Saturday, April 27, 2024

Polisi Tahan Empat Pelaku Pengeroyokan dan Pengrusakan Kantor KONI Aceh Timur

NUKILAN.id | Banda Aceh – Penyidik gabungan Ditreskrimum Polda Aceh dan Polres Aceh Timur telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pengeroyokan dan pengrusakan fasilitas kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Aceh Timur.

“Empat orang tersangka tersebut adalah H, Y, S, dan J,” kata Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Ade Harianto, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Nukilan, Selasa (19/3/2024).

Kombes Ade mengatakan, keempat tersangka tersebut merupakan pengurus KONI dan Cabang Olahraga (Cabor) di Kabupaten Aceh Timur. Saat ini, mereka telah ditahan di Rutan Mapolda Aceh.

“Penyidik masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan secara intensif terhadap saksi-saksi lain untuk menemukan pelaku atau dugaan adanya tersangka lain dalam kasus tersebut,” jelas Kombes Ade.

Ia menegaskan, pihaknya akan mengungkap secara tuntas kasus ini karena telah mengganggu kamtibmas di wilayah Aceh Timur. “Kita akan ungkap tuntas kasus ini. Penanganan kasus ini juga dipastikan profesional,” ujarnya.

Kombes Ade juga menyampaikan, situasi saat ini yang kondusif harus tetap terjaga, apalagi sebentar lagi Provinsi Aceh akan menjadi tuan rumah perhelatan besar PON, sekaligus secara bersamaan juga akan memasuki tahapan Pilkada serentak.

“Situasi kondusif harus tetap terjaga, apalagi sebentar lagi Aceh akan menjadi tuan rumah PON dan Pilkada serentak,” imbuhnya.

Reporter: Rezi

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img