Pemerintah Tolak Hasil KLB Partai Demokrat

Share

Nukilan.id – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly akhirnya menyampaikan pemerintah menolak permohonan pengesahan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) dan mengakui secara resmi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga tahun 2020.

Dikatakan, usulan hasil KLB tidak memenuhi persayaratan seperti tidak memenuhi dukungan DPD dan DPC Partai Demokrat.

“Untuk AD/ART hasil KLB pemerintah tidak berwenang menilainya, apabila kurang puas silakan menyelesaikan melalui pengadilan,” kata Yasonna H. Laoly pada jumpa Pers bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Jakarta, Rabu (31/2/2021).

Yasonna H. Laoly menyebut pemerintah dalam hal ini tetap obyektif dan untuk permohonan AD/ART kubu Muldoko kepada Kemenkumham yang tidak lengkap, tidak dapat mengulanginya kembali.[]

js

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News