Beranda blog Halaman 789

Kejari Bireuen Raih Predikat Juara Umum Kinerja Terbaik Tahun 2024 Se-Wilayah Kejati Aceh

0
Kejari Bireuen Raih Predikat Juara Umum Kinerja Terbaik Tahun 2024 Se-Wilayah Kejati Aceh. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.id | Bireuen – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menorehkan prestasi gemilang dengan meraih predikat Juara Umum Kinerja Terbaik Tahun 2024 se-wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh. Penghargaan ini diberikan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejati Aceh yang digelar secara virtual.

Prestasi Kejari Bireuen mencakup tiga penghargaan utama, yaitu:

  1. Peringkat 1 Kinerja Terbaik Bidang Tindak Pidana Khusus,
  2. Peringkat 1 Kinerja Terbaik Bidang Tindak Pidana Umum,
  3. Peringkat 1 Kinerja Terbaik Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kejari Bireuen mendapat apresiasi atas keberhasilannya mengusut sejumlah kasus tindak pidana korupsi, di antaranya:

  • Penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Desa Dayah Baroh, Kecamatan Jeunieb (2018-2020).
  • Penyelewengan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada PNPM Mandiri Perdesaan di Kecamatan Gandapura (2019-2023).
  • Penyelewengan Dana SPP PNPM di Kecamatan Jeunieb (2019-2023).
  • Penyalahgunaan APBG Desa Karieng, Kecamatan Peudada (2018-2022).
  • Dugaan kerugian negara dalam kegiatan studi banding desa wisata oleh Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Peusangan (2024).

Dalam bidang tindak pidana umum, Kejari Bireuen mencatat penyelesaian 17 perkara melalui pendekatan restorative justice, menjadikannya satuan terbaik dalam penyelesaian kasus.

Di bidang ini, Kejari Bireuen berhasil menangani 5 perkara litigasi, 39 SKK non-litigasi, serta melaksanakan 89 kegiatan pelayanan hukum. Selain itu, Kejari juga memulihkan kerugian negara sebesar Rp457.703.014,99.

Kajari Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran.

“Ini adalah motivasi bagi seluruh satuan kerja untuk terus meningkatkan kinerja,” ujar Munawal.

Ia juga menegaskan komitmen Kejari Bireuen dalam memberikan pelayanan publik yang optimal di semua bidang.

“Penghargaan ini akan menjadi semangat bagi kami dalam menjalankan tugas ke depan,” tambahnya.

Munawal mengapresiasi dukungan berbagai pihak, termasuk Kajati Aceh, Forkopimda, stakeholder, masyarakat, serta media.

“Dukungan semua pihak menjadi kunci keberhasilan ini,” pungkasnya.

Prestasi ini menjadi bukti nyata komitmen Kejari Bireuen dalam menjaga integritas dan profesionalitas demi keadilan dan kepentingan publik.

Editor: Akil

Baitul Mal Aceh Barat Salurkan Bantuan Tunai untuk Guru Dayah dan Santri Kurang Mampu

0
Ketua Baitul Mal Aceh Barat Sofyan Yusuf. (Foto: RRI)

NUKILAN.id | Meulaboh — Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Baitul Mal menyalurkan bantuan tunai kepada guru dayah dan santri kurang mampu di 12 kecamatan. Bantuan yang berasal dari dana Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) tahun anggaran 2023 ini bertujuan untuk mendukung kebutuhan pendidikan agama di wilayah tersebut.

Ketua Baitul Mal Aceh Barat, Sofyan Yusuf, mengungkapkan bahwa bantuan ini diberikan kepada 413 guru dayah masing-masing sebesar Rp750 ribu dan 785 santri kurang mampu dengan nominal Rp400 ribu per orang.

“Iya, bantuan tunai tersebut khusus untuk santri dan guru dayah yang ber-KTP Aceh Barat. Penerima bantuan telah melalui proses verifikasi oleh Baitul Mal di lapangan,” ujar Sofyan, dikutip dari RRI, Selasa (3/12/2024).

Program ini diharapkan mampu meringankan beban guru dan santri selama menimba ilmu dan mengajar di dayah. Bantuan tersebut juga menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap sektor pendidikan agama di Aceh Barat.

Pj Bupati Aceh Barat, Azwardi, memberikan apresiasi atas inisiatif Baitul Mal ini. Menurutnya, dukungan tersebut tidak hanya membantu secara ekonomi, tetapi juga memberikan semangat bagi guru dan santri untuk terus berperan dalam mencerdaskan kehidupan umat.

“Bantuan tunai ini diharapkan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan guru dayah dan santri, serta mendorong mereka untuk tetap semangat dalam melaksanakan tugas pendidikan agama,” ungkap Azwardi.

Bantuan ini merupakan bagian dari program tahunan Baitul Mal Aceh Barat yang berfokus pada penguatan sektor pendidikan, terutama pendidikan agama, demi menciptakan generasi yang berilmu dan berakhlak.

Editor: Akil

Pj Bupati Aceh Besar Dukung PSAB Bertanding di Piala Soeratin U-17 Nasional

0
Pj Bupati Aceh Besar Dukung PSAB Bertanding di Piala Soeratin U-17 Nasional. (Foto: MC Abes)

NUKILAN.id | Jantho – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM, memberikan dukungan penuh kepada tim Persatuan Sepakbola Aceh Besar (PSAB) yang akan berlaga di Piala Soeratin U-17 tingkat nasional di Solo, Jawa Tengah. Turnamen ini dijadwalkan berlangsung pada 7-20 Desember 2024.

“Kita harus memastikan PSAB Aceh Besar berangkat ke Solo untuk membawa nama baik Provinsi Aceh. Semua pihak harus bergotong royong mencari solusi agar mereka dapat berangkat,” ujar Iswanto dalam pertemuan bersama manajemen PSAB, Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti Amd, serta sejumlah pejabat Pemkab Aceh Besar di ruang kerja Bupati, Senin (2/12/2024) sore.

Iswanto juga mengajak seluruh elemen masyarakat, pejabat Pemkab, anggota DPRK, hingga perusahaan di wilayah Aceh Besar untuk bersama-sama mendukung keberangkatan tim PSAB. Menurutnya, langkah ini adalah wujud nyata dari semangat kebersamaan dalam memajukan olahraga daerah.

“Kita semua harus mendukung tim ini. Mereka adalah harapan kita untuk mengharumkan nama Aceh Besar di kancah nasional,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Ketua PSAB Mariadi ST MM yang hadir bersama jajaran pengurus seperti Imam Munandar STP, Muzakir CBoy, dan Syahrizal Yahpi, menyampaikan apresiasi atas perhatian besar dari Pj Bupati. Dukungan ini, katanya, menjadi motivasi tambahan bagi tim untuk mempersiapkan diri secara maksimal.

“Keputusan dan perhatian Pak Bupati sangat berarti bagi kami. Dukungan ini menjadi semangat baru bagi tim untuk tampil lebih percaya diri di ajang nasional,” ujar Mariadi.

Ia menambahkan, persiapan keberangkatan tim direncanakan pada Kamis (5/12/2024). Dukungan dari Pemkab Aceh Besar, masyarakat, dan pecinta sepak bola menjadi dorongan penting bagi para pemain muda PSAB.

“Kami berharap doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Aceh Besar agar PSAB bisa tampil maksimal dan membawa pulang kebanggaan bagi daerah. Insya Allah, laga perdana kami akan berlangsung Sabtu, 7 Desember 2024,” katanya.

PSAB Aceh Besar merupakan satu-satunya tim yang mewakili Provinsi Aceh di Piala Soeratin U-17 tahun ini. Kehadiran mereka di turnamen ini menjadi simbol semangat dan perjuangan generasi muda Aceh dalam olahraga sepak bola.

Editor: Akil

Tak Terima Kekalahan Pilkada, Timses Paslon 01 Diduga Gelar Aksi Demo di DPRK Bireuen

0
Tak Terima Kekalahan Pilkada, Diduga Timses Paslon 01 Gelar Aksi Demo. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.id | Bireuen – Akibat tak menerima kekalahan pada pilkada 27 November lalu, sejumlah tim sukses (Timses) Paslon 01, Murdani Yusuf dan Muhaimin (Mu’min) menggelar aksi demo di Kantor DPRK Bireuen, Selasa (3/11).

Para demonstran yang dikomandoi beberapa pentolan timses paslon 01, menggeruduk gedung wakil rakyat. Mereka, dikabarkan menolak hasil pemungutan suara. Dalihnya, terjadi kecurangan praktik money politik yang belum terbukti secara hukum, atau ada pihak yang tertangkap tangan.

Padahal, sebelumnya kubu paslon 01 itu juga sempat menyatakan, membuka sayembara bagi penangkap pelaku money politik akan diberi hadiah uang Rp 50 juta, atau dibiayai untuk umrah ke tanah suci. Namun, hingga beberapa hari pasca pilkada tak satupun janji-janji itu ditepati. Malahan memobilisasi massa dari kalangan ibu-ibu rumah tangga, lansia dan warga yang tidak tahu apa-apa, guna menolak hasil pemungutan suara yang telah berlangsung aman dan lancar.

Aksi mengatasnamakan Gerakan Aliansi Masyarakat Bireuen (GAMB), diduga akan dikoordinir oleh Iskandar alias Tuih Alkhair yang merupakan Ketua Keamanan dan Satgas paslon 01, sekaligus saksi kandidat itu yang sebelumnya menolak keras hasil rekapitulasi penghitungan suara Kecamatan Peusangan.

Selain itu, juga terlihat M Fadhil alias Fadhil Juang anggota Logistik dan APK Tim Paslon 01, ikut berorasi menyampaikan tuntutan terkait pilkada dan isu money politik yang dihembuskan tim pemenangan paslon 01.

Amatan awak media, sekitar 200 an massa berkumpul di Mesjid Sultan Jeumpa sejak pukul 10.00 WIB, karena kondisi hujan maka aksi ini molor beberapa jam dari rencana semula. Para demonstran yang terlihat ikut membawa anak-anak mereka, melakukan long march menuju kantor DPRK Bireuen.

Usai berorasi hingga pukul 12.30, massa akhirnya membubarkan diri dari lokasi aksi demo, lalu kembali ke rumah masing-masing. Awalnya, aksi tersebut direncanakan dipusatkan pada tiga titik, yakni DPRK Bireuen, Panwaslih dan KIP Bireuen. Namun, belakangan pendemo batal melanjutkan aksi ke Panwaslih dan KIP.

Editor: Akil

Wakil Ketua Komisi III DPRA Minta Proses Seleksi Kepala BPMA Ditunda

0
Wakil Ketua Komisi III DPRA Armiyadi SP, (Foto: Dok Pribadi)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Wakil Ketua Komisi III DPRA Armiyadi SP meminta Pemerintah Aceh untuk menunda dulu proses dan tahapan seleksi Kepala Badan Pengelola Minyak dan Gas Aceh (BPMA) sampai dilantiknya gubernur definitif. Hal tersebut ia sampaikan merespon atas diterbitkannya SK pembentukan panitia seleksi Kepala BPMA oleh PJ Gubernur Aceh, Safrizal beberapa hari yang lalu.

Menurut Armiyadi, semua instrumen pemerintahan yang ada di Aceh sudah seharusnya bisa sinergis dengan gubernur Aceh terpilih. Sehingga pembangunan Aceh kedepan bisa lebih terarah dan berjalan beriringan.

“Kita berharap agar semua proses seleksi ini ditunda dulu untuk sementara waktu, sampai nanti gubernur definitif dilantik. Ini penting agar nantinya kepala BPMA yang baru bisa seiring-sejalan dengan Gubernur definitif selaku pemangku kepentingan di Aceh”. ujar Armiyadi.

Terlebih lagi menurut Armiyadi, BPMA yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 tersebut bertanggung jawab kepada Gubernur Aceh, maka sudah seharusnya proses seleksinya juga harus dibawah koordinasi Gubernur yang akan menjabat nantinya.

“Apalagi kedepan ini akan ada kegiatan besar eksplorasi minyak bumi di blok andaman, sehingga perlu adanya sinergitas dan koordinasi yang terarah antara Pemrintah Aceh dan BPMA”. imbuh Armiyadi.

Lebih lanjut, politisi PKS ini menyebutkan bahwa jangan terkesan upaya penjaringan kepala BPMA tersebut diburu-buru & aksi kejar tayang diakhir masa jabatan PJ Gubernur Safrizal. “Jadi jangan sampai kesannya proses seleksi ini terburu-buru dan “lagee urueng kuet padee lam reudok”. ujar dirinya.

Maka dari itu Armiyadi mendorong, untuk sementara ini, proses seleksinya ditunda dulu & untuk mengisi jabatan Kepala BPMA yang akan habis masa, bisa ditunjuk Palaksana Tugas (PLT) sampai nanti selesai dilakukan proses seleksi pada era kepemimpinan Gubernur baru.

“Menurut saya prosesnya harus ditunda dulu sementara. Kemudian bila pun Kepala BPMA yang lama habis masa jabatan, tinggal tunjuk PLT saja”. Tutup Armiyadi.

Editor: Akil

Muharram Idris-Syukri A Jalil Unggul di Pilkada Aceh Besar 2024

0
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Aceh Besar nomor urut 1, Muharram Idris dan Syukri A Jalil. (Foto: KIP Aceh Besar)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Aceh Besar nomor urut 1, Muharram Idris dan Syukri A Jalil, berhasil meraih suara terbanyak dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh Besar 2024.

Hasil rekapitulasi suara yang dilakukan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar menunjukkan pasangan ini memperoleh 73.673 suara atau 33,8 persen dari total suara sah.

Pasangan nomor urut 2, Muklis Basyah dan Tgk Muhammad Jazuli, berada di posisi kedua dengan perolehan 55.093 suara atau 25,3 persen. Sementara itu, pasangan nomor urut 4, Musannif dan Sanusi Hasyim, menempati posisi ketiga dengan 55.673 suara atau 25,5 persen, unggul tipis dari Muklis Basyah. Pasangan nomor urut 3, Mawardi Ali dan Irawan Abdullah, hanya memperoleh 33.485 suara atau 15,4 persen.

Ketua KIP Aceh Besar, T Khairun Salim, menyatakan bahwa proses rekapitulasi suara berlangsung lancar tanpa hambatan. “Form keberatan saksi nihil,” ujar Khairun dikutip dari Kompas.com, Selasa (3/12/2024).

Setelah menyelesaikan rekapitulasi, KIP Aceh Besar akan menyerahkan hasil tersebut kepada KIP Provinsi Aceh untuk digabungkan dengan hasil dari kabupaten/kota lainnya.

Pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Aceh, pasangan nomor urut 1, Bustami Hamzah dan M Fadhil, juga mencatat kemenangan besar di Aceh Besar dengan perolehan 131.837 suara atau 61,7 persen. Pasangan nomor urut 2, Muzakir Manaf dan Fadhlullah, meraih 81.878 suara atau 38,3 persen.

Proses demokrasi di Aceh Besar tahun ini berlangsung dengan aman dan kondusif, menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat dalam menentukan pemimpin daerahnya.

Editor: Akil

Mahasiswa Serukan KIP Aceh Tegakkan Integritas dalam Rekapitulasi Pilkada 2024

0
Sejumlah Presiden Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta di Banda Aceh dan Aceh Besar menyerukan KIP Aceh untuk memastikan proses rekapitulasi suara Pilkada Gubernur Aceh 2024 berlangsung jujur, adil, dan transparan. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Sejumlah Presiden Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta di Banda Aceh dan Aceh Besar menyerukan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh untuk memastikan proses rekapitulasi suara Pilkada Gubernur Aceh 2024 berlangsung jujur, adil, dan transparan. Dalam audiensi yang digelar di kantor KIP Aceh pada Senin malam (2/12/2024), para mahasiswa menekankan pentingnya integritas dalam setiap tahapan Pilkada.

“Kami berharap KIP Aceh menjalankan tugasnya dengan penuh integritas. Banyak indikasi kecurangan yang beredar, dan ini harus ditepis dengan tindakan tegas serta kerja yang jujur,” ujar Irfan Rahmad Ghafar, Presiden Mahasiswa UIN Ar-Raniry sekaligus koordinator audiensi tersebut.

Ahmad Yusuf, salah satu Presiden Mahasiswa yang turut hadir, menegaskan agar tidak ada pihak yang mendahului keputusan resmi KIP Aceh.

“Kami menghimbau agar tidak ada pasangan calon atau tim sukses yang mengklaim kemenangan secara sepihak. Semua pihak harus menunggu keputusan resmi dari KIP Aceh agar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat,” tegasnya.

Audiensi ini berlangsung di tengah sorotan publik terhadap proses Pilkada Aceh yang diwarnai isu kecurangan. Para mahasiswa menyerukan KIP Aceh untuk menjaga kepercayaan masyarakat dengan menunjukkan transparansi dan keberpihakan pada demokrasi yang bersih.

Khalilullah, Presiden Mahasiswa lainnya, menekankan pentingnya langkah tegas terhadap pelanggaran.

“KIP Aceh harus berani mengambil langkah tegas, termasuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di wilayah terdampak kecurangan. Demokrasi harus dijaga, karena kecurangan adalah pengkhianatan terhadap hak suara rakyat,” ujarnya.

Tak hanya soal integritas rekapitulasi, para mahasiswa juga mengecam tindak kekerasan yang mencoreng proses Pilkada, khususnya di Aceh Utara.

“Kami mengecam segala bentuk kekerasan yang terjadi, yang mencederai prinsip demokrasi. Kami meminta aparat keamanan segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan tanpa kompromi,” tambah Khalilullah.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh, Mirza Safwandy, yang hadir dalam audiensi tersebut menyambut baik masukan dari mahasiswa.

“Kami menerima semua poin tuntutan yang disampaikan. Nantinya, poin-poin ini akan dibahas secara kolektif dalam Pleno Harian Pimpinan KIP Aceh yang akan segera dilaksanakan,” jelas Mirza.

Kehadiran perwakilan mahasiswa dari berbagai kampus, seperti UIN Ar-Raniry, Universitas Serambi Mekkah, Universitas Abulyatama, Universitas Muhammadiyah Aceh, Universitas Al-Wasliyah Darussalam, Universitas Bina Bangsa Getsempena, dan Politeknik Indonesia Venezuela, mencerminkan kepedulian generasi muda terhadap proses demokrasi di Aceh.

Habibie, salah satu mahasiswa yang turut hadir, menutup audiensi dengan menyampaikan harapannya.

“Kami meminta respons cepat dari KIP Aceh setelah pertemuan ini. Demokrasi yang sehat adalah fondasi untuk menciptakan pemimpin yang berkualitas. Kami berharap seluruh proses ini berjalan transparan dan penuh integritas, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi tetap terjaga,” katanya.

Editor: Akil

Pj Gubernur Aceh: Data Statistik adalah Pilar Utama Pembangunan Daerah

0
Pj. Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, bersama Kepala BPS Provinsi Aceh, Ahmadriswan Nasution, dan Kepala SKPA/Biro terkait, saat mengikuti kegiatan Rilis Berita Resmi Statistik Aceh, di Badan Pusat Statistik Provinsi Aceh. (Foto: MC Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA., M.Si., melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, Ir. Zulkifli, membuka kegiatan Rilis Berita Resmi Statistik yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh, Senin (2/12/2024). Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam menegaskan peran vital data statistik sebagai fondasi perencanaan pembangunan yang berbasis bukti.

Dalam sambutannya, Zulkifli menyebut bahwa data berkualitas adalah kunci untuk memastikan kebijakan pembangunan berjalan tepat sasaran.

“Data yang akurat bukan hanya angka, tetapi menjadi pedoman bagi pemerintah untuk membuat kebijakan yang langsung berdampak pada kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Acara tersebut turut dihadiri langsung oleh Pj Gubernur Safrizal ZA., yang menegaskan pentingnya kebijakan berbasis data. Ia menyoroti sinergi antara pemerintah dan berbagai sektor dalam memanfaatkan data statistik demi mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan pembangunan yang berkelanjutan.

BPS Aceh melaporkan sejumlah indikator penting. Inflasi bulan November 2024 tercatat sebesar 0,37 persen secara month-to-month (m-to-m), dengan tomat, bawang merah, dan minyak goreng menjadi penyumbang utama. Secara year-on-year (y-on-y), inflasi mencapai 1,55 persen, dengan komoditas dominan seperti emas perhiasan dan rokok kretek mesin.

Di sektor pertanian, Nilai Tukar Petani (NTP) Aceh mengalami kenaikan 0,27 persen, mencapai 122,11. Komoditas unggulan seperti kelapa sawit, kopi, dan karet menjadi pendorong utama kesejahteraan petani.

Sektor perdagangan luar negeri juga mencatatkan kabar baik. Nilai ekspor Aceh pada Oktober 2024 mencapai 61,14 juta USD, naik 4,96 persen dari bulan sebelumnya, didominasi oleh batubara dengan tujuan utama India. Dengan impor senilai 58,85 juta USD, Aceh menikmati surplus perdagangan sebesar 2,29 juta USD.

Di bidang pembangunan manusia, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Aceh tahun 2024 meningkat 0,66 poin menjadi 75,36, melampaui rata-rata nasional sebesar 75,02. Kota Banda Aceh menjadi yang tertinggi dengan IPM 88,85, sedangkan Kota Subulussalam terendah di angka 70,64. Secara keseluruhan, 20 dari 23 kabupaten/kota di Aceh masuk kategori IPM tinggi, dengan tiga lainnya, yakni Banda Aceh, Langsa, dan Lhokseumawe, masuk kategori sangat tinggi.

Kepala BPS Aceh, Ahmadriswan Nasution, menekankan pentingnya data kredibel untuk mendukung perencanaan dan evaluasi kebijakan pemerintah.

“Dengan data yang tepat, pembangunan tidak hanya lebih terarah, tetapi juga memiliki dampak nyata bagi masyarakat,” katanya.

Acara ini turut dihadiri pejabat lintas sektor, termasuk Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Aceh, Hertha Bastiawan, dan sejumlah kepala dinas. Sinergi ini menunjukkan komitmen bersama dalam memanfaatkan statistik untuk mendukung pembangunan ekonomi Aceh yang lebih berdaya saing.

Di sela kegiatan, Gubernur Safrizal juga menyoroti peran seni dan budaya sebagai pilar peradaban. Ia berharap taman budaya di Aceh dapat menjadi pusat kebangkitan seni, yang tidak hanya melestarikan budaya tetapi juga memberdayakannya.

“Kami percaya, adat pemulia jame yang dimiliki Aceh menjadi dasar untuk menyambut setiap tamu sebagai bagian dari kehormatan dan kearifan lokal yang harus dijaga,” ujar Safrizal.

Dengan beragam capaian yang dirilis, kegiatan ini mempertegas pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memanfaatkan data statistik untuk Aceh yang lebih maju dan sejahtera.

Editor: Akil

ARC-USK Tampilkan Inovasi Nilam Aceh di Global Tech and Innovation Australia 2024

0
ARC-USK Tampilkan Inovasi Nilam Aceh di Global Tech and Innovation Australia 2024. (Foto: Nukilan)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Atsiri Research Center (ARC) Pusat Unggulan Iptek Nilam Aceh Universitas Syiah Kuala (USK) kembali menorehkan prestasi internasional. Kali ini, ARC diundang sebagai salah satu delegasi Indonesia dalam acara tahunan Global Tech and Innovation 2024, yang digelar oleh Pemerintah Western Australia di Perth, pada 1–6 Desember 2024.

Undangan ini menjadi tonggak penting bagi ARC USK untuk memamerkan inovasi unggulannya ke dunia internasional. Kepala ARC, Syaifullah Muhammad, yang juga Direktur Bisnis dan Dana Lestari USK, memimpin delegasi ini. Selain ARC, perwakilan Indonesia lainnya adalah Kenny Lischer dari Universitas Indonesia, Carissa Almira dari Medblock, dan Asih Karnengsih dari Asosiasi Blockchain Indonesia.

“Ini adalah kesempatan emas bagi inovasi nilam Aceh yang dikembangkan USK untuk memasuki pasar global. Tidak mudah menjadi peserta dalam acara bergengsi ini, karena harus melalui beberapa tahapan seleksi yang ketat oleh Pemerintah Western Australia,” ujar Syaifullah.

Dalam acara yang berlangsung selama satu minggu ini, ARC USK akan berpartisipasi dalam Innovation Showcase di Perth Convention and Exhibition Center. Produk unggulan nilam Aceh seperti Hi-Grade Patchouli Fraksi Ringan dan Berat, Parfum Neelam, serta rangkaian skincare anti-penuaan Biona dan Elgeena, akan menjadi daya tarik utama.

Produk lainnya seperti body serum, hand cream, dan aroma terapi juga siap mencuri perhatian di ajang internasional ini. Semua inovasi ini menggambarkan kekayaan dan potensi nilam Aceh sebagai bahan baku unggulan untuk produk kesehatan dan kecantikan.

“Dukungan Rektor USK dan pendanaan dari International Labor Organization (ILO) melalui Promise II Impact Project sangat membantu kami dalam mewujudkan partisipasi ini,” ungkap Syaifullah.

Global Tech and Innovation 2024 akan dihadiri oleh 18 delegasi internasional dari berbagai institusi ternama, seperti ACE Singapura, Aus Chain, Innolabs Asia, dan Huali Global. Mereka akan berbagi panggung untuk mendiskusikan teknologi terbaru dan inovasi yang mengubah dunia.

Beragam pembicara terkemuka juga akan menyampaikan materi, termasuk Prof. Lindi Fitzgerald dari Curtin University, Hon Stephen Dawson, hingga Dr. Elaine Stead dari Main Sequence Venture.

Syaifullah berharap keikutsertaan ARC dalam acara ini dapat membuka peluang kolaborasi dengan berbagai institusi global, sekaligus mengukuhkan nilam Aceh sebagai komoditas unggulan yang mampu bersaing di pasar dunia.

“Ke depan, kami ingin membangun jejaring yang lebih luas untuk mendorong inovasi nilam Aceh menjadi salah satu produk andalan Indonesia di pasar internasional,” tutupnya.

Ajang Global Tech and Innovation tak hanya menjadi arena untuk berbagi inovasi, tetapi juga peluang untuk mempertemukan universitas, perusahaan, dan komunitas global yang memiliki visi serupa dalam pengembangan teknologi dan inovasi. USK, melalui ARC, sekali lagi menunjukkan bahwa inovasi berbasis lokal mampu bersaing di kancah internasional.

Editor: Akil

Urgensi Bahasa Ibu

0
Zakyyah, M.H., Dosen Tetap Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.id | Opini – Pertama kali menginjak kaki di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala sebagai dosen muda, agak terkejut mendengar beberapa mahasiswa yang ‘medok’ bahasa Aceh namun tetap menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa komunikasi mereka. Di beberapa fakultas di lingkungan Universitas Syiah Kuala juga demikian, karena saya kebetulan mengampu mata kuliah umum Kewarganegaraan sehingga setiap hari mendengar percakapan mahasiswa. Apa yang harus saya lakukan untuk melestarikan bahasa ibu sebagai bahasa pemersatu rakyat Aceh? Atau bahkan, bagaimana bahasa yang hidup di Aceh ke depannya dapat diadopsi sebagai bahasa qanun-qanun, termasuk sebagai bahasa qanun kabupaten/kota seluruh Aceh?

Kegalauan saya di atas menjadi dasar basis pemikiran untuk mengungkapkan sejauh mana bahasa ibu digunakan di Aceh. Dalam konteks bahasa ibu, contoh yang akan diuraikan adalah bahasa Aceh sebagai bahasa ibu dan pemersatu bangsa Aceh.

Data menunjukkan, Badan Pusat Statistik Aceh menyatakan bahwa berdasarkan laporan long form Sensus Penduduk tahun 2023, penggunaan bahasa daerah Aceh mulai ditinggalkan generasi muda. Di kalangan post-gen Z, yang lahir pada tahun 2013 ke atas, penggunaan bahasa daerah lebih rendah dibandingkan generasi pre-boomer tahun 1945. Penggunaan bahasa daerah oleh post-gen Z (2-9 tahun) sebesar 64,36 persen, angka ini jauh berkurang dibandingkan generasi pre-boomer di atas 75 tahun yang jumlahnya mencapai 89,93 persen.

Semakin parah, angkanya terus menurun pada generasi gen X (42-57 tahun) sebesar 82,27 persen, milenial (26-41 tahun) 79,76 persen, gen Z (10-25 tahun) sebesar 74,77 persen, dan generasi paling muda post-gen Z (2-9 tahun) turun lagi menjadi 64,36 persen.

Dari angka di atas, dijelaskan bahwa penggunaan bahasa Aceh harus direvitalisasi sebagai bahasa ibu yang mutlak. Bukan saja bahasa Aceh, tetapi juga bahasa-bahasa yang hidup di Aceh seperti bahasa Gayo, bahasa Alas, bahasa Aneuk Jamee, bahasa Kluet, bahasa Tamiang, bahasa Singkil, dan bahasa Haloban.

Apa yang harus dilakukan oleh para stakeholder di Aceh? Para stakeholder wajib melakukan internalisasi radikal bahasa agar menyentuh generasi muda, yang pengaruh budaya asing lebih tinggi dibanding generasi tua. Kemudian, perlu ada program penanaman kembali rasa bangga menggunakan bahasa ibu sebagai warisan indatu Aceh. Jika ini dilakukan secara masif, sistematis, dan terstruktur, maka Aceh akan tetap lestari dalam penggunaan bahasa ibu sehari-hari.

Program-program berbahasa ibu bukan hanya tanggung jawab Pemerintah Aceh, pemerintah kabupaten/kota, dan DPRA, tetapi juga pihak universitas harus ikut terlibat untuk menyemai bahasa-bahasa ibu yang ada di Aceh saat ini.

Urgensitas Penggunaan Bahasa Ibu dalam Sehari-Hari

Urgensi bahasa ibu, khususnya bahasa Aceh sebagai bahasa mayoritas, akan menguatkan identitas bangsa Aceh sebagai bagian dari negara induk, yakni Republik Indonesia. Bahasa Aceh juga sudah teruji sebagai sarana penyampaian ideologi ke-Aceh-an yang diejawantahkan dalam struktur perjuangan GAM.

Artinya, identitas bahasa ibu dan urgensi bahasa ibu menjadi penting karena dianggap sebagai jati diri suatu bangsa. Dua unsur tersebut menyangkut keberlanjutan eksistensi suatu bangsa dalam konteks global. Kepentingan identitas Aceh menjadi utama terkait konsep self-government dalam konteks NKRI.

Kepentingan bahasa ibu juga penting untuk memperkuat identitas anak sebagai generasi muda Aceh. Di balik itu, bahasa ibu dapat menjadi kepekaan dan keterhubungan dengan akar budayanya. Anak-anak muda Aceh semestinya memahami tradisi Aceh dengan bahasa ibu. Artinya, bahasa ibu dapat termanifestasi dalam nilai-nilai serta cara pandang hidup yang tetap tinggal dalam diri anak-anak Aceh.

Terobosan Bahasa Ibu Menjadi Bahasa Qanun

Apakah bahasa ibu dapat menjadi bahasa qanun di Aceh? Hemat penulis, semestinya iya, karena bahasa ibu, khususnya bahasa Aceh, dapat menjadi bahasa qanun.

Artinya, bahasa Aceh sama dengan bahasa Indonesia, sama dengan bahasa Belanda, sama dengan bahasa Prancis. Mengapa? Karena bahasa hukum adalah topik interdisiplin antara ilmu hukum dan ilmu bahasa (linguistik). Hal ini menjelaskan bahwa ilmu bahasa dan bahasa hukum adalah bagian dari objek studi linguistik terapan, terutama sosiolinguistik.

Qanun dalam konteks bahasa ibu akan menjadi terobosan baru bagi Aceh. Bagaimana tidak, sastra-sastra bahasa ibu di Aceh akan menjadi objek kajian interdisiplin ilmu hukum di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala. Karakteristik qanun Aceh menjadi pembeda dengan perda daerah lain. Qanun punya historis sendiri dalam benak rakyat Aceh dan hampir sama kedudukannya dengan undang-undang.

Perspektif ini dilihat dari aspek historis, bagaimana dulu dalam sistem kerajaan Aceh, qanun digunakan sebagai norma hukum yang mengatur semua sektor di Aceh, baik itu tata kelola pemerintahan, luar negeri, fiskal dan keamanan, maupun pengaturan internal rakyat.

Dalam pandangan hukum positif, qanun disetarakan dengan peraturan pelaksana sebuah undang-undang. Pasal 1 angka 8 UU No. 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Daerah Istimewa Aceh sebagai Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam menyatakan bahwa qanun adalah peraturan daerah sebagai pelaksanaan undang-undang di wilayah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dalam penyelenggaraan otonomi khusus.

Status qanun dalam UU No. 18 Tahun 2001 setara dengan peraturan pelaksana, yakni peraturan pemerintah. Pasal 1 angka 21 UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh menyatakan bahwa qanun Aceh adalah peraturan perundang-undangan sejenis peraturan daerah provinsi yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat Aceh.

Qanun dalam UU No. 11 Tahun 2006 secara hierarki sama dengan peraturan daerah umum, namun qanun secara muatan hukum berbeda dengan peraturan daerah umum lainnya.

Bahasa Aceh juga bagian dari bahasa indatu yang harus dilaksanakan oleh stakeholder, termasuk para pejabat tinggi di Aceh seperti Wali Nanggroe, Gubernur selaku Kepala Pemerintah Aceh, dan Ketua DPRA selaku kepala legislatif Aceh. Jika proyek bahasa Aceh ini dapat diejawantahkan dalam kebijakan Pemerintah Aceh bersama DPRA, maka Aceh akan mengalami kodifikasi hukum yang luar biasa, setara dengan bangsa-bangsa lain.

Penulis: Zakyyah, M.H., (Dosen Tetap Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala)