Beranda blog Halaman 739

Potensi Hujan di Berbagai Wilayah Aceh Akhir Pekan Ini

0
Ilustrasi hujan ringan. (Foto: Medcom.id)

NUKILAN.id | Takengon – Masyarakat Aceh diminta waspada terhadap potensi hujan yang dapat terjadi pada akhir pekan ini, Sabtu dan Minggu, 4-5 Januari 2025. Prakirawan BMKG Aceh, Muhammad Niza Andria, dalam program Info Cuaca di PRO 1 RRI Takengon, Sabtu pagi (4/1/2025), mengungkapkan bahwa Aceh masih berada dalam puncak musim hujan.

Menurut Niza, sebagian besar wilayah Aceh pada hari ini diselimuti awan tebal, dengan peluang hujan yang diperkirakan berlanjut hingga Minggu (5/1/2025) dan beberapa hari ke depan.

“Wilayah Aceh secara keseluruhan berpotensi hujan dengan intensitas ringan hingga sedang. Beberapa daerah mungkin mengalami hujan lebat disertai angin kencang,” ujar Niza.

Bagi masyarakat yang berencana beraktivitas di luar ruangan, terutama di daerah pegunungan, pantai, atau sungai, BMKG mengingatkan untuk berhati-hati terhadap risiko bencana alam yang sering terjadi selama musim hujan, seperti tanah longsor, banjir bandang, dan pohon tumbang.

“Masyarakat diminta untuk selalu memantau informasi cuaca terkini, menghindari lokasi rawan bencana, dan melengkapi perjalanan dengan perlengkapan hujan,” tambah Niza.

Bagi mereka yang tinggal di daerah rendah atau dekat sungai, BMKG juga mengimbau untuk mengantisipasi kemungkinan naiknya debit air yang dapat memicu banjir. Dengan persiapan dan kewaspadaan yang baik, diharapkan aktivitas liburan tetap aman meski cuaca tak menentu.

Simak terus Info Cuaca di PRO 1 RRI Takengon setiap pagi pukul 06.30 WIB untuk mendapatkan pembaruan cuaca terkini di wilayah Aceh.

Editor: Akil

Kakanwil Kemenag Aceh Terima Audiensi Senator Asal Aceh, Bahas Rencana Pembangunan Sekolah di Seulimeum

0
Kakanwil Kemenag Aceh Terima Audiensi Senator Asal Aceh, Tgk Ahmada. (Foto: Kemenag Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs H Azhari MSi, menerima audiensi dari tokoh masyarakat tiga desa di Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar, pada Jumat sore, 3 Januari 2025. Audiensi ini dilakukan setelah Kakanwil bersama jajaran mengikuti upacara peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-79 Kementerian Agama RI.

Dalam audiensi tersebut, para tokoh dari Gampong Alue Rindang, Meunasah Baroe, dan Iboeh Tunong, yang didampingi oleh Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) atau Senator asal Aceh, Tgk Ahmada MZ, mengajukan permohonan pembangunan satu Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) di wilayah mereka.

Keuchik dari ketiga desa tersebut mengungkapkan bahwa keberadaan sekolah tingkat Ibtidaiyah saat ini sangat jauh dari desa mereka, mencapai jarak sekitar 5 kilometer. Hal ini menyulitkan anak-anak desa untuk mengakses pendidikan.

“Coba bayangkan, bagaimana kita dapat membangun sumber daya manusia jika waktu habis di jalan untuk belajar,” kata Senator Tgk Ahmada MZ, menekankan urgensi pembangunan sekolah di daerah tersebut.

Kakanwil Kemenag Aceh menyambut baik usulan tersebut dan meresponsnya dengan memaparkan berbagai dinamika dan kebijakan terkait pendidikan serta layanan keagamaan di Aceh. Pihak Kemenag berkomitmen untuk memperhatikan kebutuhan pendidikan di daerah terpencil, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Aceh.

Editor: Akil

Prabowo Usulkan Koruptor Bertobat Dimaafkan, Nicholas: Kepentingan Siapa?

0
Direktur Eksekutif Asah Kebijakan Indonesia, Nicholas Siagian. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.id | Jakarta – Korupsi di Indonesia terus menjadi permasalahan kompleks yang membawa dampak luas dalam berbagai aspek kehidupan. Tidak hanya mencederai nilai moral, kejahatan ini juga menimbulkan ketimpangan sosial dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Beberapa waktu lalu, pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai pemberian kesempatan kepada koruptor untuk bertobat dengan cara mengembalikan uang hasil korupsi mengejutkan publik. Pernyataan tersebut disampaikan dalam pidato Presiden di hadapan mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar, Mesir, yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis (19/12/2024).

Pernyataan ini memicu perdebatan luas di kalangan masyarakat, mengingat korupsi telah menjadi masalah serius yang membutuhkan penanganan tegas dan menyeluruh.

Untuk melihat wacana ini lebih dalam, Nukilan.id menghubungi Nicholas Siagian, Direktur Eksekutif Asah Kebijakan Indonesia. Dalam pandangannya, Nicholas berpendapat bahwa korupsi bukan hanya soal individu yang menyalahgunakan kekuasaan untuk keuntungan pribadi, tetapi juga menciptakan krisis multidimensional bagi bangsa.

“Korupsi merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara, memperlebar ketimpangan sosial, dan menghambat pembangunan berkelanjutan. Apakah kejahatan seperti ini bisa dimaafkan begitu saja? Memaafkan koruptor ini oleh siapa dan untuk kepentingan siapa sebenarnya?” ujarnya saat diwawancarai pada Sabtu (4/1/2025).

Ia menegaskan bahwa kejahatan korupsi memiliki dampak sistemik yang merugikan banyak pihak. Nicholas mempertanyakan apakah pemerintah yang seharusnya melayani rakyat rela memaafkan para koruptor yang telah mengkhianati amanah publik. Ia juga menggugat, apakah masyarakat siap memberikan maaf kepada mereka yang telah menyalahgunakan kepercayaan dan merugikan negara secara luas.

“Memaafkan koruptor adalah isu kompleks yang melibatkan pertimbangan moral, hukum, dan sosial. Sebagian kalangan berargumen bahwa memaafkan adalah langkah memberi kesempatan untuk perubahan. Namun, bagaimana mungkin kejahatan yang membawa dampak besar selesai hanya dengan kata ‘maaf’?” lanjutnya.

Menurut Nicholas, koruptor sering bekerja dalam jaringan besar yang memengaruhi kebijakan publik dan menghambat alokasi sumber daya yang seharusnya dinikmati rakyat. Dalam konteks ini, memaafkan koruptor sama saja dengan mengabaikan hak-hak masyarakat yang telah dirugikan.

“Pertanyaan tentang memaafkan koruptor bukan sekadar persoalan hukum, tetapi menyentuh inti dari keadilan sosial. Apakah keadilan bagi korban korupsi dapat tercapai tanpa akuntabilitas yang tegas?” tutupnya.

Nicholas berharap, pertanyaan-pertanyaan ini dapat menjadi renungan, terutama bagi pemerintah, agar tidak bersikap lunak terhadap pelaku korupsi. (XRQ)

Reporter: Akil

SEMMI Banda Aceh Apresiasi Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli atas Prestasi 2024

0
Ketua Umum SEMMI Kota Banda Aceh, Mahmudal Hakim. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kota Banda Aceh, Mahmudal Hakim, memberikan apresiasi tinggi kepada Polresta Banda Aceh, khususnya di bawah kepemimpinan Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, atas capaian prestasi yang diraih sepanjang tahun 2024.

Mahmudal Hakim menyoroti keberhasilan Polresta Banda Aceh dalam menurunkan angka kriminalitas sebesar 15%, serta menanggulangi kasus judi online yang marak di Kota Banda Aceh.

“Kami sangat mengapresiasi dedikasi dan profesionalisme yang ditunjukkan oleh Polresta Banda Aceh,” ujar Mahmudal.

Selain itu, Polresta Banda Aceh juga sukses mengamankan jalannya Pilpres dan Pilkada 2024, menjaga Harkamtibmas pada malam Tahun Baru 2025, dan mendirikan 21 Kampung Bebas Narkoba (KBN). Keberhasilan pembentukan KBN dinilai sebagai langkah efektif dalam mencegah peredaran narkotika di wilayah Kota Banda Aceh.

Mahmudal berharap, di tahun 2025, Polresta Banda Aceh dapat terus meningkatkan kolaborasi dengan masyarakat, dengan memperluas program edukasi dan pencegahan terhadap bahaya narkoba dan judi online. Ia juga berharap agar lebih banyak KBN dapat terbentuk, menanggapi permintaan masyarakat.

“Semoga prestasi Polresta Banda Aceh dapat terus meningkat, memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Banda Aceh,” tutup Mahmudal Hakim.

Editor: Akil

Pernyataan Prabowo tentang Memaafkan Koruptor Tuai Polemik

0

NUKILAN.id | Jakarta — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang pemberian kesempatan kepada koruptor untuk bertobat dengan cara mengembalikan uang hasil korupsi menuai perdebatan luas di tengah masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan Presiden dalam pidato di hadapan mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar, Mesir, yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (19/12/2024) lalu.

“Saya dalam minggu-minggu ini, bulan-bulan ini, memberi kesempatan untuk tobat, hei para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat. Kalau kau kembalikan yang kau curi, ya, mungkin kita maafkan. Tapi kembalikan dong,” ujar Presiden Prabowo.

Pernyataan Presiden yang paling memicu kontroversi adalah, “Cara mengembalikannya bisa diam-diam supaya enggak ketahuan. Tapi kembalikan.”

Ucapan tersebut segera menjadi sorotan publik, memicu diskusi tentang apakah pernyataan itu hanya bentuk gurauan di tengah pidato atau sebuah kebijakan normatif dari Presiden Republik Indonesia.

Untuk memahami implikasi lebih jauh dari pernyataan Presiden, Nukilan.id berbincang dengan Nicholas Siagian, Direktur Eksekutif Asah Kebijakan Indonesia. Nicholas menyoroti kalimat yang mendorong koruptor mengembalikan uang secara “diam-diam”.

“Bagaimana pengembalian secara diam-diam bisa dilakukan? Bukankah pengembalian uang negara harus melalui lembaga resmi seperti Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) atau lembaga berwenang lainnya?” katanya saat diwawancarai oleh Nukilan.id, pada Jumat (3/1/2025).

Nicholas juga menjelaskan bahwa korupsi memiliki dampak sosial dan biaya implisit yang lebih besar daripada jumlah kerugian langsung.

“Biaya sosial korupsi, seperti meningkatnya bunga utang negara atau dampak domino yang merugikan pembangunan dan pelayanan publik, jauh melampaui nilai nominal yang dikorupsi,” tuturnya.

Ia mengingatkan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang merusak tatanan negara dan kehidupan sosial. Kebijakan yang terkesan lunak terhadap koruptor, menurutnya, dapat melemahkan semangat pemberantasan korupsi.

“Undang-undang secara tegas menyebut koruptor sebagai pelaku kejahatan luar biasa karena dampaknya yang sangat merusak negara dan masyarakat,” jelasnya.

Nicholas menegaskan bahwa dampak korupsi tidak hanya merugikan individu, tetapi juga dapat menghancurkan bangsa secara keseluruhan.

“Korupsi tidak hanya melibatkan perbuatan individu yang menyalahgunakan kekuasaan untuk keuntungan pribadi, tetapi juga menjerumuskan bangsa dalam berbagai krisis ekonomi, sosial, dan politik,” tutupnya. (XRQ)

Reporter: Akil Rahmatillah

Kemenag Aceh Besar Siap Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

0
Kemenag Aceh Besar Siap Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis. (Foto: Kemenag Aceh)

NUKILAN.id | Jantho – Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar berkomitmen menyukseskan program makan bergizi gratis, salah satu program prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar, H. Saifuddin, S.E., pada peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama ke-79 di Lapangan Bola Karya Utama, Lamreung, Jumat (3/12/2024).

“Sebagaimana amanah Menteri Agama, lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama siap mendukung program pemerintahan Prabowo-Gibran, salah satunya program makan bergizi gratis,” ujar Saifuddin.

Aceh Besar diketahui memiliki 47 Madrasah Ibtidaiyah Negeri, 8 Madrasah Tsanawiyah Negeri, dan 6 Madrasah Aliyah Negeri, selain belasan lembaga pendidikan swasta dan pondok pesantren. Saifuddin menyatakan, seluruh institusi tersebut siap menjadi garda terdepan dalam mendukung keberhasilan program ini.

“Karena Aceh Besar merupakan salah satu kabupaten dengan jumlah madrasah terbanyak di Aceh, Insya Allah kami berkomitmen penuh mendukung program ini demi mencetak generasi yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia,” tambahnya.

Dalam amanatnya pada HAB ke-79, Menteri Agama Nasarudin Umar menegaskan pentingnya pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan sebagai cita-cita utama kementerian. Ia juga menyoroti pentingnya akses pendidikan agama yang setara dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

Selain pendidikan, Menteri Agama juga menyinggung upaya pemberdayaan ekonomi umat sebagai langkah mendukung cita-cita pemerintah dalam pengentasan kemiskinan. Program Kemandirian Pesantren, pengembangan ekosistem ekonomi haji, serta pengelolaan zakat dan wakaf disebut sebagai langkah konkret yang dilakukan kementerian.

“Komitmen ini sejalan dengan semangat mewujudkan Indonesia Emas,” tutup Saifuddin.

Editor: Akil

Plt Sekda Aceh Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK

0
Plt. Sekda Aceh, Drs. Muhammad Diwarsyah, M.Si, saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Aceh Triyantoro, di Kantor BPK-RI Perwakilan Provinsi Aceh, Banda Aceh. (Foto: MC Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Muhammad Diwarsyah, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Aceh, Triyantoro, pada Jumat (3/1). Penyerahan laporan tersebut berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Aceh di Banda Aceh, disaksikan sejumlah pejabat penting, termasuk Ketua Komisi V DPR Aceh, Sekretaris DPR Aceh, dan Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Aceh.

Dalam sambutannya, Muhammad Diwarsyah menyampaikan apresiasi terhadap upaya BPK yang telah menyelesaikan pemeriksaan dengan baik.

“Laporan ini menjadi panduan penting untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan meningkatkan pelayanan publik,” ujar Diwarsyah.

Ia menegaskan komitmen Pemerintah Aceh untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan demi memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh, Triyantoro, dalam kesempatan yang sama, berharap LHP tersebut dapat menjadi acuan penting bagi Pemerintah Aceh dalam memperbaiki tata kelola keuangan sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Semoga laporan hasil pemeriksaan ini bermanfaat bagi kita semua,” kata Triyantoro.

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan ini dilengkapi dengan sejumlah rekomendasi yang diamanatkan sesuai Undang-Undang. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Aceh dan instansi terkait untuk menciptakan tata kelola keuangan yang lebih baik.

Penyerahan laporan ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga pemeriksa dan pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pelayanan publik di Aceh.

Editor: AKIL

Upacara HAB ke-79 Kemenag Aceh Berlangsung Khidmat Meski Hujan Rintik

0
Upacara HAB ke-79 Kemenag Aceh Berlangsung Khidmat Meski Hujan Rintik. (Foto: Kemenag Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Pelaksanaan upacara peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-79 Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh berlangsung lancar dan khidmat meski diwarnai hujan rintik-rintik. Upacara yang digelar di halaman UPT Asrama Haji Embarkasi Aceh ini dihadiri ratusan peserta dengan balutan seragam putih hitam.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup), Penjabat (Pj) Gubernur Aceh yang diwakili oleh Pj Sekda Aceh, Drs. Muhammad Dirwansyah, M.Si. Sementara itu, komandan upacara dipercayakan kepada Armaidi, M.Pd., guru MTsN 1 Banda Aceh.

Dalam amanat yang disampaikan oleh Pj Sekda Aceh, Menteri Agama RI, Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A., mengingatkan pentingnya profesionalisme, inovasi, dan integritas dalam pelayanan kepada umat. Selain itu, ia mengajak seluruh jajaran Kemenag untuk memperkuat moderasi beragama, meningkatkan pelayanan keagamaan, dan memperkokoh persatuan bangsa.

“Indonesia Emas hanya dapat terwujud jika umat hidup rukun dan harmonis. Sebaliknya, cita-cita besar ini akan sulit tercapai jika kerukunan tidak terjaga,” ujar Pj Sekda saat menyampaikan tema peringatan tahun ini, “Umat Rukun Menuju Indonesia Emas”.

Upacara ini turut dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Drs. H. Azhari, M.Si., Kabag TU Ahmad Yani, S.Pd.I., serta jajaran Forkopimda, SKPA, rektor, mitra, dan peserta dari berbagai unit kerja Kemenag di Aceh.

Selain upacara, sejumlah penghargaan Satya Lencana Karya Satya diserahkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag yang telah mengabdi selama 10, 20, dan 30 tahun. Penyerahan santunan untuk anak yatim dan cenderamata bagi pensiunan Kemenag Tahun 2024 menambah makna peringatan ini.

Rangkaian upacara dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Fudhail Zubairy, S.H.I., dan doa yang dipimpin oleh H. Zulfikar, S.Ag., M.Ag. Prosesi pengibaran Bendera Merah Putih oleh siswa MAN 3 Banda Aceh diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya berjalan sukses, disusul pembacaan UUD 1945 oleh Rahmayanti Fauzi, S.H.

Sebagai penutup, Mars Kementerian Agama RI, Mars Aceh, dan lagu “Krueng Daroy” dilantunkan, menambah semarak upacara tahunan ini.

Editor: Akil

Baitul Mal Aceh Kumpulkan Rp 507 Juta Zakat Selama 2024

0
baitul mal aceh
Sekretariat Baitul Mal Aceh (Foto. Dok. BMA)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Sepanjang tahun 2024, penerimaan zakat melalui meja konter Baitul Mal Aceh (BMA) mencapai Rp507.967.685 dari 249 muzaki. Selain itu, lima munfiq juga turut berpartisipasi dengan menyumbangkan infak sebesar Rp1.125.000.

Kepala Sub Bagian Layanan dan Pengumpulan Sekretariat BMA, Anwar Ramli, menjelaskan bahwa BMA menyediakan layanan penerimaan zakat, infak, dan harta keagamaan lainnya melalui berbagai metode, termasuk transfer ke rekening bank, tunai, dan digital.

“Amil pengumpulan siap melayani kaum muslimin yang ingin menunaikan kewajibannya secara tunai di konter setiap hari kerja, mulai pukul 08.30 WIB hingga 16.00 WIB. Selain itu, tersedia juga layanan transfer ke rekening, mesin EDC, dan pindai QRIS,” kata Anwar saat ditemui di Banda Aceh, Kamis (2/1/2025).

BMA terus mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menunaikan zakat dan infak. Dana yang terkumpul akan dikelola secara optimal untuk membantu sesama dan meningkatkan kesejahteraan umat.

Editor: Akil

Dinas Syariat Islam Aceh Soroti Krisis Akhlak di Tahun 2024

0
Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Zahrol Fajri, S.Ag, MH. (Foto: Dok. Humas Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh mengungkapkan adanya penurunan dalam dimensi akhlak masyarakat Aceh pada tahun 2024, terutama terkait perilaku di media sosial dan ketidakpatuhan terhadap aturan berpakaian yang sesuai dengan syariat Islam. Meskipun upaya penegakan syariat Islam di Aceh menunjukkan perkembangan, pihak Dinas Syariat Islam mencatat bahwa krisis akhlak menjadi perhatian serius.

Kepala Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh, Zahrol Fajri, SAg MH, menyampaikan bahwa meski angka pelanggaran syariat Islam masih belum dipresentasikan oleh Mahkamah Syariat Provinsi Aceh, terdapat indikasi penurunan nilai akhlak, terutama di ranah media sosial. Zahrol menyoroti maraknya komunikasi yang tidak sesuai dengan syariat, seperti penggunaan kata-kata berbau pornografi dan tidak senonoh di platform-platform tersebut. Selain itu, fenomena berpakaian yang tidak sesuai dengan ketentuan syariat Islam semakin banyak ditemui di ruang publik, seperti pria yang mengenakan celana pendek tanpa rasa bersalah.

“Hal ini merujuk pada hasil survei Indeks Pembangunan Syariat Islam yang dilakukan bersama UIN Ar-Raniry, yang menunjukkan penurunan dimensi akhlak. Dulu, pada periode 2012 hingga 2015, hampir tidak ditemukan muslim dan muslimah yang berpakaian tidak islami, namun kini fenomena tersebut semakin marak,” ujar Zahrol Fajri dalam pertemuan dengan media, Kamis (02/01/2025).

Sebagai tindak lanjut, Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh berencana untuk memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, seperti Komisi Penyiaran Independen Indonesia (KPI) Provinsi Aceh, Satpol PP, dan WH, untuk melakukan sosialisasi dan penegakan aturan yang lebih tegas.

Zahrol menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga koridor syariat Islam, terutama di lingkup keluarga. Menurutnya, pengawasan oleh petugas saja tidak cukup, mengingat luasnya wilayah Aceh.

“Penerapan syariat Islam adalah tanggung jawab bersama, yang harus didukung oleh setiap elemen masyarakat, sesuai dengan Undang-undang Pemerintah Aceh tentang Penerapan Syariat Islam,” serunya.

Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh berharap agar tahun 2025 ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan nilai-nilai syariat Islam di berbagai bidang, termasuk akhlak, selain akidah, kemakmuran ibadah, serta kesadaran membayar zakat dan melek Al-Qur’an.

Editor: Akil