Beranda blog Halaman 844

Audiensi dengan Pj Gubernur, Buruh Aceh Minta Kenaikan Upah Rp4 Juta Hingga Perlindungan Pekerja

0
Federasi Buruh Aceh saat audiensi dengan Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA di Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, pada 30 Oktober 2024. (Foto: kiriman untuk Nukilan)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Aceh mengadakan audiensi dengan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA, untuk menyampaikan sejumlah aspirasi buruh terkait isu ketenagakerjaan. Audiensi tersebut berlangsung di Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, pada Rabu (30/10/2024).

Ketua DPW FSPMI Aceh, Habibi Inseun, memaparkan dua isu utama yang menjadi fokus perjuangan para pekerja buruh di tingkat nasional dan wilayah Aceh. Isu pertama yang dibahas adalah tuntutan kenaikan upah minimum pada tahun 2025. Habibi menjelaskan bahwa FSPMI bersama konfederasi serikat pekerja nasional meminta pemerintah untuk menaikkan upah minimum hingga 10 persen. 

“Saat ini, upah minimum di Aceh adalah sekitar Rp3,4 juta. Dengan kenaikan 10 persen, angka tersebut akan berada di kisaran Rp3,7 juta, namun harapan kita bisa mencapai Rp4 juta,” ujar Habibi kepada Nukilan. 

Selain tuntutan kenaikan upah, para buruh juga menegaskan sikapnya terkait Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law. Habibi menyebutkan bahwa undang-undang ini membawa banyak dampak negatif bagi pekerja, seperti maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK), perluasan praktek outsourcing, upah murah, dan sistem kerja berdasarkan volume yang merugikan pekerja. 

“Banyak pekerja yang sekarang digaji berdasarkan satuan hasil, bukan sebagai karyawan tetap, sehingga status pekerjaan mereka menjadi rentan,” jelasnya.

Di samping dua isu nasional tersebut, FSPMI Aceh juga menyoroti aspek kesejahteraan dan perlindungan pekerja yang dinilai penting untuk dioptimalkan. Habibi menekankan bahwa selain upah, hak normatif lainnya harus diperhatikan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan daya beli mereka. Ia juga menyoroti pentingnya aspek perlindungan, yang diharapkan dapat diperkuat melalui implementasi Qanun Ketenagakerjaan yang telah direvisi menjadi Nomor 1 Tahun 2024. 

“Instrumen hukum ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja,” tambah Habibi.

Lebih jauh, ia menekankan pentingnya pengawasan tenaga kerja di Aceh, mengingat jumlah tenaga kerja formal dan informal di provinsi ini mencapai lebih dari dua juta orang dengan lebih dari 6.000 perusahaan yang mempekerjakan mereka.

Dalam audiensi ini, Pj Gubernur Safrizal ZA menunjukkan sikap responsif terhadap aspirasi para pekerja. Ia bahkan menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja untuk segera membentuk Lembaga Kerja Sama Tripartit di daerah-daerah yang belum memilikinya. 

“Dari 12 kabupaten/kota yang telah memiliki LKS Tripartit, sisanya harus segera menyusul dengan target minimal 50 persen terbentuk selama masa jabatannya di Aceh,” ungkap Habibi.

Pj Gubernur juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap kasus-kasus ketenagakerjaan, termasuk pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dialami oleh 81 pekerja di PT Bumi Daya Agro Tamas di Subulussalam pada 22 Oktober lalu.

Reporter: Rezi

Kanwil Kemenag Aceh Gelar Seminar Budaya Islam, Hadirkan Antropolog dan Peneliti Sejarah

0
Kanwil Kemenag Aceh Gelar Seminar Budaya Islam. (Foto: Kemenag Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh — Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh menggelar Seminar Budaya Islam yang dihadiri berbagai tokoh dan praktisi budaya, Rabu, 30 Oktober 2024. Seminar ini menjadi bagian dari rangkaian Festival Seni dan Budaya Islam Se-Aceh 2024 yang diadakan di aula kantor Kanwil Kemenag Aceh.

Acara yang bertemakan “Seni Budaya Islam sebagai Penguat Moderasi Beragama” ini menghadirkan akademisi dan antropolog terkemuka, Prof. Dr. Kamaruzzaman Bustamam Ahmad, MA, dari UIN Ar-Raniry, dan peneliti sejarah Aceh, Tgk. Taqiyuddin Muhammad, Lc., pendiri Masyarakat Peduli Sejarah Aceh (Mapesa). Mereka berbagi wawasan tentang pentingnya seni budaya dalam memperkuat nilai-nilai moderasi dalam beragama.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, Ahmad Yani, SPdI, dalam sambutannya mengajak peserta untuk menjadikan momen ini sebagai refleksi estetika Islam yang memiliki nilai mendalam.

“Seminar ini merupakan upaya kami untuk melestarikan seni dan budaya Islam yang moderat dan menggali potensi kreatif masyarakat Aceh dalam memanfaatkan teknologi untuk penyiaran budaya,” ujarnya.

Prof. Kamaruzzaman, dalam sesi yang dipandu Rifki Ismail, S.Ag, M.Pd, menyampaikan bahwa perubahan sosok umat Islam di Aceh dapat dilihat melalui keseharian mereka, bahkan di tempat-tempat sederhana seperti persimpangan jalan.

“Di Aceh, wajah-wajah di persimpangan jalan seringkali memperlihatkan kebahagiaan dan ketidakbahagiaan. Seni yang islami dapat menjadi sarana menuju kenyamanan batin,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengembangan budaya Islam yang dilandasi kekuatan sosial, konsep pemikiran Islam, dan strategi yang membumi dalam lingkungan masyarakat.

Sementara itu, Tgk. Taqiyuddin Muhammad menyampaikan betapa pentingnya sejarah sebagai identitas budaya Islam di Aceh yang perlu terus dipelihara dan diwariskan ke generasi berikutnya.

“Budaya Islam di Aceh memiliki akar kuat dalam peradaban lokal yang perlu dirawat agar tetap relevan di era modern,” jelasnya.

Seminar ini juga diramaikan dengan pameran situs, barang, dan artefak budaya Aceh yang memperlihatkan kekayaan sejarah dan budaya Islam di wilayah tersebut. Selain itu, ajang ini menghadirkan dua lomba, yakni Kompetisi Film Islami (KFI) dan lomba nasyid acapella, yang diikuti oleh 21 grup perwakilan dari madrasah, sekolah, dan pesantren se-Aceh. Zulfikar, Kabid Penaiszawa Kemenag Aceh, menjelaskan bahwa kedua lomba ini bertujuan untuk menyiarkan seni budaya Islam yang moderat dan meningkatkan kreativitas generasi muda dalam budaya lokal.

Anwar Padli, Kepala Kemenag Aceh Tamiang, menyatakan apresiasinya atas seminar ini. “Pemaparan para narasumber sangat menarik, memberikan wawasan baru tentang seni dan budaya Islam yang penuh makna,” ucapnya.

Seminar ini berlangsung dengan antusias hingga selesai, menutup rangkaian peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun ini di Kanwil Kemenag Aceh.

Editor: Akil

Diduga Gelapkan Gaji Honorer Selama Empat Tahun, Eks Bendahara Dinkes Aceh Utara Ditahan

0
Ilustrasi suap (Foto: Pinteres)

NUKILAN.id | Lhokseumawe – Kasus dugaan korupsi kembali mencuat di Aceh Utara. Kali ini, Mai (47), mantan bendahara Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Utara, ditahan pihak berwajib terkait dugaan penyelewengan gaji pegawai honorer. Kerugian negara yang diakibatkan oleh kasus ini mencapai Rp 918 juta.

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, Iptu Yudha Prastya, mengungkapkan bahwa penyelidikan bermula pada 16 Agustus 2023, ketika tim menemukan adanya kekurangan gaji di beberapa puskesmas di wilayah tersebut. Periode korupsi ini diduga terjadi sejak 2015 hingga 2019, di mana tenaga honorer tidak menerima hak mereka secara utuh.

“Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 918.276.760. Kasus ini telah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Aceh Utara untuk persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh,” ungkap Iptu Yudha dalam pernyataan tertulis pada Senin (28/10/2024).

Mai yang sebelumnya bertanggung jawab sebagai bendahara di Dinas Kesehatan Aceh Utara kini resmi menjadi tersangka. Bersamaan dengan penyerahan tersangka, barang bukti berupa dokumen keuangan seperti daftar kekurangan gaji, rekening koran puskesmas, slip setoran, dan cek bank juga diserahkan ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Ivan Najjar Alayi, menerima tersangka dan barang bukti tersebut.

“Dengan lengkapnya berkas, proses hukum terhadap tersangka akan memasuki tahap persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh,” ujarnya.

Kasus ini menambah daftar panjang skandal korupsi yang melibatkan aparatur di lingkungan pemerintahan Aceh.

Editor: Akil

Pembatasan Masa Jabatan Legislatif: Membuka Jalan Regenerasi di Parlemen

0
Ilustrasi Gedung DPR RI. (Foto: Merdeka.com)

NUKILAN.id | Opini – Upaya untuk membatasi masa jabatan anggota legislatif hingga dua periode saja kini tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi. Wacana ini mengundang perhatian publik, terutama dalam konteks menekan potensi penyalahgunaan kekuasaan dan membuka jalan bagi regenerasi kepemimpinan. Prinsip pembatasan periode jabatan memang sering kali dijadikan filter dalam sistem demokrasi agar kekuasaan tetap sehat, terukur, dan dinamis. Namun, pertanyaannya: apakah pembatasan jabatan ini benar-benar solusi ideal bagi parlemen Indonesia?

Secara filosofis, pembatasan masa jabatan memiliki dua alasan kuat. Pertama, untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan, yang kerap berwujud pada korupsi dan bentuk penyimpangan lain. Kekuasaan yang berlangsung tanpa batas cenderung melahirkan penyalahgunaan wewenang. Kedua, pembatasan jabatan juga memungkinkan adanya rotasi kepemimpinan yang sehat. Regenerasi bukan sekadar formalitas; ia adalah esensi dari sebuah demokrasi yang terbuka, yang memungkinkan generasi baru tampil dalam kancah politik dengan perspektif segar dan inovatif.

Namun, jika menengok berbagai negara lain, praktik pembatasan jabatan anggota legislatif ini beragam. Di beberapa negara, batasan masa jabatan untuk anggota parlemen bahkan tidak diberlakukan. Ketidakhadiran pembatasan ini seringkali berangkat dari alasan bahwa fungsi utama anggota legislatif adalah sebagai pengawas, monitor, dan legislator, bukan eksekutor. Oleh sebab itu, argumentasi yang kerap muncul adalah, batas masa jabatan anggota legislatif mungkin tak sepenting pembatasan untuk pemimpin eksekutif, seperti presiden atau kepala daerah yang memegang kendali anggaran dan administrasi langsung.

Jika diterapkan, dampak pembatasan masa jabatan legislatif terhadap pemberantasan korupsi mungkin tidak langsung terlihat signifikan. Meski demikian, pembatasan periode ini dapat menjadi faktor pendukung, terutama dalam menutup peluang pembentukan jejaring kekuasaan yang mengakar. Selama dua periode, akses untuk membangun jaringan kekuasaan dan pengaruh dalam parlemen dapat lebih terkontrol dan, harapannya, mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang.

Pembatasan ini juga diharapkan dapat menutup celah bagi budaya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang menggerogoti lembaga legislatif dari dalam. Tanpa pembatasan periode, anggota parlemen bisa saja terus menduduki jabatan untuk waktu yang lama, membentuk kekuasaan yang mengakar, yang pada akhirnya membuat masyarakat dirugikan karena minimnya ruang untuk calon-calon legislatif baru yang potensial. Di sinilah letak urgensi pembatasan, yakni demi melindungi hak konstitusional masyarakat untuk diwakili oleh orang-orang yang berkualitas, berintegritas, dan tidak terjebak pada jejaring kekuasaan.

Namun, solusi ini tetap memiliki catatan penting. Pembatasan masa jabatan di lembaga legislatif bukanlah sebuah solusi instan untuk memerangi korupsi. Perubahan regulasi harus disertai dengan pembenahan sistem pengawasan dan pemberian sanksi yang tegas bagi pelanggar etika dan hukum. Di samping itu, edukasi anti-korupsi dalam struktur partai politik yang lebih sistematis perlu dijalankan untuk memastikan bahwa setiap anggota legislatif, terlepas dari masa jabatannya, tetap memiliki integritas dan akuntabilitas.

Akhirnya, keputusan untuk membatasi masa jabatan legislatif ini berpulang pada putusan Mahkamah Konstitusi. Jika disetujui, hal ini akan membuka babak baru dalam perjalanan parlemen Indonesia, di mana kekuasaan tidak lagi menjadi milik individu dalam jangka waktu yang panjang, melainkan ruang yang terbuka untuk siapa saja yang memiliki kapabilitas dan niat tulus untuk membangun negeri. Dengan demikian, pembatasan masa jabatan tidak hanya sebagai wacana antikorupsi, tetapi juga sebagai sarana untuk mewujudkan pemerintahan yang inklusif dan partisipatif. (XRQ)

Penulis: Akil Rahmatillah (Alumni Ilmu Pemerintahan-USK)

Aceh Apresiasi Konsulat AS dalam Peringatan 20 Tahun Tsunami

0
Plh. Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Drs. Syakir, M. Si, saat menyampaikan sambutan Pj. Gubernur Aceh pada acara Crisis Management Exercise 20th Commeration of the 2004 Aceh Tsunami di TDMRC USK, Banda Aceh. (Foto: Humas Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Dalam peringatan 20 tahun bencana tsunami yang melanda Aceh, Pemerintah Aceh memberikan apresiasi kepada Konsulat Amerika Serikat yang telah menginisiasi pelatihan manajemen krisis sebagai bagian dari peringatan tersebut. Kegiatan bertajuk Crisis Management Exercise itu berlangsung di Tsunami and Disaster Mitigation Research Center (TDMRC) Universitas Syiah Kuala (USK) pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Dalam sambutan Pj Gubernur Aceh yang disampaikan oleh Drs. Syakir, M.Si, selaku Plh. Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Pemerintah Aceh mengapresiasi kerjasama Konsulat AS, Universitas Syiah Kuala, dan Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) atas pelatihan ini.

“Pelatihan ini memberikan perspektif baru dan praktik terbaik internasional dalam manajemen krisis. Dengan adanya kehadiran Mr. Michael Jack dari Foreign Service Institute, kami dapat memperkaya pengetahuan dan kesiapsiagaan bencana kami,” ujar Syakir.

Syakir menggarisbawahi bahwa pelatihan manajemen krisis ini adalah momentum yang strategis, terutama dalam memastikan kesiapan Aceh menghadapi bencana di masa depan.

“Latihan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kesiapsiagaan dan tanggap bencana di Aceh,” tegasnya.

Aceh tidak hanya mengenang dampak dahsyat dari gempa 9,3 SR yang disusul tsunami pada 26 Desember 2004, namun juga merayakan solidaritas global yang membantu Aceh pulih. Amerika Serikat melalui USAID dan berbagai lembaga kemanusiaan lainnya turut menjadi salah satu negara yang bergerak cepat memberikan bantuan, bahkan di hari-hari awal pascabencana. Bantuan ini berperan besar dalam menyelamatkan ribuan nyawa dan membantu masyarakat Aceh bangkit kembali.

Selain Amerika Serikat, Uni Eropa, ASEAN, PBB, Bank Dunia, dan Asian Development Bank (ADB) juga memainkan peran penting dalam rekonstruksi. Bantuan lebih dari 7 miliar dolar AS yang dikelola melalui Multi-Donor Fund diarahkan untuk membangun kembali infrastruktur dan fasilitas publik di Aceh.

Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh-Nias (BRR) berhasil memulihkan Aceh dalam empat tahun, dengan membangun lebih dari 140 ribu rumah, 1.700 sekolah, 363 kilometer jalan, serta 13 pelabuhan dan 8 bandara. Proses rekonstruksi ini, menurut Syakir, tidak hanya membangun fisik Aceh tetapi juga memperkokoh semangat masyarakat untuk bangkit dari keterpurukan.

Dua dekade setelah bencana, Aceh kini memiliki sistem peringatan dini tsunami yang beroperasi 24 jam, lengkap dengan buoy tsunami, seismograf, dan tide gauge yang terhubung langsung ke BMKG dan pusat peringatan internasional.

“Lebih dari 50 bangunan evakuasi tahan gempa dan ratusan kilometer jalur evakuasi telah dibangun di sepanjang pesisir. Dengan simulasi rutin, masyarakat Aceh kini lebih siap menghadapi ancaman bencana,” ujar Syakir.

Pemerintah Aceh telah memasukkan pendidikan kebencanaan dalam kurikulum sekolah, dengan lebih dari seribu sekolah siaga bencana dibentuk. Anak-anak Aceh kini diajarkan cara menyelamatkan diri dan memberikan pertolongan pertama. Selain itu, komunitas juga dilengkapi dengan 500 Gampong Siaga Bencana yang memiliki tim tanggap darurat, peta risiko, serta jalur evakuasi yang tertata rapi.

Peringatan 20 tahun tsunami ini menjadi momentum refleksi bagi Aceh dan dunia, bahwa persiapan menghadapi bencana harus menjadi prioritas bersama.

Editor: Akil

Debat Perdana Pilkada 2024, Irwan Djohan Usung Visi ‘Kota KITA’ untuk Banda Aceh

0
Pasangan Irwan Djohan dan Khairul Akmal di Debat Perdana Pilkada Banda Aceh 2024. (Foto: Nukilan)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Debat perdana pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Banda Aceh untuk Pilkada 2024 menjadi ajang bagi Teuku Irwan Djohan dan Khairul Amal, kandidat nomor urut 4, untuk memperkenalkan visi mereka yang menarik perhatian: “Kota KITA” (Kreatif, Islami, Terbuka, dan Amanah).

Amatan Nukilan.id, Irwan Djohan menegaskan, visi ini akan mengarah pada pembangunan kota yang modern namun tetap religius, dengan mengedepankan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Visi kami menggambarkan komitmen kuat untuk membangun Banda Aceh sebagai kota kreatif dan inovatif. Kota di mana ide-ide segar dapat tumbuh untuk menjawab tantangan zaman,” papar Irwan.

Ia juga menekankan bahwa pembangunan ini harus berpijak pada nilai-nilai Islami sebagai dasar tata kelola pemerintahan dan kehidupan masyarakat. Irwan menyatakan, setiap kebijakan harus dilandasi moral dan etika yang kuat.

Selain itu, transparansi dan partisipasi publik menjadi kunci dalam visi “Kota KITA”. Irwan mengungkapkan pentingnya menciptakan ruang yang inklusif, di mana seluruh masyarakat dapat berkontribusi dalam proses pengambilan kebijakan.

“Kami ingin semua lapisan masyarakat merasa dihargai dan terlibat dalam pembangunan kota,” tambahnya.

Prinsip amanah, yang menyiratkan kejujuran dan tanggung jawab, juga menjadi salah satu prioritas utama pasangan ini. Irwan menyoroti pentingnya pemerintahan yang bersih dari korupsi untuk mencapai kesejahteraan masyarakat secara merata.

“Kami berjanji akan menjalankan pemerintahan dengan penuh tanggung jawab dan kejujuran demi keamanan dan kesejahteraan semua warga Banda Aceh,” tutupnya.

Dengan visi ini, pasangan Irwan-Khairul berharap mampu meraih dukungan luas dari masyarakat Banda Aceh untuk mewujudkan impian kota yang aman, sejahtera, dan berkembang bagi seluruh warganya. (XRQ)

Reporter: Akil Rahmatillah

Dr. Muslem Yacob Sebut 78 % Warga Aceh Dapat Jaminan Kesehatan Dari Pemerintah

0
Dr. Muslem Yacob : 78 % Warga Aceh Dapat Jaminan Kesehatan Dari Pemerintah, (Foto: Dinsos Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Sekitar 4,3 Juta jiwa atau sebanyak 78,07 persen warga Aceh dipastikan terdaftar sebagai penerima layanan kesehatan dari Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat di tahun 2024.

Program kesehatan yang diterima masyarakat Aceh tersebut bersumber dari Jaminan Kesejahteraan Aceh (JKA) pos APBA dan Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI – JK) yang merupakan dukungan dari dana APBN.

Hal itu diungkap Kadinsos Aceh Dr. Muslem Yacob ketika menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Data Kepesertaan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang dibuka Plt. Sekda Aceh, Diwarsyah di Aula Dinas Registrasi Kependudukan Aceh, Kamis (31/10/2024).

Dari program jaminan kesehatan itu kata Dr. Muslem sebanyak 14,23 persen atau 792.675 penduduk miskin  di Aceh ikut ditanggung jaminan kesehatannya oleh Pemerintah melalui Jaminan Kesejahteraan Nasional (JKN) atau PBI-JK.

“Jadi secara keseluruhan, sebanyak 78,07% atau 4.348.902 jiwa penduduk Aceh telah mendapatkan Jaminan Kesehatan melalui skema APBN dan APBA,” kata Dr. Muslem

Muslem menambahkan, terkait jaminan kesehatan JKA dan PBI-JK berlaku skema saling berbanding terbalik. Katanya, apabila peserta PBI-JK berkurang dikarenakan penghapusan, maka akan dialihkan ke Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) begitu juga sebaliknya, jika seseorang berhasil didaftarkan sebagai PBI-JK akan mengurangi peserta JKA.

Skema ini sebutnya, dapat menjawab tantangan yang sedang dihadapi Pemerintah Aceh, mengingat alokasi anggaran yang dibutuhkan untuk program JKA cukup signifikan. Sementara itu, kemampuan keuangan Pemerintah Aceh semakin terbatas, ujarnya.

Ia menegaskan bahwa bantuan luran Jaminan Kesehatan PBI JK adalah luran program jaminan kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu yang dibayar oleh pemerintah.

Sebab itu, penghapusan atau dikeluarkan nya warga dari kepesertaan PBI JK terjadi karena peserta PBI-JK sudah tidak layak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2019 tentang Persyaratan Dan Tata Cara Perubahan Data Penerima Bantuan luran Jaminan Kesehatan,” jelasnya.

FGD berlangsung dengan 4 narasumber utama lain, diantaranya hadir Kadis DRKA, Dr. Syarbaini, Kadis Kesehatan Aceh, dr. Munawar, Kepala BKA, Abdul Qahar, serta perwakilan Disnakermobduk Aceh.

Peserta berasal dari unsur Bappeda, DPMG, Dinsos dan Apdesi dari 4 Kabupaten/Kota yaitu Banda Aceh, Pidie, Aceh Besar dan Sabang.

Editor: Akil

Pasangan AMIN Janji Prioritaskan Kesejahteraan Disabilitas di Banda Aceh

0

NUKILAN.id | Banda Aceh – Pasangan calon Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman dan Isnaini Husda (AMIN)  komitmen mereka untuk meningkatkan kesejahteraan kelompok disabilitas.

Hal tersebut disampaikannya dalam debat publik pertama calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh Pilkada 2024 yang berlangsung di Amel Convention Hall, Banda Aceh, Rabu (30/10/2024).

Aminullah dan Isnaini berjanji akan memastikan bahwa fasilitas untuk penyandang disabilitas di Banda Aceh akan ditingkatkan, terutama dalam hal infrastruktur yang lebih ramah disabilitas.

“Kami akan prioritaskan kepada disabilitas agar mereka mendapat tempat yang layak, seperti akses jalan yang selama ini belum tersedia seluruhnya,” kata Aminullah dikutip Nukilan di kanal youtube KIP Banda Aceh.

Aminullah mengakui bahwa pada periode pertama kepemimpinannya, pihaknya telah memprogramkan berbagai kebijakan untuk mendukung penyandang disabilitas. Namun, rencana tersebut sempat terhambat akibat pandemi COVID-19 yang membuat anggaran pemerintah harus dialihkan untuk penanganan pandemi.

“Di akhir masa periode kami, terjadilah COVID-19 sehingga anggaran-anggaran itu tidak bisa kami penuhi,” ujar Aminullah.

Selain infrastruktur, pasangan AMIN juga berencana untuk memberikan bantuan finansial kepada para penyandang disabilitas di Banda Aceh. Mereka berjanji memberikan bantuan sebesar Rp500.000 per bulan untuk mendukung kesejahteraan ekonomi kelompok disabilitas.

Aminullah menyebutkan bahwa program ini bertujuan untuk mengurangi jumlah penyandang disabilitas di jalanan Kota Banda Aceh.

“Kami punya program adalah kepada disabilitas seluruhnya yang ada di kota banda aceh, kita memberikan bantuan 500 ribu setiap bulan. ,” tegas Aminullah.

Jika terpilih kembali, Aminullah dan Isnaini menargetkan agar Banda Aceh menjadi kota yang inklusif dan ramah disabilitas dengan memastikan adanya anggaran yang cukup untuk mewujudkan program-program tersebut.

“Insya Allah ini semua akan menjadi target kami, dan kami pun akan menyiapkan anggaran yang cukup untuk menyesuaikan kota Banda Aceh sebagai kota inklusi,” pungkasnya.

Reporter: Rezi

Presiden dan Negara RI Kini Hadir di Instagram

0
Presiden dan Negara RI Kini Hadir di Instagram. (Foto: Tangkapan Layar)

NUKILAN.id | Banda Aceh — Pemerintah Indonesia melalui Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO RI) telah meluncurkan akun resmi Instagram bagi Presiden dan negara Indonesia. Akun dengan nama pengguna @presidenrepublikindonesia dan @republikindonesia tersebut kini menjadi wadah baru untuk menyampaikan informasi terkait kegiatan kepresidenan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Hasan Nasbi, Ketua PCO RI, menjelaskan bahwa akun ini akan difokuskan sebagai media komunikasi resmi lembaga kepresidenan.

Tim Nukilan.id melakukan wawancara dengan sejumlah anak muda di Kota Banda Aceh, menanyakan pendapat mereka terkait pentingnya kehadiran akun Instagram resmi untuk presiden dan negara. Secara umum, para responden menyambut baik inisiatif ini sebagai langkah strategis dalam pemisahan informasi publik dan pribadi.

“Sebagai pejabat publik, akun ini penting untuk mempublikasikan agenda-agenda Presiden Prabowo Subianto di eranya sekarang,” ujar salah seorang responden.

Pendapat lain juga menyebut bahwa akun ini membantu mengorganisir konten kenegaraan secara lebih rapi dan profesional.

“Mungkin ini untuk memisahkan antara urusan pribadi dan urusan kenegaraan, biar lebih terorganisir gitu,” ujar seorang anak muda lainnya.

Akun resmi negara semacam ini memang bukan hal baru di dunia. Sejumlah negara lain telah memiliki akun media sosial khusus yang dikelola secara resmi, sehingga informasi tetap tersimpan sebagai arsip kenegaraan meskipun pemimpin berganti. Responden menilai hal ini penting untuk menjaga kesinambungan informasi resmi dari satu periode kepemimpinan ke periode berikutnya.

“Walaupun 5 tahun kemudian presidennya ganti, kalau isi materinya masih tentang kepresidenan, ok juga sih,” tambah seorang responden.

Hadirnya akun Instagram resmi ini menunjukkan langkah baru pemerintah dalam beradaptasi dengan perkembangan media sosial sebagai alat komunikasi publik, yang diharapkan mampu lebih mendekatkan pemerintah dengan masyarakat, terutama generasi muda. (XRQ)

Reporter: Akil Rahmatillah

Meriah! Pendukung Pasangan AMIN Padati Lokasi Debat Cakada Banda Aceh

0

NUKILAN.id | Banda Aceh – Ribuan pendukung pasangan AMIN tumpah ruah padati halaman Amel Convention Hall saat menyambut kehadiran Aminullah Usman dan Isnaini Husda untuk mengikuti debat perdana calon kepala daerah Kota Banda Aceh tahun 2024 yang digelar, Rabu (30/10/2024).

Pasangan AMIN hadir disambut dengan nyanyian dan yel-yel yang terus diteriakkan oleh para pendukung pasangan AMIN.

Melalui pengeras suara, pendukung Amin terus meneriakkan dukungan kemenangan. Pantauan media. tak sedikit warga Kota Banda Aceh yang menginginkan Aminullah kembali memimpin Kota Banda Aceh kedua kalinya.

Hingga menaiki tangga, ribuan pendukung Paslon nomor urut 3 terus mengawal Aminullah Usman dan Isnaini Husda hingga memasuki ruangan debat kandidat. Bahkan saat rombongan Paslon lainnya tiba, pendukung pasangan AMIN masih terus memadati halaman Amel Convention Hall. []