Beranda blog Halaman 831

Eks Ketua BRA Didakwa Korupsi Dana Bantuan Korban Konflik

0
Ilustrasi korupsi. (Foto: detikcom)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Mantan Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Suhendri, didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan korupsi dana bantuan untuk korban konflik di Kabupaten Aceh Timur, dengan nilai kerugian negara yang mencapai Rp15,39 miliar. Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh, Jumat (8/11/2024).

JPU yang diwakili oleh Ibnu Filman Ide Amin dari Kejaksaan Tinggi Aceh mengungkapkan bahwa kasus ini berkaitan dengan pengadaan budi daya ikan kakap dan pakan runcah untuk masyarakat korban konflik. Berdasarkan dakwaan, dana bantuan yang semestinya disalurkan kepada sembilan kelompok masyarakat di Kabupaten Aceh Timur, diduga fiktif dan tidak sampai kepada pihak yang berhak.

Suhendri, yang menjabat sebagai Ketua BRA periode 2022-2024, hadir dalam sidang didampingi oleh tim penasihat hukumnya. Selain Suhendri, JPU turut mendakwa lima orang lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut, termasuk Muhammad selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Mahdi selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta Zulfikar dan Hamdani yang bertindak sebagai koordinator kegiatan. Terdakwa lainnya, Zamzami, disebut sebagai peminjam perusahaan yang terlibat dalam pengadaan fiktif tersebut.

Menurut keterangan JPU, pengelolaan dana bantuan tersebut disalurkan melalui BRA pada tahun 2023 dengan total anggaran Rp15,7 miliar. Namun, setelah dilakukan audit oleh Inspektorat Aceh, ditemukan bahwa seluruh proyek tersebut fiktif. Auditor mengungkapkan bahwa 100 persen dana telah dicairkan tanpa adanya realisasi kegiatan atau penyaluran bantuan kepada kelompok masyarakat korban konflik. Setelah perhitungan, kerugian negara mencapai Rp15,39 miliar, dikurangi PPh Pasal 22 dan infaq.

Para terdakwa didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Ayat (1) huruf a, b, Ayat (2), Ayat (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim M. Jamil, didampingi hakim anggota R Deddy Haryanto dan Heri Alfian. Agenda sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan mendengarkan eksepsi atau nota keberatan dari para terdakwa terhadap dakwaan yang diajukan oleh JPU.

Editor: Akil

Senator Aceh Dukung Wacana Bioskop Syariah

0
Ilustrasi bioskop. (Foto: Antara)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Senator asal Aceh, Darwati A Gani, menyatakan dukungannya terhadap rencana kehadiran bioskop syariah di Banda Aceh. Dukungan ini diberikan dengan syarat bahwa pengoperasian bioskop harus sesuai dengan ketentuan syariat Islam yang berlaku di Aceh.

“Pendapat saya pribadi, selama bioskop syariah itu tidak melanggar aturan agama Islam, saya mendukung,” kata Darwati A Gani di Banda Aceh, Jumat (8/11/2024).

Menurut Darwati, salah satu poin penting dalam bioskop syariah ini adalah adanya pemisahan tempat duduk antara laki-laki dan perempuan.

“Jika nantinya dipisahkan antara laki-laki dan perempuan, menurut saya tidak masalah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Darwati menekankan bahwa tidak semua film yang diputar di bioskop harus bernuansa negatif. Menurutnya, banyak juga film yang memiliki nilai edukasi dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Bukan berarti semua film itu tidak baik. Ada juga film edukasi yang menginspirasi dan sesuai dengan nilai-nilai syariat,” tambahnya.

Ia juga menyoroti fenomena masyarakat Aceh yang sering berpergian ke provinsi tetangga hanya untuk menonton film di bioskop.

“Jika bioskop syariah hadir di Aceh dengan pengaturan sesuai syariat, masyarakat tidak perlu lagi keluar daerah untuk menikmati hiburan film yang layak,” ujarnya.

Dalam penerapannya, Darwati berharap film-film yang ditayangkan di bioskop syariah ini dapat melalui proses penyensoran yang ketat agar sesuai dengan nilai-nilai yang diterima di Aceh.

“Film-film yang layak ditonton di Aceh bisa diputar, sedangkan yang tidak layak, jangan,” tegasnya.

Isu mengenai kehadiran bioskop syariah di Banda Aceh ini mencuat ketika salah satu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh menyatakan visi mereka untuk membangun bioskop syariah. Wacana ini memicu beragam tanggapan di masyarakat, dengan sebagian mendukung dan sebagian lainnya mempertanyakan.

Bioskop syariah diharapkan dapat memberikan ruang hiburan yang aman dan edukatif bagi masyarakat Aceh, sekaligus menjadi solusi bagi mereka yang menginginkan hiburan dalam koridor syariat Islam.

Editor: Akil

Bahlil Tunjuk Dua Putra Aceh Jadi Pengurus DPP Partai Golkar

0
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. (Foto: Kompas)

NUKILAN.id | Jakarta – Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, telah resmi mengumumkan jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar periode 2024-2029. Dalam formasi ini, dua tokoh asal Aceh, Ilham Pangestu dan Andi Sinulingga, mendapatkan posisi penting dalam kepengurusan.

Ilham Pangestu diangkat sebagai Ketua Bidang Pemenangan Pemilu untuk wilayah Sumatera Bagian Utara. Dalam peran ini, ia akan bekerja di bawah koordinasi Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera, Ahmad Doli Kurnia. Ilham, yang saat ini juga menjabat sebagai anggota DPR-RI untuk Daerah Pemilihan Aceh II, diharapkan mampu mendongkrak elektabilitas Golkar di wilayah Sumatera Utara.

Andi Sinulingga, tokoh asal Aceh Tenggara, ditunjuk sebagai Ketua Bidang Kebijakan Kesejahteraan Rakyat, bekerja di bawah koordinasi Meutya Hafid, Wakil Ketua Umum Bidang Fungsi Elektoral 2. Andi yang dikenal sebagai politikus berwawasan luas, juga telah menerbitkan buku yang mengupas dinamika internal partai Golkar, berjudul Pecah Belah Partai Golkar.

Dalam susunan pengurus ini, Bahlil Lahadalia menduduki posisi Ketua Umum dengan didampingi oleh sejumlah Wakil Ketua Umum yang memiliki tugas masing-masing, termasuk Kahar Muzakir (Bidang Kepartaian), Bambang Soesatyo (Bidang Hubungan Antar Lembaga), hingga Meutya Hafid dan Ahmad Doli Kurnia yang berperan dalam pemenangan pemilu.

Langkah Bahlil mengumumkan formasi ini menunjukkan kesiapan Partai Golkar dalam menghadapi kontestasi politik mendatang, dengan harapan para tokoh berpengalaman ini mampu membawa partai ke arah yang lebih progresif dan tetap relevan dalam kancah politik Indonesia.

Editor: Akil

Pachilio Kampung Mulia: Sensasi Pangsit Pedas yang Sedang Viral di Banda Aceh

0
Suasana antrean pembeli di Pachilio. (Foto: Nukilan)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Kehadiran kedai Pachilio di Kampung Mulia, Kota Banda Aceh, semakin mencuri perhatian para pencinta kuliner. Kedai pangsit ini kini tengah viral berkat sajian uniknya, yakni Pangsit Chili Oil yang memadukan rasa gurih, pedas, dan segar dalam setiap gigitan. Dengan harga yang sangat terjangkau mulai dari Rp 12.000, Pachilio berhasil menjadi destinasi kuliner favorit yang selalu dipadati pengunjung.

Selain pangsit, Pachilio juga menawarkan lumpia dengan harga Rp 3.000 yang tak kalah lezat. Dengan cita rasa pedas yang pas, menu-menu di kedai ini bisa memanjakan lidah para penikmat kuliner, terutama bagi mereka yang menyukai rasa pedas yang menggugah selera.

Namun, meski popularitas kedai ini terus melesat, ada keluhan yang datang dari para pengunjung, yaitu antrean yang cukup panjang. Banyak yang mengaku harus menunggu lama sebelum bisa menikmati hidangan lezat yang ditawarkan.

“Rasanya enak banget, tapi antreannya itu yang bikin nggak sabar,” ujar Vira kepada Nukilan.id, Jumat (9/11/2024).

Meskipun demikian, Pachilio tetap menjadi tempat yang wajib dikunjungi bagi pecinta kuliner yang ingin merasakan sensasi berbeda dari pangsit dan lumpia dengan sentuhan pedas khas Chili Oil. Bagi Anda yang ingin mencicipi, disarankan untuk datang lebih awal agar bisa menikmati hidangan tanpa harus menunggu terlalu lama. (XRQ)

Reporter: Akil Rahmatillah

Sanggar Tari Ubudiyah Heritage UUI Raih Juara 2 di Festival Ar-Raniry Creative Fair

0
Sanggar Tari Ubudiyah Heritage UUI Raih Juara 2 di Festival Ar-Raniry Creative Fair. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.id | Banda Aceh  – Prestasi membanggakan kembali diraih oleh Sanggar Tari Ubudiyah Heritage Universitas Ubudiyah Indonesia (UUI). Dalam ajang Festival Ar-Raniry Creative Fair yang digelar pada 20 Oktober 2024, sanggar yang dikenal dengan penampilan enerjik dan kreatif ini berhasil meraih juara 2 dalam lomba tari.

Festival yang diselenggarakan di Banda Aceh ini mengundang berbagai sanggar tari untuk menunjukkan kemampuan terbaik mereka dalam seni tari. Tim dari Sanggar Tari Ubudiyah Heritage, yang terdiri dari 11 penari dan 2 rapa’i, tampil memukau dengan membawakan Tarian Ratoh Jaroe. Penampilan mereka tidak hanya memikat juri, tetapi juga mengundang decak kagum dari para penonton yang hadir.

Dengan kostum tradisional yang menawan dan gerakan dinamis, tarian yang sarat dengan nilai budaya Aceh ini berhasil menggambarkan semangat juang dan keberanian wanita Aceh. Ratoh Jaroe, yang diciptakan oleh Yusri Saleh (Dek Gam), merupakan perpaduan dari berbagai elemen tarian tradisional Aceh, seperti likok pulo, rapa’i geleng, rateb meusekat, dan ratoh duek. Tarian ini menyampaikan pesan yang dalam melalui iringan syair religius dan gerakan yang harmonis, yang telah diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya dunia sejak 2011.

“Ini adalah pencapaian yang sangat membanggakan bagi kami. Kami bersyukur atas dukungan dari semua pihak, terutama kampus UUI, dan kami berkomitmen untuk terus mengembangkan dan mempertahankan seni budaya Aceh,” ujar Zahwa Varrelia, salah satu penari dan mahasiswa Program Studi S1 Farmasi UUI.

Selain prestasi di Festival Ar-Raniry, Sanggar Tari Ubudiyah Heritage UUI juga aktif tampil di berbagai acara bergengsi, termasuk penampilan delapan anggotanya dalam Upacara Pembukaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut di Stadion Harapan Bangsa pada 9 September 2024. Keikutsertaan mereka dalam acara besar ini semakin memperkokoh posisi sanggar ini sebagai salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) unggulan di UUI.

Dengan semangat yang terus berkobar, Sanggar Tari Ubudiyah Heritage UUI bertekad untuk terus berkontribusi dalam melestarikan dan memperkenalkan seni budaya Indonesia, khususnya kebudayaan Aceh, ke kancah internasional. (XRQ)

Reporter: Akil Rahmatillah

Penangkapan Sadbor: Menelisik Isu Ketidakadilan dalam Penanganan Kasus Promosi Judi Online

0
Kreator konten joget "Patuk Ayam" Gunawan Sadbor. (Foto: sukabumiupdate.com)

NUKILAN.id | Indepth – Langkah tegas dilakukan Polres Sukabumi dengan menangkap Gunawan, konten kreator yang dikenal sebagai Sadbor (38 tahun), atas dugaan keterlibatan dalam promosi judi online. Penangkapan ini memicu perdebatan publik tentang adanya ketidakadilan dalam penanganan kasus promosi judi daring di Indonesia, khususnya terkait perbedaan perlakuan terhadap para pesohor lain yang juga terlibat dalam kasus serupa.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mendapati aktivitas promosi judi di akun TikTok Gunawan, @Sadbor86, ketika melakukan siaran langsung pada Sabtu (26/10). Dalam live streaming tersebut, Gunawan didampingi oleh tersangka lain berinisial AS (39 tahun), yang disebut memiliki hubungan dengan situs judi daring “Flokitoto.”

Kronologi Penangkapan

Menurut keterangan Kapolres Sukabumi AKBP Samian, siaran langsung itu memperlihatkan AS secara antusias mempromosikan situs “Flokitoto” dengan slogan-slogan mencolok, sementara akun TikTok @flokitoto1 memberikan “saweran” berupa hadiah dengan nilai besar sebagai kompensasi atas promosi tersebut. Frasa seperti “Bapa Floki Si Gacor Anti Rungkad” dan lainnya kerap kali diteriakkan dalam siaran langsung, menarik perhatian publik dan penegak hukum.

Setelah memperoleh cukup bukti, Satreskrim Polres Sukabumi bergerak cepat menangkap Gunawan dan AS di rumah mereka di Kampung Babakan Baru pada Kamis (31/10). Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita bukti transaksi yang menunjukkan adanya kompensasi besar untuk promosi situs judi itu.

Gunawan sempat melakukan klarifikasi di akun TikTok-nya dan mengaku tidak mengetahui bahwa akun-akun tersebut terkait judi online. Meski demikian, klarifikasinya dianggap tidak cukup dan ia tetap ditahan sebagai tersangka. Kini, ia bersama AS menghadapi ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar, sesuai pasal 45 ayat 3 jo pasal 27 ayat 2 UU ITE dan pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Beda Perlakuan dengan Artis

Di balik serangkaian pemeriksaan publik figur yang terlibat dalam kasus dugaan promosi judi online, muncul sorotan tajam terhadap ketidakadilan dalam penegakan hukum. Sejumlah artis dan influencer yang diduga terlibat dalam promosi situs judi daring menjalani pemeriksaan oleh polisi, tetapi kebanyakan dari mereka tidak ditahan dan bebas dari status tersangka.

Nama-nama seperti Wulan Guritno, Yuki Kato, Cupi Cupita, Amanda Manopo, Nikita Mirzani, hingga Katak Bhizer tercatat sebagai tokoh yang dipanggil pihak berwenang terkait kasus promosi judi daring. Meski diperiksa, mayoritas dari mereka berargumen bahwa mereka tidak mengetahui situs yang mereka promosikan adalah situs judi. Alhasil, status tersangka tidak disematkan kepada mereka, dengan dalih minimnya bukti keterlibatan atau karena kesalahpahaman dalam kontrak.

Pada kasus Wulan Guritno, misalnya, pemeriksaan dilakukan setelah laporan dari Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) terkait promosi situs SAKTI123. Namun, polisi menyatakan tidak ada bukti kuat atas keterlibatan langsung Wulan, sehingga ia dibebaskan. Yuki Kato juga mengikuti pemeriksaan terkait situs serupa, tetapi statusnya dilepaskan karena situs tersebut tidak terbukti sebagai platform judi.

Kondisi serupa dialami Amanda Manopo, Cupi Cupita, dan Nikita Mirzani, yang juga mengaku tidak menyadari konten yang dipromosikan adalah situs judi. Meski begitu, proses hukum mereka tidak berlanjut, dan mereka dilepaskan tanpa status tersangka.

Namun, kasus Katak Bhizer, pemengaruh yang secara terang-terangan mempromosikan situs judi daring melalui siaran langsung YouTube, menjadi perhatian publik karena meski terbukti mempromosikan situs tersebut, dia hanya dikenai sanksi berupa pemblokiran akun media sosialnya. Sanksi ini dianggap ringan dan tidak mencerminkan penegakan hukum yang tegas.

Di sisi lain, Gunawan alias Sadbor, seorang warga biasa yang diduga terlibat dalam kasus serupa, menghadapi tindakan hukum yang lebih tegas. Ketimpangan ini memicu kritik keras publik, yang melihat adanya ketidakadilan dalam perlakuan hukum terhadap masyarakat biasa dibandingkan sosok berpengaruh. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat mengenai keseriusan aparat dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, dan kekhawatiran bahwa keadilan masih sering tunduk pada nama besar dan status sosial.

Kasus Inisial T yang Menguap

Di sisi lain, publik dihadapkan pada sosok misterius berinisial “T”, yang pertama kali diungkap oleh Benny Rhamdani, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Benny menyebutkan bahwa “T” adalah aktor utama di balik jaringan perjudian daring di Kamboja yang juga merambah ke Indonesia. Meskipun memiliki peran besar dalam pengoperasian judi online dan perekrutan pekerja migran ilegal untuk menjalankan bisnis tersebut, sosok ini hingga kini tetap belum tersentuh hukum.

Benny bahkan menyatakan bahwa informasi mengenai “T” telah disampaikan kepada Presiden Jokowi dan pejabat terkait, namun hingga saat ini, tidak ada tindakan nyata terhadap individu tersebut. Beberapa pejabat, termasuk Menkominfo Budi Arie dan mantan Menkopolhukam Mahfud Md., terkesan menghindari isu ini dengan melemparkan tanggung jawab kepada Benny.

Kasus ini seharusnya menjadi titik terang untuk mengungkap jaringan besar yang meresahkan masyarakat. Namun, bukannya berkembang, masalah ini justru menguap begitu saja. Para pejabat enggan untuk membuka lebih jauh soal sosok “T”, sementara Benny yang dulunya lantang bersuara kini memilih diam.

Hal ini menyoroti ketidakmampuan aparat penegak hukum dalam menangani kasus perjudian daring yang melibatkan aktor utama. Selama ini, yang menjadi sasaran adalah pemain kecil, operator lapangan, dan situs-situs perjudian yang mudah diblokir. Namun, upaya ini hanya mengatasi permukaan permasalahan tanpa menyentuh akar dari jaringan perjudian ilegal yang lebih besar.

Mengapa Bandar Judi Online Masih Berkeliaran?

Meskipun pemerintah telah berupaya memberantas praktik judi online, para bandar besar masih tetap bebas beroperasi. Dalam waktu singkat, mereka mampu membangun kembali jaringan yang sama, merekrut agen-agen baru, dan mendirikan situs judi baru. Alhasil, upaya pemberantasan yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta aparat keamanan sering kali gagal menyelesaikan masalah ini secara tuntas.

Untuk mengatasi masalah ini secara efektif, pemerintah dan aparat penegak hukum perlu bertindak lebih tegas dengan menindak semua pihak yang terlibat, mulai dari operator, agen promotor, hingga bandar sebagai aktor utama dalam jaringan perjudian online.

Penangkapan bandar judi online menjadi langkah krusial untuk melindungi masyarakat dari praktik ilegal ini. Selain itu, langkah tersebut juga akan memperkuat kembali kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Indonesia. Tanpa tindakan yang menyasar para bandar utama, pemberantasan judi online akan sekadar menjadi rutinitas tanpa dampak signifikan, dan akar masalahnya tetap tidak tersentuh.

Penting juga untuk menindak tegas oknum yang memanfaatkan kewenangan demi kepentingan pribadi, seperti yang terjadi pada kasus penangkapan pegawai Kominfo di Bekasi. Masyarakat membutuhkan bukti bahwa keadilan tidak hanya berlaku bagi kalangan bawah, melainkan juga bagi mereka yang berada di posisi kekuasaan. Tanpa langkah tegas ini, pemberantasan judi online hanya akan menjadi “sandiwara hukum,” yang lebih mengorbankan rakyat kecil, sementara pihak-pihak yang sebenarnya berkuasa tetap bebas bersembunyi di balik layar. (XRQ)

Penulis: Akil Rahmatillah

Kunjungan Kerja Haji Uma ke DPMG Aceh, Bahas Solusi Pemberdayaan Gampong

0
Sudirman Haji Uma, Senator Aceh. (Foto: Dok Pribadi).

NUKILAN.id | Banda Aceh — Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, H. Sudirman atau lebih dikenal sebagai Haji Uma, melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh, Jumat (8/11/2024). Bertempat di Aula DPMG Aceh, kunjungan ini bertujuan untuk mendengarkan langsung permasalahan yang dihadapi masyarakat gampong terkait pemberdayaan.

Kepala DPMG Aceh yang diwakili oleh Kepala Bidang Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Adat Gampong, Mawardi Adami, S.Ag., menyampaikan apresiasi tinggi kepada Haji Uma atas komitmennya. Diketahui, Haji Uma telah tiga kali terpilih menjadi anggota DPD RI dan tetap konsisten mendukung pemberdayaan masyarakat gampong di Aceh.

“Kunjungan Haji Uma kali ini merupakan kunjungan kedua sejak ia menjadi anggota DPD RI. Hal ini menunjukkan perhatian besar beliau terhadap upaya pemberdayaan masyarakat gampong di Aceh,” ujar Mawardi.

Dalam sambutannya, Haji Uma menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari agenda reses untuk menyerap aspirasi masyarakat. Menurutnya, sebagai anggota DPD RI, sudah menjadi tanggung jawabnya untuk memahami langsung kondisi dan permasalahan di Aceh agar dapat dicarikan solusi yang tepat sesuai dengan wewenang yang dimiliki.

“Alhamdulillah, kami kembali dipercaya oleh masyarakat untuk mewakili aspirasi mereka di tingkat nasional. Kami ingin memastikan bahwa setiap permasalahan di Aceh dapat kita carikan solusinya bersama,” jelas Haji Uma.

Diskusi dalam pertemuan tersebut meliputi berbagai isu pemberdayaan masyarakat dan gampong. Di antaranya adalah perpanjangan masa jabatan keuchik, peningkatan kapasitas aparatur gampong, penguatan ekonomi melalui Badan Usaha Milik Gampong (BUMG), pemanfaatan dana desa, serta penanganan kemiskinan ekstrem di 33 gampong di Aceh.

Acara tersebut juga dihadiri oleh staf ahli DPD RI serta sejumlah pejabat di lingkungan DPMG Aceh.

Editor: Akil

BSI Dorong Pesantren di Aceh Jadi Pusat Ekonomi Syariah Mandiri

0
BSI Dorong Pesantren di Aceh Jadi Pusat Ekonomi Syariah Mandiri. (Foto: RRI)

NUKILAN.id | Banda Aceh — Bank Syariah Indonesia (BSI), bersama lembaga filantropi BSI Maslahat, berkomitmen memperkuat kemandirian ekonomi pesantren di Aceh melalui program pemberdayaan berbasis ekonomi syariah. Langkah ini dilakukan untuk menjadikan pesantren sebagai pusat penggerak ekonomi berbasis syariah yang berdampak positif bagi santri dan masyarakat sekitar.

Regional CEO BSI Aceh, Wachjono, menegaskan pentingnya program ini sebagai bentuk dukungan terhadap pondok pesantren untuk menjadi mandiri secara ekonomi dan produktif dalam pengembangan usaha syariah.

“BSI melihat pesantren sebagai pilar penting dalam memperkuat ekonomi syariah di Indonesia, khususnya di Aceh. Kami berharap, pesantren tidak hanya berfokus pada pendidikan agama, tetapi juga menjadi pusat penggerak ekonomi masyarakat,” ungkap Wachjono.

Dalam program tersebut, BSI dan BSI Maslahat menyediakan pelatihan keterampilan bisnis, pendampingan manajemen usaha, serta akses ke layanan perbankan syariah yang dirancang khusus sesuai kebutuhan pesantren. Pesantren mitra, seperti Pesantren Ruhul Islam Anak Bangsa di Aceh Besar, kini sukses mengembangkan usaha budidaya ikan lele dengan bantuan permodalan dan dukungan pemasaran dari BSI Maslahat. Melalui jaringan distribusi yang diperluas dan platform digital, produk pesantren ini kini dapat menjangkau pasar yang lebih luas.

Ustadz Khairul Azhar, pimpinan Pesantren Ruhul Islam Anak Bangsa, mengungkapkan rasa syukurnya atas dukungan ini.

“Bantuan dari BSI sangat membantu kami dalam mengembangkan usaha dan memberikan peluang kepada santri untuk belajar keterampilan wirausaha,” ujarnya.

Program ini tidak hanya menciptakan peluang usaha, tetapi juga berfokus pada pemberdayaan santri agar memiliki keterampilan bisnis, menjadikan mereka lebih siap terjun sebagai wirausahawan atau profesional produktif setelah lulus. BSI berharap, dengan bertambahnya pesantren yang mandiri secara ekonomi, kemandirian dan kesejahteraan masyarakat Aceh dapat terwujud melalui konsep ekonomi berbasis syariah.

Editor: Akil

Pertamina Siap Pacu Produksi Blok Migas Andaman di Aceh Bersama Mubadala dan Premier Oil

0
Mubadala Energy, perusahaan energi asal Uni Emirat Arab, mengumumkan temuan gas besar di South Andaman, utara Sumatera RI. (Foto: Dok. Mubadala Energy)

NUKILAN.id | Jakarta – PT Pertamina (Persero) berupaya mempercepat produksi migas nasional dengan mengoptimalkan potensi dari sumur-sumur yang selama ini belum dikelola secara optimal. Setelah sukses mengembangkan Blok Masela di Maluku, kini Pertamina menargetkan lapangan migas Andaman di Aceh sebagai proyek strategis untuk meningkatkan produksi gas bumi.

Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menyatakan bahwa Pertamina akan berupaya menggenjot produksi di Blok Andaman dengan menggandeng mitra-mitra strategis. “Andaman, semua kita kerja sama, kita lakukan yang terbaik,” ungkap Simon saat ditemui di Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta, Jumat (8/11/2024).

Upaya pengembangan Blok Andaman ini merupakan bagian dari fokus Pertamina untuk meningkatkan produksi energi dari potensi cadangan migas yang selama ini belum termanfaatkan, termasuk di wilayah bekas pengeboran Belanda.

Mubadala Energy, perusahaan asal Uni Emirat Arab yang telah menemukan cadangan gas besar di South Andaman, menyatakan potensi gas di blok tersebut mencapai angka signifikan. Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyampaikan rasa syukur atas kekayaan alam Indonesia, terutama dengan ditemukannya ladang gas besar di Andaman yang diproyeksikan memiliki potensi hingga 8-12 triliun kaki kubik (TCF).

“Ini merupakan kekayaan alam luar biasa. Minggu demi minggu kita terus menemukan lagi cadangan baru. Di Andaman saja potensinya mencapai 8-12 TCF,” ujar Prabowo dalam acara BNI Investor Daily Summit, Oktober lalu.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, wilayah kerja (WK) Andaman terdiri dari tiga blok utama: Andaman I yang dikelola oleh Mubadala Petroleum RSC Ltd, Andaman II oleh Premier Oil Andaman Ltd, dan Andaman III oleh Repsol Andaman B.V. Setiap blok tersebut memiliki potensi produksi rata-rata sekitar 6 TCF, menjadikannya sumber daya yang sangat strategis bagi Indonesia.

Dengan potensi cadangan gas yang begitu besar, Blok Andaman dipandang sebagai salah satu lapangan migas paling prospektif di Tanah Air. Di sisi lain, Blok Masela yang dikelola oleh Inpex Masela Ltd (65%) bersama Pertamina dan Petronas (35%) juga diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan bagi ketahanan energi nasional dengan potensi cadangan gas mencapai 10,73 TCF.

Rencana masuknya Pertamina dalam pengembangan Blok Andaman memperkuat peran BUMN ini dalam mengeksplorasi potensi energi yang ada di Indonesia. Sebagai langkah lanjut, Pertamina bersama mitra akan bekerja sama untuk memastikan pengelolaan yang optimal demi mempercepat produksi gas di wilayah Andaman dan mendukung ketahanan energi nasional.

Editor: Akil

Kemenag dan BWI Perkuat Ekosistem Wakaf Uang di Aceh

0
Ilustrasi Wakaf Uang. (Foto: Dompet Duafa)

NUKILAN.id | Takengon – Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Provinsi Aceh bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekosistem wakaf uang di Aceh. Komitmen ini ditandai dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) BWI Aceh tahun 2024 yang berlangsung di aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag Aceh Tengah pada Kamis (7/11/2024).

Acara Rakorwil ini dihadiri oleh perwakilan BWI dari seluruh kabupaten/kota di Aceh dan penyelenggara zakat wakaf di lingkungan Kankemenag kabupaten/kota. Dalam kesempatan tersebut, Ketua BWI Aceh Abdul Gani Isa menyampaikan bahwa penguatan ekosistem wakaf uang menjadi fokus utama Rakorwil.

“Nantinya, rekomendasi dari hasil Rakorwil ini akan diajukan ke pemerintah daerah, agar BWI sebagai lembaga kenaziran dapat semakin didukung dalam memperkuat ekosistem wakaf, khususnya wakaf uang di Aceh,” jelas Gani.

Gani menggarisbawahi pentingnya dukungan pemerintah daerah untuk menyosialisasikan wakaf uang kepada masyarakat.

“Dengan surat dari gubernur, kita berharap pemerintah daerah bisa turut serta melakukan sosialisasi wakaf uang. Contohnya, di Aceh Tengah, Aceh Barat, dan Singkil, sosialisasi ini sudah berjalan baik, namun BWI tetap menjadi motor penggerak utama,” tambahnya.

Menurut Gani, wakaf uang dapat dilakukan dengan nominal kecil, sehingga masyarakat luas bisa berpartisipasi.

“Kita kampanyekan kepada masyarakat bahwa wakaf uang bisa dimulai dari nominal sehari Rp10.000 atau Rp5.000 yang bisa disisihkan ke rekening wakaf. Dengan begitu, nominal kecil yang terkumpul akan menjadi sumber dana wakaf yang bermanfaat bagi umat,” paparnya.

Acara Rakorwil ini dibuka oleh Khaidir, Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh, Masyarakat, dan Sumber Daya Alam Kabupaten Aceh Tengah. Ia berharap Rakorwil BWI Aceh ini menjadi langkah awal dalam pengelolaan wakaf produktif di Aceh.

“Pengelolaan wakaf yang profesional, akuntabel, dan transparan akan memberikan manfaat besar bagi umat. Sinergi antara BWI, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci penting agar wakaf memberikan dampak positif bagi semua pihak,” ujar Khaidir.

Dalam Rakorwil ini, turut hadir sejumlah pemateri, termasuk Ketua BWI Aceh Abdul Gani Isa, Rektor IAIN Takengon Ridwan Nurdin, Ketua BWI Aceh Tengah Hamdan, perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan perwakilan dari Bank Syariah Indonesia. Ketua Panitia Rakorwil BWI Aceh, Rahmawati, mengatakan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat peran BWI di Aceh sebagai lembaga nazhir dan meningkatkan koordinasi lintas sektor demi perkembangan wakaf di wilayah Aceh.

Rakorwil BWI Aceh 2024 menjadi tonggak penting dalam memperkuat ekosistem wakaf uang di Aceh, di mana sinergi antara BWI, pemerintah daerah, dan sektor keuangan diharapkan mampu mendorong wakaf sebagai instrumen ekonomi yang membawa kesejahteraan bagi umat.

Editor: Akil