Beranda blog Halaman 843

Balai Syura Ureung Inong Aceh Dorong Partisipasi Perempuan dalam Kepemimpinan Baru

0
Konferensi pers Balai Syura Ureung Inong Aceh (BSUIA) di Aula Jeddah Asrama Haji, Banda Aceh, pada Kamis 31 Oktober 2024. (Foto: Nukilan/Rezi)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Balai Syura Ureung Inong Aceh (BSUIA), sebuah organisasi yang fokus pada pemberdayaan perempuan, terus berkomitmen untuk mendorong partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan, khususnya dalam menghadapi kepemimpinan baru, baik di tingkat daerah maupun nasional.

Hal tersebut disampaikan oleh Amrina Habibi, Presidium Balai Syura Ureung Inong Aceh, usai konferensi pers Duek Pakat Inoeng Aceh (DPIA) V tahun 2024 di Aula Jeddah Asrama Haji, Banda Aceh, pada Kamis (31/10/2024). 

Menurut Amrina, strategi yang dijalankan oleh Balai Syura saat ini merupakan kelanjutan dari upaya-upaya yang telah dilakukan selama lima tahun terakhir. Namun, adanya perubahan situasi politik pasca pemilihan umum menuntut inovasi dan pendekatan yang lebih sistematis untuk dijalankan sesuai kondisi.

“Ini sangat berkaitan dengan hasil pelaksanaan Pilpers, Pilkada ini sesuai dengan tema bahwa ini menjadi momentum dalam rangka kepemimpinan baru baik di Aceh maupun di Nasional,” kata Amrina

Amrina mengatakan, BSUIA telah aktif mendampingi para politisi perempuan sejak awal proses pemilihan. Organisasi ini berupaya untuk memastikan bahwa suara dan kepentingan perempuan terwakili dalam setiap kebijakan yang diambil.

“Kami tidak hanya mendukung partai politik tertentu, tetapi lebih fokus pada mendukung perempuan-perempuan potensial yang mampu menyuarakan kepentingan perempuan,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Amrina, BSUIA juga berupaya memastikan bahwa calon pemimpin, baik laki-laki maupun perempuan, berkomitmen untuk terus mendukung kepemimpinan perempuan dan pemenuhan hak-hak perempuan. Beberapa calon kepala daerah bahkan telah meminta masukan dari Balai Syura terkait isu-isu perempuan dan anak dalam penyusunan visi dan misi mereka.

“Kita juga ingin memastikan siapapun yang terpilih itu tetap harus melanjutkan dukungan untuk kepemimpinan perempuan, aspek aspek lain yang berkaitan dengan pemenuhan hak hak terhadap perempuan,” lanjut Amrina.

Dalam acara Duek Pakat Inoeng Aceh V ini, BSUIA menetapkan lima presidium terpilih periode 2024-2029, yaitu Amrina Habibi, Rasyidah, Asmawati, Rukiah Hanum, dan Ani Darliani. Amrina menekankan bahwa DPIA merupakan forum tertinggi anggota BSUIA untuk memetakan permasalahan perempuan, serta menyusun rekomendasi strategis bagi arah kerja Balai Syura ke depan.

“Dari hasil pemilihan hari ini, kami akan memilih lagi 1 orang ketua presidium nantinya,” tutup Amrina.

Reporter: Rezi

Debat Kedua Pilgub Aceh Pindah ke The Pade Hotel

0
Ketua KIP Aceh, Agusni AH. (Foto: Instagram/@kip_aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengumumkan bahwa lokasi debat kedua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh akan berpindah ke The Pade Hotel, yang terletak di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar. Debat ini dijadwalkan berlangsung pada Jumat malam, 1 November 2024.

Ketua KIP Aceh, Agusni, menyampaikan bahwa pemindahan lokasi debat ini bertujuan untuk meningkatkan kelancaran dan kenyamanan acara.

“Kami akan membatasi jumlah tamu undangan sesuai kapasitas hotel untuk memastikan semua berjalan dengan baik,” ujar Agusni dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Perpindahan ini diharapkan dapat memberikan suasana baru yang lebih menarik bagi masyarakat dalam menyaksikan proses demokrasi yang penting ini. Agusni juga menambahkan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan segala aspek teknis debat, melibatkan tim Liaison Officer (LO) dari masing-masing pasangan calon.

“Keputusan mengenai jumlah undangan tambahan masih dalam pembahasan dengan tim penyiaran dan aparat kepolisian untuk menjamin keamanan acara,” ungkapnya.

Debat kedua ini akan tetap terdiri dari enam segmen, sama seperti debat pertama yang sebelumnya digelar di Hotel Amel Convention Hall, Blang Oi.

Pasangan calon yang akan berpartisipasi dalam debat kali ini adalah Paslon 01 Bustami Hamzah-M Fadhil Rahmi dan Paslon 02 Muzakir Manaf-Fadhullah. Acara ini akan disiarkan langsung oleh TVRI dan dapat diakses melalui live streaming di kanal YouTube KIP Aceh.

Dengan semangat baru dan harapan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, debat ini diharapkan menjadi momen yang tidak hanya menyuguhkan pemaparan visi misi, tetapi juga memperkuat keterlibatan warga Aceh dalam proses pemilihan umum.

Editor: Akil

Klarifikasi Ketua Panitia Ar-Raniry Creative Fair Terkait Isu Pengumpulan Uang Rp 500 Ribu

0
Ketua Panitia Ar-Raniry Creative Fair, Indra Syahputra. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Ketua Panitia Ar-Raniry Creative Fair (ACF), Indra Syahputra, mengklarifikasi isu yang beredar terkait pengumpulan uang sebesar Rp 500 ribu dari anggota panitia ACF. Dalam keterangannya, Indra menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan dianggap sebagai upaya memecah persatuan panitia.

Indra menjelaskan, pada malam tanggal 27 Oktober lalu pukul 20.00 WIB, memang dilangsungkan rapat panitia ACF. Namun, rapat tersebut hanya dihadiri oleh beberapa perwakilan panitia dan tidak melibatkan dirinya maupun Dewan Pengurus Harian (DPH) Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Ar-Raniry yang bertanggung jawab atas acara ini.

Menurutnya, pengumpulan dana sebesar Rp 500 ribu yang disampaikan dalam rapat tersebut hanyalah opsi yang diusulkan oleh sebagian kecil panitia sebagai solusi menghadapi kendala teknis acara, tanpa persetujuan dari pihak panitia inti atau DPH.

“Saya tidak bisa hadir malam itu karena ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan, dan saya sudah mengonfirmasi hal ini kepada panitia inti yang hadir,” ujar Indra.

Indra menegaskan bahwa dirinya telah mengklarifikasi isu pengumpulan dana tersebut melalui grup WhatsApp panitia pada 28 Oktober pukul 13.55 WIB. Ia menyampaikan bahwa usulan pengumpulan uang tersebut tidak disetujui oleh DPH DEMA UIN Ar-Raniry.

Indra juga mengumumkan akan diadakan rapat lanjutan yang wajib dihadiri seluruh panitia, termasuk panitia inti, untuk membahas kendala yang ada secara lebih mendalam.

“Saya pastikan informasi tersebut tidak benar. Saya merasa ada pihak tertentu yang ingin memanfaatkan situasi ini untuk membuat kegaduhan di antara kami panitia ACF VIII,” tegas Indra.

Indra juga menjelaskan bahwa panitia ACF telah berkomitmen untuk menjalankan transparansi dana sejak awal. Pada 23 Oktober, pihaknya telah menyampaikan laporan keuangan secara rinci kepada setiap penanggung jawab bidang. Data dana yang masuk dan keluar juga dibagikan dalam grup WhatsApp panitia agar dapat dipantau secara jelas oleh seluruh anggota.

“Transparansi dana sudah kami sampaikan kepada penanggung jawab masing-masing bidang dalam rapat bersama pada Rabu malam. Kami juga telah membagikan laporan keuangan ke grup panitia, sehingga semua panitia dapat memantau penggunaan dana secara langsung. Jadi, tidak ada yang tidak transparan di sini,” ungkap Indra.

Indra mengimbau masyarakat dan mahasiswa UIN Ar-Raniry untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu yang tidak akurat. Ia menilai bahwa berita yang beredar tersebut dibuat oleh oknum tidak bertanggung jawab yang ingin memperkeruh suasana di lingkungan panitia.

“Terima kasih atas perhatian dan dukungan dari semua pihak. Mari kita tetap fokus pada kesuksesan ACF dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat,” tutup Indra.

Editor: Akil

Anies Baswedan Bakal Jadi Juru Kampanye Paslon Nomor 4 di Banda Aceh

0
Irwan Djohan-Khairul Amal dalam debat perdana yang berlangsung di Amel Convention Hall, Banda Aceh, Rabu 30 Oktober 2024 malam. (Foto: Tangkapa Layar Youtube KIP Banda Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh nomor urut 4, Teuku Irwan Djohan dan Khairul Amal, mengklaim mendapat dukungan penuh dari mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

Dukungan tersebut disampaikan dalam pernyataan penutup debat perdana calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Amel Convention Hall, Banda Aceh, Rabu (30/10/2024) malam.

“Kami paslon nomor 4 mendapat dukungan penuh dan dukungan resmi dari tokoh perubahan Indonesia Bapak Anies Baswedan. Insya Allah beliau akan datang ke Banda Aceh untuk menjadi juru kampanye kami,” ujar Irwan dikutip Nukilan dari siaran langusng Youtube KIP Banda Aceh.

Satu bulan menjelang pemilihan kepala daerah, paslon yang diusung Partai NasDem ini menyatakan optimisme dapat mewujudkan perubahan di Kota Banda Aceh dengan dukungan seluruh elemen masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Teuku Irwan juga menyinggung kasus yang menimpa Thomas Lembong. Ia menyesalkan adanya dugaan kriminalisasi terhadap tokoh yang dikenal dekat dengan Anies Baswedan tersebut.

“Kami tetap berada di barisan perubahan dan slogan NasDem tetap adalah gerakan perubahan. Insya Allah kami akan menjadi wali kota perubahan yang mewujudkan perubahan di Kota Banda Aceh,” tegasnya.

Reporter: Rezi

Pj Gubernur Aceh: Aktivitas Human Trafficking Rohingya Sudah Keterlaluan

0
Para pengungsi Rohingya yang dievakuasi di Aceh Barat. (Foto: Dok Basarnas)

NUKILAN.id | Banda Aceh — Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA, mengungkapkan kekecewaannya atas maraknya kasus human trafficking yang terus melibatkan imigran etnis Rohingya. Pernyataan ini disampaikan saat menanggapi kedatangan dua gelombang pengungsi Rohingya di perairan Aceh dalam bulan ini.

“Satu sisi yang lain, ini aktivitas human trafficking sudah keterlaluan,” kata Safrizal kepada wartawan di Banda Aceh, Kamis (31/10/2024).

Pernyataan tegasnya datang setelah 93 pengungsi Rohingya mendarat di Desa Meunasah Hasan, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, hari ini, menyusul kedatangan 151 imigran lainnya yang terombang-ambing di perairan Labuhan Haji, Aceh Selatan, pada 19 Oktober lalu.

Imigran yang baru tiba hari ini terdiri dari berbagai kalangan, termasuk 79 wanita dewasa dan 59 anak-anak. Mereka kini ditampung sementara di gedung terminal pelabuhan Kecamatan Labuhan Haji. Di sisi lain, dari laporan yang diterima, enam imigran Rohingya ditemukan meninggal dunia di Aceh Timur, menambah derita yang dialami oleh mereka yang melarikan diri dari konflik di negara asal.

Menurut Safrizal, kedatangan para pengungsi ini menunjukkan adanya indikasi aktivitas mafia human trafficking yang semakin meresahkan.

“Saya cukup prihatin dengan peristiwa ini dari aspek kemanusiaan,” ungkapnya.

Ia pun mengimbau kepada aparat kepolisian untuk lebih tegas dalam menegakkan hukum terhadap jaringan penyelundupan manusia yang semakin marak.

“Kemarin, pihak kepolisian Polda Aceh berhasil membongkar sindikat penyelundupan di Aceh Selatan, dan kini kejadian serupa kembali terulang di Aceh Timur,” tambahnya.

Dalam beberapa bulan terakhir, Polda Aceh telah menangkap tiga tersangka yang terlibat dalam penyelundupan imigran Rohingya. Selain itu, terdapat delapan orang lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), dengan satu di antaranya merupakan terpidana kasus serupa di Aceh Barat.

Kedatangan warga Rohingya ke Aceh terus meningkat dalam dua tahun terakhir. Pada tahun 2022, Aceh menerima 574 pengungsi, sementara pada tahun 2023 angka tersebut melonjak menjadi 2.888 orang. Hingga saat ini, untuk tahun 2024, Aceh telah menerima dua gelombang kedatangan dengan total 244 pengungsi.

Dengan situasi yang semakin mendesak ini, pemerintah Aceh diharapkan dapat mengambil langkah-langkah preventif untuk menanggulangi praktik human trafficking dan melindungi hak-hak para pengungsi.

Editor: Akil

Irwan Djohan-Khairul Amal Janji Bangung Bioskop Syariah

0
Irwan Djohan-Khairul Amal dalam debat perdana yang berlangsung di Amel Convention Hall, Banda Aceh, Rabu 30 Oktober 2024 malam. (Foto: Tangkapa Layar Youtube KIP Banda Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh, Irwan Djohan dan Khairul Amal, telah memaparkan visi mereka untuk menjadikan Kota Banda Aceh sebagai kota yang kreatif, islami, terbuka, dan amanah. Salah satu program unggulan yang menarik perhatian adalah rencana pembangunan bioskop syariah.

Dalam paparan visinya, pasangan ini menekankan pentingnya menciptakan kota yang layak huni, investasi, dan kunjungan. Untuk mewujudkan hal tersebut, pasangan nomor urut 4 ini telah menyiapkan puluhan program yang akan direalisasikan dalam lima tahun ke depan.

“Untuk generasi muda, dan kami memiliki beberapa program unggulan salah satunya bioskop syariah untuk generasi muda, milenial dan gen z Kota Banda Aceh,” kata Irwan Djohan dikutip Nukilan dalam debat perdana calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Amel Convention Hall, Banda Aceh, Rabu (30/10/2024) malam.

Selain bioskop syariah, pasangan ini juga menjanjikan program seragam dan perlengkapan sekolah gratis untuk seluruh siswa SD dan SMP di Kota Banda Aceh. Program ini bertujuan untuk meringankan beban orang tua dan memastikan semua anak mendapatkan akses pendidikan yang layak.

“Jadi bapak dan ibu semua orang tua siswa tidak perlu khawatir lagi untuk lima tahun kedepan, insyaallah mulai dari topi, baju, celana, rok sampai kaus kaki, sepatu, tas, perlengkapan sekolah semua telah ditanggung oleh Pemko Banda Aceh,” janji Irwan Djohan jika menang dalam Pilkada 2024.

Reporter: Rezi

Nicholas Siagian: Pembatasan Masa Jabatan Legislatif Buka Peluang bagi Caleg Muda

0
Direktur Eksekutif Asah Kebijakan Indonesia, Nicholas Siagian. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.id | Jakarta – Usulan pembatasan masa jabatan bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengundang perhatian serius dari berbagai kalangan. Terbaru, mantan calon legislatif DPR RI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Zainul Arifin, menggugat Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menerapkan aturan serupa yang selama ini berlaku bagi masa jabatan Presiden kepada anggota legislatif.

Gugatan ini menjadi sorotan publik karena bisa menjadi titik balik bagi sistem legislatif di Indonesia. Jika usulan ini diterima, pertanyaannya adalah, apakah pembatasan masa jabatan akan berpengaruh pada kualitas legislatif?

Untuk menggali lebih dalam mengenai permasalahan ini, Nukilan.id menghubungi Nicholas Siagian, Direktur Eksekutif Asah Kebijakan Indonesia.

Nicholas mengungkapkan bahwa kualitas legislatif tidak hanya ditentukan oleh perubahan pasal, tetapi juga oleh seberapa banyak undang-undang penting yang dapat disahkan dan kemampuan DPR untuk merespons permasalahan masyarakat.

“Jika pembatasan masa jabatan ini diterapkan, harapannya adalah untuk memberikan kesempatan yang lebih besar kepada warga negara Indonesia, khususnya caleg muda,” kata Nicholas saat dihubungi Nukilan.id, Kamis (31/10/2024).

Ia menambahkan bahwa perubahan tersebut juga dapat memengaruhi partisipasi pemilih dalam pemilu mendatang. Dengan adanya pembatasan masa jabatan, Nicholas optimis akan tercipta regenerasi di parlemen yang lebih segar, mengedepankan perspektif dan inovasi baru.

“Pastinya ini semakin memberikan ruang yang lebih besar kepada setiap orang untuk berpartisipasi dalam pemerintahan, khususnya menjadi calon legislatif,” ungkapnya.

Nicholas berharap agar usulan ini dapat menjadi langkah awal menuju sistem politik yang lebih inklusif, di mana lebih banyak individu berpeluang untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan masa depan bangsa. Dengan demikian, pembatasan masa jabatan diharapkan dapat menciptakan dinamika baru dalam dunia politik Indonesia yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (XRQ)

Reporter: Akil Rahmatillah

Pembatasan Masa Jabatan Anggota Legislatif Penting untuk Demokrasi

0
Direktur Eksekutif Asah Kebijakan Indonesia, Nicholas Siagian. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.id | Jakarta – Wacana pembatasan masa jabatan anggota legislatif hingga dua periode kini mengemuka dan mengundang perhatian publik. Sebelumnya, mantan caleg DPR RI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Zainul Arifin, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Gugatan ini menuntut agar masa jabatan anggota legislatif dibatasi maksimal dua periode, sejalan dengan pembatasan serupa yang diterapkan pada jabatan Presiden. Menurutnya, pembatasan masa jabatan ini sangat penting untuk menciptakan kesempatan yang lebih adil bagi caleg baru di parlemen.

Untuk mendapatkan pandangan lebih dalam mengenai topik ini, Nukilan.id menghubungi Nicholas Siagian, Direktur Eksekutif Asah Kebijakan Indonesia, yang memberikan perspektifnya terkait usulan tersebut.

Menurut Nicholas, pembatasan masa jabatan anggota legislatif adalah isu yang penting dan mendesak. Dia menyebutkan bahwa, jika mengacu pada Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatur hak untuk mengajukan permohonan pengujian undang-undang, maka setiap Warga Negara Indonesia, termasuk mantan calon legislatif, memiliki hak konstitusional untuk mengajukan judicial review terhadap undang-undang yang dianggap merugikan secara konstitusional.

“Adanya pembatasan ini memang menjadi isu penting, perlu dilakukan pembatasan masa jabatan anggota legislatif. Artinya, seharusnya tidak ada jabatan yang bisa diduduki oleh segelintir orang dalam waktu yang tidak terbatas, sekalipun melalui mekanisme Pemilu,” kata Nicholas kepada Nukilan.id, Kamis (31/10/2024).

Ia juga membandingkan dengan posisi eksekutif, seperti Presiden dan Wakil Presiden, yang dibatasi maksimal dua periode, serta beberapa jabatan yudisial yang juga memiliki batas masa jabatan, seperti di Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung.

“Pembatasan ini diharapkan mampu memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh warga negara untuk berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan pemerintahan,” tambahnya.

Menanggapi dasar hukum yang diajukan oleh pemohon dalam gugatan ini, Nicholas, yang merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia, menilai bahwa pasal yang diujikan di Mahkamah Konstitusi sudah sesuai dengan ketentuan konstitusional. Namun, ia menambahkan, diperlukan keterangan akademik yang memadai guna membuktikan potensi kerugian konstitusional yang dialami pemohon atas berlakunya pasal tersebut.

“Dasar hukum yang diajukan pemohon tentunya memerlukan pembuktian akademis untuk memperkuat klaim kerugian konstitusional mereka,” jelas Nicholas.

Menurutnya, hal ini penting agar permohonan tidak hanya berlandaskan pada kepentingan individu, tetapi juga memenuhi aspek keadilan sosial.

Dengan adanya uji materi ini, Nicholas berharap Mahkamah Konstitusi dapat mempertimbangkan kebutuhan untuk menciptakan batas masa jabatan legislatif, sebagai upaya mewujudkan sistem yang lebih adil dan terbuka bagi seluruh warga negara yang ingin berkontribusi dalam pemerintahan. (XRQ)

Reporter: Akil Rahmatillah

PTTUN Medan Kabulkan Gugatan, Paslon Bupati Aceh Tamiang Tak Jadi Lawan Kotak Kosong

0
Ilustrasi Pilkada. (Foto: Nukilan)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan mengabulkan gugatan pasangan calon bupati Hamdan Sati dan Febriadi terhadap Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang, Rabu (30/10/2024). Keputusan ini membatalkan Surat Keputusan (SK) KIP sebelumnya yang hanya menetapkan pasangan Armia Pahmi-Ismail sebagai calon tunggal, dan berarti Pilkada Aceh Tamiang kini akan diwarnai persaingan dua pasangan calon.

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Basuki Santoso dengan hakim anggota Fitriamina dan Mochamad Arief Pratomo, majelis hakim memutuskan membatalkan SK KIP Aceh Tamiang Nomor 726 Tahun 2024 terkait penetapan pasangan Armia Pahmi-Ismail sebagai satu-satunya peserta pemilihan. Dengan keputusan ini, KIP diwajibkan menerbitkan SK baru yang memasukkan nama pasangan Hamdan Sati dan Febriadi sebagai peserta resmi.

“Majelis hakim mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya dan menyatakan batal SK penetapan paslon tunggal tersebut. Kami meminta KIP Aceh Tamiang segera mencabut SK dan menetapkan SK baru yang mencantumkan nama pasangan Hamdan Sati dan Febriadi,” ujar Ketua Majelis Hakim Basuki Santoso dalam putusannya.

Kuasa hukum Hamdan Sati dan Febriadi, Zakaria Adnan, menyambut baik keputusan tersebut dan menyebutnya sebagai kemenangan bagi demokrasi di Aceh Tamiang.

“Ini kemenangan bagi demokrasi. Masyarakat Aceh Tamiang yang selama ini berharap pada pasangan Hamdan dan Febriadi kini dapat melihat peluang baru dalam Pilkada,” kata Zakaria.

Ia menambahkan, harapan warga Aceh Tamiang yang sebelumnya sempat sirna kini kembali muncul, berkat putusan ini. Zakaria juga meminta KIP untuk segera menindaklanjuti putusan tersebut agar proses demokrasi dapat berjalan secara adil dan terbuka.

Pasangan Hamdan Sati dan Febriadi menggugat KIP Aceh Tamiang karena merasa hak politik mereka diabaikan dengan penetapan calon tunggal Armia Pahmi-Ismail. Kini, Pilkada Aceh Tamiang akan mempertemukan dua pasangan calon yang siap berkompetisi dalam memperebutkan kursi bupati dan wakil bupati, menjanjikan dinamika baru dalam pesta demokrasi di wilayah tersebut.

Keputusan ini memberi kesempatan pada masyarakat untuk memilih pasangan calon terbaik untuk memimpin Aceh Tamiang ke depan.

Editor: Akil

SDIT Nurul Fikri Aceh Gelar Puncak Peringatan Bulan Bahasa 2024

0
SDIT Nurul Fikri Aceh Gelar Puncak Peringatan Bulan Bahasa 2024. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Dalam rangka memperingati Bulan Bahasa Nasional, SD Islam Terpadu (SDIT) Nurul Fikri Aceh menggelar puncak acara bertajuk “Berbahasa Cerdas untuk Generasi Emas” pada 30 Oktober 2024. Kegiatan ini bertujuan menanamkan kecintaan terhadap bahasa dan budaya Nusantara kepada siswa sejak usia dini.

Beragam acara menarik disajikan dalam perayaan ini, mulai dari Parade Nusantara yang menampilkan siswa-siswi berpakaian adat dari berbagai daerah di Indonesia, hingga penampilan kesenian khas dari berbagai suku. Parade tersebut menjadi sorotan utama, di mana para siswa berjalan dengan penuh semangat dalam busana tradisional, menonjolkan keberagaman budaya Indonesia yang kaya.

Kepala SDIT Nurul Fikri Aceh, Mujaddid, S.Pd., menegaskan bahwa acara ini adalah wujud komitmen sekolah dalam memperkenalkan dan melestarikan budaya bangsa sekaligus meningkatkan kemampuan literasi siswa.

“Kami berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan rasa cinta dan kebanggaan siswa terhadap bahasa dan budaya Nusantara. Kecintaan ini sangat penting sebagai bagian dari identitas bangsa,” ungkapnya.

Kegiatan lain yang juga mengundang antusiasme adalah Storytelling, di mana siswa membawakan cerita rakyat dari berbagai daerah, dan Lomba Menulis Cerpen, yang menggali potensi literasi anak-anak dalam mengarang kisah inspiratif. Selain itu, Kompetisi Pidato Bahasa Indonesia memberi kesempatan kepada siswa untuk mengasah kemampuan berbahasa sekaligus mengekspresikan kecintaan terhadap bahasa Indonesia.

Acara ini juga menampilkan Festival Kuliner Nusantara yang menyajikan berbagai hidangan khas dari berbagai daerah, menghadirkan cita rasa Nusantara kepada siswa dan orang tua. Festival ini menjadi kesempatan bagi mereka untuk lebih mengenal ragam kuliner tradisional Indonesia.

Selaku ketua panitia, teacher Uswatun Hasanah mengungkapkan apresiasi atas kelancaran acara.

“Keberhasilan acara ini merupakan hasil dari kerja sama seluruh warga sekolah, guru, dan orang tua. Kami berharap kegiatan ini bisa berlanjut di tahun-tahun mendatang, karena sangat penting untuk memperkenalkan kekayaan Nusantara kepada siswa,” tuturnya.

Puncak acara Bulan Bahasa di SDIT Nurul Fikri Aceh ini tak hanya sekadar perayaan, tetapi juga menjadi momen penting bagi siswa, orang tua, dan masyarakat sekitar untuk bersama-sama memperkuat cinta terhadap bahasa dan budaya Nusantara. Dengan semangat yang tinggi, SDIT Nurul Fikri Aceh berharap dapat terus memupuk rasa bangga terhadap warisan budaya bangsa demi mencetak generasi penerus yang berkarakter dan berwawasan luas.

Editor: Akil