Beranda blog Halaman 688

Berawal dari Modal Rp 500.000, Pasangan Suami Istri Ini Sukses Bisnis Sambal Khas Aceh

0
Pasangan suami istri, Yuliana dan Murtala Hendra Syahputra pemilik bisnis Sambal Rawit Hijau Khas Aceh Capli. (Foto: KOMPAS.com)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Berangkat dari kegelisahan melihat petani cabai merugi akibat harga anjlok, pasangan suami istri Yuliana dan Murtala Hendra Syahputra memutuskan untuk mencari solusi. Mereka pun merintis bisnis sambal rawit hijau khas Aceh dengan merek Capli, yang kini berkembang pesat hingga merambah pasar luar Aceh.

Dikutip dari Kompas.com, kisah ini bermula pada tahun 2018, ketika Yuliana yang bekerja di sebuah lembaga survei inflasi mendengar keluhan seorang petani cabai rawit hijau dari dataran tinggi Gayo. Petani itu mengaku mengalami kerugian setiap kali panen karena harga cabai yang merosot drastis.

“Kalau kayak gini kita enggak mungkin tinggal diam. Jadi harus ada solusi yang kita berikan ke petani. Karena makin lama petani ini akan menjerit dan orang enggak akan pernah mau lagi nanam cabai kalau kondisinya seperti ini,” ujar Yuliana.

Didorong oleh keinginan membantu petani, pasangan ini mulai melakukan riset dan bereksperimen dengan berbagai formulasi. Akhirnya, mereka sepakat untuk memproduksi sambal berbahan dasar cabai rawit hijau yang dipasok dari para petani. Agar produk mereka lebih tahan lama, mereka menggunakan asam sunti—bumbu khas Aceh—sebagai pengawet alami.

Dengan modal awal hanya Rp 500.000, Yuliana dan Murtala memulai usahanya dari dapur rumah. Mereka menggunakan blender sederhana untuk meracik sambal.

“Awal modal itu cuma Rp 500.000 di tahun 2018. Hanya dengan blender rumah tangga yang masih kita pakai di rumah kita sendiri,” kenang Yuliana.

Awalnya, sambal Capli hanya terjual sekitar 60 botol per bulan dengan omzet harian sekitar Rp 60.000. Mereka memasarkan produk di swalayan, kios-kios kecil, serta melalui pameran UMKM. Tak jarang, mereka menjual langsung ke ibu-ibu arisan yang gemar menikmati makanan berkuah dengan tambahan sambal pedas.

“Karena kan dia cocok. Kalau ibu-ibu arisan itu kan suka makan yang berkuah-kuah, jadi kita jual langsung ke situ,” ujar Murtala.

Namun, perjalanan bisnis mereka tidak selalu mulus. Pada tahun 2022, mereka mengalami kerugian hingga Rp 40 juta akibat kesalahan produksi. Saat itu, mereka mencoba menggunakan alat produksi baru yang mereka desain sendiri. Sayangnya, prosesnya tidak berjalan sesuai harapan dan banyak produk yang akhirnya tidak memenuhi standar kualitas.

“Kita kerugian waktu tahun 2022 itu sampai Rp 40 juta. Barang expired karena tidak sesuai standar,” kata Murtala.

Meski menghadapi tantangan besar, Yuliana dan Murtala tidak menyerah. Kini, mereka berhasil membawa bisnis sambal khas Aceh ini ke level yang lebih tinggi. Mereka mendirikan PT Rayeuk Aceh Utama dan mulai memasarkan produk mereka di berbagai retail modern. Omzet mereka pun melonjak hingga Rp 50 juta per bulan.

Tak hanya itu, usaha mereka kini turut memberdayakan sekitar 100 petani cabai di Aceh. Dengan semakin berkembangnya bisnis, mereka juga memperluas jangkauan distribusi, bahkan hingga ke Pulau Kalimantan.

Pada tahun 2023, mereka mendapat dukungan dari Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) berupa dana sebesar Rp 128 juta. Dana tersebut digunakan untuk membangun fasilitas produksi yang lebih besar. Rencananya, akhir Februari ini mereka akan mulai pindah dari ruko kecil ke lokasi produksi yang lebih luas.

“Harapan kita dengan adanya pabrik yang baru ini, sebenarnya belum pabrik besar sih, masih mini pabrik lah kalau dibilang, tapi satu langkah lebih maju lah dari tempat kita yang saat ini yang mudah-mudahan dampaknya akan semakin besar,” ungkap Yuliana.

Ke depan, mereka berencana membangun pusat produksi baru di Aceh Besar sebagai bagian dari strategi ekspansi.

“Dan harapan kita nanti di tahun ini pun sentral baru terbangun. Kalau selama ini kan di Aceh hanya satu sentral, yaitu ada di Aceh Tengah. Dengan adanya pemberdayaan ini akan terbangun lagi sentral baru di Aceh Besar,” tambahnya.

Kisah perjuangan Yuliana dan Murtala menjadi bukti bahwa dengan kerja keras dan tekad yang kuat, usaha kecil bisa berkembang menjadi bisnis besar yang tidak hanya menguntungkan, tetapi juga membawa manfaat bagi banyak orang.

Editor: Akil

Gusmawi Mustafa Dorong Revisi Qanun Jinayat demi Lindungi Anak dan Perkuat Syariat Islam di Aceh Selatan

0
gusmawi mustafa
Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan, Gusmawi Mustafa. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.id | Tapaktuan – Kasus kekerasan seksual terhadap anak dan meningkatnya ancaman perilaku menyimpang di Aceh kian menjadi sorotan. Banyak pihak menilai perlunya kebijakan hukum yang lebih kuat untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban serta memastikan efek jera bagi pelaku. Salah satu suara yang mengemuka adalah dari Gusmawi Mustafa, Koordinator Wilayah Barat Yayasan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Rumoh Putroe Aceh, yang mendorong revisi Qanun Jinayat sebagai solusi konkret dalam menghadapi persoalan ini.

Perlunya Revisi Qanun Jinayat yang Lebih Kuat

Dalam wawancara eksklusif, Gusmawi Mustafa menekankan bahwa hukuman bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak harus diperberat. Menurutnya, aturan yang ada saat ini masih memiliki celah yang memungkinkan pelaku lolos dari hukuman maksimal.

“Kami sering menangani kasus yang melibatkan anak-anak sebagai korban. Ini bukan hanya kejahatan terhadap individu, tetapi juga ancaman bagi masyarakat Aceh secara keseluruhan. Oleh karena itu, Qanun Jinayat harus direvisi agar lebih tegas dalam menghukum pelaku,” tegas Gusmawi.

Selain itu, ia juga menyoroti ancaman perilaku homoseksual yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai Syariat Islam dan perlu mendapatkan perhatian serius dalam revisi qanun tersebut.

Usulan Hukuman yang Lebih Tegas

Agar efek jera dapat dirasakan, Gusmawi Mustafa mengusulkan sejumlah hukuman yang lebih berat dan komprehensif bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Beberapa di antaranya meliputi:

  1. Hukuman Cambuk dan Penjara Seumur Hidup – Pelaku kekerasan seksual yang tergolong berat atau dilakukan berulang kali harus dihukum cambuk dengan jumlah yang diperberat serta dikenakan penjara seumur hidup.
  2. Hukuman Kebiri dengan Mekanisme Khusus – Jika hukuman kebiri tetap dimasukkan dalam revisi, harus ada mekanisme yang jelas, termasuk persetujuan medis, rekomendasi psikolog, serta keputusan hakim syariah agar tetap sesuai dengan prinsip keadilan dalam Islam.
  3. Penyitaan Harta dan Denda Besar – Pelaku harus diberikan hukuman tambahan berupa denda berat, yang dananya dialokasikan untuk rehabilitasi korban dan keluarganya.
  4. Pengasingan dan Kerja Sosial Paksa – Sebagai hukuman tambahan, pelaku dapat dikenakan pengasingan ke daerah tertentu atau diwajibkan menjalani kerja sosial berat sebagai bentuk hukuman ta’zir.
  5. Rehabilitasi Kejiwaan dan Pemantauan Ketat – Setelah menjalani hukuman, pelaku wajib mengikuti rehabilitasi psikologis dan bimbingan agama, dengan pemantauan ketat dari aparat berwenang untuk mencegah potensi pengulangan tindak kejahatan.

Pencegahan dengan Edukasi dan Pengawasan

Namun, Gusmawi Mustafa menegaskan bahwa revisi Qanun Jinayat tidak cukup hanya mengandalkan hukuman yang berat, tetapi juga harus memperkuat upaya pencegahan. Edukasi dan pengawasan yang lebih ketat menjadi kunci utama dalam menekan angka kekerasan seksual terhadap anak.

“Revisi Qanun Jinayat tidak hanya soal hukuman berat, tapi juga harus memperkuat sistem pencegahan. Edukasi kepada masyarakat, peran orang tua dalam mengawasi anak, serta penguatan ajaran agama harus menjadi prioritas,” ujarnya.

Menurutnya, P2TP2A terus berupaya melakukan sosialisasi dan advokasi agar masyarakat lebih sadar akan bahaya kejahatan seksual serta cara melindungi anak-anak dari ancaman tersebut.

Harapan terhadap Revisi Qanun Jinayat

Gusmawi Mustafa berharap revisi Qanun Jinayat dapat segera diselesaikan dan diterapkan dengan maksimal, sehingga tidak ada lagi celah hukum yang dimanfaatkan pelaku untuk lolos dari jerat keadilan.

“Kami ingin melihat Aceh menjadi contoh dalam penegakan Syariat Islam yang kuat dan berkeadilan. Jangan sampai ada celah hukum yang membuat pelaku merasa bisa lolos dari hukuman. Kita harus bersatu untuk melindungi generasi masa depan Aceh,” tegasnya.

Diharapkan, revisi Qanun Jinayat dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat hukum Islam di Aceh, sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi perempuan dan anak dari tindak kejahatan seksual serta perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai agama dan budaya.

Editor: Akil

Kadispotdirga Lanud SIM Hadiri Kenduri Blang di Mukim Cot Saluran, Aceh Besar

0
Kadispotdirga Lanud SIM Hadiri Kenduri Blang di Mukim Cot Saluran, Aceh Besar. (Foto: TNI AU)

NUKILAN.id | Jantho – Kepala Dinas Potensi Dirgantara (Kadispotdirga) Lanud Sultan Iskandar Muda (SIM), Letkol Adm Abdul Latief, S.Ag, bersama personel Lanud SIM, turut serta dalam tradisi Kenduri Blang yang digelar masyarakat Kemukiman Cot Saluran, Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar, Kamis (6/2/2025). Acara sakral ini berlangsung di Makam Tengku Tuan Dilungkeng, Gampong Cot Malem.

Kenduri Blang merupakan warisan budaya masyarakat Aceh yang terus dijaga sebagai wujud rasa syukur kepada Allah SWT atas hasil bumi serta doa bersama untuk keberkahan dalam bercocok tanam, terutama dalam menanam padi. Tradisi ini menjadi momentum penting bagi masyarakat tani untuk memohon ridho-Nya agar hasil panen melimpah.

Kadispotdirga Lanud SIM, Letkol Adm Abdul Latief, S.Ag, menegaskan bahwa Mukim Cot Saluran merupakan salah satu wilayah binaan Potdirga Lanud SIM dalam sektor pertanian. Kehadiran pihaknya dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen TNI AU dalam mendukung dan mempererat hubungan dengan masyarakat setempat.

“Kenduri Blang ini adalah tradisi masyarakat Aceh yang memiliki nilai luhur. Masyarakat Mukim Cot Saluran bersama-sama memanjatkan doa kepada Sang Khalik agar diberikan ridho dan keberkahan dalam menanam padi tahun ini,” ujar Kadispotdirga.

Selain sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi, kegiatan ini juga menjadi ajang mempererat silaturahmi antara personel TNI AU dan masyarakat setempat. Interaksi seperti ini memperkokoh kebersamaan dalam menjaga kelestarian budaya lokal serta mempererat sinergi antara TNI AU dan warga.

Acara Kenduri Blang ditutup dengan doa bersama dan jamuan makan kenduri yang dihadiri oleh para tokoh masyarakat, perangkat desa, serta warga setempat. Suasana penuh kebersamaan terasa kental, menandakan eratnya hubungan antara masyarakat dengan TNI AU dalam menjaga adat dan budaya warisan leluhur.

Editor: Akil

DPR Wacanakan Kampus Dapat IUP, Pakar: Bukan Bagian dari Tridharma Perguruan Tinggi

0
Ilustrasi kampus kelola pertambangan. (Foto: Republika)

NUKILAN.id | Jakarta – Wacana pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada perguruan tinggi yang digulirkan DPR menuai kritik. Direktur Eksekutif Asah Kebijakan Indonesia, Nicholas Siagian, menilai bahwa kampus bukanlah institusi yang bertugas mengelola sumber daya alam, melainkan tempat pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan Tridharma Perguruan Tinggi.

“Perlu diketahui, Tridharma Perguruan Tinggi adalah menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” kata Nicholas kepada Nukilan.id, Kamis (6/2/2025).

Nicholas menegaskan bahwa aktivitas pertambangan yang dilakukan perguruan tinggi tidak mencerminkan ketiga pilar tersebut. Menurutnya, tidak ada korelasi langsung antara kegiatan pertambangan dengan misi utama pendidikan tinggi di Indonesia.

“Jika ada pihak yang merasionalisasi demikian, mungkin sekadar ‘cocokologi’ demi terlihat pantas dan layak di mata regulasi,” tambahnya.

Lebih lanjut, lulusan Fakultas Hukum UI ini menilai bahwa perguruan tinggi seharusnya berfokus pada pengembangan pemikiran kritis dan inovasi, bukan justru terlibat dalam eksploitasi sumber daya alam yang berpotensi memperparah kerusakan lingkungan.

“Jadi, pendidikan tinggi bukanlah sekadar tempat untuk menyiapkan mahasiswa agar siap bekerja di pasar tenaga kerja, tetapi juga tempat untuk mengasah potensi intelektual dan karakter mereka, menjadi pemikir-pemikir yang kelak membawa bangsa Indonesia ke arah yang lebih baik,” pungkasnya.

Wacana ini masih menjadi perdebatan di berbagai kalangan. Sementara sebagian pihak menilai bahwa pemberian IUP kepada kampus dapat menjadi peluang bagi perguruan tinggi untuk mendapatkan pemasukan, kritik dari berbagai akademisi dan pengamat kebijakan menyoroti potensi penyimpangan dan dampak negatif terhadap lingkungan serta independensi akademik. (XRQ)

Reporter: Akil

Pj Gubernur Aceh Resmikan Gedung Baru Dinas Perkim

0
Pj Gubernur Aceh Resmikan Gedung Baru Dinas Perkim. (Foto: Diskominfo Aceh)

NUKILAN.id | BANDA ACEH – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, meresmikan gedung baru Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh di Jalan Pemancar Lamtemen, Kota Banda Aceh, pada Kamis (6/2/2025). Dalam peresmian tersebut, ia menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik seiring dengan hadirnya fasilitas baru.

“Setelah anda peroleh fasilitas yang lebih baik, maka kerja anda juga harus lebih baik, senangkan rakyat dengan fasilitas yang anda punya,” ujar Safrizal di hadapan para Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Perkim.

Safrizal menekankan agar Dinas Perkim segera mengeksekusi program-program strategis, termasuk pembangunan 3.000 unit rumah layak huni untuk masyarakat miskin di Aceh pada tahun 2025. Program ini sejalan dengan agenda prioritas Presiden Prabowo Subianto.

“Sekarang saya minta kerjakan dengan baik program pembangunan rumah layak huni dengan zero fraud,” tegasnya.

Selain itu, ia mendorong ASN Dinas Perkim untuk mengedepankan budaya kolaborasi dalam bekerja serta menghindari persaingan yang tidak sehat. Ia menyoroti keberhasilan Aceh menurunkan angka kemiskinan sebesar 2 persen pada tahun 2024, yang menjadi capaian tertinggi secara nasional. Ia optimistis, dengan kolaborasi yang kuat, tren positif ini bisa terus berlanjut.

“Bangunlah kolaborasi dalam bekerja, mari tumbuh bersama untuk menjadikan Aceh yang bermartabat,” lanjutnya.

Kepala Dinas Perkim Aceh, T Aznal Zahri, mengungkapkan bahwa pembangunan gedung baru ini dimulai pada 2021 dan rampung akhir 2024 dengan anggaran sebesar Rp25,14 miliar. Gedung ini berada satu kompleks dengan kantor lama yang telah berdiri sejak 1990.

“Keberhasilan pembangunan gedung ini tak lepas dari kontribusi semua pihak, termasuk ASN Dinas Perkim, Pj Gubernur, DPRA, dan Plt Sekda. Kehadiran gedung ini menjadi motivasi bagi kami untuk berinovasi, berkreativitas, dan lebih semangat bekerja dalam melayani masyarakat,” ujar T Aznal.

Gedung tiga lantai seluas 1.784 meter persegi ini dibangun dengan konsep green building, menggunakan energi listrik secara efisien. Dinding kaca dirancang untuk memaksimalkan pencahayaan alami, sementara sistem pendingin udara VRF (central) yang hemat energi diterapkan untuk mengurangi konsumsi listrik.

Fasilitas dalam gedung ini mencakup ruang kerja bidang kesekretariatan dengan konsep open plan, lift, toilet, tangga, tempat parkir kendaraan roda empat, serta sistem proteksi kebakaran yang modern.

Prosesi peresmian ditandai dengan peusijuek oleh Ketua Majelis Adat Aceh, Syeh Marhaban, serta pemotongan pita oleh Pj Gubernur Aceh, didampingi Wakil Ketua DPR Aceh Syaifuddin Muhammad, Anggota DPR Aceh Khalid, Plt Sekda Aceh Muhammad Diwarsyah, dan Kadis Perkim Aceh T Aznal Zahri.

Acara ini turut dihadiri oleh Pj Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Safriati, Staf Khusus Gubernur, Asisten Sekda, Staf Ahli Gubernur, serta para Kepala SKPA.

Editor: Akil

MK Tolak Tiga Permohonan Sengketa Pilkada 2024 di Aceh, Dua Lainnya Lanjut ke Persidangan

0
Gedung Mahkamah Konstitusi. (Foto: Hukum Online)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak tiga dari lima permohonan perselisihan hasil pemilihan (PHP) kepala daerah 2024 di Aceh. Sementara itu, dua permohonan lainnya diterima dan akan berlanjut ke tahap pembuktian serta pemeriksaan saksi.

“Berdasarkan putusan MK yang kami terima, ada tiga permohonan PHP pada Pilkada 2024 dari sejumlah kabupaten/kota di Aceh ditolak atau dismissal. Sedangkan dua permohonan lain diterima dan persidangannya dilanjutkan,” ujar Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh, Ahmad Mirza Safwandy, Kamis, (6 /2/2025).

Adapun tiga permohonan yang ditolak berasal dari Kota Lhokseumawe dan Kota Langsa. Permohonan pertama diajukan oleh pasangan calon Ismail dan Azhar Mahmud terkait sengketa Pilkada Kota Lhokseumawe. Sementara itu, dua permohonan lainnya berasal dari Kota Langsa, masing-masing diajukan oleh pasangan calon Maimul Mahdi dan Nur Zahri, serta calon wali kota Fazlun Hasan. MK menyatakan ketiganya tidak memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke tahap persidangan.

Sebaliknya, dua permohonan yang diterima berasal dari Kabupaten Aceh Timur dan Kota Sabang.

“Dua permohonan lainnya dinyatakan diterima oleh MK dan akan memasuki tahap persidangan lebih lanjut. Kedua permohonan ini berasal dari Kabupaten Aceh Timur dan Kota Sabang,” jelas Safwandy.

Lebih lanjut, permohonan dari Kabupaten Aceh Timur diajukan oleh pasangan calon Sulaiman dan Abdul Hamid, sementara permohonan dari Kota Sabang diajukan oleh pasangan calon Ferdiansyah dan Muhammad Isa. Keduanya akan memasuki tahap pemeriksaan dan pembuktian.

“Permohonan yang diterima tersebut dilanjutkan dengan pemeriksaan dan pembuktian,” ujarnya.

Dengan putusan ini, proses sengketa Pilkada di Aceh masih berlanjut bagi dua daerah, sementara tiga lainnya harus menerima hasil yang telah ditetapkan. Keputusan MK ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat dalam kontestasi politik di Aceh.

Editor: Akil

Tengku Abrar Zym Jadi Khatib di Masjid Raya Baiturrahman, Bahas Keberkahan Negeri

0
Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. (Foto: Disbudpar Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Aceh Barat, Tengku Abrar Zym, menjadi khatib Jumat di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, pada Jumat (7/2/2025). Dalam khutbahnya yang bertajuk Keberkahan Sebuah Negeri, ia menyoroti makna keberkahan dalam kehidupan dan bagaimana suatu negeri bisa memperoleh atau kehilangan berkah tersebut.

Amatan Nukilan.id, Awalnya Tengku Abrar Zym menjelaskan bahwa secara bahasa, kata berkah berasal dari bahasa Arab barakah, yang berarti nikmat atau karunia dari Tuhan yang mendatangkan kebaikan bagi kehidupan manusia. Menurut Imam al-Ghazali, berkah adalah ziyadah al-khair, yakni bertambahnya nilai kebaikan.

Ia juga menukil pendapat Imam Nawawi yang menyatakan bahwa berkah adalah kebaikan yang melimpah, tumbuh, berkembang, dan abadi.

“Para ulama menjelaskan bahwa berkah mencakup segala sesuatu yang banyak dan melimpah, baik secara material maupun spiritual, seperti keamanan, ketenangan, kesehatan, dan rezeki,” katanya.

Negeri yang Penuh Berkah

Dalam khutbahnya, Tengku Abrar menekankan bahwa keberkahan adalah kondisi yang diinginkan oleh semua hamba yang beriman.

“Dengan keberkahan, penduduk suatu negeri akan hidup dalam kedamaian, kesejahteraan, kemakmuran, dan kebahagiaan,” jelasnya.

Ia kemudian mengisahkan tentang negeri Saba’, yang disebut dalam Al-Qur’an sebagai baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur (negeri yang baik dan Tuhan yang Maha Pengampun).

“Negeri Saba’ pada waktu itu adalah negeri yang subur, indah, dan penuh berkah, serta penduduknya senantiasa bersyukur atas nikmat yang diberikan Allah.”

Menurut penjelasan Imam Ibnu Katsir, lanjutnya, negeri Saba’ menikmati kelimpahan dalam segala aspek kehidupan, mulai dari kelapangan rezeki hingga kesehatan dan keamanan.

“Bahkan, menurut tafsir Ibnu Zaid, tidak pernah ada nyamuk, lalat, kutu, atau binatang berbahaya di daerah tersebut, karena cuaca yang baik, alam yang sehat, dan perlindungan dari Allah,” ungkapnya.

Namun, ia mengingatkan bahwa ketika penduduk negeri Saba’ berpaling dari syariat dan perintah Allah, bencana besar pun datang menimpa mereka.

“Ini menjadi pelajaran penting bahwa bersyukur kepada Allah adalah kunci keberkahan,” kata Tengku Abrar.

Pentingnya Agama dalam Keberkahan Negeri

Dari kisah negeri Saba’ yang sebelumnya indah dan penuh berkah, Tengku Abrar mengajak jemaah untuk mengambil hikmah.

“Banyak negara yang hancur karena melalaikan agama dan menentang perintah Tuhan,” pungkasnya.

Sebagai penutup khutbah, ia mengingatkan para jemaah bahwa sejarah telah membuktikan bahwa keberkahan datang kepada mereka yang beriman dan bertakwa. Allah pun menjanjikan akan menghilangkan rasa lapar serta ketakutan bagi umat yang tunduk kepada-Nya, sebagaimana tertuang dalam QS. Quraisy ayat 3-4.

“Semoga negeri kita selalu dalam lindungan Allah SWT, terhindar dari bencana dan malapetaka. Semoga kita semua senantiasa diberkahi dan dijaga dalam kebaikan,” tutupnya. (XRQ)

Reporter: Akil

BI Aceh Bersama Perguruan Tinggi Bahas Penyempurnaan Program Beasiswa Tahun 2025

0
Bank Indonesia Provinsi Aceh mengadakan pertemuan bersama pimpinan perguruan tinggi. (Foto: Nukilan/Rezi)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh melakukan pertemuan dengan sejumlah pimpinan perguruan tinggi untuk membahas evaluasi program beasiswa yang akan disalurkan pada tahun 2025. 

Kegiatan yang dihadiri pimpinan dari tujuh universitas di Aceh ini berlangsung di Aula Kantor Bank Indonesia Provinsi Aceh, Banda Aceh, pada Jum’at (7/2/2025).

Kepala BI Aceh, Agus Chusaini menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan terkait program beasiswa yang diberikan oleh BI. “Kami ingin mencari masukan dari teman-teman perguruan tinggi mengenai program beasiswa ini, apakah ada yang perlu diperbaiki atau ditingkatkan,” kata Agus kepada Nukilan.

Agus menjelaskan, proses seleksi beasiswa dilakukan melalui kerja sama dengan perguruan tinggi. BI meminta usulan nama mahasiswa yang memenuhi syarat dari kampus-kampus yang bekerja sama, kemudian dilakukan seleksi lebih lanjut, termasuk wawancara dan penilaian akademik. Namun, karena keterbatasan anggaran, jumlah penerima beasiswa dibatasi sesuai kuota yang telah ditentukan.

“Tahun ini ada tujuh perguruan tinggi yang menerima beasiswa, yaitu Universitas Syiah Kuala (USK), UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Universitas Teuku Umar, Universitas Muhammadiyah Aceh, Universitas Serambi Mekkah, Universitas Abulyatama, dan Politeknik Aceh,” ujarnya.

Agus juga menyebutkan bahwa untuk tahun 2024, BI telah menetapkan kuota penerima beasiswa di berbagai kampus, seperti USK yang menerima 100 mahasiswa. Sementara untuk tahun 2025, jumlah penerima masih dalam tahap evaluasi dan akan bergantung pada anggaran yang tersedia.

Sementara itu, Rektor USK, Prof. Dr. Ir. Marwan, IPU, menyampaikan apresiasi kepada BI atas kontribusinya dalam dunia pendidikan di Aceh. “Kami sangat berterima kasih atas perhatian BI terhadap mahasiswa kami, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu. 

Beasiswa ini sangat membantu mereka dalam menyelesaikan studi,” ujarnya.

Selain bantuan dana pendidikan, program beasiswa BI juga mencakup pengembangan soft skill bagi mahasiswa, seperti pelatihan kepemimpinan, kewirausahaan, public speaking, dan komunikasi. 

“Kami berharap ke depannya BI juga dapat menambahkan program magang agar mahasiswa lebih siap memasuki dunia kerja,” tambah Prof. Marwan.

Terkait kemungkinan penambahan kuota beasiswa untuk 2025, pihak USK masih menunggu keputusan dari BI. “Harapan kami tentu ada penambahan. Mudah-mudahan BI memiliki anggaran lebih sehingga bisa berbagi dengan lebih banyak mahasiswa di Aceh,” pungkasnya.

Reporter: Rezi

MIN 6 Banda Aceh Pertahankan Gelar Juara Umum di Marssal XI

0
MIN 6 Banda Aceh Pertahankan Gelar Juara Umum di Marssal XI. (Foto: Kemenag Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – MIN 6 Banda Aceh kembali menorehkan prestasi gemilang dengan mempertahankan gelar Juara Umum dalam ajang Madrasah for Religion, Science, Sport, Art, and Language (Marssal) XI. Kompetisi bergengsi ini diselenggarakan oleh MTsN 1 Model Banda Aceh pada 3-6 Februari 2025 dan diikuti oleh sekolah-sekolah dari Banda Aceh dan Aceh Besar, mulai tingkat SD/MI hingga SMP/MTs.

Dalam kategori SD/MI, MIN 6 Banda Aceh menunjukkan dominasinya dengan meraih juara di 10 cabang perlombaan. Prestasi yang mereka raih antara lain Juara 1 Olimpiade IPA, Juara 1 Olimpiade Matematika, Juara 1 Spelling Bee, Juara 1 Pidato Bahasa Inggris, Juara 2 Melukis, Juara 2 Pidato Bahasa Arab, Juara 2 Cerdas Cermat, Juara 3 Olimpiade IPA, Juara 3 Pidato Bahasa Arab, serta Juara 3 Rebana dan Badminton Putri. Dengan pencapaian tersebut, MIN 6 Banda Aceh berhasil mengumpulkan poin tertinggi dan mengamankan kembali gelar juara umum.

Kepala Madrasah, Bukhari, S.Pd., M.Pd., mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan yang diraih oleh peserta didiknya.

“Saya sangat mengapresiasi kerja keras para pelatih, pendamping, serta peserta didik yang telah berusaha maksimal hingga kita bisa kembali meraih Juara Umum. Meskipun saya baru menjabat sebagai kepala madrasah di sini, saya sangat bangga dengan semangat dan dedikasi seluruh warga madrasah,” ujarnya.

Selain itu, Bukhari juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh warga madrasah dan wali murid yang telah memberikan dukungan penuh. Peran serta mereka dinilai sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi peserta didik untuk berkembang dan berprestasi.

Keberhasilan ini semakin mengukuhkan posisi MIN 6 Banda Aceh sebagai salah satu madrasah unggulan di wilayahnya. Diharapkan, pencapaian ini dapat menjadi motivasi bagi para siswa untuk terus mengasah kemampuan di berbagai bidang, baik akademik maupun non-akademik, serta membawa nama baik madrasah ke tingkat yang lebih tinggi.

Editor: Akil

Perpustakaan Wilayah Aceh Dikunjungi 187.581 Orang Sepanjang 2024, Melebihi Target Tahunan

0
Perpustakaan Wilayah Aceh Dikunjungi 187.581 Orang Sepanjang 2024. (FOTO: ANTARA)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Perpustakaan Wilayah Aceh mencatat lonjakan jumlah pengunjung sepanjang tahun 2024 dengan total 187.581 orang, melampaui target tahunan yang sebelumnya ditetapkan sebesar 170.000 pengunjung. Berbagai inovasi layanan dan program literasi menjadi faktor utama peningkatan ini.

Kepala Bidang Layanan Perpustakaan Wilayah Aceh, Zulfadli, mengungkapkan bahwa salah satu program unggulan yang berkontribusi terhadap meningkatnya jumlah kunjungan adalah Mini Teater Library.

“Tahun ini kami menambah beberapa kegiatan baru, Mini Teater Library yang memutar film dokumenter dan edukasi. Pengunjung yang datang untuk menonton film biasanya juga berkeliling ke berbagai ruang perpustakaan, sehingga meningkatkan angka kunjungan,” katanya, Kamis (6/2/2025).

Mini Teater Library yang mulai diresmikan pada akhir 2024 ini berlokasi di lantai III gedung perpustakaan dan menayangkan film setiap Selasa, Kamis, dan Sabtu pukul 14.00 WIB dengan kapasitas maksimal 75 orang.

Selain menghadirkan fasilitas hiburan edukatif, Perpustakaan Wilayah Aceh juga mengadakan berbagai kegiatan inklusi sosial yang mendorong peningkatan kunjungan.

“Kita meningkatkan kegiatan inklusi sosial di tahun ini. Kita juga ada ruang inkubator bisnis dan klinik inklusi sosial. Dua kegiatan ini yang tampaknya meningkatkan jumlah pengunjung,” ujar Zulfadli.

Program inklusi sosial ini mencakup pelatihan keterampilan, diskusi, dan bimbingan usaha bagi pemula. Program tersebut diharapkan dapat menarik lebih banyak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas perpustakaan tidak hanya sebagai tempat membaca, tetapi juga sebagai pusat pengembangan diri.

Dari segi layanan peminjaman, Perpustakaan Wilayah Aceh mencatat 11.464 transaksi dengan total 11.505 judul buku yang dipinjam sepanjang tahun 2024. Sementara itu, jumlah anggota aktif juga mengalami peningkatan signifikan, dari 34.550 orang pada awal tahun menjadi 39.884 anggota di akhir tahun.

Selain layanan fisik, perpustakaan ini juga mengembangkan akses digital melalui aplikasi i-Pustaka Aceh yang kini memiliki koleksi 14.000 judul buku. Sepanjang tahun 2024, sebanyak 7.185 orang telah terdaftar sebagai member, dengan 2.707 orang di antaranya aktif meminjam buku secara digital.

Di sisi lain, layanan perpustakaan keliling (pusling) juga mengalami lonjakan pengunjung. Sepanjang 2024, layanan ini menjangkau 19.501 pengunjung, meningkat dari 14.442 pengunjung pada tahun sebelumnya.

Pusling hadir secara rutin setiap Sabtu dan Minggu di Lapangan Blang Padang, Stadion Harapan Bangsa, dan Gelanggang Mahasiswa, serta atas permintaan khusus dari sekolah, yayasan, atau komunitas pada hari-hari lain.

Dengan berbagai inovasi dan program literasi yang terus berkembang, Perpustakaan Wilayah Aceh semakin mengukuhkan perannya sebagai pusat literasi dan edukasi bagi masyarakat Aceh.

Editor: Akil