Beranda blog Halaman 985

Ketua YARA Gugat Gubernur Aceh ke PTUN, Masyarakat Beri Beragam Tanggapan

0
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, Safaruddin. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.id | Banda Aceh — Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, menggugat Penjabat (Pj) Gubernur Aceh ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh. Gugatan tersebut dilayangkan lantaran Pj Gubernur menolak menandatangani rekomendasi persetujuan terhadap Term & Condition yang telah disepakati oleh Pertamina EP, Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Gugatan ini didaftarkan pada Jumat (9/8/2024) dengan Nomor Register PTUN BNA-09082024DUF, Perkara Gugatan 32/G/TF/2024/PTUN.BNA melalui layanan e-Court. Safaruddin menilai keputusan Pj Gubernur tersebut berpotensi merugikan Aceh karena menyangkut pengelolaan Blok Migas di wilayah Aceh.

Langkah hukum yang diambil Safaruddin mendapat tanggapan beragam dari masyarakat Aceh. Di lapangan, tim Nukilan.id mendapati adanya perbedaan pendapat antara warga yang mendukung dan yang menolak tindakan tersebut.

Masyarakat yang mendukung tindakan Ketua YARA ini berpendapat bahwa langkah Pj Gubernur yang menolak menandatangani rekomendasi tersebut menunjukkan adanya keengganan untuk memaksimalkan potensi Blok Migas di Aceh. Salah seorang warga Banda Aceh, Zulkifli, mengungkapkan keprihatinannya.

“Sudah mulai nampak arah si Bustami ini ke mana. Kok dia tidak mau Blok Migas di Aceh dikelola oleh Aceh sendiri?,” ujar Zulkifli kepada Nukilan.id, Sabtu (11/8/2024).

Masyarakat yang pro terhadap langkah Ketua YARA juga menilai bahwa penolakan tersebut dapat berdampak buruk pada perekonomian Aceh, terutama dalam hal penyediaan lapangan kerja.

“Padahal Aceh ini butuh banyak perusahaan untuk lapangan kerja masyarakat yang nganggur, kenapa Pj Gubernur menolak,” ungkap Fitri, seorang sarjana yang masih mencari pekerjaan.

Sementara itu, pihak yang kontra terhadap gugatan tersebut berpendapat bahwa penolakan Pj Gubernur Aceh mungkin didasarkan pada pertimbangan biaya operasional yang lebih besar dibandingkan dengan produksi yang dihasilkan. Salah satu warga, Andi, menyatakan bahwa masyarakat tidak seharusnya terburu-buru menyalahkan Pj Gubernur.

“Jangan cepat menyalahkan, dilihat dulu penyebabnya. Mungkin biaya operasional lebih besar dari produksi yang dihasilkan, sehingga rugi,” kata Andi.

Pendapat senada juga disampaikan oleh Nurul. Ia menyoroti bahwa Pj Gubernur tidak memiliki kewenangan untuk menandatangani perjanjian atau MoU.

“Seorang Pj Gubernur tidak mempunyai kewenangan menandatangani agreement atau MoU, karena yang berhak adalah gubernur definitif,” jelas Nurul.

Gugatan yang diajukan oleh Ketua YARA ini telah membuka perdebatan di kalangan masyarakat Aceh. Pro dan kontra terhadap tindakan Pj Gubernur semakin memperlihatkan betapa pentingnya isu pengelolaan sumber daya alam bagi masa depan Aceh. Masyarakat kini menanti keputusan dari PTUN Banda Aceh yang diharapkan dapat memberikan kepastian hukum terkait masalah ini. (XRQ)

Reporter: Akil Rahmatillah

PMI Kota Banda Aceh Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Lampaseh

0
PMI Kota Banda Aceh Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Lampaseh. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.id | Banda Aceh – PMI Kota Banda Aceh menyalurkan bantuan masa panik untuk korban kebakaran rumah di Gampong Lampaseh, Banda Aceh, pada Sabtu, 10 Agustus 2024. Sebanyak dua unit rumah semi permanen ludes terbakar diduga akibat konslet arus listrik.

Ketua PMI Kota Banda Aceh, Ahmad Haeqal Asri mengatakan, bantuan masa panik berupa sembako diberikan untuk meringankan beban korban kebakaran yang sedang mengalami musibah. Dalam kesempatan itu, Haeqal turut menyampaikan rasa empati dan belasungkawa. Ia berharap korban terdampak kebakaran tabah dalam menghadapi musibah tersebut.

“Kita tidak ingin (kebakaran) ini terjadi. Semoga kejadian ini menjadi muhasabah bagi kita semua agar selalu berhati-hati. InsyaAllah juga Allah akan ganti apa yang hilang dengan yang lebih baik,” ujar Haeqal.

Haeqal menjelaskan, kebakaran menjadi salah satu bencana yang sering terjadi di Kota Banda Aceh. Ia menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa waspada terhadap hal-hal yang bisa memicu kebakaran, seperti selalu memeriksa kabel listrik, mematikan kompor gas, dan menjauhkan anak-anak dari bermain api.

“Kita harus selalu waspada karena musibah bisa terjadi kapan saja. Semoga kejadian kebakaran ini membuat masyarakat semakin berhati-hati dan waspada,” tutur Haeqal.

Dalam pekan ini, ada dua kejadian kebakaran yang terjadi di Banda Aceh. Haeqal mengapresiasi tim pemadam kebakaran yang sudah bekerja keras memadamkan api serta Pemkot Banda Aceh yang bergerak cepat mengunjungi korban kebakaran dan memberikan bantuan.

Sebagai informasi, dua rumah habis dilahap api pada Kamis malam, 8 Agustus 2024, lalu sekitar pukul 23.30 WIB. Api yang melahap rumah milik Supardi dan Amirullah baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 00.30 WIB setelah tujuh armada pemadam kebakaran berupaya keras memadamkan api.

Editor: Akil

Lezatnya Nasi Putih Bebek di Warung Makan Simpang Surabaya

0
Lezatnya Nasi Putih Bebek di Warung Makan Simpang Surabaya. (Foto: Nukilan)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Di deretan warung makan sepanjang Simpang Surabaya menuju Jembatan Beurawe, terdapat sebuah tempat kuliner yang ramai didatangi para pecinta kuliner khas Aceh. Warung makan yang terkenal dengan menu andalannya, Nasi Putih Bebek, menjadi magnet tersendiri bagi warga Banda Aceh dan sekitarnya.

Di warung makan yang sederhana ini, pengunjung bisa menikmati seporsi Nasi Putih Bebek hanya dengan harga Rp 18.000. Meskipun harganya terjangkau, rasa kari bebeknya tak kalah dengan restoran ternama.

“Kari bebek di sini benar-benar gurih dan bumbunya meresap sempurna,” kata Vira, salah satu pelanggan, saat ditemui oleh Nukilan.id, Sabtu (10/8/2024).

Tidak hanya kari bebek, warung makan ini juga menawarkan berbagai hidangan khas Aceh lainnya, termasuk Mie Aceh yang tak kalah menggoda.

Warung makan ini selalu ramai oleh pengunjung, terutama saat makan siang. Suasana yang akrab dan pelayanan yang cepat menjadi daya tarik tersendiri bagi para pelanggannya.

“Selain makanannya enak, pelayanannya juga cepat. Cocok buat makan siang di sela-sela kerja,” tambah Vira.

Bagi Anda yang ingin mencoba sensasi kuliner khas Aceh dengan harga bersahabat, warung Nasi Putih Bebek di Simpang Surabaya ini bisa menjadi pilihan yang tepat. (XRQ)

Reporter: Akil Rahmatillah

GENPOS Gelar Diskusi Publik Bahas Kelayakan Bacalon Gubernur Aceh 2024

0
GENPOS Gelar Diskusi Publik Bahas Kelayakan Bacalon Gubernur Aceh 2024. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Generasi Positif Aceh (GENPOS) menggelar diskusi publik bertema “For You Aceh: Mengupas Kelayakan Bacalon Gubernur Aceh 2024, Benarkah Aceh Telah Salah Urus?” pada Jumat (9/8/2024) di Gedung Teater Museum UIN Ar-Raniry, Banda Aceh. Acara ini mendapat sambutan hangat dari mahasiswa dan pemuda Aceh yang ingin memahami lebih dalam tentang figur calon gubernur menjelang Pilkada 2024.

Ilham Rizky Maulana, Ketua GENPOS, menyatakan bahwa diskusi ini diselenggarakan atas kerja sama dengan DEMA UIN Ar-Raniry, DEMA Fakultas FISIP UIN Ar-Raniry, dan Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik UIN Ar-Raniry.

“Kami ingin membangun kesadaran mahasiswa Aceh tentang pentingnya mengetahui rekam jejak calon gubernur dan memahami dampak kebijakan yang mereka buat terhadap masa depan Aceh,” ujar Ilham.

Diskusi tersebut menghadirkan tiga narasumber utama, yaitu Prof. Dr.phil. Saiful Akmal, M.A., seorang akademisi; Dr. Wiratmadinata, S.H., M.H., pemerhati politik; dan Irfan Rahmad Ghafar, Ketua BEM UIN Ar-Raniry 2024.

Dalam paparannya, Prof. Dr. Saiful Akmal menekankan tiga hal krusial yang harus dimiliki seorang calon gubernur: narasi, ide, dan gagasan.

“Seorang pemimpin harus memiliki visi yang jelas untuk membawa Aceh ke arah yang lebih baik,” katanya.

Sejalan dengan itu, Dr. Wiratmadinata menambahkan lima karakter utama yang harus dimiliki oleh calon pemimpin Aceh, yaitu: diplomat ulung, pengayom rakyat, berilmu dan berwawasan, kreatif dan inovatif, serta ksatria yang berani dan memiliki keimanan yang teruji.

“Banyak masyarakat salah kaprah saat memilih calon pemimpin. Mereka seringkali lebih memperhatikan sosoknya, tanpa menyadari bahwa mereka juga sedang menentukan nasib Aceh untuk lima tahun ke depan,” ungkap Wira.

Irfan Rahmad Ghafar, sebagai perwakilan generasi muda, mengingatkan bahwa pemilihan pemimpin adalah momen penting yang menentukan kemajuan Aceh.

“Generasi muda dan masyarakat Aceh harus cerdas dalam memilih pemimpin yang kompeten, jangan sampai terjebak dalam politik uang atau intervensi pihak lain,” tegas Irfan.

Irfan juga mengajak masyarakat Aceh untuk memilih pemimpin berdasarkan hati nurani dan objektivitas, serta memperhatikan rekam jejak calon.

“Satu suara sangat menentukan masa depan rakyat Aceh,” tambahnya.

Di akhir acara, Ilham Rizky Maulana berharap para pemuda Aceh, khususnya generasi milenial, lebih jeli dalam menentukan pilihan pada Pilkada mendatang.

“Kenali figur calon gubernur berdasarkan kinerja, kemampuan memimpin, dan visi ke depan. Pilihan kita akan menentukan hajat hidup seluruh rakyat Aceh untuk lima tahun ke depan,” tutup Ilham.

Editor: Akil

Kaitkan Tgk Amran dengan Kegagalan PAS dan HAMAS, RPTA Kecam Pernyataan Koordinator FORMAS

0
Koordinator RPTA, Putra Perdana. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.id | Tapaktuan Relawan Pemenangan Tgk Amran (RPTA) mengeluarkan kecaman keras terhadap Koordinator Forum Mahasiswa Aceh Selatan (FORMAS), Fatan Sabilulhaq, yang mengaitkan nama Tgk Amran dengan kegagalan dua organisasi mahasiswa dan pemuda, yakni PAS dan HAMAS.

Menurut Ketua RPTA, Putra Perdana yang akrab dipanggil Aan, pernyataan yang disampaikan oleh Koordinator FORMAS tersebut tidak berdasar dan menyesatkan. Ia menegaskan bahwa kegagalan sebuah organisasi adalah tanggung jawab penuh dari pemimpin organisasi tersebut, bukan pihak luar yang tidak terlibat langsung.

“Jika Fatan mengatakan PAS dan HAMAS gagal, itu hak dia untuk berpendapat. Namun, kami dari RPTA sangat menyesalkan narasi yang mengatakan bahwa ‘kegagalan HAMAS juga karena Tgk Amran gagal menciptakan ruang kekeluargaan’. Pernyataan ini sangat tidak tepat,” kata Aan.

Aan mengungkapkan bahwa, kevakuma Himpunan Mahasiswa Aceh Selatan (HAMAS) terjadi karena konflik internal organisasi, sementara Pemuda Aceh Selatan (PAS) sedang dalam proses musyawarah yang tertunda karena alasan tertentu.

“Jika mereka peduli pada kemajuan, seharusnya mereka berkoordinasi dengan organisasi terkait untuk mengetahui akar masalah, bukan asal bicara dan menyalahkan Tgk. Amran,” ujar Aan.

Aan juga menambahkan bahwa selama menjabat sebagai Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran telah berupaya keras untuk menciptakan ruang kekeluargaan di kalangan mahasiswa dan pemuda Aceh Selatan. Hal ini dibuktikan dengan berbagai upaya untuk menampung aspirasi mahasiswa dan pemuda tanpa pandang bulu.

“Saya bisa katakan bahwa Tgk Amran berbeda dengan pemimpin Aceh Selatan sebelumnya. Beliau bukan hanya sekadar memberikan janji, tetapi juga merealisasikannya, seperti pembangunan Asrama Mahasiswa di Blangkrueng, Aceh Besar, dan penyelesaian sengketa tanah Asrama Naga Sakti di Lampineung,” jelas Aan.

Lebih lanjut, Aan menyebut bahwa Tgk Amran juga memberikan dukungan kepada mahasiswa berprestasi dan yang sedang menyelesaikan skripsi melalui program beasiswa. Program ini, meskipun telah dimulai oleh pemimpin sebelumnya, tetap dilanjutkan oleh Tgk Amran sebagai bentuk kepeduliannya terhadap pendidikan.

“Program beasiswa ini akan hilang jika Tgk Amran tidak melanjutkannya. Ini menunjukkan bahwa beliau benar-benar peduli dengan mahasiswa,” tambahnya.

RPTA juga mendesak agar Fatan Sabilulhaq segera menarik kembali pernyataannya dan meminta maaf kepada Tgk Amran. Mereka menilai bahwa tuduhan yang dilontarkan Fatan tidak berdasar dan hanya merusak nama baik.

“Kami dari RPTA mendesak agar yang bersangkutan segera menarik kembali kata-katanya dan meminta maaf. Kita tidak tahu, mungkin dia juga pernah menikmati beasiswa yang diberikan oleh Tgk. Amran,” tutup Aan tegas.

Editor: Akil

Duplikat Bendera Pusaka dan Teks Proklamasi Diboyong ke IKN, Momen Bersejarah

0
Prosesi kirab duplikat bendera Merah Putih dan teks proklamasi ke IKN. (Foto: CNN Indonesia)

NUKILAN.id | Jakarta – Untuk pertama kalinya dalam sejarah, duplikat Bendera Merah Putih dan teks proklamasi diboyong keluar dari Jakarta menuju Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Prosesi kirab yang digelar pada Sabtu (10/8/2024) ini menandai momen bersejarah yang mengiringi peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-79.

“Ini adalah kali pertama duplikat bendera dan teks proklamasi dibawa keluar dari Jakarta menuju Ibu Kota Baru di IKN,” ujar Deputi Protokol dan Pers Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana saat ditemui di Jakarta Pusat, Sabtu (10/8/2024).

Yusuf menambahkan, biasanya duplikat bendera pusaka Merah Putih dan teks asli proklamasi dibawa dari Monumen Nasional (Monas) menuju Istana Merdeka. Namun, kali ini kirab tersebut memiliki rute yang berbeda dengan tujuan akhir di IKN Nusantara.

“Prosesi kirab dimulai dari Monas, kemudian melintasi Patung Kuda, Jalan MH Thamrin, Bundaran Hotel Indonesia, dan Simpang Susun Semanggi, hingga akhirnya tiba di Lanud Halim Perdanakusuma,” jelasnya.

Rute ini diperkirakan akan memakan waktu sekitar 1 jam 15 menit dengan jarak tempuh sekitar 14 kilometer dari Monas ke Halim Perdanakusuma.

Yusuf juga memohon doa restu dari masyarakat agar prosesi kirab ini dapat berjalan lancar, mengingat acara ini merupakan bagian penting dari rangkaian peringatan HUT RI tahun ini.

Kirab kedua benda sakral tersebut dimulai tepat pukul 08.00 WIB atau pukul 09.00 WITA. Prosesi ini melibatkan sebanyak 180 Abang None Jakarta, 122 Purna Paskibraka Provinsi Jakarta, serta siswa-siswi dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan Pamong Praja.

Editor: Akil

PKB Siapkan Kiai Marzuki untuk Hadapi Khofifah di Pilgub Jatim 2024

0
Ketua DPW PKB Abdul Halim Iskandar mengatakan tak akan membiarkan Khofifah melawan kontak kosong di Pilgub Jawa Timur. (Foto: CNN Indonesia)

NUKILAN.id | Surabaya – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memastikan tidak akan membiarkan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak maju tanpa lawan dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2024. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar, atau yang akrab disapa Gus Halim, menegaskan bahwa partainya tengah menyiapkan strategi untuk menghadapi pasangan petahana tersebut.

“Kita tidak mau ada calon yang melawan kotak kosong. Harus ada kompetisi yang sehat demi demokrasi yang berkualitas,” ujar Gus Halim saat ditemui di Surabaya, Sabtu (10/8/2024).

Gus Halim, yang juga menjabat sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, menegaskan bahwa PKB memiliki cara tersendiri untuk memenangkan Pilgub Jatim mendatang. Meski belum mau membocorkan nama calon yang akan diusung, Gus Halim mengungkapkan bahwa salah satu kandidat kuat yang tengah dipertimbangkan adalah mantan Ketua PWNU Jawa Timur, KH Marzuki Mustamar.

“Kiai Marzuki menjadi salah satu opsi yang kami pertimbangkan. Namun, keputusan final akan kami umumkan pada waktu yang tepat,” jelasnya.

Sementara itu, Khofifah Indar Parawansa dipastikan akan kembali maju dalam Pilgub Jatim 2024 bersama Emil Dardak. Pasangan ini telah mengantongi dukungan dari sejumlah partai besar seperti Gerindra, PAN, Golkar, Demokrat, PPP, PKS, Perindo, dan PSI.

Di sisi lain, masih ada tiga partai besar yang belum menentukan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan mereka usung di Pilgub Jatim, yaitu PDIP, PKB, dan Nasdem. PKB sendiri memiliki perolehan suara mayoritas di DPRD Jatim dari Pemilu 2024, sehingga partai ini memiliki kekuatan untuk mengusung calon gubernur dan wakil gubernur tanpa perlu berkoalisi dengan partai lain.

Langkah PKB ini menunjukkan bahwa kompetisi dalam Pilgub Jatim 2024 akan berlangsung ketat, dengan potensi munculnya calon-calon kuat yang siap menantang pasangan Khofifah-Emil.

Editor: Akil

Menilik Revisi UU Polri: Indonesia Menuju Negara Polisi?

0
Akil Rahmatillah. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.id | Opini – Dalam demokrasi modern, peran kepolisian sebagai penjaga keamanan dan penegak hukum adalah vital. Polisi menjadi garda terdepan dalam melindungi hak-hak warga negara dan menjaga ketertiban umum. Namun, ada kekhawatiran yang muncul ketika peran kepolisian mulai melebar dan berpotensi melampaui batasan-batasan yang semestinya ada dalam sebuah negara demokrasi. Kekhawatiran ini semakin nyata dengan adanya revisi Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang memberikan kewenangan lebih besar kepada polisi, termasuk hak untuk menyadap komunikasi di luar kerangka hukum yang jelas.

Indonesia, sebagai negara yang pernah berada di bawah bayang-bayang otoritarianisme, memiliki sejarah panjang tentang penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat negara. Ketika kepolisian diberi kekuasaan yang berlebihan, tidak hanya mencemaskan dari sisi hukum, tetapi juga bisa menjadi ancaman bagi demokrasi itu sendiri. Ini adalah sinyal yang harus diperhatikan dengan serius oleh semua pihak yang peduli dengan masa depan demokrasi di Indonesia.

Sejarah mengajarkan bahwa ketika polisi berfungsi melampaui batas-batas kewenangannya, mereka dapat menjadi instrumen kekuasaan yang digunakan untuk membungkam suara-suara kritis. Pada masa Orde Baru, misalnya, fungsi kepolisian dan militer disatukan di bawah satu payung kekuasaan, yang kemudian menjadikan polisi sebagai alat politik untuk menekan oposisi dan menjaga stabilitas dengan cara-cara yang represif. Reformasi 1998 mencoba memisahkan kedua fungsi ini, menempatkan polisi sebagai institusi yang berfokus pada keamanan dalam negeri, sementara militer menjaga pertahanan negara dari ancaman luar.

Namun, perkembangan yang terlihat dalam revisi Undang-Undang Polri ini mengindikasikan adanya upaya untuk mengembalikan fungsi-fungsi lama yang mengancam supremasi sipil. Pasal-pasal dalam revisi tersebut mengusulkan pemberian kewenangan kepada polisi untuk melakukan penyadapan dan penggalangan intelijen yang lebih luas, bahkan memutus akses internet terhadap individu atau kelompok yang dianggap membahayakan. Ini jelas menimbulkan kekhawatiran bahwa polisi bisa saja digunakan sebagai alat untuk membungkam kritik dan mengontrol oposisi.

Memang, dalam konteks penegakan hukum dan keamanan, kewenangan tersebut bisa dipahami. Namun, kita harus melihatnya dalam konteks yang lebih luas, terutama dalam sejarah panjang perjalanan demokrasi di Indonesia. Demokrasi yang sehat mengharuskan adanya keseimbangan kekuasaan dan kontrol yang jelas terhadap institusi-institusi negara, termasuk kepolisian. Ketika kewenangan yang luas diberikan tanpa pengawasan yang memadai, potensi penyalahgunaan kekuasaan menjadi sangat tinggi.

Salah satu kasus yang sering dibahas adalah keterlibatan polisi dalam kontestasi politik. Pemilu 2024 yang lalu misalnya, mencatat adanya fenomena keterlibatan polisi secara berlebihan dalam mendukung salah satu pihak. Polisi yang seharusnya netral dan non-partisan, justru menjadi alat politik yang digunakan oleh pihak tertentu. Jika fenomena ini terus berlanjut, maka tidak mustahil polisi akan menjadi instrumen politik yang berkhianat pada fungsinya sebagai pelindung warga negara.

Dalam demokrasi, polisi seharusnya menjadi pamong yang melayani rakyat tanpa memandang afiliasi politik atau kepentingan kekuasaan. Polisi yang profesional adalah polisi yang bekerja untuk kepentingan semua orang, dengan orientasi utama pada keamanan dan hak-hak warga negara. Demokrasi yang matang seharusnya mendorong kepolisian untuk tetap berada dalam koridor fungsinya, yakni menjaga ketertiban dan melindungi masyarakat.

Revisi Undang-Undang Polri yang saat ini sedang dibahas di DPR RI memberikan sinyal yang harus diwaspadai. Ketika polisi diberi kewenangan untuk menyadap komunikasi tanpa dasar hukum yang jelas, memutus akses internet, dan melakukan penggalangan intelijen secara luas, maka kita sedang membuka jalan menuju negara polisi. Negara di mana aparat menjadi alat kekuasaan untuk mengontrol rakyat, bukan melindungi mereka.

Oleh karena itu, sebagai warga negara, kita harus kritis terhadap setiap upaya yang berpotensi mengikis demokrasi kita. Demokrasi yang sehat memerlukan institusi kepolisian yang kuat, tetapi tetap berada dalam batasan-batasan hukum yang jelas. Kita harus mengawal agar kepolisian tetap menjadi pelindung rakyat, bukan menjadi ancaman bagi kebebasan dan hak-hak sipil.

Kita perlu terus mengingatkan bahwa polisi adalah bagian dari kita, masyarakat, yang seharusnya bekerja untuk keamanan dan kesejahteraan bersama. Demokrasi Indonesia telah melalui berbagai ujian, dan sekarang adalah waktu untuk memastikan bahwa reformasi yang telah kita capai tidak berbalik arah. Mari kita bersama-sama menjaga agar kepolisian tetap berada di jalur yang benar, sebagai penjaga keamanan yang profesional dan proporsional, demi masa depan demokrasi yang lebih baik.

Penulis: Akil Rahmatillah (Alumni Ilmu Pemerintahan-USK)

Nyoman Nuarta Tanggapi Kritik Desain Garuda di IKN: Terserah Persepsi Masing-Masing

0
Nyoman Nuarta Tanggapi Kritik Desain Garuda di IKN. (Foto: ANTARA)

NUKILAN.id | Jakarta – Perancang utama Istana Garuda di Ibu Kota Nusantara (IKN), Nyoman Nuarta, merespons kritik publik terkait desain istana tersebut, termasuk tudingan mistis yang dialamatkan pada desain Garuda. Menurut Nyoman, setiap orang berhak memiliki persepsi masing-masing terhadap karya seni, termasuk desain Istana Garuda yang ia buat.

Nyoman menjelaskan bahwa filosofi desain Istana Garuda didasarkan pada upaya untuk menyatukan lebih dari 1.300 suku yang ada di Indonesia. Dalam wawancara dengan Antara, ia menyatakan bahwa pendapat publik mengenai desain tersebut mungkin dipengaruhi oleh latar belakang dan pengalaman masing-masing individu.

“Saya memilih Garuda sebagai ide dasar karena semua orang di Indonesia sudah mengenalnya. Selain itu, tidak mungkin semua identitas suku diakomodasi dalam satu bangunan. Saya ingin menghindari kecemburuan antar-suku,” ujar Nyoman pada Sabtu (10/8).

Menurut Nyoman, setiap suku di Indonesia memiliki ciri khas yang berbeda, mulai dari rumah adat hingga kerajinan. Oleh karena itu, ia memilih simbol Garuda, yang merupakan lambang negara, sebagai representasi yang paling netral dan diterima oleh semua suku.

“Garuda dipilih karena dikenal oleh semua suku sebagai lambang negara. Lambang Garuda Pancasila sendiri diciptakan oleh Sultan Hamid II dari Kalimantan, yang bukan berasal dari budaya Hindu,” tambahnya.

Nyoman juga menanggapi kritik dari kalangan arsitek yang dianggapnya muncul karena persaingan dalam kompetisi desain. Menurutnya, desain Garuda dipilih melalui proses kompetisi yang ketat, sehingga setiap pihak yang berkompetisi harus menerima hasilnya dengan lapang dada.

Lebih lanjut, Nyoman menjelaskan bahwa warna pada Istana Garuda, terutama di bagian depan, akan mengalami perubahan seiring waktu. Proses ini, yang dikenal sebagai patina, akan membuat permukaan logam berubah menjadi hijau kebiruan, mirip dengan warna Garuda Wisnu Kencana (GWK) di Bali.

“Proses patina ini akan berlangsung dalam 1 sampai 2 tahun, di mana warna bilah baja akan berubah dari kemerahan menjadi lebih gelap,” jelasnya.

Ia juga menanggapi kritik mengenai bentuk kepala Garuda yang dianggap mistis. “Garuda tampak gagah dengan kepalanya yang menengok ke depan. Terserah bagaimana orang memaknainya,” kata Nyoman.

Dengan desain yang sudah dipilih, Nyoman berharap Istana Garuda dapat menjadi simbol pemersatu bangsa yang tidak menimbulkan perpecahan atau kecemburuan antar-suku di Indonesia.

Editor: Akil

Hari Konservasi Alam Nasional 2024: Refleksi dan Tantangan untuk Masa Depan

0
Benny Syuhada. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.id | Opini – Pada tanggal 10 Agustus 2024, Indonesia kembali memperingati Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN), sebuah momen yang seharusnya menjadi refleksi kolektif kita sebagai bangsa tentang pentingnya konservasi alam. Bukan hanya seremoni tahunan, HKAN 2024 merupakan panggilan untuk menelaah realitas yang ada dan menyusun strategi baru dalam menghadapi tantangan konservasi yang kian kompleks.

Di satu sisi, Indonesia adalah negara dengan keanekaragaman hayati yang luar biasa. Namun, di sisi lain, kekayaan alam ini juga berada di bawah ancaman serius akibat ulah manusia. Perubahan iklim, deforestasi, dan hilangnya habitat alami terus menggempur keanekaragaman hayati kita, mempercepat laju kepunahan spesies endemik, dan mengancam keberlanjutan ekosistem.

Konservasi alam bukan hanya tentang menjaga flora dan fauna, tetapi juga tentang melindungi masa depan manusia. Ekosistem yang sehat memberikan air bersih, udara segar, dan tanah subur—semua yang kita butuhkan untuk bertahan hidup. Namun, sayangnya, banyak yang masih menganggap konservasi sebagai sesuatu yang tidak relevan atau bahkan menghambat pembangunan ekonomi. Padahal, kerusakan lingkungan akan membawa bencana yang jauh lebih besar bagi kehidupan manusia itu sendiri.

Tantangan Modern: Melampaui Kata-Kata
Tahun 2024 ini, kita dihadapkan pada kenyataan bahwa konservasi alam tidak lagi bisa dianggap remeh. Dampak perubahan iklim semakin nyata di depan mata: suhu global yang naik, pola curah hujan yang berubah, dan kenaikan permukaan air laut adalah beberapa contoh ancaman yang kini menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Kebakaran hutan yang semakin sering terjadi, kerusakan terumbu karang akibat pemanasan laut, dan hilangnya hutan mangrove yang melindungi pesisir menjadi tanda-tanda bahwa kita sedang menuju krisis lingkungan yang besar.

Namun, krisis ini bukan hanya soal alam, melainkan juga soal kemanusiaan. Ketika hutan dibabat habis untuk lahan pertanian atau pemukiman, ketika satwa liar diburu hingga hampir punah, kita tidak hanya menghancurkan alam, tetapi juga menandatangani surat kematian kita sendiri. Deforestasi dan penebangan liar yang tak terkendali adalah bom waktu yang siap meledak, dengan dampak yang akan dirasakan oleh generasi mendatang.

Yang lebih memprihatinkan adalah masih minimnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam upaya konservasi. Edukasi lingkungan yang seharusnya menjadi fondasi kesadaran kolektif sering kali diabaikan. Tanpa pemahaman yang mendalam tentang pentingnya konservasi, mustahil kita berharap ada perubahan nyata. Di sini, pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) memiliki peran penting, tidak hanya dalam melindungi alam tetapi juga dalam mengedukasi masyarakat tentang betapa krusialnya peran mereka dalam menjaga lingkungan.

Kebijakan Pemerintah: Antara Idealisme dan Realita
Pemerintah Indonesia memang telah menetapkan sejumlah kebijakan untuk melindungi kekayaan alam, seperti penetapan kawasan konservasi dan pengesahan undang-undang lingkungan. Namun, di lapangan, pelaksanaan kebijakan ini sering kali lemah. Kawasan konservasi yang seharusnya menjadi benteng terakhir bagi keanekaragaman hayati sering kali justru menjadi sasaran empuk perambahan hutan dan penebangan liar. Di sinilah letak ironi besar: undang-undang ada, tapi pengawasan dan penegakannya kerap kali tidak maksimal.

Apakah ini berarti kita harus menyerah? Tentu tidak. Justru inilah saatnya pemerintah meningkatkan komitmen dan mengambil langkah tegas. Penegakan hukum harus diperkuat, dan pengawasan terhadap aktivitas yang merusak lingkungan harus ditingkatkan. Tapi, pemerintah tidak bisa bergerak sendiri. Partisipasi masyarakat adalah kunci. Program edukasi lingkungan harus diperluas, terutama di kalangan generasi muda yang akan mewarisi bumi ini.

Peran Masyarakat: Dari Pasif Menjadi Aktif
Masyarakat tidak boleh lagi menjadi penonton pasif. Mereka harus menjadi aktor utama dalam upaya konservasi. Tindakan sederhana seperti mengurangi penggunaan plastik, mendaur ulang sampah, dan mendukung produk-produk berkelanjutan bisa berdampak besar jika dilakukan secara kolektif. LSM juga memiliki peran strategis dalam menggerakkan masyarakat, seperti yang terlihat dalam program restorasi hutan mangrove di pesisir pantai. Program-program ini berhasil melibatkan masyarakat lokal dalam upaya konservasi, membuktikan bahwa sinergi antara masyarakat dan alam bisa berjalan harmonis.

Di era digital ini, teknologi juga bisa menjadi sekutu dalam upaya konservasi. Penggunaan teknologi satelit dan drone untuk memantau hutan, serta media sosial untuk menyebarkan informasi tentang pentingnya konservasi, menunjukkan bahwa inovasi bisa berkontribusi positif dalam menjaga alam.

Masa Depan: Komitmen atau Kehancuran?
Masa depan konservasi alam di Indonesia tergantung pada pilihan yang kita buat hari ini. HKAN 2024 adalah kesempatan untuk melakukan refleksi, menilai apa yang telah dicapai, dan menetapkan strategi yang lebih efektif ke depan. Konservasi alam bukanlah beban, tetapi investasi jangka panjang bagi kesejahteraan kita semua. Setiap langkah kecil yang kita ambil hari ini akan menentukan apakah kita akan mewariskan bumi yang layak huni kepada generasi mendatang atau malah menghancurkannya.

Saatnya bagi kita semua—pemerintah, masyarakat, LSM, dan sektor swasta—untuk memperkuat komitmen dalam menjaga dan melestarikan alam Indonesia. HKAN 2024 harus menjadi titik tolak untuk mewujudkan komitmen ini, bukan sekadar sebagai acara seremonial tanpa makna.

Hanya dengan alam yang lestari, kita bisa berharap mencapai kesejahteraan yang berkelanjutan. Mari kita jadikan momen ini sebagai awal dari perubahan nyata, demi masa depan yang lebih baik bagi kita dan generasi mendatang.

Penulis: Benny Syuhada, Field Project Assistant Lembaga Suar Galang Keadilan (LSGK) Banda Aceh