Thursday, April 25, 2024

Pentingnya Peran Pemuda Dukung Pemenuhan HAM di Aceh

Nukilan.id – Institut Ungu dan Kedutaan Norwegia bekerjasama dengan Flower Aceh serta sejumlah lembaga menggelar webinar Human Rights Goes to Campus, dengan tema “Generasi Muda Memandang Martabat Manusia dan Keindonesiaan,” Rabu (10/3/2021).

Kegiatan ini juga berkolaborasi dengan Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Syiah Kuala (Pusham USK), Teater Rongsokan, Millenial Empowerment, Young Voice, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum USK, dan Asian Law Students Association (ALSA) USK.

Baca juga: Mantan Ketua FPMPA: Pandemi Jadi Problema Pergerakan Pemuda Aceh

Direktur Institut Ungu, Faiza Mardzoeki mendorong generasi muda aktif mendiskusikan masalah HAM dan berpartisipasi untuk memperjuangkannya.

“Kegiatan HAM goes to Campus Aceh bertujuan untuk memperkenalkan dan mendiskusikan masalah-masalah Hak Asasi Manusia untuk generasi muda, dengan aksi kampanye dan pentas budaya tentang pemenuhan HAM di Aceh. Kami ingin mahasiswa terlibat aktif bersama memahami kondisi pemenuhan HAM di Indonesia,” kata Faiza.

Sementara itu, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) USK, Prof. Taufik Fuadi Abidin merespon positif kegiatan tersebut.

“USK sangat mengapresisasi kegiatan ini. Human right hal yang sangat penting di negara kita. Kita sangat membutuhkan pemikiran dan kontribusi kelompok muda,” ujarnya.

Baca juga: Milad ke-10, FPMPA Diminta Suarakan Aspirasi Pemuda Aceh

Direktur Eksekutif Flower Aceh, Riswati mengatakan, perempuan korban konflik masih ada yang belum mendapatkan hak-haknya. Dia menambahkan, pada kasus kekerasan seksual, ada yang menetapkan hukuman pada pelaku hanya berupa hukum cambuk, sehingga mengganggu proses pemulihan korban karena korban dapat bertemu kembali dengan pelaku di komunitasnya.

Sedangkan hak restitusi, katanya, juga jarang didapatkan korban. Bahkan, ada korban yang tidak mendapatkan dukungan dari keluarga atau komunitasnya sehingga harus berpindah tempat tinggal.

“Kasus kekerasan seksual di Aceh masuk kategori darurat. Jadi sangat dibutuhkan implementasi kebijakan yang melindungi hak-hak korban, alokasi anggaran yang memadai, serta penaganan yang terintegrasi melibatkan multi pihak,” tegas Direktur Eksekutif Flower Aceh

Webinar yang dipandu oleh aktivis perempuan dan HAM, Suraiya Kamaruzzaman, diakhiri dengan pentas budaya oleh teater Rongsokan yang memiliki makna mendalam terkait upaya pemenuhan HAM.
Sumber: waspada
Baca juga: Aceh Bentuk Forum Pemuda Lintas Agama

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here