Tuesday, April 23, 2024

Polisi Malaysia Gagalkan 263 Kg Sabu ke Aceh

NUKILAN.ID, GEORGE TOWN: Upaya sindikat perdagangan narkoba untuk menyelundupkan syabu dari Penang ke Aceh, Indonesia gagal dengan penangkapan lima orang, termasuk dua dalang sindikat tersebut.

Kepala Kepolisian Resor Penang Datuk Sahabudin Abd Manan mengatakan, polisi Laut (PPM) negara bagian itu juga berhasil menyita 263 kilogram sabu-sabu dalam 245 paket senilai RM9.5 juta dalam dua penggerebekan pada 17 dan 18 Februari.

Menurutnya, melalui operasi Fort Op COVID-19, dua orang Indonesia, diduga asal Aceh ditangkap dengan penangkapan pertama di perairan Pantai Teluk Tempoyak, Bayan Lepas saat tersangka sedang menaiki perahu fiberglass.

Hasil interogasi berujung pada ditangkapnya tiga pria lokal termasuk seorang tersangka yang diduga dalang penggerebekan terpisah di sekitar Bayan Lepas dan Juru, Bukit Mertajam.

Sahabudin mengatakan, dua pria Aceh yang terlibat, berusia 29 dan 37 tahun, diyakini masuk ke negara itu untuk mengambil persediaan paket sabu-sabu tersebut.

“Dari hasil penyidikan yang dilakukan satuan intelijen, tersangka mengungkap lokasi pondok nelayan tersebut. Pada pukul 04.00, polisi laut menggerebek dan menangkap warga setempat, tersangka ditemukan di sebuah kapal fiber.

Hasil pemeriksaan ditemukan plastik dan pemeriksaan lebih lanjut ditemukan mobil putih terparkir di depan gubuk. Dari pemeriksaan ditemukan 115 bungkus plastik yang diduga syabu dan obat yang sudah dimodifikasi 245 bungkusnya, ujarnya dalam jumpa pers hari ini.

Ia menambahkan, modus operandi kegiatan sindikat itu adalah menyembunyikan narkoba di kapal dan mobil sebelum menyelundupkan narkoba yang diyakini didapat dari Thailand.

Sahabudin yakin sindikat itu sudah beroperasi sejak Desember tahun lalu dan menjadikan Penang sebagai pusat transit narkoba sebelum diselundupkan ke Aceh, Indonesia.

Selain narkoba, polisi juga menyita empat jenis kendaraan yang digunakan tersangka untuk kegiatan kriminal, perhiasan, dan uang tunai.

Dia menambahkan, sindikat tersebut juga diyakini melakukan operasi peredaran narkoba di perairan Tanah Air untuk mengaburkan otoritas, terutama pada masa Orde Pengendalian Gerakan (PKP).

Selain narkoba, polisi juga menyita empat jenis kendaraan yang diyakini digunakan tersangka untuk kegiatan kriminal, perhiasan, dan uang tunai.

Semuanya ditahan hingga 23 Februari untuk membantu penyelidikan.

Hasil tes urine pada dua pria Aceh negatif narkoba sedangkan tes pada dua pria lokal yang bekerja sebagai nelayan dan buruh adalah positif narkoba.

Namun, pengujian terhadap pemilik bengkel negatif.

Kasus tersebut saat ini sedang diselidiki berdasarkan Bagian 39 B dari Undang-Undang Obat Berbahaya.

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here