Beranda blog Halaman 704

Kakankemenag Banda Aceh Terima Penghargaan dalam Malam Apresiasi Pilkada 2024

0
Kakankemenag Banda Aceh Terima Penghargaan dalam Malam Apresiasi Pilkada 2024. (Foto: Kemenag Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Banda Aceh, H. Salman, S.Pd., M.Ag., menerima penghargaan dalam acara Malam Apresiasi dan Pembubaran Badan Ad Hoc Pilkada 2024 yang digelar oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh. Acara berlangsung di Amel Convention Hall pada Sabtu, 25 Januari 2025, sebagai bentuk penghormatan atas kontribusi berbagai pihak dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banda Aceh tahun 2024.

Penghargaan ini diberikan kepada Kankemenag atas perannya dalam mendukung proses demokrasi, khususnya melalui edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya partisipasi dalam Pilkada. KIP Banda Aceh juga memberikan penghargaan serupa kepada sejumlah instansi lainnya yang dinilai berkontribusi signifikan.

Ketua KIP Banda Aceh, Yusri Razali, dalam sambutannya mengapresiasi kerja keras seluruh pihak, termasuk badan ad hoc seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Kerja sama yang telah terjalin dengan berbagai pihak menjadi kunci suksesnya Pilkada 2024 di Banda Aceh. Malam ini, selain memberikan apresiasi, kami juga secara resmi membubarkan badan ad hoc yang telah menyelesaikan tugasnya dengan sangat baik,” ujar Yusri.

Acara ini dihadiri berbagai elemen masyarakat, seperti tokoh agama, tokoh adat, perwakilan instansi pemerintah, organisasi masyarakat sipil, serta mantan anggota badan ad hoc Pilkada. Suasana kehangatan terasa sepanjang acara, yang diisi dengan penganugerahan penghargaan, refleksi keberhasilan Pilkada, dan penyampaian pesan kebersamaan untuk masa depan demokrasi di Banda Aceh.

Prosesi pembubaran badan ad hoc menjadi bagian penting dari acara ini. Dalam suasana khidmat, KIP Banda Aceh menyerahkan sertifikat penghargaan kepada anggota PPK dan PPS sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka menjalankan tugas sesuai aturan dan prosedur.

Malam Apresiasi ini diharapkan dapat memotivasi seluruh pihak untuk terus berkontribusi aktif dalam mendukung penyelenggaraan demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat di masa depan. Kehadiran Kankemenag dalam acara ini mencerminkan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menjaga harmoni sosial serta keberlangsungan nilai-nilai demokrasi di Banda Aceh.

Editor: Akil

PMII Banda Aceh Bedah Buku Karya Lolly Suhenty, Bahas Inovasi Pengawasan Pemilu 2024

0
PMII Banda Aceh Bedah Buku Karya Lolly Suhenty. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Banda Aceh sukses menggelar diskusi bedah buku bertajuk “Inovasi Pengawasan Pemilu 2024, Refleksi Kinerja Seorang Pengawas Pemilu”, Sabtu (25/1/2025). Acara ini berlangsung di Prioritas Coffee Prada dan dihadiri oleh 40 peserta dari berbagai kalangan.

Kegiatan yang digagas Korps PMII Putri (KOPRI) ini menghadirkan dua pembicara utama: Hermansyah Putra, Komisioner Panwaslih Aceh, dan Desi Hartika, anggota Forum Aktivis Perempuan Muda Indonesia (FAMM-I).

Diskusi berlangsung hangat dengan sahabat Lutfan bertindak sebagai moderator. Dalam pembukaan acara, Lutfan mengapresiasi inisiatif KOPRI PMII Kota Banda Aceh.

“Bedah buku yang diinisiasi KOPRI PMII Kota Banda Aceh patut diapresiasi, juga dapat menjadi pemantik untuk diskusi-diskusi selanjutnya di ranah Komisariat atau di bawahnya,” ujarnya.

Diskusi dimulai dengan paparan dari Hermansyah Putra yang menyoroti berbagai inovasi pengawasan pemilu. Ia menjelaskan bagaimana upaya memperketat pengawasan dan aktif mengedukasi masyarakat tentang proses pemilu menjadi prioritas. Hal ini, menurutnya, sejalan dengan pembahasan dalam bab Potret Pengawasan Pemilu 2024 yang ada di buku karya Lolly Suhenty.

Dilanjutkan oleh Desi Hartika, ia membedah lebih dalam isi buku tersebut dari perspektif aktivis perempuan. Desi menyoroti topik-topik seperti monitoring pemilu, pencegahan kecurangan, penanganan pelanggaran, hingga pentingnya koordinasi lintas pemangku kepentingan.

“Menurutnya, buku karya Lolly Suhenty ini sangat penting untuk dibaca oleh masyarakat, karena di dalamnya juga dijelaskan bagaimana pelaksanaan pemilu dari tahun 2019-2024, perubahan-perubahan yang dilakukan, hingga penyempurnaan hukum untuk berbagai masalah yang pernah dan mungkin akan terjadi,” ungkap Desi.

Kegiatan ini ditutup pada pukul 16.30 WIB dengan penyerahan buku kepada beberapa penanggap sebagai bentuk apresiasi dan diakhiri dengan sesi foto bersama. Diskusi ini diharapkan menjadi langkah awal bagi lahirnya gagasan-gagasan baru untuk mendukung pelaksanaan pemilu yang bersih, jujur, dan adil.

Editor: Akil

Mengenal Gelek Gelombang: Kesenian Bela Diri Unik dari Kluet

0
Mengenal Gelek Gelombang. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Kesenian bela diri Gelek Gelombang, yang berasal dari tanah Kluet, Aceh Selatan, bukan sekadar seni fisik, tetapi juga merupakan bagian penting dari tradisi dan adat masyarakat setempat. Menurut Syahrul Amin, seorang pegiat budaya dan sejarah Kluet, seni ini telah ada sejak tahun 1970-an, diciptakan oleh almarhum Hasan Basri, dan menjadi simbol kebanggaan bagi suku Kluet.

“Asal pertama seni ini adalah dari Desa Alai, Kecamatan Kluet Timur. Gelek Gelombang merupakan gambaran dari seni bela diri dari suku Kluet yang sudah ada sejak tahun 1970-an dengan penciptanya adalah almarhum Hasan Basri,” ujarnya kepada Nukilan.id, Minggu (26/1/2025).

Gelek Gelombang sendiri memiliki filosofi gerakan yang khas. Ia menjelasakan bahwa Gelek merupakan ‘penggerakan yang dirubah’ dalam artian gerakan yang dirubah. Ada kadang – kadang maju, mundur, ke kiri, ke kanan dan itu namanya Gelek artinya perubahan gerakan. Sementara itu, istilah gelombang merujuk pada bentuk dan gaya gerakan yang dilakukan.

“Sedangkan gelombang itu adalah ‘bentuk gaya atau gerakan dari gelek tersebut’ dalam artian seperti gelombang di lautan ada kalanya rendah dan tinggi,” jelas Syahrul.

Seiring berjalannya waktu, Gelek Gelombang bukan hanya menjadi seni bela diri, tetapi juga bagian dari acara adat di Kluet. Masyarakat Desa Alai, khususnya, mulai menggunakan seni ini sebagai hiburan dalam berbagai acara adat seperti khitanan, pernikahan, dan bahkan penyambutan tamu besar seperti Bupati atau Gubernur.

“Gelek Gelombang dijadikan masyarakat Kluet lebih tepatnya masyarakat Desa Alai sebagai selingan acara adat yang ada di Desa Alai, Kluet Timur seperti acara khitanan anak, pernikahan dan penyambutan kunjungan orang luar seperti bupati, gubernur dan orang-orang ternama lainnya. Gelek Gelombang sendiri jenis kegiatan yang dilakukan berkelompok dan dipimpin oleh satu orang dengan diawasi oleh pembina atau pelatih,” ungkapnya.

Namun, mengundang anggota Gelek Gelombang untuk sebuah acara tidak sembarangan. Prosesnya harus mengikuti adat istiadat setempat.

“Untuk mengundang anggota dari Gelek Gelombang ke acara adat atau acara lainnya tidak boleh sembarangan, harus mengikuti adat-istiadat kampung tersebut,” tutur Syahrul.

Setelah pemilik acara mendapatkan izin dari kepala desa, mereka harus menyerahkan pinang ceranoe kepada pengurus atau pelatih Gelek Gelombang.

“Adapun cara mengundang anggota Gelek Gelombang, dimana pemilik acara yang sudah mendapat izin dari kepala desa menyerahkan sebuah wadah kecil atau dalam bahasa Kluet batee yang disebut pinang ceranoe kepada pengurus atau pelatih Gelek Gelombang,” lanjutnya.

Pinang ceranoe, yang berisi sirih, kapur, gander, dan bahan lainnya untuk makan sirih dalam adat Kluet, memiliki makna yang dalam.

“Makna dari penyerahan pinang ceranoe ini adalah sebagai bentuk harapan pemilik acara atas kedatangan anggota Gelek Gelombang untuk memeriahkan acara tersebut,” jelasnya.

Setelah itu, pelatih akan memberi tahu anggota Gelek Gelombang untuk berlatih demi tampil maksimal dalam acara tersebut.

“Baru kemudian pelatih menyampaikan kepada anggota Gelek Gelombang lainnya bahwa sudah mendapatkan undangan dan segera latihan untuk tampil maksimal di waktu acara tersebut,” kata Syahrul.

Setelah acara selesai, pinang ceranoe akan dikembalikan ke pemilik acara sebagai simbol bahwa penampilan Gelek Gelombang telah selesai.

“Pinang ceranoe ini nanti akan dikembalikan lagi kepada pemilik acara, bahwa persembahan atau penampilan dari Gelek Gelombang sudah selesai.”

Selain acara adat, Gelek Gelombang juga ditampilkan untuk menyambut tamu penting. Dalam hal ini, penampilan langsung diminta oleh Geucik atau kepala desa setempat, yang kemudian menyerahkan pinang ceranoe sebagai tanda resmi undangan.

“Kalau untuk acara penyambutan orang-orang dari luar seperti Bupati, Gubernur dan lainnya, penampilan Gelek Gelombang langsung diminta oleh Geucik atau kepala desa tempat berlangsunya acara tersebut kepada pengurus dan menyerahkan pinang ceranoe,” tambahnya.

Gelek Gelombang adalah seni bela diri yang penuh makna, bukan hanya dari segi gerakan, tetapi juga dalam pengikatannya dengan budaya dan tradisi masyarakat Kluet. (XRQ)

Reporter: Akil

Vonis Ringan Harvey Moeis: Potret Maju Mundurnya Pemberantasan Korupsi di Indonesia

0
Artis Sandra Dewi menjadi saksi untuk kedua kalinya dalam sidang terdakwa sekaligus suaminya, Harvey Moeis kasus korupsi IUP PT Timah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Kompas.com)

NUKILAN.id | Indepth – Pemberantasan korupsi di Indonesia masih menghadapi jalan terjal, meskipun sejumlah lembaga besar seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Kejaksaan Agung telah bekerja keras. Salah satu kendala besar adalah lemahnya koordinasi antar lembaga yang terkadang mengutamakan ego sektoral, bahkan saling melemahkan satu sama lain.

Kasus terkini yang menarik perhatian publik adalah vonis terhadap Harvey Moeis, yang dijatuhkan dengan hukuman penjara 6,5 tahun dan denda Rp1 miliar terkait dengan tindak pidana korupsi. Keputusan ini semakin menambah ketidakpuasan publik, karena jauh lebih rendah daripada tuntutan jaksa yang meminta 12 tahun penjara. Harvey dijerat dengan dakwaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah yang menyebabkan kerugian negara hingga mencapai Rp300 triliun.

Alasan hakim yang memberikan keringanan hukuman kepada Harvey Moeis, seperti “sopan di persidangan” dan “memiliki tanggungan keluarga,” menuai kritik tajam. Banyak yang menilai, pernyataan tersebut lebih mirip alasan tidak masuk akal daripada sebuah dasar hukum yang sah. Vonis ini memunculkan kembali pertanyaan besar tentang ketegasan sistem hukum kita dalam menangani kasus-kasus korupsi.

Guyonan yang beredar di media sosial sempat membuat banyak orang tersenyum: “Kalau hasil korupsi Rp300 triliun cuma dihukum 6,5 tahun, banyak yang rela antre di penjara.” Namun, guyonan tersebut menyimpan kenyataan pahit yang tidak bisa dianggap sepele. Korupsi bukan hanya soal uang yang digelapkan, melainkan suatu bentuk kejahatan yang merusak integritas bangsa, menciptakan ketidakadilan, dan menggerogoti sendi-sendi negara.

Penting untuk disadari, bahwa hukuman yang tegas terhadap pelaku korupsi adalah kunci dalam menciptakan efek jera. Di negara-negara tertentu, hukuman berat menjadi ancaman yang nyata. Contohnya, di China, kasus korupsi terbesar di sektor finansial yang melibatkan Lai Xiaomin, mantan kepala China Huarong Asset Management Co, menunjukkan bahwa tidak ada toleransi untuk korupsi dalam skala besar. Lai Xiaomin dijatuhi hukuman mati pada Januari 2021 setelah terbukti menerima suap sebesar 1,8 miliar yuan atau sekitar Rp4,5 triliun.

Tentu saja, hukuman yang keras bukan satu-satunya faktor pencegah korupsi. Penelitian dari Dan Ariely, ekonom dan psikolog dari Universitas Duke, mengungkapkan bahwa keinginan untuk melakukan korupsi akan berkurang jika dua faktor dipenuhi. Pertama, ketika risiko tertangkap semakin besar, dan kedua, ketika orang yakin bahwa hukuman yang dijatuhkan semakin berat.

Ironisnya, di Indonesia, hukuman ringan terhadap koruptor seolah menjadi hambatan bagi pemberantasan korupsi yang efektif. Pada tahun 2020, Indonesia mengalami penurunan signifikan pada Indeks Pemberantasan Korupsi (IPK), dengan skor anjlok tiga poin menjadi 37. Hal ini menyebabkan peringkat Indonesia turun drastis, dari posisi 85 menjadi 102 dari 180 negara, sejajar dengan Gambia.

Penurunan tersebut tidak berhenti di situ. Pada tahun 2021, Indonesia mencatatkan sedikit kenaikan dengan skor 38, namun pada 2022, skor kembali terjun bebas ke angka 34. Yang lebih mencengangkan, skor ini tidak berubah hingga 2023 dan 2024, mencerminkan stagnasi dalam upaya pemberantasan korupsi. Skor tersebut bahkan kembali ke titik yang sama saat Presiden Joko Widodo memulai pemerintahannya pada 2014, menunjukkan betapa permasalahan korupsi masih menjadi tantangan besar yang belum teratasi.

Hal ini menunjukkan bahwa kita belum belajar banyak dari masa lalu. Sepuluh tahun setelah Jokowi menjabat pada 2014, skor IPK kembali ke titik awal, seolah reformasi anti-korupsi berjalan di tempat. Lalu, apa yang salah?

Tiga lembaga besar yang memiliki peran strategis dalam memerangi korupsi, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Kepolisian (Polri), masih menghadapi tantangan besar dalam menjalankan tugas mereka. Salah satu kendala utama yang sering kali menghambat efektivitas penegakan hukum adalah ego sektoral yang tinggi antar lembaga.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam sebuah kesempatan pernah menyampaikan bahwa “ego sektoral antara KPK, Kejagung, dan Polri seringkali menghambat koordinasi dan supervisi dalam penegakan hukum.” Kondisi ini terlihat jelas dalam berbagai kasus besar, seperti kasus Jiwasraya, di mana skandal manipulasi laporan keuangan dan pengelolaan investasi yang buruk mengguncang dunia usaha.

Meskipun KPK berhasil menangkap beberapa tokoh penting seperti Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat dalam kasus tersebut, proses penegakan hukum terhambat oleh kurangnya koordinasi yang baik antara KPK, Kejagung, dan Polri. Setiap lembaga tampak lebih fokus pada kepentingan, wewenang, dan prestise institusinya masing-masing, ketimbang tujuan bersama untuk menegakkan hukum secara efektif.

Contohnya, ketika KPK menangkap seorang jaksa yang terlibat dalam kasus Jiwasraya, Kejagung seakan menutup pintu untuk berkoordinasi dan enggan bekerja sama. Hal ini membuat penegakan hukum menjadi lambat dan kurang optimal.

Kasus lain yang memperburuk kondisi ini adalah kasus Bank Century, yang juga memperlihatkan bagaimana kegagalan koordinasi antar lembaga dapat memperlambat penyelesaian kasus. Ego sektoral yang tinggi dan kurangnya kerjasama membuat penanganan kasus menjadi tidak efektif dan kurang tepat sasaran.

“Ada tiga lembaga, KPK, Polri, Kejaksaan, memang di dalam UU KPK yang lama maupun yang baru, ada fungsi koordinasi dan supervisi ya, apakah berjalan dengan baik? Harus saya sampaikan bapak/ibu sekalian, tidak berjalan dengan baik,” tambah Alexander, baru-baru ini.

Hal ini menjadi alasan kuat mengapa reformasi struktural di ketiga lembaga ini sangat dibutuhkan. Menurutnya, perbaikan harus segera dilakukan untuk memastikan lembaga-lembaga tersebut dapat bekerja lebih efektif dan efisien. Salah satu langkah yang disarankan adalah penambahan regulasi yang lebih jelas, yang akan mengurangi ambiguitas dalam penegakan hukum.

Selain itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) juga menjadi salah satu prioritas utama. Dengan SDM yang lebih kompeten, ketiga lembaga ini diharapkan mampu mengelola kasus-kasus korupsi dengan lebih efisien dan efektif.

Korupsi, dalam definisi Merriam-Webster versi online, tidak hanya merujuk pada perilaku tidak jujur atau ilegal yang dilakukan oleh orang-orang berkuasa, tetapi juga bisa diartikan sebagai dorongan untuk melakukan kesalahan dengan cara yang tidak pantas atau melanggar hukum. Namun, lebih jauh lagi, korupsi memiliki konotasi yang lebih mendalam, yaitu pembusukan dan dekomposisi. Ini adalah proses perubahan kimia yang menyebabkan objek—terutama makhluk hidup yang telah mati—mengalami perusakan struktur, baik melalui pengurai alami seperti semut, belatung, bakteri, maupun jamur.

Analogi ini menggambarkan betapa berbahayanya korupsi jika tidak segera ditangani. Pembusukan yang dimaksud bukan hanya terjadi pada individu atau lembaga yang terlibat dalam praktik korupsi, tetapi juga pada tubuh negara itu sendiri. Tanpa ada upaya yang maksimal dalam melakukan reformasi pada lembaga-lembaga negara seperti KPK, Polri, Kejaksaan, dan lembaga peradilan yang seharusnya menjadi benteng terakhir, negara akan semakin rapuh.

Kondisi ini, jika dibiarkan, akan menciptakan sistem yang tidak terkoordinasi dengan baik, bahkan saling melindungi dan melemahkan satu sama lain. Jika penegakan hukum terus berjalan tanpa konsistensi dan komitmen yang jelas, pembusukan akan semakin meluas, dan perjuangan untuk memberantas korupsi hanya akan menjadi perjuangan yang sia-sia.

Pemberantasan korupsi, seharusnya, tidak hanya berfokus pada langkah-langkah yang tampak di permukaan. Sebagaimana disebutkan dalam istilah yang kerap diucapkan oleh publik, pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan tindakan nyata dan tujuan yang jelas. “Pemberantasan korupsi butuh komitmen dan konsistensi mewujudkan tujuan serta tindakan nyata agar tidak sekadar lip service.” Jika langkah-langkah pemberantasan terus terhambat, seperti yang terlihat pada vonis ringan terhadap terdakwa korupsi seperti Harvey Moeis, maka harapan untuk mengatasi korupsi pun akan semakin sulit tercapai.

Jika negara terus dilanda pembusukan karena korupsi, maka kita perlu bertindak tegas, bukan hanya sekadar memberi harapan kosong. (XRQ)

Reporter: Akil

Mualem Undang Tiga Duta Besar, Aceh Siap Perluas Kerja Sama Internasional

0
Mualem Undang Tiga Duta Besar, Aceh Siap Perluas Kerja Sama Internasional. (Foto: beritamerdeka.net)

NUKILAN.id | Jakarta – Muzakir Manaf, atau yang akrab disapa Mualem, Gubernur Aceh terpilih, menghadiri jamuan makan malam di rumah dinas Duta Besar Kerajaan Maroko di Jakarta, Sabtu (25/1/2025). Dalam acara tersebut, Mualem bertemu dengan tiga duta besar sekaligus, yaitu Duta Besar Kerajaan Maroko, Duta Besar Amerika Serikat, dan Duta Besar Yordania.

Pada pertemuan ini, Mualem menegaskan kesiapan Aceh untuk menjalin kerja sama internasional, khususnya dalam upaya meningkatkan perekonomian daerah. “Aceh terbuka untuk kerja sama dengan semua,” ujar Mualem di sela diskusi.

Dalam pertemuannya dengan Duta Besar Kerajaan Maroko, Mualem memaparkan rencananya untuk membangun hubungan strategis antara Aceh dan Maroko. Salah satu rencana yang dibahas adalah menjalin kemitraan dalam bentuk sister city antara wilayah Banda Aceh dan Aceh Utara dengan beberapa kota di Maroko. Menurutnya, kerja sama ini akan mencakup sektor ekonomi dan pendidikan, yang diharapkan membawa dampak positif bagi kedua pihak.

Sementara itu, dalam diskusi bersama Duta Besar Amerika Serikat, Mualem meminta agar perusahaan-perusahaan besar asal Amerika memperluas investasinya di Aceh. “Exxon Mobil sedang mempelajari aset-aset migas di Aceh,” ungkapnya.

Langkah ini, menurut Mualem, merupakan bagian dari upaya untuk mendorong investasi asing dan memperkuat hubungan bilateral yang selama ini sudah terjalin baik antara Aceh dan Amerika.

Di kesempatan yang sama, Mualem juga menyampaikan keinginannya kepada Duta Besar Yordania untuk mengunjungi Masjidil Al Aqsa melalui Yordania. Selain itu, ia mengundang ketiga duta besar tersebut untuk hadir dalam pelantikannya sebagai Gubernur Aceh periode 2025-2030 yang akan berlangsung di Banda Aceh.

Mualem hadir dalam pertemuan ini didampingi sejumlah delegasi, termasuk Surayia IT, Iskandar Bakrie, Fauzan, Ketua Badan Reintegrasi Aceh Jamaluddin SH., M.Kn, dan beberapa pengurus Gerindra Aceh seperti Irsyadi.

Pertemuan ini, selain mempererat hubungan diplomatik, juga membuka peluang baru bagi Aceh untuk terus berkembang melalui kolaborasi dengan berbagai pihak internasional.

Editor: Akil

Safari Subuh di Beurawe, Pj Wali Kota Almuniza Ditemani Turis Malaysia

0
Safari Subuh di Beurawe, Pj Wali Kota Almuniza Ditemani Turis Malaysia. (Foto: MC BNA)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Pj Wali Kota Banda Aceh, Almuniza Kamal, kembali melaksanakan Safari Subuh sebagai ajang silaturahmi dengan jemaah masjid dan warga kota. Kali ini, ia menunaikan salat subuh berjamaah di Masjid Al Furqan, Gampong Beurawe, pada Minggu (26/1/2025).

Tiba sebelum azan subuh berkumandang, Almuniza tampil bersahaja dengan mengenakan sarung dan kemeja koko hitam. Ia menyempatkan diri bersalaman dengan jemaah yang sudah hadir lebih dulu, mempererat hubungan dengan masyarakat.

Usai salat subuh berjamaah, ia turut mengikuti zikir dan doa bersama yang dipimpin oleh Ustad Zul Arafah bersama jamaah Zikir Arafah. Dalam sambutan singkatnya, Pj Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada para jemaah yang terus memakmurkan masjid, khususnya di waktu subuh.

“Kehadiran kita bersama di masjid ini tidak hanya memakmurkan Masjid tapi juga memperkuat hubungan dengan Allah SWT, tetapi juga mempererat silaturahmi di antara kita,” kata Almuniza.

Menariknya, dalam kesempatan tersebut, turut hadir wisatawan asal Malaysia yang baru tiba di Banda Aceh dan mengikuti salat berjamaah di Masjid Al Furqan. Almuniza pun menyambut kedatangan mereka dengan hangat.

“Selamat datang di Banda Aceh, kota kami ini tidak hanya kaya akan keislaman, tetapi juga memiliki warisan budaya yang berharga. Banda Aceh adalah tempat di mana nilai-nilai religius dan budaya berjalan beriringan, memberikan pengalaman yang mendalam bagi para wisatawan,” ujarnya.

Ia juga mengajak para wisatawan untuk menikmati suasana religius dan destinasi budaya di Banda Aceh.

“Kami berharap para wisatawan dapat menikmati suasana religius Banda Aceh seperti Masjid Raya Baiturrahman, Gunongan, Taman Putroe Phang dan juga destinasi wisata lainnya,” harap Almuniza.

Lebih lanjut, Almuniza menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga citra Banda Aceh sebagai kota wisata religi dan budaya.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Gampong Beurawe dan para jamaah sekalian untuk terus menjaga kebersihan lingkungan, memakmurkan masjid, dan menjadi tuan rumah yang baik bagi para wisatawan. Dengan kolaborasi ini, kita dapat memperkuat identitas Banda Aceh sebagai Kota Syariah yang bersih, indah, dan berbudaya,” kata Almuniza.

Cuaca Aceh Hari Ini: Cerah Berawan, Hujan Ringan di Beberapa Wilayah

0
Ilustrasi Hujan. (foto: Shutterstock)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Provinsi Aceh pada hari ini, Minggu (26/1/2025), diprediksi akan mengalami cuaca yang bervariasi di beberapa wilayahnya. Berdasarkan informasi dari BMKG, sebagian besar daerah akan menikmati cuaca cerah berawan, sementara hujan ringan diperkirakan turun di sore hari di beberapa kota. Berikut prakiraan cuaca lengkap untuk kota-kota utama di Aceh.

Banda Aceh
Pada pagi hari, Kota Banda Aceh diperkirakan akan cerah berawan dengan suhu 25°C. Angin bertiup dari arah timur ke barat dengan kecepatan 6,5 m/s, serta tingkat kelembapan mencapai 87%.

Memasuki siang, suhu akan meningkat hingga 29°C, tetap dengan kondisi cerah berawan. Angin berhembus dari timur laut ke barat daya dengan kecepatan 13,4 m/s, sementara kelembapan menurun menjadi 74%.

Sore hari, hujan ringan diperkirakan turun dengan suhu berada di angka 27°C. Angin bergerak dari arah timur laut ke barat daya pada kecepatan 8 m/s, dan kelembapan meningkat menjadi 80%.

Malam harinya, cuaca kembali berawan dengan suhu turun ke 25°C. Arah angin berubah dari tenggara ke barat laut pada kecepatan 6,2 m/s, sedangkan kelembapan mencapai 91%.

Aceh Selatan
Wilayah Aceh Selatan diprediksi memulai hari dengan cuaca cerah berawan dan suhu 21°C. Angin datang dari utara ke selatan dengan kecepatan 6,1 m/s, disertai tingkat kelembapan yang cukup tinggi, yakni 94%.

Siang hari, suhu meningkat hingga 29°C dengan kondisi langit tetap cerah berawan. Angin berhembus dari selatan ke utara dengan kecepatan 10,1 m/s, sementara kelembapan menurun menjadi 69%.

Sore hari, hujan ringan diperkirakan mengguyur kawasan ini dengan suhu menurun ke 24°C. Angin bergerak dari timur laut ke barat daya dengan kecepatan 5,7 m/s, dan kelembapan kembali naik ke 94%.

Pada malam hari, langit diprediksi cerah berawan dengan suhu 22°C. Angin kembali berhembus dari utara ke selatan pada kecepatan 3,6 m/s, dengan kelembapan sedikit menurun menjadi 95%.

Aceh Barat
Di Aceh Barat, pagi hari akan dimulai dengan cuaca cerah berawan dan suhu 23°C. Angin bertiup dari utara ke selatan dengan kecepatan 3,4 m/s dan kelembapan mencapai 98%.
Pada siang hari, suhu akan naik cukup signifikan hingga 30°C. Kondisi cerah berawan tetap mendominasi, dengan angin berhembus dari selatan ke utara pada kecepatan 8 m/s, sementara kelembapan turun menjadi 68%.

Menjelang sore, hujan ringan diprediksi turun dengan suhu menurun ke 25°C. Angin kembali berhembus dari utara ke selatan dengan kecepatan 4,9 m/s, disertai kelembapan yang meningkat ke 96%.

Malam harinya, cuaca cerah berawan kembali hadir dengan suhu 24°C. Angin bertiup lemah dari utara ke selatan pada kecepatan 3 m/s, sementara kelembapan tetap berada di angka 98%.

Aceh Barat Daya
Aceh Barat Daya diprediksi akan memiliki pagi yang dingin dengan suhu 20°C dan cuaca cerah berawan. Angin bergerak dari arah utara ke selatan dengan kecepatan 6,2 m/s, disertai tingkat kelembapan 94%.

Siang hari, suhu akan mencapai puncaknya di 26°C dengan kondisi langit berawan. Angin bertiup dari selatan ke utara pada kecepatan 5,9 m/s, sementara kelembapan bertahan di 78%.

Sore hari, langit tetap berawan dengan suhu menurun menjadi 24°C. Angin berputar dari tenggara ke barat laut pada kecepatan 3,5 m/s, disertai kelembapan yang meningkat ke 88%.

Pada malam hari, cuaca cerah berawan akan kembali dengan suhu 22°C. Angin bertiup lemah dari arah utara ke selatan pada kecepatan 1,5 m/s, sementara kelembapan tetap stabil di 94%.

Prakiraan cuaca ini disusun berdasarkan data terbuka dari BMKG. Masyarakat diimbau untuk mempersiapkan diri menghadapi perubahan cuaca, terutama di sore hari saat hujan ringan diperkirakan turun di beberapa wilayah.

Editor: Akil

Aceh Dirt Bike: Ajang Bergengsi untuk Promosi Wisata Alam Aceh Besar

0
Aceh Dirt Bike: Ajang Bergengsi untuk Promosi Wisata Alam Aceh Besar. (Foto: RRI)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Event Aceh Dirt Bike (ADB) Reunion Adventure Nusantara resmi digelar pada Sabtu (25/1). Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, Naisabur, secara simbolis melepas keberangkatan para peserta dengan mengibarkan bendera start di Saree, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar.

Naisabur menyebutkan, kegiatan ini berlangsung selama satu hari dengan rute utama yang menantang. Para peserta menjelajahi kawasan perbukitan, mulai dari Saree hingga kaki Gunung Seulawah, memanfaatkan medan yang berada di ketinggian.

“Ini merupakan agenda yang paling bergengsi yang ditunggu-tunggu para riders, apalagi medan menantang di Aceh Besar yang dipilih menjadi tantangan paling dinanti,” ujarnya.

Event ini tidak hanya diikuti oleh riders lokal, tetapi juga diramaikan oleh peserta dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Kalimantan, Jawa, dan sejumlah provinsi di Sumatra. Kerjasama antara panitia pelaksana dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, melalui Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Aceh Besar, menjadi salah satu kunci keberhasilan acara ini.

Kegiatan ADB memiliki tujuan utama untuk mempromosikan potensi wisata di Aceh Besar, khususnya destinasi wisata alam dan bahari. Pemerintah daerah berharap event ini dapat menjadi magnet bagi wisatawan dari berbagai daerah, sehingga kunjungan ke kawasan wisata Aceh Besar terus meningkat.

“Pihaknya berharap event ini menjadi ajang promosi dan menjadi magnet wisatawan, untuk mengunjungi kawasan wisata alam dan wisata bahari di Aceh Besar,” tambah Naisabur.

Event bergengsi ini menjadi bukti bahwa Aceh Besar memiliki potensi wisata yang dapat menarik perhatian, tidak hanya wisatawan lokal tetapi juga dari luar daerah, dengan menjadikan tantangan medan yang khas sebagai daya tarik utama.

Editor: Akil

Harimau Sumatera Kembali Teror Ternak Warga di Aceh Timur

0
Harimau Sumatera Kembali Teror Ternak Warga di Aceh Timur. (Foto: POLRES ACEH TIMUR)

NUKILAN.ID | IDI RAYEUK – Seekor sapi milik Ilyas (47), warga Desa Seunebok Rambong, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, ditemukan mati setelah diterkam harimau sumatera pada Sabtu (25/1/2025). Bangkai sapi itu ditemukan di kawasan kebun kelapa sawit milik PT Tanjung Raya Bendahara.

Kapolsek Nurussalam, Iptu Novian Fitra, dalam keterangannya menjelaskan, seekor harimau terlihat berada di sekitar lokasi kejadian, tepatnya sekitar 30 meter dari bangkai sapi yang sudah mati.

“Saksi mata melihat satu harimau sekitar 30 meter dari bangkai sapi yang sudah mati itu,” ujarnya.

Harimau itu diketahui menyerang bagian bokong sapi hingga menyebabkan kematian. Kasus ini menambah panjang daftar gangguan harimau di wilayah Aceh Timur, yang telah berlangsung selama sebulan terakhir. Setidaknya, enam ekor sapi dilaporkan menjadi korban serangan hewan buas yang dilindungi tersebut.

Kapolsek mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak melepaskan ternak ke area perkebunan untuk sementara waktu.

“Kami imbau waspada lebih baik, jangan sampai ada korban lagi,” katanya.

Peristiwa ini telah dilaporkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Aceh Pos Aceh Timur. Kapolsek berharap pihak BKSDA segera mengambil langkah preventif agar harimau dapat dikembalikan ke habitat aslinya di dalam hutan.

“Untuk sementara kami imbau masyarakat lebih waspada, apalagi saksi mata melihat masih ada harimau di kawasan perkebunan itu,” tambahnya.

Gangguan harimau di Aceh Timur menjadi persoalan yang memerlukan perhatian serius, mengingat wilayah ini merupakan habitat asli harimau sumatera. Perubahan fungsi hutan dan aktivitas manusia di kawasan tersebut diduga menjadi salah satu penyebab konflik antara manusia dan satwa liar kian meningkat.

Editor: Akil

Aceh dan Yogyakarta Tak Ikut Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta, Mengapa?

0
Ilustrasi Pelantikan Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah. (Foto: tangkapan layar akun YouTube Kemendagri RI)

NUKILAN.ID | JAKARTA – Pelantikan serentak kepala daerah hasil Pilkada 2024 dijadwalkan berlangsung pada 6 Februari 2025 di Jakarta. Sebanyak 270 kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia akan dilantik langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Namun, kepala daerah dari Aceh dan Yogyakarta tidak termasuk dalam agenda tersebut.

Hal ini dikarenakan kedua wilayah tersebut memiliki kekhususan dalam tata kelola pemerintahan. Di Aceh, mekanisme pelantikan kepala daerah diatur dalam Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA). Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, menyebutkan bahwa pihaknya telah meminta agar pelantikan gubernur dan wakil gubernur Aceh tetap mengacu pada aturan tersebut.

“DPR Aceh mengusulkan pelantikan gubernur bersifat istimewa dilaksanakan di gedung DPR Aceh,” ujar Zulfadhli.

UUPA secara jelas mengatur proses pelantikan ini. Pasal 69 huruf C menyatakan bahwa “pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Gubernur/Wakil Gubernur dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam rapat paripurna DPR Aceh.”

Aturan serupa juga tertuang dalam Pasal 23 ayat (1) huruf D, yang mengharuskan DPR Aceh mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Gubernur/Wakil Gubernur kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

Proses ini bukan hal baru bagi Aceh. Tradisi pelantikan gubernur dan wakil gubernur sesuai mekanisme UUPA telah dilakukan sejak 2007, ketika Irwandi Yusuf dan Muhammad Nazar menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh. Tradisi ini berlanjut pada periode Zaini Abdullah–Muzakir Manaf pada 2012, dan Irwandi Yusuf–Nova Iriansyah pada 2017.

Sementara itu, pemerintah Aceh juga telah menyelesaikan proses verifikasi usulan pengangkatan kepala daerah untuk kabupaten/kota yang tidak bersengketa. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Aceh, Syakir, mengatakan, “Usulan pengangkatan kepala daerah juga telah diajukan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK), yang kemudian diteruskan kepada Mendagri melalui Pj Gubernur Aceh.”

Dari 23 kabupaten/kota yang menggelar Pilkada Serentak 2024, lima daerah saat ini masih menghadapi proses sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Kelima daerah tersebut adalah Kota Sabang, Kabupaten Aceh Timur, Kota Langsa, Kota Lhokseumawe, dan Kabupaten Bireuen.

“Proses di Mahkamah Konstitusi masih berjalan untuk lima daerah ini. Sementara itu, pengesahan untuk daerah yang tidak ada gugatan sudah kami proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah Syakir.

Dengan mekanisme yang berbeda, pelantikan kepala daerah di Aceh diharapkan tetap mencerminkan kekhususan yang diatur dalam UUPA, sesuai semangat otonomi khusus yang diamanatkan oleh undang-undang.

Editor: Akil