Beranda blog Halaman 974

Terkait Galian C Ilegal, SAPA Minta Proyek Tebing Peudada Bireuen Dihentikan Sementara

0
Ketua Umum SAPA, Fauzan Adami. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.id | Bireuen – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mengingatkan Mukhlis Takabeya, kontraktor yang bertanggung jawab atas kegiatan pembangunan perkuatan tebing sungai Krueng Peudada Kabupaten Bireuen, terkait dugaan penggunaan material ilegal dalam proyek tersebut.

SAPA mendesak proyek itu dihentikan sementara hingga izin galian C yang sah dikeluarkan oleh pihak berwenang dan tidak menggunakan material ilegal.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum SAPA Fauzan Adami kepada media ini, Kamis 15 Agustus 2024. Menurutnya, penggunaan material dari galian C ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat berdampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Kami berharap Mukhlis Takabeya, sebagai tokoh masyarakat, memberikan contoh yang baik dengan mematuhi aturan yang berlaku,” ujar Fauzan.

SAPA menegaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, setiap kegiatan pertambangan, termasuk galian C, harus memiliki izin resmi dari pemerintah. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berujung pada sanksi pidana, denda, serta merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

“Sebelum izin galian C yang sah dikeluarkan, sebaiknya proyek ini dihentikan untuk sementara. Kami juga mendesak agar izin tersebut segera diurus untuk menghindari pelanggaran hukum lebih lanjut,” tambah Fauzan.

SAPA menekankan pentingnya menjaga kepatuhan terhadap aturan hukum dan prosedur yang ada guna memastikan pembangunan yang adil dan berkelanjutan, serta melindungi lingkungan dari kerusakan akibat aktivitas yang tidak terkontrol.

“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kepatuhan terhadap aturan demi kepentingan bersama dan masa depan yang lebih baik,” pungkas Fauzan.

Editor: Akil

19 Tahun Damai Aceh, Warga: Anugerah yang Harus Dijaga

0
Potret peringatan Hari Damai Aceh ke 19 Tahun. (Foto: AcehKini)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Hari ini, Aceh memperingati 19 tahun perdamaian yang mengakhiri konflik bersenjata yang berkepanjangan antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Republik Indonesia. Pada 15 Agustus 2005, sebuah kesepakatan damai yang dikenal dengan nama MoU Helsinki ditandatangani di Helsinki, Finlandia, menjadi penanda berakhirnya perang yang telah berlangsung sejak 1976.

Setelah hampir dua dekade, bagaimana warga Aceh merasakan dan menilai perdamaian yang tercipta? Untuk menjawabnya Nukilan.id melakukan wawancara dengan sejumlah warga di Banda Aceh untuk menggali tanggapan serta harapan mereka terkait 19 tahun damai di Aceh.

Seorang warga Banda Aceh, Yusuf, mengatakan bahwa ia dulunya sempat merasakan langsung dampak konflik, mengungkapkan rasa syukurnya atas perdamaian yang tercipta.

“Dulu, hidup dalam bayang-bayang ketakutan sudah menjadi bagian dari keseharian kami. Sekarang, setelah 19 tahun, anak-anak bisa sekolah tanpa khawatir, dan masyarakat bisa bekerja dengan tenang. Ini adalah anugerah yang harus kita jaga,” ujar Yusuf kepada Nukilan.id, Kamis (15/8/2024).

Menurutnya, meski kondisi damai telah tercipta, namun masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, terutama dalam hal pemerataan pembangunan dan kesejahteraan.

“Kita bersyukur konflik berakhir, tapi kita juga harus mengawal agar hasil dari perdamaian ini bisa dirasakan merata oleh seluruh masyarakat Aceh,” tambah Yusuf.

Hal senada juga diungkapkan oleh Nuraini, warga asal Lhokseumawe, berharap agar peringatan hari damai ini tidak hanya menjadi seremonial semata. Ia menekankan pentingnya pembangunan yang merata di seluruh Aceh agar semua masyarakat dapat merasakan manfaat dari perdamaian tersebut.

“Setiap tahun kita memperingati hari damai, tapi harapan saya bukan hanya sekadar memperingati. Pemerintah dan semua pihak harus terus bekerja sama untuk menjaga dan memperbaiki kondisi ekonomi, pendidikan, serta kesejahteraan rakyat Aceh. Jangan sampai kita lengah,” kata Nuraini.

Sementara itu, Rizki, seorang mahasiswa di Universitas Syiah Kuala, melihat perdamaian sebagai kesempatan bagi generasi muda Aceh untuk lebih maju dan berdaya saing.

“Kami, sebagai generasi muda, punya tanggung jawab besar untuk menjaga dan meneruskan semangat damai ini. Damai harus menjadi fondasi bagi kami untuk menciptakan inovasi dan berkarya demi Aceh yang lebih baik,” ujar Rizki.

Rizki berharap agar pemerintah lebih mendukung program-program yang melibatkan pemuda dalam pembangunan, terutama yang berkaitan dengan teknologi dan kewirausahaan.

“Jangan biarkan generasi muda Aceh tertinggal. Kita harus bisa bersaing di tingkat nasional dan global,” tutupnya.

Dari berbagai wawancara tersebut, satu pesan yang muncul dengan jelas adalah pentingnya menjaga perdamaian yang telah dicapai. Warga Aceh menyadari bahwa perdamaian adalah modal berharga yang harus terus dirawat dan dikembangkan untuk kesejahteraan seluruh masyarakat.

Momentum peringatan 19 tahun damai ini diharapkan menjadi refleksi bagi semua pihak untuk terus menjaga dan memupuk perdamaian, serta mewujudkan harapan-harapan masyarakat yang telah lama merindukan kehidupan yang damai, sejahtera, dan berkeadilan. (XRQ)

Reporter: Akil Rahmatillah

Prajurit TNI di Lhokseumawe Ikut Aneka Lomba HUT RI, Sorakan Istri Bergemuruh

0
Keseruan Prajurit TNI di Lhokseumawe Ikut Aneka Lomba HUT RI. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.id | Lhokseumawe – Serangkaian perlombaan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia di jajaran TNI Korem 011/Lilawangsa. Kegiatan itu berlangsung di Lapangan Hiraq, Lhokseumawe, Kamis, 15 Agustus 2024, mental para prajurit pun dipertaruhkan.

Adapun serangkaian perlombaan digelar Korem Lilawangsa diantaranya, pertandingan Bola Kaki, Voli, Tenis Meja diperuntukan untuk TNI dan Persit, sedangkan untuk anak-anak lompat karung, sepeda lambat, makan kerupuk.

Kegiatan dalam rangka menyambut HUT RI tersebut dibuka langsung oleh Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran, turut dihadiri Ketua Persit KCK Koorcab Rem 011 PD IM Ny Dini Ali Imran beserta pengurus persit, para Kasi dan seluruh keluarga besar Korem.

Uniknya, para istri prajurit TNI menyoraki semangat suami sedang berlomba. Hal yang tak biasa peserta mengenakan sarung, menjadi tantangan mental prajurit sampai terjatuh hingga disoraki menambah keseruan pertandingan antar satuan.

Tak hanya itu, peringatan HUT Ke-79 RI kali ini lebih meriah, mengenakan kostum seragam para istri TNI turut hadir memenuhi Lapangan Jenderal Sudirman untuk memberikan dukungan semangat suami bertanding. Bahkan acara ini mengundang perhatian pengguna jalan, tak sedikit berhenti menyempatkan menyaksikan pertandingan.

Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran mengatakan, selain menjalin silaturahmi dan kekompakan antar prajurit dan keluarga, lomba ini bertujuan menyambut hari kemerdekaan RI Ke-79.

Sementara itu, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 011 PD IM, Ny Dini Ali Imran menyebutkan rangkaian perlombaan mengandung makna pelajaran. Seperti kekompakan dan perjuangan menang.

“Makna kegiatan ini, banyak manfaat bisa diambil. Salah satunya silaturahmi, bisa mengenal lebih dekat, sebab, persit berasal dari berbagai daerah yang tidak kenal menjadi akrab,” harapnya.

“Kemudian perjuangan, Persit juga mempunyai dua peran harus dijalani dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam menjaga keharmonisan rumah tangga, istri juga harus bisa mendukung suami, pendamping prajurit TNI dalam tugasnya sebagai abdi negara,” pungkas Ny Dini Ali Imran.

Editor: Akil

19 Tahun Perdamaian Aceh: Refleksi dan Tantangan

0
Benny Syuhada. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.id | Opini – Perdamaian Aceh telah berjalan selama 19 tahun sejak penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Helsinki pada 15 Agustus 2005 antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Kesepakatan ini mengakhiri konflik bersenjata yang telah berlangsung selama hampir tiga dekade. Pada usia ke-19 ini, perdamaian Aceh bukan hanya menjadi simbol dari keberhasilan diplomasi Indonesia tetapi juga merupakan refleksi dari perjalanan panjang yang melibatkan rekonsiliasi, pembangunan, dan upaya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Aceh secara berkelanjutan.

Latar Belakang Konflik dan Perdamaian
Konflik di Aceh bermula pada tahun 1976 ketika GAM memproklamasikan kemerdekaan Aceh dari Indonesia. Konflik ini dipicu oleh ketidakpuasan terhadap kebijakan sentralisasi yang dianggap tidak adil, serta pemanfaatan sumber daya alam Aceh yang lebih banyak menguntungkan pemerintah pusat daripada masyarakat lokal. Konflik ini menelan korban jiwa ribuan orang, menghancurkan infrastruktur, dan mengakibatkan trauma sosial yang mendalam bagi masyarakat Aceh.

Proses perdamaian dimulai dengan upaya negosiasi yang difasilitasi oleh pihak internasional, terutama oleh Crisis Management Initiative (CMI) yang dipimpin oleh mantan Presiden Finlandia, Martti Ahtisaari. MoU Helsinki kemudian menjadi landasan bagi transformasi Aceh dari wilayah konflik menjadi provinsi dengan status otonomi khusus. Melalui MoU ini, GAM sepakat untuk menghentikan perlawanan bersenjata dan menyerahkan senjatanya, sementara pemerintah Indonesia memberikan amnesti kepada anggota GAM serta memberikan kewenangan khusus kepada Aceh, termasuk dalam pengelolaan sumber daya alam dan penerapan syariat Islam.

Pencapaian dalam 19 Tahun Perdamaian
Selama 19 tahun ini, Aceh telah mengalami berbagai perubahan positif yang menunjukkan betapa pentingnya perdamaian bagi pembangunan daerah. Beberapa pencapaian signifikan di Aceh antara lain:

Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat: Sejak perjanjian damai, Aceh mengalami peningkatan dalam berbagai indikator kesejahteraan. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Aceh meningkat dari 66,4 pada tahun 2005 menjadi 71,99 pada tahun 2023. Angka kemiskinan di Aceh juga menurun meskipun masih berada di atas rata-rata nasional.

Rekonstruksi dan Pembangunan Infrastruktur: Pascakonflik dan tsunami 2004, Aceh mengalami upaya rekonstruksi besar-besaran yang didukung oleh bantuan internasional. Jalan, jembatan, sekolah, dan fasilitas kesehatan dibangun kembali, memberikan dasar bagi pembangunan ekonomi dan sosial di Aceh.

Penguatan Otonomi Daerah: Aceh diberikan status otonomi khusus yang memberikan kewenangan lebih besar dalam pengelolaan sumber daya alam dan penerapan hukum syariat Islam. Ini memberikan Aceh ruang untuk menentukan arah pembangunan sesuai dengan kebutuhan dan kearifan lokal.

Pemberdayaan Politik Lokal: Proses perdamaian membuka jalan bagi mantan anggota GAM untuk terlibat dalam politik lokal. Mereka telah mendirikan partai politik lokal dan memenangkan berbagai pemilihan, termasuk pemilihan gubernur dan bupati. Ini menunjukkan adanya transformasi dari gerakan bersenjata menjadi aktor politik yang sah.

Tantangan yang Masih Dihadapi
Meskipun telah banyak pencapaian, perjalanan perdamaian Aceh masih dihadapkan pada berbagai tantangan yang kompleks:

Masalah Ekonomi dan Kemiskinan: Meskipun ada peningkatan kesejahteraan, Aceh masih menghadapi tantangan ekonomi yang signifikan. Tingkat kemiskinan di Aceh masih lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata nasional, dan tingkat pengangguran masih menjadi masalah serius. Sumber daya alam yang melimpah belum dikelola secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Korupsi dan Tata Kelola Pemerintahan: Korupsi masih menjadi masalah serius di Aceh. Banyak kasus korupsi yang melibatkan pejabat lokal, termasuk yang berasal dari mantan anggota GAM. Hal ini menghambat upaya pembangunan dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Rekonsiliasi Sosial: Meskipun konflik bersenjata telah berakhir, rekonsiliasi sosial di antara masyarakat Aceh masih menjadi tantangan. Trauma yang ditinggalkan oleh konflik masih membekas, dan masih ada ketegangan antara kelompok-kelompok yang terlibat dalam konflik di masa lalu. Proses rekonsiliasi ini membutuhkan waktu dan upaya berkelanjutan dari semua pihak.

Implementasi Syariat Islam: Penerapan syariat Islam di Aceh, yang merupakan bagian dari perjanjian damai, juga menimbulkan tantangan tersendiri. Di satu sisi, penerapan syariat menjadi simbol identitas dan kebanggaan bagi masyarakat Aceh. Namun, di sisi lain, ada kekhawatiran mengenai penerapannya yang kadang dianggap melanggar hak asasi manusia, terutama dalam kasus-kasus seperti hukuman cambuk.

Integrasi Eks Kombatan GAM: Meskipun banyak mantan anggota GAM yang telah beralih menjadi politisi atau pengusaha, masih ada kelompok-kelompok yang merasa terpinggirkan. Mereka merasa belum sepenuhnya mendapatkan manfaat dari perdamaian dan proses reintegrasi sosial. Hal ini menimbulkan risiko munculnya ketidakpuasan yang dapat mengganggu stabilitas di masa depan.

Harapan dan Masa Depan Perdamaian Aceh
Di tengah berbagai pencapaian dan tantangan, harapan bagi masa depan perdamaian Aceh tetap ada. Ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk memastikan perdamaian di Aceh tetap terjaga dan pembangunan terus berlanjut:

Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Keterampilan: Pendidikan adalah kunci untuk memutus rantai kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh. Pemerintah perlu berinvestasi lebih banyak dalam pendidikan dan pelatihan keterampilan untuk menciptakan sumber daya manusia yang kompeten dan siap bersaing di pasar kerja.

Pemberdayaan Ekonomi Lokal: Pengembangan ekonomi berbasis masyarakat, seperti industri kreatif, pertanian, dan pariwisata, dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Aceh. Hal ini juga dapat mengurangi ketergantungan pada sumber daya alam dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

Penguatan Tata Kelola dan Anti-Korupsi: Pemerintah Aceh perlu memperkuat tata kelola pemerintahan dan memperketat pengawasan terhadap praktik korupsi. Ini tidak hanya akan meningkatkan efektivitas pemerintahan tetapi juga membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Promosi Dialog dan Rekonsiliasi: Proses rekonsiliasi sosial perlu terus dipromosikan melalui dialog antar kelompok dan upaya untuk memperbaiki hubungan yang rusak akibat konflik. Ini termasuk memberikan dukungan psikososial bagi korban konflik dan menciptakan ruang bagi diskusi yang konstruktif.

Evaluasi dan Penyesuaian Penerapan Syariat Islam: Pemerintah Aceh perlu terus mengevaluasi penerapan syariat Islam untuk memastikan bahwa penerapannya sejalan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan tidak menimbulkan diskriminasi terhadap kelompok-kelompok tertentu.

Kesimpulan
Perdamaian Aceh adalah sebuah prestasi yang harus diapresiasi dan dijaga dengan baik. Namun, perjalanan untuk mencapai perdamaian yang sejati dan berkelanjutan masih panjang dan penuh tantangan. Dengan komitmen yang kuat dari semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, mantan kombatan GAM, maupun masyarakat umum, Aceh dapat terus bergerak maju menuju masa depan yang lebih baik. Perdamaian bukan hanya tentang berakhirnya konflik, tetapi juga tentang menciptakan keadilan, kesejahteraan, dan harmoni sosial bagi seluruh rakyat Aceh.

Penulis: Benny Syuhada (Duta Damai Aceh)

BRA Serahkan 100 Sertifikat Tanah kepada Mantan Kombatan GAM Aceh Jaya

0
Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Suhendri. (Foto: Nukilan/Rezi)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Dalam rangka memperingati Hari Damai Aceh ke-19, Badan Reintegrasi Aceh (BRA) menyerahkan sebanyak 100 sertifikat tanah kepada para mantan kombatan di Aceh Jaya.

Penyerahan sertifikat tanah secara simbolis ini dilakukan di Taman Bustanussalatin, Banda Aceh, pada Kamis (15/8/2024), Masing-masing mantan kombatan menerima sertifikat tanah seluas dua hektar.

Ketua BRA, Suhendri, menjelaskan bahwa pemberian sertifikat tanah ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para mantan kombatan yang selama ini belum maksimal secara ekonomi. 

“Kita berharap penyerahan sertifikat ini dapat diimplementasikan di seluruh kabupaten/kota di Aceh,” ujar Suhendri kepada awak media, termasuk Nukilan.

Suhendri juga menyebutkan bahwa ada beberapa kabupaten/kota lain yang seharusnya menerima sertifikat tanah dalam acara peringatan Hari Damai Aceh yang ke-19 ini, namun proses administrasinya belum selesai. 

“Secara administrasi ada beberapa kabupten/kota yang menerima juga hari ini tetapi administrasinya belum terselesaikan mungkin dalam bulan Oktober atau September mereka juga akan mendapatkan,” katanya.

“Pemberian sertifikat tanah ini merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah dalam merealisasikan perdamaian Aceh,” tambah Suhendri.

Reporter: Rezi

Tersangka Korupsi BRA Hadiri Peringatan Hari Damai Aceh

0
Ketua Badan Reintegrasi Aceh, Suhendri (paling kanan) dalam acara peringatan Hari Damai Aceh ke-19 di Taman Bustanussalatin, Banda Aceh, Kamis (15/8/2024). Foto: Nukilan/Rezi

NUKILAN.id | Banda Aceh – Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Suhendri, yang tengah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit ikan kakap dan pakan rucah, tetap hadir dalam peringatan Hari Damai Aceh ke-19 di Taman Bustanussalatin, Banda Aceh, Kamis (15/8/2024).

Pantauan Nukilan di lokasi, Suhendri yang mengenakan kemeja batik lengan panjang berwarna biru, tampak berbaur dengan tamu undangan lainnya. 

Meskipun berstatus tersangka, ia tetap menjalankan tugasnya sebagai Ketua BRA dengan menyerahkan sertifikat tanah kepada mantan kombatan di Aceh Jaya.

Terkait kasus dugaan korupsi yang menjeratnya, Suhendri menyatakan bahwa ia akan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku. “Saya hanya menjalankan prosedur operasional standar (SOP),” tegasnya kepada awak media.

Lebih lanjut, Suhendri menekankan pentingnya peringatan Hari Damai Aceh. Ia berharap pemerintah pusat dan daerah dapat segera merealisasikan seluruh butir-butir dalam Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki.

Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Suhendri ini terkait dengan proyek pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah untuk masyarakat korban konflik di Aceh Timur. 

Proyek tersebut menggunakan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) tahun 2023 dengan total pagu anggaran mencapai Rp 15,7 miliar.

Reporter: Rezi

19 Tahun Kesepakatan Helsinki: Implementasi Perdamaian di Aceh Masih Belum Memadai

0
Muhammas Khalis, juru bicara Muda Seudang. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.ID | Bada Aceh – Hari ini, 15 Agustus 2024 Aceh memperingati 19 tahun Kesepakatan Helsinki antara pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), yang menandai akhir konflik bersenjata selama tiga dekade di Aceh. Meski dianggap sebagai tonggak perdamaian, banyak pihak menganggap implementasi kesepakatan ini masih jauh dari memadai.

Terungkap bahwa rasa sakit dan kekecewaan masyarakat Aceh masih belum hilang. Hal ini ada kaitannya dengan trauma akibat kekerasan yang dialami selama konflik. Banyak masyarakat yang mengaku diseret, dibentak, bahkan dilecehkan di depan anak-anak mereka. Menurut Muhammas Khalis, juru bicara Muda Seudang, meskipun perdamaian telah berlangsung selama 19 tahun, hak-hak korban masih terabaikan.

“Hemat kami, Rencana Pembangunan Aceh (RPA) sampai 2026 tidak cukup mencakup partisipasi korban, terutama perempuan dan anak muda,” ujar Khalis.

Dalam kontek pencalonan Muzakir Manaf / Mualem sebagai calon gubernur Aceh, permasalahan ini menjadi relevan. Mualem yang sebelumnya panglima GAM yang sekarang menjadi KPA, hari ini diharapkan bisa membawa perubahan signifikan. Ia akan menghadapi tantangan besar untuk memastikan implementasi MoU Helsinki lebih memadai.

Dia perlu menunjukkan komitmen dalam menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu dan memastikan hak-hak korban konflik dipenuhi. Kritik yang ada mengenai pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) serta perlunya reparasi yang lebih substansial harus menjadi fokus utama dalam program kerja mualem sebagai calon gubernur Aceh.

Mantan anggota GAM dan aktivis HAM juga mengkritik minimnya implementasi dari MoU Helsinki. Hamid Awaluddin, mantan Menteri Hukum dan HAM, serta Malik Mahmud, tokoh GAM, mengakui bahwa komitmen perdamaian sering kali tidak direalisasikan dengan baik. Salah satunya adalah pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) yang baru aktif setelah desakan masyarakat sipil.

Banyak aktivis HAM menyoroti kurangnya penuntasan pelanggaran HAM masa lalu, dengan pelanggaran berat yang masih menunggu pertanggungjawaban. Menurut laporan, sekitar 15 ribu warga sipil terbunuh dan ribuan lainnya menjadi korban kekerasan selama status Daerah Operasi Militer (DOM).

Sebagai respons dari sorotan aktivis tersebut, pemerintah Aceh pernah menawarkan reparasi mendesak berupa uang tunai, namun ini ditolak oleh sejumlah pihak karena dianggap tidak memadai.

“Dengan semua tantangan yang ada, saya berharap pemerintah Aceh ke depan harus memastikan bahwa suara korban tidak terabaikan dan memberikan perhatian yang lebih besar terhadap korban-korban konflik. Mualem punya beban moral terhadap itu, saya yakin beliau akan menyelesaikan persoalan ini. “tutup Khalis.

Editor: Akil

Partai Aceh Umumkan Dek Fad Sebagai Pendamping Mualem di Pilgub 2024

0
Dek Fad Dampingi Mualem di Pilgub 2024. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.id | Banda Aceh — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh resmi mengumumkan Fadhlullah alias Dek Fad, Ketua DPD Gerindra Aceh, sebagai calon wakil gubernur yang akan mendampingi Muzakir Manaf alias Mualem dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Aceh 2024. Pengumuman ini menandai langkah penting dalam persiapan partai untuk kontestasi politik mendatang.

Ketua Tim Seleksi Calon Kepala Daerah (Cakada) Partai Aceh, Dr. Nurlis Effendi, menyebutkan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian proses politik yang kompleks, melibatkan lobi-lobi politik tingkat tinggi dan partai-partai koalisi.

“Pemilihan Dek Fad sebagai pendamping Mualem sangat dipertimbangkan dengan matang, mengingat pentingnya posisi Aceh di tingkat nasional,” kata Nurlis dalam keterangan pers di Banda Aceh, Kamis (15/8/2024).

Proses seleksi yang telah berjalan selama beberapa bulan terakhir ini, menurut Nurlis, kini telah mencapai tahap akhir dengan kemajuan sebesar 85 persen. Tahapan berikutnya akan mencakup penandatanganan pakta integritas dan pertemuan langsung dengan Ketua Tuha Peuet Partai Aceh, Malik Mahmud Al Haytar, yang juga merupakan Wali Nanggroe Aceh.

Nurlis menambahkan bahwa dinamika politik dapat berubah sewaktu-waktu, dan publik akan terus diinformasikan mengenai perkembangan terbaru terkait keputusan ini.

“Politik itu dinamis, dan bisa berubah sewaktu-waktu. Setiap politisi pasti memahami hal ini,” ujarnya.

Selain pengumuman calon wakil gubernur, Partai Aceh juga mengumumkan daftar calon bupati dan wali kota dari partai tersebut untuk beberapa daerah di Aceh. Nama-nama seperti H. Mukhlis Basyah untuk Aceh Besar, H. Sarjani Abdullah untuk Pidie, dan H. Ismail A Jalil untuk Aceh Utara, telah diumumkan sebagai kandidat resmi Partai Aceh.

Dengan penetapan Dek Fad sebagai calon wakil gubernur, pasangan Mualem dan Dek Fad kini siap untuk bersaing sebagai salah satu kekuatan utama dalam Pilkada Aceh 2024. Ini merupakan momen penting dalam persaingan politik di Aceh, dan keputusan ini diharapkan dapat mempengaruhi peta politik di provinsi tersebut.

Editor: Akil

Zulkifli Hasan Serahkan SK DPP PAN untuk Aminullah-Isnaini di Pilkada Banda Aceh 2024

0
Zulkifli Hasan Serahkan SK DPP PAN untuk Aminullah-Isnaini di Pilkada Banda Aceh 2024. (Foto: Dok. PAN BNA)

NUKILAN.id | Jakarta – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) DPP PAN kepada pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh, H Aminullah Usman dan H Isnaini Husda, pada Rabu (14/8/2024) malam. Penyerahan SK tersebut dilakukan di Aula Rumah Dinas Menteri Perdagangan RI, Jakarta, dan turut dihadiri oleh Sekjen DPP PAN Eddy Soeparno.

Aminullah Usman, yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Banda Aceh, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan oleh PAN. Menurutnya, SK tersebut menjadi penyemangat untuk kembali memenangkan Pilkada Banda Aceh 2024 bersama dengan Isnaini Husda.

“Saya berterima kasih kepada Ketua Umum Bapak Zulhas dan seluruh kader PAN yang telah mempercayai kami maju kembali di Pilkada 2024,” ujar Aminullah Usman.

Ia menambahkan bahwa kepercayaan yang diberikan oleh PAN merupakan sebuah amanah yang harus diperjuangkan. Aminullah berharap bisa melanjutkan pembangunan di Banda Aceh dan mewujudkan kota yang lebih maju bersama masyarakat.

“Semoga kita bisa bersama-sama melanjutkan pembangunan sekaligus mewujudkan Banda Aceh yang lebih maju,” tambahnya.

Pasangan Aminullah-Isnaini diusung oleh dua partai politik, yakni PAN dan Partai Demokrat. Meskipun demikian, Aminullah menekankan kepada seluruh tim pemenangannya untuk tetap rendah hati dan tidak meremehkan Pilkada 2024.

“Kita semua harus tetap bekerja keras, mengambil hati rakyat, dan bergerak di akar rumput. Insya Allah, kita bisa menang di Pilkada ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Aminullah mengungkapkan bahwa dirinya juga akan menerima SK dari DPP Partai Demokrat pada Kamis (15/8/2024) sore, yang akan diserahkan langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Dalam kesempatan yang sama, Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa sebelum menyerahkan SK, semua kandidat telah melalui proses dan tahapan seleksi internal partai. Ia pun meminta agar Aminullah dan Isnaini segera menyusun langkah-langkah taktis untuk memenangkan Pilkada Banda Aceh 2024.

“Kepada Aminullah dan Isnaini, segera susun langkah-langkah taktis agar kita bisa memenangkan Pilkada 2024,” pesan singkatnya.

Editor: Akil

PLN Aceh Resmikan Skatepark di Lapangan Blang Padang

0
PLN Aceh Resmikan Skatepark di Lapangan Blang Padang. (Foto: MC Aceh)

NUKILAN.ID | Banda Aceh – PT PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan olahraga di Banda Aceh dengan membangun skatepark baru di Lapangan Blang Padang. Fasilitas tersebut diresmikan pada Selasa (13/8/2024) oleh Panglima Kodam Iskandar Muda, Mayjen TNI Niko Fahrizal, M.Tr. (Han), bersama General Manager PLN UID Aceh, Mundhakir.

Dalam sambutannya, Mayjen TNI Niko Fahrizal mengapresiasi inisiatif PLN UID Aceh yang terus mendorong pengembangan sarana olahraga di Aceh, khususnya dengan penambahan fasilitas skatepark ini.

“Dengan adanya skatepark ini, kita semakin memperkaya pilihan arena olahraga di Blang Padang,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa skatepark ini tak hanya menjadi tempat beraktivitas fisik bagi anak muda, tetapi juga ruang yang memotivasi mereka untuk hidup sehat dan produktif. Pangdam juga berharap Blang Padang terus berkembang menjadi ikon Kota Banda Aceh dan Provinsi Aceh secara keseluruhan.

General Manager PLN UID Aceh, Mundhakir, menekankan pentingnya skatepark ini bagi generasi muda. Menurutnya, PLN ingin memberikan ruang bagi anak muda untuk menyalurkan hobi mereka, khususnya dalam olahraga skateboard.

“Kami berharap skatepark ini dapat menjadi tempat bagi anak-anak muda kita untuk menunjukkan kreativitas mereka dan mengisi waktu luang dengan kegiatan positif,” kata Mundhakir.

Mundhakir juga berterima kasih kepada Pangdam yang memberikan kesempatan kepada PLN untuk membangun sarana olahraga di Blang Padang. Ia berharap kehadiran fasilitas ini dapat mendorong pihak lain untuk turut serta dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Muhammad Rangga, seorang skater muda yang hadir dalam peresmian, menyambut baik kehadiran skatepark ini.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur dengan adanya skatepark ini. Fasilitasnya cukup besar dan lengkap, sehingga kami bisa berlatih kapan saja,” ujar Rangga.

Selama ini, Rangga dan puluhan skater lainnya sering berlatih di samping Masjid Oman Lampriet, Banda Aceh, namun keterbatasan ruang dan fasilitas kerap menjadi kendala. Kini, dengan adanya skatepark baru di Blang Padang, ia berharap komunitas skater di Banda Aceh dapat terus berkembang dan menginspirasi generasi muda lainnya untuk mendalami olahraga skateboard.

Lapangan Blang Padang yang selama ini sudah dikenal sebagai pusat aktivitas olahraga di Banda Aceh, kini semakin lengkap dengan kehadiran skatepark ini. Setiap akhir pekan, kawasan ini selalu ramai dikunjungi warga, baik dari dalam maupun luar kota, yang mencari tempat berolahraga atau sekadar bersantai. Skatepark baru ini diharapkan menjadi daya tarik tambahan yang semakin memeriahkan suasana Blang Padang.

Editor: Akil