Beranda blog Halaman 873

Bajaj Jadi Ikon Wisata Jakarta, Harga Tarif Mulai Rp15 Ribu

0
Bajaj, Ikon Wisata Jakarta. (Foto: Nukilan)

NUKILAN.id | Jakarta – Dalam upaya menarik perhatian wisatawan, bajaj kini dipromosikan sebagai salah satu kendaraan ikonik Jakarta, mengikut jejak popularitas tuk-tuk di Thailand. Kali ini, tim Nukilan.id berkesempatan menjajal pengalaman unik ini dan merasakan pesona kota melalui salah satu moda transportasi tradisional.

Pengemudi bajaj tidak hanya berfungsi sebagai sopir, tetapi juga sebagai pemandu wisata. Hal ini memberikan pengalaman menarik bagi wisatawan yang ingin menjelajahi Jakarta.

“Saat menaiki bajaj, penumpang tidak hanya diajak berkeliling, tetapi juga mendapatkan informasi menarik tentang tempat-tempat yang dilalui,” ungkap salah satu pengemudi, Sapri kepada Nukilan.id, Sabtu (12/10/2024).

Bagi wisatawan yang ingin merasakan sensasi naik bajaj, tarif yang ditawarkan cukup terjangkau. Sapri menjelaskan, biaya naik bajaj tergantung jarak tempuh. Untuk jarak dekat, biasanya saya menetapkan tarif mulai dari Rp15 ribu.

“Misalnya, dari Jalan Prof DR Soepomo ke Stasiun Tebet, yang berjarak sekitar 2 kilometer, tarifnya Rp15 ribu. Namun, untuk jarak lebih jauh seperti Stasiun Gambir yang berjarak sekitar 7 kilometer, tarifnya bisa mencapai Rp50 ribu,” kata Sapri.

Sapri, yang merupakan pengemudi bajaj berusia lanjut, menjelaskan bahwa ia biasanya mencari penumpang di sekitar Jalan Soepomo dan akan beroperasi mulai pukul 05.00 WIB hingga 19.30 WIB.

“Saya ngetem di sini sembari menunggu penumpang. Selain itu, ada juga pangkalan di wilayah Tanah Abang dan beberapa stasiun besar seperti Gambir serta Manggarai,” tambahnya.

Menariknya, dalam transaksi antara sopir dan penumpang, terdapat ruang untuk negosiasi harga.

“Saat ingin bertransaksi, penumpang sering kali menawar tarif. Misalnya, saya tawarkan Rp25 ribu, tetapi ada yang menawar menjadi Rp15 ribu. Ini sudah menjadi kebiasaan sejak lama,” ujar Sapri.

Dengan tarif yang terjangkau dan pengalaman unik yang ditawarkan, bajaj semakin memantapkan posisinya sebagai salah satu ikon wisata Jakarta. Wisatawan dapat menikmati perjalanan sambil menyaksikan kehidupan kota yang dinamis, menjadikan bajaj bukan sekadar alat transportasi, tetapi juga bagian dari pengalaman budaya Jakarta. (XRQ)

Reporter: Akil Rahmatillah

Panwaslih Aceh Barat Luncurkan Sentra Gakkumdu untuk Penegakan Hukum Pilkada 2024

0
Panwaslih Aceh Barat Luncurkan Sentra Gakkumdu untuk Penegakan Hukum Pilkada 2024. (Foto: ANTARA)

NUKILAN.id | Meulaboh – Dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat resmi meluncurkan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Peluncuran ini berlangsung pada Sabtu (12/10/2024) di Aula Cabang Dinas Pendidikan Aceh Barat, Meulaboh.

Ketua Panwaslih Aceh Barat, Husaini, menyatakan bahwa pembentukan Sentra Gakkumdu ini bertujuan untuk menegakkan hukum terkait dugaan tindak pidana pemilihan yang mungkin terjadi selama Pilkada berlangsung. Sentra ini diharapkan menjadi wadah untuk memproses laporan masyarakat terkait pelanggaran Pilkada.

“Peluncuran Sentra Gakkumdu Aceh Barat ini merupakan langkah konkret dalam penegakan hukum untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan sesuai aturan. Setiap laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti oleh kami,” ujar Husaini di Meulaboh.

Husaini menjelaskan, laporan yang masuk ke Panwaslih akan dianalisis terlebih dahulu. Jika tidak memenuhi unsur tindak pidana, maka laporan tersebut akan diproses sesuai dengan ketentuan lain yang berlaku. Namun, jika terdapat unsur pidana, laporan akan diteruskan ke Sentra Gakkumdu untuk ditindaklanjuti.

“Sentra Gakkumdu akan memeriksa setiap laporan yang memenuhi unsur pelanggaran pidana untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Hingga saat ini, menurut Husaini, Panwaslih Aceh Barat belum menerima laporan pelanggaran terkait Pilkada 2024. Namun, ia menegaskan bahwa jika nantinya ada laporan, pihaknya siap mengambil tindakan tegas.

Dukungan Pemerintah Kabupaten

Peluncuran Sentra Gakkumdu ini juga mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Aceh Barat. Asisten Administrasi Setdakab Aceh Barat, Nyak Na, yang hadir mewakili Pj Bupati Aceh Barat Azwardi, menyampaikan bahwa kehadiran Sentra Gakkumdu merupakan langkah strategis dalam menciptakan Pilkada yang adil, aman, dan tertib.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Panwaslih Aceh Barat dalam membentuk Sentra Gakkumdu ini. Ini akan menjadi elemen penting dalam memastikan proses Pilkada berjalan dengan baik dan sesuai peraturan,” kata Nyak Na.

Ia menambahkan, Sentra Gakkumdu memiliki peranan penting dalam menjaga kualitas Pilkada, yang nantinya akan menjadi fondasi untuk keberhasilan pembangunan Kabupaten Aceh Barat selama lima tahun ke depan. Pemerintah daerah berharap, melalui Sentra Gakkumdu, setiap tahap Pilkada dapat berjalan dengan baik dan semua pelanggaran dapat dicegah atau ditindak sesuai aturan yang berlaku.

“Sentra Gakkumdu adalah garda terdepan dalam memastikan setiap tahapan Pilkada dilakukan dengan benar dan menghasilkan Pilkada yang berkualitas,” tegasnya.

Dengan pembentukan Sentra Gakkumdu, masyarakat Aceh Barat diharapkan bisa lebih aktif dalam melaporkan dugaan pelanggaran Pilkada, sehingga proses demokrasi berjalan lebih transparan dan akuntabel.

Editor: Akil

Fadhlullah Kenang Sejarah Keuchik Leumiek Saat Shalat Jumat di Masjid Bersejarah

0

NUKILAN.id | Banda Aceh – Calon Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah atau akrab disapa Dek Fadh, menggelar shalat Jumat bersama warga di Masjid Harun Keuchik Leumiek, Banda Aceh, Jumat (11/10/2024). Di tempat yang penuh nilai sejarah ini, Fadhlullah mengenang sosok Keuchik Leumiek, seorang saudagar emas terkenal, budayawan, serta mantan jurnalis yang berjasa dalam perkembangan ekonomi dan budaya Islam di Aceh.

Setelah pelaksanaan shalat, Fadhlullah menyampaikan kesannya terhadap masjid yang dibangun oleh almarhum Keuchik Leumiek. “Masjid ini bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat sejarah dan budaya. Penting bagi kita untuk melestarikan warisan leluhur sebagai fondasi membangun Aceh ke depan,” ungkapnya kepada warga.

Dalam kesempatan tersebut, Fadhlullah menerima hadiah berupa buku berjudul Penyelamat Warisan Budaya dari keluarga Keuchik Leumiek. Buku itu mengisahkan perjalanan hidup Keuchik Leumiek dan nilai-nilai luhur yang diwariskannya kepada generasi mendatang.

“Saya berterima kasih atas perhatian keluarga almarhum. Semoga kisah ini dapat menjadi inspirasi bagi kita semua,” ujar Fadhlullah.

Menurutnya, Keuchik Leumiek adalah contoh nyata dari seorang tokoh yang mampu memajukan ekonomi sekaligus menjaga budaya daerah. Fadhlullah mengajak masyarakat Aceh untuk meneladani sosok Keuchik Leumiek dalam menggali potensi daerah dan memperjuangkan kesejahteraan masyarakat.

“Kita harus berani bermimpi dan bekerja keras, sebagaimana para pendahulu kita yang telah meletakkan dasar-dasar yang kuat untuk kemajuan Aceh,” tegas Fadhlullah.

Ia juga menekankan bahwa dalam setiap langkah pembangunan, spiritualitas dan nilai-nilai keagamaan harus tetap menjadi pijakan utama.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Juru Bicara Badan Pemenangan Aceh Mualem – Dek Fadh, Mahfudz Y Loethan, serta Ustadz Nazar Yahya, Lc yang merupakan Koordinator UAS Aceh. Mereka turut mendukung upaya Fadhlullah untuk terus memperjuangkan Aceh dengan mengedepankan nilai-nilai keagamaan.

Editor: Akil

 

 

KIP Aceh Serahkan Hasil Pemanggilan Ketua KIP Aceh Barat ke KPU RI

0
Kantor KIP Aceh. (Foto: Nukilan)

NUKILAN.id | Meulaboh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah menyerahkan hasil pemeriksaan Ketua KIP Aceh Barat, Cici Darmayanti, kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. Pemeriksaan ini terkait dengan polemik internal yang tengah terjadi di lembaga penyelenggara pemilu tersebut di Aceh Barat.

Komisioner KIP Aceh, Agusni, yang dihubungi dari Meulaboh, Aceh Barat, pada Jumat (11/10) menjelaskan bahwa KIP Aceh telah menyelesaikan tahap pemeriksaan terhadap Cici Darmayanti. Semua keterangan yang diperoleh telah dikirimkan ke KPU RI untuk diproses lebih lanjut.

“Kami sudah mengirimkan semua hasil pemeriksaan kepada KPU RI. Terkait keputusan, itu nantinya menjadi kewenangan KPU RI,” ujar Agusni.

Pemeriksaan terhadap Ketua KIP Aceh Barat dilakukan pada Selasa (8/10) di Banda Aceh. Dalam pemeriksaan tersebut, sejumlah komisioner KIP Aceh Barat juga hadir untuk memberikan klarifikasi.

Agusni mengungkapkan, meskipun belum dapat menjelaskan secara rinci permasalahan yang terjadi, ia menegaskan bahwa pemanggilan Ketua KIP Aceh Barat merupakan bagian dari pengawasan internal KIP Aceh. Hal ini, kata dia, merupakan prosedur biasa untuk menjaga tata kelola kerja di tingkat kabupaten dan kota.

“KIP Aceh memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan ke kabupaten/kota, sedangkan KPU RI melakukan pengawasan terhadap KPUD di provinsi. Jadi, pemanggilan ini masih dalam ranah pengawasan internal,” jelas Agusni.

Ia juga memastikan bahwa polemik internal ini tidak akan mengganggu jalannya tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Aceh Barat. “Ini hanya masalah internal, tidak berdampak pada tahapan Pilkada yang sedang berlangsung,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua KIP Aceh Barat, Cici Darmayanti, dikutip dari ANTARA, belum bersedia memberikan keterangan terkait pemeriksaannya. Ia sempat menjanjikan akan memberikan pernyataan tertulis kepada wartawan pada Jumat (11/10), namun hingga berita ini dirilis, keterangan tersebut belum juga diterima.

Kisruh internal di KIP Aceh Barat menjadi sorotan publik di tengah berlangsungnya tahapan Pilkada 2024. Namun, dengan adanya penyerahan hasil pemeriksaan ke KPU RI, diharapkan keputusan terkait permasalahan ini dapat segera diambil demi menjaga kelancaran proses pemilu di wilayah tersebut.

Editor: Akil

 

 

Azwardi Resmi Dilantik sebagai Pj Bupati Aceh Barat

0
Azwardi Resmi Dilantik sebagai Pj Bupati Aceh Barat. (Foto: Nukilan)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr. H. Syafrizal ZA, M.Si, secara resmi melantik Azwardi, AP, M.Si sebagai Pj Bupati Aceh Barat pada Jumat (11/10/2024). Pelantikan yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh ini menandai berakhirnya masa jabatan Drs. Mahdi Efendi, yang sebelumnya menjabat sebagai Pj Bupati Aceh Barat.

Dalam pidatonya, Pj Gubernur Syafrizal menegaskan pentingnya pengelolaan potensi sumber daya alam Aceh Barat yang terkenal dengan cadangan tambangnya. Ia menyampaikan bahwa pengelolaan tambang harus dilakukan secara bijaksana, dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

“Pemanfaatan sumber daya alam harus memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat, namun isu lingkungan harus menjadi prioritas utama,” kata Syafrizal.

Syafrizal juga menekankan agar kegiatan pertambangan di Aceh Barat harus selaras dengan tata ruang wilayah yang telah ditetapkan, guna menghindari benturan kepentingan antara sektor pertambangan dan pelestarian lingkungan.

“Tambang ilegal harus dihentikan, sementara aktivitas tambang yang legal harus diawasi dengan ketat,” imbuhnya.

Selain itu, Pj Gubernur mendorong Azwardi untuk sering turun langsung menyambangi masyarakat dan mendengar kebutuhan mereka secara langsung. Pemerintah di bawah kepemimpinannya, kata Syafrizal, harus fokus pada kesejahteraan rakyat.

Dalam kesempatan yang sama, Syafrizal juga menyoroti peran penting Tim Penggerak PKK dan Posyandu dalam mendukung pembangunan daerah, terutama terkait masalah kesehatan masyarakat seperti penanggulangan stunting.

“Anggaran untuk kegiatan PKK harus mencukupi, karena peran PKK sangat vital dalam membangun kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Azwardi Siap Mengemban Amanah

Dalam sambutannya, Azwardi mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. “Saya berkomitmen untuk melaksanakan amanah ini dengan integritas tinggi demi kesejahteraan masyarakat Aceh Barat dan kemajuan daerah,” tegas Azwardi.

Azwardi juga berjanji akan segera berkoordinasi dengan seluruh jajaran pemerintah daerah serta berbagai pihak terkait, untuk memastikan program-program prioritas dapat dijalankan dengan baik dan tepat sasaran.

“Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh elemen di Aceh Barat sangat penting untuk memaksimalkan potensi daerah serta menghadapi tantangan yang ada,” ujar Azwardi di akhir sambutannya.

Dengan pelantikan ini, diharapkan Azwardi mampu membawa perubahan positif dan memajukan Aceh Barat, baik dari segi ekonomi, kesehatan, maupun kesejahteraan sosial.

Editor: Akil

Sebar Konten Asusila di Tiktok, Selebgram Aceh Ditangkap

0
Selebgram Aceh berinisial MD alias ML (32). (Foto: Dok. Polda Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap dan menahan Selebgram Aceh berinisial MD alias ML (32), Selasa,  Oktober 2024. Sebelumnya, yang bersangkutan dijemput sebagai saksi di salah satu apartemen di Cibubur, Depok, Jawa Barat, pada Sabtu, 5 Oktober 2024.

“Benar, Selebgram Aceh berinisial MD alias ML sudah ditangkap dan ditahan di Polda Aceh. Ia terlebih dahulu dijemput oleh penyidik karena sudah dua kali mangkir saat dipanggil,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, melalui Kasubdit Siber Kompol Ibrahim dalam keterangan tertulisnya yang diterima Nukilan, pada Jumat (11/10/2024).

Ibrahim menjelaskan, selebgram tersebut dilaporkan karena telah menyebarkan konten asusila orang lain melalui siaran langsung pada akun Tiktok miliknya yang ditonton oleh 3.4K orang. Video atau konten tersebut kemudian viral di medsos, bahkan sempat dilihat oleh korban atau pelapor. Merasa dirugikan, korban melaporkan MD alias ML ke SPKT Polda, pada 14 November 2023 lalu.

“Kita (penyidik) sudah dua kali memanggil, tetapi yang bersangkutan mangkir. Ia juga berpindah-pindah alamat, menghindar dari penyidik, sehingga dijemput dan ditahan. Bersamanya juga diamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek Iphone 14 Pro Max dan satu akun tiktok atas nama dirinya,” ujar Ibrahim.

Selebgram tersebut diduga telah melanggar Pasal 27 ayat(1) jo Pasal 45 ayat (1) UU nomor 19 tahun 2016 atas perubahan Undang-undang nomor 11 tahun 2008, dan Undang-undang Pornografi Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) Undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Ibrahim juga menerangkan, bahwa penanganan perkara tersebut sempat ditunda, karena terlapor merupakan salah satu calon legislatif pada Pemilu 2024. Hal itu sesuai dengan Telegram atau TR Kapolri tentang netralitas polri dalam pelayanan masyarakat bidang penegakan hukum.

Reporter: Rezi

Diduga Langgar Aturan Kampanye, Fadhil Rahmi Dilaporkan ke Panwaslih Aceh

0
Tim Advokasi dan Bantuan Hukum Mualem-Dek Fadh memberikan surat laporan kepada Panwaslih Aceh. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Tim Advokasi dan Bantuan Hukum Mualem-Dek Fadh secara resmi melaporkan Fadhil Rahmi selaku Calon Wakil Gubernur Pasangan Nomor 1 ke Panitia Pengawas Pemilihan (Panswaslih) Aceh, atas dugaan pelanggaran aturan kampanye.

Pelanggaran yang dimaksud terkait dengan kegiatan Pembukaan Olimpiade Bahasa Arab yang dilaksanakan 5 Oktober lalu oleh Forum Guru Musyawarah Mata Pelajaran Bahasa Arab di MAN I Banda Aceh. 

Fajri SH selaku Ketua Tim Hukum dan Advokasi Mualem-Dek Fadh menyampaikan berdasarkan fakta yang pihaknya himpun, diketahui bahwa pada saat pembukaan kegiatan yang diikuti pelajar dari seluruh Aceh, turut hadir M. Fadhil Rahmi, ASN Dinas Pendidikan Aceh, termasuk Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Aceh, Martunis, ST DEA, Pegawai Kanwil Kemenang Aceh, serta sejumlah Guru Bahasa Arab yang terhimpun dalam Forum MGMP Bahasa Arab.  

“M. Fadhil Rahmi yang notabene Calon Wagub Aceh Nomor Urut 1 turut memberi kata sambutan pembukaan dihadapan seluruh pelajar. Dimana dalam rangkaian kegiatan itu juga dilaksanakan Konferensi Guru Bahasa Arab seluruh Aceh,” kata Fajri didampingi anggota tim lainnya. 

Menurut Fajri, kehadiran Fadhil Rahmi dalam pembukaan kegiatan tersebut patut diduga telah melanggar aturan kampanye sebagaimana diatur dalam UU Pilkada Juncto PKPU dan Keputusan KIP Aceh. 

Pengaturan mengenai pelaksanaan kampanye selain diatur dalam Pasal 5 dan 6 ayat (1) PKPU Nomor 13 Tahun 2024, juga ditegaskan dalam Pasal 40 ayat (4) Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota. 

“Berdasarkan Pasal 48 Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota menegaskan bahwa pelaksanaan kampanye oleh pasangan calon atau tim kampanye dilarang  menggunakan tempat ibadah, rumah sakit dan tempat Pendidikan,” kata Fajri. 

Ia menambahkan, hal yang sama juga diatur dalam  Keputusan Komisi Independen Pemilihan Aceh Nomor 33 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Kampanye Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Di Provinsi Aceh Tahun 2024.  

Kemudian di Pasal 49 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pilkada mengatur mengenai kampanye oleh pasangan calon/tim kampanye dilarang melibatkan pejabat negara meliputi Hakim pada semua peradilan, Pejabat BUMN/BUMD, Pejabat struktural dan fungsional dalam jabatan negeri, Aparatur Sipil Negara, anggota Kepolisian dan anggota, Tentara Nasional Indonesia, Imuem Mukim atau nama lain, Keuchik atau nama lain, Perangkat Mukim atau nama lain, Perangkat Gampong atau nama lain. 

“Kegiatan Olimpiade Bahasa Arab yang dihadiri dan diberikan kesempatan kepada  Fadhil Rahmi sebagai Calon Wakil Gubernur dari pasangan calon Nomor Urut 01 memberikan kata sambutan patut diduga sebagai kegiatan kampanye karena dilakukan oleh pasangan calon kepala daerah dalam masa kampanye,” tegas Fajri.

Tim Hukum dan Advokasi Mualem-Dek fadh juga menyurati Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Agama RI, dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait prilaku memihak, dan tidak netralnya Pegawai ASN yang berpotensi mencederai proses demokrasi Pilkada di Aceh.   

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada penyelenggara Panwaslih Aceh dan KIP Aceh untuk menyelidiki, memeriksa laporan dugaan pelanggaran sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” tegas Fajri. []

Bank Indonesia Bekali GenBI Aceh Keterampilan Kepemimpinan

0
Deputi Kepala Bank Indonesia Aceh, Hertha Bastiawan membuka acara Leadership Paractice di The Pade Hotel, Aceh Besar, pada Jum'at 11 Oktober 2024. (Foto: Nukilan/Rezi)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Bank Indonesia Provinsi Aceh menyelenggarakan Leadership Practice untuk para penerima beasiswa Generasi Baru Indonesia (GenBI) Aceh. Kegiatan yang mengusung tema “Visionary Leaders: Shaping Tomorrow Through Team Collaboration” ini berlangsung selama dua hari, 11-12 Oktober 2024. 

Dalam sambutannya, Deputi Kepala Bank Indonesia Aceh, Hertha Bastiawan melalui kegiatan ini berharap kepada para penerima beasiswa tidak hanya sekedar memanfaatkan fasilitas yang diberikan, tetapi juga aktif berkontribusi sebagai agen perubahan. GenBI, menurutnya, diharapkan mampu menjadi jembatan antara Bank Indonesia dengan masyarakat.

“Kami ingin GenBI menjadi generasi muda yang kompeten, inovatif, serta mampu membawa perubahan positif,  dan menjadi inspirasi bagi masyarakat,”  kata Hertha saat membuka Leadership Practice di The Pade Hotel, Aceh Besar, pada Jum’at (11/10/2024).

Menurut Hertha, Bank Indonesia telah merancang program pemberdayaan GenBI 2024 berdasarkan tiga pilar utama, yaitu Frontliners, Change Agents, dan Future Leaders. Pilar pertama, Frontliners, bertujuan menjadikan anggota GenBI sebagai garda terdepan dalam menyampaikan informasi dan kegiatan Bank Indonesia. 

“Pilar kedua, Change Agents, mendorong mahasiswa menjadi role model di lingkungannya. Terakhir, Future Leaders mempersiapkan mereka menjadi pemimpin muda yang memulai dari memimpin diri sendiri sebelum orang lain,” lanjut Hertha di hadapan ratusan mahasiswa.

Untuk memperkuat materi kepemimpinan, Bank Indonesia menghadirkan tamu dari Kodam Iskandar Muda. Menurut Hertha, nilai-nilai kepemimpinan dari TNI sangat relevan untuk ditransfer kepada para mahasiswa agar mereka siap menjadi pemimpin masa depan Indonesia.

Selain sesi materi, kegiatan kebersamaan yang berlokasi di Kuta Malaka, Aceh Besar juga dijadwalkan pada hari kedua 12 Oktober 2024. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kolaborasi, semangat tim, serta membangun jiwa kepemimpinan melalui aktivitas interaktif antar mahasiswa.

Reporter: Rezi

Gampong Film akan Hadir di Tiga Kabupaten/Kota dengan Tema Antikorupsi

0
Program pemutaran film dari Gampong Film. (Foto: Dok AFF)

Nukilan.id – Aceh Film Festival (AFF) dengan salah satu programnya, Gampong Film akan hadir di tiga kabupaten/kota di Aceh dari tanggal 12 Oktober di Sabang dan berakhir di Pulo Aceh pada 16 Oktober 2024 nanti. Gampong Film ini akan dilaksanakan di Banda Aceh, Aceh Besar, dan Sabang dengan sebaran empat titik.

Direktur AFF, Jamaluddin Phonna mengatakan Gampong Film dibuat untuk membangkitkan memori sinema dan menghadirkan kembali pengalaman menonton layar tancap yang pernah ada di Aceh.

“Selama kami melaksanakan Gampong Film, kami selalu menemukan para tetua yang memilki pengalaman menonton lanyar tancap seperti ini, yang hal itu sudah jarang ada di Aceh. Saya rasa Gampong Film ini penting sebagai ruang menikmati sinema di Aceh,” ujar Jamaluddin Phonna dalam keterangannya kepada Nukilan, Jumat (11/10/2024).

Gampong Film merupakan kegiatan pemutaran film keliling di kampung-kampung yang ada di Aceh. Gampong Film telah dilaksanakan sejak tahun 2015 yang digagas oleh Yayasan Aceh Dokumenter (Aceh Documentary).

Untuk pemutaran film di Sabang akan dilakukan di Iboeh pada 12 Oktober 2024. Kemudian di Banda Aceh akan dilaksanakan di Deah Glumpang pada 13 Oktober 2024. Sementara di Aceh Besar akan dilaksanakan di dua titik, yaitu di Mukim Lamteuba pada 14 Oktober dan Desa Meulinge, Pulo Aceh pada 16 Oktober 2024.

Pada perhelatan tahun ini, Gampong Film bekerja sama dengan Anti Corruption Film Festival (ACFFEST) dan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang mengangkat tema “Tulak Korupsi dari Gampong”.

Gampong Film merupakan salah satu dari sembilan proposal finalis Event Screening SinemAksi ACFFEST yang bertujuan untuk menyuarakan isu antikorupsi. Ada dua belas film yang akan diputar dalam rangkaian Gampong Film. Delapan film adalah film-film pilihan ACFFEST, dan empat film lainya adalah film pendek lokal.

“Saya berharap kami bisa melakukan Gampong Film setiap tahun di desa-desa pelosok di Aceh setiap tahunnya,” kata Jamal. []

Reporter: Sammy

Kasus Pelecehan Meningkat, Flower Aceh Desak Pesantren Perkuat Mekanisme Pengaduan

0
Direktur Eksekutif Flower Aceh, Riswati. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Kasus pelecehan seksual kembali mencoreng lingkungan pendidikan di Aceh. Kali ini, Adri (38), pimpinan sebuah dayah di Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, dinyatakan bersalah atas pelecehan terhadap empat santriwati. Kejadian tersebut terjadi dalam kurun waktu Desember 2023 hingga Januari 2024 di dayah yang ia pimpin.

Kasus ini memicu kemarahan publik dan menimbulkan desakan dari berbagai kalangan agar lingkungan pesantren memperketat pengawasan. Para korban yang sedang menimba ilmu di dayah tersebut mengalami pelecehan yang dilakukan oleh pelaku secara berulang. Hingga saat ini, penanganan hukum terhadap Adri masih berlangsung di pengadilan setempat.

Menanggapi kasus ini, pegiat perempuan, Riswati, menekankan pentingnya pembenahan mekanisme pengaduan di lembaga pendidikan seperti pesantren. Menurutnya, keberadaan saluran pengaduan yang efektif dapat menjadi langkah pencegahan yang penting.

“Pesantren dan lembaga pendidikan lainnya perlu menyediakan hotline pengaduan serta mekanisme pelaporan kekerasan seksual yang mudah diakses oleh santri, orang tua, maupun pengelola lembaga,” kata Riswati kepada Nukilan.id, Kamis (10/10/2024).

Direktur Flower Aceh ini juga menambahkan bahwa tanpa adanya sistem pengaduan yang jelas, korban sering kali terjebak dalam situasi yang sulit dan merasa enggan melaporkan pelecehan yang mereka alami.

Kasus ini kembali menyoroti urgensi peningkatan pengawasan di lingkungan pesantren. Dalam beberapa tahun terakhir, lembaga pendidikan berbasis agama di Aceh telah beberapa kali diterpa kasus serupa. Para ahli menilai bahwa pengawasan yang lebih ketat serta pelatihan bagi pengelola pesantren mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual sangat diperlukan.

“Jangan sampai lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak justru menjadi ruang terjadinya tindak kekerasan. Pengawasan perlu diperketat untuk melindungi anak-anak kita,” kata Riswati.

Upaya untuk memperbaiki situasi ini terus didorong oleh berbagai kalangan, termasuk organisasi yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak. Mereka berharap, kasus Adri bisa menjadi pelajaran bagi pesantren lain untuk lebih waspada dan sigap dalam menangani serta mencegah pelecehan seksual di lingkungan mereka. (XRQ)

Reporter: Akil Rahmatillah