Saturday, May 18, 2024

Panitera Mahkamah Agung Sosialisasikan Pembayaran Biaya Perkara via Virtual Account

Nukilan.id – Panitera Mahkamah Agung RI, Ridwan Mansyur bekerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) melakukan sosialisasi penggunaan virtual account untuk pembayaran biaya perkara dan kebijakan modernisasi manajemen perkara pada Mahkamah Agung RI.

Ridwan Mansyur mengatakan bahwa dengan penggunaan virtual account dimaksudkan agar manajemen perkara menjadi lebih mudah dan lebih modern.

“Mahmakah Agung tidak pernah katakan tidak pada kemajuan teknologi informasi. Justru kita harus menggunakan kemajuan IT agar penanganan perkara menjadi lebih mudah dan lebih murah atau lebih efektif dan lebih efisien,” ujar Ridwan Mansyur dalam acara sosialisasi yang dilaksanakan di Hotel Kyriad Banda Aceh, Seni (27/11/2023).

Ridwan menambahkan, penggunaan IT penting dilakukan agar proses pelayanan kepada masyarakat jadi lebih sederhana dan tepat. Apalagi Indonesia sangat luas dengan penduduknya yang tersebar di ribuan pulau di Indonesia.

Sementara itu, CEO Regional BSI Aceh, Wisnu Munandar menyampaikan terima kasih kepada Mahkamah Agung yang melakukan kerjasama terkait penggunaan virtual account untuk pembayaran biaya perkara di lingkungan Mahkamah Agung.

“BSI sebagai market leader di Aceh yang memiliki 703 ATM dan insya Allah tahun depan kami akan tambah 300 ATM lagi sehingga akan berjumlah 1000 ATM. Kami berharap agar para nasabah BSI di Aceh akan mendapatkan kemudahan bersama kami, termasuk para warga pengadilan yang ada di Aceh,”, kata Wisnu. [Sammy]

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img