NUKILAN.ID | REDELONG – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Aceh Tengah telah menyelesaikan pemeriksaan laboratorium terhadap sampel Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang sebelumnya diduga membuat belasan siswa sekolah dasar di Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, mengalami gejala keracunan.
Mengutip LintasGayo.com, Kepala Balai POM di Aceh Tengah, Pupa Feshirawan Putra, mengatakan hasil pemeriksaan tersebut telah diterbitkan dan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bener Meriah melalui Dinas Kesehatan.
Menurut Pupa, pemeriksaan dilakukan di Balai Besar POM Banda Aceh dengan mengambil sampel makanan dari SPPG Mekar Ayu. Hasilnya menunjukkan tidak ditemukan senyawa histamin pada sampel yang diperiksa.
Histamin merupakan senyawa yang secara alami diproduksi tubuh dan berperan dalam sejumlah fungsi biologis. Senyawa tersebut juga dapat terbentuk pada makanan tertentu, termasuk ikan, akibat aktivitas bakteri selama proses penyimpanan.
Dalam pemeriksaan ini, BPOM secara khusus menguji daging ikan tongkol yang sebelumnya dicurigai berkaitan dengan kejadian yang dialami para siswa.
Pupa menjelaskan sampel yang diperiksa berasal dari dua sumber. Pertama, ompreng dari sekolah yang tidak berasal dari sisa makanan siswa yang mengalami gejala. Kedua, ompreng yang berasal dari SPPG.
Meski hasil laboratorium tidak menemukan histamin, BPOM menduga persoalan dapat berkaitan dengan proses penanganan ikan sebelum diolah menjadi makanan.
“Dugaan kami penanganan ikan yang kurang tepat pada saat penerimaan, penyimpanan dan pelelehan dari kondisi beku,” ujarnya.
Pupa mengatakan pengendalian histamin pada ikan sangat bergantung pada penerapan sistem rantai dingin atau cold chain system. Ikan harus segera didinginkan dan disimpan pada suhu di bawah 4 derajat Celsius. Alternatif lainnya, ikan dapat ditempatkan dalam es curah dengan perbandingan 1:1.
Selain menjaga suhu penyimpanan, proses penanganan ikan juga perlu memperhatikan durasi ikan berada di luar kondisi dingin serta kondisi fisiknya ketika diterima.
“Hindari suhu bahaya (Danger Zone), jangan biarkan ikan berada pada suhu kamar (15 – 35 derajat celcius) lebih dari 2 jam dan Seleksi fisik pilih ikan dengan insang merah segar, mata jernih cembung, daging kenyal elastis, dan bau segar laut khas tanpa aroma amonia/asam,” pungkasnya.
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

