Beranda blog Halaman 814

Bustami Hamzah: Pembatalan Debat Pilgub Aceh adalah Pelanggaran Pemilu

0

NUKILAN.id | Banda Aceh – Calon Gubernur Aceh nomor urut 01, Bustami Hamzah, mengecam keras keputusan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh yang menghentikan debat Pilgub Aceh ketiga. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap asas pemilu yang demokratis dan adil.

“Penghentian debat Pilgub Aceh adalah tindakan pelanggaran pemilu. Kami sebagai pasangan calon nomor urut 01 merasa dirugikan atas pembatalan sepihak yang dilakukan oleh KIP Aceh,” tegas Bustami Hamzah, Selasa (19/11).

Bustami mengungkapkan kekecewaannya terhadap KIP Aceh yang ia nilai tidak menjalankan tugasnya secara profesional. Ia menduga ada upaya terstruktur antara KIP dan pasangan calon nomor urut 02 untuk menggagalkan debat tersebut. “Dalam hal ini, kami menduga kuat bahwa KIP Aceh dan pasangan calon nomor urut 02 bekerja sama membatalkan debat. Keputusan ini sangat tidak beralasan,” ujarnya.

Menurut Bustami, alasan penghentian debat karena tuduhan bahwa dirinya menggunakan alat komunikasi dua arah adalah tuduhan sepihak yang tidak berdasar. Ia menjelaskan, alat yang digunakan adalah clip-on microphone, sebuah perangkat yang lazim dipakai untuk keperluan dokumentasi.

“Yang saya gunakan adalah clip-on microphone, alat untuk menangkap dan menjernihkan suara sebagai bagian dari dokumentasi internal kami. Penggunaan clip-on ini sama sekali tidak melanggar aturan,” jelasnya.

Bustami menambahkan bahwa dalam tata tertib yang telah disepakati dan ditetapkan oleh KIP Aceh, tidak ada larangan penggunaan clip-on. Ia mempertanyakan motif di balik pengambilan keputusan sepihak tersebut. “KIP Aceh seharusnya mematuhi aturan yang mereka buat sendiri. Penggunaan clip-on tidak tercantum dalam tata tertib debat yang telah disepakati,” katanya.

Terkait pembatalan debat ketiga, Bustami menuntut agar KIP Aceh segera menggelar ulang debat sesuai dengan yang telah disepakati sebelumnya. Ia menegaskan, debat merupakan media penting bagi masyarakat untuk menilai kompetensi para kandidat secara menyeluruh.

“Dari awal, kami meminta tiga kali debat agar masyarakat Aceh bisa memahami visi dan misi setiap pasangan calon. Sebaliknya, pasangan calon 02 hanya ingin satu kali debat. Pembatalan debat ini jelas menghilangkan hak masyarakat untuk menilai calon pemimpinnya secara komprehensif,” tuturnya.

Bustami menyatakan bahwa jika KIP Aceh tidak melaksanakan debat ulang, pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap seluruh komisioner KIP. “Jika debat ulang tidak dilakukan, kami akan menempuh upaya hukum terhadap seluruh komisioner KIP Aceh. Tindakan ini tidak bisa dibiarkan karena berpotensi mencederai proses demokrasi di Aceh,” tegasnya.

Selain itu, Bustami juga menduga bahwa penghentian debat ketiga ini merupakan bagian dari konspirasi yang telah dirancang sebelumnya. “Penghentian debat ini diduga kuat merupakan konspirasi bersama antara KIP Aceh dan pasangan calon nomor urut 02. Ini bukan insiden mendadak, tetapi sebuah skenario yang sudah disiapkan sejak awal,” ujarnya.

Menurut Bustami, insiden ini menjadi catatan buruk dalam sejarah pemilu di Aceh. Ia mengingatkan bahwa demokrasi harus ditegakkan dengan menjunjung tinggi keadilan dan keterbukaan.

“Kami hanya ingin memberikan yang terbaik bagi masyarakat Aceh. Proses demokrasi yang jujur dan adil adalah hak seluruh rakyat, dan kami akan terus memperjuangkannya,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak KIP Aceh belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan yang dilayangkan oleh Bustami Hamzah. Situasi ini menjadi sorotan, mengingat debat ketiga semestinya menjadi forum penting bagi para calon gubernur untuk memaparkan visi dan misi mereka kepada publik.

Debat Ketiga Pilgub Aceh Tidak Dilanjutkan Lagi Usai Ricuh

0

NUKILAN.id | Banda Aceh – Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Agusni AH, menyampaikan bahwa debat publik ketiga Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh telah berakhir dan tidak akan diselenggarakan kembali.

Acara yang digelar iNews TV tersebut terpaksa dihentikan karena keterbatasan waktu siaran, sekaligus memutus perdebatan publik ketiga yang sempat memanas.

“Karena berhubung waktunya sudah habis tidak bisa dilanjutkan lagi oleh iNews TV. Ini debat ketiga sudah selesai, gak bisa dilanjutkan lagi,” kata Agusni saat dikonfirmasi Nukilan usai debat yang berlangsung  di Ballroom The Pade Hotel, Aceh Besar, pada Selasa (19/11/2024).

Menanggapi kericuhan yang terjadi, Agusni mengungkapkan adanya dugaan penggunaan barang elektronik oleh salah satu pasangan calon selama debat.

Menanggapi kericuhan yang terjadi, Agusni mengungkapkan bahwa salah satu pasangan calon diindikasikan menggunakan barang elektronik selama debat.

Namun, kata dia, terkait dugaan penggunaan barang elektronik tersebut nantinya pihak Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh yang melakukan pembuktian.

“Dugaan-dugaan itu nanti panwaslih yang membuktikan, karena dalam hal ini kita gak tau itu (barang elektronik) apa bentuknya, tetapi memang itu ada seperti yang beredar di media sosial,” tambahnya.

Reporter: Rezi

Debat Publik Gubernur Aceh Ricuh, Siaran Langsung Dihentikan

0

NUKILAN.id | Banda Aceh – Debat publik pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh berlangsung tegang dan berakhir dengan kericuhan di Ballroom The Pade Hotel, Aceh Besar, pada Senin (19/11/2024) malam.

Amatan Nukilan saat siaran langsung di kanal youtube KIP Aceh, insiden pecah saat pasangan calon nomor urut 1, Bustami Hamzah – Fadhil Rahmi, sedang menyampaikan visi dan misi.

Pendukung pasangan calon nomor urut 2 tiba-tiba melakukan protes dan mendekati panggung, menciptakan suasana yang memanas.

Moderator berupaya keras mengendalikan situasi dan menertibkan acara. Namun, ketegangan tidak mereda. Akibatnya, siaran langsung di kanal YouTube KIP Aceh terpaksa dihentikan dan digantikan dengan tayangan iklan.

Reporter: Rezi

Pesona Wisata Religi Aceh: Destinasi Spiritual yang Menginspirasi

0
Cuaca terik di kota Banda Aceh (Foto: Nukilan/Akil)

NUKILAN.id | Feature – Di ujung barat Nusantara, Aceh berdiri dengan kebanggaan yang sunyi. Ia menyimpan kekayaan yang tak hanya berupa alam yang megah, tetapi juga jejak-jejak spiritual yang mendalam. Negeri ini adalah tempat di mana laut dan daratan bertemu, di mana iman dan tradisi berpelukan. Di sini, wisata religi bukan hanya perjalanan fisik, tetapi sebuah ziarah hati, menapaki jejak keagungan masa lalu yang terus mengilhami hingga kini.

Di tengah kota Banda Aceh, Masjid Raya Baiturrahman menjulang dengan anggun. Kubah hitamnya yang megah tampak seperti mahkota yang melingkari langit biru, sementara menara-menaranya berdiri tegas, mengingatkan pada keagungan Sultan Iskandar Muda yang mendirikannya di abad ke-17.

Pagi itu, sinar matahari lembut menyentuh dinding marmer putih masjid. Aku melangkah masuk, melepas alas kaki dan merasakan dinginnya lantai yang seolah mengalirkan kedamaian. Dalam hening, aku memandang ukiran kaligrafi yang menghiasi dindingnya. Setiap lengkungan huruf tampak seperti doa yang membeku dalam keindahan.

Seorang penjaga masjid, Pak Rahman, mendekat dengan senyum ramah. Ia bercerita tentang peran masjid ini selama bencana tsunami 2004. “Masjid ini tetap berdiri kokoh, menjadi tempat berlindung bagi ribuan jiwa. Ia adalah simbol keteguhan iman kami,” katanya.

Di halaman masjid, ribuan burung merpati beterbangan, menciptakan pemandangan yang hampir magis. Di tempat ini, aku merasakan hubungan mendalam antara manusia, Tuhan, dan alam semesta.

Ziarah ke Makam Syiah Kuala

Perjalanan spiritual berlanjut ke makam Syiah Kuala, seorang ulama besar yang dikenang karena ilmunya yang mendalam dan kesalehannya. Makam ini terletak di dekat muara sungai, dikelilingi pohon-pohon besar yang meneduhkan.

Makam di Pemakaman Syiah Kuala. (Foto: Nukilan)

Angin laut membawa aroma garam yang bercampur dengan harumnya bunga-bunga tabur di sekitar makam. Di sini, suasana begitu tenang, seperti waktu melambat untuk memberi ruang pada renungan.

Seorang ziarah wanita tua tampak khusyuk membaca doa, bibirnya bergerak pelan, seperti berbicara langsung kepada alam. Aku ikut berlutut, merasakan kedamaian yang meresap hingga ke tulang.

Pak Hamid, seorang penjaga makam, menjelaskan pentingnya Syiah Kuala dalam menyebarkan ajaran Islam di Aceh. “Beliau bukan hanya seorang ulama, tapi juga seorang pendidik yang mendirikan banyak pesantren,” katanya dengan nada hormat.

Makam ini bukan hanya tempat beristirahat seorang tokoh, tetapi juga pusat spiritual yang memancarkan hikmah bagi siapa saja yang datang.

Keindahan Tradisi di Dayah (Pesantren)

Di Aceh, tradisi keislaman hidup dengan subur di pesantren-pesantren yang disebut dayah. Aku berkunjung ke salah satu dayah tertua di Aceh, yang terletak di pedalaman Bireuen. Dayah ini berdiri di tengah hamparan hijau sawah dan pepohonan kelapa, menciptakan suasana yang penuh ketenangan.

Para santri, dengan baju koko putih dan sarung, tampak duduk melingkar, mendengarkan seorang ustaz yang menjelaskan kitab kuning. Suara mereka bergema, melafalkan ayat-ayat dengan khidmat.

Bu Fatimah, seorang ibu pengelola dapur dayah, menyambutku dengan teh manis dan senyum hangat. “Di sini, bukan hanya ilmu agama yang diajarkan, tapi juga tentang bagaimana menjalani hidup dengan sederhana dan bersyukur,” katanya sambil mengaduk panci besar berisi gulai.

Tradisi di dayah mengajarkan bahwa iman adalah perjalanan yang terus-menerus. Dan di tempat seperti ini, aku menyadari bahwa belajar bukan hanya tentang memahami teks, tetapi juga tentang menjalani nilai-nilainya dalam keseharian.

Wisata ke Pulau Weh: Cahaya yang Menuntun

Di Pulau Weh, aku menemukan bentuk lain dari spiritualitas—keheningan alam. Pulau ini, meski terkenal sebagai surga bawah laut, juga menyimpan keindahan religius yang unik.

Di puncak bukit, sebuah masjid kecil berdiri dengan pemandangan langsung ke laut lepas. Dari sini, aku bisa melihat hamparan biru yang seolah tiada batas. Angin membawa suara azan dari pengeras suara masjid, melantun lembut di antara debur ombak.

“Di tempat ini, kita bisa merenung tentang kebesaran Allah,” kata Pak Zainal, seorang nelayan setempat yang menemani perjalanan.

Di sisi lain pulau, aku mengunjungi sebuah kompleks makam yang didedikasikan untuk para ulama dan pelaut yang pernah singgah di Pulau Weh. Makam-makam tua ini tampak sederhana, namun penuh aura khidmat.

Kearifan Lokal dalam Tradisi Adat

Aceh juga menyimpan tradisi adat yang erat kaitannya dengan nilai-nilai keislaman. Salah satunya adalah peusijuk, sebuah upacara doa yang dilakukan untuk memohon berkah dalam berbagai acara, seperti pernikahan, kelahiran, atau memulai perjalanan.

Aku berkesempatan menyaksikan upacara peusijuk di sebuah desa kecil di Aceh Besar. Seorang tetua adat memercikkan air yang telah didoakan ke kepala seorang pemuda yang akan berangkat merantau. Tindakan itu tampak sederhana, tetapi sarat makna.

“Ini adalah doa, harapan agar perjalanan diberkahi dan dilindungi,” ujar Bu Nafsiah, seorang ibu yang hadir dalam acara tersebut.

Tradisi seperti peusijuk menunjukkan bagaimana Islam telah menyatu dengan budaya lokal, menciptakan identitas unik yang hanya dimiliki Aceh.

Harapan untuk Masa Depan Wisata Religi

Meski kaya akan potensi, wisata religi di Aceh masih menghadapi tantangan. Infrastruktur yang belum sepenuhnya memadai, serta kurangnya promosi menjadi kendala dalam menarik wisatawan lebih banyak.

Namun, ada harapan besar. Pemerintah dan masyarakat lokal mulai bekerja sama untuk melestarikan situs-situs religius. Program edukasi dan festival budaya Islami diadakan untuk memperkenalkan warisan spiritual Aceh kepada dunia.

“Wisata religi bukan hanya tentang datang dan melihat. Ini tentang merasakan, belajar, dan mengambil hikmah,” kata Pak Rahman, penjaga Masjid Raya Baiturrahman.

Wisata religi di Aceh adalah lebih dari sekadar perjalanan. Ia adalah ziarah jiwa, sebuah upaya untuk menyentuh kebesaran yang lebih besar dari diri kita sendiri. Dari megahnya Masjid Raya Baiturrahman hingga khidmatnya makam Syiah Kuala, dari tradisi di dayah hingga keheningan Pulau Weh, semuanya memberikan inspirasi mendalam.

Di Aceh, iman bukan hanya sesuatu yang dirasakan, tetapi sesuatu yang hidup dalam setiap sudut tempat ini. Dan bagi siapa pun yang datang, mereka akan pulang dengan hati yang dipenuhi kedamaian, seperti membawa sepotong surga dari tanah Serambi Mekkah.

Menyoal Pernyataan Samsul Bahri: Antara Emosionalitas dan Kepentingan Keamanan di Aceh

0
Samsul Bahri/Tiyong (Foto: Facebook)

NUKILAN.id | Opini – Pernyataan Samsul Bahri alias Tiong, anggota DPR RI asal Aceh dari Fraksi Partai Golkar, terkait permintaan penambahan pasukan keamanan di Aceh, memantik reaksi keras dari berbagai pihak. Bukan hanya menjadi bahan diskusi publik, permintaan tersebut dianggap melecehkan peran penting Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, dan Pj Gubernur Aceh. Pernyataan itu juga dipandang sebagai penghinaan terhadap pimpinan dan anggota DPR Aceh.

Pertanyaan pun muncul: Apakah permintaan ini benar-benar mewakili 17 anggota Forbes (Forum Bersama) Aceh di Senayan atau sekadar suara pribadi Tiong? Sebagai informasi, Forbes terdiri dari 13 anggota DPR RI dan 4 anggota DPD RI asal Aceh. Jika permintaan ini tidak melalui kesepakatan bersama, maka klaim Tiong hanya akan dianggap sebagai manuver politik pribadi yang gegabah.

Argumen Dangkal dan Berbau Emosional

Tiong mendasarkan permintaannya pada sejumlah insiden, seperti perusakan baliho, pelemparan granat, dan dugaan ancaman terkait Pilkada Aceh. Namun, alasan ini dinilai tidak cukup kuat untuk menyatakan bahwa situasi keamanan di Aceh membutuhkan intervensi pasukan tambahan.

Pendekatan yang dilakukan oleh Tiong terkesan emosional dan kurang berdasar pada kajian komprehensif. Sebuah keputusan sebesar itu seharusnya dibahas secara kolektif oleh Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, Pj Gubernur, DPR Aceh, dan anggota Forbes Aceh. Melontarkan permintaan tanpa konsultasi hanya akan memperlihatkan lemahnya koordinasi antar-pemangku kepentingan.

Merendahkan Kinerja Aparat

Yang lebih disayangkan adalah implikasi pernyataan Tiong terhadap aparat keamanan di Aceh. Dengan meminta tambahan pasukan, Tiong seolah-olah menyatakan bahwa Polda Aceh dan Kodam Iskandar Muda tidak mampu menjaga keamanan di wilayahnya. Ini jelas mencederai semangat kerja aparat yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjaga stabilitas keamanan di Aceh.

Padahal, Kodam Iskandar Muda dikenal memiliki kemampuan intelijen yang mumpuni untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan sejak dini. Begitu pula, Kapolda Aceh telah menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum secara profesional. Pernyataan seperti ini hanya akan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi keamanan lokal.

Peran Pj Gubernur dan Politik Lokal

Pj Gubernur Aceh juga tidak lepas dari sorotan dalam konteks ini. Sebagai pembina politik daerah, ia memiliki kewenangan dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan Aceh melalui pengawasan terhadap Kominda (Komite Intelijen Daerah). Keputusan strategis terkait keamanan daerah semestinya melibatkan peran aktifnya.

Tiong juga tidak dapat dilepaskan dari posisi politiknya sebagai bagian dari tim pemenangan salah satu pasangan calon gubernur Aceh. Hal ini memunculkan dugaan bahwa langkahnya lebih berorientasi pada agenda politik daripada kepentingan rakyat Aceh secara umum. Jika benar demikian, pernyataannya justru dapat menjadi pemicu polarisasi dan konflik di tengah masyarakat.

Teguran untuk Golkar

Sebagai salah satu partai pendukung utama perdamaian Aceh, Partai Golkar memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga citra positifnya. Pernyataan Tiong yang dinilai provokatif ini mencoreng nilai-nilai yang selama ini diperjuangkan Golkar, termasuk komitmennya terhadap perdamaian Aceh pasca-MoU Helsinki.

Sudah sepatutnya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar memberikan teguran keras kepada Tiong. Partai harus memastikan bahwa kadernya tidak menjadi aktor yang memperkeruh situasi politik dan keamanan di Aceh. Dalam konteks ini, peran partai politik sangat penting untuk menjaga harmoni dan kepercayaan publik.

Menjaga Stabilitas Damai di Aceh

Aceh telah melalui perjalanan panjang untuk mencapai perdamaian. Setiap langkah yang diambil harus didasarkan pada kehati-hatian dan kajian mendalam. Permintaan penambahan pasukan tanpa alasan yang kuat tidak hanya akan merusak stabilitas, tetapi juga menciptakan kesan bahwa Aceh kembali berada di bawah bayang-bayang konflik.

Samsul Bahri alias Tiong perlu lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan. Jabatan sebagai wakil rakyat adalah amanah untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, bukan sekadar panggung untuk ambisi pribadi. Jangan sampai, karena keliru dalam bersikap, citra damai Aceh yang telah diperjuangkan dengan susah payah kembali ternoda.

Semoga semua pihak dapat belajar dari polemik ini: bahwa stabilitas Aceh adalah tanggung jawab bersama. Keputusan besar, seperti penambahan pasukan keamanan, harus melalui proses yang kolektif, transparan, dan berdasarkan kepentingan masyarakat luas. Peace first, politics later.

Editor: Akil

Menteri Agama Minta KPK Awasi Penyelenggaraan Haji 2025

0
Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih, Jakarta. (Foto: Kompas)

NUKILAN.id | Jakarta  – Menteri Agama RI Nasaruddin Umar meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendampingi Kementerian Agama (Kemenag) dalam pelaksanaan ibadah haji dan sejumlah program lainnya. Permintaan ini disampaikan Nasaruddin saat bertemu dengan pimpinan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

“Kami sangat berharap KPK dapat mendampingi kami dalam melaksanakan program-program khusus, termasuk penyelenggaraan haji dan berbagai isu pendidikan,” ujar Nasaruddin usai pertemuan.

Ia menjelaskan bahwa Kemenag membutuhkan pendampingan dari KPK karena besarnya anggaran yang dikelola dalam berbagai program kementerian, termasuk haji. Nasaruddin juga menyinggung pentingnya pencegahan korupsi di tingkat kantor wilayah Kemenag di seluruh Indonesia.

“Kami juga meminta KPK untuk membantu dalam hal-hal teknis seperti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN),” tambahnya.

Penyelenggaraan Haji di Masa Transisi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa kewenangan terkait tata kelola haji saat ini telah beralih ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Namun, transisi penuh masih dalam proses, sehingga pelaksanaan haji pada 2025 diperkirakan masih menjadi tanggung jawab Kemenag.

“Kemenag meminta koordinasi dan pendampingan terkait penyelenggaraan haji, mengingat proses transisi ini masih berjalan,” ujar Ghufron.

Selain itu, Ghufron menyebut bahwa KPK juga mengajak Kemenag untuk berperan dalam peningkatan integritas melalui pendekatan spiritual.

“Sebagai kementerian yang membidangi urusan agama, kami berharap Kemenag dapat membantu kami dalam membangun integritas, terutama di bidang rohani,” katanya.

Konsultasi untuk Pencegahan Korupsi

Nasaruddin menegaskan bahwa kunjungannya ke KPK merupakan bagian dari konsultasi terkait pencegahan korupsi di lingkungan kementerian.

“Kami ingin berkonsultasi terkait langkah-langkah strategis dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi di Kemenag,” ujarnya.

Hal ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia menyebut bahwa audiensi antara KPK dan Kemenag membahas program-program pencegahan dan pendidikan antikorupsi.

“Pertemuan ini fokus pada peningkatan program pencegahan korupsi dan pendidikan antikorupsi di lingkungan Kemenag,” kata Budi.

Langkah Nyata Antikorupsi

Kerja sama antara Kemenag dan KPK ini menjadi langkah penting dalam menjaga transparansi penyelenggaraan ibadah haji yang melibatkan anggaran besar. Dengan pengawasan KPK, diharapkan pelaksanaan ibadah haji 2025 dapat berlangsung lebih akuntabel dan bersih dari praktik korupsi.

Editor: Akil

Ketua MPU Aceh Sambut Peserta PKU Aceh Barat, Tegaskan Peran Fatwa MPU

0
Ketua MPU Aceh Sambut Peserta PKU Aceh Barat. (Foto: MPU)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk. H. Faisal Ali atau yang akrab disapa Abu Faisal, menyambut kunjungan peserta Pendidikan Kader Ulama (PKU) Kabupaten Aceh Barat, Selasa (19/11/2024). Kunjungan tersebut berlangsung di ruang rapat MPU Aceh, Banda Aceh, sebagai bagian dari kegiatan Observasi Lapangan (OL).

Dalam pertemuan itu, Abu Faisal memaparkan peran dan tugas strategis MPU Aceh, khususnya dalam menerbitkan fatwa hukum.

“Salah satu tugas utama MPU Aceh adalah mengeluarkan fatwa hukum. Ini menjadi kewenangan yang sangat penting untuk membimbing masyarakat dan pemerintah dalam berbagai isu syariat,” ujar Abu Faisal.

Abu Faisal menjelaskan, setiap tahun MPU Aceh mengeluarkan antara tujuh hingga delapan fatwa. Ia juga memaparkan tiga jenis fatwa yang dihasilkan MPU Aceh, yakni fatwa istimewa yang diputuskan dalam sidang paripurna, fatwa terbatas yang hanya dibahas oleh komisi fatwa, dan fatwa khusus yang terkait dengan sertifikat halal.

“Fatwa khusus ini biasanya terkait halal-haram dalam konteks produk atau layanan, dan ditandatangani oleh komisi fatwa sebelum diterbitkan sertifikat halal oleh LPPOM MPU Aceh,” jelasnya.

Tak hanya fatwa, lanjut Abu Faisal, MPU Aceh juga secara rutin memberikan tausiyah kepada pemerintah dan masyarakat sebagai bagian dari tugas pembinaan keagamaan.

Ketua MPU Kabupaten Aceh Barat, Abu Mahdi Kari Usman, yang memimpin rombongan, mengapresiasi sambutan hangat dari MPU Aceh.

“Kami sangat berterima kasih kepada Abu Faisal dan jajaran yang telah memberikan kesempatan serta fasilitas untuk kunjungan ini. Arahan langsung dari Ketua MPU Aceh menjadi pengalaman berharga bagi kami,” ujarnya.

Ia berharap kunjungan ini dapat memperkaya wawasan peserta PKU dalam memahami tugas dan fungsi MPU Aceh, serta memberi inspirasi untuk diterapkan di daerah masing-masing.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Plt. Kepala Bagian Persidangan MPU Aceh, Ahmad Taufik, Lc, dan Kepala Sekretariat MPU Kabupaten Aceh Barat, Muhammad Nasir, S.Pd, beserta jajaran.

Kunjungan peserta PKU ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara MPU Aceh dan MPU kabupaten/kota dalam melaksanakan tugas keulamaan di Aceh.

Editor: Akil

Rencong Muda Deklarasi Dukung Mualem-Dek Fad pada Pilkada 2024

0
Rencong Muda Deklarasi Dukung Mualem-Dek Fad pada Pilkada 2024. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.id | Banda Aceh — Ratusan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Rencong Muda Mualem-Dek Fad resmi menyatakan dukungan kepada pasangan Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fad) sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh pada Pilkada 2024. Deklarasi ini berlangsung pada Selasa (19/11/2024), dengan menghadirkan sejumlah tokoh dan simpatisan pasangan tersebut.

Ketua Rencong Muda Mualem-Dek Fad, Lukmanul Hakim, mengatakan bahwa dukungan ini merupakan bentuk komitmen pemuda dan mahasiswa dari seluruh kabupaten/kota di Aceh untuk memperjuangkan kemenangan pasangan ini.

“Kami dari unsur pemuda dan mahasiswa di berbagai daerah siap mengarahkan seluruh pemikiran, tenaga, dan kekuatan kami untuk mendukung H. Muzakir Manaf dan Fadhlullah SE memimpin Tanah Aceh,” ujar Lukman dalam pidatonya.

Ia menambahkan, pihaknya akan memaksimalkan upaya hingga ke tingkat kabupaten/kota untuk menggalang dukungan.

“Insya Allah, dengan ikhtiar bersama, kita bisa meraih kemenangan,” tegasnya.

Pesan untuk Mualem-Dek Fad

Selain dukungan, Lukman dan para pemuda berharap pasangan Mualem-Dek Fad nantinya dapat menjadi pemimpin yang memperhatikan aspirasi kaum muda. Hal ini juga disampaikan oleh Pembina Rencong Muda, Ridho Syaputra SE, yang turut hadir dalam deklarasi.

“Kami berharap, jika terpilih nanti, Bapak H. Muzakir Manaf dan Bapak Fadhlullah mau menampung aspirasi serta keluh-kesah dari kalangan pemuda dan mahasiswa,” ujar Ridho.

Acara deklarasi ini turut dihadiri Calon Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah SE, yang menyampaikan apresiasi atas dukungan dari kelompok pemuda tersebut. Ketua Tim Pemenangan Mualem-Dek Fad, Ermiadi Abdurrahman, juga hadir untuk memberikan dukungan moral kepada relawan.

Deklarasi Rencong Muda Mualem-Dek Fad ini menjadi salah satu langkah awal dari berbagai strategi yang dirancang untuk memenangkan pasangan tersebut pada kontestasi Pilkada Aceh 2024.

Editor: Akil

Kejagung Bantah Tudingan “Abuse of Power” dalam Kasus Tom Lembong

0
Geudung Kejagung RI. (Foto: Kompasiana)

NUKILAN.id | Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah tuduhan melakukan abuse of power dalam penetapan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menegaskan bahwa proses hukum terhadap Tom telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Di mananya abuse of power? Penetapan tersangkanya sudah sesuai hukum acara,” kata Harli saat dikonfirmasi, Senin (18/11/2024).

Harli juga meminta masyarakat untuk mengikuti proses praperadilan yang saat ini sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Kita ikuti saja prosesnya ya,” ujarnya.

Eksepsi Kejagung

Pada hari ini, Selasa (19/11/2024), pihak Kejaksaan dijadwalkan membacakan eksepsi atau sanggahan atas gugatan yang diajukan oleh kuasa hukum Tom Lembong dalam sidang praperadilan. Gugatan tersebut diajukan menyusul penetapan Tom sebagai tersangka pada Oktober 2024.

Kuasa hukum Tom, Zaid, menilai penetapan tersangka oleh Kejagung cacat hukum. Ia menyebut tudingan kerugian negara sebesar Rp 400 miliar dalam kasus ini tidak didasarkan pada audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Pernyataan Kejagung bahwa telah terjadi kerugian negara sebesar Rp 400 miliar tanpa hasil audit BPK RI merupakan bentuk abuse of power,” kata Zaid dalam pembacaan gugatan praperadilan.

Ia juga menuding Kejagung telah melakukan kriminalisasi terhadap kliennya. “Jika penyidikan tidak dilakukan sebagaimana yang disyaratkan dalam Pasal 1 angka 14 KUHAP dan Putusan MK RI No. 21/PUU-XII/2014, maka penetapan tersangka terhadap Tom Lembong tidak sah,” tegasnya.

Awal Kasus

Kasus ini bermula dari dugaan korupsi dalam impor gula yang diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Tom Lembong, yang menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada periode 2015-2016, ditetapkan sebagai tersangka setelah penyelidikan Kejagung pada Oktober lalu.

Kuasa hukum Tom menyatakan bahwa selama menjabat sebagai Mendag, Tom tidak pernah menerima teguran dari Presiden terkait kebijakan impor gula.

Sidang praperadilan ini menjadi salah satu upaya Tom untuk membatalkan status tersangkanya. Pihaknya berharap pengadilan dapat memberikan keputusan yang adil dan mempertimbangkan aspek hukum secara komprehensif.

Editor: Akil

Polda Aceh Ungkap 84 Kasus Perjudian dengan 94 Tersangka 

0
Polda Aceh. (Foto: Kiriman untuk Nukilan)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres jajaran berhasil mengungkap 84 kasus maisir (perjudian) selama periode 20 Oktober hingga 18 November 2024. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 94 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Para pelaku akan diterapkan Pasal 18, Pasal 19, dan Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2019 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman uqubat ta’zir cambuk paling banyak 12 kali atau denda paling banyak 120 gram emas murni atau penjara paling lama 12 bulan.

Polda Aceh, khususnya Ditreskrimum dan Satreskrim Polres Jajaran akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan pengungkapan terhadap kasus maisir dengan cara melakukan patroli ke warnet, warkop, dan tempat-tempat berkumpulnya anak muda. Itu semua dilakukan dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

“Kami dari Ditreskrimum Polda Aceh dan Satreskrim Polres Jajaran telah mengungkap 84 kasus maisir atau judi dan menetapkan 94 orang sebagai tersangka. Ini adalah wujud komitmen kami dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia,” kata Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Ade Harianto, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Nukilan, pada Selasa, 19 November 2024.

Ade Harianto juga menyebutkan, Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko, telah memerintahkan Jajarannya untuk melakukan langkah-langkah penegakan hukum yang lebih ketat terkait maisir atau judi. Perintah tersebut merupakan wujud keseriusan Kapolda Aceh dalam memberantas segala bentuk perjudian di Bumi Serambi Mekkah.

“Kapolda Aceh juga telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan penegakan hukum terhadap maisir atau perjudian. Artinya, ini tidak main-main,” ujar Ade.

Ia juga mengajak seluruh pihak serta lembaga baik pemerintah maupun masyarakat untuk bersama-sama mengatasi masalah maisir secara efektif, demi tegaknya syariat Islam di Provinsi Aceh ini.

Reporter: Rezi