Beranda blog Halaman 848

Eks Kadispora Simeulue Divonis 1 Tahun 8 Bulan Penjara atas Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga

0
Eks Kadispora Simeulue Divonis 1 Tahun 8 Bulan Penjara atas Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga. (Foto: Detik)

NUKILAN.id | Banda Aceh Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Simeulue, Jamal Abdi, dijatuhi hukuman 1 tahun 8 bulan penjara atas keterlibatannya dalam kasus korupsi pengadaan alat olahraga. Vonis ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Saptika Handini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh, Senin (28/10/2024).

Selain hukuman penjara, Jamal Abdi juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp50 juta, dengan ketentuan hukuman subsider dua bulan kurungan jika tidak dibayar.

Firdaus, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam proyek yang sama, mendapat vonis serupa, yakni 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp50 juta subsider dua bulan kurungan. Sementara itu, Novizal, anggota Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP), dijatuhi hukuman yang lebih berat yaitu 2 tahun 6 bulan penjara, denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan, serta diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp590,1 juta. Jika tidak dibayar, Novizal akan menjalani hukuman tambahan selama 1 tahun penjara.

Rincian Kasus

Dalam persidangan, terungkap bahwa para terdakwa, termasuk Jamal Abdi, Firdaus, dan Novizal, tidak melakukan pengadaan barang sebagaimana mestinya.

“Para terdakwa membuat dokumen pekerjaan seolah-olah proyek pengadaan sudah selesai 100 persen, padahal kenyataannya pekerjaan tersebut tidak dilakukan,” jelas Majelis Hakim Saptika Handini.

Berdasarkan bukti yang ada, para terdakwa kemudian mencairkan anggaran penuh sebesar Rp790,9 juta untuk pengadaan barang yang meliputi bola voli, net voli, dan kaos pada tahun 2021.

Tindakan ketiga terdakwa dinilai melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 Ayat (1) huruf a, b, Ayat (2), dan Ayat (3) UU No. 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Riko Sukrevi dari Kejaksaan Negeri Simeulue turut hadir dalam persidangan tersebut.

Putusan Lebih Ringan dari Tuntutan JPU

Majelis Hakim memberikan vonis yang lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, JPU menuntut Jamal Abdi dan Firdaus dengan hukuman 2 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp50 juta subsider tiga bulan, sementara Novizal dituntut 3 tahun 6 bulan penjara, denda Rp100 juta subsider enam bulan, dan membayar kerugian negara senilai Rp560 juta dengan ancaman tambahan 1 tahun 9 bulan kurungan jika tak mampu membayar.

Setelah pembacaan vonis, Novizal menerima keputusan majelis hakim. Sementara itu, Jamal Abdi, Firdaus, dan pihak JPU memilih untuk “pikir-pikir” sebelum memutuskan apakah akan mengajukan banding atau menerima putusan tersebut.

Modus Operandi: Penghindaran Pelelangan

Dalam proyek pengadaan alat olahraga senilai Rp790,9 juta ini, para terdakwa diduga memecah pekerjaan menjadi beberapa paket kecil dengan tujuan menghindari proses lelang. Selain itu, para terdakwa menggunakan perusahaan pinjaman untuk menyiasati pelaksanaan proyek, yang kemudian berujung pada tindakan korupsi.

Kasus korupsi ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dana besar yang seharusnya dialokasikan untuk meningkatkan fasilitas olahraga di Kabupaten Simeulue.

Editor: Akil

Kebakaran Lahan di Aceh Barat Meluas hingga 8 Hektare, Pemadaman Terus Diupayakan

0
Ilustrasi kebakaran lahan. (Foto: ANTARA)

NUKILAN.id | Meulaboh — Kebakaran lahan di Desa Deuah, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, masih belum berhasil dikendalikan sepenuhnya hingga Senin (28/10). Sejauh ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Barat mencatat sekitar delapan hektare lahan telah hangus terbakar. Petugas terus berjibaku melakukan pemadaman untuk mencegah api meluas.

Plt Kepala Pelaksana BPBD Aceh Barat, Teuku Ronal Nehdiansyah, mengonfirmasi bahwa upaya pemadaman dilakukan sejak awal kejadian dengan dukungan tim gabungan.

“Saat ini luas lahan yang sudah terbakar sudah mencapai sekitar delapan hektare,” ujarnya di Meulaboh.

Adapun tim pemadam terdiri dari BPBD Aceh Barat, Polres Aceh Barat, Kodim 0105 Aceh Barat, petugas KPH WIL 4 Meulaboh, anggota Koramil Samatiga, personel Polsek Samatiga, staf Kecamatan Samatiga, dan warga setempat. Mereka bersinergi dalam memadamkan api yang terus merembet ke lahan-lahan di sekitar lokasi.

Dalam operasi pemadaman ini, BPBD mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran dan empat unit mesin pompa air, serta peralatan pendukung lainnya.

“Sampai saat ini, upaya pemadaman masih terus dilakukan,” jelas Teuku Ronal. Tim pemadam juga melakukan penyekatan lahan sebagai langkah antisipasi agar api tidak menyebar ke wilayah yang belum terbakar.

Meski lokasi kebakaran dapat diakses dengan mudah, luasnya lahan dan kondisi angin menjadi tantangan utama dalam upaya pemadaman. Beruntung, akses jalan menuju lokasi dan ketersediaan sumber air membantu mempercepat proses pemadaman.

BPBD Aceh Barat terus memonitor situasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan api dapat dikendalikan dalam waktu dekat.

Editor: Akil

PKU 2024 Resmi Ditutup, MPU Aceh Harap Alumni Jadi Agen Perubahan di Masyarakat

0
MPU Aceh Harap Alumni PKU Jadi Agen Perubahan di Masyarakat. (Foto: MPU Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh resmi menutup program Pendidikan Kader Ulama (PKU) Tahun 2024 pada Minggu, 27 Oktober. Acara penutupan yang berlangsung di Gedung Tgk. H. Abdullah Ujong Rimba MPU Aceh ini dihadiri Wakil Ketua MPU Aceh, Dr. Tgk. H. Muhammad Hatta, Lc., M.Ed, atau yang lebih akrab disapa Abiya Hatta. Dalam pidato penutupannya, Abiya Hatta menyampaikan harapan agar seluruh peserta PKU dapat berperan aktif dalam masyarakat dan menjadi agen perubahan yang merefleksikan nilai-nilai Islam.

Abiya Hatta menyoroti pentingnya tindak lanjut terhadap kontribusi para alumni PKU sejak program ini dimulai pada tahun 2001.

“Kegiatan ini telah berlangsung selama 23 tahun. Perlu kita evaluasi untuk meninjau kembali kontribusi para alumni PKU di lapangan. Kami berharap panitia dapat mencari tahu sejauh mana peran yang telah diberikan alumni PKU MPU Aceh untuk masyarakat,” ujarnya.

Program PKU tahun ini diikuti oleh 24 peserta dari 23 kabupaten/kota di seluruh Aceh. Abiya Hatta berharap, selain memperoleh pengetahuan selama pendidikan, para alumni juga bisa menjadi “perpanjangan lidah” MPU Aceh di masyarakat.

“Harapan kami, peserta yang hari ini menamatkan PKU, serta alumni terdahulu, mampu menyebarkan nilai-nilai yang telah didapatkan selama pendidikan di MPU,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Sekretariat MPU Aceh, Usamah, S.Ag., MM, yang diwakili Kabag Umum, Rizal Fahlefi, SH., M.Ec.Dev, menyampaikan dalam laporannya bahwa diharapkan peserta PKU tidak hanya memperdalam wawasan keislaman mereka tetapi juga mampu mengayomi masyarakat.

“Kami berharap para peserta bisa lebih memahami ajaran Islam dari sumber aslinya, memperluas wawasan keislaman, dan berperan dalam membimbing serta mengayomi masyarakat,” tuturnya.

Rizal juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengajar dan pihak yang terlibat dalam keberhasilan PKU 2024, yang dinilai berhasil meningkatkan kapasitas dan kompetensi peserta. Menurutnya, program ini diharapkan mampu melahirkan kader-kader ulama yang tidak hanya berpengetahuan tetapi juga memiliki kapasitas kepemimpinan dalam masyarakat.

Editor: Akil

LEPA Lepasliarkan 1.000 Tukik di Pulo Aceh Demi Pelestarian Ekosistem Laut

0
Ilustrasi pelepasan Tukik. (Foto: ANTARA/Rahmat Fajri)

NUKILAN.id | Banda Aceh — Sepanjang tahun ini, Lembaga Ekowisata Pulo Aceh (LEPA) telah melepasliarkan sekitar 1.000 tukik atau anak penyu ke laut di kawasan pantai Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya LEPA dalam menjaga kelestarian dan keseimbangan ekosistem laut di wilayah tersebut.

Sekretaris LEPA, Fauzi, mengatakan bahwa baru-baru ini mereka melepasliarkan 62 ekor tukik, menambah jumlah tukik yang dilepas sepanjang tahun menjadi sekitar 1.000 ekor. Pelepasan tukik ini didominasi oleh jenis tukik hijau (Chelonia mydas), tukik lekang (Lepidochelys olivacea), dan tukik belimbing (Dermochelys coriacea).

“Pelepasan ini adalah bagian dari program edukasi kami untuk masyarakat, agar lebih peduli terhadap pelestarian biota laut,” kata Fauzi di Aceh Besar, Senin.

Tukik-tukik tersebut merupakan hasil penangkaran yang dilakukan LEPA di kawasan pantai Gugob, Pulo Aceh. Setelah menetas, anak penyu ini langsung dilepas ke laut sebagai habitat alaminya. Telur-telur penyu yang ditetaskan LEPA diperoleh dari patroli anggota dan sumbangan warga Pulo Aceh, yang turut berkontribusi dalam menjaga ekosistem laut.

Fauzi menjelaskan bahwa kendati masih ada beberapa masyarakat yang berburu telur penyu untuk diperjualbelikan, namun kini jumlahnya semakin berkurang.

“Warga biasanya menyumbangkan telur-telur tersebut secara sukarela, misalnya dari 50 telur yang mereka temukan, 20-30 butir diserahkan kepada kami,” ujarnya.

LEPA telah aktif dalam konservasi penyu sejak 2015 dan terdaftar secara resmi di Kementerian Hukum dan HAM pada 2017. Selain kegiatan konservasi, LEPA juga bergerak di bidang ekowisata, salah satunya dengan menawarkan atraksi wisata pelepasan tukik. Menurut Fauzi, program pelepasan tukik di Pulo Aceh ini rutin diadakan setiap tahun dan dapat diikuti oleh wisatawan.

“Dengan kegiatan ini, kami juga ingin mengurangi praktik perburuan telur penyu. Jika satu telur dijual dengan harga Rp5.000, maka dengan mengadakan event wisata pelepasan tukik, masyarakat bisa mendapatkan keuntungan lebih melalui ekowisata,” jelas Fauzi.

Selain menjadi atraksi menarik, paket ekowisata ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat lokal untuk terus melestarikan habitat penyu dan menekan konsumsi telur penyu.

Editor: Akil

LSM Minta Polda Aceh Segera Publikasikan Identitas DPO Kasus Perdagangan Manusia

0
Para pengungsi Rohingya yang dievakuasi di Aceh Barat. (Foto: Dok Basarnas)

NUKILAN.id | Banda Aceh Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA) mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Aceh untuk segera mempublikasikan foto dan identitas delapan orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan. Publikasi ini dianggap penting agar masyarakat dapat mengenali dan membantu melaporkan para buronan tersebut kepada pihak berwajib.

“Publik perlu diberikan informasi lengkap, termasuk foto dan identitas mereka. Dengan begitu, masyarakat dapat membantu mengidentifikasi dan melaporkan jika menemukan orang-orang yang dicurigai,” ujar Ketua SaKA, Miswar.

Miswar menegaskan bahwa kasus perdagangan manusia yang melibatkan penyelundupan imigran etnis Rohingya ini merupakan kejahatan serius yang harus dihentikan. Ia pun meminta polisi bertindak tegas dalam menuntaskan kasus ini untuk mencegah lebih banyak korban dari praktik keji ini.

“Kasus ini adalah bentuk perbudakan modern. Jaringan penyelundupan imigran ilegal ini harus segera diputus, dan polisi perlu lebih giat dalam memberantasnya,” katanya.

Miswar juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam penegakan hukum, khususnya dalam upaya pemberantasan perdagangan manusia. Ia menegaskan bahwa kerja sama antara masyarakat dan aparat sangat penting untuk menghentikan praktik perdagangan manusia.

“Jika masyarakat melihat ada aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan perdagangan manusia, segera laporkan ke aparat. Dengan adanya kolaborasi yang baik, kita dapat menghentikan praktik yang tidak berperikemanusiaan ini,” ujarnya.

Penetapan DPO oleh Polda Aceh

Sebelumnya, Polda Aceh telah menetapkan delapan orang sebagai DPO dalam kasus penyelundupan imigran etnis Rohingya di Kabupaten Aceh Selatan. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh, Kombes Pol Ade Harianto, menyatakan bahwa para terduga pelaku ini memiliki peran penting dalam jaringan penyelundupan.

“Kami sudah menangkap tiga pelaku dan menetapkan delapan lainnya sebagai DPO. Saat ini kami masih mendalami peran mereka masing-masing,” jelas Ade.

Salah satu dari delapan DPO tersebut diketahui merupakan seorang terpidana yang terlibat dalam kasus penyelundupan imigran di Kabupaten Aceh Barat beberapa bulan lalu. Terpidana berinisial H ini diketahui sedang menjalani cuti bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), namun diduga kembali terlibat dalam jaringan penyelundupan di Aceh Selatan.

“Kami sudah menyurati pihak Lapas terkait penetapan H sebagai tersangka baru dalam kasus ini, dan kini statusnya telah menjadi DPO,” tambahnya.

Ade Harianto juga menyampaikan bahwa penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap peran H dan hubungannya dengan jaringan penyelundupan imigran ilegal di Aceh Selatan.

Dugaan Dalang Penyelundupan

Dalam investigasi internalnya, pihak SaKA menemukan bahwa HS, salah satu buronan dalam kasus ini, diduga kuat sebagai dalang utama di balik jaringan penyelundupan imigran ilegal. HS disebut memiliki koneksi erat dengan tiga pelaku yang sudah lebih dahulu ditangkap dalam kasus yang sama di Aceh Selatan.

Dengan mengungkap jaringan ini, SaKA berharap pihak kepolisian dapat segera meringkus seluruh pelaku yang terlibat dan memutus rantai penyelundupan manusia yang terus mengancam keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Editor: Akil

Dinsos Aceh Telah Lakukan Sejumlah Program Pengentasan Kemiskinan Bagi Perempuan

0
Dinsos Aceh Telah Lakukan Sejumlah Program Pengentasan Kemiskinan Bagi Perempuan. (Foto: Dinsos Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Pemerintah dalam hal ini Dinas Sosial Aceh memastikan komitmen dan keseriusannya terhadap pengentasan kemiskinan perempuan di Aceh. Sejumlah program yang menyasar pemenuhan hak perempuan telah dilakukan oleh Pemerintah.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Aceh, Dr. Muslem Yacob ketika menjadi narasumber dalam kegiatan Lokakarya Tematik yang digelar Balai Syura Ureung Inong Aceh (BSUIA) bertajuk Transformasi Perlindungan Sosial dalam Penanggulangan Kemiskinan Perempuan di Aceh, Selasa, 29 Oktober 2024 di Ayani Hotel.

Berbagai program dimaksud kata Muslem, diantaranya bantuan modal Usaha Ekonomi Produktif (UEP) bagi wanita rawan sosial ekonomi dan pelatihan keterampilan menjahit untuk remaja perempuan putus sekolah yang di bina di UPTD Jroeh Naguna.

Disamping itu, katanya Dinas Sosial turut memberikan bantuan pemberdayaan berupa keterampilan kepada para wanita tuna sosial selama tiga bulan di UPTD Dinsos yang ada di ladong. Mereka yang dilatih diharap nantinya mampu mandiri baik secara ekonomi maupun sosial.

“Tidak hanya itu, sejumlah program nasional juga terus berjalan di Aceh, seperti jaminan kesehatan, bantuan pangan dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang saat ini masih dirasakan masyarakat,” jelas Muslem.

Namun demikian Muslem meminta kepada semua pihak agar bisa terus mendukung program penanggulangan kemiskinan perempuan di Aceh secara lebih luas. Sebab menurutnya, menangani kemiskinan diperlukan gerakan bersama dan sinergi guna mencabut akar dari permasalahannya, ungkapnya.

Kegiatan itu turut dihadiri narasumber pendamping, tokoh perempuan Aceh Suraiya Kamaruzzaman dari Presedium Balai Syura Inong Aceh (BSUIA). Diskusi tematik tersebut diikuti sebanyak 35 peserta dari perwakilan perempuan di 23 Kabupaten/Kota.

Editor: Akil

3 Siswi Aceh Raih Penghargaan Internasional, Kadisbudpar Aceh Apresiasi

0
3 Siswi Aceh Raih Penghargaan Internasional, Kadisbudpar Aceh Apresiasi. (Foto: Disbudpar)

NUKILAN.id | BANDA ACEH – Tiga siswi asal Aceh berhasil mengharumkan nama daerah dengan menorehkan prestasi gemilang di ajang internasional. Mereka adalah Ratu Barona Vonna, Maritza Danesh Fazilla, dan Ishraf Asyifa, yang masing-masing tampil memukau dalam bidang kompetisi berbeda.

Ratu Barona Vonna, siswi kelas tiga SD Negeri 10 Banda Aceh, meraih penghargaan di ajang Global Supermodel Search 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia. Dalam ajang tersebut, Ratu memenangkan penghargaan Best Catwalk dan menjadi Runner-Up 2 Mini.

Sementara itu, Maritza Danesh Fazilla, siswi kelas tujuh SMP Islam Al Azhar Cairo Banda Aceh, berhasil meraih Juara 2 di Colorguard Contest dalam Malaysia World Band Competition 2023. Sedangkan Ishraf Asyifa, siswi kelas 10 SMA Negeri 3 Banda Aceh, menjadi perwakilan Aceh di International Fashion Week 2024 yang berlangsung di Bangkok, Thailand.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Aceh, Almuniza Kamal, mengapresiasi pencapaian luar biasa ketiga siswi ini. Ia menegaskan pentingnya mendukung pengembangan bakat generasi muda di Aceh.

“Aceh kini menjadi daerah yang semakin dikenal di tingkat internasional. Prestasi yang diraih anak-anak ini semoga dapat memotivasi generasi muda lainnya untuk terus berkarya dan berinovasi,” ujar Almuniza.

Ia juga menambahkan bahwa Disbudpar Aceh rutin menggelar berbagai kegiatan untuk mendorong kreativitas generasi muda, khususnya dalam bidang seni dan industri kreatif.

Sherli Marisa Dewi, Founder SMD Modeling Aceh, mengungkapkan kebanggaannya terhadap Ratu Barona, yang sudah aktif mengikuti berbagai ajang sejak 2023. Ia menyebutkan, Ratu kini sedang mempersiapkan diri untuk ajang Putri Cilik Tenun dan Songket yang akan digelar November mendatang.

“Kami berharap Ratu terus mengembangkan bakatnya dan menjadi inspirasi bagi anak-anak seusianya,” kata Sherli.

Derry Dahlan Smit, pendiri DD Foundation, juga memberikan dukungan besar kepada dua siswi lainnya, Maritza dan Ishraf. Derry menjelaskan bahwa agensi ini bertujuan membentuk karakter generasi muda yang unggul, berbudaya, dan bertakwa.

“Anak-anak Aceh harus diarahkan untuk mengikuti kegiatan positif agar budaya lokal tetap terjaga di tengah arus globalisasi dan pengaruh media sosial,” jelas Derry.

Ketiga siswi ini membuktikan bahwa Aceh memiliki talenta muda yang mampu bersaing di kancah internasional. Dukungan dari berbagai pihak diharapkan dapat terus mendorong prestasi mereka dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Aceh.

Ikadubas Aceh Gaungkan Literasi di Ujung Barat Nusantara

0
Ikadubas Aceh Gaungkan Literasi di Ujung Barat Nusantara. (Foto: MC Aceh)
NUKILAN.id | Banda Aceh – Menyambut Bulan Bahasa dan Sastra 2024, Ikatan Duta Bahasa (Ikadubas) Provinsi Aceh bersama Balai Bahasa Aceh menyelenggarakan kegiatan literasi yang menggugah antusiasme masyarakat Pulo Nasi, Aceh Besar. Berlangsung pada 23-24 Oktober 2024, acara bertema “Semarak Bulan Bahasa Ujung Barat Nusantara” ini dihelat di SMA Negeri 1 Pulo Aceh dan Desa Deudap, dengan tujuan meningkatkan kesadaran literasi di kalangan pelajar dan warga setempat.
Ketua Ikadubas Aceh, Syukrullah, menegaskan komitmen lembaganya dalam menyebarkan budaya literasi hingga ke pelosok Aceh.
“Kegiatan ini bukan sekadar untuk pelajar, tetapi juga menyasar masyarakat agar memahami pentingnya literasi dalam kehidupan sehari-hari. Literasi adalah jendela dunia, dan kami ingin membuka jendela itu di seluruh Aceh,” ujar Syukrullah dalam keterangan pers yang diterima Media Center Aceh, Jumat (25/10/2024).

Kedatangan Ikadubas Aceh di Pulo Nasi disambut antusias oleh warga. Awaluddin, seorang tokoh masyarakat setempat, menyampaikan rasa terima kasih atas program ini yang membawa dampak positif bagi generasi muda di daerahnya.

“Ini pertama kalinya kami menerima kegiatan sebesar ini. Anak-anak kami termotivasi untuk lebih mencintai dan mengembangkan kemampuan literasi mereka,” ungkap Awaluddin.

Tak hanya memperkenalkan literasi, acara ini juga diwarnai pembagian buku untuk pelajar di SMA Negeri 1 Pulo Aceh dan anak-anak di Desa Deudap. Buku-buku yang diberikan mencakup berbagai genre, dari sastra klasik hingga cerita anak-anak berbahasa daerah, sejalan dengan program revitalisasi bahasa lokal yang diusung oleh Ikadubas.

Menurut Syukrullah, menjaga bahasa daerah adalah bagian penting dari merawat identitas bangsa. “Dengan memahami bahasa ibu, kita sedang menjaga akar budaya kita sendiri,” ujarnya.

Selama dua hari, berbagai kegiatan menarik diadakan untuk menyemarakkan acara, termasuk pelatihan menulis kreatif, lomba pidato, dan diskusi mengenai literasi serta bahasa daerah. Para pelajar di Pulo Nasi tampak bersemangat mengikuti seluruh rangkaian acara.

“Melalui perayaan Bulan Bahasa dan Sastra ini, kami berharap lahir generasi yang mencintai bahasa dan cerdas berliterasi. Pulo Nasi mungkin berada di ujung barat nusantara, tapi semangat literasi harus sampai di sini,” tambah Syukrullah optimis.

Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi acara tahunan, tetapi juga memicu gerakan literasi berkelanjutan di Aceh. Ke depan, Ikadubas Aceh berencana mengadakan program serupa di wilayah-wilayah terpencil lain di Aceh untuk memastikan literasi dapat diakses seluruh masyarakat, tanpa terkecuali.

Editor: Akil

Akademisi Nilai Gagasan Pemberdayaan Rakyat Cagub Aceh Tak Berbasis Kemandirian Ekonomi

0
Ilustrasi PAD. (Foto: Kajianpustaka.com)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Akademisi Universitas Terbuka, Beni Syuahada, memberikan kritik tajam terhadap gagasan pemberdayaan rakyat Aceh yang diusung oleh para kandidat calon gubernur Aceh dalam debat perdana yang berlangsung pada Jumat (25/10/2024) lalu.

Menurut Beni, tantangan terbesar dalam mewujudkan ide-ide tersebut adalah keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA), yang terus menyusut seiring berakhirnya masa dana otonomi khusus (otsus) bagi daerah ini.

“Seharusnya ini menjadi perhatian utama kandidat untuk mempersiapkan kemandirian Aceh dalam memenuhi kebutuhan ekonominya setelah era dana otsus berakhir,” ujar Beni saat dihubungi Nukilan.id, Senin (28/10/2024).

Beni menegaskan pentingnya menciptakan program inovatif yang dapat mendorong kemandirian ekonomi Aceh melalui peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Ia percaya bahwa kemandirian ekonomi adalah kunci untuk memastikan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat Aceh.

“Kemerdekaan yang sebenarnya untuk Aceh adalah saat terciptanya masyarakat yang sejahtera, pembangunan yang merata, serta memiliki ekonomi yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Dengan dinamika politik yang semakin memanas menjelang Pilgub 2024, perhatian masyarakat terhadap isu-isu fundamental seperti ekonomi dan kemandirian daerah menjadi semakin krusial. Keterlibatan aktif masyarakat dalam menilai dan memilih calon pemimpin yang tepat diharapkan dapat mengarah pada kemajuan dan kesejahteraan Aceh ke depan. (XRQ)

Reporter: Akil Rahmatillah

69 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Calon Anggota KIA Aceh Periode 2024-2028

0
69 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Calon Anggota KIA Aceh Periode 2024-2028. (Foto: MC Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Pemerintah Aceh, melalui Tim Seleksi, mengumumkan hasil seleksi administrasi calon anggota Komisi Informasi Aceh (KIA) periode 2024-2028, Senin (28/10). Dari total 219 pendaftar, sebanyak 69 orang dinyatakan lolos tahap seleksi administrasi dan siap melanjutkan ke tahapan tes potensi.

Proses pendaftaran calon anggota KIA ini berlangsung sejak 27 September hingga 10 Oktober 2024. Raihal Fajri, juru bicara Tim Seleksi, mengungkapkan bahwa jumlah pendaftar tahun ini meningkat dibandingkan dengan periode sebelumnya, mencerminkan kesadaran masyarakat yang lebih tinggi akan pentingnya peran KIA dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas badan publik di Aceh.

“Antusiasme ini menunjukkan bahwa semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya peran KIA. Kami berharap, anggota yang terpilih nanti dapat menjaga amanah untuk mendorong keterbukaan informasi di Aceh,” ujar Raihal.

Informasi Lebih Lanjut dan Jadwal Tes Potensi

Para peserta yang lolos tahap administrasi telah menerima pemberitahuan dan Kartu Peserta Seleksi melalui email masing-masing. Hasil seleksi juga bisa dilihat di situs resmi Pemerintah Aceh melalui tautan https://s.id/HasilAdmKIA.

Tahap berikutnya, Tes Potensi, akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang dijadwalkan pada Minggu, 3 November 2024, di SMK Negeri 1 Banda Aceh, Jalan Sultan Malikul Saleh, Lhong Raya, Banda Aceh. Tim Seleksi mengingatkan para peserta untuk hadir 60 menit sebelum tes dimulai serta mematuhi aturan tata tertib pelaksanaan. Para peserta wajib membawa Kartu Peserta Seleksi dan menunjukkan KTP asli saat registrasi.

Ketentuan lengkap tata tertib Tes Potensi dapat diakses melalui tautan berikut: https://s.id/TatibTesKIA.

Editor: Akil