Beranda blog Halaman 690

Rapat Perdana LPPOM MPU Aceh 2025 Bahas Penguatan Sistem Jaminan Produk Halal

0
Rapat Perdana LPPOM MPU Aceh 2025 Bahas Penguatan Sistem Jaminan Produk Halal. (Foto: MPU)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Pengurus Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MPU Aceh masa khidmat 2025 menggelar rapat kerja perdana di ruang rapat Sekretariat MPU Aceh, Rabu (5/2/2025). Rapat ini menjadi langkah awal bagi kepengurusan baru yang diketuai oleh Deni Candra, ST, MT, dalam merancang strategi dan program kerja untuk memperkuat implementasi jaminan halal di Aceh.

Dalam rapat tersebut, pengurus LPPOM MPU Aceh membahas visi dan misi lembaga dalam memperkuat Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Selain itu, rapat juga menyoroti penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) guna meningkatkan pelayanan SJPH kepada masyarakat serta berbagai isu strategis lainnya untuk memperkuat kinerja LPPOM MPU Aceh sebagai instrumen utama dalam penerapan Syariat Islam di Aceh.

Rapat kerja ini dihadiri oleh seluruh pengurus LPPOM MPU Aceh masa khidmat 2025/2026. Sesuai dengan Keputusan Kepala Sekretariat MPU Aceh Nomor 451.7/002/2025, LPPOM MPU Aceh memiliki tiga bidang utama, yaitu Bidang Audit dan Sistem Jaminan Halal, Bidang Program dan Perencanaan, serta Bidang Informasi dan Sosialisasi.

Sebagai lembaga yang berperan penting dalam sertifikasi halal di Aceh, LPPOM MPU Aceh juga diperkuat oleh tenaga auditor yang bertugas melakukan audit terhadap sistem jaminan halal bagi pelaku usaha. Selain itu, auditor juga bertanggung jawab dalam pembinaan dan pengembangan produk yang telah mengantongi sertifikat halal.

Berikut susunan pengurus LPPOM MPU Aceh masa khidmat 2025/2026:

  1. Ketua MPU Aceh – Pembina
  2. Wakil Ketua I MPU Aceh – Pembina
  3. Wakil Ketua II MPU Aceh – Pembina
  4. Wakil Ketua III MPU Aceh – Koordinator/Penanggung Jawab
  5. Kepala Sekretariat MPU Aceh – Pengarah
  6. drh. Fakhrurrazi, MP – Pengarah
  7. Rizal Fahlefi, SH., M.Ec.Dev – Pengarah
  8. Deni Candra, ST., MT – Ketua
  9. Cut Rafiqah, SE – Wakil Ketua
  10. Haris, S.HI – Sekretaris
  11. Abdurrauf, ST., MM – Kabid Program & Perencanaan
  12. Subhan, S.Si – Kabid Audit & Sistem Jaminan Halal
  13. Subandi, S.Si – Kabid Informasi & Sosialisasi

Dengan komposisi kepengurusan yang baru ini, LPPOM MPU Aceh berkomitmen untuk semakin memperkuat perannya dalam menjamin kehalalan produk yang beredar di Aceh serta memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dalam hal sertifikasi halal.

Editor: Akil

Ekonomi Aceh Tumbuh 4,66 Persen, Sektor Pertanian Masih Mendominasi

0
Badan Pusat Statistik Provinsi Aceh. (Foto: BPS Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Ekonomi Provinsi Aceh mengalami pertumbuhan sebesar 4,66 persen sepanjang tahun 2024 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh mencatat, angka ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi tahun 2023 yang hanya mencapai 4,23 persen.

Kepala BPS Aceh, Ahmadriswan Nasution, menjelaskan bahwa pertumbuhan ini dihitung secara kumulatif berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dari triwulan I hingga IV.

“Secara kumulatif, penjumlahan PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) tahun 2024 dari triwulan I hingga IV, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, menunjukkan pertumbuhan ekonomi Aceh sebesar 4,66 persen,” kata Ahmadriswan di Banda Aceh, Rabu (5/2/2025).

Berdasarkan data BPS, nominal PDRB Aceh pada 2024 mencapai Rp40,85 triliun atas dasar harga konstan (ADHK) dan Rp65,36 triliun atas dasar harga berlaku (ADHB). Pada triwulan IV 2024, ekonomi Aceh mengalami peningkatan sebesar 6,11 persen dibandingkan triwulan III 2024. Sementara itu, secara year-on-year (yoy), pertumbuhan ekonomi pada triwulan IV mencapai 4,15 persen.

Sektor Pertanian Masih Jadi Andalan

Dalam struktur perekonomian Aceh, sektor pertanian masih menjadi penopang utama dengan kontribusi mencapai 30,97 persen. Sektor perdagangan menyusul dengan 14,99 persen, sementara administrasi pemerintahan menyumbang 9,08 persen.

Meskipun seluruh lapangan usaha mengalami pertumbuhan, perubahan yang terjadi tidak terlalu signifikan. Namun, beberapa sektor menunjukkan pertumbuhan cukup tinggi, di antaranya jasa keuangan yang tumbuh 22,04 persen, sektor transportasi dan pergudangan yang naik 16,79 persen, serta pertambangan dan penggalian yang meningkat 11,16 persen.

Ekspor Barang dan Jasa Jadi Pendorong Ekonomi

Dari sisi pengeluaran, ekonomi Aceh masih didominasi oleh ekspor barang dan jasa yang menyumbang 63,81 persen dari total PDRB. Selain itu, pengeluaran konsumsi rumah tangga (PK-RT) juga berperan besar dengan kontribusi 53,53 persen.

Pertumbuhan ekonomi Aceh juga didukung oleh peningkatan pada seluruh komponen pengeluaran. Pertumbuhan tertinggi tercatat pada pengeluaran konsumsi lembaga non-profit yang melayani rumah tangga (PK-LNPRT) sebesar 16,13 persen, diikuti oleh pengeluaran konsumsi pemerintah (PKP) yang naik 10,44 persen, serta ekspor barang dan jasa yang tumbuh 6,40 persen.

Kontribusi Aceh di Sumatera

Secara regional, Aceh memberikan kontribusi sebesar 4,99 persen terhadap PDRB Sumatera pada 2024. Perekonomian Sumatera masih didominasi oleh Sumatera Utara dan Riau yang masing-masing menyumbang 23,55 persen dan 22,84 persen.

Pertumbuhan ekonomi Sumatera pada 2024 tercatat sebesar 4,45 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sumatera Utara dan Sumatera Selatan menjadi daerah dengan pertumbuhan tertinggi di pulau ini, masing-masing mencatat angka 5,03 persen.

Dengan tren pertumbuhan positif ini, Aceh terus menunjukkan kemajuan dalam berbagai sektor ekonomi. Namun, tantangan masih ada, terutama dalam meningkatkan kontribusi sektor industri dan investasi agar pertumbuhan lebih merata dan berkelanjutan di masa mendatang.

Editor: AKil

Lima Terpidana Judi Online di Aceh Barat Jalani Hukuman Cambuk

0
Lima Terpidana Judi Online di Aceh Barat Jalani Hukuman Cambuk. (Foto: ANTARA)

NUKILAN.id | Meulaboh – Kejaksaan Negeri Aceh Barat melaksanakan eksekusi pidana cambuk terhadap lima terpidana kasus judi online. Hukuman tersebut berlangsung di Lapangan Teuku Umar, Meulaboh, Kamis (6/2/2025), dan disaksikan oleh masyarakat setempat.

Para terpidana yang menjalani hukuman cambuk antara lain Marwan (27), warga Desa Tumpok Ladang, Kecamatan Meureubo, yang menerima delapan kali cambuk dari total hukuman 10 kali. Pengurangan dua kali cambuk diberikan berdasarkan ketentuan Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Acara Jinayat, yang mengatur pengurangan hukuman bagi terpidana yang telah menjalani masa penahanan lebih dari 39 hari.

Terpidana lain, Rian Amanda (23), warga Meureubo, juga mendapat hukuman cambuk enam kali setelah menjalani penahanan selama 98 hari, sehingga mendapat pengurangan empat kali cambuk. Sementara itu, Zulkifli (27), warga Gampong Pasi Teungoh, Kecamatan Kaway XVI, menerima delapan kali cambuk dengan pengurangan dua kali dari hukuman aslinya.

Munawir (30), warga asal Desa Gintong, Kecamatan Grong-Grong, Kabupaten Pidie, juga dicambuk enam kali dari total hukuman 10 kali, setelah menjalani penahanan selama 98 hari. Terakhir, Maidin (37), warga Desa Tumpok Ladang, Kecamatan Kaway XVI, menerima delapan kali cambuk dari total 10 kali dengan pengurangan dua kali cambuk.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Aceh Barat, Darma Mustika, menegaskan bahwa eksekusi ini dilakukan sesuai dengan putusan Mahkamah Syar’iyah yang telah berkekuatan hukum tetap. “Kelima terpidana dicambuk sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, karena terbukti melakukan tindak pidana jarimah maisir atau perjudian,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kasus judi daring masih mendominasi pelanggaran yang berujung pada hukuman cambuk di Kabupaten Aceh Barat. Usai menjalani hukuman, para terpidana dinyatakan bebas dan diserahkan kembali kepada keluarga masing-masing.

Eksekusi cambuk ini menjadi bagian dari penegakan hukum syariat Islam di Aceh, yang terus diupayakan sebagai langkah preventif untuk menekan angka perjudian di wilayah tersebut.

Editor: AKil

DPR Usulkan Kampus Kelola Tambang, Pakar Soroti Potensi Penyimpangan Tujuan Pendidikan Tinggi

0
Direktur Eksekutif Asah Kebijakan Indonesia, Nicholas Siagian. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.id | Jakarta — Wacana perguruan tinggi bisa mengelola tambang mencuat dalam revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (Minerba). Usulan tersebut tertuang dalam Pasal 51A Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009. Regulasi ini memungkinkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam diberikan kepada perguruan tinggi melalui mekanisme prioritas.

Dalam rancangan beleid tersebut, pemberian izin usaha tambang bagi perguruan tinggi dipertimbangkan berdasarkan luas WIUP mineral logam, status akreditasi perguruan tinggi, serta peningkatan akses dan layanan pendidikan bagi masyarakat. Detail ketentuan lebih lanjut nantinya akan diatur melalui Peraturan Pemerintah.

Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Asah Kebijakan Indonesia, Nicholas Siagian, menyoroti potensi penyimpangan terhadap tujuan pendidikan tinggi di Indonesia. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang menegaskan bahwa pendidikan tinggi memiliki peran strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa serta memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan tetap memperhatikan nilai humaniora.

“Padahal, sudah begitu jelas pada bagian menimbang huruf b, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 menyatakan bahwa Pendidikan Tinggi memiliki peran dalam mencerdaskan kehidupan bangsa serta pemberdayaan bangsa Indonesia yang berkelanjutan,” kata Nicholas kepada Nukilan.id pada Kamis (6/2/2025).

Ia menekankan bahwa frasa “mencerdaskan kehidupan bangsa” merupakan amanat yang tidak boleh diperdebatkan lagi, mengingat hal tersebut telah menjadi cita-cita luhur bangsa Indonesia sejak kemerdekaan.

“Frasa ‘mencerdaskan kehidupan bangsa’ seharusnya tidak lagi ditawar-menawar karena amanat tersebut sudah menjadi cita-cita luhur bangsa Indonesia sejak merdeka,” tambahnya.

Lebih lanjut, Nicholas mempertanyakan kemungkinan adanya pihak tertentu yang sengaja menggeser fokus perguruan tinggi dari tujuan utamanya demi kepentingan lain.

“Apa jangan-jangan ada orang yang tidak bertanggung jawab sengaja ingin menumbangkan pendidikan negeri alih-alih perguruan tinggi bisa menambang demi kemandirian finansial?” katanya, mempertanyakan motif di balik kebijakan yang berpotensi menyimpang dari esensi pendidikan tinggi.

Wacana ini memicu perdebatan di kalangan akademisi dan masyarakat. Beberapa pihak menilai bahwa pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi dapat membuka peluang riset dan pengembangan ilmu pengetahuan di bidang pertambangan. Namun, tak sedikit yang khawatir bahwa kebijakan ini justru dapat mengalihkan fokus utama perguruan tinggi dari fungsi pendidikan ke aspek bisnis, yang berpotensi mengorbankan independensi akademik dan tujuan utama pendidikan. (XRQ)

Reporter: AKil

Bulog Serap 60 Ton Beras Petani Abdya, Optimalkan Kerja Sama dengan Penggilingan Lokal

0
Aceh Surplus Beras
Ilustrasi beras bulog. (Foto: Perum Bulog)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Perum Bulog Kantor Cabang Blangpidie terus memperkuat komitmennya dalam menyerap hasil panen petani di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Sejak musim panen rendengan periode 2024-2025 dimulai, Bulog telah menyerap sebanyak 60 ton beras hasil panen petani setempat.

Kepala Perum Bulog Kantor Cabang Blangpidie, Nurul Irandasari, menyatakan bahwa pihaknya terus menjalin kerja sama dengan mitra penggilingan lokal yang memiliki fasilitas mesin pengering (dryer) padi/gabah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyerapan gabah kering panen (GKP) berjalan sesuai dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.

“Sehingga Bulog dapat menyerap gabah kering panen (GKP) dengan harga sesuai yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Nurul di Blangpidie, Rabu (5/2/2025).

Selama ini, Bulog Blangpidie menghadapi tantangan dalam menampung gabah petani karena belum memiliki fasilitas pengering sendiri. Oleh karena itu, kerja sama dengan penggilingan lokal menjadi solusi utama dalam menjaga stabilitas harga dan distribusi beras di daerah tersebut.

“Jadi untuk saat ini kita lakukan penyerapan beras dengan mitra penggilingan, dan Alhamdulillah sekarang sudah mencapai 60 ton beras hasil panen dari Aceh Barat Daya yang kita serap,” ujarnya.

Selain itu, Bulog juga berupaya meningkatkan kemitraan dengan lebih banyak penggilingan lokal guna memperluas cakupan penyerapan gabah. Dengan demikian, petani tetap mendapatkan harga yang sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) tanpa mengalami kerugian.

“Kami optimistis dengan adanya kerja sama ini, penyerapan gabah di tingkat petani dapat berjalan lancar sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang telah ditetapkan,” lanjutnya.

Menurut Nurul, Bulog juga terus mencari solusi agar tidak ada hambatan dalam proses penyerapan gabah yang dapat berdampak pada ketersediaan pangan di wilayah tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan petani di Aceh Barat Daya.

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan petani di Aceh Barat Daya,” ujarnya.

Dengan adanya penyerapan beras ini, diharapkan petani dapat terus termotivasi untuk meningkatkan produktivitas pertanian mereka. Di sisi lain, stok beras di gudang Bulog juga semakin terjaga, sehingga dapat berkontribusi dalam menjaga stabilitas harga di pasar.

Editor: AKil

Rizal Mulyadi Bertindak sebagai Rohaniwan dalam Pelantikan Tiga Pejabat Eselon II Aceh

0
Rizal Mulyadi Bertindak sebagai Rohaniwan dalam Pelantikan Tiga Pejabat Eselon II Aceh. (Foto: Kemenag Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Jajaran Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Aceh kembali mendapat kepercayaan dalam prosesi pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Aceh. H. Rizal Mulyadi, S.Ag., M.A., yang juga merupakan Ketua Tim Pendaftaran dan Dokumen Haji pada Bidang Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Aceh, bertindak sebagai rohaniwan dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tiga pejabat eselon II, Rabu (5/2/2024).

Prosesi sakral itu berlangsung di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur Aceh, dengan dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si. Dalam kesempatan tersebut, Rizal Mulyadi mengangkat kitab suci Alquran saat pengambilan sumpah tiga pejabat, yakni Drs. Muhammad Diwarsyah, M.Si., sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Dr. H. Iskandar AP, S.Sos., M.Si., sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh, serta Dr. T. Aznal Zahri, S.STP., M.Si., sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh.

“Benar, sore Rabu saya baru kembali dari acara, selaku rohaniwan pengambilan sumpah tiga pejabat di Anjong Mon Mata, sekitar 250 meter tenggara Kanwil Kemenag Aceh,” ujar Rizal Mulyadi yang telah lama mengabdi di Kantor Departemen Agama (Kandepag) Singkil dan Kandepag Subulussalam.

Dalam pelantikan itu, Muhammad Diwarsyah yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe Aceh (Katibul Wali) kini resmi menjadi Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, menggantikan Iskandar AP yang kini menempati posisi baru sebagai Kepala DPMG Aceh. Sementara itu, T. Aznal Zahri yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkim, kini secara definitif dilantik menggantikan M. Adam yang telah lebih dulu menyelesaikan masa jabatannya pada pertengahan 2024.

Pj Gubernur Aceh, dalam sambutannya, menegaskan bahwa dirinya yakin ketiga pejabat yang dilantik mampu menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab.

“Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ujar Safrizal.

Ia juga menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan amanah besar yang harus diemban demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Lupakan keinginan untuk mengejar posisi baru, dan fokuslah memberikan ekstra pelayanan kepada publik. Saya berharap saudara-saudara dapat memberikan yang terbaik untuk masyarakat Aceh,” pungkasnya.

Pelantikan ini turut disaksikan oleh sejumlah pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh serta Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Dengan telah dilantiknya ketiga pejabat tersebut, diharapkan roda pemerintahan di Aceh semakin optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Editor: Akil

Polresta Banda Aceh Bentuk Kampung Bebas Narkoba ke-23

0
Polresta Banda Aceh Bentuk Kampung Bebas Narkoba ke-23 di Aceh Besar. (Foto: Humas Polresta Banda Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Polresta Banda Aceh kembali mengukuhkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dengan membentuk Kampung Bebas Narkoba (KBN) ke-23. Kali ini, Gampong Lamsabang, Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar, resmi ditetapkan sebagai kawasan yang berkomitmen melawan penyalahgunaan narkotika.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, mengatakan keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

“Hari ini Gampong Lamsabang menjadi KBN ke-23. Kita berharap keterlibatan aktif dari masyarakat untuk mengantisipasi dan meminimalisir peredaran gelap narkoba,” ujar Fahmi di Banda Aceh, Rabu (5/2/2025).

Menurut Fahmi, pihak kepolisian terus berupaya menekan peredaran narkotika hingga ke akar permasalahan. Salah satu strateginya adalah menggandeng masyarakat melalui program Kampung Bebas Narkoba agar menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan.

“Dengan peran aktif masyarakat, maka pergerakan dari pemain-pemain narkoba ini akan terbatas,” katanya.

Fahmi menambahkan, jika sebelumnya kepolisian menjadi ujung tombak dalam pemberantasan narkoba, kini masyarakat mulai mengambil peran penting dalam upaya pencegahan dan pelaporan.

Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, mengungkapkan bahwa Gampong Lamsabang dulunya memiliki rekam jejak kelam dalam hal peredaran narkotika. Namun, seiring waktu, kesadaran dan komitmen masyarakat untuk keluar dari bayang-bayang narkoba semakin meningkat.

“Kondisi Gampong Lamsabang sebelumnya adalah cerita lama, saat ini hal itu berbeda, apalagi sudah resmi dijadikan sebagai Kampung Bebas Narkoba ke-23,” ujarnya.

Iswanto berharap program ini dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Aceh Besar untuk ikut serta dalam gerakan serupa. Ia menekankan bahwa keberhasilan program ini bergantung pada kerja sama berbagai pihak, terutama aparatur gampong dan masyarakat setempat.

“Seluruh institusi memberikan dukungan penuh agar wilayah Aceh Besar dan umumnya Aceh bebas dari narkoba. Kita berharap Gampong Lamsabang menjadi promotor bagi lainnya,” tambahnya.

Dengan adanya program Kampung Bebas Narkoba ini, diharapkan generasi muda di Aceh Besar dapat tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan bebas dari ancaman narkotika. Keberhasilan Gampong Lamsabang menjadi tolok ukur efektivitas program ini dalam menciptakan masyarakat yang lebih berdaya dan aman dari ancaman narkoba.

Editor: Akil

Pj Gubernur Aceh Lantik Tiga Kepala SKPA, Dorong Peningkatan Pelayanan Publik

0
Pj Gubernur Aceh Lantik Tiga Kepala SKPA. (Foto: MC Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, melantik tiga Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dalam sebuah prosesi di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur Aceh, Rabu (5/2/2025). Pelantikan ini bertujuan untuk memperkuat efektivitas pemerintahan sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan lebih optimal.

Adapun tiga pejabat yang dilantik yakni Drs. Muhammad Diwarsyah, M.Si, sebagai Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe Aceh/Khatibul Wali. Posisi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh kini diisi oleh Dr. Iskandar AP, M.Si, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh. Sementara itu, Dr. T. Aznal Zahri, S.STP, M.Si, dilantik sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh, setelah sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas di instansi tersebut.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Safrizal menegaskan keyakinannya terhadap kemampuan para pejabat baru untuk menjalankan tugas mereka dengan optimal.

“Saya percaya saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” ujarnya.

Safrizal menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari restrukturisasi pemerintahan Aceh untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas layanan publik. Ia menyoroti peran strategis Muhammad Diwarsyah dalam mengelola layanan administrasi umum, terutama karena ia juga menjabat sebagai Plt Sekda Aceh. Menurutnya, posisi tersebut menuntut fokus penuh, sehingga tak lagi memungkinkan bagi Diwarsyah untuk merangkap sebagai Kepala Sekretariat Wali Nanggroe.

Sementara itu, Iskandar AP diharapkan dapat mengoptimalkan struktur organisasi dalam pembinaan masyarakat dan gampong.

“Dengan pengalaman yang telah ditempuh sejak dari bawah, saya yakin Bapak Iskandar tahu persis apa yang harus dilakukan untuk meningkatkan kinerja di bidang ini,” ujar Safrizal.

T. Aznal Zahri, yang kini memimpin Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, juga mendapat tantangan besar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Aceh akan hunian yang layak.

“Harapan perumahan rakyat sangat besar. Saya sudah sepakat dengan Gubernur terpilih, dan beliau berkomitmen untuk memberikan yang terbaik. Mudah-mudahan Bapak Aznal cukup tangguh menghadapi cobaan transparansi dan dapat memenuhi ekspektasi masyarakat,” kata Safrizal.

Selain itu, Safrizal menekankan pentingnya koordinasi dengan Gubernur Aceh terpilih dalam pengangkatan pejabat di masa mendatang.

“Tunggu, kalau Penjabat Gubernur melantik pejabat harus berkoordinasi dengan Gubernur terpilih. Semua persyaratan tentu sudah terpenuhi dan saya akan memberikan saran untuk nama-nama pejabat yang belum dilantik nanti,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan para pejabat untuk tidak terjebak dalam ambisi pribadi dan fokus menjalankan tugasnya dengan baik.

“Lupakan keinginan untuk mengejar posisi baru, dan fokuslah memberikan ekstra pelayanan kepada publik. Saya berharap saudara-saudara dapat memberikan yang terbaik untuk masyarakat Aceh,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur juga menyoroti pentingnya peningkatan indikator makro pembangunan di Aceh, terutama dalam menurunkan angka kemiskinan. Ia mendorong seluruh pejabat untuk bersama-sama membenahi data dan mengambil langkah konkret untuk memperbaiki kondisi ekonomi masyarakat.

Sebagai langkah nyata, Safrizal menginstruksikan agar instansi terkait mengadakan job fair guna menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih luas dan berkelanjutan.

“Kita harus berupaya bersama untuk menurunkan angka kemiskinan dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Jangan berharap bantuan besar datang begitu saja; kita harus memberikan ekstra pelayanan dan memanfaatkan potensi yang ada,” pungkasnya.

Editor: Akil

BYD Merajalela di ASEAN, Rebut Takhta di Indonesia, Thailand, dan Malaysia

0
BYD Merajalela di ASEAN. (Foto: CNN Indonesia)

NUKILAN.id | Jakarta – Produsen mobil listrik asal China, BYD, semakin memperkuat dominasinya di Asia Tenggara. Perusahaan ini berhasil merebut posisi sebagai merek mobil listrik terlaris di tiga negara otomotif utama, yakni Indonesia, Thailand, dan Malaysia.

Di Indonesia, industri kendaraan listrik mengalami lonjakan signifikan sepanjang 2024. Penjualan mobil listrik mencapai 43.188 unit, melonjak 161 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Salah satu model unggulan BYD, M6, mencatatkan penjualan tertinggi dengan 6.124 unit. BYD sendiri, yang baru memasuki pasar Indonesia pada Januari 2024, berhasil menjual 15.429 unit dalam setahun. Angka ini menjadikannya sebagai merek mobil terlaris ke-11 di Indonesia.

Di Thailand, dominasi BYD semakin nyata. Sepanjang 2024, perusahaan ini berhasil menjual 27.005 unit kendaraan listrik, menguasai 38,5 persen pasar. Posisi kedua ditempati oleh MG dengan 9.081 unit (12,9 persen), disusul oleh Neta (7.969 unit/11,4 persen), Changan (5.912 unit/8,4 persen), dan GAC Aion (5.185 unit/7,4 persen). Total penjualan kendaraan listrik di Thailand tercatat sebanyak 70.137 unit, mengalami penurunan 8,1 persen dari tahun sebelumnya.

Di Malaysia, BYD juga tampil sebagai pemimpin pasar kendaraan listrik pada 2024. Total penjualan kendaraan listrik di negeri jiran itu mencapai 21.789 unit, naik 63,81 persen dari tahun sebelumnya. Dari jumlah itu, BYD menyumbang 8.570 unit atau menguasai 39,33 persen pangsa pasar. Tesla berada di posisi kedua dengan 5.137 unit (23,58 persen), diikuti oleh BMW (1.975 unit/9 persen), Mini (637 unit/2,92 persen), dan Great Wall (615 unit/2,82 persen).

Sementara itu, di Singapura, BYD tidak hanya unggul dalam penjualan mobil listrik, tetapi juga menjadi merek otomotif terlaris secara keseluruhan. Sepanjang 2024, BYD menjual 6.191 unit, mengalahkan Toyota yang mencatatkan 5.736 unit. BMW menempati posisi ketiga dengan 5.042 unit, diikuti oleh Mercedes-Benz dengan 4.887 unit.

Keberhasilan BYD menguasai pasar kendaraan listrik di kawasan ASEAN menunjukkan besarnya pengaruh pabrikan asal China dalam industri otomotif global. Dengan pertumbuhan yang terus meningkat, persaingan di segmen kendaraan listrik diprediksi akan semakin ketat di tahun-tahun mendatang.

Editor: Akil

Kanwil Kemenag Aceh Laksanakan SE Sekjen Nomor 01/2025 untuk Perkuat Nasionalisme ASN

0
Kanwil Kemenag Aceh Laksanakan SE Sekjen Nomor 01/2025 untuk Perkuat Nasionalisme ASN. (Foto: Kemenag Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh mulai menerapkan Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Nomor 01 Tahun 2025 tentang kewajiban memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Kebijakan ini resmi diterapkan sejak Senin, 3 Februari 2025, sebagai upaya memperkuat rasa nasionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag.

Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Drs. H. Azhari, M.Si, menjelaskan bahwa edaran tersebut mewajibkan seluruh pegawai memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Naskah Pancasila, serta Prasetya Korpri dengan sikap berdiri tegak.

“Dengan diterapkannya kebijakan ini, diharapkan seluruh ASN Kementerian Agama Aceh semakin memiliki kesadaran nasionalisme yang tinggi serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Azhari.

Pelaksanaan aturan ini berjalan secara bertahap. Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kanwil Kemenag Aceh, Ahmad Yani, S.Pd.I, menyampaikan bahwa pada hari pertama, Senin (3/2), seluruh pegawai telah menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Keesokan harinya, Selasa (4/2), kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Naskah Pancasila. Sementara itu, pada hari Rabu (5/2), giliran Prasetya Korpri yang dibacakan.

“Dan siang Rabu (5/2) masuk hari ketiga, Kamis (6/2) hari keempat, serta Jumat (7/2) masuk hari kelima, pekan pertama pelaksanaan SE ini,” ujar Ahmad Yani di ruang kerjanya pada Selasa (4/2).

Ahmad Yani juga menegaskan bahwa aturan ini berlaku secara nasional dan wajib dijalankan oleh seluruh pegawai Kemenag.

“Dari pesan SE Sekretaris Jenderal Kemenag RI 01/2025, resmi diberlakukan diwajibkan seluruh pegawai memperdengarkan Lagu Kebangsaan dan menyanyikan Lagu Indonesia Raya setiap Senin dan Kamis tepat pukul 10.00 WIB,” katanya.

Selain itu, dalam SE yang ditandatangani Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A., juga disebutkan bahwa pembacaan Naskah Pancasila dilakukan setiap Selasa dan Jumat pukul 10.00 WIB, sedangkan pembacaan Prasetya Korpri berlangsung setiap Rabu pada jam yang sama.

Menanggapi kebijakan ini, Kabag TU menilai bahwa pelaksanaannya akan memberikan dampak positif bagi pegawai di lingkungan Kemenag Aceh.

“Kita tentu menyambut baik dengan adanya Surat Edaran tersebut, dan mari kita ikuti aturan tersebut. Kami harapkan agar seluruh pegawai dapat melaksanakan Surat Edaran tersebut, semoga kita dapat melaksanakan dengan baik,” ujar Ahmad Yani.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama dalam menumbuhkan rasa cinta tanah air serta memperkokoh semangat kebangsaan di kalangan pegawai. Dengan adanya aturan ini, diharapkan nilai-nilai kebangsaan semakin tertanam dalam keseharian ASN, khususnya di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh.

Editor: Akil