Beranda blog Halaman 759

Dua Dekade Tsunami Aceh: Kemana Perginya Triliunan Dana?

0
Tsunami Aceh 2004. (Foto: Kompas.com)

NUKILAN.id | Opini – Tidak terasa, hampir 20 tahun telah berlalu sejak tsunami dahsyat mengguncang Aceh pada 26 Desember 2004. Dunia menangis bersama Aceh, dan bantuan kemanusiaan pun mengalir dari berbagai penjuru. Tidak hanya itu, momentum bencana ini juga menjadi jalan perdamaian antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan pemerintah RI, yang selama puluhan tahun saling bertikai. Namun, di balik semua itu, pertanyaan besar terus menghantui: mengapa Aceh masih terbelenggu kemiskinan meski telah menerima triliunan rupiah dana internasional dan dana otonomi khusus (Otsus)?

Pasca-tsunami, Aceh menjadi pusat perhatian dunia. Dana internasional lebih dari Rp 60 triliun digelontorkan untuk rekonstruksi dan rehabilitasi. Belum lagi dana Otsus yang terus mengalir sejak 2008, yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp 100 triliun hingga kini. Jumlah yang sangat fantastis untuk provinsi yang dihuni sekitar lima juta jiwa.

Namun, fakta di lapangan jauh dari ekspektasi. Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan di Aceh masih menjadi yang tertinggi di Sumatera dan bahkan salah satu yang tertinggi di Indonesia. Infrastruktur memang telah banyak dibangun, tetapi kesenjangan sosial, pengangguran, dan kemiskinan struktural tetap mengakar kuat.

Salah satu isu yang sering disorot adalah pengelolaan dana yang tidak transparan dan penuh praktik korupsi. Sejumlah pejabat Aceh terjerat kasus hukum terkait penyalahgunaan dana Otsus dan rekonstruksi pasca-tsunami. Dana yang seharusnya digunakan untuk memberdayakan masyarakat malah habis untuk proyek-proyek mercusuar tanpa manfaat signifikan bagi rakyat.

Selain itu, banyak program bantuan pasca-tsunami yang hanya bersifat jangka pendek. Bantuan rumah, misalnya, sering kali diberikan tanpa pendampingan ekonomi yang memadai sehingga banyak penerima akhirnya kembali terjerat kemiskinan.

Pemimpin Aceh pasca-damai sering kali gagal memanfaatkan momentum untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif. Alih-alih mengutamakan pemberdayaan rakyat, fokus lebih banyak diberikan pada kepentingan politik dan kelompok tertentu. Kebijakan yang dikeluarkan pun kerap kurang tepat sasaran, dengan minimnya partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan.

Untuk keluar dari belenggu kemiskinan, Aceh membutuhkan pendekatan baru yang lebih strategis dan berkelanjutan. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana harus menjadi prioritas utama. Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap rupiah yang masuk digunakan untuk program-program yang benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, pemberdayaan ekonomi lokal harus menjadi fokus utama. Aceh memiliki potensi besar di sektor pertanian, perikanan, dan pariwisata. Pengembangan sumber daya manusia juga menjadi kunci penting agar masyarakat mampu memanfaatkan peluang yang ada.

Menjelang dua dekade tsunami Aceh, sudah saatnya semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, melakukan refleksi mendalam. Tragedi ini seharusnya menjadi titik balik untuk memperbaiki nasib Aceh, bukan sekadar momentum mengenang duka. Jika pengelolaan dana tidak segera diperbaiki, maka bantuan triliunan rupiah yang sudah mengalir hanya akan menjadi catatan kelam dalam sejarah Aceh.

Kini, pertanyaan itu tetap relevan: kemana perginya dana triliunan rupiah itu? Dan apakah kita akan terus membiarkan kemiskinan menjadi wajah Aceh yang baru? Jawabannya ada pada tindakan kita semua, sebelum sejarah kembali menghakimi.  (XRQ)

Penulis: Akil Rahmatillah

Pj Gubernur Aceh Ajak Masyarakat Renungi Peringatan 2 Dekade Tsunami

0
Pj Gubernur Aceh Ajak Masyarakat Renungi Peringatan 2 Dekade Tsunami. (Foto: Tangkapan Layar)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA, mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk berpartisipasi dalam rangkaian acara peringatan dua dekade tsunami Aceh. Hal ini disampaikan Safrizal dalam sebuah video berdurasi lebih dari satu menit yang diterima Nukilan.id.

Dalam video tersebut, Safrizal mengungkapkan bahwa acara malam renungan refleksi akan digelar di Masjid Lampuuk, Aceh Besar, pada Jumat, 20 Desember 2024. Sementara puncak peringatan akan berlangsung di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, pada Kamis, 26 Desember 2024.

“Dan kami umumkan pada Kamis, 26 Desember pukul 08.00 WIB, sirine akan dibunyikan di seluruh Aceh selama tiga menit untuk mengenang saudara-saudara kita yang menjadi korban tsunami 20 tahun silam,” ujar Safrizal dalam video tersebut.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menghentikan seluruh aktivitas sementara dan berdoa sejenak saat sirine berbunyi.

“Aksi ini merupakan momen refleksi bersama agar kita selalu ingat akan pentingnya kesiapsiagaan dan solidaritas,” lanjutnya.

Safrizal berharap peringatan ini menjadi pengingat akan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi bencana serta solidaritas dalam membangun Aceh yang lebih baik.

“Semoga Aceh dilindungi oleh Allah SWT dan kita selalu diberi kekuatan untuk bangkit dan maju,” tutupnya.

Peringatan dua dekade tsunami Aceh ini diharapkan menjadi refleksi mendalam bagi masyarakat Aceh dalam mengenang tragedi yang menewaskan ratusan ribu jiwa pada 26 Desember 2004 silam. (XRQ)

Reporter: Akil Rahmatillah

Muzakir Manaf Temui Ketua Parlemen Thailand, Bahas Kerja Sama dan Penyelesaian Konflik Pattani

0
Muzakir Manaf Temui Ketua Parlemen Thailand, Bahas Kerja Sama dan Penyelesaian Konflik Pattani. (Foto: Lintasgayo.co)

NUKILAN.id | Banda Aceh — Gubernur Aceh terpilih, Muzakir Manaf, melakukan kunjungan kerja ke Thailand, Rabu (18/12/2024). Kunjungan ini dilakukan tidak lama setelah mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), yang akrab disapa Mualem, memenangkan Pilkada Aceh 2024.

Mualem bersama rombongan diterima langsung oleh Ketua Parlemen Thailand, Wan Muhammad Nur Mata, di ruang khusus gedung parlemen setempat. Turut hadir dalam rombongan tersebut Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Jamaluddin, SH, M. Kn, serta staf khusus Mualem, T. Irsadi.

Sejumlah pejabat tinggi Thailand juga menghadiri pertemuan tersebut, termasuk Ketua DPRD Thailand, Farida Suleiman, dan Direktur Biro Hubungan Internasional, Aphon Nanthakwang.

Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas berbagai peluang kerja sama antara Pemerintah Aceh dan Thailand, terutama di sektor pertanian, perkebunan, serta pengembangan sumber daya manusia. Selain itu, topik penting lainnya yang dibahas adalah penyelesaian konflik di wilayah selatan Thailand, khususnya di Pattani.

Ketua Parlemen Thailand, Wan Muhammad Nur Mata, menyampaikan ucapan selamat kepada Muzakir Manaf atas terpilihnya sebagai Gubernur Aceh. Ia memuji Mualem sebagai tokoh perdamaian yang berhasil membawa Aceh ke era baru setelah konflik berkepanjangan.

“Saya ucapkan selamat kepada Muzakir Manaf atas terpilihnya sebagai Gubernur Aceh. Saya juga memuji perjuangan Muzakir selama 45 tahun untuk mencapai kemakmuran di Aceh,” ujar Wan Muhammad Nur Mata.

Di sisi lain, Mualem menyampaikan harapannya agar Aceh dan Thailand dapat menjalin kerja sama yang erat di berbagai bidang. Ia juga memaparkan potensi besar Aceh, khususnya kekayaan sumber daya alam seperti minyak dan gas bumi, yang dapat menjadi daya tarik investasi bagi Thailand.

Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Jamaluddin, turut menyampaikan pandangannya terkait konflik yang melanda Thailand Selatan, terutama di wilayah Pattani. Ia menawarkan pengalaman Aceh dalam menyelesaikan konflik panjang yang pernah melanda provinsi ini sebagai referensi bagi Thailand.

“Melihat kondisi di Thailand Selatan, kami menawarkan solusi untuk penanganan dampak konflik. Semoga kerja sama yang dijalin dengan Pemerintah Aceh dapat berjalan baik,” ujar Jamaluddin.

Konflik di wilayah selatan Thailand, termasuk Pattani, telah berlangsung selama lebih dari enam dekade. Beberapa kelompok pemberontak utama di wilayah tersebut, seperti Barisan Revolusi Nasional (BRN), Patani United Liberation Organization (PULO), dan Barisan Nasional Pejuang Patani (BNPP), memiliki tujuan yang sama, yaitu kemerdekaan wilayah tersebut.

Dari data yang dihimpun Jamaluddin, sejak 2004 lebih dari 7.000 orang meninggal dunia akibat konflik di wilayah tersebut, sementara ribuan lainnya terpaksa mengungsi.

Pertemuan ini menjadi langkah awal yang diharapkan mampu membuka jalan bagi kolaborasi strategis antara Aceh dan Thailand, baik dalam bidang pembangunan maupun upaya menciptakan perdamaian di kawasan Asia Tenggara.

Editor: Akil

Mualem Rekomendasikan Pemilihan Kepala BPMA Ditunda hingga Gubernur Definitif Dilantik

0
H. Muzakir Manaf. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.id | Banda Aceh — Muzakir Manaf, atau yang akrab disapa Mualem, selaku Komisi Pengawas Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) merekomendasikan agar pemilihan Kepala BPMA oleh Panitia Seleksi (Pansel) ditunda hingga pelantikan Gubernur Aceh definitif pada 7 Februari 2025.

Rekomendasi ini disampaikan melalui surat resmi yang ditujukan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA, dengan nomor SRT-0001/BPMAKP0000/2024/BO, tertanggal 12 Desember 2024. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Presiden RI dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Mualem menilai, penjaringan Kepala BPMA tidak mendesak dilakukan saat ini, mengingat Kepala BPMA yang menjabat telah mendapatkan perpanjangan masa jabatan hingga 25 November 2025 oleh Kementerian ESDM.

“Alangkah lebih etis jika pembentukan Panitia Seleksi Kepala BPMA menunggu pelantikan Gubernur Aceh definitif,” tulis Mualem dalam surat rekomendasinya yang diperoleh pada Jumat malam (20/12/2024).

Surat rekomendasi tersebut memuat dua poin utama:

  1. Dasar Pembentukan BPMA
    Berdasarkan Nota Kesepahaman Helsinki yang melahirkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Aceh mengelola sumber daya alam minyak dan gas bumi melalui BPMA.

    Badan ini resmi berdiri setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh. BPMA pertama kali dipimpin oleh Marzuki Daham pada 11 April 2016, dan sejak itu mengelola 11 blok migas di wilayah Aceh.

    Tujuan utama pembentukan BPMA adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh melalui pengelolaan migas yang lebih optimal.

  2. Konteks Penundaan
    Pj Gubernur Aceh dibentuk untuk menjalani masa transisi menuju pemimpin definitif, sejalan dengan pelaksanaan pilkada serentak 2024. Mengingat masa transisi ini, Mualem menilai proses pemilihan Kepala BPMA lebih tepat dilakukan oleh Gubernur definitif yang akan dilantik pada Februari 2025.

“Dengan latar belakang ini, kami merekomendasikan agar penjaringan Kepala BPMA tidak dilakukan terburu-buru dan menunggu adanya kepemimpinan definitif,” tambahnya.

Langkah ini diharapkan dapat menjaga harmoni antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat, sesuai dengan semangat pembentukan BPMA.

Editor: Akil

Kisah Penyintas KBG di Aceh: Ketika Perempuan Melawan Stigma dan Ketidakadilan

0
Ilustrasi KDRT. (Foto: Liputan6)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Kekerasan berbasis gender (KBG) masih menjadi persoalan serius di Aceh, terutama akibat kuatnya pengaruh adat istiadat dan stigma sosial. Seorang penyintas, sebut saja Bunga, membagikan pengalaman pahitnya sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang menyoroti tantangan dalam melindungi perempuan di provinsi ini.

Bunga (bukan nama sebenarnya), ibu rumah tangga asal Aceh Besar, menceritakan awal mula kekerasan yang dialaminya setelah mengetahui suaminya berselingkuh. Konflik tersebut berujung pada kekerasan fisik dan emosional.

“Saya melawan karena tidak terima dengan tindakan itu, tetapi perlawanan saya tidak cukup menghentikan kekerasan,” ujarnya saat diwawancarai oleh Nukilan.id, Sabtu (22/12/2024).

Upayanya mencari perlindungan tidak berjalan mulus. Minimnya pengetahuan tentang jalur hukum dan kurangnya dukungan lingkungan membuat Bunga merasa terisolasi.

“Saya tidak tahu harus ke mana melapor. Keluarga dan masyarakat sekitar pun tidak mendukung,” kata Bunga.

Di lingkungan tempat tinggalnya, budaya setempat menganggap persoalan rumah tangga tidak layak dipublikasikan.

“Setiap masalah rumah tangga harus disimpan rapat-rapat. Itu membuat saya semakin sulit mencari bantuan,” tambahnya.

Harapan Bunga mulai muncul ketika ia mendapat bantuan dari Flower Banda Aceh, sebuah organisasi yang fokus pada perlindungan perempuan. Organisasi ini memberikan dukungan hukum dan pelatihan untuk membantunya memulihkan diri.

“Mereka memberi saya kesempatan untuk bertemu dan berbaur dengan orang baru. Itu sangat membantu,” ujar Bunga.

Bunga menilai sistem perlindungan perempuan di Aceh masih memiliki banyak kekurangan. Salah satunya adalah minimnya keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan.

“Adat istiadat di sini membuat suara perempuan kurang didengar. Ini menjadi hambatan besar dalam melawan KBG,” jelasnya.

Ia juga mengungkap stigma sosial yang kerap melekat pada penyintas KBG, termasuk statusnya sebagai janda.

“Trauma dan rasa malu terus menghantui karena di Aceh, status janda masih dianggap tabu,” ungkapnya.

Meski menghadapi banyak tantangan, Bunga terus bertahan demi anak-anaknya. Ia juga berharap pola pikir perempuan di Aceh berubah, sehingga mereka lebih berdaya dan mandiri.

“Perempuan harus berani mengambil sikap tegas terhadap KDRT. Kita bisa mandiri meski bersuami,” katanya.

Bunga juga mendorong pemerintah untuk meningkatkan efektivitas sistem perlindungan perempuan dan anak.

“Upaya pemerintah masih kurang karena budaya ketimuran sering menempatkan perempuan pada posisi subordinat,” tuturnya.

Bunga berpesan kepada perempuan yang mengalami kekerasan agar tidak takut berbicara dan mencari bantuan.

“Jangan ragu untuk membuka diri. Kita harus berani mengambil sikap tegas,” pesannya.

Kisah Bunga mencerminkan kompleksitas KBG di Aceh yang tidak hanya dipengaruhi oleh faktor individu, tetapi juga sistemik. Adat istiadat, stigma sosial, dan minimnya dukungan menjadi penghalang bagi perempuan untuk mendapatkan keadilan.

Namun, keberadaan organisasi seperti Flower Banda Aceh memberikan harapan akan perubahan. Pemberdayaan perempuan, edukasi publik, dan reformasi kebijakan menjadi langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan.

Kisah ini menjadi pengingat bahwa kekerasan berbasis gender bukan hanya persoalan individu, melainkan tanggung jawab bersama masyarakat dan pemerintah untuk mengatasinya. (XRQ)

Reporter: Akil Rahmatillah

Polisi Nyamar Jadi Pembeli, Pengedar Sabu 1 Kg di Aceh Utara Ditangkap

0
Ilustrasi Sabu. (Foto: Polda Aceh)

NUKILAN.id | Lhoksukon – Seorang pengedar narkoba di Aceh Utara berinisial J (33) ditangkap polisi setelah menjual sabu seberat 1 kilogram kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat tentang peredaran sabu dalam jumlah besar di wilayah tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Aceh Utara, Iptu Fitra Zumar, mengungkapkan, penangkapan bermula ketika polisi menerima laporan terkait aktivitas mencurigakan di Aceh Utara. Polisi kemudian membentuk tim untuk menyelidiki kasus tersebut.

“Setelah memastikan informasi tersebut, kami melakukan penyamaran sebagai pembeli untuk menangkap pelaku,” ujar Fitra dalam keterangannya, Jumat (20/12/2024).

Polisi awalnya menghubungi J dan menyepakati pembelian sabu seberat 1 kilogram. J mengarahkan petugas untuk bertemu di Masjid Raya Pase, Panton Labu, pada Rabu (18/12). Namun, menjelang pertemuan, tersangka mengubah lokasi ke SPBU Tanjung Minjei, Kecamatan Madat, Aceh Timur.

Petugas bergerak menuju lokasi baru dan dijemput oleh dua orang suruhan J yang membawa mereka ke Desa Lhung Dan sekitar pukul 19.30 WIB.

Setibanya di lokasi, J langsung menyerahkan sebuah bungkus teh hijau China yang diketahui berisi sabu. Setelah memastikan barang tersebut adalah narkotika jenis sabu, polisi segera menangkap tersangka di tempat.

“Setelah kami memastikan barang yang diserahkan berupa sabu, tersangka langsung kami amankan,” jelas Fitra.

Polisi kini masih memburu sejumlah orang lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut. Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

Editor: Akil

Banjir Rendam Aceh Selatan, Jalan Lintas Tapaktuan-Subulussalam Tergenang

0
Banjir melanda Kabupaten Aceh Selatan, Aceh. (Foto: Dokumentasi BPBA)

NUKILAN.id | Tapaktuan – Banjir merendam sejumlah desa di Kabupaten Aceh Selatan akibat hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut dalam beberapa hari terakhir. Ratusan jiwa terdampak, sementara Jalan Lintas Tapaktuan-Subulussalam juga tergenang air.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Teuku Nara Setia, menyebutkan bahwa Kecamatan Kota Bahagia menjadi wilayah terdampak paling parah dengan ribuan jiwa yang terkena dampak.

“Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat menyebabkan luapan air sungai di beberapa gampong sehingga merendam permukiman penduduk,” kata Teuku Nara, Sabtu (21/12/2024).

Desa-desa terdampak banjir meliputi Mersak, Pulo Air, Padang, Koto, dan Malaka di Kecamatan Kluet Tengah. Selain itu, banjir juga melanda Jambo Dalem di Kecamatan Trumon Timur, serta Ujong Gunong Rayeuk, Beutong, Jambo Kephok, Ujong Gunong Cut, dan Alur Dua Mas di Kecamatan Kota Bahagia.

“Desa Ladang Rimba di Kecamatan Trumon Tengah juga terkena dampak hingga banjir menggenangi badan jalan lintas nasional Tapaktuan-Subulussalam,” ujar Teuku Nara.

Akibat bencana ini, ratusan warga terpaksa mengungsi ke lokasi yang lebih aman. Petugas BPBD Aceh Selatan telah diterjunkan untuk melakukan asesmen, pendataan, dan membantu warga yang terdampak.

Meski kondisi banjir di beberapa wilayah mulai surut, Teuku Nara menegaskan bahwa petugas tetap siaga untuk mengantisipasi kemungkinan bencana susulan.

“Kami tetap memantau kondisi di lapangan untuk memastikan keselamatan masyarakat,” pungkasnya.

Editor: Akil

Aceh Barat Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Deklarasi Bersama

0
Berbagai pihak menyampaikan Deklarasi Bersama dalam rangka Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP) 2024 di Tugu Teuku Umar, Aceh Barat,. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.id | Meulaboh – Komitmen untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak ditegaskan dalam Deklarasi Bersama yang dibacakan pada acara kampanye bertajuk “Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Aceh Barat Mulia”. Kegiatan ini berlangsung di Tugu Teuku Umar, Aceh Barat, pada Kamis (19/12/2024), sebagai bagian dari Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP) 2024.

Deklarasi tersebut diinisiasi oleh berbagai pihak, termasuk Islamic Relief Indonesia, Pemerintah Aceh Barat, Flower Aceh, serta sejumlah organisasi masyarakat. Dalam deklarasi ini, ditegaskan lima prinsip utama untuk melindungi perempuan dan anak: kesetaraan gender, hak atas perlindungan, akses pendidikan dan kesehatan, kehidupan tanpa kekerasan, dan partisipasi aktif.

Data Kekerasan Masih Tinggi

Berdasarkan data, kasus kekerasan terhadap anak di Aceh terus meningkat. Pada 2021 tercatat 924 kasus, naik menjadi 1.029 kasus pada 2022, dan mencapai 1.036 kasus pada 2023. Meski Aceh Barat bukan daerah dengan jumlah kasus tertinggi, fenomena gunung es dikhawatirkan terjadi. Pada 2023, tercatat 18 kasus kekerasan dan 221 kasus perkawinan anak.

“Perkawinan anak memiliki dampak serius, mulai dari gangguan kesehatan reproduksi, putus sekolah, hingga masalah ekonomi,” ujar Erna Martina, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AKB) Kabupaten Aceh Barat.

Erna menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mengatasi tantangan perlindungan perempuan dan anak.

“Kami terus mendorong kebijakan dan program yang mendukung pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan,” ujarnya.

Mobilisasi Dukungan

Area Coordinator Islamic Relief Indonesia perwakilan Aceh, Yusrizal Puteh, menjelaskan bahwa kampanye ini merupakan bagian dari Project Empower.

“Kegiatan ini bertujuan memobilisasi dukungan untuk mencegah kekerasan berbasis gender, termasuk kekerasan seksual dan perkawinan usia anak,” kata Yusrizal.

Menurutnya, penguatan kapasitas dan kesadaran publik tentang keadilan gender Islam menjadi fokus utama Islamic Relief Indonesia. Kampanye ini melibatkan berbagai pihak strategis di Aceh Barat dan daerah lain untuk mendorong pemenuhan hak perempuan dan anak secara kolaboratif.

Ragam Kegiatan

Kampanye ini juga menghadirkan agenda edukasi seperti layanan konsultasi, edukasi 10 Hak Dasar Anak, hingga pencegahan stunting dan malnutrisi. Ratusan peserta, termasuk pemerintah, tokoh masyarakat, dan Forum Anak Aceh Barat, turut hadir.

Maria Fifi Yanti, host kegiatan, mengatakan bahwa kampanye ini menyediakan ruang ekspresi dan kreativitas bagi anak-anak.

“Kami menghadirkan pentas budaya, dialog warga, hingga booth interaktif untuk memberikan informasi terkait perlindungan perempuan dan anak,” ujarnya.

Direktur Flower Aceh, Riswati, berharap kampanye ini dapat memperkuat perlindungan perempuan dan anak melalui keterlibatan seluruh pihak.

“Kami ingin Aceh Barat menjadi daerah inklusif yang ramah bagi perempuan dan anak,” tegasnya.

Melalui deklarasi dan kampanye ini, Aceh Barat berupaya menjawab tantangan perlindungan perempuan dan anak, sembari membangun masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.

Editor: Akil

Kenaikan PPN 12 Persen, Rieke Diah Pitaloka Dorong Pemerintah Inovatif Cari Sumber Anggaran

0
anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka. (Foto: bukamata.co)

NUKILAN.id | Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, meminta pemerintah untuk lebih kreatif dan inovatif dalam mencari sumber pendanaan negara, terutama untuk mendukung pembangunan infrastruktur. Hal ini ia sampaikan menanggapi rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025.

“Dana pembangunan infrastruktur wajib diprioritaskan yang memengaruhi hajat hidup orang banyak,” kata Rieke dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (21/12/2024).

Rieke menekankan bahwa kenaikan PPN ini harus dipertimbangkan secara matang karena berpotensi membebani masyarakat. Ia juga mengingatkan pentingnya langkah konkret pemerintah untuk mengembalikan dana negara yang terjerat dalam kasus korupsi.

“Perlu inovasi dan kreativitas pemerintah dalam mencari sumber anggaran negara, tanpa membebani rakyat dengan pajak berlebih. Dana hasil korupsi harus segera dihimpun dan dikembalikan ke kas negara,” tambahnya.

Potensi Dampak Ekonomi

Rieke memperingatkan bahwa kenaikan PPN dapat memicu efek domino terhadap ekonomi. Ia menyebut potensi meningkatnya angka pemutusan hubungan kerja (PHK), deflasi, hingga lonjakan harga kebutuhan pokok.

“Pertimbangan ekonomi seperti angka PHK yang meningkat dan deflasi selama lima bulan berturut-turut harus menjadi perhatian serius. Ini berisiko memicu krisis ekonomi,” ujarnya.

Rieke juga meminta Presiden Joko Widodo untuk mempertimbangkan ulang rencana tersebut.

“Saya mendukung Presiden untuk menunda atau membatalkan kenaikan PPN 12 persen sesuai dengan amanat Pasal 7 ayat 3 dan ayat 2(a) UU Nomor 7 Tahun 2021,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.

Sistem Pajak yang Lebih Efisien

Lebih lanjut, Rieke mengusulkan penerapan self-assessment monitoring system dalam tata kelola perpajakan. Sistem ini, menurutnya, dapat berfungsi ganda sebagai alat pemberantasan korupsi dan basis strategi pelunasan utang negara.

“Selain sebagai pendapatan negara, sistem perpajakan harus menjadi instrumen pemberantasan korupsi,” katanya.

Kenaikan PPN Sudah Sesuai Jadwal

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah mengumumkan bahwa tarif PPN akan naik menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025, sesuai UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“Ini sesuai jadwal yang telah ditentukan. Tarif PPN tahun depan akan naik menjadi 12 persen per Januari,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers pada Senin (16/12/2024).

Namun, Airlangga memastikan bahwa barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, telur, dan gula konsumsi tetap dibebaskan dari PPN.

“Barang-barang yang dibutuhkan masyarakat diberikan fasilitas PPN 0 persen,” jelasnya.

Editor: Akil

Hari Ibu 22 Desember: Menggali Sejarah dan Maknanya bagi Perempuan Indonesia

0
Logo Hari Ibu 2024. (Foto: KemenPPPA RI)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Hari Ibu yang diperingati setiap 22 Desember, tahun ini jatuh pada hari Minggu (22/12/2024). Momentum ini menjadi pengingat akan peran besar perempuan, khususnya para ibu, dalam pembangunan bangsa.

Pada peringatan ke-96 Hari Ibu tahun ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengangkat tema “Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya, Menuju Indonesia Emas 2045.” Tema ini menyoroti pentingnya memberikan akses setara bagi perempuan di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, pekerjaan, hingga politik, guna membangun Indonesia yang inklusif dan berdaya saing global.

Logo dan Makna Hari Ibu 2024

Peringatan Hari Ibu tahun ini juga dilengkapi dengan logo yang penuh makna. Logo tersebut terdiri dari angka 96 berwarna merah, setangkai bunga melati, dan tulisan “Merdeka Melaksanakan Dharma.”

Makna elemen dalam logo tersebut adalah:

  • Setangkai bunga melati-kuntum: Melambangkan kasih sayang antara ibu dan anak, kekuatan, serta pengorbanan perempuan dalam membangun bangsa.
  • Angka 96: Menandai perjalanan panjang 96 tahun sejak Kongres Perempuan Indonesia pertama pada 1928.
  • Merah Putih berkibar: Simbol semangat perjuangan perempuan Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaan dan memajukan bangsa.

Sejarah Penetapan Hari Ibu

Dilansir Nukilan.id dari berbagai sumber, ternyata penetapan Hari Ibu tidak lepas dari sejarah perjuangan perempuan Indonesia yang diawali pada Kongres Perempuan Indonesia I pada 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta. Kongres yang digelar di Gedung Dalem Joyodipuran ini dihadiri 30 organisasi wanita dari Jawa dan Sumatera, dengan tujuan mempersatukan cita-cita untuk memajukan kaum perempuan.

Dalam kongres tersebut, lahirlah sejumlah gagasan penting seperti pembentukan Perserikatan Perempuan Indonesia (PPI) dan mosi untuk menambah sekolah rendah bagi perempuan, memperbaiki aturan pernikahan, serta mendukung janda dan anak yatim.

Kongres ini kemudian dilanjutkan dengan Kongres Perempuan II, III, dan IV. Pada Kongres Perempuan III di Bandung pada 23-27 Juli 1938, Hari Ibu resmi ditetapkan pada 22 Desember, bertepatan dengan tanggal berdirinya PPI. Keputusan ini diperkuat dengan Keppres Nomor 316 Tahun 1959, yang menetapkan Hari Ibu sebagai hari nasional.

Menghormati Perempuan Indonesia

Peringatan Hari Ibu tidak hanya sebagai penghormatan kepada kaum ibu, tetapi juga sebagai pengingat perjuangan perempuan dalam memperjuangkan kemerdekaan, kesetaraan, dan pembangunan bangsa.

Semangat ini relevan hingga kini, di mana perempuan terus menjadi motor penggerak keberhasilan pembangunan nasional. Selamat Hari Ibu untuk seluruh perempuan hebat Indonesia! (XRQ)

Reporter: Akil Rahmatillah