Thursday, May 2, 2024

Pj Walikota Banda Aceh Komitmen Tingkatkan PAD Melalui Penerimaan Pajak dan Restribusi Daerah

Nukilan.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh Amiruddin menyatakan komitmennya untuk menata wajah ibu kota menjadi lebih baik. Ia juga komit untuk meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi daerah.

Hal itu disampaikan Pj Wali Kota Amiruddin saat tampil live di podcast Serambinews.com di kantor Harian Serambi Indonesia, Rabu (16/8/2023). Dipandu host Bukhari M Ali, News Manajer Serambi Indonesia, pj wali kota mengupas tema “Menata Wajah Kota, Meningkatkan PAD”.

Katanya, Pemko Banda Aceh terus berupaya mempersolek kota, salah satunya dengan menata kawasan Pedagang Kali Lima (PKL).

“Penataan PKL ini bukan untuk merugikan pedagang, tapi mengangkat harkat dan derajat para pedagang,” ujarnya.

Menurutnya, banyak imbas positif dari penataan PKL nantinya trotoar akan kembali ke fungsi semula untuk pejalan kaki, kemacetan arus lalulintas dapat kita minimalkan, dan yang utama akan menjadi destinasi belanja favorit sehingga omset pedagang pun akan meningkat..

Sementara terkait upaya meningkatkan PAD, Pemko Banda Aceh akan semakin intensif mendongkrak penerimaan daerah melalui pajak dan retribusi daerah.

“Sebagai kota perdagangan dan jasa, masih banyak potensi PAD yang belum tergarap maksimal di kota kita.”

“Sebenarnya, potensi PAD kita begitu besar, mulai dari sektor perhotelan, kuliner seperti warkop, kafe, restoran, dan rumah makan, hingga parkir. Ini yang akan kita garap lebih optimal lagi untuk menambah kas daerah,” ujar pj wali kota.

Hanya saja, ujarnya lagi, selama ini masih ada persepsi yang keliru di tengah-tengah masyarakat, terutama di sebagian kalangan pengusaha selaku wajib pajak.

“Soal pajak restoran 10 persen misalnya. Besaran pajak ini bukan dibebankan kepada pemilik usaha, tapi kepada konsumen,” ungkapnya.

“Jadi kalau ada yang makan-minum Rp 100 ribu, sesuai peraturan daerah ada tambahan nilai pajak Rp 10 ribu yang harus dibayar oleh konsumen. Pajak inilah yang dititipkan oleh pengunjung kepada pemilik warkop atau kafe untuk selanjutnya disetorkan ke kas daerah,” pungkasnya.

Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada pengusaha untuk ikut mensosialisasikan pajak restoran ini kepada masyarakat.

“Kemudian pelaporan pajaknya juga tolong dilaporkan dengan benar, karena itu adalah amanah. Semua pajak daerah ini nantinya akan kita ‘kembalikan’ lagi kepada masyarakat lewat program-program pembangunan,” tutupnya. []

Baca Juga: Diseminasi Karya Jurnalisme Warga Gambarkan Kondisi Lingkungan dan Sosial di Kawasan Rawa Tripa

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img