Beranda blog Halaman 606

Merawat Anak Disaat Teman Sebaya Menyusun Mimpi

0
Ilustrasi pernikahan dini. (Foto: UNICEF)

NUKILAN.id | Feature – Disaat kampanye perlindungan perempuan dan anak gencar digaungkan di berbagai panggung resmi, kenyataan di pelosok desa bercerita lain. Satu demi satu remaja perempuan terjerat dalam lingkaran pernikahan dini, bukan karena pilihan, melainkan paksaan keadaan.

Salah satunya adalah Bunga (nama samaran), yang terpaksa mengubur masa mudanya demi menyandang status sebagai istri dan ibu diusia yang masih belia.

Ketika Nukilan.id menyambangi sebuah desa di Aceh Selatan pada Rabu, 2 April 2025, tampak seorang perempuan muda duduk di teras rumah mungilnya, memangku putrinya yang baru berusia enam tahun.

Ia baru berumur 25 tahun, tetapi wajahnya tampak lebih tua dari usianya. Kerutan halus di dahi dan pandangan matanya yang kosong menyiratkan beban yang dipikulnya sejak remaja.

Bunga dinikahkan pada tahun 2018, ketika usianya baru menginjak 18 tahun. Bukan karena cinta atau restu yang matang, tapi karena satu hal yang sering menjadi alasan utama terjadinya pernikahan dini: pergaulan bebas yang berujung pada kehamilan di luar nikah.

“Orang tua saya sangat malu waktu itu. Mereka tidak mau nama keluarga rusak, jadi saya dinikahkan cepat-cepat,” ungkap Bunga dengan suara pelan, nyaris berbisik.

Pernikahan itu bukan hanya mengakhiri masa remajanya, tapi juga memutus seluruh jalur pendidikan yang ia rancang sendiri. Ia terpaksa keluar dari sekolah saat duduk di kelas XII SMA. Sejak saat itu, buku pelajaran berganti menjadi popok bayi dan daftar belanja dapur.

Antara Stigma dan Kehidupan Baru

Perjalanan menjadi istri dan ibu pada usia yang begitu muda tidak pernah ia bayangkan sebelumnya. Sementara teman-temannya sibuk mempersiapkan diri masuk universitas, Bunga sibuk menenangkan anaknya yang rewel di tengah malam.

“Ada rasa iri, pasti. Teman sebaya saya ada yang sudah jadi guru, ada yang jadi perawat. Saya disini, jaga rumah, masak, cuci baju, rawat anak. Itu saja hidup saya sekarang,” ucapnya sambil tersenyum kecut.

Stigma di masyarakat tak kalah menyakitkan. Dibalik keinginan keluarganya untuk “menjaga nama baik”, Bunga harus memikul rasa malu yang tidak ditanggung bersama. Pergaulan bebas dan kehamilan di luar nikah membuatnya dikucilkan secara sosial.

Di mata sebagian orang, ia adalah simbol “gagalnya moral anak muda”.

Ketika Angka Tak Lagi Sekadar Statistik

Kasus seperti yang dialami Bunga bukanlah satu-satunya di Aceh. Data dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh mencatat bahwa pada tahun 2023, sebanyak 1.310 anak mengajukan dispensasi perkawinan.

Dari jumlah tersebut, 1.263 di antaranya adalah anak perempuan—sebuah angka yang sangat mengkhawatirkan.

Tren ini berlanjut pada tahun 2024. Data terbaru menyebutkan bahwa hingga saat ini, telah terjadi 531 kasus pernikahan dini di Aceh.

Dari total 29.339 peristiwa pernikahan yang tercatat, sebanyak 482 pengantin perempuan dan 49 pengantin laki-laki masih berusia di bawah 19 tahun. Artinya, mayoritas pernikahan dini tetap dialami oleh anak perempuan.

Jika dirinci berdasarkan wilayah, Aceh Utara menempati posisi tertinggi dengan 22 kasus pernikahan dini sepanjang tahun 2024. Kabupaten lain yang juga mencatat angka tinggi adalah Bireuen dan Aceh Timur.

Fenomena ini banyak terjadi di wilayah pedesaan dan umumnya berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi rendah.

Beberapa faktor yang mendorong terjadinya pernikahan anak antara lain adalah minimnya edukasi seksual yang komprehensif, ketimpangan gender, serta budaya patriarkal yang memaksa anak perempuan menikah dini demi “menjaga kehormatan keluarga”.

Desakan keluarga, kondisi orang tua yang sudah lanjut usia, hingga praktik perjodohan juga turut memperburuk situasi. Padahal, dampak dari pernikahan dini sangat besar, terutama bagi anak perempuan.

Laporan UNICEF menyebutkan bahwa anak yang menikah di usia muda memiliki risiko lebih tinggi mengalami kekerasan dalam rumah tangga, putus sekolah, dan terjebak dalam lingkaran kemiskinan antargenerasi.

Siapa yang Melindungi Anak?

Secara hukum, Indonesia telah menaikkan batas usia minimal untuk menikah dari 16 tahun menjadi 19 tahun melalui revisi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan.

Namun, di lapangan, praktik pemberian dispensasi nikah oleh pengadilan agama masih marak terjadi, terutama dalam kasus di mana anak perempuan telah terlebih dahulu hamil.

Di Aceh, yang menerapkan kekhususan dalam bentuk Syariat Islam, situasi ini menjadi lebih kompleks. Di sejumlah desa, pernikahan anak masih dianggap sebagai “solusi” atas persoalan moral, bukan sebagai bentuk kegagalan sistem pendidikan maupun keluarga.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh, Meutia Juliana, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mencegah praktik pernikahan usia dini.

Ajakan tersebut ditujukan mulai dari tingkat desa melalui keterlibatan kader-kader PKK dan aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), hingga pemerintah kabupaten/kota dan provinsi.

“Dampak dari perkawinan anak tidak hanya akan dirasakan oleh anak yang dinikahkan, tetapi juga akan berpengaruh pada anak yang dilahirkan. Ini berpotensi memicu kemiskinan antargenerasi,” kata Meutia sebagaimana diberitakan oleh waspadaaceh.com.

Mimpi yang Terhenti, Harapan yang Tertinggal

Kini, di usia 25 tahun, Bunga mencoba menerima kenyataan hidupnya. Ia sudah tidak berharap kembali ke sekolah, tapi berharap suatu saat bisa membuka usaha kecil agar tidak terus bergantung pada suaminya yang bekerja serabutan.

“Kalau saya tidak bisa lanjut sekolah, biarlah. Tapi saya mau anak saya nanti bisa sekolah tinggi. Jangan seperti saya,” katanya, sambil memeluk anak perempuannya erat.

Di sudut rumah yang sederhana itu, Bunga bukan sekadar potret statistik. Ia adalah suara yang terbungkam, mimpi yang terpotong, dan harapan yang berjuang untuk tetap tumbuh di tengah tanah yang kering.

Pernikahan dini mungkin dianggap solusi sesaat untuk menyelamatkan nama baik keluarga. Namun siapa yang bertanggung jawab ketika kehidupan anak yang dinikahkan itu terhenti sebelum sempat dimulai? (XRQ)

Penulis: Akil

Gubernur dan Anggota DPRA Tinjau Rumah Bantuan untuk Eks Kombatan GAM di Sabang

0
Gubernur dan Anggota DPRA Tinjau Rumah Bantuan untuk Eks Kombatan GAM di Sabang. (Foto: MC Aceh)

NUKILAN.id | Sabang — Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, bersama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) asal Sabang, Nazaruddin atau akrab disapa Tgk Agam, meninjau progres pembangunan 36 unit rumah bantuan bagi eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Dusun Teupin Blang, Gampong Paya Seunara, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, Jumat (4/4/2025).

Rumah-rumah tersebut dibangun melalui anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Sabang tahun 2021. Peninjauan dilakukan untuk memastikan seluruh unit telah rampung secara fisik, termasuk fasilitas pendukung di dalamnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, rumah bantuan tipe 42 itu telah selesai dibangun dan dicat berwarna kuning cerah. Dengan selesainya pembangunan, rumah tersebut direncanakan segera diserahkan kepada para eks kombatan yang belum memiliki tempat tinggal layak.

Gubernur Muzakir Manaf menyampaikan harapannya agar bantuan perumahan tersebut benar-benar menjadi tempat tinggal yang nyaman bagi para penerima manfaat.

“Saya berharap rumah bantuan ini nantinya dapat bermanfaat untuk para mantan kombatan GAM sehingga mendapatkan rumah yang layak untuk dihuni,” ujar Muzakir Manaf di lokasi peninjauan.

Sementara itu, Nazaruddin menyebut pembangunan rumah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga perdamaian dan mendukung kehidupan yang lebih baik bagi mantan pejuang.

Penyerahan rumah secara simbolis dijadwalkan akan dilakukan dalam waktu dekat setelah proses administrasi dan verifikasi akhir selesai.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Aceh dalam memastikan keberlanjutan perdamaian dan pemulihan sosial pascakonflik di wilayah Serambi Mekkah.

Editor: AKil

Tren Positif! Jumlah Kecelakaan di Aceh Menurun Selama Mudik Lebaran 2025

0
Ilustrasi kecelakaan. (Foto: IDN Times)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Pelaksanaan Operasi Ketupat Seulawah 2025 menunjukkan hasil yang menggembirakan. Selama delapan hari pelaksanaan sejak 26 Maret hingga 2 April 2025, jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah Aceh tercatat menurun signifikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Berdasarkan data dari Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, jumlah kasus kecelakaan menurun sebesar 28 persen. Tak hanya itu, angka korban meninggal dunia juga tercatat mengalami penurunan sebesar 40 persen.

“Selama periode 26 Maret hingga 2 April 2025, tercatat 34 kasus kecelakaan lalu lintas. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun 2024, yang mencapai 47 kasus,” kata Joko, Jumat (4/4/2025).

Joko menjelaskan, dari 34 kecelakaan yang terjadi selama Operasi Ketupat tahun ini, sebanyak 12 orang meninggal dunia, 9 orang mengalami luka berat, dan 46 orang luka ringan. Sementara pada tahun 2024, korban meninggal tercatat sebanyak 20 orang, dengan 8 orang luka berat dan 51 orang luka ringan.

“Meski angka korban meninggal dan luka ringan menurun, kami mencatat kenaikan 13 persen pada korban luka berat,” ujarnya.

Meski tren penurunan ini patut diapresiasi, pihak kepolisian tetap mengimbau masyarakat untuk tidak lengah. Terlebih, volume kendaraan cenderung meningkat di titik-titik menuju objek wisata.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dan kenyamanan saat berkendara, terutama menuju lokasi wisata. Pastikan mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan sabuk pengaman, serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara,” jelasnya.

Operasi Ketupat Seulawah 2025 sendiri akan terus berlangsung hingga beberapa hari ke depan. Polda Aceh memastikan akan terus meningkatkan pemantauan dan pelayanan lalu lintas, termasuk dengan menempatkan personel di titik rawan kecelakaan dan mengintensifkan patroli di jalur-jalur padat kendaraan.

Langkah-langkah ini diharapkan mampu menjaga keselamatan pemudik dan masyarakat umum yang memanfaatkan libur Lebaran untuk berwisata atau bersilaturahmi.

Editor: Akil

MaTA Desak Pemerintah Aceh Hentikan Hibah untuk Instansi Vertikal

0
Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTa), Alfian (Foto: Nukilan.id)

NUKILAN.id | Banda Aceh — Pemerintah Aceh didesak untuk menghentikan alokasi dana hibah kepada instansi vertikal. Desakan ini disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, yang menilai kebijakan tersebut tidak tepat di tengah banyaknya persoalan mendesak yang belum terselesaikan di Aceh.

“Masih banyak prioritas lain yang menjadi ‘PR’ Pemerintah Aceh untuk diselesaikan,” ujar Alfian dalam keterangannya, Jumat (4/4/2025).

Menurut Alfian, pemerintah semestinya memfokuskan anggaran yang ada untuk menurunkan angka kemiskinan serta memenuhi hak-hak korban konflik, termasuk reparasi yang layak. Ia menilai, pengalokasian dana hibah untuk instansi vertikal justru menjadi beban tambahan bagi keuangan daerah.

“Jika merujuk aturan-aturan terkait hibah Pemerintah Daerah, pengalokasian Belanja Hibah bagi instansi vertikal ini berpotensi menyalahi ketentuan,” tegasnya.

Alfian menjelaskan, sejak tahun 2017 hingga 2024, rata-rata Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tercatat sebesar Rp14,9 triliun, dengan Pendapatan Asli Aceh (PAA) hanya sekitar Rp2,4 triliun per tahun. Kondisi ini menunjukkan tingginya ketergantungan Aceh terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

Padahal, lanjutnya, Aceh masih menyandang status sebagai provinsi termiskin di Sumatera.

“Masih sangat banyak urusan wajib Pemerintah Aceh yang belum dicapai, sehingga mengalokasikan belanja hibah yang nominalnya sangat besar, apalagi hibah untuk pemerintah pusat, sangat tidak patut dilakukan oleh Pemerintah Aceh,” ujarnya.

Alfian juga mengingatkan bahwa Pasal 298 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa belanja hibah dan bantuan sosial hanya dapat dianggarkan setelah kebutuhan belanja urusan pemerintahan wajib dan pilihan terpenuhi, kecuali diatur lain dalam peraturan perundang-undangan.

“Banyak prasyarat yang harus dipenuhi sehingga pengalokasian tersebut dianggap patut, sesuai urgensi dan kepentingan Pemerintah Aceh dalam mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat,” pungkas Alfian.

Sebelumnya, meski telah menuai kritik, Pemerintah Aceh tetap mengalokasikan anggaran sebesar Rp32,179 miliar dalam APBA 2025 untuk mendanai pembangunan dan rehabilitasi fasilitas milik instansi vertikal.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LPSE Aceh, terdapat sembilan paket pekerjaan yang akan dilaksanakan pada tahun ini, di antaranya:

  1. Lanjutan pembangunan Aula Kodam Iskandar Muda — Rp4,75 miliar

  2. Lanjutan pembangunan Gedung Diklat Kejati Aceh — Rp9,6 miliar

  3. Lanjutan pembangunan Gedung BINDA Aceh — Rp825 juta

  4. Lanjutan pembangunan Gedung Propam Polda Aceh — Rp6,685 miliar

  5. Lanjutan pembangunan Rumah Dinas Pengadilan Tinggi Banda Aceh — Rp900 juta

  6. Lanjutan pembangunan Rumah Dinas Wakajati Aceh — Rp1,355 miliar

  7. Rehabilitasi Gedung Intelkam Polda Aceh — Rp6,864 miliar

  8. Rehabilitasi pagar Kantor BAIS Neusu Banda Aceh — Rp640 juta

  9. Rehabilitasi ruangan Forkopimda (Asdatun Kejati Aceh) — Rp560 juta

Meski hibah kepada instansi vertikal kerap dibenarkan atas nama sinergi antarlembaga, namun praktik ini dinilai tidak sejalan dengan kebutuhan dan kemampuan fiskal Aceh saat ini. Kritik publik pun semakin menguat, mengingat alokasi dana tersebut dianggap belum menyentuh kebutuhan rakyat secara langsung.

Editor: Akil

BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem dan Gelombang Tinggi di Aceh

0
Ilustrasi Hujan Lebat dan Angin Kencang. (Foto: BNPB)

NUKILAN.id | Sabang – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Banda Aceh kembali mengeluarkan peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Aceh dalam beberapa hari ke depan. Hujan lebat disertai kilat dan angin kencang diperkirakan akan terjadi, bersamaan dengan gelombang laut yang bisa mencapai lebih dari 2,5 meter.

Dalam keterangannya kepada RRI, prakirawan BMKG Aceh, Novrida, menyebutkan bahwa potensi hujan disertai petir diperkirakan terjadi pertama kali di wilayah Simeulue dan selanjutnya meluas ke kawasan pesisir seperti Nagan Raya, Aceh Barat Daya, hingga Aceh Barat.

“Potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat, disertai kilat atau petir dan angin kencang juga diprediksi terjadi di wilayah Subulussalam, Aceh Jaya, Pidie, Bener Meriah, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Tenggara, Simeulu dan Aceh Singkil,” ungkapnya, Jumat (4/4/2025).

Selain curah hujan tinggi, kondisi perairan di sekitar Aceh juga perlu diwaspadai. Menurut BMKG, gelombang laut berpotensi mencapai ketinggian lebih dari 2,5 meter dengan kecepatan angin berkisar antara 3–20 km per jam dan suhu udara antara 28 hingga 32 derajat Celsius.

“Gelombang tinggi ini harus menjadi perhatian serius para nelayan. Waspada gelombang tinggi lebih dari 2,5 meter terjadi di perairan Aceh Besar–Meulaboh, perairan selatan Simeulu, perairan Aceh Singkil–Pulau Banyak, perairan Sabang–Banda Aceh dan perairan Aceh Barat Daya–Simeulu,” jelas Novrida.

BMKG mengimbau masyarakat, terutama yang tinggal di wilayah rawan banjir dan longsor, untuk meningkatkan kewaspadaan. Aktivitas di laut juga diminta untuk ditunda apabila kondisi tidak memungkinkan.

Masyarakat dapat memantau perkembangan cuaca terkini melalui situs resmi dan aplikasi mobile Info BMKG guna mengantisipasi dampak dari cuaca ekstrem yang masih berpotensi terjadi di wilayah Aceh.

Editor: AKil

Pria di Aceh Tamiang Tewas Diduga Akibat Pengeroyokan, Pelaku Masih Buron

0
Ilustrasi perkelahian. (Foto: RRI)

NUKILAN.id | Kuala Simpang – Seorang pria bernama Syahrial Arif (30), warga Dusun Pantai Beringin, Desa Alur Cucur, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, ditemukan meninggal dunia pada Jumat (4/4/2025) dini hari. Ia diduga menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh dua orang bersaudara yang masih memiliki hubungan keluarga dengannya.

Peristiwa tragis ini pertama kali diketahui warga sekitar pukul 01.00 WIB, Jumat dini hari, sementara kejadian diduga berlangsung pada Kamis (3/4/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

“Benar, peristiwanya terjadi sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis 03 April, baru diketahui sekitar pukul 01.00 WIB Jumat 04 April 2025. Untuk terduga pelakunya ada 2 orang yang merupakan adik abang,” kata Datok Penghulu Kampung Alur Cucur, Fahrul Hanafi SP, saat dikonfirmasi via sambungan telepon, Jumat (4/4/2025).

Menurut keterangan Datok Fahrul, korban dan pelaku sebelumnya diketahui tengah berkumpul di sebuah rumah sebelum terjadi keributan.

“Korban dan pelaku sebenarnya saudara juga bertetangga. Katanya mereka sedang duduk di sebuah rumah, terus ribut, terjadi perkelahian hingga akhirnya korban ditemukan tergeletak di dekat rumah itu dengan kondisi sudah lemas,” ungkapnya.

Dua orang yang diduga menjadi pelaku berinisial EG dan EN, kini tengah dalam pengejaran pihak kepolisian

. “Untuk terduga pelaku yang mengeroyok korban itu, adik abang berinisial EG dan EN, dan telah melarikan diri. Sekarang dalam pengejaran pihak kepolisian,” sambung Datok Fahrul.

Syahrial ditemukan oleh warga dalam kondisi tak berdaya, dengan luka memar di wajah dan bagian belakang kepala yang membiru, diduga akibat pukulan benda tumpul. Warga sempat membawa korban untuk mendapatkan perawatan medis, namun nyawanya tak tertolong.

“Korban ini ditemukan oleh warga, dengan kondisi sudah tidak berdaya lagi, bagian wajahnya memar dan belakang kepala membiru. Diduga dipukul dengan benda tumpul,” tuturnya.

Korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju fasilitas kesehatan. Sementara itu, pihak kepolisian masih menyelidiki motif serta kronologi lengkap kejadian tersebut.

“Sedangkan untuk kronologis lengkap dan motifnya belum diketahui,” pungkas Datok Fahrul.

Editor: Akil

Personel BKO Polda Aceh Dikerahkan Amankan PSU Pilwalkot Sabang

0
Personel BKO Polda Aceh Dikerahkan Amankan PSU Pilwalkot Sabang. (Foto: RRI)

NUKILAN.id | Sabang – Jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang pada 5 April 2025, Polres Sabang mendapat tambahan kekuatan dari Polda Aceh. Personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) tiba di Kota Sabang pada Jumat (4/4/2025), dan langsung disambut Kapolres Sabang AKBP Erwan bersama jajaran di Mapolres setempat.

Turut hadir dalam penyambutan tersebut Wakapolres Kompol Ridwan, Kabag Ops AKP Bukhari, serta Para Pejabat Utama (PJU) Polres Sabang. Kehadiran pasukan tambahan ini menjadi langkah konkret untuk memperkuat pengamanan saat PSU berlangsung.

“Adapun personel yang diperbantukan ke Polres Sabang meliputi unsur dari Sat Brimob Polda Aceh, Direktorat Intelkam, dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh. Mereka akan bergabung bersama personel Polres Sabang untuk mengawal jalannya PSU agar tetap kondusif dan aman,” terang Kapolres Erwan.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Polda Aceh yang menurunkan kekuatan tambahan dalam rangka menjaga stabilitas wilayah. Menurutnya, kehadiran personel BKO mencerminkan komitmen Polri dalam menciptakan pemilu yang aman dan demokratis.

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran personel BKO yang siap membantu Polres Sabang dalam memastikan PSU berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Yang perlu kami tekankan, pentingnya sinergi dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” ujar Erwan.

Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh personel agar tetap memegang prinsip netralitas dan mengedepankan pendekatan humanis dalam bertugas.

“Seluruh personel diharapkan dapat menjalankan tugas dengan profesional, mengedepankan pendekatan humanis, dan tetap menjaga netralitas dalam pelaksanaan PSU ini,” tegasnya.

Dengan kekuatan pengamanan yang ditingkatkan, Polres Sabang optimistis PSU Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan lancar dan aman. Kehadiran aparat diharapkan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat dalam menyalurkan hak pilihnya, serta menciptakan suasana demokrasi yang sehat dan bermartabat di Kota Sabang.

Editor: AKil

Penerbangan Perdana Wings Air Mendarat di Bandara Cut Nyak Dhien

0
Penerbangan Perdana Wings Air Mendarat di Bandara Cut Nyak Dhien. (Foto: Bisnis.com)

NUKILAN.id | Sukamakmue – Untuk pertama kalinya, maskapai Wings Air mendarat di Bandara Cut Nyak Dhien menandai babak baru dalam konektivitas udara di wilayah barat Aceh. Momen bersejarah ini disambut antusias oleh masyarakat dan jajaran pejabat daerah, yang hadir langsung di bandara untuk menyaksikan momen perdana tersebut.

Pesawat jenis ATR 72-600 milik Wings Air yang berkapasitas 72 kursi kelas ekonomi itu menjadi simbol pembuka jalur udara langsung ke kawasan Nagan Raya, Aceh Barat, dan Aceh Barat Daya—tanpa harus transit di kota lain.

Dengan desain yang ramping dan efisien, pesawat bermesin turboprop ini dirancang khusus untuk menjangkau wilayah-wilayah kabupaten dan kecamatan. Konektivitas udara yang terbangun melalui penerbangan ini diharapkan mampu memperkuat akses logistik, memacu geliat pariwisata, serta membuka peluang ekonomi baru di kawasan barat Aceh.

Kepala Bandara Cut Nyak Dhien, Al Buston, turut menyambut kru dan penumpang penerbangan perdana tersebut. Ia memberikan kalungan bunga sebagai simbol penghargaan dan dukungan atas pembukaan rute baru ini.

“Pesawat ini menjadi penghubung vital bagi masyarakat, membuka akses mobilitas yang lebih efisien dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (4/4/2025).

Dalam penerbangan tersebut, para pramugari Wings Air tampil dengan seragam berhijab, sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai syariah yang berlaku di Aceh. Langkah ini juga menunjukkan komitmen Wings Air dalam menjunjung kearifan lokal, tanpa mengesampingkan profesionalitas layanan penerbangan.

Rute ini sekaligus menghubungkan masyarakat Aceh Barat dengan jaringan penerbangan nasional dan internasional melalui bandara penghubung (hub) Kualanamu, Medan. Dari sana, penumpang dapat melanjutkan perjalanan ke berbagai kota besar seperti Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Batam, hingga destinasi luar negeri seperti Kuala Lumpur dan Penang di Malaysia.

Tiket penerbangan sudah dapat dipesan secara daring melalui aplikasi BookCabin, termasuk layanan check-in online yang memudahkan penumpang dalam mengatur perjalanan.

Kehadiran Wings Air di Aceh Barat diharapkan menjadi titik awal dari peningkatan mobilitas yang lebih luas di wilayah barat Sumatra, sekaligus mempertegas peran transportasi udara dalam mendukung pembangunan daerah.

Editor: AKil

Tes Literasi UTBK SNBT 2025, Ini Kemampuan yang Wajib Dimiliki Peserta

0
Tes Literasi UTBK SNBT 2025. (Foto: Kompas.com)

NUKILAN.id | Jakarta – Tes Literasi menjadi salah satu bagian penting dalam Ujian Tes Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) 2025. Tes ini mengukur kemampuan peserta dalam memahami dan menganalisis bacaan, baik dalam bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris.

Tiga Jenis Tes Literasi

Tes Literasi dalam UTBK SNBT 2025 terbagi menjadi tiga bagian, yakni:

  1. Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia (30 soal, waktu pengerjaan 42,5 menit)
  2. Tes Literasi dalam Bahasa Inggris (20 soal, waktu pengerjaan 20 menit)
  3. Penalaran Matematika

Dalam dua tes literasi bahasa tersebut, peserta akan dinilai berdasarkan kemampuan Reading Literacy, yakni kemampuan memahami, menggunakan, mengevaluasi, serta berinteraksi aktif dengan teks untuk mengembangkan pengetahuan dan berpartisipasi dalam masyarakat.

Kompetensi yang Diuji dalam Tes Literasi

Tes Literasi dalam UTBK SNBT 2025 menilai dua aspek utama, yaitu kompetensi kebahasaan dan strategi kognitif.

1. Kompetensi Kebahasaan

Peserta diharapkan memiliki penguasaan bahasa yang baik, termasuk pemahaman perbendaharaan kata, tata bahasa, dan kosakata baku dalam bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris. Pemahaman ini menjadi kunci dalam mengerjakan soal yang berkaitan dengan teks bacaan.

2. Strategi Kognitif

Selain memahami teks, peserta juga harus mampu menangkap konteks yang melingkupi bacaan. Teks yang diujikan meliputi:

  • Teks umum (berisi bacaan inspiratif dan informasi umum)
  • Teks sastra (novel remaja)
  • Teks saintek dan sosial humaniora (eksplanatif, ulasan, argumentatif)

Dalam tes ini, peserta akan diuji dalam berbagai keterampilan membaca, seperti:

  • Menggali dan mengungkapkan informasi dari bacaan
  • Memadukan informasi dan menafsirkan makna
  • Mengapresiasi karya sastra
  • Menganalisis unsur eksplanatif dalam bacaan
  • Mengevaluasi ulasan dalam teks
  • Menentukan relevansi fakta dan opini dalam teks argumentatif

Tantangan dalam Tes Literasi

Peserta UTBK SNBT 2025 diharapkan memiliki strategi membaca yang efektif untuk memahami bacaan dengan cepat dan akurat. Pemahaman terhadap struktur teks dan makna kontekstual akan menjadi faktor penting dalam menjawab soal dengan tepat.

Dengan persiapan yang matang, peserta diharapkan mampu menghadapi Tes Literasi dengan percaya diri dan mendapatkan hasil yang maksimal dalam UTBK SNBT 2025.

Editor: Akil

DLH Aceh Anggarkan Rp 1,8 Miliar untuk Pengadaan Sepatu Dinas

0
Ilustrasi Sepatu PDL. (Foto: Detik.com)

NUKILAN.id | Banda Aceh– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Aceh mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 1,8 miliar untuk pengadaan sepatu dinas bagi pegawai. Sepatu yang akan dibeli terdiri dari dua jenis, yakni untuk Pakaian Dinas Harian (PDH) dan Pakaian Dinas Lapangan (PDL).

Informasi ini terungkap dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Aceh yang dikutip pada Jumat (4/4/2025). Dalam dokumen tersebut, tender pengadaan sepatu PDH tercatat dengan kode RUP 55229493.

Sepatu PDH yang direncanakan untuk dibeli memiliki tipe TNI, dengan total pagu anggaran sebesar Rp 828.931.905. Pengadaan sepatu ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Sementara itu, untuk sepatu PDL, tendernya tercatat dengan kode RUP 55233173. Jenis sepatu yang akan dibeli adalah PDL Delta Tactical Boots 8 Inc dengan spesifikasi Cordura.

Sepatu untuk keperluan lapangan ini juga dianggarkan melalui APBD 2025 dengan total dana sebesar Rp 1.023.975.000.

Pengadaan sepatu dinas ini menjadi sorotan di tengah kebijakan anggaran pemerintah daerah yang terus mendapat perhatian publik. Hingga saat ini, pihak DLH Aceh belum memberikan pernyataan resmi terkait urgensi dan alasan di balik besarnya alokasi dana untuk pembelian sepatu tersebut.

Editor: Akil