Monday, May 20, 2024

Pemerintah Aceh Sepakati Anggaran Pilkada Rp 184 Miliar

Nukilan.id – Pemerintah Aceh bersama Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyepakati total penggunaan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebesar Rp 184.425.537.200.

Ketua KIP Aceh, Saiful, SE mengatakan pihaknya telah menandatangani berita acara bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dalam rapat di ruang rapat Sekretaris Daerah Aceh, Kamis (19/10/2023).

“Besaran anggaran yang dianggarkan oleh Pemerintah Aceh melalui dua tahap, pertama dianggarkan melalui APBA-P 2023 sebesar 40 persen dan tahap kedua dianggarkan melalui APBA Tahun Anggaran 2024 sebesar 60 persen dari total anggaran yang telah disepakati,” ujar Saiful kepada Nukilan, Jumat (20/10/2023).

Dia menambahkan, alokasi tersebut akan digunakan untuk seluruh kebutuhan pelaksanaan Pilkada Aceh 2024, termasuk dana sharing untuk KIP kabupaten/kota di Aceh. Secara teknis, anggaran tersebut dibagi untuk tiga kebutuhan. Pertama untuk kebutuhan KIP Aceh yang akan digunakan untuk pengadaan dan pendistribusian perlengkapan dan pemungutan suara sebesar Rp92 miliar.

Kedua, cost sharing termasuk honorarium PPK dan PPDP kabupaten/kota sebesar Rp73 miliar. Dan ketiga untuk cost sharing pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan dan perhitungan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur (Pilgub) sebesar Rp19 miliar. [Sammy]

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img