Beranda blog Halaman 823

Sekjen DEMA UIN Ar-Raniry Sebut Pencabutan KKR Aceh sebagai Upaya Menghapus Jejak Keadilan

0
Sekjend DEMA UIN Ar-Raniry, Tengku Raja Aulia Habibie. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Sekretaris Jenderal Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Ar-Raniry, Tengku Raja Aulia Habibie, menyampaikan kritik keras terhadap usulan pencabutan Qanun Aceh Nomor 17 Tahun 2013 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh yang diajukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Habibie menilai, langkah tersebut mencederai nilai perdamaian yang telah dibangun di Aceh dan mengabaikan hak-hak korban pelanggaran HAM selama masa konflik.

“KKR Aceh adalah hasil dari perjuangan panjang rakyat Aceh demi keadilan. Ini juga merupakan amanat MoU Helsinki yang berfokus pada pemulihan korban konflik. Menghapus KKR Aceh berarti mencabut harapan para korban untuk mendapatkan pengakuan dan keadilan yang layak,” ujar Habibie, Jumat (13/11/2024).

Habibie menjelaskan bahwa KKR Aceh tidak hanya lahir dari kebutuhan hukum, tetapi juga berakar pada nilai moral dan kemanusiaan yang mendasar. Menurutnya, keberadaan KKR Aceh adalah langkah strategis dalam proses penyembuhan sosial bagi masyarakat Aceh yang pernah mengalami konflik.

“Masyarakat Aceh, terutama korban konflik, membutuhkan pengakuan atas penderitaan mereka dan hak atas keadilan serta reparasi,” katanya.

Ia menambahkan, keberadaan KKR Aceh adalah simbol perdamaian dan contoh nyata bagi Indonesia dalam menyelesaikan konflik berbasis keadilan dan pemulihan korban.

“Menghapus KKR adalah kemunduran yang akan mencoreng citra positif Indonesia di mata dunia,” ucapnya.

Selama ini, pemerintah pusat kerap dianggap mengabaikan kekhususan Aceh meskipun sudah ada dasar hukum seperti MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang menjamin kekhususan tersebut. Usulan pencabutan Qanun KKR, menurut Habibie, menjadi salah satu kebijakan yang menunjukkan ketidakpekaan pemerintah pusat terhadap konteks sejarah dan kebutuhan masyarakat Aceh.

Habibie juga menilai, alasan formalistik yang menyebut bahwa KKR Aceh tidak memiliki KKR Nasional sebagai dasar keberadaannya adalah pandangan yang sempit.

“KKR Aceh memiliki dasar hukum di dalam UUPA dan didirikan sesuai kebutuhan Aceh, bukan karena adanya KKR Nasional. Ini adalah bagian integral dari MoU Helsinki,” tegasnya.

Menurut Habibie, pemerintah seharusnya mendukung keberadaan KKR Aceh sebagai langkah progresif dalam menyelesaikan konflik di Indonesia. Ia menegaskan, perdamaian yang dibangun di Aceh bukan sekadar stabilitas, tetapi juga soal keadilan dan pengakuan terhadap hak-hak korban.

“KKR Aceh adalah simbol pengakuan, keadilan, dan perdamaian di Aceh. Menghapusnya adalah bentuk pengkhianatan terhadap perjuangan panjang rakyat Aceh,” tambah Habibie.

Habibie berharap Pemerintah Aceh menolak usulan pencabutan Qanun KKR dari Kemendagri dan mempertahankan eksistensi lembaga tersebut.

“Keberadaan KKR Aceh harus dipertahankan sebagai bentuk penghormatan terhadap korban konflik. Jangan sampai harapan mereka terkorbankan demi alasan formalistik,” pungkasnya.

Editor: Akil

BMKG Gelar Simulasi Tsunami di Aceh Besar, Ratusan Warga dan Pelajar Terlibat

0
BMKG Gelar Simulasi Tsunami di Aceh Besar. (Foto: MC Aceh besar)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat terhadap potensi bencana, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Aceh mengadakan simulasi gempa dan tsunami di halaman Kantor Camat Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, pada Rabu (13/11/2024). Kegiatan ini diikuti oleh ratusan peserta, termasuk masyarakat umum serta para siswa SMP dan SMA di Kecamatan Lhoknga.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar, Ridwan Jamil, menyatakan bahwa simulasi tersebut merupakan langkah konkret untuk memperkuat pemahaman serta kesiapan masyarakat dalam menghadapi bencana alam yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

“Kegiatan ini penting untuk meningkatkan kesadaran dan ketangguhan masyarakat dalam menghadapi bencana, khususnya tsunami. Kami harap simulasi seperti ini bisa rutin dilakukan,” ujar Ridwan di Lhoknga.

Menariknya, kegiatan ini juga dihadiri oleh tim dari UNESCO yang sedang berpartisipasi dalam Simposium Tsunami Global IOC UNESCO ke-2. Para delegasi UNESCO juga turut mengikuti simulasi evakuasi tsunami yang diselenggarakan di lokasi tersebut.

Lebih lanjut, Ridwan Jamil menyampaikan apresiasinya atas kunjungan UNESCO, terutama ke dua gampong (desa) di Kecamatan Lhoknga, yaitu Gampong Mon Ikeun dan Lamkruet. Kedua gampong ini telah memperoleh pengakuan internasional sebagai “Tsunami Ready Community” dari UNESCO, menandakan bahwa mereka memenuhi 12 indikator kesiapsiagaan yang ditetapkan.

Pengakuan ini tidak datang begitu saja. BPBD Aceh Besar bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah bekerja sama dengan masyarakat setempat untuk memenuhi berbagai persyaratan, termasuk penyusunan peta bahaya dan pelaksanaan simulasi secara berkala.

“Pengakuan dari UNESCO ini menunjukkan bahwa masyarakat kita sudah lebih tangguh dan siap menghadapi bencana, terutama tsunami. Kami berharap kegiatan seperti ini terus memperkuat pemahaman dan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesiapsiagaan,” ujar Ridwan.

Kegiatan simulasi seperti ini dinilai sangat penting untuk membangun budaya sadar bencana di Aceh Besar, kawasan yang memiliki riwayat bencana gempa dan tsunami. Dengan adanya pengakuan dari UNESCO, diharapkan komunitas-komunitas lain di Aceh dan daerah rawan bencana di Indonesia dapat mengikuti langkah serupa dalam upaya mitigasi bencana.

Editor: Akil

Taman Putroe Phang: Rekreasi dan Edukasi Sejarah Aceh

0
Taman Putroe Phang. (Foto: Nukilan)

NUKILAN.id | Feature – Angin sepoi-sepoi berembus lembut di sela dedaunan yang rimbun, menghadirkan suasana sejuk dan menyenangkan. Di ujung cakrawala, cahaya senja mulai muncul, memancarkan kehangatan bagi para pengunjung Taman Putroe Phang.

Taman ini begitu asri. Keberadaan kolam di tengah taman yang dikelilingi pepohonan rimbun menambah kesan nyaman dan sedap dipandang mata. Sangat cocok untuk bersantai dan menghilangkan penat setelah berkutat dengan hiruk-pikuk kota.

Taman yang didirikan oleh Sultan Iskandar Muda (1607-1636) untuk Putri Kamaliah (Putroe Phang) dari Kerajaan Pahang, Malaysia, ini memiliki desain melingkar dengan dua jembatan besi yang menghubungkan kolam. Di tengahnya berdiri bangunan bersejarah berwarna putih yang menambah pesona taman.

Di satu sudut taman, dua kakak beradik, Zyiean (11) dan Bintang (8), tampak berlari riang tanpa memedulikan riuh rendah suara kendaraan yang melintas di kejauhan. Hari itu, Sabtu, 2 November 2024, mereka datang untuk menikmati indahnya senja bersama orang tua mereka, yang mengawasi dari kejauhan.

Sang ibu, Rosnelli, menjelaskan bahwa ia sengaja memilih Taman Putroe Phang sebagai tempat rekreasi keluarga. Selain nyaman, tempat ini juga menjadi ajang edukasi sejarah bagi kedua anaknya.

Guningan Taman Putroe Phang. (Foto: Tempatwisata)

“Jadi bukan hanya bermain, tapi anak-anak juga bisa belajar tentang sejarah Aceh,” ujar Rosnelli.

Tak lama kemudian, Zyiean dan Bintang menghampiri ibunya, napas mereka tersengal setelah berlarian ke sana kemari.

“Adek, di tempat ini dulu, pada masa Sultan Iskandar Muda, adalah tempat Putri Pahang beristirahat setelah berenang. Namanya monumen Pinto Khop,” jelas Rosnelli.

Pinto Khop, gerbang kecil berkubah yang menghubungkan taman dengan istana, masih terawat hingga kini. Gerbang ini berfungsi sebagai tempat beristirahat Putroe Phang setelah berenang, serta tempat dayang-dayang merawatnya. Aliran air jernih yang mengisi kolam di taman ini berasal dari Krueng Daroy, atau Sungai Darul Ashiqi.

Sejarah mencatat bahwa taman ini dibangun sebagai bentuk cinta Sultan Iskandar Muda kepada Putri Pahang agar ia tidak merasa kesepian saat sang sultan sibuk menjalankan pemerintahan. Pembangunan taman ini konon merupakan permintaan Putroe Phang, putri dari Kerajaan Pahang yang dibawa ke Aceh oleh Sultan setelah penaklukan kerajaan tersebut.

Selain berfungsi sebagai taman kota atau ruang terbuka hijau yang mempercantik kota, Taman Putroe Phang juga dimanfaatkan warga Banda Aceh sebagai tempat berolahraga.

“Kadang banyak orang yang datang ke sini untuk jogging. Tempatnya cocok karena udaranya sejuk,” ujar Rio, seorang warga Ulee Kareng yang kerap memanfaatkan waktu senggangnya dengan berjogging di taman ini.

Selain untuk bersantai, Taman Putroe Phang sering menjadi spot favorit bagi komunitas pecinta fotografi. Lanskap taman yang indah menjadikannya tempat ideal untuk hunting foto, bahkan untuk prewedding.

Wulan, salah satu pengunjung taman, mengaku sering datang ke sini untuk mengerjakan tugas bersama teman-teman kuliahnya.

“Walaupun agak jauh dari rumah, saya betah di sini. Pohonnya rimbun, jadi tidak panas, dan cocok untuk bersantai setelah aktivitas kuliah,” katanya sambil duduk santai di bangku yang tersedia di pinggir kolam.

Taman Putroe Phang terletak strategis di tengah Kota Banda Aceh, tepatnya di Gampong Sukaramai, Kecamatan Baiturrahman. Selain sebagai ruang publik, taman ini merupakan jejak kecil dari kejayaan Kesultanan Aceh. Taman Putroe Phang bersama beberapa situs sejarah di sepanjang Sungai Krueng Daroy menjadi bagian dari kompleks besar Istana Kesultanan Aceh.

Meskipun tidak dipungut biaya masuk, taman ini menyediakan berbagai fasilitas, seperti area bermain anak dengan ayunan, seluncuran, jembatan kayu, dan terowongan. Terdapat pula fasilitas publik seperti mushalla, toilet, panggung terbuka, taman pembibitan, dan area pejalan kaki.

Bagi pengunjung yang ingin menikmati wisata sejarah di Taman Putroe Phang, taman ini dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 18.00 WIB. Di sini, pengunjung dapat menikmati suasana asri dengan udara yang masih segar meskipun berada di tengah kota. Ayo, mari berwisata sejarah ke Taman Putroe Phang dan mengenali Aceh pada masa lampau.

Penulis: Boim

Pj Gubernur Aceh Paparkan Strategi Keterbukaan Informasi di Jakarta

0
Pj Gubernur Aceh Paparkan Strategi Keterbukaan Informasi di Jakarta. (Foto: For Nukilan)
NUKILAN.id | Jakarta Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Safrizal ZA memaparkan kebijakan dan strategi Pemerintah Aceh terkait keterbukaan informasi publik dalam acara Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Rabu (13/11/2024). Dalam kesempatan ini, Aceh menjadi salah satu provinsi yang berprestasi dengan nilai tertinggi setelah mengikuti tahap pengisian kuesioner mandiri.

 

Turut hadir mendampingi Pj Gubernur, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Aceh Marwan Nusuf selaku PPID Utama Pemerintah Aceh, serta Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik Safrizal AR bersama tim.

Langkah Nyata untuk Pemerintahan Terbuka

Dalam presentasinya, Safrizal menjelaskan bahwa Pemerintah Aceh konsisten meningkatkan kualitas layanan informasi publik melalui inovasi digital untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Aceh telah mengambil berbagai langkah untuk meningkatkan keterbukaan informasi, termasuk membentuk regulasi yang komprehensif dan memberikan pelatihan bagi petugas informasi,” ujarnya. Pemerintah Aceh, lanjutnya, terus mendukung Komisi Informasi Aceh untuk memberi kepastian hukum bagi masyarakat dalam mengakses informasi publik.

Safrizal juga menyinggung beberapa kebijakan yang dapat diteruskan oleh gubernur hasil Pilkada 2024. Di antaranya, Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pelayanan Publik, Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik, dan Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2020 tentang Sistem Informasi Aceh Terpadu.

Enam Aspek Keterbukaan Informasi

Dalam presentasi berjudul Kebijakan dan Strategi Pemerintah Aceh dalam Memenuhi Hak Akses Masyarakat atas Informasi Publik, Safrizal menjelaskan enam aspek yang menjadi dasar keterbukaan informasi: kualitas informasi, jenis informasi, sarana dan prasarana, komitmen organisasi, digitalisasi, serta inovasi.

Dalam aspek kualitas informasi, Pemerintah Aceh telah menyediakan 7.327 dokumen yang dapat diakses publik melalui aplikasi PPID Utama, dengan total unduhan mencapai 660.334 hingga Oktober 2024. Portal Satu Data juga telah menampilkan 2.769 dataset, sementara lebih dari 24.000 berita elektronik telah disebarluaskan.

“Informasi yang kami sediakan mencakup dokumen, video, infografis, hingga data yang mudah diakses masyarakat,” tambah Safrizal.

Dukungan untuk Inklusi dan Infrastruktur

Pemerintah Aceh juga menyediakan akses informasi yang inklusif bagi penyandang disabilitas. Menurut Safrizal, akses terhadap informasi publik dapat diperoleh melalui layanan digital, desk layanan, dan layanan ramah disabilitas yang disiapkan secara optimal.

“Infrastruktur ini memastikan masyarakat dapat mengakses informasi sesuai hak mereka,” jelasnya.

Dukungan terhadap keterbukaan informasi juga diwujudkan melalui program berkelanjutan, seperti pendampingan terhadap Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), pelatihan SDM untuk pengelola informasi, dan alokasi anggaran untuk keberlanjutan program. Selain itu, kolaborasi dengan perguruan tinggi, LSM, organisasi disabilitas, dan media juga terus diperkuat.

Digitalisasi dan Inovasi sebagai Pendorong Akses Informasi

Dalam hal digitalisasi, Safrizal memaparkan bahwa Pemerintah Aceh berkomitmen meningkatkan akses informasi publik melalui aplikasi dan kanal online. Sebagai contoh, digitalisasi layanan informasi dalam acara PON XXI Aceh-Sumut 2024 telah berhasil memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi terkini.

“Inovasi juga terus dilakukan, seperti penerapan aplikasi berbagi pakai dan penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi pejabat struktural Pemerintah Aceh,” ujarnya.

Proses seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Aceh periode 2024-2028, yang saat ini sedang berlangsung, juga dilaksanakan secara digital, mencerminkan modernisasi dalam pengelolaan informasi.

Dengan semangat kolaboratif dan inklusif, Pemerintah Aceh melalui berbagai inovasi dan strategi digitalisasi berupaya memperkuat keterbukaan informasi untuk seluruh masyarakat Aceh.

Editor: Akil

Peserta dan Pembicara Global Tsunami Symposium Kunjungi Museum Tsunami Aceh

0
Peserta dan Pembicara Global Tsunami Symposium Kunjungi Museum Tsunami Aceh. (Foto: Museum Tsunami)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Museum Tsunami Aceh kembali menjadi saksi sejarah, kali ini menerima kunjungan istimewa dari para peserta dan pembicara Global Tsunami Symposium, yang digelar untuk membahas kesiapsiagaan bencana global. Kunjungan ini menjadi momen refleksi mendalam bagi mereka, untuk merenungkan dampak dahsyat tsunami yang mengguncang Aceh dua dekade lalu, serta memperkuat komitmen bersama dalam upaya mitigasi bencana di seluruh dunia.

Museum Tsunami, yang berdiri megah sebagai simbol kekuatan dan ketangguhan masyarakat Aceh, menawarkan pengalaman emosional dan edukatif bagi para pengunjung. Setiap sudut museum ini menggambarkan kisah dan kenangan mendalam dari tragedi yang merenggut ribuan nyawa, namun juga menyimpan pesan tentang harapan dan kebangkitan.

Kunjungan ini bukan sekadar tur wisata. Para peserta dan pembicara, yang terdiri dari pakar dan tokoh penting dalam dunia kebencanaan, diajak untuk menyelami setiap cerita yang tersimpan dalam museum. Mereka diajak untuk lebih memahami pentingnya kesiapsiagaan dan upaya kolektif dalam menghadapi ancaman bencana alam di masa depan.

Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat semangat global dalam meningkatkan kesiapsiagaan bencana, memperkuat jejaring internasional, dan bersama-sama membangun dunia yang lebih siap dalam menghadapi bencana alam yang tak terelakkan.

Dengan semakin banyaknya perhatian internasional terhadap kesiapsiagaan bencana, Museum Tsunami Aceh berperan penting sebagai pengingat dan pembelajaran bagi generasi mendatang. Keberadaannya tidak hanya sebagai tempat mengenang tragedi, tetapi juga sebagai tempat untuk menumbuhkan semangat kebersamaan dan ketangguhan global.

Anak Muda Banda Aceh Antusias Hadiri “Meja Berucap”

0
Potret Antusiasme Anak Muda Banda Aceh Hadiri Meja Berucap. (Foto: Nukilan)

NUKILAN.id | Banda Aceh — Semangat anak muda Banda Aceh terlihat memancar dalam diskusi “Meja Berucap” yang digelar oleh Berucap.id, Rabu (13/11/2024), di Bara Kopi, Pango. Kegiatan ini menghadirkan tema “Bedah Gagasan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh” yang disambut antusiasme tinggi dari berbagai komunitas pemuda. Para peserta mengaku senang mendapat kesempatan untuk lebih mengenal dan memahami gagasan yang dibawa oleh calon pemimpin kota mereka.

Dalam diskusi interaktif tersebut, peserta berdialog langsung dengan perwakilan calon wali kota. Tidak hanya itu, sesi tanya jawab menjadi momen bagi anak-anak muda untuk menggali visi dan misi yang diusung setiap kandidat.

Muhammad Rizky, seorang mahasiswa, menyampaikan kesannya mengenai acara ini.

“Bagus sekali ada forum seperti ini. Kita jadi tahu bagaimana rencana calon pemimpin untuk masa depan Banda Aceh. Sebagai warga muda, ini penting karena kami juga punya hak untuk tahu dan berkontribusi,” katanya saat diwawancarai Nukilan.id, Rabu (13/11/2024) malam.

Komentar serupa disampaikan oleh Maya Safitri. Menurutnya, pemahaman mendalam tentang visi misi calon wali kota akan membantu generasi muda menentukan pilihan yang tepat.

“Kami mau pemimpin yang peduli sama perkembangan anak muda. Kalau visi misinya jelas, kami jadi lebih yakin memilih,” kata Maya.

Kegiatan ini menjadi ruang terbuka bagi para calon pemimpin untuk mendekatkan diri dengan warga muda dan menunjukkan kesiapan mereka menghadapi isu-isu urban yang berkembang di Banda Aceh.

Acara “Meja Berucap” diharapkan dapat berlanjut dalam waktu mendatang dengan tema-tema yang relevan agar terus mendorong partisipasi politik anak muda di Banda Aceh. (XRQ)

Reporter: Akil Rahmatillah

Polisi Tangkap Pelaku Pembakar Ekskavator di Lokasi PSR Aceh Tamiang

0
Konferensi pers pengungkapan pelaku pembakaran ekskavator di Polres Aceh Tamiang, pada Rabu 13 November 2024. (Foto: Dok. Polres Aceh Tamiang)

NUKILAN.id | Kuala Simpang – Polsek Karang Baru, Polres Aceh Tamiang, berhasil menangkap dua pelaku pembakaran ekskavator di lokasi Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), yakni MM dan AS. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda pada Selasa, 5 November 2024.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi menjelaskan, bahwa pelaku MM ditangkap di tempat kerjanya di sebuah kebun karet di Kecamatan Sekerak. MM mengaku membakar ekskavator tersebut bersama rekannya, AS. Setelah dilakukan pencarian, petugas berhasil menangkap AS di Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang.

“Kedua pelaku ditangkap pada hari yang sama, tetapi di lokasi yang berbeda. Salah satu pelaku mengaku membakar ekskavator itu karena dipicu rasa sakit hati,” ujar Muliadi, dalam konferensi pers di Polres Aceh Tamiang, Rabu, 13 November 2024.

Selain menangkap kedua pelaku, ungkap Muliadi, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, dua unit telepon seluler, serta satu unit ekskavator merek Hitachi yang sudah terbakar dan tidak dapat digunakan lagi.

“Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Polres Aceh Tamiang untuk diproses hukum lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Pasal 187, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tambah Muliadi.

Muliadi menyampaikan, bahwa pembakaran ekskavator tersebut terjadi di lokasi PSR di Dusun Tani, Desa Sulum, Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang, pada Rabu, 16 Oktober lalu.

Para pelaku melakukan aksi pembakaran dengan menyiramkan bensin jenis pertalite ke tumpukan goni dan jeriken rusak yang terlebih dulu diletakkan di dalam kabin ekskavator. Lalu mengeluarkan korek api dan membakarnya. Usai melakukan pembakaran, keduanya pulang ke rumah masing-masing.

Ia juga menyebut, bahwa pengungkapan kasus ini memakan waktu hingga tiga minggu karena lokasi tempat kejadian perkara (TKP) yang sangat jauh. Namun, berkat doa masyarakat dan kerja keras personel, kasus ini berhasil diungkap dan pelaku pun dapat ditangkap.

“Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polres Aceh Tamiang dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Semoga ada hikmah dari pengungkapan ini sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi,” pungkasnya. []

Menguji Klaim Irwan Djohan: Benarkah Oposisi Dikriminalisasi?

0
Irwan Djohan-Khairul Amal dalam debat perdana yang berlangsung di Amel Convention Hall, Banda Aceh, Rabu 30 Oktober 2024 malam. (Foto: Tangkapa Layar Youtube KIP Banda Aceh)

NUKILAN.id | Opini – Pernyataan T. Irwan Djohan, salah seorang kandidat wali kota Banda Aceh dalam sesi debat baru-baru ini cukup mengejutkan. Saat sesi debat berlangsung ia mengeluarkan pernyataan yang tak main-main: “Bapak Tom Lembong dikriminalisasi, jadi di republik ini saat ini siapapun yang berseberangan dengan kekuasaan pasti akan dikriminalisasi.” Sekilas, pernyataan ini tampak sebagai kritik tajam terhadap dugaan ketidakadilan yang terjadi dalam sistem hukum kita. Namun, benarkah klaim kriminalisasi ini nyata, atau hanya sekadar strategi retoris untuk menarik simpati?

Kriminalisasi atau Kritik Berlebihan?

Kriminalisasi dalam konteks politik adalah praktik menggunakan hukum atau sistem peradilan untuk menekan atau menghilangkan lawan politik, sering kali dengan tuduhan yang direkayasa atau manipulatif. Di negara dengan iklim demokrasi yang sehat, seharusnya sistem hukum berdiri di atas asas keadilan dan independensi. Hukum tidak boleh disalahgunakan untuk membungkam suara kritis atau pihak yang dianggap berseberangan dengan kekuasaan. Namun, benarkah setiap oposisi saat ini pasti akan dikriminalisasi?

Jika benar demikian, ini akan menandakan darurat besar dalam demokrasi kita. Namun, tanpa bukti yang konkret, pernyataan ini bisa berisiko merusak persepsi publik terhadap sistem hukum secara keseluruhan. Jika klaim ini dibuat tanpa dasar yang kuat, kita patut waspada terhadap upaya-upaya untuk mempolitisasi opini publik demi keuntungan jangka pendek dalam kontestasi politik.

Kasus Tom Lembong sebagai Pembenaran

Kandidat tersebut merujuk pada kasus Tom Lembong, salah seorang tokoh perubahan, sebagai contoh nyata dari praktik kriminalisasi. Namun, tanpa rincian lebih lanjut, pernyataan ini masih sebatas tuduhan. Apakah ada bukti yang jelas bahwa Tom Lembong benar-benar dijadikan sasaran politik melalui jalur hukum? Jika iya, tentu ini harus menjadi perhatian publik dan pemerhati demokrasi. Tetapi jika hal ini tidak pernah terbukti atau hanya sekadar spekulasi, maka menggunakannya sebagai contoh untuk memvalidasi tuduhan kriminalisasi terhadap oposisi menjadi tidak etis.

Di sinilah pentingnya transparansi. Jika Irwan Djohan ingin membangun argumen yang kuat, ia perlu menyajikan data atau setidaknya fakta pendukung. Jika tidak, ia hanya mengandalkan asumsi dan membangun narasi kriminalisasi tanpa dasar yang jelas.

Demokrasi yang Terkoyak?

Kriminalisasi lawan politik, bila benar terjadi, adalah momok bagi sistem demokrasi. Fenomena ini bukan hal baru di dunia politik. Banyak negara dengan rezim otoriter telah menggunakan sistem peradilan untuk membungkam kritik dan mempertahankan kekuasaan. Ketika tuduhan kriminalisasi politik muncul, ini menjadi indikator serius akan adanya potensi pembusukan demokrasi dari dalam.

Jika sistem hukum yang seharusnya netral justru dijadikan alat untuk menyingkirkan oposisi, demokrasi kita akan kehilangan inti esensinya, yaitu keadilan dan kebebasan berekspresi. Hal ini juga bisa mengarah pada ketakutan kolektif, di mana individu atau kelompok yang mengkritisi pemerintah takut untuk berbicara lantang karena ancaman kriminalisasi. Jika fenomena ini terus terjadi, lama-kelamaan tidak ada lagi ruang bagi oposisi yang sehat.

Di Antara Kritik dan Populisme

Tidak dapat dipungkiri, kritik terhadap kriminalisasi politik sering kali memiliki daya tarik yang kuat dalam kampanye politik. Tuduhan semacam ini bisa langsung memancing simpati, terutama di kalangan masyarakat yang sudah lama merasa skeptis terhadap pemerintah. Dalam istilah politik, ini adalah senjata retoris yang efektif. Namun, ketika pernyataan dibuat dengan bahasa yang terlalu luas atau hiperbolis, ia bisa berubah menjadi bentuk populisme yang tidak sehat.

Mengklaim bahwa “siapapun yang berseberangan dengan kekuasaan pasti akan dikriminalisasi” tanpa menyebutkan bukti dapat memancing sinisme dan ketidakpercayaan publik yang berlebihan terhadap institusi hukum. Dalam konteks tertentu, kritik tersebut mungkin benar adanya, tetapi melabeli seluruh sistem sebagai alat politik tanpa bukti yang kuat juga tidak adil. Dalam situasi ini, kandidat perlu bijak: mengkritisi kekuasaan tentu penting, tetapi harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.

Kebutuhan Akan Bukti

Kita tidak boleh menutup mata terhadap kemungkinan kriminalisasi yang terjadi, tetapi kita juga harus cerdas memilah mana yang fakta dan mana yang hanya strategi retoris. Dalam sistem demokrasi yang sehat, segala tuduhan terhadap aparat penegak hukum harus didasarkan pada bukti yang dapat diuji, bukan hanya sekadar narasi yang dilontarkan. Opini publik berhak mendapatkan informasi yang valid sebelum memutuskan ke mana kepercayaan mereka akan diberikan.

Menjaga Demokrasi Dengan Kritik yang Membangun

Sebagai penutup, kritik terhadap sistem adalah hal yang esensial dalam demokrasi, tetapi kritik tersebut harus dilandasi oleh bukti dan dilontarkan secara proporsional. Jika seorang kandidat membangun klaim besar seperti ini tanpa dasar yang kuat, alih-alih memperbaiki demokrasi, ia justru bisa menghancurkan kepercayaan terhadap sistem hukum yang menjadi penopangnya.

Jika demokrasi kita ingin tetap sehat, kritik harus hadir, tetapi dalam bentuk yang bertanggung jawab, berdasarkan bukti yang konkret, dan dengan niat untuk membangun, bukan sekadar untuk meraih simpati sesaat. (XRQ)

Penulis: Akil Rahmatillah (Mahasiswa Ilmu Pemerintahan-USK)

Komunitas Berucap.id Gelar Diskusi Bedah Gagasan Bersama Calon Wali Kota Banda Aceh

0
Komunitas Berucap.id Gelar Diskusi Bedah Gagasan Bersama Calon Wali Kota Banda Aceh. (Foto: Nukilan)

NUKILAN.id | Banda Aceh — Anak-anak muda di Banda Aceh yang tergabung dalam Komunitas Berucap.id mengadakan acara “Meja Berucap” dengan tema “Bedah Gagasan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh.” Acara yang berlangsung di Bara Kopi, Pango, pada Rabu (13/11/2024) ini bertujuan memberikan ruang bagi masyarakat Banda Aceh untuk mengenal lebih jauh visi dan misi calon pemimpin mereka.

Amatan Nukilan.id, Teuku Irwan Djohan, calon wali kota nomor urut empat, tampil sebagai narasumber dalam diskusi kali ini. Ia menyampaikan pandangannya terkait isu kekerasan seksual, yang menurutnya sebagian besar terjadi di lingkungan domestik atau di rumah antara orang-orang yang sudah dikenal oleh korban.

Irwan menekankan pentingnya kesejahteraan ekonomi bagi masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah yang sering kali tinggal di tempat tinggal yang sempit dan tidak sehat.

“Kondisi ini sering kali menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya kekerasan seksual dalam rumah tangga,” ujarnya.

Ia mengusulkan peningkatan dukungan ekonomi bagi masyarakat agar memiliki akses pada hunian yang layak dan sehat, serta menekankan perlunya edukasi tentang kekerasan seksual.

“Edukasi ini harus mencakup lembaga pendidikan formal, informal, hingga peran tokoh agama dan masyarakat,” tegas Irwan.

Selain itu, Irwan mengangkat gagasan penting mengenai edukasi dua arah, yakni untuk mengedukasi masyarakat dalam mengenali potensi kekerasan seksual dan mendidik para korban agar tidak takut melapor. Ia juga mengusulkan penyediaan safe house atau rumah aman sebagai tempat perlindungan dan dukungan psikologis bagi korban kekerasan.

Terkait aspek hukum, Irwan menyoroti perlunya reformasi hukum di Aceh, daerah yang menjalankan syariat Islam, khususnya terkait kekerasan seksual. Meski ada kasus-kasus yang melibatkan pemuka agama, ia menekankan agar masyarakat tidak mengeneralisasi seluruh pemuka agama.

“Pemuka agama harus berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat, baik soal agama maupun hak-hak dasar serta perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak,” jelasnya.

Irwan juga mengusulkan adanya hukuman tegas bagi pelaku kekerasan seksual agar memberikan efek jera.

“Pemulihan korban harus menjadi prioritas, dan pelaku harus dihukum seadil-adilnya untuk memberi dampak jera,” tutupnya. (XRQ)

Reporter: Akil Rahmatillah

Survei WBA: Safaruddin – Zaman Akli Memimpin Pilkada Abdya

0
Pendukung Safaruddin-Zaman Akli. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.id | Banda Aceh — Pasangan calon (paslon) Dr. Safaruddin – Zaman Akli saat ini unggul dalam kontestasi Pilkada Aceh Barat Daya (Abdya) berdasarkan hasil survei terbaru dari WBA Indonesia. Pasangan ini meraih dukungan publik sebesar 47,01%, mengungguli pesaing terdekat, H. Salman Alfarisi – Yusran, yang memperoleh 35,58% dukungan.

Di posisi ketiga, pasangan Ir. H. Jufri Hasanuddin dan Ir. M. Fakhruddin memperoleh 6,88% suara, sementara 8,05% responden masih belum menentukan pilihan. Survei ini juga mengungkap bahwa jika Pilkada digelar hari ini, 47,53% partisipan siap memilih Safaruddin – Zaman Akli. Sedangkan H. Salman Alfarisi – Yusran tetap di posisi kedua dengan persentase dukungan yang sama, yakni 35,58%. Jumlah undecided voters atau pemilih yang belum menentukan pilihan mencapai 9,74%.

Kriteria Pilihan Warga: Merakyat dan Berprestasi

Selain tingkat elektabilitas, survei WBA Indonesia juga mengungkap kriteria yang diinginkan masyarakat Abdya dalam memilih calon pemimpin. Sebanyak 19,74% responden memilih kriteria “Merakyat” sebagai prioritas utama. Hal ini menunjukkan bahwa warga Abdya mengutamakan kedekatan dan aksesibilitas dari figur calon pemimpin mereka.

Kriteria lainnya yang dinilai penting adalah “Berpendidikan Tinggi” (15,45%) dan “Berprestasi” (15,19%), yang mencerminkan keinginan masyarakat akan pemimpin yang memiliki kemampuan intelektual serta rekam jejak keberhasilan yang baik.

Money Politics Jadi Isu Serius

Namun, survei WBA Indonesia juga memaparkan tantangan serius dalam Pilkada Abdya, yaitu maraknya praktik money politics. Sebanyak 51,04% responden menganggap money politics sebagai hal yang “biasa”, bahkan 30,26% lainnya menilai praktik ini sangat umum terjadi. Dengan demikian, sekitar 81% responden menyatakan bahwa money politics sudah menjadi bagian dari dinamika politik lokal.

Selain itu, hampir 70% responden merasa bahwa tawaran uang atau barang memiliki pengaruh kuat terhadap pilihan pemilih. Sementara 25,19% lainnya menganggap praktik tersebut kurang berpengaruh, dan 4,68% menyatakan tidak ada pengaruh sama sekali.

Sikap Publik Terhadap Money Politics

Terkait sikap publik terhadap money politics, survei menunjukkan adanya variasi pandangan. Sebanyak 42,21% responden mengaku akan menerima tawaran uang atau barang, namun mereka tetap akan memilih sesuai dengan hati nurani. Di sisi lain, 31,04% responden menyatakan akan menolak segala bentuk tawaran tersebut, sementara 26,75% lainnya mengaku akan memilih kandidat yang memberi mereka imbalan setelah menerima tawaran tersebut.

Tantangan Kandidat Unggulan

Survei ini memberikan gambaran mengenai harapan dan tantangan dalam Pilkada Abdya 2024. Safaruddin – Zaman Akli, sebagai pasangan dengan tingkat elektabilitas tertinggi, menghadapi tantangan untuk menjaga dukungan publik di tengah fenomena money politics yang masih kental di masyarakat.

Pilkada Abdya kini bukan hanya soal adu visi dan misi, tetapi juga menjadi ujian bagi para kandidat untuk bisa mempertahankan integritas mereka di tengah tekanan politik uang yang terus membayangi pesta demokrasi lokal ini.

Editor: Akil