Thursday, May 9, 2024

Setahun Digarap, Kini Buku Pertama Kepala KUA Kecamatan Nibong Akhirnya Terbit

Nukilan.id – Andi Saputra, Kepala KUA Kecamatan Nibong, Aceh Utara, akhirnya bisa menerbitkan buku pertamanya. Setelah selama setahun bekerja keras merampungkan naskah, kini buku Bimbingan Perkawinan Perspektif Kearifan Lokal sudah bisa dibaca masyarakat.

“Kalau ditanya senang, ya, senang,” kata Andi kepada Nukilan.id pada Rabu (24/2) kemarin.

Buku yang diterbitkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh ini terdiri dari enam bab. Soal bimbingan pernikahan diulas secara padat-ringkas dalam bab 5 dan 6.

Sebagai kepala KUA, dalam bukunya Andi justru lebih mengapresiasi peran imam desa atau tengku imum gampong dalam hal pemberian bimbingan pernikahan.

Berdasarkan praktik selama ini yang sudah berlangsung sangat lama, imum gampong lebih banyak terlibat dalam bimbingan nikah ketimbang Kepala KUA.

Pemberian pengetahuan mengenai keluarga, cara membangun keluarga islami, atau menjadi imam yang baik adalah aktivitas yang lebih intens dilakukan imum gampong.

Kepala KUA hanya terlibat dalam pemberian bimbingan pernikahan setidaknya dua kali, yakni sebelum (dilakukan di Kantor KUA) dan saat hari H akad nikah (dilakukan di tempat pernikahan diselenggarakan).

Sementara bimbingan nikah oleh imum gampong bisa berlangsung bermalam-malam sampai calon pengantin sudah bisa memahami atau lancar mempraktikkan apa-apa yang diajarkan. Kecuali pada calon pengantin yang sudah menguasai pelajaran-pelajaran yang disampaikan dalam bimbingan.

Imum gampong akan mengajari calon pengantin, terutama yang laki-laki, banyak hal. Mulai dari cara bertaharah (bersuci), tajwid, tauhid, dan seterusnya. Untuk mereka yang belum bisa membaca Al-Quran dengan benar, maka akan dibimbing mempelajari tajwid sampai bisa. Bukannya Kepala KUA tak bisa atau mau mengajari, tetapi soal penguasaan tajwid dibutuhkan waktu lebih lama dan intens.

Dengan demikian, imum gampong-lah yang bisa memberikan pengetahuan agama secara “mendalam”. Terutama soal menjalankan keluarga sesuai syariat Islam.

“Apa yang dilakukan imum gampong tersebut adalah kearifan lokal,” jelas Andi.

Imum gampong juga akan memberitahu tanggal-tanggal baik untuk melaksanakan tunangan atau ba ranub atau ba tanda.

“Dalam masyarakat Aceh Utara, waktu pelaksanaan acara tersebut juga ditentukan hari baiknya. Kebiasaannya, Ba Ranub itu dilaksanakan ketika bulan purnama menurut penanggalan Hijriyah, yakni tanggal 14 atau 15. Apabila pada tanggal tersebut tidak mungkin dilaksanakan karena suatu hal, maka digeserkan pada tanggal 22 Hijriyah. Acara itu dilaksanakan ketika hari sedang naik antara pukul 08.00 sampai pukul 12.00,” tulis Andi dalam bukunya (halaman 45).

Selain menjelaskan peran imum gampong dalam bimbingan pernikahan dan keberhasilan akad nikah, dalam bukunya Andi juga menyebutkan ada perubahan praktik pernikahan dalam masyarakat Aceh.

Pada waktu dahulu pernikahan dilaksanakan di rumah mempelai perempuan (dara baro). Sebelum ijab kabul selesai, dara baro tidak boleh keluar dari kamarnya. Dara baro tidak diperkenankan terlihat oleh orang ramai yang datang dalam acara tersebut.

“Namun seiring perkembangan zaman, maka terjadilah pergeseran nilai. Dara baro tetap hadir dan duduk menunggu sampai proses ijab kabul selesai dilaksanakan,” Andi menjelaskan pada halaman 51).

Naskah buku ini awalnya adalah tulisan yang diikutkan dalam Lomba Karya Tulis Ilmiah Kemenag RI tahun 2019. Tetapi karena tak lolos seleksi di daerah, Andi memutuskan untuk menerbitkan naskah tersebut dalam bentuk buku.

Dalam menyelesaikan buku pertamanya ini, Andi banyak dibantu oleh sastrawan Mahdi Idris.

Ustaz Mahdi Idris terlibat aktif dalam pembabakan dan pengayaan materi buku. Artinya, buku Bimbingan Perkawinan Perspektif Kearifan Lokal sudah memuat lebih banyak pengetahuan ketimbang naskah awal yang dilombakan.

Andi berharap ke depan ia dapat kembali menerbitkan sejumlah buku terbaru. Buku-buku tersebut juga akan tetap berhubungan dengan profesi yang sangat dicintainya: penghulu KUA.

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here