Beranda blog Halaman 599

TII Kritik Wawancara Eksklusif Prabowo: Komunikasi Publik atau Pertunjukan Elitis?

0
Felia
Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute, Felia Primaresti. (Foto: TII)

NUKILAN.id | Jakarta – Wawancara eksklusif Presiden terpilih Prabowo Subianto yang diselenggarakan di kediamannya di Hambalang, Bogor, Minggu (6/4/2025) lalu, menyita perhatian publik. Acara tersebut menghadirkan sejumlah jurnalis senior dari media papan atas nasional, seperti Pemimpin Redaksi tvOne Lalu Mara Satriawangsa, Uni Lubis dari IDN Times, Najwa Shihab dari Narasi, Alfito Deannova Gintings dari Detikcom, Retno Pinasti dari SCTV-Indosiar, serta Sutta Dharmasaputra dari Harian Kompas.

Namun, di balik sorotan media terhadap momen tersebut, kritik tajam datang dari kalangan pengamat kebijakan publik. Salah satunya disampaikan oleh Felia Primaresti, Manajer Riset dan Program di The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII).

Felia menilai bahwa wawancara tersebut tidak mencerminkan praktik komunikasi publik yang inklusif, melainkan justru memperlihatkan kecenderungan elitis yang membatasi ruang partisipasi masyarakat secara luas.

“Wawancara ini terkesan elitis dan jelas sudah disusun oleh timnya agar berjalan sesuai narasi yang diinginkan. Prabowo memang tampak akomodatif, tetapi hanya kepada elite media tertentu yang dipilih. Sementara, masyarakat di akar rumput, termasuk suara-suara yang vokal, masih menghadapi tekanan, teror, dan represi. Suara mereka tetap tidak didengar dan diabaikan,” ungkap Felia.

Selain itu, Felia juga menyoroti bagian wawancara yang membahas Undang-Undang TNI. Menurutnya, pernyataan Prabowo dalam sesi tersebut menunjukkan kurangnya pemahaman mendalam terhadap substansi regulasi yang tengah diperdebatkan.

Menurut Felia, bagian wawancara tentang UU TNI justru paling ironis. Prabowo tampak tidak memahami substansi aturan yang sedang dibahas. Bahkan, ia terlihat bingung dengan gelombang protes besar yang terjadi dan justru mengaitkannya dengan campur tangan asing.

”Ini menunjukkan bahwa Prabowo tidak memiliki pemahaman yang jelas tentang persoalan yang sedang berkembang. Secara umum analisa sosialnya juga lemah, ia tampak tidak memahami mengapa partisipasi publik itu penting dan dengan sederhananya menunjuk campur tangan asing, tanpa memahami konteks keresahan dan tentangan keras publik terhadap UU TNI yang kontroversial tersebut,” tambah Felia.

”Prabowo melihat kebijakan publik dari sudut pandangnya sendiri tanpa mendengarkan pihak lain untuk bergerak. Hal ini terlihat dari narasinya soal ‘kita ingin gerak cepat, rakyat miskin dan lapar tidak bisa menunggu’, seolah-olah segala sesuatu harus diputuskan secara sepihak tanpa melibatkan aspirasi publik dan mengabaikan permasalahan yang ada,” ujar Felia melanjutkan.

Lebih lanjut, Felia menegaskan bahwa jika Presiden Prabowo benar-benar berkomitmen terhadap transparansi dan keterbukaan, langkah pertama yang harus dilakukan adalah membiasakan partisipasi publik dalam setiap perencanaan kebijakan.

“Bukannya malah menggelar wawancara eksklusif yang sebagian besar isinya hanya klarifikasi terhadap berbagai kebijakan yang sudah dibuat. Pemerintah seharusnya menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik sejak awal dan di seluruh proses kebijakannya, bukan menutup keran partisipasi, dan lebih sibuk di klarifikasi kebijakan yang kerap ‘blunder’ dan kontroversial di awal,” tegasnya.

Di akhir, Felia menyampaikan bahwa perbaikan komunikasi publik tidak hanya sebatas wawancara eksklusif dengan jurnalis senior dan media terpilih, tetapi juga harus melibatkan masyarakat luas dan memberi ruang bagi suara-suara yang selama ini kurang terdengar dan kritis terhadap pemerintah dan kebijakan yang ada.

Dalam konteks kebebasan pers dan melihat tantangannya hingga saat ini, justru pemerintah wajib memastikan keberpihakan dan komitmennya untuk perlindungan terhadap media dan segenap awak media, serta kebebasan pers. Lebih jauh, Felia mengatakan jika komunikasi hanya dilakukan di lingkaran elite, maka publik tetap akan berada di posisi yang terpinggirkan tanpa kesempatan untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung, bermakna, dan berdampak.

Editor: AKil

BPPA Fasilitasi Pertemuan Gubernur Aceh dengan Hasyim Djojohadikusumo

0
BPPA Fasilitasi Pertemuan Gubernur Aceh dengan Hasyim Djojohadikusumo. (Foto: BPPA)

NUKILAN.id | Jakarta – Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) memfasilitasi pertemuan antara Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, dengan pengusaha Hasyim Djojohadikusumo di Aula Arsari Group, Jakarta Pusat. Dalam kesempatan ini, Mualem, yang didampingi oleh Ketua DPR Aceh, Zulfadli, A.Md, menyampaikan sejumlah tantangan yang dihadapi Aceh, serta membahas peluang investasi yang dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

Salah satu isu utama yang dibahas adalah pentingnya pembangunan fasilitas penggilingan gabah (rice mill) di Aceh. Mualem menjelaskan bahwa selama ini gabah dari Aceh harus dikirim ke Medan untuk digiling, kemudian kembali ke Aceh dalam bentuk beras. Proses ini menyebabkan tingginya harga beras dan mengurangi keuntungan bagi petani Aceh.

“Selama ini, gabah dari Aceh dikirim ke Medan untuk digiling, kemudian kembali ke Aceh dalam bentuk beras. Ini menyebabkan harga beras menjadi mahal dan petani kita tidak menikmati keuntungan secara optimal,” ujar Mualem.

Gubernur Aceh tersebut juga menegaskan bahwa Pemerintah Aceh sangat terbuka terhadap investasi yang dapat memberikan dampak positif langsung bagi masyarakat. Ia menyebutkan beberapa sektor potensial yang perlu perhatian lebih, seperti sektor perikanan.

Pembangunan pabrik pengalengan ikan tuna di Aceh, menurutnya, dapat menjadi peluang besar untuk menyerap tenaga kerja lokal. Selain itu, Mualem juga menekankan pentingnya reaktivasi Pabrik Kertas Aceh yang sudah lama tidak beroperasi.

Tak hanya itu, Mualem juga meminta agar lahan ASEAN Aceh Fertilizer (AAF) yang masih berada di bawah wewenang pemerintah pusat dapat segera diserahkan kepada Pemerintah Aceh untuk dimanfaatkan secara maksimal.

Menanggapi hal tersebut, Hasyim Djojohadikusumo memberikan respons positif. Ia menawarkan solusi cepat dan efisien untuk penggilingan gabah di Aceh melalui teknologi rice mill mini. Teknologi ini, menurut Hasyim, sudah terbukti fleksibel dan cocok diterapkan di daerah-daerah sentra pertanian, terutama yang jauh dari fasilitas penggilingan besar.

“Saya akan bantu hadirkan rice mill mini ke Aceh dan segera menghubungi para investor untuk melihat langsung potensi yang ada,” ujar Hasyim.

Teknologi ini, yang dikembangkan bersama mitra teknologi seperti Siki Shor dan Akiva, dinilai sangat cocok untuk daerah-daerah terpencil. Selain itu, teknologi rice mill mini juga diharapkan dapat mempercepat proses penggilingan gabah dan menekan biaya distribusi.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Ketua DPR Aceh, Zulfadli; Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir Syamaun; dan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS), Iskandar Zulkarnaen. Dalam kesempatan tersebut, Iskandar memaparkan potensi Sabang sebagai pelabuhan bebas dan hub logistik kawasan.

“Sabang telah ditetapkan sebagai pelabuhan bebas sejak 25 tahun lalu. Kini saatnya kita optimalkan sebagai pintu gerbang perdagangan regional,” ujar Iskandar.

Dengan berbagai peluang investasi dan pengembangan yang diutarakan dalam pertemuan tersebut, Aceh diharapkan dapat memanfaatkan potensi lokal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.

Lakukan Pencemaran Nama Baik, Anggota DPRA Laporkan Akun Facebook ke Polda Aceh

0
Anggota DPRA Laporkan Akun Facebook ke Polda Aceh. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) berinisial MB resmi melaporkan sebuah akun Facebook bernama Ayie Andrian ke Kepolisian Daerah (Polda) Aceh. Laporan tersebut dilayangkan terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan melalui media sosial.

Langkah hukum tersebut diambil MB lantaran merasa dirugikan atas unggahan yang dianggap melecehkan dan mencemarkan nama baiknya. Akun tersebut diduga telah menyebarkan tudingan tidak berdasar, termasuk menuduh MB mencuri uang Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) serta menggunakan kata-kata yang merendahkan martabat.

“Postingan yang dibuat oleh yang bersangkutan sudah di luar batas kewajaran karena telah menghina dan mencemarkan nama baik pelapor dengan menuduh pelapor mencuri uang SPPD, menghina pelapor dengan nama binatang dan Yahudi,” ungkap MB dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (10/4/2025).

Dalam proses pelaporan, MB turut didampingi tiga kuasa hukumnya, yaitu Akbar Dani Saputra, S.H, Hermanto, S.H, dan Murtadha, S.H. Laporan tersebut telah diterima dengan nomor Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/98/IV/2025/SPKT/POLDA ACEH tertanggal 10 April 2025.

MB menegaskan, dirinya tidak mengenal secara pribadi pemilik akun Facebook tersebut, namun memastikan bahwa akun itu adalah akun asli, bukan akun palsu.

“Dengan telah dilaporkannya akun Facebook tersebut, semoga menjadi pembelajaran agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial,” tambahnya.

Ia juga berharap, kasus ini dapat diproses secara hukum hingga bergulir ke meja hijau. “MB juga berharap kasusnya bergulir sampai dengan Pengadilan karena merasa nama baiknya telah dicemarkan oleh yang bersangkutan,” pungkasnya.

Laporan ini dilakukan berdasarkan Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pemilik akun Facebook Ayie Andrian. Pihak kepolisian juga masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut.

Editor: Akil

Ketua AMSI Aceh Beberkan Tantangan Jurnalis di Era Digital

0
Ketua AMSI Aceh, Aryos Nivada. (Foto: Nukilan)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Aceh, Aryos Nivada, menyoroti sejumlah tantangan besar yang tengah dihadapi para jurnalis di era digital saat ini. Dalam wawancaranya dengan Nukilan.id pada Kamis (10/4/2025), Aryos menekankan pentingnya kemampuan adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan pemahaman terhadap regulasi media yang terus berubah.

Menurut Aryos, salah satu tantangan mendasar adalah soal ketertinggalan sebagian kalangan jurnalis dalam pemanfaatan teknologi digital.

“Tantangan jurnalis ke depan, menurut saya, adalah bagaimana jurnalis bisa menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi, terutama ketika masih ada kalangan jurnalis yang belum sepenuhnya akrab dengan penggunaan teknologi itu sendiri,” ujarnya.

Ia menegaskan, di tengah transformasi industri media yang semakin digital, penguasaan teknologi bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan telah menjadi kebutuhan mendasar dalam praktik jurnalistik modern.

“Ini menjadi penting, karena dunia jurnalistik saat ini sangat bergantung pada teknologi, baik dalam proses peliputan, produksi, maupun distribusi berita,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Aryos juga menyoroti aspek regulasi yang tak kalah penting. Perkembangan aturan dan kebijakan media, kata dia, menuntut para jurnalis untuk terus belajar dan menyesuaikan diri. Hal ini penting agar produk jurnalistik tetap berada dalam koridor etik dan hukum yang berlaku.

“Selain itu, memahami regulasi yang terus berkembang juga menjadi tantangan tersendiri. Ada banyak penambahan-penambahan dalam cara meliput yang perlu dipahami dengan baik oleh para jurnalis,” jelas Aryos.

Ia menambahkan, kesadaran dan kepedulian terhadap aspek hukum dan etika jurnalistik harus terus ditumbuhkan. Di era disinformasi dan banjir informasi saat ini, peran jurnalis yang berintegritas sangat dibutuhkan untuk menjaga kepercayaan publik.

“Di sinilah pentingnya jurnalis untuk lebih ‘aware’ dan peduli terhadap regulasi-regulasi yang ada, terutama yang berkaitan dengan kode etik dalam penulisan dan peliputan berita,” pungkas Aryos.

Di tengah maraknya hoaks dan informasi menyesatkan yang mudah tersebar di ruang digital, Aryos menilai bahwa jurnalis memegang peran strategis dalam menjaga kepercayaan publik. Karena itu, profesionalisme dan literasi digital menjadi dua pilar penting yang harus terus diperkuat oleh insan pers. (XTQ)

Reporter: Akil

Ketua AMSI Aceh: Jurnalis Bukan Entitas yang Hanya Menulis Tanpa Berdampak

0
Pendiri JSI, Aryos Nivada. (Foto: Youtube Jalan Ary Official)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Aceh, Aryos Nivada, menegaskan bahwa jurnalis bukan sekadar entitas yang hanya menulis, melainkan sosok strategis yang memberikan dampak nyata dalam kehidupan sosial masyarakat.

Pernyataan ini disampaikannya kepada Nukilan.id, Kamis (10/4/2025), menanggapi hasil survei Ipsos Global Trustworthiness Index 2024 yang dirilis Oktober lalu. Dalam survei tersebut, profesi jurnalis di Indonesia tercatat sebagai yang paling dipercaya publik dengan tingkat kepercayaan mencapai 51 persen—jauh di atas rata-rata global yang hanya 27 persen.

Menanggapi temuan tersebut, Aryos menilai ada sejumlah faktor yang membuat profesi jurnalis memiliki posisi tawar yang kuat di mata masyarakat.

“Pertama karena dia memiliki corong yang bisa memberikan informasi kepada publik sekaligus penyidikan atas hak masyarakat secara luas,” ujarnya.

Tak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, Aryos menekankan bahwa jurnalis juga berperan besar dalam proses edukasi publik.

“Juga faktor lain bahwa jurnalis juga dapat memberikan pembelajaran terhadap transfer ilmu dan pengetahuan,” sambungnya.

Dalam pandangannya, kerja jurnalistik tidak bisa dilepaskan dari nilai-nilai esensial yang mampu memengaruhi arah berpikir dan kesadaran sosial masyarakat. Oleh karena itu, keberadaan jurnalis sangat penting dan memiliki dimensi pengaruh yang mendalam.

“Jadi jurnalis bukan hanya sebagai bentuk entitas yang hanya menulis tanpa memberikan dampak tapi juga mampu memberikan nilai esensi yang luar biasa,” ucap Aryos.

Lebih jauh, ia menyebutkan bahwa jurnalis juga berperan dalam mendorong perubahan sosial serta melakukan advokasi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Jurnalis dapat mengubah dan memberikan warna dan termasuk melakukan advokasi terhadap kondisi sosial masyarakat,” tutup Aryos. (XRQ)

Reporter: Akil

Kepercayaan Publik Indonesia terhadap Jurnalis Tertinggi di Dunia, Ini Kata AMSI Aceh

0
Kepercayaan Publik Indonesia terhadap Jurnalis Tertinggi di Dunia. (Foto: GoodStats)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Tingkat kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap profesi jurnalis tercatat sebagai yang tertinggi di dunia berdasarkan Ipsos Global Trustworthiness Index 2024 yang dirilis pada Oktober tahun lalu. Survei global ini menunjukkan bahwa 51 persen publik Indonesia menaruh kepercayaan kepada jurnalis, jauh di atas rata-rata global yang hanya 27 persen.

Angka tersebut bahkan kontras dengan kondisi di negara-negara maju seperti Jepang dan Korea Selatan, yang masing-masing hanya mencatatkan 13 persen dan 16 persen tingkat kepercayaan terhadap jurnalis.

Menanggapi temuan ini, Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Aceh, Aryos Nivada, menilai bahwa kepercayaan publik Indonesia terhadap jurnalis bukanlah sesuatu yang terjadi secara tiba-tiba atau tanpa sebab, melainkan merupakan hasil dari realitas sosial yang kompleks di Tanah Air.

“Hal ini dikarenakan hampir semua lembaga seperti lembaga hukum dan pemerintahan itu sudah tidak mendapatkan nilai positif di hati masyarakat, khususnya dalam hal untuk memastikan hak-hak dari masyarakat dalam pelayanan publik itu bisa berjalan,” ungkap Aryos saat diwawancarai Nukilan.id, Kamis (10/4/2025).

Menurutnya, krisis kepercayaan terhadap lembaga-lembaga formal justru membuka ruang bagi profesi jurnalis untuk tampil sebagai pilar penting dalam membangun kepercayaan publik dan mendorong perubahan sosial.

“Makanya pilar untuk menciptakan perubahannya itu ada di jurnalis. Jurnalis menjadi mediator sekaligus sosok yang dianggap mampu untuk merubah keadaan menjadi lebih bagus dalam memberikan masukan dan input-input positif terhadap kondisi realitas sosial masyarakat di Indonesia ke depan,” lanjutnya.

Lebih jauh, Aryos menilai bahwa kepercayaan terhadap jurnalis bahkan telah menjadi tren nasional, di mana posisi jurnalis semakin strategis dalam struktur sosial-politik Indonesia.

“Makanya ini menjadi tren secara nasional, bahwa jurnalis punya posisi tawar secara strategis,” kata Aryos.

Aryos mengungkapkan bahwa kekuatan jurnalis tidak hanya terletak pada kemampuannya menyampaikan informasi, tetapi juga dalam fungsi-fungsi lain yang melekat, seperti kontrol sosial dan edukasi masyarakat.

“Ya karena dia memiliki corong yang bisa memberikan informasi kepada publik sekaligus penyidikan. Dan juga dapat memberikan pembelajaran terhadap transfer ilmu dan pengetahuan,” tutup Aryos.

Survei ini menjadi sinyal positif bagi dunia pers di Indonesia, sekaligus pengingat akan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan fungsi jurnalistik di tengah dinamika sosial yang terus berubah. (XRQ)

Reporter: Akil

Distransnaker Aceh Barat Buka Empat Loket untuk Layani Pengurusan Kartu AK1

0
Distransnaker Aceh Barat Buka Empat Loket untuk Layani Pengurusan Kartu AK1. (Foto: MC Aceh)

NUKILAN.id | Meulaboh Antusiasme pencari kerja di Kabupaten Aceh Barat melonjak tajam sejak awal pekan ini. Kantor Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) setempat dipadati pemohon Kartu AK1, menyusul dibukanya lowongan kerja besar-besaran oleh PT Tata Bara Utama (TBU) Nirmala Coal Nusantara.

Guna mengantisipasi lonjakan tersebut, pihak Distransnaker membuka hingga empat loket pelayanan untuk mempercepat proses pengurusan kartu yang menjadi syarat utama bagi para pelamar kerja tersebut.

“Alhamdulillah, dalam dua hari terakhir kantor kami sangat dipadati pencari kerja. Anak-anak muda kita sangat antusias, bahkan hari Selasa kemarin, hari pertama kami buka setelah libur, jumlahnya luar biasa,” kata Kepala Distransnaker Aceh Barat, Muliyani, SKM., saat ditemui di kantornya, Rabu (9/4/2025).

Muliyani menyebutkan, mayoritas pemohon merupakan lulusan muda asal Aceh Barat yang ingin mengambil peluang kerja di perusahaan tambang tersebut. PT TBU sendiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batubara dan telah lama beroperasi di wilayah Aceh Barat.

Menurutnya, tingginya antusiasme ini menjadi sinyal positif bahwa generasi muda di daerah semakin siap bersaing di dunia kerja. Meski demikian, ia menegaskan pihaknya tetap mengutamakan kualitas pelayanan, bahkan selama bulan Ramadan sekalipun.

“Pelayanan tetap kami buka setiap hari. Jika dibutuhkan, jam kerja bisa kami perpanjang demi memastikan semua pemohon terlayani dengan baik,” ujarnya.

Digitalisasi Pengurusan Kartu AK1

Sebagai bentuk inovasi layanan publik, Muliyani juga mengungkapkan bahwa mulai tahun 2025 mendatang, pengurusan Kartu AK1 akan dilakukan secara digital melalui aplikasi Siap Kerja. Aplikasi ini memungkinkan pencari kerja untuk mengurus dokumen secara online tanpa harus datang langsung ke kantor Distransnaker.

Langkah ini diharapkan mampu mempermudah akses masyarakat, terutama bagi mereka yang tinggal jauh dari pusat kota.

“Dengan sistem ini, cukup dari smartphone, semua proses pengurusan Kartu AK1 bisa dilakukan secara daring. Lebih praktis dan efisien,” tambah Muliyani.

Peluang Kerja di Sektor Tambang

PT Tata Bara Utama (TBU) Nirmala Coal Nusantara yang membuka lowongan kerja saat ini merupakan perusahaan yang cukup dikenal di Aceh Barat. Bergerak di sektor pertambangan batubara, perusahaan ini menjadi magnet bagi para pencari kerja lokal yang ingin mengembangkan keterampilan di industri tambang.

Tak hanya menawarkan pekerjaan, PT TBU juga diharapkan dapat berkontribusi terhadap peningkatan kualitas tenaga kerja lokal serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Dengan adanya kemudahan digital dan peluang kerja baru ini, generasi muda Aceh Barat diharapkan semakin siap bersaing di dunia kerja, baik di sektor swasta maupun badan usaha milik negara (BUMN).

Masyarakat pun menyambut positif kemajuan ini, sebagai sinyal bahwa informasi ketenagakerjaan kini sudah menjangkau hingga pelosok wilayah.

“Ini angin segar bagi daerah kita. Semoga peluang seperti ini terus ada dan bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin,” ujar Rahmad, seorang pemohon AK1 asal Kecamatan Johan Pahlawan.

Editor: AKil

Buron Kasus Korupsi Rp12,6 Miliar, Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh di Aceh Timur

0
Buron Kasus Korupsi Rp12,6 Miliar Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh di Aceh Timur. (Foto: KontraSAceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Setelah sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), tersangka kasus korupsi bernilai miliaran rupiah berinisial AA (38), akhirnya berhasil ditangkap. Penangkapan dilakukan oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang di wilayah Kuta Binjei, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (9/4/2025).

AA sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Aceh Jaya atas dugaan keterlibatannya dalam tindak pidana korupsi penerbitan redistribusi sertifikat tanah seluas 5.145.910 meter persegi di Kecamatan Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya, pada tahun 2016 lalu.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, SH, menjelaskan bahwa penetapan AA sebagai tersangka dilakukan melalui Surat Penetapan Tersangka Nomor: R-13/L.1.24/Fd.1/04/2024 tertanggal 29 April 2024.

“Perihal Penetapan Tersangka AA diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi penerbitan redistribusi sertifikat tanah seluas 5.145.910 meter persegi di Kecamatan Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya, pada tahun 2016,” ungkap Ali Rasab.

Ia menambahkan, berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh Inspektorat Kabupaten Aceh Jaya, negara mengalami kerugian sebesar Rp12.607.479.500 akibat perbuatan tersangka.

Atas perbuatannya, AA disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2), dan ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001, serta jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelum ditangkap, pihak Kejari Aceh Jaya telah melayangkan tiga kali panggilan secara sah dan patut kepada tersangka. Namun AA tidak pernah memenuhi panggilan tersebut, sehingga kejaksaan mengambil langkah paksa.

Di bawah komando Asisten Intelijen Kejati Aceh, Mukhzan, SH, MH, Tim Tabur Kejati Aceh dan Kejari Aceh Tamiang akhirnya melakukan operasi penangkapan setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan tersangka.

“Melalui informasi tersebut, tim langsung melakukan pemantauan dan mengikuti tersangka, hingga akhirnya berhasil mengamankan AA di Kuta Binjei, Aceh Timur. Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Kejati Aceh dan akan diserahkan ke Kejari Aceh Jaya untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Ali Rasab.

Ia juga mengimbau agar para DPO kasus korupsi lainnya segera menyerahkan diri.

“Melalui kesempatan ini di himbau kepada DPO yang lain nya agar segera menyerahkan diri ke Kejaksaan Tinggi Aceh atau ke Kejaksaan Negeri terdekat. Tidak ada tempat aman bagi DPO cepat atau lambat pasti tertangkap,” harap Ali Rasab.

Editor: AKil

Pemkab Aceh Barat Minta Manajemen PDAM Tirta Meulaboh Tak Persulit Proses Audit

0
Inspektur Kabupaten Aceh Barat, Zakaria Mahmud. (Foto: ANTARA)

NUKILAN.id | Muelaboh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat melalui Inspektorat meminta manajemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Meulaboh bersikap kooperatif dan profesional dalam proses audit yang sedang berlangsung.

Audit tersebut menyasar pengelolaan keuangan dan operasional PDAM dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, yaitu sejak 2022 hingga 2024. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya perbaikan manajemen dan transparansi badan usaha milik daerah tersebut.

“Audit tujuan tertentu ini dilakukan untuk memperbaiki manajemen PDAM Tirta Meulaboh agar ke depan semakin lebih baik,” kata Inspektur Kabupaten Aceh Barat, Zakaria Mahmud, yang didampingi Ketua Tim Audit PDAM Meulaboh, Galuh Fatia Santi, saat ditemui di Meulaboh, Kamis (10/4/2025).

Zakaria juga menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin pelaksanaan audit terganggu seperti yang terjadi sebelumnya. Oleh karena itu, ia meminta agar manajemen PDAM tidak menghambat jalannya proses audit.

Audit yang dimulai sejak Maret 2025 ini, menurut Ketua Tim Audit Galuh Fatia Santi, telah mengantongi sejumlah dokumen seperti data jumlah karyawan dan pelanggan PDAM. Namun, sejumlah dokumen penting lainnya, terutama yang berkaitan dengan keuangan, hingga kini belum juga diserahkan secara lengkap dan sah oleh pihak manajemen.

“Memang sudah diantar beberapa dokumen yang kami minta, namun dalam perjalanannya, dokumen yang turut diserahkan ke tim audit terdapat dokumen yang belum memenuhi prosedural untuk dilakukan audit,” ujar Galuh.

Salah satu kendala yang dihadapi tim audit adalah dokumen keuangan yang diserahkan belum ditandatangani oleh pihak manajemen PDAM. Hal ini membuat dokumen tersebut belum bisa dijadikan dasar pemeriksaan.

“Ada pun dokumen yang belum memenuhi prosedural audit yaitu dokumen keuangan yang diserahkan, tidak ditandatangani oleh pihak manajemen, sehingga data ini belum sah untuk dilakukan audit oleh tim Inspektorat Kabupaten Aceh Barat,” imbuhnya.

Galuh berharap manajemen PDAM Tirta Meulaboh dapat segera melengkapi kekurangan tersebut agar proses audit berjalan maksimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami juga sudah menyiapkan surat resmi untuk permintaan kembali data yang dibutuhkan dalam proses audit ini, sehingga tugas audit dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Editor: AKil

Kapolda Aceh Pimpin Sertijab dan Kenal Pamit Pejabat Baru

0
Kapolda Aceh Pimpin Sertijab dan Kenal Pamit Pejabat Baru. (Foto: RRI)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) diikuti acara kenal pamit untuk Wakapolda, para Pejabat Utama (PJU), Kapolresta, serta Kapolres jajaran, Rabu (9/4/2025). Acara berlangsung di Gedung Presisi Mapolda Aceh dan dipimpin langsung oleh Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko.

Dalam sambutannya, Kapolda menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama yang telah menunjukkan dedikasi dan kinerja luar biasa selama bertugas di Polda Aceh. Salah satunya Wakapolda Aceh sebelumnya, Brigjen Pol Misbahul Munauwar, yang kini mendapat tugas baru.

“Jabatan baru merupakan bentuk pengakuan atas dedikasi, kompetensi, dan kinerja luar biasa yang telah ditunjukkan selama bertugas di Polda Aceh,” ujar Achmad Kartiko.

Kapolda juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo sebagai Wakapolda Aceh yang baru, serta para PJU dan Kapolres jajaran yang turut dilantik dalam momen tersebut. Ia menaruh harapan besar kepada seluruh pejabat baru untuk bersinergi menjalankan tugas dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Perjalanan tugas Polri ke depan tidaklah mudah. Kompleksitas permasalahan kamtibmas, tantangan digitalisasi, dinamika sosial-politik, tingginya ekspektasi publik terhadap pelayanan Polri, serta dukungan terhadap program pemerintah menuntut Polri untuk terus berinovasi, meningkatkan kualitas pelayanan, dan menjaga marwah institusi agar tetap dipercaya dan dicintai masyarakat,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolda juga menegaskan pentingnya melanjutkan dan meningkatkan berbagai program yang telah dirintis pejabat sebelumnya, utamanya program yang membawa dampak nyata bagi masyarakat.

Ia pun mengajak seluruh jajaran Polda Aceh untuk memberi dukungan penuh kepada pejabat baru, agar proses adaptasi berjalan mulus dan tugas pelayanan publik dapat segera dijalankan dengan optimal.

“Sekali lagi, terima kasih sebesar-besarnya kepada para pejabat yang lama atas segala dedikasi dan kerja kerasnya, serta selamat datang dan selamat bertugas kepada pejabat yang baru. Semoga momen serah terima jabatan ini dapat meningkatkan program kerja yang telah berjalan dengan baik. Mari kita bangun Polda Aceh sebagai institusi yang hadir membawa solusi, menjaga keamanan, dan menumbuhkan harapan bagi masyarakat,” tutup Achmad Kartiko.

Berikut daftar pejabat yang disertijabkan:

  1. Kombes Pol. Selamat Topan, S.I.K., M.Si. – dari Dansat Brimob Polda Aceh menjadi Karoops Polda Papua. Digantikan oleh Kombes Pol. Zuhdi Batubara, S.I.K.

  2. Kombes Pol. Mohammad Ali Kadhafi, S.I.K. – dari Dirintelkam ke Baintelkam Polri. Digantikan oleh Kombes Pol. Said Anna Fauza, S.I.K., M.M.

  3. Kombes Pol. Drs. Sugeng Hadi Sutrisno – dari Dirbinmas, pensiun. Digantikan oleh Kombes Pol. Donny Siswoyo, S.I.K., M.H.Li.

  4. Kombes Pol. Yudy Chandra E., S.I.K., M.H. – dari Dirpamobvit ke Puslitbang Polri. Digantikan oleh Kombes Pol. Aries Setyo Budi, S.I.K.

  5. Kombes Pol. Riyadi Nugroho, S.I.K. – dari Karo SDM ke Polda Sumbar. Digantikan oleh Kombes Pol. Harvin Raslin, S.H.

  6. Kombes Pol. Eddwi Kurniyanto, S.H., S.I.K., M.H. – dari Kabidpropam ke Polda Kepri. Digantikan oleh Kombes Pol. Bulang Bayu Samudra, S.I.K.

  7. Kombes Pol. Ade Harianto, S.H., M.H. – dari Dirreskrimum ke Bareskrim Polri. Digantikan oleh Kombes Pol. Ilham Saparona, S.I.K., S.H.

  8. Kombes Pol. Fahmi Irwan Ramili, S.H., S.I.K., M.Si. – dari Kapolresta Banda Aceh ke SSDM Polri. Digantikan oleh Kombes Pol. Joko Heri Purwono, S.H., S.I.K.

  9. AKBP Rudi Saeful Hadi, S.I.K. – dari Kapolres Nagan Raya ke Wakapolresta Cilacap. Digantikan oleh AKBP Benny Bathara, S.I.K., M.I.

  10. AKBP Jatmiko, S.H., M. – dari Kapolres Bireuen ke Baharkam Polri. Digantikan oleh AKBP Tuschad Cipta Herdani, S.I.K., M.Med.Kom.

  11. AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K., S.H., M.H. – dari Kapolres Langsa ke Wadirreskrimum. Digantikan oleh AKBP Mughi Prasetyo Harianto, S.I.K.

  12. AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. – dari Kapolres Aceh Timur ke Irbid Itwasda. Digantikan oleh AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K.

  13. AKBP Suprihatiyanto, S.I.K. – dari Kapolres Aceh Singkil ke Polda DIY. Digantikan oleh AKBP Joko Triyono, S.I.K., M.M.

  14. AKBP Erwan, S.H., M.H. – dari Kapolres Sabang ke Roops Polda Aceh. Digantikan oleh AKBP Sukoco, S.S.T., M.M., M.Tr.Sou., M.Han.

  15. AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H. – dari Kapolres Aceh Tenggara ke Polda Jatim. Digantikan oleh AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K.

  16. AKBP Andi Kirana, S.I.K., M.H. – dari Kapolres Aceh Barat ke Wadirlantas. Digantikan oleh AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K.

  17. AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.I.K. – dari Kapolres Gayo Lues ke Bidpropam. Digantikan oleh AKBP Hyrowo, S.I.K.

  18. AKBP Andy Sumarta, S.I.K. – dari Kapolres Aceh Jaya ke Wadirresnarkoba. Digantikan oleh AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si.

  19. AKBP Henki Ismanto, S.I.K. – dari Kapolres Lhokseumawe ke Wakapolresta Banda Aceh. Digantikan oleh AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H.

Pergantian ini diharapkan membawa semangat baru dan memperkuat komitmen pelayanan prima Polri kepada masyarakat Aceh. Sertijab juga mencerminkan dinamika organisasi Polri yang terus bergerak mengikuti tantangan zaman dan kebutuhan institusi.

Editor: Akil