Beranda blog Halaman 995

Kurir Narkoba Asal Aceh Divonis Mati, PN Tanjungkarang Jatuhkan Putusan Tegas

0
Suasana saat sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. (Foto: Lampost.co)

NUKILAN.id | Bandar Lampung – Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang menjatuhkan vonis tegas terhadap tiga kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 58 kilogram asal Aceh. Ketiga terdakwa, Muhammad Yani, Nurdin, dan Muhammad Kadafi, yang merupakan warga Desa Leung, Kecamatan Paya, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, terbukti bersalah melakukan tindak pidana narkotika.

Ketua majelis hakim, Veronica, menyatakan bahwa ketiganya terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ketiga terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana narkotika,” ujarnya dalam sidang yang digelar pada Senin (5/8/2024).

Majelis hakim menjatuhkan hukuman mati kepada Muhammad Yani dan Nurdin. Sementara itu, Muhammad Kadafi dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Kedua terdakwa yang divonis mati menyatakan akan mempertimbangkan langkah selanjutnya, sementara Muhammad Kadafi menyatakan akan mengajukan banding.

Penasihat hukum ketiga terdakwa, Tarmizi, mengaku menerima putusan tersebut, namun akan mengupayakan perubahan berdasarkan asas kemanusiaan.

“Kami tetap menerima putusan ini, tetapi akan mengupayakan agar putusan terhadap ketiga klien kami bisa berubah lebih kepada asas kemanusiaan,” ungkapnya.

Jaksa Penuntut Umum, Kandra Buana, sebelumnya menuntut hukuman mati bagi ketiga terdakwa. Dalam dakwaannya, Kandra menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada November 2023, ketika Asnawi, terdakwa dengan berkas terpisah, dihubungi oleh PP (DPO) untuk mengantarkan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 58 bungkus kemasan merk teh China dari Panton, Aceh Utara.

Asnawi kemudian menghubungi Muhammad Yani dan Nurdin untuk mengantar paket tersebut ke Jakarta dengan upah masing-masing sebesar Rp100 juta. Namun, ketika tiba di Seaport Interdiction Bakauheni Lampung, anggota Ditresnarkoba Polda Lampung memberhentikan kendaraan mereka dan menemukan 58 bungkus teh berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena besarnya jumlah narkotika yang berhasil disita dan hukuman berat yang dijatuhkan kepada para pelakunya. Keputusan majelis hakim diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi siapapun yang terlibat dalam peredaran narkotika.

Editor: Akil

Kebakaran Hebat Hanguskan 12 Rumah di Asrama Polisi Lamteumen Barat

0
12 unit rumah di kompleks asrama polisi di Desa Lamteumen Barat, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh, ludes terbakar. (Foto: Medcom.id)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Sebanyak 12 unit rumah di kompleks asrama polisi di Desa Lamteumen Barat, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh, ludes dilahap api dalam insiden kebakaran yang terjadi pada Selasa dini hari, 6 Agustus 2024. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 03.00 WIB ini menghanguskan bangunan tempat tinggal para personel kepolisian.

Petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kota Banda Aceh segera merespons laporan kejadian dengan mengerahkan armada untuk memadamkan api.

“Kami mengerahkan sekitar 10 unit armada pemadam kebakaran, baik dari Kota Banda Aceh maupun dari Kabupaten Aceh Besar,” kata Komandan Regu (Danru) piket Damkar Banda Aceh, Ridwan, dikutip dari metrotvnews.com, Selasa (6/8/2024).

Upaya pemadaman berlangsung intens selama empat jam. Berkat kerja keras tim Damkar, api berhasil dikendalikan sekitar pukul 06.00 WIB. “Saat ini, api sudah berhasil dipadamkan sekitar 90 persen dan kami sedang melakukan pendinginan,” tambah Ridwan.

Hingga berita ini diturunkan, penyebab kebakaran belum diketahui secara pasti. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan di lokasi kejadian untuk mengungkap penyebab pasti peristiwa ini. Kebakaran yang melanda kompleks asrama polisi ini mengakibatkan kerugian materil yang cukup besar, dengan sejumlah rumah beserta isinya ludes terbakar. Namun, hingga kini belum ada laporan mengenai korban jiwa dalam peristiwa ini.

Aparat keamanan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap potensi terjadinya kebakaran. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kejadian kebakaran kepada pihak berwenang jika melihat adanya tanda-tanda kebakaran.

Editor: Akil

Disbudpar Harap Aceh Jadi Lokasi Syuting Film Layar Lebar

0
Disbudpar Harap Aceh Jadi Lokasi Syuting Film Layar Lebar. (Foto: Disbudpar Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh — Sebanyak 35 sineas di Aceh mengikuti pelatihan sinematografi yang diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh. Pelatihan yang berlangsung dari 6 hingga 8 Agustus ini bertujuan untuk mengembangkan kreativitas dan kemampuan perfilman di daerah yang dikenal sebagai Serambi Makkah, meski saat ini Aceh tidak memiliki bioskop.

Kegiatan pelatihan ini diadakan di Sei Hotel Banda Aceh dan mengusung tema “Mengembangkan Kreativitas Karya Sinema Bagi Insan Perfilman.” Para peserta berasal dari berbagai komunitas dan produksi film lokal seperti Layar Kaca Intervision, Ascreative, Sua Art, dan lainnya.

Almuniza Kamal, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, melalui Kepala Bidang Pengembangan Usaha Pariwisata dan Kelembagaan (PUPK), Ismail, menekankan pentingnya perfilman sebagai salah satu subsektor ekonomi kreatif yang sedang berkembang pesat. “Kami berharap bakal ada satu film layar lebar yang syutingnya di Aceh. Tahun lalu, kami juga bekerja sama dengan asosiasi perfilman di Aceh untuk memberikan dampak positif kepada masyarakat melalui film, serta membuka banyak lapangan pekerjaan,” ujar Ismail.

Selama pelatihan, para peserta mendapatkan pembekalan dari narasumber berpengalaman, antara lain Mirza Anggara, Director of Photography Layar Kaca; Muzzakir, pendiri Komposisi Film; dan Khalily, pendiri Away Creative Studio. Mirza Anggara menjelaskan teknik pengambilan gambar yang efektif dalam produksi film, termasuk pentingnya sudut kamera dan pergerakan kamera untuk menciptakan suasana dramatis.

Ismail menambahkan bahwa pembuatan film berkualitas juga akan membantu mempromosikan potensi pariwisata Aceh. “Film dapat menjadi media untuk memperkenalkan keindahan dan keamanan Aceh kepada wisatawan, terutama menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-XXI di Aceh dan Sumatera Utara,” imbuhnya.

Pelatihan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi sineas muda Aceh untuk bersiap menyambut acara besar dan menunjukkan kepada dunia luar bahwa Aceh adalah tempat yang nyaman dan aman untuk dikunjungi. Dengan kerja keras dan kreativitas, Aceh bisa menjadi destinasi perfilman yang menarik, berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal dan industri pariwisata.

Calon Independen Pilkada di Aceh 13 Orang, 7 Telah Memenuhi Syarat

0
Ketua KIP Aceh, Saiful. (Foto: Nukian/Rezi)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengumumkan sebanyak tujuh calon independen dari berbagai kabupaten/kota telah memenuhi syarat dukungan minimal untuk maju dalam Pilkada serentak mendatang.

Ketua KIP Aceh, Saiful menyebutkan bahwa dari total 13 calon independen yang mendaftar, tujuh di antaranya telah berhasil mengumpulkan dukungan minimal sebesar 3 persen dari jumlah penduduk di daerah masing-masing.

“Calon independen yang telah memenuhi syarat berasal dari beberapa daerah, di antaranya Gayo Lues, Aceh Timur, Aceh Tengah, Pidie, Aceh Besar, Bener Meriah, dan Aceh Jaya,” ungkap Saiful.

Sementara itu, enam calon independen lainnya masih dalam tahap verifikasi karena belum memenuhi syarat dukungan minimal.

“Syarat utama bagi calon independen adalah memenuhi persyaratan dukungan minimal 3 persen dari jumlah penduduk,” tandasnya.

Untuk diketahui, di Aceh, syarat minimal dukungan perseorangan sekurang-kurangnya 3 persen dari jumlah penduduk sesuai dengan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) sehingga berbeda dengan daerah yang di luar Aceh dalam menentukan Syarat minimal perseorangan yang dihitung berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu terakhir.

Reporter: Rezi

Polda Aceh Siapkan Operasi “Mantap Praja Seulawah-2024” untuk Amankan Pilkada

0
Karo Ops Polda Aceh, Kombes Pol. Heri Heriyandi, S.I.K. (Foto: Tribunnews.com)

NUKILAN.id | Banda Aceh — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh 2024, Polda Aceh akan melaksanakan operasi kewilayahan dengan sandi “MANTAP PRAJA SEULAWAH-2024”.

Amatan Nukilan.id, Karo Ops Polda Aceh, Kombes Pol. Heri Heriyandi, S.I.K., selaku perwakilan dari Polda Aceh mengungkapkan bahwa operasi ini akan dimulai pada 27 Agustus dan berlangsung selama 66 hari, hingga 21 Desember 2024.

Dalam operasi ini, Polda Aceh akan menurunkan 10.350 personel Polri yang akan dilibatkan dalam berbagai kegiatan, termasuk preemtif, preventif, dan penegakan hukum.

“Operasi ‘Mantap Praja Seulawah-2024’ ini dirancang untuk memelihara situasi kamtibmas yang kondusif. Kami akan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif yang didukung dengan intelijen, penegakan hukum, kehumasan, serta bantuan operasi,” ujar Kombes Heri Heriyandi saat rapat koordinasi terpadu di ruang Badan Anggaran DPR Aceh.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, pada hari Senin (5/8/2024), juga dibahas penugasan personel untuk pengamanan dan pengawalan pasangan calon kepala daerah.

Kombes Heri Heriyandi mengatakan, masing-masing pasangan calon gubernur dan wakil gubernur akan mendapatkan pengamanan dari 10 personel, sementara pasangan calon bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota akan mendapatkan pengamanan dari 5 personel.

Rapat ini juga dihadiri oleh Asisten 1 Pemerintah Aceh, Ketua Panwaslih Aceh, serta perwakilan dari Polda, Kodam IM, Kesbangpol Aceh, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Dengan persiapan yang matang dan koordinasi yang baik, Polda Aceh berkomitmen untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan aman dan lancar. (XRQ)

Reporter: Akil Rahmatillah

Polda Aceh Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Wastafel

0
Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Wastafel ditahan di Mapolda Aceh. (Foto: Dok. Polda Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh telah menahan tiga tersangka kasus korupsi pengadaan tempat cuci tangan atau wastafel pada SMA, SMK, dan SLB di seluruh Aceh pada Senin, 5 Agustus 2024.

Anggaran pengadaan wastafel tersebut bersumber dari APBA—refocusing Covid-19—dengan nilai kontrak Rp43.742.310.655, yang dianggarkan melalui Dinas Pendidikan Aceh tahun anggaran 2020.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy menyampaikan, penahanan itu dilakukan dikarenakan berkas perkara kasus tersebut sudah lengkap atau P21. Dalam waktu dekat, penyidik juga akan melaksanakan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti ke jaksa Kejati Aceh.

“Benar, penyidik telah menahan tiga tersangka dalam kasus korupsi pengadaan wastafel, yaitu RF selaku Pengguna Anggaran, ZF selaku PPTK, dan ML selaku pejabat pengadaan. Insyaallah dalam waktu dekat akan dilakukan tahap II ke jaksa,” kata Winardy, dalam keterangannya, Senin, 5 Agustus 2024.

“Selain RF, ZF, dan ML, penyidik juga akan segera menetapkan tersangka baru dalam kasus yang merugikan negara hingga miliaran tersebut,” tambah dia.

Winardy juga menjelaskan, ada tiga modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka dalam memuluskan aksi rasuahnya, yaitu dengan jual beli dan pemecahan paket untuk menghindari tender, item pekerjaan bagian dari kontrak ada yang fiktif, dan pelaksanaan bagian dari item pekerjaan ada yang tidak sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak.

Dalam mengungkap tabir kasus itu juga, kata Winardy, pihaknya telah memeriksa 337 saksi baik itu dari dinas, pihak perusahaan, maupun pemilik paket atau pelaksana di lapangan. Selain itu, penyidik juga memeriksa saksi ahli dari LKPP, Politeknik Negeri Lhokseumawe, dan Kanwil BPKP Aceh.

Dalam kasus ini, penyidik telah mengamankan sejumlah dokumen penting, mulai dari pengusulan, perencanaan, pengawasan, pelaksanaan, hingga pencairan realisasi keuangan, serta menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp3.275.723.000.

“Ratusan saksi beserta ahli sudah kita mintai keterangannya dalam kasus korupsi wastafel ini, termasuk menyita sejumlah dokumen dan barang bukti berupa uang tunai,” ungkap abituren Akabri 1998 itu

Untuk diketahui, para tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 3 Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.

Ketua Komisi I DPRA Sebut 11 Daerah Belum Tandatangani NPHD

0
Rapat koordinasi terpadu persiapan Pilkada 2024 yang digelar di ruang rapat Badan Anggaran DPRA, Senin 5 Agustus 2024. (Foto: Nukilan/Rezi)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta Pemerintah Kabupaten/Kota di Aceh untuk segera menyelesaikan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky, dalam rapat koordinasi terpadu persiapan Pilkada 2024 yang digelar di ruang rapat Badan Anggaran DPRA, Senin (5/7/2024).

Menurutnya, ada sebelas Kabupaten/Kota yang belum menandatangani NPHD diantaranya, Banda Aceh, Sabang, Pidie, Aceh Timur, Langsa, Aceh Tenggara, Gayo Lues, Abdya, Subulusalam, Aceh Singkil dan Simeulue.

“Ada beberapa kabupaten/kota yang belum menyelesaikan NPHD sehingga menghambat proses tahapan yang dilakukan oleh penyelenggara, baik Komisi Independen Pemilihan (KIP) maupun Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslih),” ujar Iskandar.

Lebih lanjut, Iskandar mengungkapkan bahwa permasalahan NPHD ini diperparah dengan adanya pengunduran diri sejumlah sekretaris Panwaslih kabupaten/kota. Kondisi ini dikhawatirkan akan mengganggu pelaksanaan Pilkada di Aceh.

“Sebanyak sebelas kabupaten/kota belum menandatangani NPHD untuk lembaga Panwaslih. Kami meminta pemerintah menyelesaikan persoalan ini dalam waktu dua hari, baik terkait NPHD maupun pengisian jabatan sekretaris Panwaslih,” tegasnya.

Selain masalah NPHD, rapat koordinasi juga membahas perbedaan pemahaman terkait masa jabatan Panwaslih. Iskandar menjelaskan bahwa masa jabatan Panwaslih seharusnya mencakup tiga bulan sebelum tahapan pemilu dimulai dan tiga bulan setelah pelantikan.

“Kami meminta agar SK pembentukan komisaris Panwaslih kabupaten/kota disesuaikan agar tidak terjadi masalah anggaran. Namun, masa berakhirnya jabatan harus tetap sesuai aturan, yaitu tiga bulan setelah pelantikan,” katanya.

Iskandar menegaskan bahwa kendala pelaksanaan Pilkada saat ini hanya terjadi di tingkat kabupaten/kota, sedangkan di tingkat provinsi Aceh tidak ada masalah.

“Sesuai dengan Undang-Undang Pemerintahan Aceh, Panwaslih Aceh memiliki kewenangan penuh dalam mengawasi pelaksanaan pemilu di Aceh,” pungkasnya.

Reporter: Rezi

Ciri-Ciri WhatsApp Disadap dan Cara Menghentikannya

0
Ciri-Ciri WhatsApp Disadap dan Cara Menghentikannya. (Foto: CNBC Indonesia)

NUKILAN.id | Jakarta – Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, para pelaku kejahatan siber semakin gencar mengincar aplikasi-aplikasi digital, termasuk WhatsApp. Penyadapan WhatsApp bisa menjadi ancaman serius karena selain mengakses privasi pengguna, aplikasi ini juga sering digunakan untuk menerima one time password (OTP) dari berbagai layanan, termasuk belanja online dan keuangan.

Meski begitu, tidak perlu khawatir. Ada beberapa tanda yang bisa Anda perhatikan untuk mengetahui apakah WhatsApp Anda disadap atau dibajak, serta cara untuk menghentikannya.

Tanda-tanda WhatsApp Disadap:

  1. OTP yang Masuk One Time Password (OTP) adalah kode enam angka yang biasanya dikirimkan melalui SMS saat mengakses WhatsApp. Jika Anda menerima pesan OTP tanpa melakukan permintaan, bisa jadi ada seseorang yang mencoba masuk ke akun Anda. Jangan pernah berikan kode ini kepada siapapun.
  2. Keluar dari WhatsApp Jika Anda tiba-tiba keluar dari aplikasi WhatsApp, ini bisa menjadi indikasi bahwa ada perangkat lain yang mencoba mengakses akun Anda. Untuk memeriksa perangkat yang terhubung, tekan ikon tiga titik dan pilih WhatsApp Web.
  3. Pesan Terbaca Perhatikan jika ada pesan yang sudah terbuka dan terbaca tanpa Anda membukanya. Ini bisa menjadi tanda bahwa akun Anda telah dibajak.
  4. Pesan Terkirim Sendiri Jika tiba-tiba ada pesan yang terkirim dari akun Anda tanpa Anda mengirimkannya, waspadalah. Ini merupakan ciri-ciri lain dari akun yang dibajak.
  5. Status WA Asing Jika ada status WhatsApp yang muncul tanpa Anda membuatnya, ini bisa menjadi tanda lain bahwa akun Anda telah diakses oleh orang lain.
  6. Panggilan Telepon Asing Panggilan telepon melalui WhatsApp yang bukan dilakukan oleh Anda juga bisa menjadi indikasi bahwa akun Anda telah dibajak.

Solusi Mengatasi Penyadapan WhatsApp:

  1. Aktifkan Verifikasi Dua Langkah Untuk mencegah penyadapan, aktifkan fitur keamanan verifikasi dua langkah di WhatsApp. Dengan ini, pelaku kejahatan tidak akan bisa mengakses akun Anda karena tidak mengetahui kode verifikasi yang digunakan. Berikut langkah-langkahnya:
    • Klik ikon tiga titik.
    • Masuk ke Settings, lalu menuju Account dan klik Two-Step Verification.
    • Tekan Enable dan masukkan enam digit kode.
    • Jangan lupa untuk memasukkan alamat email guna memulihkan kode jika lupa.
  2. Lapor ke WhatsApp Jika akun Anda sudah diretas, segera nonaktifkan akun dengan menghubungi email dukungan WhatsApp di support@whatsapp.com dengan subjek “Lost/stolen: please deactivate my account”. Sertakan detail kronologi kejadian, termasuk waktu dan cara akun diretas. Anda memiliki waktu 30 hari untuk mengaktifkan kembali akun sebelum dihapus permanen.
  3. Log In Ulang Instal ulang aplikasi WhatsApp dan masuk kembali menggunakan nomor yang terdaftar sebelumnya. Dengan ini, Anda dapat mengetahui kode OTP yang dikirimkan ke nomor tersebut.
  4. Kunci Layar Akun WhatsApp Aktifkan fitur kunci layar untuk WhatsApp pada perangkat Android. Caranya, buka menu Pengaturan > Privasi > pilih opsi Kunci Layar > Pindai sidik jari. Dengan ini, tidak ada orang lain yang bisa mengakses akun Anda.
  5. Rajin Cek WhatsApp Web Pastikan untuk selalu memeriksa perangkat lain yang terhubung dengan akun WhatsApp Anda melalui WhatsApp Web. Jika menemukan perangkat yang tidak dikenal, segera keluarkan. Caranya:
    • Tekan ikon tiga titik.
    • Klik WhatsApp Web.
    • Lihat daftar perangkat yang terhubung dan pilih “Keluar dari semua perangkat”.

Dengan mengetahui tanda-tanda penyadapan dan langkah pencegahan ini, Anda dapat melindungi akun WhatsApp dari ancaman kejahatan siber.

Editor: Akil

Kesiapan KIP Aceh untuk Pilkada Serentak 2024: Pembentukan Petugas Sudah Rampung

0
Ketua KIP Aceh, Saiful. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah menyelesaikan sejumlah persiapan penting. Ketua KIP Aceh, Saiful, dalam rapat Koordinasi Terpadu yang digelar oleh Komisi I DPR Aceh pada Senin (5/8/2024) mengungkapkan perkembangan terkini terkait kesiapan lembaganya.

Amatan Nukilan.id di lokasi, Saiful mengatakan bahwa, KIP Aceh telah membentuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebanyak 1.450 petugas, Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 19.497 petugas, serta Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sebanyak 14.302 orang.

“Kami telah mencatat jumlah data Coklit mencapai 3.757.274 pemilih di seluruh Aceh, dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 9.607,” jelas Saiful dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Badan Anggaran DPR Aceh.

Namun, Saiful juga mengungkapkan adanya kendala dalam proses persiapan. Ia mengatakan, beberapa KIP Kabupaten/Kota masih belum sepenuhnya menerima dana hibah dari Pemerintah Kabupaten/Kota setempat.

Rapat Koordinasi Terpadu tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky. Iskandar Usman Al-Farlaky menekankan pentingnya kesiapan KIP Aceh dalam menghadapi Pilkada Serentak, dan mengingatkan semua pihak untuk memastikan bahwa semua persiapan dilakukan dengan baik.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Asisten 1 Pemerintah Aceh, Ketua Panwaslih Aceh, serta perwakilan dari Polda, Kodam IM, Kesbangpol Aceh, dan pihak terkait lainnya. Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan semua elemen terkait berkoordinasi dengan baik dan mengatasi kendala yang mungkin timbul sebelum hari H Pilkada.

Dengan persiapan yang semakin matang dan koordinasi yang baik antara semua pihak, diharapkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Aceh dapat berjalan lancar dan sukses. (XRQ)

Reporter: Akil Rahmatillah

4 Kalimat yang Dihindari Orang Tua agar Anak Sukses

0
Ilustrasi 4 Kalimat yang Dihindari Orang Tua agar Anak Sukses. (Foto: DetikEdu)

NUKILAN.id | Jakarta – Setiap orang tua tentu menginginkan yang terbaik untuk anak-anak mereka, terutama dalam hal kesuksesan. Namun, apakah ada rahasia khusus dari orang tua yang berhasil mendidik anak-anak mereka menjadi sosok yang sukses? Margot Machol Bisnow, seorang penulis dan pakar pengasuhan anak asal Amerika Serikat, mencoba menjawab pertanyaan tersebut melalui penelitiannya.

Dalam buku berjudul “Raising an Entrepreneur”, Bisnow mewawancarai 70 orang tua yang berhasil membesarkan anak-anak mereka hingga sukses di berbagai bidang. Dari penelitian ini, Bisnow menemukan bahwa komunikasi antara orang tua dan anak memainkan peran penting dalam mencapai kesuksesan, terutama jika dimulai sejak dini.

Menurut studi tersebut, membangun komunikasi yang tepat sangat penting, terutama dimulai saat anak-anak berada di usia emas (golden age) atau usia 0-5 tahun dan berlanjut hingga masa bersekolah. Pengalaman pertama di masa ini akan terekam kuat di alam bawah sadar anak. Ketika anak sudah mulai mengerti dan bisa diajak berkomunikasi dengan baik, inilah waktu yang tepat bagi orang tua untuk membentuk karakter mereka.

Dalam penelitiannya, Bisnow menemukan bahwa ada empat kalimat yang sebaiknya tidak diucapkan oleh orang tua jika ingin anak mereka sukses. Berikut adalah empat kalimat tersebut:

1. “Ayah-ibu akan memberi uang jika kamu mendapat nilai bagus.”

Menurut Bisnow, orang tua harus memahami bahwa anak-anak tidak akan bahagia jika dipaksa melakukan sesuatu yang tidak mereka sukai, meskipun dengan iming-iming penghargaan. Kalimat ini menunjukkan bahwa orang tua hanya fokus pada prestasi dan nilai, tanpa memperhatikan potensi sesungguhnya dari anak. Sebaliknya, orang tua sebaiknya memberikan pengertian tentang nilai uang, kegunaan uang saku, dan fasilitas untuk menabung, serta melatih rasa tanggung jawab dan percaya diri anak.

2. “Tidak boleh main sepulang sekolah sampai nilai kamu naik.”

Orang tua memiliki otoritas besar di rumah, namun larangan dan ancaman bisa membuat anak merasa tidak dimengerti dan dipaksakan. Bisnow menekankan bahwa setiap anak memiliki ciri khas masing-masing dan tidak semua anak bisa sukses di bidang akademik. Orang tua sebaiknya mendukung keinginan anak dengan tetap membuat aturan dan kesepakatan, sehingga anak memiliki kesempatan untuk belajar, bermain, dan mengenal konsep tanggung jawab serta pengambilan keputusan.

3. “Ayah/Ibu tidak percaya kamu, jadi kami mengecek PR kamu dan memperbaiki kalau ada yang salah.”

Kepercayaan adalah hal yang sangat berharga. Bisnow menemukan bahwa orang tua yang sukses mendidik anak mereka selalu menunjukkan kepercayaan pada kemampuan anak. Misalnya, John Arrow, pemilik Mutual Mobile, bercerita bahwa ketika dia masih di kelas lima SD, orang tuanya mendukungnya meskipun pihak sekolah menentang. Kepercayaan orang tua membuat John bekerja lebih keras untuk membuktikan bahwa mereka benar mempercayainya.

4. “Ayah/Ibu akan memberi uang tambahan saku supaya kamu bisa membeli apapun yang kamu mau.”

Orang tua yang terlalu memanjakan anak dengan uang berpotensi menimbulkan dampak negatif. Anak yang terbiasa dimanja dengan uang cenderung tidak belajar tentang konsep dan sikap bertanggung jawab, menjadi malas, tidak termotivasi, dan mudah menuntut. Hal ini bisa menyebabkan kurangnya kematangan emosional dan kesulitan dalam mengatasi masalah di kemudian hari.

Dalam penelitiannya, Bisnow menekankan pentingnya orang tua memberikan dukungan, kepercayaan, dan pemahaman kepada anak. Dengan begitu, anak dapat tumbuh menjadi pribadi yang utuh, bertanggung jawab, dan memiliki nilai positif.

Editor: Akil