Beranda blog Halaman 637

Sisi Lain Balap Liar Remaja di Banda Aceh: Antara Hobi dan Minimnya Fasilitas

0
Aksi balap liar remaja di Kota Banda Aceh. (Foto: Nukilan)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Suara deru knalpot dan sorak-sorai penonton membelah udara pagi di Jalan Rama Setia, Deah Baro, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Kamis (13/3/2025). Seperti tahun-tahun sebelumnya, balap liar kembali menjadi fenomena di bulan Ramadan, khususnya setelah waktu subuh.

Amatan Nukilan.id, sepanjang jalan, ratusan remaja tampak berkerumun menyaksikan aksi balapan yang dilakukan oleh sesama mereka. Tanpa helm, tanpa perlengkapan keamanan, dan dengan trek seadanya—jalan umum yang disulap menjadi lintasan dadakan—balapan ini tetap berlangsung dengan antusiasme tinggi.

“Setiap Ramadan pasti ada seperti ini,” ujar salah satu remaja yang ikut menyaksikan balapan. Ia mengaku datang dari Aceh Besar hanya untuk melihat ajang ini.

Bagi para peserta, kegiatan ini bukan sekadar ajang uji nyali, tetapi sudah menjadi bagian dari hobi.

“Ini sudah jadi tradisi Ramadan, bangun sahur, shalat Subuh, lalu ke sini,” kata seorang remaja lainnya.

Namun, di balik keseruan ini, ada bahaya yang mengintai. Minimnya pengamanan, ketidaksiapan fasilitas, serta tidak adanya pembatas antara pembalap dan penonton membuat risiko kecelakaan sangat tinggi. Salah seorang remaja menyoroti kurangnya perhatian dari pihak berwenang.

“Kalau ada tempat yang disediakan, mungkin kami nggak harus balapan di jalan seperti ini,” ungkapnya.

Ketika ditanya tentang razia polisi, para peserta mengaku sudah terbiasa. “Kalau ada polisi datang, ya tinggal lari saja. Kalau ketangkap, ya sudah, resiko,” ujar seorang remaja sambil tertawa.

Balap liar remaja di Banda Aceh menunjukkan dua sisi yang kontras. Di satu sisi, menjadi hiburan bagi remaja dan wadah menyalurkan hobi, namun di sisi lain menjadi ancaman bagi keselamatan mereka sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Tanpa solusi berupa fasilitas yang lebih aman, tradisi ini kemungkinan besar akan terus berulang. Bukan sekadar aksi balap di jalan raya, tetapi juga potensi bahaya yang mengintai setiap pesertanya. (XRQ)

Reporter: Akil

Drama Korupsi Impor Minyak: Antara Populisme Hukum dan Permainan Kekuasaan

0
Ilustrasi korupsi minyak mentah. (Foto: Detik)

NUKILAN.id | Opini – Penyidikan kasus korupsi impor minyak oleh Kejaksaan Agung awalnya bak drama yang memikat publik. Pernyataan demi pernyataan dari lembaga hukum ini sukses membakar emosi masyarakat. Bagaimana tidak? Kejaksaan menyebutkan bahwa kerugian negara akibat kasus ini pada 2023 saja mencapai Rp3,7 triliun. Padahal, skandal ini telah berlangsung sejak 2018.

Masyarakat semakin geram ketika Kejaksaan mengungkap bahwa bahan bakar Pertamax yang dijual di SPBU Pertamina ternyata dioplos dengan zat aditif agar nilai oktannya naik. Sentimen publik kian membara. Kepercayaan terhadap Pertamina, bahkan terhadap pemerintah, mulai terkikis. Namun, drama ini kemudian mengalami antiklimaks.

Kejaksaan buru-buru meralat pernyataan mereka, menyatakan bahwa kualitas Pertamax yang beredar saat ini sudah sesuai standar. Mereka juga mengganti diksi “oplosan” dengan “blending”, seolah mencoba meredakan kegaduhan.

Namun, apa yang terjadi ini bukan sekadar soal pernyataan yang direvisi. Ada pola berulang dalam kasus-kasus besar yang ditangani Kejaksaan Agung: menggiring perhatian publik pada angka kerugian fantastis, tetapi mengaburkan sosok yang seharusnya bertanggung jawab.

Dalam perkara korupsi pengusaha Surya Darmadi, misalnya, Kejaksaan semula mengklaim negara rugi Rp8,8 triliun, tetapi pengadilan kemudian hanya mengesahkan Rp2,6 triliun. Dalam kasus korupsi timah, meski angka kerugian Rp300 triliun diakui pengadilan, hingga kini pengembalian kerugian negara masih tanda tanya. Publik disuguhi angka-angka besar, tetapi substansi perkara justru terpinggirkan.

Dalam kasus impor minyak, misalnya, asal-usul klaim kerugian Rp3,7 triliun patut dipertanyakan. Salah satu komponen yang dihitung sebagai kerugian negara berasal dari subsidi dan kompensasi BBM dalam APBN 2023 sebesar Rp147 triliun. Jika nanti angka kerugian negara ini tidak terbukti di pengadilan, sejak awal penyebabnya sudah bisa ditebak: Kejaksaan lebih sibuk menggiring opini ketimbang menegakkan hukum yang solid.

Impor minyak adalah bisnis yang menggiurkan dengan banyak celah korupsi. Mulai dari manipulasi stok di kilang untuk menciptakan alasan impor, rekayasa pengadaan dan harga, hingga permainan dalam pengapalan minyak ke dalam negeri. Bisnis ini dikuasai oleh segelintir orang yang sudah bertahun-tahun bercokol di dalamnya.

Salah satu tersangka dalam kasus ini, Muhammad Kerry Adrianto Riza, adalah bukti betapa kuatnya jaringan bisnis minyak ini. Jejak ayahnya, Muhammad Riza Chalid, sudah lama menjadi sorotan, tetapi tak pernah tersentuh hukum. Dengan hubungan bisnis yang kuat di luar negeri dan kedekatan dengan banyak politikus lintas partai, keberadaan Riza dalam lingkaran impor minyak sulit digeser begitu saja.

Penelusuran Tempo menemukan bahwa kasus ini bukan sekadar soal hukum, tetapi juga perebutan kuasa di sektor impor minyak. Pengusaha yang tak kebagian jatah bisnis berupaya mendongkel pemain lama dengan menggiringnya ke dalam kasus hukum. Ini menjadi mungkin karena pesaing Riza saat ini berada dalam lingkaran kekuasaan. Dengan kata lain, perang bisnis dibalut dengan bumbu penegakan hukum.

Kejaksaan Agung sejak awal sudah menyatakan tidak ada keterlibatan seorang pengusaha dan saudaranya yang kini duduk di kabinet. Padahal, pergantian pemain tidak akan serta-merta membuat tata kelola impor minyak menjadi lebih baik. Jika kasus ini hanya dijadikan alat untuk menyingkirkan kompetitor, maka hukum kembali menjadi alat politik. Seperti istilah kata, “lepas dari mulut harimau, masuk ke perut hiena.” (XRQ)

Penulis: Akil

Dana Desa di Aceh Singkil Belum Cair, Proses Administrasi Jadi Kendala

0
Ilustrasi dana desa. (Foto: dpmpd.kaltimprov.go.id)

NUKILAN.id | Singkil – Memasuki pertengahan Maret 2025, belum ada satu pun desa di Kabupaten Aceh Singkil yang menerima pencairan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Aceh Singkil, Azwir SH, mengonfirmasi hal tersebut.

“Hingga saat ini belum ada Dana Desa yang cair,” kata Azwirdikutip dari RRI, Selasa (11/3/2025).

Menurut Azwir, keterlambatan pencairan Dana Desa disebabkan oleh proses penyiapan dokumen anggaran pendapatan dan belanja kampung (APBKam) yang masih berlangsung. Selain itu, desa-desa di Aceh Singkil juga tengah menyelesaikan berbagai persyaratan administrasi untuk pengajuan pencairan.

“Saat ini sejumlah desa sedang mengikuti proses posting pengajuan pencairan Dana Desa dan posting syarat lainnya,” tambahnya.

Azwir memperkirakan bahwa desa-desa yang telah mengajukan pencairan pada pekan ini baru akan menerima realisasi Dana Desa pada pekan depan.

“Terutama Dana Desa sumber ADD atau APBN,” tegasnya.

Namun, pencairan Dana Desa yang bersumber dari Alokasi Dana Kabupaten (ADK) masih terganjal. Proses ini terkendala oleh penetapan dan peraturan bupati (Perbup) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil tahun 2025.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi mengenai total pagu Dana Desa untuk 116 desa yang tersebar di 11 kecamatan di Aceh Singkil tahun ini. Pemerintah desa diharapkan segera menyelesaikan kelengkapan administrasi agar pencairan Dana Desa bisa segera direalisasikan untuk mendukung pembangunan di tingkat kampung.

Editor: AKil

Express Bahari Klarifikasi Dugaan Meninggalkan Pasien di Pelabuhan Balohan

0
Express Bahari. (Foto: for Nukilan)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Manajemen kapal cepat Express Bahari memberikan klarifikasi terkait kabar yang beredar di media sosial mengenai dugaan kapal meninggalkan seorang pasien rujukan di Pelabuhan Balohan, Sabang, pada Kamis, 6 Maret 2025.

Rudi, Kepala Perwakilan Cabang Sabang Express Bahari, menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan toleransi keterlambatan hingga 20 menit sebelum akhirnya kapal diberangkatkan menuju Banda Aceh.

“Sesuai kesepakatan dari hasil koordinasi tahun 2023 lalu yang diinisiasi oleh BKK Sabang bersama para agen kapal, bahwasanya kapal cepat memberikan kelonggaran waktu hingga 10 sampai 15 menit dari jadwal keberangkatan untuk menunggu pasien rujukan, dan itu artinya kita sudah semaksimal mungkin memberikan dari waktu toleransi yang telah disepakati,” ujarnya.

Rudi menambahkan, pihaknya sebenarnya tetap berupaya menunggu pasien rujukan agar bisa ikut dalam keberangkatan pagi itu. Namun, kondisi di dalam kapal menjadi tidak kondusif lantaran penumpang yang sudah lama menunggu mendesak agar kapal segera diberangkatkan. Banyak dari mereka mengejar jadwal penerbangan pukul 11.00 WIB di Banda Aceh.

“Oleh karena itu, dari hasil koordinasi Nahkoda dengan pihak koordinator KKP, kepala rujuk RSU, dan pihak Syahbandar, serta dengan kesepakatan bersama, kapal akhirnya diberangkatkan,” jelasnya.

Express Bahari menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga pasien rujukan atas kejadian ini. Rudi juga mengimbau pihak RSU Sabang agar menyesuaikan jadwal rujukan dengan keberangkatan kapal guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang.

“Pada kesempatan ini juga kami menghimbau kepada pihak RSU Sabang agar bisa menyesuaikan jadwal keberangkatan kapal. Apabila waktu terlalu mepet, maka kami sarankan untuk mengambil jadwal kapal berikutnya, karena Nahkoda juga harus mematuhi jadwal kapal yang ada, terutama di pagi hari, sebab ada kemungkinan penumpang lain berangkat mengejar jadwal pesawat,” tambahnya.

Sebagai informasi, Express Bahari telah beroperasi selama 17 tahun di rute Balohan – Ulee Lheue dan selama ini telah berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, terutama bagi pasien rujukan.

“Sebagai informasi saja, bahwasanya prihal seperti ini baru kali ini terjadi selama kurang lebih 17 tahun kapal kami beroperasi di lintasan Balohan – Ulee Lheue (PP), dan selama ini alhamdulillah kita selalu memberikan pelayanan yang terbaik, terutama pada penumpang pasien rujukan yang mana bagi kami penumpang tersebut perlu pelayanan khusus serta yang paling diprioritaskan. Itu telah kami buktikan dengan memberikan fasilitas khusus tiket gratis (free) untuk pasien dan jenazah sebagai bentuk CSR perusahaan dan kepedulian sosial kami kepada masyarakat Sabang,” ungkap Rudi.

Ia berharap masyarakat Sabang, khususnya pasien rujukan RSU, dapat menyesuaikan jadwal keberangkatan ke Banda Aceh agar tidak mengalami keterlambatan.

“Pada kesempatan ini kami berharap kerja sama masyarakat Sabang, terutama pasien rujukan RSU, agar keberangkatan menuju Aceh bisa menyesuaikan jadwal keberangkatan kapal dan diusahakan untuk tepat waktu,” tutupnya.

Editor: Akil

Disperindag Aceh Pastikan Takaran MinyaKita Sesuai Standar

0
Disperindag Aceh Pastikan Takaran MinyaKita Sesuai Standar. (Foto: RRI)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh memastikan bahwa minyak goreng rakyat MinyaKita yang beredar di pasaran tetap sesuai dengan takaran yang tertera pada kemasan. Kepastian ini didapat setelah pihak Disperindag melakukan pengujian terhadap sejumlah sampel produk menjelang Ramadan dan Idulfitri 2025, di tengah meningkatnya permintaan bahan pokok.

Kepala Disperindag Aceh, Mohd Tanwier, mengatakan bahwa hasil pengujian menunjukkan tidak ada penyimpangan takaran pada MinyaKita kemasan bantal dan kantong berdiri.

“Ada beberapa sampel uji yang dilakukan oleh staf di lapangan. Nah, sampel kemasan bantal dan kantong berdiri, Insyaallah masih sesuai dengan takaran,” ujar Tanwier, Selasa (11/3/2025).

Sebelumnya, beredar video viral di media sosial yang menunjukkan takaran MinyaKita tidak sesuai dengan label satu liter, terutama pada kemasan botol. Namun, menurut Tanwier, hal tersebut tidak ditemukan di Aceh.

“Yang kemarin viral itu rata-rata kemasan botol, sementara di tempat kita dipastikan tidak ada kemasan botol yang beredar,” katanya.

MinyaKita yang beredar di Aceh sebagian besar berasal dari produsen di Medan, yang hingga kini masih terpantau memenuhi standar takaran. “Rata-rata produk dari mereka (produsen Medan) hampir clear. Kita belum mendapatkan yang takarannya kurang,” ujar Tanwier.

Meski demikian, Disperindag Aceh tetap mengimbau masyarakat agar waspada dan segera melapor jika menemukan indikasi pengurangan takaran.

“Untuk sementara ini, alhamdulillah belum ada di tempat kita. Kalau tidak yakin dengan yang botol, beli saja kemasan yang bantal atau kantong berdiri,” tambahnya.

Pemerintah daerah berkomitmen terus melakukan pemantauan terhadap distribusi MinyaKita guna memastikan ketersediaan minyak goreng sesuai standar bagi masyarakat, khususnya dalam menghadapi lonjakan permintaan selama bulan suci Ramadan.

Editor: Akil

Disdik Aceh dan BPMA Bahas Kesiapan SDM Migas

0
Disdik Aceh dan BPMA Bahas Kesiapan SDM Migas, Gelar FGD Kompetensi dan Sertifikasi. (Foto: MC Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Sumber daya manusia (SDM) lokal yang unggul menjadi kunci dalam pengembangan industri minyak dan gas (migas) di Aceh. Untuk itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) berencana menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna menganalisis kebutuhan kompetensi dan sertifikasi vokasi di sektor migas.

Kepala Disdik Aceh, Marthunis, ST, D.E.A., yang didampingi Kepala Bidang Pembinaan SMK, Dr. Asbaruddin, M.Eng., serta Kepala PTKK Aceh, Azizah, S.Pd., M.Pd., telah menyampaikan permohonan kepada Kepala BPMA, Nasri Djalal, untuk memfasilitasi FGD tersebut. Pertemuan ini berlangsung di Kantor BPMA Aceh pada Selasa (11/3/2025).

FGD ini akan mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan pelaku industri migas lainnya, guna menggali lebih dalam mengenai kompetensi dan sertifikasi yang dibutuhkan tenaga kerja di sektor ini.

Marthunis menegaskan pentingnya sinergi antara dunia industri dan pendidikan vokasi agar lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Aceh siap bersaing di dunia kerja.

“Dengan adanya FGD ini, diharapkan dapat terciptanya sinergi yang kuat antara sektor pendidikan dan industri, serta dapat meningkatkan keterampilan dan sertifikasi yang relevan bagi tenaga kerja lokal yang siap terjun di sektor migas,” ujar Marthunis.

Dinas Pendidikan Aceh, kata Marthunis, berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas lulusan SMK agar sesuai dengan standar industri. Langkah ini juga bertujuan memperluas akses siswa terhadap pelatihan dan sertifikasi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.

Sementara itu, Kepala BPMA, Nasri Djalal, menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan pentingnya kualitas SDM lokal agar dapat bersaing di industri migas.

“Kami ingin industri migas di Aceh dapat menyerap sebanyak-banyaknya tenaga kerja lokal, namun harus dipastikan bahwa kualitas SDM yang terlibat telah memenuhi standar industri migas,” katanya.

Nasri juga menyarankan BPMA untuk memperkuat koordinasi dengan perguruan tinggi serta Dinas Pendidikan guna memastikan kesiapan tenaga kerja lokal dalam menghadapi tantangan industri migas yang semakin berkembang.

FGD tersebut direncanakan berlangsung pada pertengahan April 2025. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam menyelaraskan kebutuhan industri migas dengan program vokasi di Aceh sehingga tenaga kerja lokal dapat berdaya saing tinggi.

Editor: AKil

Kemenag Aceh Timur Gelar Rapat Penetapan Kadar Zakat Fitrah 1446 H/2025 M

0
Kemenag Aceh Timur Gelar Rapat Penetapan Kadar Zakat Fitrah 1446 H/2025 M. (Foto: Kemenag Aceh)

NUKILAN.id | Idi Rayeuk – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Timur menggelar rapat penetapan kadar zakat fitrah untuk tahun 1446 H/2025 M. Rapat yang berlangsung di Aula Kantor Kemenag Aceh Timur pada Rabu, 12 Maret 2025, ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kemenag Aceh Timur, H. Salamina, S.Ag., M.A.

Dalam sambutannya, H. Salamina menekankan pentingnya rapat ini sebagai bentuk komitmen Kemenag dalam menetapkan kadar zakat fitrah yang sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat.

“Penentuan kadar zakat fitrah menjadi panduan bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban di bulan Ramadan. Kami berupaya menetapkan besaran zakat yang sejalan dengan prinsip keadilan dan syariat Islam,” ujar Salamina.

Rapat ini membahas berbagai faktor yang mempengaruhi besaran zakat fitrah, terutama harga kebutuhan pokok di Aceh Timur, dengan fokus pada harga beras sebagai makanan utama masyarakat. Keputusan yang dihasilkan dalam pertemuan ini akan disosialisasikan kepada masyarakat agar menjadi pedoman dalam pembayaran zakat fitrah selama Ramadan.

Kepala Seksi Penyelenggara Zakat Wakaf, H. Mulkan Sidamanik, S.Sos.I., M.A., yang memandu jalannya rapat, turut mengundang berbagai pemangku kepentingan untuk memberikan masukan. Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Kepala Mahkamah Syariah, Ketua Baitul Mal, Kepala Dinas Syariat Islam, Kepala Dinas Keistimewaan Aceh Timur, serta para Kepala Seksi (Kasi) dan Penyelenggara Syariah di lingkungan Kemenag Aceh Timur.

Diharapkan, keputusan yang diambil dalam rapat ini dapat memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menunaikan zakat fitrah dengan tepat sesuai ketentuan syariat Islam. Selain itu, besaran zakat yang ditetapkan juga diharapkan tetap mempertimbangkan aspek keadilan dan kondisi perekonomian masyarakat setempat.

Editor: Akil

Aceh Ramadhan Festival 2025 Akan Dibuka Hari Ini

0
Pj Sekda Aceh, Azwardi, menabuh beduk saat pembukaan Aceh Ramadhan Festival 2024. (Foto: Instagram Humas Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Aceh Ramadhan Festival 2025 akan dibuka sore ini di Masjid Raya Baiturrahman, Kota Banda Aceh. Mengusung tema The Truly Spiritual Journey, festival tahunan ini menghadirkan pengalaman religi dan budaya yang kental dengan nuansa khas Aceh.

Rangkaian seremoni pembukaan dimulai dengan lantunan nazam, dilanjutkan dengan kunjungan ke area pameran, peluncuran Khazanah Piasan Naggroe 2025, pertunjukan Gema Ramadhan, serta santunan bagi anak yatim. Puncak acara ditandai dengan peresmian Aceh Ramadhan Festival 2025, yang kemudian diakhiri dengan buka puasa bersama.

Dikutip Nukilan.id dari Instagram @acehramadhanfestival, festival ini akan berlangsung dari 12 hingga 17 Maret 2025 dan menghadirkan berbagai atraksi menarik, termasuk Gampong Ramadhan, pameran Replika Mushaf Baiturrahman, serta kuliner khas seperti bubur kanji yang legendaris. Tak hanya itu, pengunjung juga dapat menikmati kemeriahan bazar tradisional, termasuk sajian khas dari kawasan Chinatown di Aceh.

Sebagai salah satu destinasi wisata religi utama di Indonesia, Aceh Ramadhan Festival 2025 menawarkan pengalaman spiritual yang autentik, menjadikannya agenda wajib bagi wisatawan lokal maupun mancanegara.

Apakah Anda siap merasakan kehangatan Ramadhan di Aceh? (XRQ)

Reporter: Akil

Warga Aceh Korban TPPO Dipulangkan dari Kamboja, Haji Uma Desak Penindakan Agen Ilegal

0
Sudirman Haji Uma, Senator Aceh. (Foto: Dok Pribadi).

NUKILAN.id | Banda Aceh – Praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terus menelan korban di Aceh kembali mencuat setelah satu warga asal Kabupaten Pidie berhasil dipulangkan dari Kamboja. Korban berinisial MR (23), warga Kecamatan Padang Tiji, tiba di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, Selasa (10/3/2025) pukul 22.00 WIB.

Pemulangan MR difasilitasi oleh Staf Penghubung anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos. Menurut informasi yang diperoleh dari tim Haji Uma, MR sebelumnya diamankan oleh kepolisian Kamboja pada 21 Februari 2025, lalu diserahkan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh.

Disiksa dan Dipaksa Jadi Scammer

MR diketahui berangkat ke Kamboja beberapa bulan lalu melalui perantara seorang agen. Sesampainya di sana, ia dipaksa bekerja sebagai scammer dalam sebuah sindikat penipuan daring. Namun, karena tidak mencapai target yang dibebankan, ia mengalami penyiksaan, termasuk disetrum dengan arus listrik.

Derita MR semakin bertambah ketika pihak perusahaan tempatnya bekerja meminta uang tebusan sebesar Rp 35 juta kepada keluarganya pada November 2024. Sayangnya, orang tua korban tidak memiliki biaya untuk membayar jumlah tersebut.

Kasus ini akhirnya terungkap setelah Keuchik (kepala desa) kampung asal MR mengirimkan surat permohonan bantuan kepada Haji Uma pada 8 Januari 2025. Menanggapi surat tersebut, Haji Uma segera berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu RI) untuk mengupayakan pembebasan dan pemulangan korban.

Namun, proses pencarian MR tidak berjalan mudah. Ia beberapa kali dipindahkan ke perusahaan lain—total tiga kali perpindahan—hingga akhirnya berhasil ditemukan setelah diamankan oleh kepolisian setempat.

Biaya Pemulangan Tertunda

Setelah administrasi di KBRI Phnom Penh selesai, pemulangan MR kembali mengalami kendala karena keluarga tidak mampu menanggung biaya pemulangan sebesar Rp 9 juta. Akhirnya, keluarga hanya mampu membayar Rp 5,5 juta, sementara sisanya Rp 3,5 juta ditanggung oleh Haji Uma.

Haji Uma Desak Penindakan Agen Ilegal

Meningkatnya kasus TPPO di Aceh menjadi perhatian serius bagi Haji Uma. Ia menilai bahwa fenomena ini sudah sangat meresahkan dan memerlukan langkah tegas dari semua pihak.

“TPPO menjadi masalah serius saat ini di Aceh dan harus menjadi perhatian semua pihak. Kerjasama pemerintah, Polda Aceh, BP3MI Aceh, Keimigrasian serta berbagai elemen terkait lainnya menjadi hal penting dalam upaya pencegahan bertambahnya korban serta penindakan hukum terhadap para agen ilegal yang terus mengirim para warga Aceh ke luar negeri,” tegasnya.

Menurutnya, maraknya agen ilegal yang membujuk dan mengirim warga Aceh ke negara seperti Kamboja, Myanmar, Laos, dan Filipina harus segera ditindak secara hukum agar tidak semakin banyak korban berjatuhan.

“Dengan peningkatan jumlah korban TPPO di Aceh, diperlukan penegakan hukum maksimal dalam upaya menindak para agen ilegal yang selama ini terus membujuk dan mengirim warga Aceh ke luar negeri,” tambahnya.

Kasus TPPO di Aceh menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri yang tidak jelas legalitasnya. Pemerintah bersama aparat hukum diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta mengambil langkah konkret dalam mencegah kejahatan ini terus berulang.

Editor: Akil

OJK Soroti Kebijakan Bank Syariah di Aceh, Sebut Bisa Merugikan

0
Otoritas Jasa Keuangan. (Foto: OJK)

NUKILAN.id | Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti kebijakan perbankan di Aceh yang hanya mengizinkan bank syariah beroperasi di provinsi tersebut. Kebijakan ini diatur dalam Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Menurut OJK, aturan ini memiliki dampak bagi dunia usaha di Aceh.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyebut bahwa keputusan ini merupakan hasil kesepakatan politik antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Aceh. Namun, dari sisi bisnis, kebijakan tersebut dinilai merugikan.

“Nah memang apakah ini tidak akan merugikan? Merugikan sebetulnya. Kalau dilihat dari perspektif bisnis semata-mata,” ungkap Dian dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI dengan OJK, Senin (10/3/2025).

Dian menjelaskan bahwa banyak pelaku usaha di Aceh justru menjalankan bisnis mereka di luar provinsi tersebut. Ia mencontohkan industri peternakan ayam dan sektor impor barang yang seharusnya bisa diproduksi di Aceh, tetapi justru didatangkan dari luar daerah.

“Tapi itu kan pilihan-pilihan yang mungkin saya kira mudah-mudahan suatu saat bisa diatasi dengan baik, dan kalau misalnya sudah kesempatan untuk berbisnis dan lain sebagainya, semakin berkembang dengan baik di Aceh,” ujarnya.

Peluang Revisi Qanun?

Pada tahun 2023, OJK telah memberikan sinyal positif terhadap kemungkinan beroperasinya kembali bank konvensional di Aceh. Ini sejalan dengan rencana Pemerintah Aceh untuk merevisi Qanun LKS guna memberikan ruang bagi bank non-syariah.

Dian menekankan bahwa proses peralihan dari bank konvensional ke bank syariah di Aceh tidak bisa dilakukan secara paksa. Ia juga mengakui bahwa terdapat sejumlah kendala dalam implementasi kebijakan ini.

Selain itu, OJK menilai bahwa keseimbangan antara bank konvensional dan bank syariah diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Aceh dan meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan.

Meski demikian, Dian mengakui bahwa mengembalikan bank konvensional ke Aceh bukan perkara mudah. Biaya operasional untuk kembali membuka kantor cabang yang telah ditutup menjadi salah satu tantangan besar yang harus dipertimbangkan.

OJK berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan ekonomi Aceh melalui sistem perbankan yang lebih inklusif. Tahun lalu, pertemuan tahunan perbankan syariah Indonesia juga digelar di Aceh sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan sektor keuangan di wilayah tersebut.