Beranda blog Halaman 718

Buntut Kasus Penganiayaan PSK, Pemkot Banda Aceh Tindak Tegas Pelanggaran Syariat di Penginapan

0
Pj Wali Kota Banda Aceh, Almuniza Kamal. (Foto: Humas BNA)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Polresta Banda Aceh menangkap seorang pria asal Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, karena menganiaya seorang pekerja seks komersial (PSK) di sebuah penginapan di kawasan Kuta Alam. Kasus tersebut memicu keprihatinan publik karena mencuatnya praktik prostitusi di kota yang dikenal sebagai Serambi Mekkah.

Pemerintah Kota Banda Aceh menanggapi kasus ini dengan serius. Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Almuniza Kamal, menyatakan komitmen pemerintah untuk memperkuat penegakan syariat Islam secara kaffah, sesuai visi dan misi daerah.

“Terkait kasus adanya hotel atau penginapan yang mengizinkan pasangan non-mahram tidur sekamar, kami memandang ini sebagai permasalahan serius yang memerlukan perhatian bersama,” kata Almuniza melalui pesan WhatsApp, Kamis (16/1/2025).

Sebagai langkah pengawasan, Pemkot Banda Aceh akan meningkatkan patroli rutin yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH). Pemerintah juga tidak akan segan menjatuhkan sanksi tegas kepada penginapan yang terbukti melanggar aturan syariat.

“Sanksi tersebut dapat berupa peringatan keras, pencabutan izin usaha, hingga langkah hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Almuniza mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk berperan aktif menjaga moralitas kota dan menciptakan lingkungan yang aman serta selaras dengan nilai-nilai syariat Islam.

“Dengan kerja sama yang baik, kami optimis dapat menjaga moralitas dan keharmonisan sosial di kota ini,” tambahnya.

Patroli Rutin dan Langkah Penindakan

Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, menegaskan bahwa patroli di penginapan dan hotel dilakukan setiap hari, baik siang maupun malam.

“Ini rutin kita lakukan. Waktu siang hari, ada tim WH putri mendatangi hotel. Mereka mengingatkan, kemudian malam juga ada tim WH putra,” katanya saat dikonfirmasi via telepon.

Terkait kasus penganiayaan yang terjadi, Muhammad Rizal menyebutkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan penyidik Satpol PP/WH Provinsi Aceh untuk memperkuat penindakan.

“Pembagian tugas yang jelas. Pertama, kami berkoordinasi dengan pihak polsek untuk memastikan siapa, terlepas dari urusan pidana, kami tentu bergerak dalam urusan jinayah,” katanya.

Satpol PP/WH Banda Aceh berjanji akan terus memperketat pengawasan dan melakukan penindakan terhadap praktik prostitusi dengan bukti yang kuat berdasarkan saksi-saksi.

Kronologi Penganiayaan

Kasus penganiayaan bermula dari kesepakatan antara korban, RAH (30), seorang PSK asal Pidie Jaya, dengan pelaku berinisial RA (27), melalui sebuah aplikasi perpesanan. Keduanya sepakat bertemu di sebuah penginapan di kawasan Kuta Alam pada Sabtu (11/1/2025).

Setelah berhubungan badan, RAH meminta tarif sebesar Rp 800.000. Namun, RA marah karena jumlah tersebut lebih tinggi dari kesepakatan awal.

“RA langsung marah dan menjelaskan bahwa tarifnya tidak sesuai dengan chattingan mereka, dan pelaku langsung mencekik leher korban dan membekap mulut korban. RA juga mengempas atau membenturkan kepala korban ke tembok kamar sebanyak dua kali sehingga korban pingsan,” ujar Kapolresta Banda Aceh, Suriya, dalam keterangan persnya, Selasa (14/1/2025).

Suriya menyebutkan, polisi segera menangkap pelaku setelah menerima laporan dari korban. Kini, pelaku sedang menjalani proses hukum atas tindakannya.

Upaya Serius Melawan Prostitusi

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya pengawasan terhadap praktik yang melanggar hukum syariat di Banda Aceh. Pemerintah Kota Banda Aceh bersama penegak hukum terus mempertegas langkah untuk menjaga norma dan nilai agama di kota tersebut.

Editor: Akil

Lestarikan Benda Bersejarah, Kolektor Aceh Manfaatkan Teknologi

0
Tarmizi Abdul Hamid, kolektor benda-benda bersejarah masyarakat Aceh. Selasa. (Foto : Tarmizi. AH)

NUKILAN.id | Banda Aceh — Sejarah panjang dan kaya makna Aceh tersimpan dalam berbagai benda bersejarah yang kini menjadi saksi bisu perjalanan peradaban Serambi Mekkah. Upaya melestarikan kekayaan sejarah tersebut terus dilakukan oleh Tarmizi Abdul Hamid, seorang kolektor benda-benda bersejarah yang berdedikasi mengenalkan khazanah budaya Aceh kepada generasi muda.

Tarmizi, yang telah lama mengumpulkan peninggalan sejarah, menyadari pentingnya memanfaatkan teknologi modern untuk memperluas akses masyarakat terhadap sejarah Aceh.

“Untuk karena itu, kami memanfaatkan teknologi modern, seperti penerjemahan digital dan pameran virtual,” kata Tarmizi dikutip dari RRI, Jumat (17/1/2025).

Dengan pendekatan tersebut, Tarmizi berharap generasi muda dapat lebih mudah mempelajari dan memahami warisan budaya yang telah berlangsung sejak masa Kesultanan Aceh Darussalam. Ia menegaskan, koleksi yang dimilikinya merupakan bagian penting dari peradaban yang harus tetap hidup di tengah perkembangan zaman.

Koleksi utama yang dikurasi Tarmizi mencakup manuskrip Aceh, batu nisan, persenjataan tradisional, mata uang, dan perhiasan kuno. Manuskrip Aceh, salah satu yang paling berharga, memuat beragam informasi mulai dari tata negara, politik, budaya, hingga astronomi.

“Koleksi ini adalah warisan yang tidak hanya penting bagi generasi sekarang, tetapi juga menjadi sarana untuk mengenal lebih dalam sejarah dan kejayaan Aceh di masa lalu,” jelas Tarmizi.

Tarmizi juga mengundang masyarakat yang berminat untuk langsung melihat koleksi tersebut di kediamannya di Jalan Soroja, Banda Aceh. Menurutnya, kunjungan langsung dapat memberi pemahaman yang lebih mendalam tentang kekayaan sejarah dan budaya Aceh.

Langkah Tarmizi mencerminkan pentingnya menjaga hubungan antara masa lalu dan masa depan. Di tengah perubahan dunia yang serba digital, pelestarian benda-benda bersejarah menjadi salah satu kunci menjaga jati diri dan identitas budaya yang diwariskan untuk generasi mendatang.

Editor: Akil

Kepala BPMA Aceh Baru Dilantik, Ini Pesan Bahlil Lahadali

0
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melantik pejabat tinggi di lingkup Kementerian ESDM. (Foto: CNBC Indonesia)

NUKILAN.id | Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melantik Nasri Jalal sebagai Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) yang baru, menggantikan Teuku Mohammad Faisal yang telah memasuki masa pensiun. Pelantikan ini berlangsung di Gedung Kementerian ESDM, Kamis (16/1/2025).

Dalam sambutannya, Bahlil menekankan pentingnya sinergi antara Kepala BPMA dan Gubernur Aceh untuk memastikan pengelolaan sumber daya migas di Aceh berjalan lancar dan optimal.

“Arahan saya ini termasuk dengan Kepala BPMA Aceh. Ke depan itu kan gas di sana bagus. Koneksi sama Pak Gubernur baik. Jangan sampai Gubernur jalan sendiri, Pak Kepala BPMA jalan sendiri, bahaya sekali. Pak Gubernur ini sahabat saya,” ujar Bahlil.

Pengangkatan Nasri Jalal sebagai Kepala BPMA bukan tanpa alasan. Berdasarkan data yang dihimpun CNBC Indonesia, Nasri sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Akuntansi, Perpajakan, dan Manajemen Risiko di BPMA. Ia memiliki latar belakang pendidikan yang kuat di bidang akuntansi, dengan gelar magister sains akuntansi serta sertifikasi Chartered Accountant (CA). Keahliannya di bidang pengelolaan keuangan, perpajakan, dan manajemen risiko menjadi modal penting dalam memimpin lembaga strategis ini.

Selain pelantikan Kepala BPMA, Bahlil juga melantik beberapa pejabat tinggi lainnya di lingkungan Kementerian ESDM, termasuk Achmad Muchtasyar sebagai Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas), Cecep Mochammad Yasin sebagai Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba), Arif Fajarudin sebagai Inspektur V di Inspektorat Jenderal, serta Qatro Romandhi sebagai Inspektur I di lembaga yang sama.

Pelantikan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memperkuat tata kelola sektor energi dan mineral di tengah tantangan global yang semakin kompleks. Dengan pengalaman dan keahlian para pejabat yang baru dilantik, diharapkan pengelolaan energi nasional, termasuk migas di Aceh, dapat memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian daerah dan nasional.

Editor: Akil

Plt. Kadis ESDM Aceh Pimpin Apel Rutin, Tekankan Disiplin dan Kinerja

0
Plt. Kadis ESDM Aceh Pimpin Apel Rutin. (Foto: Dinas ESDM Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Said Faisal, ST, MT, memimpin apel Senin rutin di halaman kantor Dinas ESDM Aceh pada Senin (17/1/2025). Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya disiplin, peningkatan kinerja, serta komitmen dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.

Dalam amanatnya, Said Faisal mengingatkan seluruh pegawai untuk terus menjaga profesionalisme dan integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga menekankan agar seluruh jajaran Dinas ESDM Aceh tetap berinovasi dalam mendukung sektor energi dan sumber daya mineral di Aceh.

“Kita harus bekerja dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi. Disiplin adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan kerja yang produktif,” ujarnya.

Apel pagi yang dihadiri oleh seluruh pejabat dan staf Dinas ESDM Aceh ini juga menjadi momen evaluasi program kerja, khususnya terkait kebijakan strategis yang akan diterapkan pada tahun 2025.

Dengan semangat kebersamaan dan kerja keras, Said Faisal optimistis Dinas ESDM Aceh dapat terus berkontribusi dalam pembangunan sektor energi demi kesejahteraan masyarakat Aceh.

Haji Uma Laporkan Selebgram Aceh, Aksi Penistaan Agama Tuai Kecaman

0
Terkait Pelecehan Agama oleh Selebgram Aceh, Haji Uma Surati MPU dan Polda Aceh. (Foto: RRI)

NUKILAN.id | Banda Aceh — Selebgram asal Aceh, Mira Ulfa, memicu kontroversi besar di tengah masyarakat setelah videonya saat melantunkan ayat suci Al-Qur’an disertai musik elektronik viral di media sosial. Aksi ini menuai protes keras karena dinilai menistakan agama dan mencoreng citra Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam secara ketat.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, merespons dengan langkah tegas. Ia menyurati Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh dan Polda Aceh untuk meminta tindakan hukum atas perbuatan tersebut. Surat itu dilayangkan setelah banyaknya laporan dan aspirasi masyarakat yang merasa resah, marah, dan malu atas perilaku selebgram tersebut.

“Menyikapi kasus ini, kita mengirim surat kepada beberapa pihak yang kita sebutkan untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai kapasitas dan wewenang masing-masing. Kasus ini telah mencoreng wajah Aceh selaku daerah bersyariat Islam. Karena itu, proses hukum mesti berjalan agar adanya efek jera,” tegas Haji Uma dalam keterangannya pada Rabu (15/1/2025).

Aksi Mira Ulfa dinilai melanggar Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penodaan agama, yang bersifat delik umum, sehingga proses hukumnya bisa berlangsung tanpa perlu adanya laporan resmi dari pihak yang dirugikan.

Haji Uma menegaskan bahwa meskipun Mira Ulfa telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, proses hukum tetap harus berjalan.

“Terlepas yang bersangkutan telah meminta maaf atas perbuatannya, namun proses hukum mesti tetap berlanjut. Hal ini juga menjadi pembelajaran bagi semua pihak, khususnya generasi muda di Aceh, bahwa kita hidup di negara hukum,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, tren penggunaan platform digital saat ini perlu dibarengi dengan kesadaran untuk menjaga nilai-nilai dan identitas keacehan.

“Selain menjaga diri dari tindakan yang melanggar hukum, kita juga harus menjaga citra Aceh sebagai daerah Serambi Mekkah yang menjunjung tinggi syariat Islam, bukan malah mencorengnya,” ujarnya.

Kasus ini memantik diskusi luas di kalangan publik dan mendorong wacana tentang pentingnya literasi digital yang beretika, terutama bagi generasi muda yang aktif di dunia maya.

Editor: Akil

BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Aceh, Warga Diminta Tetap Waspada

0
Ilustrasi Hujan Lebat dan Angin Kencang. (Foto: BNPB)

NUKILAN.id | Banda Aceh — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Blang Bintang, Aceh Besar, memprediksi cuaca ekstrem akan melanda sejumlah wilayah di Aceh pada Kamis (16/1/2025). Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi.

Prakirawan BMKG, Nofrida, menyampaikan bahwa kondisi cuaca di Aceh secara umum akan didominasi oleh awan tebal hingga hujan ringan. Namun, beberapa daerah diprediksi mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang disertai petir dan angin kencang.

“Namun sejumlah wilayah Aceh berpotensi terjadi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat disertai kilat atau petir dan juga angin kencang,” ujar Nofrida kepada RRI, Kamis pagi.

Wilayah-wilayah yang diperkirakan terdampak cuaca ekstrem meliputi Aceh Timur, Aceh Tamiang, Aceh Utara, Aceh Singkil, Aceh Selatan, Aceh Tenggara, Aceh Tengah, Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Pidie, Pidie Jaya, Nagan Raya, Gayo Lues, Simeulue, Subulussalam, dan Kota Sabang.

BMKG meminta masyarakat yang tinggal di daerah tersebut untuk tetap waspada terhadap berbagai ancaman bencana hidrometeorologi yang mungkin terjadi sewaktu-waktu.

“Masyarakat kami himbau agar selalu waspada terhadap bencana hidrometeorologi yang dapat terjadi sewaktu-waktu seperti tanah longsor, guguran batu, maupun meningkatnya volume aliran sungai, hingga aliran banjir yang mengganggu aktivitas masyarakat,” tambah Nofrida.

Cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini menuntut perhatian lebih terhadap kondisi lingkungan, khususnya di daerah rawan longsor dan banjir. Masyarakat diharapkan memantau informasi cuaca resmi dari BMKG serta mempersiapkan langkah antisipatif untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan.

Dengan peringatan ini, diharapkan kewaspadaan publik dapat mencegah jatuhnya korban serta meminimalkan kerugian material akibat bencana alam.

Editor: Akil

Komunitas AF2 Lanjutkan Edukasi Lingkungan di Sekolah-sekolah Kota Langsa, Ajak Siswa Peduli Flora dan Fauna

0
Katua AF2, Iqbal Fachrul Razzy, yang akrab disapa Ayong. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.id | Langsa — Komunitas Aceh Flora dan Fauna (AF2) kembali melanjutkan program edukasi lingkungan hidup di sekolah-sekolah di Kota Langsa. Kali ini, kegiatan berlangsung di SMPN 1 Manyak Payet dan SMAN 2 Patra Nusa pada Kamis (16/1/2025). Program ini menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran generasi muda akan pentingnya menjaga kelestarian flora dan fauna.

Katua AF2, Iqbal Fachrul Razzy, yang akrab disapa Ayong, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari program edukasi sebelumnya yang menargetkan siswa sekolah. Menurutnya, antusiasme peserta sangat tinggi.

“Syukur Alhamdulillah, semua siswa bersemangat. Tidak hanya siswa, bahkan beberapa guru dari sekolah lain turut meminta agar AF2 lebih sering melibatkan pelajar dalam kegiatan pelestarian lingkungan, seperti penanaman pohon dan aksi bersih-bersih,” kata Ayong kepada Nukilan.id pada Kamis (16/1/2025).

Ayong menjelaskan bahwa alasan utama memilih sekolah sebagai sasaran kegiatan adalah untuk menanamkan kesadaran lingkungan sejak dini. Ia berharap para siswa di Kota Langsa dan Aceh pada umumnya dapat memahami pentingnya menjaga kelestarian alam.

“Kami ingin siswa menyadari bahwa lingkungan hidup adalah tanggung jawab bersama. Pengetahuan tentang flora dan fauna perlu diperluas agar mereka lebih peduli terhadap ekosistem di sekitar mereka,” tambahnya.

Selain mengedukasi, kegiatan ini juga menjadi momen mempererat hubungan antara komunitas dan dunia pendidikan. Ayong mengucapkan terima kasih kepada pihak sekolah yang telah memberikan kesempatan untuk berbagi wawasan.

“Kami sangat berterima kasih kepada seluruh dewan guru yang menyambut kami dengan hangat dan mendukung penuh program ini,” ucapnya.

Komunitas AF2 berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan kegiatan edukasi lingkungan ke lebih banyak sekolah di Aceh, guna menciptakan generasi yang lebih peduli terhadap pelestarian alam di masa depan. (XRQ)

Reporter: Akil

Pospay, Transformasi Digital Pos Indonesia Permudah Transaksi Keuangan Masyarakat

0
Pospay. (Foto: Pos Indonesia)

NUKILAN.id | Banda Aceh – PT Pos Indonesia (Persero) terus memperkuat langkah transformasi digital dengan menghadirkan berbagai inovasi di lini bisnis jasa keuangan dan kurir. Salah satu layanan terbaru yang menjadi perhatian publik adalah Pospay, sebuah platform pembayaran digital yang dikembangkan melalui anak perusahaan PT Pos Finansial Indonesia (POSFIN). Kehadiran Pospay diharapkan dapat meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia dengan menawarkan solusi transaksi yang mudah, cepat, dan aman.

Pospay merupakan aplikasi berbasis teknologi System Online Payment Point (SOPP) yang memungkinkan pengguna melakukan beragam transaksi keuangan. Dengan satu aplikasi, berbagai kebutuhan pembayaran bisa diselesaikan, mulai dari tagihan listrik, PDAM, telepon, cicilan kendaraan, hingga BPJS. Tidak hanya itu, Pospay juga memfasilitasi pengisian pulsa dan data, top-up e-wallet, transfer antar rekening Pospay atau bank lain, pembelian produk digital seperti voucher game, hingga pembayaran pajak dan tiket.

Berbagai keunggulan menjadi daya tarik Pospay bagi masyarakat:

  • Mudah Digunakan: Antarmuka yang sederhana dan ramah pengguna membuat Pospay dapat digunakan oleh semua kalangan.
  • Keamanan Terjamin: Transaksi dilengkapi sistem enkripsi kuat untuk menjaga kerahasiaan data pengguna.
  • Luas Jangkauan: Pospay dapat diakses kapan saja dan di mana saja di seluruh Indonesia.
  • Fitur Lengkap: Selain fitur dasar, Pospay menawarkan layanan premium seperti Pospay Gold untuk transaksi emas.
  • Integrasi dengan Berbagai Layanan: Pospay terhubung dengan layanan pembayaran lain, memberikan fleksibilitas tinggi bagi pengguna.

Pengguna cukup mengunduh aplikasi Pospay dari Google Play Store atau App Store, mendaftar dengan nomor telepon dan data pribadi, melakukan verifikasi akun, mengisi saldo melalui transfer bank, dan mulai menikmati kemudahan bertransaksi.

Selain untuk individu, Pospay juga menyediakan platform untuk agen yang bertujuan menjangkau masyarakat di wilayah terpencil yang minim akses perbankan. Pospay Agen memungkinkan layanan pembayaran tagihan, transfer uang, top-up pulsa dan data, serta penarikan tunai.

Zulkifli, seorang pelanggan setia Pos Indonesia, memuji kemudahan penggunaan aplikasi ini.

“Saya kini menggunakan Pospay untuk membayar tagihan listrik dan PDAM. Semuanya bisa dilakukan hanya dengan beberapa klik. Tidak perlu lagi antre di loket pembayaran,” katanya kepada Nukilan.id, Kamis (16/1/2025).

Senada dengan Zulkifli, Rina, seorang ibu rumah tangga di kawasan Kuta Alam, merasa terbantu dengan fitur top-up e-wallet dan transfer bank yang tersedia di Pospay.

“Dulu saya harus keluar rumah untuk mengisi saldo e-wallet. Sekarang cukup buka aplikasi, dan transaksi langsung selesai. Hemat waktu dan tenaga,” ungkapnya.

Selain itu, platform Pospay Agen juga menjadi solusi bagi masyarakat di daerah yang belum terjangkau layanan perbankan konvensional. Agen Pospay dapat membantu menyediakan layanan pembayaran tagihan, transfer uang, top-up pulsa, dan penarikan tunai. (XRQ)

Reporter: Akil

BPOM Peringatkan Bahaya Konsumsi Obat Setelan yang Beredar Bebas

0
BPOM Peringatkan Bahaya Konsumsi Obat Setelan yang Beredar Bebas. (Foto: CNN Indonesia)

NUKILAN.id | Jakarta — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali mengingatkan masyarakat akan bahaya mengonsumsi obat setelan yang dijual bebas di pasaran. Melalui unggahan di akun Instagram resminya, @bpom_ri, pada Selasa (14/1), BPOM menegaskan bahwa obat setelan bisa membahayakan kesehatan karena keamanan dan kualitasnya yang tidak terjamin.

“Sehat tanpa obat setelan. Kenapa obat setelan berbahaya?” demikian kutipan yang disampaikan BPOM dalam unggahan tersebut.

Obat setelan merujuk pada kumpulan berbagai jenis obat yang dikemas dalam satu bungkus plastik kecil dan dijual secara bebas di warung, toko obat, hingga platform e-commerce. Berdasarkan keterangan BPOM, terdapat dua jenis obat setelan yang umum ditemukan, yaitu obat setelan bermerek dan tanpa merek. Obat bermerek biasanya dikemas dalam plastik, karton, atau rentengan dengan merek tertentu, sementara obat tanpa merek sering kali dikemas dalam plastik ber-klip atau rentengan polos.

Bahaya di Balik Obat Setelan

BPOM memperingatkan bahwa konsumsi obat setelan memiliki risiko tinggi karena kandungannya yang tidak jelas.

“Keamanan, khasiat, dan mutu obat setelan tidak terjamin,” tulis BPOM.

Salah satu masalah utama dari obat setelan adalah pengguna tidak dapat mengetahui secara pasti bahan aktif atau komposisi yang terdapat di dalamnya.

Lebih lanjut, BPOM menegaskan bahwa banyak obat setelan mengandung obat keras yang seharusnya hanya diperoleh dengan resep dokter. Penggunaan sembarangan obat jenis ini dapat menyebabkan efek samping berbahaya yang mengancam kesehatan.

Selain masalah kandungan, BPOM juga menyoroti aspek pengemasan obat setelan yang jauh dari standar industri farmasi. Kemasan sederhana tanpa informasi yang memadai membuat konsumen tidak mengetahui informasi penting seperti komposisi obat, nomor bets, tanggal kedaluwarsa, indikasi penggunaan, serta aturan pakai yang benar.

BPOM mendorong masyarakat untuk selalu membeli obat yang terdaftar dan diawasi oleh otoritas resmi. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa obat yang dikonsumsi aman, berkhasiat, dan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.

Edukasi Masyarakat

Kampanye BPOM mengenai bahaya obat setelan merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya penggunaan obat secara rasional. Dengan memanfaatkan media sosial, BPOM berharap pesan ini dapat menjangkau lebih banyak orang dan mencegah risiko kesehatan akibat konsumsi obat yang tidak aman.

Sebagai langkah pencegahan, BPOM juga menyarankan agar masyarakat berkonsultasi dengan apoteker atau tenaga kesehatan yang kompeten sebelum mengonsumsi obat, terutama untuk menghindari penggunaan obat keras tanpa pengawasan yang tepat.

Editor: Akil

Kemenag Soroti Usulan Dana Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

0
Ilustrasi makan bergizi gratis. (Foto: iStockphoto)

NUKILAN.id | Jakarta — Kementerian Agama (Kemenag) menanggapi usulan penggunaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi pemerintah. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin menyatakan bahwa kajian mendalam diperlukan sebelum kebijakan ini diambil.

“Apakah MBG ini menjadi prioritas penyaluran dana zakat, infak, sedekah tentu harus dikaji secara bijak dan menyeluruh,” kata Kamaruddin dikutip dari CNNIndonesia.com, Kamis (16/1/2025).

Ia menambahkan, secara prinsip, penggunaan dana zakat untuk membantu siswa kurang mampu bisa dilakukan. Hal ini sesuai dengan ketentuan bahwa siswa dari keluarga tidak mampu termasuk dalam golongan yang berhak menerima manfaat zakat.

“Prinsipnya memungkinkan, karena siswa siswi dan santri, apalagi siswa siswi tidak mampu,” lanjutnya.

Meski demikian, Kamaruddin menegaskan bahwa saat ini program MBG belum menjadi bagian dari kegiatan resmi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) maupun lembaga amil zakat lainnya. Sejauh ini, pendanaan program tersebut sepenuhnya disiapkan oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Dan MBG ini kan sudah disiapkan anggarannya oleh pemerintah melalui APBN,” kata dia.

Usulan Ketua DPD RI

Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin mengusulkan agar program MBG dapat memanfaatkan dana zakat untuk meningkatkan pelibatan masyarakat. Menurutnya, ini bisa menjadi langkah inovatif agar pendanaan tidak hanya bergantung pada APBN.

“Saya melihat ada DNA dari negara kita, dari masyarakat Indonesia itu kan dermawan, gotong royong. Nah kenapa enggak ini justru kita manfaatkan juga,” ujar Sultan.

Ia juga mendorong agar keterlibatan publik dapat distimulasi lebih luas, termasuk melalui penghimpunan dana zakat.

“Contoh bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program makan bergizi gratis ini. Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana. Itu salah satu contoh,” tambahnya.

Sikap PBNU dan MUI

Merespons isu ini, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menilai lebih tepat menggunakan dana infak dan sedekah daripada zakat untuk mendukung program MBG. Ia mengingatkan bahwa pemanfaatan dana zakat harus sesuai ketentuan fikih yang membatasi penerima manfaat hanya kepada delapan kelompok atau asnaf yang ditentukan.

“Saya kira kalau zakat ini mungkin perlu lebih dirinci. Karena zakat ini harus diterima oleh kelompok-kelompok yang spesifik yang di dalam wacana fikih sebagai kelompok-kelompok yang menjadi target yang diperbolehkan menerima zakat, tidak semua orang boleh ikut menerima,” jelasnya.

Menurut Gus Yahya, jika penggunaan zakat difokuskan untuk anak-anak miskin, hal itu dapat dibenarkan. Namun, cakupan program MBG yang lebih luas, meliputi seluruh siswa, ibu hamil, dan balita, perlu dikelompokkan secara lebih spesifik agar sesuai dengan delapan asnaf yang ditetapkan syariat.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga meminta agar wacana penggunaan dana zakat untuk program MBG dikaji ulang. Hal ini penting demi memastikan penerapan yang sesuai dengan prinsip syariat dan tepat sasaran.

Isu penggunaan dana ZIS untuk program sosial seperti MBG terus memicu perdebatan. Para pemangku kepentingan diharapkan dapat merumuskan kebijakan yang seimbang antara kebutuhan masyarakat dan kaidah agama.

Editor: Akil