Friday, March 29, 2024

Soal Wacana Penundaan Pemilu, Begini Tanggapan Pengamat Politik

Nukilan.id – Skenario baru terkait penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 diduga mulai dilakukan Pemerintah. Seperti yang dikatakan Konsultan media dan politik, Hersubeno Arief, bahwa Skenario baru yang dilakukan Pemerintahan Jokowi ini dinilai melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurutnya, KPU akan menyatakan tidak sanggup menyelenggarakan Pemilu 2024 dengan alasan dana yang tidak terpenuhi.

“KPU menyatakan tidak sanggup menyelenggarakan pemilu, alasannya karena dana pemilu yang mereka ajukan tidak bisa dipenuhi pemerintah dan kemudian juga waktu penyelenggaraannya itu sangat mepet,” ujar Hersubeno Arief sebagaimana dilansir pikiranrakyat.com (23/3/2022)

Menanggapi hal itu, Pengamat Politik dan Keamanan, Aryos Nivada menyarankan, sebaiknya negara dalam hal ini  perlu memberi pernyataan tegas perihal anggaran Pemilu 2024  yang hingga kini belum disahkan, agar tidak menimbulkan kegaduhan.  Jangan sampai ini menjadi pintu masuk untuk mengkonsolidasi gerakan dari partai politik maupun elite pendukung Pemilu 2024 yang menginginkan Pemilu ditunda.

“Perlu dipahami bahwa apabila negara tidak mampu memenuhi kebutuhan anggaran Pemilu sebagaimana diusulkan oleh penyelenggara, maka harus menjelaskan secara detail ketidaksanggupan tersebut kepada publik. Jangan sampai nanti negara dan penyelenggara diklaim sebagai aktor penundaan Pemilu,” tegas Aryos dalam keterangannya kepada Nukilan, Jumat (25/3/2022).

Menurutnya, negara harus memberikan kepastian berdemokrasi di Indonesia melalui penyelenggaraan Pemilu tepat waktu. Karena secara regulasi sudah ditetapkan Pemilu berlangsung di tahun 2024. Sehingga wajib penyelenggara negara tunduk pada ketentuan konstitusi dan regulasi.

“Artinya tidak ada khilafiah dalam hal memberikan ruang berdemokrasi bagi rakyat,” ujar Aryos.

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Syiah Kuala (USK) ini juga menegaskan, bahwa kewajiban negara memastikan pemenuhan anggaran Pemilu tersedia. Bila tidak, maka rakyat akan beranggapan negara sedang melakukan pengkondisian dalam merekayasa penundaan Pemilu 2024.

“Tapi kalau terkait masalah anggaran solusinya saya kira sederhana.  karena banyak mekanisme yang bisa dilakukan oleh negara dalam memenuhi kebutuhan anggaran penyelenggaraan pemilu. Anggaran dapat dipenuhi melalui beragam mekanisme, salah satunya melalui pengoptimalan anggaran negara melalui recofusing anggaran. Ini sebenarnya tergantung dari skala prioritas dari rezim pemerintahaan saat ini. Apabila memang pemilu dianggap agenda prioritas, dana pasti ada. Sama seperti agenda pemindahan Ibukota negara yang menelan dana ratusan triliun di tengah pandemi. Jangan sampai masyarakat menganggap agenda pemindahan ibukota ada dana, tapi agenda demokrasi yang merupakan hak konstitusional rakyat justru negara beralasan tidak ada dana,” jelas aryos.

Terakhir, Aryos juga menjelaskan, bahwa Pemilu merupakan amanah konstitusi. Hal ini harus dilakukan untuk menjaga kesinambungan berdemokrasi sekaligus menjaga hak konstitusional rakyat.

Untuk diketahui, anggaran pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara berdasarkan hitungan Bappenas mencapai Rp466,9 triliun. Dana dari APBN sendiri hanya 20 persen atau Rp90 triliun. Sementara anggaran untuk pelaksanaan Pemilu usulan akhir KPU hanya berkisar Rp76,6 triliun. Anggaran tersebut telah beberapa kali mengalami rasionalisasi dari usul KPU sebelumnya sebesar Rp86 Triliun.

Oleh karena itu, saat ini KPU terus mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) untuk segera mengesahkan anggaran Pemilu tahun 2024.

Ketua KPU, Ilham Saputra telah menyurati DPR-RI untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Karena KPU butuh kepastian untuk memulai tahapan Pemilu yang akan dimulai Juni. Ia meminta pembahasan tersebut dilakukan sebelum pergantian Komisioner. []

Reporter: Reji

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img