Beranda blog Halaman 788

Rekapitulasi Suara Kabupaten/Kota di Aceh Selesai, Pleno Provinsi Dimulai 7 Desember

0
Ketua KIP Aceh, Agusni AH. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh memastikan rekapitulasi suara di tingkat kabupaten/kota telah selesai dilakukan. Dari total 23 kabupaten/kota di Aceh, sebagian besar telah mengirimkan hasil pleno mereka ke KIP Aceh, sementara beberapa daerah lain masih dalam proses pengiriman.

Ketua KIP Aceh, Agusni AH, menyebutkan beberapa daerah yang telah menyerahkan hasil rekapitulasi, seperti Banda Aceh, Pidie Jaya, dan Bireuen.

“Alhamdulillah, pleno rekapitulasi suara di tingkat kabupaten/kota telah selesai. Saat ini, kami sedang menunggu hasil rekapitulasi dari beberapa daerah untuk dikirimkan ke KIP Aceh. Selanjutnya, rekapitulasi ini akan kami plenokan di tingkat provinsi pada tanggal 7 hingga 9 Desember 2024 di Banda Aceh,” ujar Agusni.

Menurut Agusni, tahapan pleno rekapitulasi di tingkat provinsi akan menjadi langkah penting dalam menetapkan hasil pemilu di Aceh.

“Setelah semua hasil rekap dari kabupaten/kota sampai di KIP Aceh, kami akan menetapkannya melalui pleno di tingkat provinsi. Proses ini akan dilakukan dengan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.

Pleno rekapitulasi tingkat provinsi akan berlangsung di Banda Aceh selama tiga hari. Proses tersebut akan melibatkan seluruh perwakilan kabupaten/kota, peserta pemilu, dan pemantau independen guna memastikan tahapan ini berjalan secara transparan dan akuntabel.

Dengan rampungnya pleno tingkat kabupaten/kota, KIP Aceh optimistis seluruh tahapan pemilu dapat diselesaikan sesuai jadwal.

Editor: Akil

PDIP Gaungkan Polri Kembali di Bawah Kemendagri, Nicholas: Gagasan yang Tak Pernah Usai

0
Direktur Eksekutif Asah Kebijakan Indonesia, Nicholas Siagian. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.id | Jakarta – Diskursus mengenai penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali mencuat setelah sejumlah kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyampaikan pandangan terkait isu tersebut. Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus, menyebut kemungkinan mendorong agar Polri berada di bawah kendali Panglima TNI atau Kemendagri.

Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, turut menyatakan dukungannya terhadap gagasan tersebut. Ia mengungkapkan, banyaknya laporan dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat kepolisian, yang mereka istilahkan sebagai ‘Partai Cokelat (Parcok)’, menjadi alasan utama wacana ini kembali diusulkan, khususnya menjelang Pilkada 2024.

Terkait isu ini, Nukilan.id menghubungi Nicholas Siagian, Direktur Eksekutif Asah Kebijakan Indonesia. Nicholas menjelaskan, wacana pemindahan Polri ke bawah kementerian bukanlah hal baru. Ia mengingatkan bahwa pada tahun 2021, Mantan Gubernur Lemhanas, Agus Widjojo, pernah mengusulkan pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional.

“Wacana pemindahan Polri di bawah kementerian sudah pernah dibahas sebelumnya. Pada 2021, Mantan Gubernur Lemhannas Agus Widjojo mengusulkan pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional. Dalam usulan tersebut, Polri akan berada di bawah Kementerian Keamanan Dalam Negeri sebagai bagian dari kebijakan keamanan dalam negeri,” kata Nicholas kepada Nukilan.id, Rabu (4/12/2024).

Ia juga menambahkan, ada perbedaan mencolok antara usulan Deddy Yevri Sitorus dengan gagasan Agus Widjojo.

“Deddy mengusulkan Polri di bawah Kemendagri, sementara Agus mengusulkan kementerian baru yang secara khusus menangani keamanan dalam negeri,” jelasnya.

Wacana serupa pernah muncul dalam visi-misi Jokowi-Jusuf Kalla pada 2014. Andi Widjajanto, yang saat itu menjabat Deputi Kepala Kantor Transisi, menyebut opsi tersebut sempat dipertimbangkan namun tidak diambil.

Saat ini, berdasarkan Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Polri berada langsung di bawah Presiden. Hal ini juga sesuai dengan TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 yang menegaskan fungsi Polri sebagai alat negara untuk menjaga keamanan dalam negeri.

Nicholas juga mengutip kajian Jimly Asshiddiqie pada 2022, yang menekankan bahwa Polri adalah alat negara sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945.

“Frasa ‘alat negara’ ini menegaskan bahwa Polri bukan alat pemerintah atau partai politik, melainkan institusi nasional yang berada di bawah Presiden sebagai kepala negara,” pungkasnya.

Wacana ini kini menanti tindak lanjut konkret dari para pengambil kebijakan, di tengah berbagai pandangan yang berkembang di masyarakat. (XRQ)

Reporter: Akil Rahmatillah

Pemilu dan Pilkada Aceh Besar Berlangsung Damai, Pj Bupati Berikan Apresiasi

0
Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto. (Foto: acehprov.go.id)

NUKILAN.id | Jantho – Pemilu Presiden, Pemilu Legislatif/DPD, hingga Pilkada Serentak di Aceh Besar telah berjalan dengan lancar dan damai, tanpa adanya gejolak sedikit pun. Suasana kondusif ini mencerminkan kedewasaan politik masyarakat Aceh Besar yang heterogen.

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, menyampaikan apresiasi kepada semua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati yang ikut berkompetisi secara santun dan bermartabat.

“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua Paslon Bupati/Wakil Bupati di Aceh Besar atas kerja sama dan sama bekerja untuk mewujudkan Pilkada yang berkualitas, bermartabat, dan elegan di Aceh Besar,” ujar Iswanto pada Senin (2/12/2024).

Iswanto menambahkan, pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024 hingga Pilkada Serentak pada 27 November 2024 berlangsung aman, tertib, dan sesuai rencana. Bahkan, anggota DPRK Aceh Besar yang terpilih kini telah dilantik dan mulai menjalankan tugas legislatif.

Kondisi positif ini juga tercermin dalam Pilkada Aceh Besar yang diikuti empat pasangan calon, yaitu Muharram Idris/Syukri A. Jalil, Mukhlis Basyah/Abati, Mawardi Ali/Irawan Abdullah, dan Musannif/Sanusi Hasyem. Begitu pula dalam Pilkada Aceh yang diikuti Bustami Hamzah/M Fadhil Rahmi dan Muzakir Manaf/Fadhlullah. Semua tahapan, mulai dari pendaftaran hingga pleno rekapitulasi suara pada Senin (2/12/2024), berjalan tanpa hambatan.

“Tak ada kendala sedikit pun dalam Pilkada Serentak di Aceh Besar, mulai dari masa pendaftaran hingga pencoblosan dan Pleno Rekapitulasi Suara. Ini adalah hal yang paling patut disyukuri, sebagai wujud pemilih yang berintegritas dan jauh dari tekanan apa pun di Aceh Besar,” ungkap Iswanto, yang didampingi Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Mukhti.

Kesuksesan Pilkada ini, menurut Iswanto, tak lepas dari peran aktif Forkopimda, DPRK, dan jajaran OPD serta camat yang memantau langsung setiap tahapan Pilkada.

“Kepada seluruh kontestan dan pendukung serta simpatisannya, mari kita dukung Paslon yang ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Aceh Besar untuk melanjutkan pembangunan di kabupaten ini ke arah yang lebih baik,” imbaunya.

Ia juga berharap pemimpin terpilih mampu membawa Aceh Besar mengejar ketertinggalan dari daerah lain di Aceh, sehingga dapat menjadi kabupaten yang lebih maju dalam lima tahun mendatang.

“Terima kasih kepada semua paslon yang telah ikut menciptakan situasi kondusif dan aman di Pilkada Aceh Besar. Terima kasih dan penghormatan, penghargaan, serta apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Muharram Idris/Syukri A. Jalil, Mukhlis Basyah/Abati, Mawardi Ali/Irawan Abdullah, dan Musannif/Sanusi Hasyem yang telah ikut mewujudkan Pilkada yang berkualitas, bermartabat, dan elegan di Aceh Besar. Kepada warga Aceh Besar, mari kita luangkan waktu untuk terus mengabdi dan memberikan yang terbaik bagi rakyat dan Kabupaten Aceh Besar,” tutupnya.

Editor: Akil

PSAB Aceh Besar Siap Bertarung di Piala Soeratin U-17, Targetkan Lolos Fase Grup

0
PSAB Aceh Besar Siap Bertarung di Piala Soeratin U-17. (Foto: MC Aceh Besar)

NUKILAN.id | Jantho – Tim Persatuan Sepakbola Aceh Besar (PSAB) U-17 siap mengharumkan nama Aceh di kancah nasional dengan tampil di Piala Soeratin 2024. Skuad yang mewakili Provinsi Aceh ini telah menyelesaikan persiapan intensif dan akan bertolak ke Solo, tempat berlangsungnya turnamen, pada 7 hingga 20 Desember 2024.

Menurut hasil pengundian grup yang dilakukan di GBK Arena Jakarta pada Senin (1/12/2024), PSAB tergabung dalam Grup A bersama Jambi, Kalimantan Selatan, dan DKI Jakarta.

“Seluruh pemain adalah anak-anak Aceh Besar yang terpilih melalui seleksi ketat dari 500 peserta. Kami membawa 22 pemain terbaik dan tujuh official untuk bertarung di Solo,” ujar Plt Ketua Umum PSAB, Mariadi ST MM, saat memberikan arahan kepada tim di Lapangan Matador FC, Gampong Lamreung, Selasa (3/12).

Meski persiapan hanya memakan waktu 20 hari, Mariadi optimis dengan peluang timnya. “Tim-tim dari Jawa, seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat, memang memiliki pembinaan yang baik. Namun, kami yakin bisa bersaing. Target awal kami adalah lolos dari fase grup,” tegasnya.

Pelatih PSAB, Mukhlis Nakata, juga menyampaikan keyakinannya atas kemampuan anak asuhnya. “Kami tidak menetapkan target muluk-muluk, tetapi semangat juang dan kekompakan tim sudah semakin solid. Ini modal besar untuk melangkah lebih jauh,” kata mantan pemain Persiraja Banda Aceh itu.

Kapten PSAB U-17, Muhammad Andika, menambahkan bahwa tim telah memiliki chemistry kuat sejak babak penyisihan. “Kami akan berjuang semaksimal mungkin di setiap pertandingan. Dukungan dan doa masyarakat Aceh sangat kami harapkan,” ujar striker andalan tim itu.

Dukungan penuh juga datang dari Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM, dan Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Mukti AMd, yang optimis terhadap langkah PSAB di ajang bergengsi ini.

Drawing Grup Piala Soeratin U-17

  • Grup A: Jambi, Aceh Besar, Kalimantan Selatan, DKI Jakarta
  • Grup B: Papua Barat Daya, Maluku Utara, Kalimantan Barat, Riau
  • Grup C: Kalimantan Timur, Gorontalo, Lampung, Sulawesi Tengah
  • Grup D: Papua Tengah, Papua Barat, Sumatera Utara, Maluku
  • Grup E: Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sulawesi Tenggara, Jawa Tengah
  • Grup F: Sulawesi Utara, DI Yogyakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat
  • Grup G: Sumatera Selatan, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur
  • Grup H: Bali, Sulawesi Barat, Kalimantan Tengah
  • Grup I: Bengkulu, Banten, Sumatera Barat

PSAB Aceh Besar kini bersiap menorehkan sejarah di Piala Soeratin U-17. Dengan semangat dan kerja keras, perjuangan mereka akan menjadi kebanggaan bagi Aceh.

Museum Aceh Gelar “Belajar Bersama Museum” di UIN Ar-Raniry

0
Museum Aceh Gelar "Belajar Bersama Museum" di UIN Ar-Raniry. (Foto: Museum Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh melalui UPTD Museum Aceh kembali menggelar kegiatan “Belajar Bersama Museum” (BBM) yang dilaksanakan di Museum UIN Ar-Raniry pada Rabu (4/12/2024). Kegiatan yang bertujuan untuk mengenalkan lebih dekat sejarah dan kebudayaan Aceh ini melibatkan mahasiswa/i Program Studi Bahasa dan Sastra Arab UIN Ar-Raniry.

Sebanyak puluhan mahasiswa antusias mengikuti kegiatan yang dirancang untuk memberikan pemahaman tentang Museum Aceh. Dalam kesempatan ini, peserta diberikan informasi mendalam mengenai berbagai program edukasi yang dijalankan oleh museum, serta beragam koleksi berharga yang dimiliki.

Edukator Museum Aceh, Nurhawani, dipercaya menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. Ia menjelaskan berbagai jenis koleksi yang dimiliki oleh museum, yang meliputi benda-benda bersejarah, alat musik tradisional, hingga peninggalan sejarah Aceh lainnya. Selain itu, Nurhawani juga memperkenalkan fasilitas-fasilitas yang ada di Museum Aceh sebagai sarana edukasi bagi masyarakat, terutama generasi muda.

Kegiatan Belajar Bersama Museum ini menambah deretan kegiatan edukasi yang digelar oleh Museum Aceh dalam upaya mempromosikan pentingnya peran museum dalam pendidikan dan pelestarian budaya.

Pemerintah Batasi Transfer Pulsa Maksimal Rp 1 Juta demi Cegah Judi Online

0
Ilustrasi judi online. (Foto: Media Indonesia)

NUKILAN.id | Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memberlakukan pembatasan transfer pulsa maksimal Rp 1 juta. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya mencegah aktivitas judi online yang semakin marak.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Ismail, menyatakan bahwa kebijakan ini sudah berjalan dan diterapkan oleh seluruh operator seluler di Indonesia.

“Pembatasan transfer pulsa maksimal Rp 1 juta itu sudah berjalan dan diterapkan oleh seluruh operator. Saat ini, kita terus memperkuat kebijakan agar lebih efektif ke depannya,” ujar Ismail dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Selasa (3/12/2024), seperti dikutip dari kanal YouTube Kemkomdigi TV.

Ismail mengungkapkan, pihaknya telah menggelar rapat bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta operator seluler untuk membahas dua langkah strategis dalam memerangi judi online.

Langkah pertama adalah sosialisasi kepada masyarakat, termasuk pemain judi online, agar menghentikan aktivitas tersebut. Menurutnya, semua operator seluler mendukung upaya pemerintah dengan mengirimkan pesan singkat kepada pemain judi online sebagai peringatan.

Langkah kedua adalah mencegah transfer pulsa digunakan sebagai metode pembayaran dalam aktivitas judi online. Namun, Ismail menegaskan bahwa langkah teknis terkait hal ini masih perlu dibahas lebih lanjut dalam pertemuan berikutnya.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, memaparkan bahwa perputaran uang terkait judi online hingga kuartal ketiga tahun 2024 mencapai angka fantastis, yakni Rp 283 triliun.

“Total deposit terkait judi online juga mencapai Rp 43 triliun hingga kuartal ketiga 2024,” ungkap Danang.

Meski demikian, Ismail mengakui belum memiliki data pasti mengenai jumlah pemain judi online yang menggunakan metode transfer pulsa. “Data terkait jumlah pemain judi online yang menggunakan transfer pulsa belum siap. Akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” tambahnya.

Langkah pemerintah ini diharapkan mampu menekan praktik judi online yang terus berkembang, sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif aktivitas ilegal tersebut.

Editor: Akil

Air Terjun Suhom: Eksotisme Alam yang Tersembunyi di Aceh Besar

0
Air Terjun Suhom di Aceh Besar. (Foto: ksmtour)

NUKILAN.id | Feature – Di sebuah sudut Aceh Besar, di balik bukit-bukit yang terbungkus kehijauan abadi, tersembunyi sebuah permata alam yang memesona: Air Terjun Suhom. Tempat ini adalah pelukan alam yang lembut, di mana gemuruh air bertemu dengan ketenangan dedaunan, menciptakan harmoni yang menenangkan jiwa.

Dalam perjalanan menuju Suhom, aku mendengar kisah-kisah tentang tempat ini, tentang alirannya yang murni seperti doa, dan pepohonan yang mengiringinya seperti saksi bisu waktu. Terpikat oleh cerita-cerita itu, aku pun berangkat ke sana, ingin merasakan sendiri keajaiban yang tersembunyi di jantung Aceh Besar.

Perjalanan ke Air Terjun Suhom dimulai dari Banda Aceh, ibukota provinsi yang ramai tetapi penuh kehangatan. Jalanan berliku membawaku ke arah barat, menyusuri tepian Samudra Hindia yang biru dan memanjakan mata.

Semakin jauh, jalanan semakin sepi, membawaku ke desa-desa kecil dengan rumah-rumah kayu sederhana. Penduduk setempat menyapaku ramah, menunjukkan arah dengan senyuman yang tulus.

“Terus saja ke arah pegunungan, nanti kau akan mendengar suara air sebelum melihatnya,” kata seorang pemuda desa dengan logat Aceh yang kental.

Benar saja, setelah menempuh jalan kecil yang dipagari pepohonan rimbun, aku mendengar suara itu. Gemuruh air, seperti seruan lembut yang mengundangku mendekat.

Air Terjun Suhom. (Foto: Glorytravel)

Air Terjun Suhom pertama kali menampakkan dirinya dengan kemegahan yang sederhana tetapi memikat. Dari kejauhan, aku melihat alirannya yang jatuh dari ketinggian, memecah menjadi butiran-butiran air yang berkilauan terkena sinar matahari.

Di sekelilingnya, hutan tropis berdiri seperti penjaga setia. Pepohonan besar dan semak belukar menciptakan kanopi alami yang membuat suasana terasa sejuk, meskipun matahari bersinar terik di langit.

Ketika aku semakin dekat, suara air yang jatuh menjadi lebih nyata, hampir seperti alunan musik yang diciptakan oleh alam. Aku melepas alas kakiku dan melangkah ke tepi sungai kecil yang dialiri air dari Suhom. Rasanya dingin, menyegarkan, seperti menyentuh esensi dari sesuatu yang murni dan tak tersentuh.

Keajaiban Tiga Tingkatan

Air Terjun Suhom tidak hanya menawarkan satu aliran air; ia memiliki tiga tingkatan yang masing-masing memiliki pesona tersendiri. Tingkat pertama adalah yang paling mudah diakses, dengan kolam alami di bawahnya. Di sini, air mengalir dengan lembut, menciptakan tempat yang sempurna untuk menceburkan diri dan merasakan kesejukan yang luar biasa.

“Banyak orang datang ke sini hanya untuk menikmati kolam ini,” kata Pak Mahmud, seorang penduduk lokal yang sering memandu wisatawan. “Tapi jika kau ingin melihat keajaiban sesungguhnya, naiklah ke tingkat kedua dan ketiga.”

Aku pun mengikuti sarannya. Jalur menuju tingkat kedua sedikit lebih menantang, dengan jalan setapak yang licin dan berbatu. Namun, rasa lelahku terbayar ketika aku tiba di sana. Aliran air yang lebih deras jatuh dengan kekuatan yang menggetarkan, menciptakan kabut tipis yang membasahi wajahku.

Di tingkat ketiga, suasananya lebih sunyi, hampir sakral. Di sini, suara air menjadi lebih dominan, menghilangkan semua kebisingan pikiran. Aku duduk di sebuah batu besar, membiarkan air yang jatuh menciptakan simfoni alami yang memenuhi indra.

Keunikan Flora dan Fauna di Sekitar Suhom

Hutan yang mengelilingi Air Terjun Suhom adalah dunia kecil yang penuh kehidupan. Pohon-pohon raksasa berdiri tegak, akar-akarnya mencengkeram tanah seperti tangan yang kuat. Beberapa burung beterbangan di atas, bersiul dalam irama yang seolah-olah melengkapi gemuruh air.

Pak Mahmud menunjukkan padaku bunga-bunga liar yang tumbuh di tepi sungai, beberapa di antaranya adalah tanaman endemik Aceh. Ada juga kera ekor panjang yang bermain di dahan-dahan, mengintip penasaran dari kejauhan.

“Kera-kera itu tidak akan mengganggumu jika kau tidak mengganggu mereka,” kata Pak Mahmud sambil tersenyum.

Keberadaan fauna ini menjadi pengingat bahwa Suhom bukan hanya milik manusia, tetapi juga rumah bagi makhluk-makhluk lain.

Legenda yang Menghidupkan Suhom

Setiap tempat memiliki ceritanya, dan Air Terjun Suhom tidak terkecuali. Pak Mahmud bercerita tentang legenda yang dipercaya oleh penduduk setempat.

“Dulu, air terjun ini adalah tempat meditasi seorang ulama besar,” katanya. “Konon, ia sering berdoa di sini, memohon keberkahan bagi desa-desa di sekitarnya.”

Penduduk juga percaya bahwa air dari Suhom memiliki khasiat penyembuhan. Banyak yang datang untuk membasuh wajah atau mengambil air untuk dibawa pulang, sebagai simbol keberkahan dan harapan.

Sejenak Merenung di Suhom

Di tepi air terjun, aku duduk dan membiarkan pikiranku melayang. Suhom terasa seperti tempat yang melampaui dimensi waktu. Ia adalah pertemuan antara keindahan visual, suara alam, dan rasa tenang yang sulit dijelaskan.

Aku memikirkan bagaimana tempat ini telah ada selama berabad-abad, menjadi saksi bisu perjalanan waktu. Mungkin, di masa lalu, para pejuang Aceh pernah singgah di sini untuk beristirahat. Mungkin, di masa depan, Suhom akan terus mengalir, meski wajah-wajah yang datang dan pergi berubah.

Meski begitu indah, Air Terjun Suhom juga menghadapi tantangan. Sampah yang ditinggalkan oleh wisatawan adalah salah satu masalah yang mulai terlihat.

“Kami berusaha menjaga tempat ini tetap bersih,” kata Pak Mahmud. “Tapi kesadaran dari pengunjung sangat penting.”

Usaha komunitas lokal untuk melestarikan Suhom patut diapresiasi. Mereka tidak hanya menjaga kebersihan, tetapi juga memberikan panduan kepada wisatawan tentang bagaimana menghormati alam.

“Kami ingin Suhom tetap seperti ini,” tambah Pak Mahmud. “Indah, tenang, dan penuh kehidupan.”

Suhom, Sebuah Simfoni Alam

Saat matahari mulai tenggelam, aku berjalan menjauh dari Suhom. Namun, gemuruh airnya seolah-olah tetap mengikutiku, melekat di ingatan.

Air Terjun Suhom bukan sekadar destinasi wisata; ia adalah tempat di mana alam berbicara, mengajarkan tentang harmoni dan keindahan yang murni. Di sini, aku belajar untuk menghargai sesuatu yang sering terlupakan dalam kehidupan modern—ketenangan, kesederhanaan, dan hubungan dengan alam.

Suhom adalah simfoni yang terus mengalun, mengundang siapa saja untuk mendengarkan dan merasakan. Dan meskipun langkahku menjauh, aku tahu, suara itu akan selalu ada, menanti untuk menyambut siapa pun yang ingin menemukan keajaiban yang tersembunyi di Aceh Besar. 

Muslim Ayub Usulkan Dana Otsus Masuk dalam Revisi UU No. 11/2006 Melalui Fraksi NasDem DPR RI

0
Muslim Ayub Usulkan Dana Otsus Masuk dalam Revisi UU No. 11/2006 Melalui Fraksi NasDem DPR RI. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.id | Jakarta – Masuknya revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh ke dalam usulan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025 menjadi momentum penting bagi Aceh. Langkah ini membuka ruang untuk menata ulang sektor pemerintahan dan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan serta berkeadilan di Aceh. Hal ini ditegaskan oleh Muslim Ayub, Anggota DPR RI Dapil 1 Aceh dari Fraksi Partai NasDem, pada Selasa, 3 Desember 2024.

Muslim Ayub menyatakan bahwa Fraksi NasDem DPR RI telah memasukkan revisi UU No. 11 Tahun 2006 sebagai salah satu dari 16 RUU yang diusulkan dalam Prolegnas 2025. Upaya ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kelanjutan dana Otonomi Khusus (Otsus) bagi Aceh, yang dijadwalkan berakhir pada tahun 2027.

“Dana Otsus yang akan habis pada 2027 perlu diperjuangkan kelanjutannya melalui revisi UU Pemerintah Aceh. Langkah ini bukan hanya komitmen saya, tetapi juga harapan besar masyarakat Aceh agar kesejahteraan dan pembangunan berkelanjutan dapat terus terwujud,” tegas Muslim Ayub.

Sebagai anggota Badan Legislasi DPR RI, Muslim Ayub menegaskan keyakinannya bahwa seluruh anggota DPR RI dan senator asal Aceh sepakat untuk bersama-sama memperjuangkan revisi UU Pemerintah Aceh (UUPA) ini.

“Saya optimis, dengan persatuan semua elemen legislator dan senator asal Aceh, perjuangan ini akan mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Dalam sesi wawancara bersama media, Muslim Ayub juga menyoroti pentingnya dukungan dari berbagai pihak di Aceh—baik eksekutif, legislatif, yudikatif, akademisi, maupun insan kampus. Ia mengajak semua pemangku kepentingan untuk mempersiapkan dokumen atau naskah akademik yang komprehensif guna mendukung revisi ini.

Muslim Ayub menambahkan bahwa perjuangan memperpanjang dana Otsus sebelumnya sering kali kandas di tengah jalan. Namun, ia optimistis dengan pendekatan yang lebih terstruktur, komitmen yang kuat, dan dukungan penuh dari Fraksi NasDem, kali ini upaya tersebut akan membuahkan hasil.

“Dengan kerja sama semua pihak, saya yakin revisi UU ini akan menjadi prioritas nasional dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Aceh,” pungkas Muslim Ayub.

Editor: Akil

Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen Saat Libur Nataru 2024/2025

0
Ilustrasi pesawat. (Foto: Shutterstock)

NUKILAN.id | Jakarta – Pemerintah telah memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat penerbangan dalam negeri sebesar 10 persen selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Kebijakan ini berlaku selama 16 hari, mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.

Presiden Prabowo Subianto menyebut kebijakan tersebut merupakan langkah yang jarang terjadi, mengingat biasanya harga tiket pesawat cenderung naik menjelang akhir tahun.

“Kita bisa turunkan sedikit tiket pesawat untuk membantu masyarakat dan rakyat kita. Tapi kita juga waspada supaya penurunan tiket pesawat tidak merugikan industri penerbangan,” ujar Prabowo, seperti dikutip dari laman Kemenhub, Selasa (3/12/2024).

Presiden juga menegaskan pentingnya koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan kelancaran selama libur Nataru. Ia meminta agar persiapan infrastruktur, transportasi, hingga pengamanan dilakukan secara matang.

“Saya yakin dan kita mampu menyelenggarakan semua persiapan dengan sebaik-baiknya. Kita yakinkan bahwa masyarakat bisa menghadapi tahun baru dengan aman, dengan tertib, dan dengan lancar,” tambahnya.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan, penurunan harga tiket ini dapat terealisasi berkat kolaborasi lintas kementerian dan berbagai pihak terkait. Maskapai penerbangan, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina, serta AirNav Indonesia turut berperan dengan menurunkan fuel surcharge, PJP2U, dan avtur.

“Semoga penurunan harga tiket pesawat ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan pada masa Nataru 2024/2025,” ujar Dudy.

Dudy juga mengungkapkan, ramp check atau inspeksi berkala terhadap berbagai moda transportasi, termasuk pesawat, bus, kereta api, dan kapal laut, terus dilakukan untuk memastikan kesiapan operasional selama liburan.

Berdasarkan survei, potensi pergerakan masyarakat selama Nataru 2024/2025 mencapai 110,67 juta orang. Penurunan harga tiket pesawat diharapkan dapat memberikan dampak positif, khususnya bagi masyarakat yang ingin bepergian dengan lebih terjangkau.

“Kami terus berupaya mempersiapkan dengan sebaik-baiknya agar masyarakat Indonesia bisa merayakan Nataru 2024/2025 dengan selamat, aman, dan nyaman,” tutup Dudy.

Editor: Akil

PPN Naik, Ekonomi Masyarakat Makin Sulit

0
Ilustrasi kelas menengah. (Foto: Antara/Fauzan)

Nukilan.id – Pemerintah berencana menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen sebagaimana termaktub dalam Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HHP). Dalam pasal 7 ayat (1) disebutkan bahwa tarif PPN sebesar 11 persen mulai berlaku pada 1 April 2022 dan PPN 12 persen berlaku paling lambat pada 1 Januari 2025 mendatang.

Berdasarkan UU Nomor 42 Tahun 2009 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, barang-barang yang akan dikenakan tarif PPN adalah tas, pakaian, sepatu, produk otomotif, dan alat elektronik.

Sementara barang lainnya yaitu pulsa telekomunikasi, perkakas, produk kecantikan, kosmetik, dan lainnya. Jasa layanan streaming musik dan film seperti Spotify dan Netflix juga akan menjadi target yang dikenakan tarif PPN.

Contoh barang lainnya adalah pulsa telekomunikasi, perkakas, produk kecantikan, hingga kosmetik. Jasa layanan streaming musik dan film juga menjadi target pengenaan PPN, seperti Spotify dan Netflix.

Sementara berdasarkan Pasal 4A UU HPP, beberapa jenis barang yang tidak dikenai PPN yaitu barang tertentu dalam kelompok barang berikut: makanan dan minuman yang disajikan di hotel, restoran, rumah makan, warung, dan sebagainya. Sementara jenis jasa yang tidak dikenai PPN yaitu jasa tertentu dalam kelompok jasa, meliputi jasa keagamaan, jasa kesenian dan hiburan, jasa perhotelan, jasa penyediaan tempat parkir, jasa boga atau katering, jasa pendidikan, jasa pelayanan kesehatan medis tertentu, jasa keuangan, jasa tenaga kerja, dan jasa angkutan umum di darat, air, dan udara.

Tuai Beragam Kritik

Rencana pemerintah menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen ini menuai kritik dari berbagai pihak mulai dari masyarakat, organisasi masyarakat sipil, hingga para pengusaha sendiri.

Pada awal Oktober 2024 lalu, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis laporan pertumbuhan konsumsi masyarakat yang melambat di triwulan-III 2024 dan hanya tumbuh 4,91 persen secara tahunan. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers beberapa waktu lalu mengatakan pertumbuhan paling lambat terjadi di sektor pakaian dan alas kaki, jasa perawatan, perumahan, kesehatan, dan pendidikan.

Namun demikian, konsumsi rumah tangga masih menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi triwulan-III 2024 dengan kontribusi 53,08 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Hal yang membuat masyarakat saat ini khawatir adalah kenaikan harga kebutuhan pokok seperti BBM, minyak goreng, dan pangan serta jatuh temponya pajak, cicilan, dan kredit.

Chief Strategist dari Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), Yurdhina Meilissa mengatakan rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen ini akan memberikan dampak tidak langsung yang berkontribusi terhadap biaya layanan kesehatan jika dilihat dari sisi industri.

Dia menambahkan, kenaikan harga bahan pokok farmasi serta alat-alat kesehatan yang dikenai PPN 12 persen rentan berdampak terhadap peningkatan biaya layanan kesehatan. Padahal layanan kesehatan pada dasarnya merupakan kategori yang dibebaskan dari pajak. Sementara obat-obatan yang diberikan bagi pasien rawat jalan akan ikut dikenakan PPN.

“Obat merupakan barang kena pajak (BKP) yang akan terkena PPN pada setiap rantai distribusinya,” kata Yurdhina dalam keterangan tertulisnya, dikutip Nukilan dari Tempo, Kamis, 28 November 2024.

Ekonom Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda mengatakan indikator ekonomi saat ini menunjukkan beban masyarakat yang terlalu berat, sehingga sangat tidak pada tempatnya jika beban ini ditambah dengan kenaikan PPN.

Dia mempertanyakan mengapa pemerintah tidak mencari pos penerimaan negara lainnya seperti sektor tambang yang menurut Nailul masih belum optimal dalam hal penerimaan negara atau mengejar para pengemplang pajak yang berdasarkan pernyataan Hasyim Djojohadikusumo beberapa waktu lalu mencapai Rp300 triliun.

“Jadi ada yang pengemplang pajak yang tidak bayar pajak sebesar Rp300 triliun dibiarkan, tapi di sisi lain PPN dinaikkan tarifnya. Di mana itu dampaknya hanya menambah sekitar Rp50 triliun-Rp70 triliun saja, kan lebih gede mengejar dari pengemplang pajak tadi,” ujar Nailul Huda, dilansir VOA Indonesia, Jumat (29/11/2024).

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Muhammad Faisal menyarankan pemerintah menangguhkan kenaikan PPN hingga pulihnya kondisi ekonomi masyarakat menengah. Faisal menyebutkan, saat ini kelas menengah menyumbang 84 persen total konsumsi di Indonesia. Ketika konsumsi itu menurun maka akan memengaruhi sektor produksi dan industri. Pemerintah paling tidak harus menunggu kondisi ekonomi masyarakat kelas menengah pulih kembali seperti sebelum pandemi dulu.

Sementara Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani dan Direktur Komunikasi Korporat PT Danone Indonesia, Arief Mujahidin berharap pemerintah mempertimbangkan kembali soal kenaikan PPN menjadi 12 persen. Menurut Arief, jika ingin ekonomi tumbuhm maka tidak boleh ada kebijakan yang mengambat atau yang bisa mengurangi daya beli.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya masih menunggu kepastian pemerintah terkait kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen ini. Saat ini, katanya, DPR sedang mengkaji dan akan terus berkomunikasi terus dengan pemerintah terkait hal ini.

Menanggapi berbagai kritik ini, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Dwi Astuti angkat bicara. Dia mengatakan sejatinya hasil pajak itu akan dikembali untuk masyarakat lagi dalam berbagai bentuk, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, subsidi listrik, subsidi LPG 3 kg, subsidi BBM, dan subsidi pupuk.

Gerakan Boikot Belanja

Masyarakat yang sudah jengah dengan rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen ini meluapkan rasa frustasi mereka di berbagai media sosial dan mengimbau masyarakat lainnya agar menggalakkan gerakan hidup hemat, petisi terbuka, aksi boikot, hingga gerakan tidak belanja. Dengan demikian, mereka tak harus membayar PPN yang akan dinaikkan menjadi 12 persen tersebut.

Namun, Ekonom CELIOS, Nurul Huda mengaku pesimistis dengan dampak dari protes semacam ini karena dengan tidak belanja sama sekali, maka produk lokal akan merosot dan berdampak pada pelaku UKM yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat kembali. Karena itu, ia menyarankan aksi boikot diarahkan terhadap barang-barang impor saja.

Namun, frustasi dan rasa kecewa yang dirasakan masyarakat bisa dimaklumi. Dengan kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini semakin sulit, pemerintah malam berencana untuk menaikkan PPN menjadi 12 persen alih-alih meningkatkan perekonomian masyarakat dan pelaku UKM. Jika alasannya subsidi, tanpa adanya kenaikan PPN pun pemerintah memang memiliki kewajiban untuk memberikan subsidi kepada masyarakat kurang mampu. Hal inilah yang justru akan semakin membuat ekonomi masyarakat carut-marut.

Apalagi Direktur Pengembangan Big Data Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Eko Listiyanto sudah mewanti-wanti kenaikan PPN menjadi 12 persen ini akan berdampak pada laju pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi bisa berada di bawah lima persen jika PPN dinaikkan dari 11 persen menjadi 12 persen tahun depan karena kenaikan ini akan semakin menekan daya beli hingga konsumsi masyarakat kelas menengah.

“Kalau PPN naik jadi 12 persen dilakukan pakai kacamata kuda, tanpa melihat realitas ekonomi yang sedang turun ini, ya kita mungkin akan mulai berbicara pertumbuhan ekonomi di bawah lima persen tahun depan,” ujar Eko dalam Diskusi Publik INDEF “Kelas Menengah Turun Kelas”, dikutip dari CNN Indonesia, Senin (9/9/2024). ***

Reporter: Sammy