Beranda blog Halaman 711

Polres Aceh Barat Tanam Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan

0
Polres Aceh Barat Tanam Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan. (Foto: Humas Polres Aceh Barat)

NUKILAN.id | Meulaboh — Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana, S.I.K., M.H., memimpin penanaman jagung serentak di lahan PT Sapta Sentosa Jaya Abadi, Gampong Baro Paya, Kecamatan Panton Reu, Selasa (21/1/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari program nasional penanaman satu juta hektar jagung yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia melalui Zoom Meeting.

Program tersebut merupakan kolaborasi antara Polri, Kementerian RI, Gabungan Kelompok Tani (Gabki), Perhutani, Inhutani, sektor swasta, dan petani swadaya. Di Aceh Barat, lahan yang dikelola meliputi area seluas 15 hektar, yang akan diperluas hingga mencapai 500 hektar.

Kapolres Andi Kirana menjelaskan, gerakan ini mendukung ketahanan pangan nasional yang menjadi bagian dari visi besar Presiden Prabowo Subianto.

“Program nasional gerakan penanaman jagung serentak seluas satu juta hektar resmi dilaksanakan sebagai langkah konkret dalam mendukung ketahanan pangan nasional yang merupakan asta cita Presiden Prabowo Subianto,” ucapnya.

Ia menambahkan, partisipasi Polri dalam program ini merupakan bentuk sinergi dengan pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan. Polri juga mengambil langkah strategis untuk menjaga stabilitas pangan di tengah tantangan global yang semakin kompleks.

Penanaman jagung di lokasi ini menggunakan sistem tumpang sari, yang diharapkan memberikan dampak signifikan pada pemenuhan kebutuhan pakan ternak.

“Untuk konsumsi pakan ternak ini sangat memberikan efek domino terhadap harga ayam dan telur, sehingga kebutuhan gizi di Indonesia lebih dapat tercapai untuk mendukung makan bergizi yang menjadi program bapak presiden,” ujar Andi Kirana.

Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan hanya simbolis, tetapi mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan pasokan pangan.

“Penanaman jagung secara serentak ini bukan hanya simbolis, tetapi juga komitmen bersama dalam mendukung program pemerintah untuk menjamin ketersediaan pangan yang berkelanjutan,” katanya.

Lebih lanjut, ia berharap bahwa langkah ini akan berdampak positif pada kesejahteraan petani dan perekonomian nasional.

“Semoga melalui kegiatan ini, dapat mencapai swasembada jagung sehingga berdampak positif bagi kesejahteraan petani dan stabilitas ekonomi nasional,” tambahnya.

Andi Kirana juga menyoroti pentingnya ketahanan pangan sebagai isu strategis yang memerlukan kerja sama banyak pihak.

“Sebagaimana kita ketahui, ketahanan pangan adalah isu strategis yang menjadi tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Polres Aceh Barat akan terus mendorong optimalisasi lahan pertanian bersama kelompok tani dan masyarakat lokal, memastikan bahwa kontribusi terhadap produksi jagung tidak hanya memenuhi kebutuhan domestik tetapi juga memperkuat ekonomi masyarakat setempat.

Editor: Akil

Viral Selebgram Aceh Baca Basmallah Diiringi Musik DJ, Kini Dibina Polisi Syariah

0
Mira Ulfa, selebgram yang viral karena membaca basmallah diiringi musik DJ. (Foto: Detik.com)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Seorang selebgram Aceh bernama Mira Ulfa menjadi sorotan publik setelah aksinya membaca basmallah diiringi musik DJ saat siaran langsung di TikTok viral di media sosial. Peristiwa tersebut memancing perhatian aparat penegak syariat di Aceh.

Plt Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Provinsi Aceh, Marzuki, mengatakan bahwa Mira telah diperiksa oleh pihak berwenang dan akan menjalani pembinaan di daerah asalnya, Aceh Timur.

“Yang bersangkutan akan dibina di Aceh Timur karena kampungnya di sana. Kita juga berharap pihak keluarga ikut membina dia,” kata Marzuki kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tindakan tersebut terjadi secara spontanitas. Mira juga telah menandatangani pernyataan bahwa dirinya bersedia dipanggil kembali untuk pemeriksaan lebih lanjut jika diperlukan.

“Hasil pemeriksaan katanya terjadi secara spontanitas,” tambah Marzuki.

Menanggapi kasus ini, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Zahrol Fajri, mengingatkan bahwa mengaji diiringi musik, apalagi musik DJ, merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama. Ia menegaskan pentingnya menjaga etika dalam menggunakan media sosial.

“Segi agama itu melecehkan agama. Kita mengaji dengan musik itu tidak boleh apalagi musik DJ,” ujar Zahrol.

Zahrol juga berharap peristiwa ini menjadi pelajaran penting, terutama bagi generasi muda, agar lebih bijak dalam beraktivitas di ruang digital. Ia mengimbau siswa dan mahasiswa untuk berhati-hati agar tidak melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan kontroversi atau melanggar norma yang berlaku.

Kasus Mira Ulfa menambah deretan contoh tantangan penggunaan media sosial yang tidak bijaksana, khususnya di wilayah yang menerapkan syariat Islam seperti Aceh. Pembinaan diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memperbaiki kesalahan dan mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.

Editor: Akil

FKP USK Buka Prodi Baru Teknologi Industri Hasil Perikanan

0
FKP USK Buka Prodi Baru Teknologi Industri Hasil Perikanan. (Foto: Kompas)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP) Universitas Syiah Kuala (USK) resmi membuka program studi baru, Teknologi Industri Hasil Perikanan (TIHP). Program studi ini akan mulai menerima mahasiswa baru dengan kuota sebanyak 50 orang.

Dekan FKP USK, Prof. Muchlisin ZA, mengungkapkan bahwa prodi TIHP berfokus pada pengolahan hasil perikanan dari tahap pascapanen hingga menjadi produk akhir yang memiliki nilai tambah dan kualitas tinggi.

“Teknologi industri hasil perikanan merupakan program studi yang fokus pada pengolahan hasil perikanan mulai dari pasca panen hingga menjadi produk akhir yang berkualitas dan bernilai tambah,” ujar Prof. Muchlisin, Senin (20/1/2025).

Ia menjelaskan bahwa mahasiswa TIHP akan mempelajari berbagai aspek penting, seperti teknologi pengolahan hasil perikanan, manajemen mutu, kualitas dan keamanan pangan, serta bisnis perikanan. Program studi ini menjadi prodi keempat di bawah naungan FKP.

Lebih lanjut, Prof. Muchlisin menekankan bahwa TIHP hadir untuk menjawab tantangan besar dalam pengembangan sektor perikanan yang berkelanjutan, inovatif, dan ramah lingkungan. Prodi ini diharapkan melahirkan tenaga ahli yang mampu mengelola dan memaksimalkan potensi kelautan dan perikanan di Indonesia, khususnya di Provinsi Aceh.

“Dengan potensi sumber daya perikanan yang melimpah, program studi ini akan memberikan pendidikan dan pelatihan yang komprehensif kepada mahasiswa mengenai berbagai teknologi pengolahan dan pemanfaatan hasil perikanan yang dapat meningkatkan nilai tambah produk perikanan,” tambahnya.

Prof. Muchlisin juga menyatakan bahwa pembukaan TIHP bertujuan meningkatkan kualitas dan daya saing industri perikanan, salah satu sektor strategis dalam perekonomian nasional. FKP menargetkan lulusan prodi ini mampu menciptakan inovasi dan bersaing di tingkat global.

Sejalan dengan itu, FKP USK juga berencana membuka satu program studi tambahan dalam tahun ini, yaitu Socio-technopreneur. Langkah ini, menurut Prof. Muchlisin, merupakan wujud nyata komitmen fakultas untuk mencetak lulusan yang tidak hanya memiliki pemahaman teoretis, tetapi juga keterampilan praktis.

“Lahirnya prodi-prodi baru ini merupakan komitmen dan aksi nyata FKP USK dalam mencetak lulusan yang tidak hanya memiliki pengetahuan yang kuat, tetapi juga memiliki keterampilan praktis yang siap terjun langsung ke dunia kerja. Kurikulum program studi ini dirancang dengan menggabungkan teori dan praktik, serta dilengkapi dengan fasilitas laboratorium yang mendukung kegiatan pembelajaran,” jelas Prof. Muchlisin.

Editor: Akil

Penyaluran Dana Peremajaan Sawit Rakyat Kembali Berjalan Normal

0
Penyaluran Dana Peremajaan Sawit Rakyat Kembali Berjalan Normal. (Foto: KabarTamiang.com)

NUKILAN.id | Jakarta — Kegiatan operasional dan transaksi pencairan dana untuk program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit (SPPKS) kembali berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyatakan bahwa penyaluran dana kini sudah normal setelah sempat dihentikan sementara.

Hal ini disampaikan melalui surat resmi BPDPKS dengan nomor S-568/DPKS.3/2025 tertanggal 20 Januari 2025. Direktur Penghimpunan Dana BPDPKS, Normansyah, menegaskan bahwa surat sebelumnya bernomor S-246/DPKS.3/2025 tanggal 14 Januari 2025 yang memberlakukan penghentian sementara, kini telah dicabut.

Penghentian sementara tersebut disebabkan oleh proses finalisasi struktur baru dalam organisasi BPDPKS. Dengan selesainya restrukturisasi, pencairan dana dapat dilanjutkan tanpa hambatan.

“Kami terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pemangku kepentingan kami. Kami menghargai kepercayaan Saudara kepada layanan kami dan berharap dapat terus memberikan pelayanan terbaik ke depannya,” tulis Normansyah dalam surat tersebut.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui BPDPKS menghentikan sementara proses pencairan dana PSR dan SPPKS akibat perubahan nomenklatur Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK). Kebijakan itu diumumkan melalui surat edaran nomor S-246/DPKS.3/2025 yang diterbitkan pada 14 Januari 2025.

Dalam surat tersebut, Direktur Penghimpunan Dana BPDPKS menyampaikan bahwa penghentian sementara berlaku hingga restrukturisasi organisasi selesai.

“Sehubungan dengan adanya perubahan nomenklatur pada SOTK BPDPKS per 18 Januari 2025, kami sampaikan untuk seluruh dokumen pencairan dan pengembalian Dana PPKS dan SPPKS yang disampaikan pada BPDPKS melalui aplikasi SMART-PSR paling lambat pada 15 Januari 2025, setelah tanggal tersebut akan diproses kembali sampai dengan SOTK BPDPKS selesai pada waktu yang tidak dapat ditentukan dan akan diinformasikan kembali lebih lanjut pada kesempatan pertama,” tulis Normansyah dalam surat tersebut.

Keputusan tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan petani kelapa sawit yang mengandalkan program PSR untuk mendukung keberlanjutan usaha mereka. Namun, dengan kembalinya operasional normal, diharapkan distribusi dana dapat berjalan lancar dan mendukung pemulihan serta pengembangan sektor perkebunan sawit di Indonesia.

Editor: Akil

Pemerintah Aceh Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik 2024

0
Pemerintah Aceh Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik 2024. (Foto: MC Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh Pemerintah Aceh kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan menerima penghargaan atas Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya, kepada Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal, didampingi Kepala Ombudsman Aceh, Dian Rubianty, dalam acara yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa (21/1/2025).

Pemerintah Provinsi Aceh berhasil mencapai skor 86,12 yang menempatkannya dalam zona hijau dengan kategori B dan opini kualitas tinggi. Atas pencapaian tersebut, Safrizal memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah yang terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.

“Pelayanan publik adalah manifestasi paling nyata dari kehadiran pemerintah dalam kehidupan masyarakat. Predikat ini bukan sekadar penghargaan, melainkan juga pengingat bahwa masih banyak ruang untuk berbenah demi kesejahteraan rakyat,” ujar Safrizal.

Ia juga mendorong instansi pemerintah untuk mempertahankan prestasi tersebut dan terus berinovasi dalam pelayanan publik.

“Pertahankan prestasi ini. Ambil langkah, buat strategi agar kita bisa terus memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Penilaian Menyeluruh

Kepala Ombudsman Aceh, Dian Rubianty, memaparkan bahwa proses penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dilakukan secara komprehensif. Kegiatan penilaian dimulai sejak Februari hingga Agustus 2024, dengan supervisi tambahan pada September 2024. Beberapa instansi tingkat provinsi yang dinilai meliputi Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta RSUD dr. Zainoel Abidin.

“Penilaian ini bertujuan mendorong pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan publik dari berbagai aspek, termasuk standar pelayanan, sarana dan prasarana, kompetensi penyelenggara layanan, serta pengelolaan pengaduan,” jelas Dian.

Di tingkat kabupaten dan kota, penilaian melibatkan dinas seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan, serta dua puskesmas di masing-masing wilayah. Simeulue dan Gayo Lues, yang sebelumnya berada di zona kuning, kini berhasil meningkatkan pelayanan dan masuk ke zona hijau.

Implementasi Standar Pelayanan

Dian menambahkan bahwa sejak 2022, penilaian tidak lagi hanya berfokus pada ketersediaan komponen standar pelayanan publik, tetapi juga pada implementasinya dalam melayani masyarakat. Penilaian tahap ketiga yang kini berjalan bertujuan memastikan standar tersebut benar-benar diterapkan secara efektif.

Acara penghargaan ini menjadi motivasi bagi semua pihak untuk terus meningkatkan mutu pelayanan demi memenuhi hak masyarakat atas layanan yang layak dan memadai.

Editor: Akil

TNI-Polri Beragama Kristen di Lhokseumawe Rayakan Natal Oikumene dengan Penuh Kehangatan

0
TNI-Polri di Beragama Kristen di Lhokseumawe Rayakan Natal Oikumene dengan Penuh Kehangatan. (Foto: FOR Nukilan)

NUKILAN.id | Lhokseumawe — Suasana damai dan penuh kehangatan menyelimuti perayaan Natal Oikumene yang digelar oleh personel TNI-Polri bersama masyarakat Kristen di wilayah Garnisun Korem 011/Lilawangsa. Acara tersebut berlangsung sederhana di Gedung KNPI Korem, Senin (20/01/2025) malam.

Dengan mengusung tema “Marilah Kita Sekarang Pergi ke Betlehem” (Lukas 2:15) dan subtema “Natal Menuntun TNI-Polri dan Masyarakat kepada Kehidupan yang Damai”, perayaan ini menjadi simbol harmoni dan semangat toleransi di tengah keragaman bangsa.

Acara ibadah dipimpin oleh Ketua Stasi Gereja Katolik Santo Mikael Lhokseumawe, Kalim, yang mewakili Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Lhokseumawe. Dalam sambutannya, Kalim menyampaikan ucapan selamat Natal kepada seluruh personel TNI-Polri dan masyarakat Kristen di Kota Lhokseumawe.

“Lhokseumawe memiliki kampung kerukunan di Desa Pusong. Kerukunan di sini sangat baik karena tidak ada konflik agama yang terjadi. Terima kasih atas terjaganya toleransi antarumat beragama di Lhokseumawe. Salam kerukunan, karena kerukunan dimulai dari hati,” ujarnya penuh rasa syukur.

Komandan Korem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran, dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga kerukunan sebagai kekuatan bangsa yang besar.

“Negara Indonesia adalah bangsa yang besar, walaupun terdapat perbedaan suku, ras, dan agama, namun tetap berbhineka. Kita satu jiwa dan satu keinginan untuk hidup rukun dalam harmoni di dunia ini,” tegas Danrem.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling menghormati dan menghargai dalam kehidupan beragama, khususnya dalam perayaan Natal yang melibatkan berbagai latar belakang.

“Saya sebagai Komandan Korem mengajak pentingnya untuk saling menghormati dan menghargai antarumat beragama, khususnya dalam konteks perayaan Natal berbagai elemen instansi dari latar belakang yang berbeda dalam kehidupan sosial,” tambahnya.

Danrem Kolonel Inf Ali Imran turut mengapresiasi kehadiran para tamu undangan, termasuk Dansat Danyon Arhanud 5/CSBY Letkol Arh Jamal Dhani Arifin, Danyonkav 11/MSC Letkol Kav Fajar Hapsari Nugroho, Dandenpom IM 1/Lhokseumawe Letkol Cpm Darwin Nasution, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Calon Jaksa Arianta Ernala Kaban.

Di penghujung sambutannya, Danrem menegaskan bahwa toleransi di Aceh merupakan contoh indah dari keberagaman yang harmonis.

“Itulah indahnya Aceh. Walaupun bersyariat Islam, toleransi tetap tinggi dalam bingkai NKRI. Saya bersama Ketua Persit KCK Koorcab Rem 011 PD IM Ny. Dini Imran, Kasrem 011/LW Letkol Inf Eko Wahyu Sugiarto, Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Kav Makhyar, serta keluarga besar Korem 011/Lilawangsa mengucapkan selamat merayakan Natal,” pungkasnya.

Perayaan Natal tersebut menjadi momentum penting yang mempererat silaturahmi antara TNI-Polri dan masyarakat, sekaligus memperkokoh semangat persaudaraan dalam semangat kebhinekaan.

Editor: Akil

Satpol PP WH Amankan Lima PMKS di Simpang Lima Banda Aceh

0
Ilustrasi Petugas Satpol PP saat menertibkan orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial. (Foto: Dok Satpol PP).

NUKILAN.id | Banda Aceh — Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh kembali mengamankan lima Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di kawasan Simpang Lima, Senin (20/1/2025). Penertiban ini merupakan bagian dari upaya rutin menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di ibu kota Provinsi Aceh.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua anak-anak dan tiga orang dewasa. Kelima PMKS itu ditemukan di Pos Lantas Simpang Lima saat tengah mengecas telepon seluler mereka.

“Petugas mengamankan 5 orang PMKS yang terdiri dari 2 anak-anak dan 3 orang dewasa di lokasi tersebut,” kata Muhammad Rizal, Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh.

Rizal menjelaskan bahwa para PMKS tersebut langsung dibawa ke rumah singgah di Lamjabat untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut. Ia juga mengungkapkan bahwa kawasan Simpang Lima kerap menjadi tempat para PMKS berkumpul meskipun penertiban di lokasi itu telah dilakukan berulang kali.

Lebih lanjut, Rizal mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada PMKS yang berada di jalanan.

“Memberikan uang kepada PMKS di jalanan justru akan memperparah masalah,” tegasnya.

Langkah penertiban ini, menurut Satpol PP WH, bertujuan menciptakan suasana kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi warga. Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan patroli serta razia guna mencegah keberadaan PMKS di ruang-ruang publik Banda Aceh.

Editor: Akil

Kejari Aceh Besar Beri Penghargaan kepada Kakankemenag atas Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

0
Kejari Aceh Besar Beri Penghargaan kepada Kakankemenag atas Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf. (Foto: Kemenag Aceh)

NUKILAN.id | Jantho — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Aceh Besar, Saifuddin, menerima penghargaan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar atas kontribusinya dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf di wilayah tersebut sepanjang tahun 2024. Penghargaan diserahkan oleh Kepala Kejari Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, dalam sebuah acara yang digelar di Aula Baharudin Lopa pada Senin (20/1/2025).

Saifuddin menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras menyukseskan program sertifikasi tanah wakaf. Ia memberikan apresiasi khusus kepada jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) di tingkat kecamatan yang disebutnya sebagai ujung tombak pelaksanaan program tersebut.

“Tentunya ini sinergitas semua pihak terkait, baik itu di internal Kemenag Aceh Besar mulai dari KUA dan Pejabat Kemenag dan juga dari eksternal Kemenag seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan tentunya pihak Kejaksaan Negeri Aceh Besar yang telah memberikan dukungan kepada kami, maka kami berharap sinergitas ini terus berlanjut,” ujar Saifuddin, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag TU Kemenag Aceh.

Program percepatan sertifikasi tanah wakaf di Aceh Besar merupakan bagian dari langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum atas aset wakaf. Saifuddin mengungkapkan bahwa MoU kerja sama antara Kemenag dan Kejari Aceh Besar sudah terjalin sebelumnya dan akan diperbarui tahun ini untuk melanjutkan upaya perlindungan dan pengamanan aset wakaf.

“Dan Insya Allah pada tahun 2025 ini juga akan kita lanjutkan kembali MOU baik dengan Kejari maupun BPN Aceh Besar tersebut karena memang sangat bernilai positif untuk penyelamatan harta agama, khususnya di Aceh Besar,” imbuhnya.

Lebih jauh, Saifuddin menekankan pentingnya sertifikasi tanah wakaf sebagai langkah preventif untuk melindungi aset dari potensi kehilangan dan sengketa di kemudian hari. Tanah wakaf yang tersertifikasi dapat dimanfaatkan secara produktif dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

“Potensi tanah wakaf kita sangat besar, namun belum semuanya tercatat dan tersertifikasi karena orang tua kita dulu waktu memberikan wakaf hanya sekedar ikrar saja tidak tercatat, nah hari ini menjadi tuntutan agar semuanya tercatat melalui proses sertifikasi tanah wakaf, sehingga tidak bermasalah di kemudian hari, terutama sengketa dengan ahli waris,” kata Saifuddin.

Di akhir sambutannya, ia mengimbau keuchik dan imam gampong untuk berperan aktif menjaga dan memberdayakan tanah wakaf di wilayah masing-masing. Ia juga mendorong mereka segera mengurus legalitas tanah wakaf yang belum memiliki surat resmi dengan menghubungi KUA setempat agar proses pembuatan akta ikrar wakaf dan sertifikat bisa dilakukan.

Penghargaan ini mencerminkan komitmen sinergis antara berbagai lembaga dalam menjaga aset wakaf yang menjadi bagian penting dari kekayaan umat di Aceh Besar.

Editor: Akil

Biaya Haji 2025 di Aceh Tunggu Kepastian Keputusan Presiden

0
Ilustrasi haji. (Foto: PIXABAY)

NUKILAN.id | Banda Aceh — Penetapan biaya pelunasan ibadah haji bagi calon jemaah asal Aceh untuk tahun 2025 masih dalam proses. Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Aceh menyatakan bahwa angka pasti terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) belum dapat diumumkan karena masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres).

Kepala Kemenag Aceh, Azhari, memperkirakan biaya perjalanan haji tahun ini berkisar Rp55 juta per jemaah. Namun, ia mengingatkan bahwa jumlah tersebut bisa berbeda tergantung pada embarkasi masing-masing daerah.

“Untuk Aceh, biaya perjalanan haji memang sudah diperkirakan sekitar Rp55 juta yang akan dibayar oleh jemaah. Namun, karena biaya per embarkasi berbeda-beda, kita masih menunggu Keppres,” ujar Azhari, Selasa, 21 Januari 2025.

Biaya pelunasan haji bagi calon jemaah Aceh diprediksi tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, yang berada di kisaran Rp49,9 juta. Meski begitu, Azhari menegaskan bahwa angka final akan ditentukan oleh keputusan resmi Presiden.

“Tahun lalu, biaya haji untuk Aceh sekitar Rp49 juta, tidak sampai Rp50 juta. Tahun ini, apakah tetap di angka tersebut atau sedikit lebih tinggi, kita masih tunggu keputusan Presiden,” tambahnya.

Terkait kuota haji, Aceh mendapatkan alokasi sebanyak 4.378 jemaah pada tahun 2025. Jumlah tersebut terdiri dari 4.110 jemaah reguler, 219 jemaah lanjut usia, 13 jemaah dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), serta 36 Petugas Haji Daerah (PHD). Kuota ini sama seperti tahun lalu, dan Azhari berharap semua yang terdaftar dapat diberangkatkan tanpa kendala.

Selain itu, daftar tunggu calon jemaah haji di Aceh masih sangat panjang. Perkiraan waktu tunggu saat ini mencapai hingga 32 tahun. Menurut Azhari, tingginya antusiasme masyarakat untuk mendaftar haji menjadi salah satu penyebab lamanya waktu antrean.

“Daftar tunggu untuk pemberangkatan haji di Aceh masih sangat panjang, dengan estimasi waktu tunggu mencapai sekitar 32 tahun. Hal ini disebabkan oleh tingginya jumlah pendaftar yang terus meningkat setiap tahunnya,” pungkasnya.

Keputusan Presiden yang menetapkan besaran BPIH akan menjadi penentu utama kesiapan calon jemaah haji dalam memenuhi biaya pelunasan ibadah suci ini.

Editor: Akil

Petani Ganja di Lamteuba Aceh Besar Diciduk, Akui Sudah Panen Sekali

0
Petani ladang ganja ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Aceh Besar di Lamteuba, Aceh Besar, pada Kamis 16 Januari 2025. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.id | Aceh Besar – Satuan Resnarkoba Polres Aceh Besar berhasil mengungkap ladang ganja seluas satu hektar dan menangkap seorang tersangka di lereng gunung kemukiman Lamteuba, Desa Lam Apeng, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar pada Kamis 16 Januari 2024.

Tim yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Iptu Bambang Pelis, S.H., M.H. menemukan sekitar 700 batang tanaman ganja di lokasi tersebut. Tersangka berinisial ZA (27), warga Desa Lam Apeng, ditangkap setelah tim melakukan penyelidikan selama dua hari dan berjalan kaki selama tiga jam menuju lokasi pegunungan.

Dijelaskan Bambang, menurut pengakuan tersangka, lahan tersebut telah dipanen sekali sekitar empat bulan lalu. Tanaman yang ditemukan merupakan penanaman kedua yang baru berusia tiga minggu.

“Dalam tiga tahun terakhir, tren penggunaan ganja di Aceh Besar memang sangat menurun drastis. Namun, kami masih mendapat informasi bahwa masih ada masyarakat yang menanam ganja untuk diedarkan di luar Provinsi Aceh,” jelas Bambang dalam keterangannya kepada Nukilan, Senin (20/2/2025).

Bambang mengimbau agar masyarakat tidak menanam ganja lagi. Mengingat lokasi penanaman yang sulit dijangkau, pihaknya berencana mengundang para petani, tokoh masyarakat, dan aparatur gampong di kawasan Lamteuba untuk membahas solusi pencegahan penanaman ganja.

“Kami siap membantu dan mendorong masyarakat untuk fokus pada penanaman ketahanan pangan sesuai Program Asta Cita Presiden RI. Dengan demikian, stigma Aceh tentang ganja tidak selalu melekat ke depannya,” pungkasnya.

Reporter: Rezi