Thursday, May 2, 2024

Pemerintah Alokasikan Tanah untuk 4000 Mantan Kombatan, Tapol dan Korban Konflik Aceh

Nukilan.id – Pemerintah akan mengalokasikan 8000 Hektar (Ha) tanah untuk dibagikan kepada sebanyak 4000 mantan Kombatan, mantan tahanan politik (Tapol) dan korban konflik di Aceh pada tahun anggaran 2022.

Hal itu disampaikan Staf Khusus dan Jubir Kementerian ATR/BPN, Teuku Taufiqulhadi dalam keterangannya kepada Nukilan, Kamis (17/2/2022).

“Soal tanah untuk mantan kombatan di Aceh tidak masalah sama sekali. Untuk tahun 2022, pemerintah akan mengalokasikan seluas lebih kurang 8.000 Ha untuk dibagikan kepada sebanyak 4.000 mantan kombatan, mantan tapol dan korban konflik di Aceh,” kata Taufiqulhadi.

Selain itu, dia menegaskan bahwa, pemerintah dapat melaksanakan segera rencana pembagian tanah tersebut. Saat ini pemerintah sedang menelusuri dengan seksama pihak penerima yang tepat, agar tidak ada keragu-raguan dan protes dari berbagai pihak bahwa penerimanya tidak sesuai sasaran.

“Karena itu, kembali kami tegaskan bahwa, pemerintah selalu komit dengan kesepakatan yang telah dibuat antara pemerintah dan rakyat Aceh,” pungkas Taufiqulhadi.[]

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img