Tag:
Pengadilan
Uncategorized
Pengadilan Rusia Tolak Banding Google, Divonis Tetap Bayar Rp783 M
NUKILAN.id | Banda Aceh - Pengadilan Rusia menyatakan penolakan banding yang diajukan Google terhadap gugatan senilai US$50 juta atau sekitar Rp792 miliar. Gugatan ini...
Hukum
Pengadilan Tinggi Banda Aceh Tuntaskan Semua Perkara Korupsi 2022
Nukilan.id - Pengadilan Tinggi Banda Aceh (PT BNA) sebagai Pengadilan Tingkat Banding yang juga menaungi Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mengalami peningkatan dalam...
Hukum
Kejari Abdya Diminta Segera Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi PIKA ke Pengadilan
Nukilan.id - Penasehat Hukum salah satu Tersangka Dugaan Korupsi Toko Online Pusat Informasi Kreatif Abdya (TOKO PIKA), Kasibun Daulay SH dan Faisal Qasim SH...
Aktual
Pengadilan Tinggi Banda Aceh Pindah Sementara ke Gedung Balai Tgk Chik di Tiro
Nukilan.id - Diawali dengan peusijuk oleh Tengku Imum Gampong Ateuk Pahlawan dan dilanjutkan dengan gunting pita oleh Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) maka secara resmi...
Hukum
Kejari Aceh Besar Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Dana Desa Pulo Bunta ke PN Tipikor
Nukilan.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar telah melimpahkan satu berkas perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Desa Gampong Pulo...
Uncategorized
Demokrat: Pengadilan Jangan Dipakai untuk Akal-akalan
Nukilan.id - Kuasa hukum Partai Demokrat, Bambang Widjojanto, menyebut aturan dan mekanisme untuk mengesahkan dan mengajukan keberatan atas pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah...
Aktual
Sengketa MAA Tidak Selesai, Badruzzaman: Gubernur Nova Abaikan Putusan PTUN dan MA
Nukilan.id - Perkara sengketa kepengurusan Majelis Adat Aceh (MAA) periode 2019-2023 yang terjadi sejak 1 Januari 2019 sampai dengan sekarang masih belum selesai. Pasalnya,...
Aktual
Gugatan Waris Bernilai Hampir Rp 2 Miliar di Mahkamah Syar’iyah Jantho Berakhir Damai
Nukilan.id - Pat ujeun yang hana pirang, Pat prang yang hana reuda (dimana hujan yang tidak reda, dimana perang yang tidak usai), Peribahasa dalam...