Beranda blog Halaman 534

Forkopimda Banda Aceh Keluarkan Seruan Bersama Sambut Ramadhan 1446 H

0
Forkopimda Banda Aceh Keluarkan Seruan Bersama Sambut Ramadhan 1446 H. (Foto: MC BNA)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banda Aceh mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa. Seruan ini bertujuan menciptakan suasana yang kondusif bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah Ramadhan dengan nyaman dan tertib.

Seruan bersama tersebut ditandatangani oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’duddin Djamal, Ketua DPRK Irwansyah, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, Dandim 0101/KBA Kolonel CZi Widya Wijamarko, Kajari Banda Aceh Suhendri, Ketua Pengadilan Negeri Teuku Syarafi, Ketua Mahkamah Syariah Banda Aceh Sakwanah, serta Ketua MPU Banda Aceh Tgk Syibral Malasyi.

Dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Pj Sekda Kota Banda Aceh Bachtiar di Pendopo Wali Kota pada Senin (24/2/2025), Forkopimda bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait membahas berbagai teknis penerapan kebijakan guna memastikan ibadah Ramadhan berjalan lancar.

Salah satu poin utama yang disepakati adalah pentingnya masjid dan meunasah menyediakan fasilitas yang bersih, sehat, dan nyaman bagi jamaah. Pengaturan tata laksana shalat juga harus mengikuti ketentuan syariat, menjaga keharmonisan umat, serta menghidupkan berbagai kegiatan syiar Islam yang positif selama bulan Ramadhan.

Selain itu, seruan bersama ini juga mengatur aktivitas usaha dan tempat hiburan. Rumah makan, kafe, mal, supermarket, hotel, dan tempat hiburan dilarang menjual makanan dan minuman mulai waktu imsak hingga pukul 16.30 WIB.

Seluruh jenis usaha dan jasa diwajibkan tutup mulai waktu salat Isya hingga selesai salat Tarawih. Namun, ada pengecualian bagi usaha yang dapat kembali buka antara pukul 21.30 WIB hingga 24.00 WIB selama Ramadhan. Sementara itu, kegiatan hiburan seperti karaoke, permainan bilyard, PlayStation, dan game online tidak diperbolehkan selama bulan puasa.

Hotel, wisma, dan penginapan juga diwajibkan tidak menyediakan makanan dan minuman kepada tamu mulai waktu imsak hingga berbuka puasa. Untuk memastikan seruan ini dijalankan, Satpol PP dan WH akan melakukan pengawasan yang didukung oleh TNI/Polri.

Forkopimda Banda Aceh turut mengimbau warga non-Muslim agar menghormati pelaksanaan ibadah puasa sebagai bagian dari upaya menjaga toleransi dan kerukunan antar umat beragama di kota ini. “Seruan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan suasana yang kondusif dan penuh berkah selama bulan Ramadhan,” ujar Pj Sekda Bachtiar.

Dr. Nurlis Effendi Resmi Dilantik sebagai Rektor Universitas Abulyatama Aceh

0
Dr. Nurlis Effendi Resmi Dilantik sebagai Rektor Universitas Abulyatama Aceh. (Foto: AcehStandar.com)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Universitas Abulyatama (Unaya) kini memiliki pemimpin baru. Dr. Nurlis Effendi, SH, MH, resmi dilantik sebagai Rektor Unaya untuk periode 2025–2029 dalam sebuah acara yang berlangsung di Balai Pertemuan Kampus Abulyatama, Lampoh Keudee, Sabtu (21/2/2025).

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Yayasan Abulyatama, Rusli Muhammad, yang juga melantik empat wakil rektor yang akan mendampingi Nurlis dalam menjalankan roda kepemimpinan universitas. Keempatnya adalah Dr. Usman Lamreung, MSi, sebagai Wakil Rektor I, Dr. Akhyar Abdullah, MSi, sebagai Wakil Rektor II, Dr. Edward M. Nur, SE, MSi, sebagai Wakil Rektor III, serta Muhammad Saleh, SE, MSi, sebagai Wakil Rektor IV.

Turut hadir dalam acara tersebut pendiri dan pembina Yayasan Abulyatama, Dr. (Hc) Rusli Bintang, serta sejumlah pengurus yayasan. Dalam sambutannya, Rusli Bintang menyampaikan apresiasi kepada para pejabat yang baru dilantik, seraya berharap mereka dapat membawa universitas ke arah yang lebih baik.

“Kita harapkan kontribusi mereka ke depan bisa memajukan universitas ini dengan keberhasilan yang ditorehkan bisa membanggakan kita semua. Nah, itu juga harapan masyarakat,” ujar Rusli Bintang.

Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Yayasan Abulyatama Nomor 01/SK/YAY/II/2025. Sebagai rektor, Dr. Nurlis Effendi diamanahkan untuk menjalankan tugas dan kewajiban sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 60 Tahun 1999.

Dengan formasi kepemimpinan yang baru ini, Universitas Abulyatama diharapkan semakin berkembang dan mampu menghadapi tantangan dunia pendidikan tinggi di masa mendatang.

Editor: Akil

Stick Kopi: Inovasi dari 1000 Warung Kopi Aceh, Kini Jadi Oleh-Oleh Favorit

0
Stick Kopi: Inovasi dari 1000 Warung Kopi Aceh, Kini Jadi Oleh-Oleh Favorit. (Foto: RRI)

NUKILAN.id | Lhokseumawe – Aceh dikenal sebagai negeri “1000 warung kopi.” Di setiap sudut kota hingga desa, aroma kopi khas Aceh selalu menggoda pencinta kopi. Kopi bagi masyarakat Aceh bukan sekadar minuman, tetapi sudah menjadi bagian dari gaya hidup dan identitas budaya.

Terinspirasi dari budaya ini, Mahnizar, seorang pengusaha asal Desa Uteunkot, Muara Dua, Lhokseumawe, menciptakan inovasi kopi yang unik dan praktis. Ia melihat peluang besar dalam menjadikan kopi sebagai oleh-oleh khas Aceh yang mudah dibawa dan dinikmati kapan saja.

Dikutip dari RRI, Inovasi ini berawal dari perjalanannya ke event Meurah Silu 2 di Takengon pada tahun 2022, yang diselenggarakan oleh KPW Bank Indonesia Lhokseumawe. Dari sanalah Mahnizar—yang akrab disapa Dede—terinspirasi untuk menciptakan Stick Kopi, varian kopi dalam kemasan praktis yang kini menjadi produk unggulan dan banyak diburu wisatawan.

Kesuksesan Stick Kopi tidak lepas dari strategi pemasaran yang tepat. Dede menggandeng berbagai toko suvenir, supermarket, hingga toko roti untuk memperluas distribusi. Ia juga aktif memasarkan produknya melalui media sosial dan marketplace, sehingga masyarakat di seluruh Indonesia bisa dengan mudah mendapatkan Stick Kopi tanpa harus datang langsung ke Aceh.

Selain menjadi oleh-oleh khas, Stick Kopi juga kerap dijadikan sebagai hadiah dalam berbagai acara besar. Produk ini hadir dalam dua pilihan kemasan menarik, menjadikannya pilihan tepat untuk berbagai kesempatan.

Dengan inovasi ini, Mahnizar berhasil membawa semangat 1000 warung kopi Aceh ke dalam produk yang praktis dan mudah dinikmati siapa saja. Kini, Stick Kopi tak hanya mencerminkan kekayaan budaya kopi Aceh, tetapi juga menjadi ikon baru oleh-oleh dari Tanah Rencong.

Editor: Akil

Ketua MPU Aceh Serukan Persatuan di Tengah Polemik Sekda

0
lem faisal
Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Faisal Ali alias Lem Faisal. (Foto: Nukilan).

NUKILAN.id | Banda Aceh – Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Faisal Ali, menyerukan semua pihak untuk mengakhiri polemik yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Ia menekankan pentingnya menjaga persatuan dan menghindari perpecahan, terutama dalam menyikapi dinamika politik yang tengah berlangsung.

Ajakan tersebut disampaikan menanggapi ketegangan antara legislatif dan eksekutif terkait penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh yang memicu pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Tgk H Faisal Ali mengingatkan bahwa persatuan dapat terwujud jika masyarakat tetap menjaga silaturahmi. Islam, menurutnya, sangat menekankan pentingnya silaturahmi dan melarang segala hal yang dapat memutus hubungan baik antar sesama.

“Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari, Nabi Muhammad SAW menegaskan, ‘Barangsiapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya hendaklah ia bersilaturahmi’,” ujarnya pada Minggu (23/2/2025).

Agar tali silaturahmi tetap terjaga, ia menekankan pentingnya komunikasi yang baik. Menurutnya, komunikasi yang berbobot harus didasarkan pada informasi yang kuat, masuk akal, dan membawa kebaikan.

“Karena itu, Islam menganjurkan kita untuk selalu memeriksa informasi agar terhindar dari kekeliruan dan dampak buruk lainnya,” tambahnya.

Di tengah dinamika politik yang berkembang, Tgk H Faisal Ali menegaskan perlunya segera mengakhiri ketegangan agar tidak semakin memperkeruh suasana.

“Yang ka leuh, ka keuh. Bek peupayang le. Ta cok hikmah dan kembali perkuat persatuan,” ajaknya dalam bahasa Aceh, yang berarti apa yang sudah berlalu biarlah berlalu, jangan terus memperpanjangnya, ambil hikmahnya dan kembali memperkuat persatuan.

Ia juga mengingatkan bahwa Aceh baru saja memasuki era kepemimpinan yang baru. Dibutuhkan energi besar untuk membawa daerah ini menuju visi Aceh Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan.

“Untuk itu modal utama yang dapat menjaga persatuan itu ada pada aqidah umat, syariat umat, dan akhlak umat. Jadi, bek ta peukabeh ata nyo, bah mandum urosan keacehan, lancar tanpa huro hara,” pungkasnya.

Editor: Akil

Aktivis Buruh Usulkan Diversifikasi Program JKP untuk Pekerja Pasca-PHK

0
Ilustrasi PHK. (Foto: Detik)

NUKILAN.id | Jakarta – Aktivis Buruh Indonesia, Syamsul Arif, menyoroti pentingnya diversifikasi program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) agar lebih efektif membantu pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Menurutnya, JKP tidak seharusnya hanya berfokus pada bantuan finansial, tetapi juga harus mencakup program peningkatan keterampilan agar pekerja lebih siap menghadapi dunia kerja.

“JKP tidak seharusnya hanya berupa bantuan finansial, tetapi juga harus mencakup program pelatihan ulang dan pengembangan keterampilan agar pekerja lebih mudah menemukan pekerjaan baru,” ujar Syamsul dalam wawancara dengan Nukilan.id pada Minggu (23/2/2025).

Ia menekankan bahwa selain dukungan pelatihan, pemerintah juga perlu memperluas cakupan JKP dengan memberikan dukungan kepada pekerja yang ingin berwirausaha. Menurutnya, banyak pekerja yang kesulitan mendapatkan pekerjaan baru setelah PHK dan memilih untuk beralih ke sektor informal atau merintis usaha sendiri.

“Jadi pekerja yang ingin beralih ke sektor informal atau berusaha mandiri setelah mengalami pemutusan hubungan kerja dapat pendampingan hingga permodalan,” tambahnya.

Syamsul menilai bahwa dengan adanya program pendampingan dan penyediaan modal, pekerja yang kehilangan pekerjaan dapat memiliki alternatif yang lebih jelas untuk tetap bertahan secara ekonomi. Ia berharap pemerintah segera mempertimbangkan kebijakan ini agar JKP benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi pekerja yang terdampak. (XRQ)

Reporter: Akil

Israel Tunda Pembebasan 620 Tahanan Palestina, Alasan Tidak Jelas

0
Hamas sudah membebaskan enam sanderanya pada Sabtu (22/2), sementara Israel menunda seharusnya pelepasan lebih dari 600 tahanan. (Foto: AFP/BASHAR TALEB)

NUKILAN.id | Jakarta – Israel menunda pembebasan 620 tahanan Palestina yang seharusnya dilakukan pada Sabtu (22/2), meskipun Hamas telah memenuhi kesepakatan dengan membebaskan enam sandera. Hingga saat ini, tidak ada alasan jelas yang disampaikan pihak Israel terkait penundaan tersebut.

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dalam pernyataannya menegaskan bahwa pihaknya akan “terus bertindak tegas membawa semua sandera kami kembali ke rumah.” Netanyahu dijadwalkan menggelar konsultasi keamanan pada Sabtu malam guna menentukan langkah berikutnya.

“Setelah konsultasi keamanan berakhir, keputusan akan dibuat mengenai langkah selanjutnya,” kata seorang pejabat Israel yang enggan disebutkan namanya, seperti dilaporkan AFP.

Sementara itu, Klub Tahanan Palestina menyatakan bahwa 620 tahanan yang dijadwalkan bebas mayoritas adalah warga Gaza yang ditangkap selama perang berlangsung.

Pada hari yang sama, Hamas telah membebaskan enam sandera Israel, beberapa di antaranya memiliki kewarganegaraan ganda. Pembebasan ini menjadi bagian dari fase pertama gencatan senjata yang sudah berjalan dan memungkinkan 30 tawanan kembali ke keluarganya.

Namun, dengan fase pertama gencatan senjata yang akan segera berakhir pada awal Maret, negosiasi untuk fase kedua, yang bertujuan mengakhiri perang secara permanen, belum menunjukkan kemajuan.

Ketegangan pun meningkat seiring langkah Israel yang masih enggan melepas ratusan tahanan Palestina, meski Hamas telah memenuhi bagian dari kesepakatan tersebut.

Editor: AKil

Aktivis Buruh Dorong Skema Kompensasi JKP yang Lebih Adil

0
Logo JKP. (Foto: Kompas.com)

NUKILAN.id | Jakarta – Skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dinilai masih perlu perbaikan agar manfaat yang diberikan lebih optimal bagi pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Aktivis Buruh Indonesia, Syamsul Arif, mengungkapkan bahwa saat ini manfaat JKP masih terbatas dan perlu ditingkatkan untuk benar-benar membantu pekerja dalam masa transisi mencari pekerjaan baru.

“Saat ini, JKP hanya menyediakan 60% dari gaji selama enam bulan,” ujar Syamsul dalam wawancara dengan Nukilan.id pada Minggu (23/2/2025).

Menurutnya, skema ini masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup pekerja yang kehilangan pekerjaan. Ia membandingkan dengan sistem yang diterapkan di beberapa negara maju yang lebih memberikan perlindungan kepada pekerja.

“Sebagai perbandingan, di negara-negara maju seperti Jerman, tunjangan pengangguran bisa mencapai 67% selama satu tahun penuh,” tambahnya.

Syamsul menilai, pemerintah seharusnya mempertimbangkan peningkatan manfaat JKP agar lebih sesuai dengan kebutuhan pekerja yang kehilangan mata pencaharian. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara perlindungan sosial dan kemampuan pekerja untuk kembali ke dunia kerja tanpa tekanan ekonomi yang berlebihan.

“Pemerintah perlu mempertimbangkan untuk meningkatkan manfaat tersebut agar sesuai dengan kebutuhan hidup pekerja,” tegasnya.

Selain peningkatan jumlah manfaat, Syamsul juga mengusulkan adanya penyesuaian durasi manfaat JKP berdasarkan sektor pekerjaan. Menurutnya, beberapa sektor memiliki tantangan tersendiri dalam mencari pekerjaan baru setelah PHK.

“Misalnya, pekerja di sektor manufaktur yang menghadapi kesulitan untuk berpindah ke jenis pekerjaan lain mungkin memerlukan kompensasi yang lebih lama dibandingkan pekerja di sektor jasa,” jelasnya.

Dengan mempertimbangkan faktor-faktor tersebut, Syamsul berharap pemerintah dapat melakukan evaluasi dan revisi kebijakan JKP agar lebih adaptif dan responsif terhadap kondisi nyata di lapangan. Menurutnya, perlindungan yang lebih baik bagi pekerja tidak hanya akan meningkatkan kesejahteraan mereka, tetapi juga berkontribusi terhadap stabilitas ekonomi secara keseluruhan. (XRQ)

Reporter: Akil

Efisiensi Setengah Hati: Pemangkasan Anggaran yang Tak Merata

0
Ilustrasi Efisiensi Anggaran. (Foto: Radar Madiun)

NUKILAN.id | Indepth – Pemerintah mengambil langkah besar dalam memangkas anggaran belanja kementerian dan lembaga, namun kebijakan ini tampak tidak sepenuhnya demi penghematan, seperti yang diklaim Presiden Prabowo Subianto. Realitas di lapangan menunjukkan adanya ketimpangan dalam penerapannya. Di satu sisi, beberapa kementerian dan lembaga mengalami pemotongan signifikan, sementara di sisi lain, sejumlah institusi strategis tetap mendapatkan anggaran penuh.

Dikutip Nukilan.id dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja, pemangkasan anggaran yang ditetapkan sebesar Rp306,6 triliun. Dari total tersebut, Rp256,1 triliun berasal dari belanja kementerian dan lembaga, sedangkan Rp50,5 triliun dikurangi dari transfer ke daerah. Namun, terdapat 17 lembaga negara yang tidak tersentuh pemotongan, di antaranya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Mahkamah Agung (MA), Kejaksaan Agung, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), serta beberapa institusi strategis lainnya.

Keputusan ini menimbulkan tanda tanya besar. Jika tujuan utama pemangkasan adalah efisiensi dan penghematan guna menekan defisit anggaran, mengapa sektor-sektor dengan belanja terbesar tetap aman dari pemotongan? Mengapa kementerian dan lembaga yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan rakyat justru terkena dampaknya?

Pemangkasan Anggaran Tak Sentuh Pos Besar

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menilai kebijakan pemotongan anggaran kementerian dan lembaga sebagai langkah efisiensi yang masih sarat kepentingan. Dikutip dari Inilah.com, ia menilai kebijakan ini memangkas sejumlah program yang dianggap tumpang tindih, tetapi di saat yang sama, anggaran besar di beberapa sektor tetap tidak tersentuh.

“Ini langkah inovatif progresif, tapi sayangnya tidak diterapkan secara merata. Banyak program yang selama ini dibuat hanya untuk mengakomodasi kepentingan birokrat, jadi wajar jika dihapus. Tapi anehnya, di saat yang sama, belanja pertahanan dan keamanan justru tetap besar,” kata Trubus kepada reporter Inilah.com.

Ia juga mencermati bahwa pemotongan anggaran ini lebih banyak berdampak pada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang selama ini memperoleh manfaat dari berbagai program yang didanai APBN, meski program tersebut tidak selalu membawa terobosan baru.

“Kebijakan ini menempatkan kepentingan prioritas di atas segalanya. Namun yang perlu digarisbawahi, belanja pemerintah untuk birokrasi selama ini sudah terlalu besar. Harusnya, anggaran yang dipotong bisa dialihkan ke sektor produktif, bukan justru dipakai untuk belanja populis seperti program makan bergizi gratis yang membutuhkan dana besar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Trubus menekankan bahwa persoalan utama bukan hanya soal pemotongan, melainkan bagaimana alokasi anggaran dilakukan. Ia menilai bahwa jika pemerintah benar-benar ingin mengefisiensikan anggaran, kementerian dengan alokasi besar, seperti Kementerian Pertahanan, seharusnya turut mengalami pemangkasan.

“Dalam kondisi tidak ada konflik bersenjata, pengadaan peralatan militer yang berlebihan justru bentuk pemborosan. Sementara sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur yang lebih krusial justru mengalami pemotongan,” kritiknya.

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Suharti, mengungkapkan bahwa kementeriannya mengalami pemotongan anggaran sebesar Rp8 triliun dari total Rp33,5 triliun akibat kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah.

Menurut Suharti, besaran pemangkasan tersebut diketahui berdasarkan surat resmi dari Kementerian Keuangan.

Menanggapi hal ini, pengamat pendidikan dari Universitas Multimedia Nusantara (UMN), Doni Koesoema, menilai bahwa pengurangan anggaran Kemendikdasmen terlalu besar dan belum tentu berdampak positif terhadap efisiensi. Dikutip dari Labirin.id, ia menekankan bahwa kementerian ini memiliki peran penting dalam membina generasi penerus bangsa.

Doni berharap kebijakan penghematan ini tidak menghambat hak anak dalam memperoleh pendidikan berkualitas. Selain itu, upaya merealisasikan program wajib belajar 13 tahun juga harus tetap berjalan.

“Pemangkasan ini terlalu besar. Penghematan ini belum tentu efisien,” ujar Doni pada 5 Februari lalu.

Efisiensi Namun Tekesan Alokasi Ulang

Pengamat Sosial dari Universitas Indonesia, Rissalwan Handy, menilai bahwa langkah pemangkasan anggaran bukan sekadar strategi untuk menyehatkan APBN, melainkan upaya untuk menutupi defisit yang ditinggalkan pemerintahan sebelumnya. Dikutip dari Inilah.com, ia mengatakab bahwa proyek-proyek besar yang dikebut di era Jokowi, seperti pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), telah menyerap anggaran dalam jumlah yang sangat besar.

“Sebetulnya efisiensi ini dilakukan bukan untuk menghemat anggaran secara murni, tapi karena negara menghadapi beban keuangan yang luar biasa besar. Pembangunan IKN yang dikejar secara paksa telah meninggalkan defisit anggaran yang harus ditanggung oleh pemerintah sekarang,” kata Rissalwan.

Namun, ia mengingatkan bahwa meskipun pemangkasan anggaran dilakukan secara struktural, tetap ada potensi penyalahgunaan dalam proses pengalokasiannya. Ia menyoroti bahwa kementerian dan lembaga masih memiliki celah untuk menggeser anggaran ke pos-pos lain yang lebih sulit diawasi.

“Biasanya pemangkasan anggaran tidak menghilangkan pemborosan, hanya mengubah bentuknya. Misalnya, pengurangan biaya listrik di kantor kementerian dari Rp500 juta menjadi Rp250 juta. Padahal, sebenarnya pemakaian riil bisa lebih kecil dari angka itu. Jadi tetap ada ruang bagi pihak tertentu untuk bermain dalam pengalokasian anggaran,” jelasnya.

Selain itu, ia juga mempertanyakan dampak kebijakan ini terhadap pelayanan publik. Meskipun pemerintah menegaskan bahwa pemangkasan tidak akan mengganggu layanan masyarakat, ada kekhawatiran bahwa kepala daerah dapat menerjemahkan kebijakan ini secara keliru.

“Seharusnya pemangkasan ini tidak berpengaruh pada layanan administrasi kependudukan, layanan kesehatan, dan pendidikan. Tapi jika kepala daerah menganggap efisiensi berarti mengurangi layanan, ini bisa berbahaya. Pemerintah pusat harus memastikan bahwa implementasi di lapangan tidak mengorbankan hak masyarakat,” tandasnya.

Prabowo dan Inkonsistensi Kebijakan Anggaran

Ketidakkonsistenan dalam pengelolaan anggaran terlihat jelas dalam kebijakan yang diambil oleh Prabowo. Sebagai bagian dari pemerintahan sebelumnya di bawah kepemimpinan Jokowi, ia semestinya memahami tantangan fiskal yang dihadapi Indonesia, terutama dengan besarnya beban utang negara yang mencapai sekitar Rp 800 triliun untuk pembayaran pokok dan bunga pada 2025.

Namun, alih-alih membentuk struktur pemerintahan yang lebih efisien, Prabowo justru memperbesar kabinet dengan 48 menteri, 5 kepala badan, dan 55 wakil menteri. Laporan dari CELIOS menunjukkan, besarnya jumlah pejabat ini berdampak pada meningkatnya anggaran operasional hingga Rp 777 miliar per tahun, naik hampir 50 persen dibandingkan kabinet Jokowi.

Keputusan ini bertolak belakang dengan semangat efisiensi yang ditekankan dalam Inpres No 1/2025. Jika efisiensi benar-benar menjadi prioritas, mengapa struktur kabinet justru semakin membengkak? Mengapa pemangkasan anggaran tidak dilakukan secara merata di seluruh instansi pemerintah?

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah menegaskan bahwa penghematan anggaran harus dilakukan secara transparan dan difokuskan pada sektor-sektor yang benar-benar membutuhkan.

Dikutip dari Inilah.com, langkah pemangkasan anggaran yang diambil pemerintah saat ini lebih mencerminkan pergeseran alokasi anggaran daripada upaya efisiensi yang sesungguhnya.

Dengan tetap mempertahankan anggaran penuh bagi sektor-sektor tertentu, sementara sektor lainnya mengalami pemotongan, kebijakan ini lebih terlihat sebagai strategi realokasi anggaran daripada penghematan yang nyata.

“Jangan sampai efisiensi hanya berlaku bagi kementerian yang tidak memiliki akses politik kuat, sementara lembaga-lembaga strategis tetap diberi anggaran jumbo. Jika seperti ini, pemangkasan anggaran hanya menjadi instrumen politik, bukan kebijakan yang benar-benar menyelamatkan keuangan negara,” ujar Trubus. (XRQ)

Reporter: Akil

Presiden Prabowo Teken Aturan Baru JKP, Aktivis Buruh: Langkah Awal yang Baik

0
Ilustrasi buruh (Foto: ArtisticOperations-Pixabay)

NUKILAN.id | Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025 yang merevisi PP 37/2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Regulasi ini memberikan skema perlindungan bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), dengan manfaat uang tunai sebesar 60 persen dari upah selama maksimal enam bulan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menilai kebijakan ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja.

“Itu adalah salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap teman-teman pekerja. Banyak hal ketika kemudian industri kita daya saingnya turun, ada yang kena PHK dan seterusnya,” kata Yassierli di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin, 17 Februari 2025.

Namun, kebijakan ini mendapat tanggapan beragam dari kalangan buruh. Aktivis Buruh Indonesia, Syamsul Arif, menilai kebijakan JKP merupakan langkah awal yang baik, tetapi masih banyak aspek yang perlu diperbaiki.

“Hemat ku, kebijakan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bisa dianggap sebagai langkah pertama yang baik,” kata Syamsul kepada Nukilan.id pada Minggu (23/2/2025).

Meski demikian, ia menekankan bahwa kebijakan ini masih memiliki kekurangan yang perlu dibenahi agar benar-benar menjamin kesejahteraan pekerja.

“Tetapi masih banyak aspek yang perlu diperbaiki untuk benar-benar menjamin kesejahteraan para pekerja,” lanjutnya.

Salah satu hal yang menjadi sorotannya adalah perlunya penguatan regulasi perlindungan pekerja. Ia mengusulkan revisi aturan mengenai PHK agar JKP tidak dijadikan celah bagi perusahaan untuk lebih mudah memberhentikan pekerja.

“Revisi aturan pemutusan hubungan kerja: Kebijakan JKP seharusnya tidak menjadi jalan bagi perusahaan untuk lebih leluasa melakukan pemutusan hubungan kerja,” tegas Syamsul.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pengawasan ketenagakerjaan yang lebih ketat untuk mencegah perusahaan menyalahgunakan kebijakan PHK atau melakukan manipulasi terhadap gaji pekerja sebelum pemutusan hubungan kerja dilakukan.

“Pemerintah harus memperketat regulasi agar pemutusan hubungan kerja tidak dilakukan secara sepihak tanpa alasan yang kuat,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pemerintah perlu mengambil langkah konkret dalam meningkatkan pengawasan ketenagakerjaan agar tidak ada pelanggaran yang merugikan pekerja.

“Agar tidak menyalahgunakan kebijakan pemutusan hubungan kerja atau memanipulasi gaji pekerja sebelum pemutusan hubungan kerja dilakukan,” tambahnya.

Dengan adanya aturan baru ini, harapan pekerja adalah agar kebijakan JKP benar-benar dapat melindungi mereka yang kehilangan pekerjaan, bukan malah menjadi celah bagi perusahaan untuk lebih mudah melakukan PHK. (xrq)

Reporter: Akil

Kementerian PU Rampungkan Rehabilitasi Bendung Karet Krueng Aceh, Pastikan Ketersediaan Air Bersih

0
Kementerian PU Rampungkan Rehabilitasi Bendung Karet Krueng Aceh. (Foto: Kementerian PU)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) telah menyelesaikan rehabilitasi Bendung Karet Krueng Aceh di Lambaro, Kabupaten Aceh Besar. Proyek ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan air baku, terutama saat musim kemarau, guna memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat di Banda Aceh dan Aceh Besar.

Direktur Air Tanah dan Air Baku Ditjen SDA, Ismail Widadi, menjelaskan bahwa rehabilitasi ini dikerjakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I Aceh dan menjadi bagian dari upaya strategis untuk menjamin pasokan air bersih.

“Bendung Karet Krueng Aceh, sebagai penyedia air baku di Kota Banda Aceh dimanfaatkan PDAM Tirta Daroy sebesar 710 liter/detik, dan Kabupaten Aceh Besar dimanfaatkan PDAM Tirta Montala sebesar 320 liter/detik,” kata Ismail Widadi saat mendampingi kunjungan kerja Komisi V DPR RI ke Aceh, Jumat (21/2/2025).

Selain berperan sebagai sumber air baku, bendung ini juga memiliki fungsi strategis dalam mengatasi intrusi air laut hingga sejauh 15 kilometer ke arah daratan.

“Ada manfaat lain yang tidak kalah pentingnya dari Bendung Karet Krueng Aceh ini, yaitu sebagai pengendali banjir (regulator bakoi),” terang Ismail Widadi.

Proyek rehabilitasi ini dilaksanakan oleh PT Brantas Abipraya (Persero) sebagai kontraktor pelaksana dengan supervisi dari PT Indec Internusa KSO PT Ika Adya Perkasa.

“Adapun anggarannya senilai Rp113 miliar dari APBN 2023-2024 selama 487 hari kalender,” tambahnya.

Lingkup pekerjaan mencakup berbagai elemen penting, seperti lanskap wisata, jembatan operasional, bendung karet berplat baja (pneumatic crest gate), gedung operasional dan fasilitas pendukung, serta bangunan penguras.

Ketua rombongan kunjungan kerja Komisi V DPR RI, Irmawan, mengapresiasi rampungnya proyek ini.

“Alhamdulillah, proses pengerjaan sudah selesai dan sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti potensi air baku yang melimpah setelah rehabilitasi ini rampung dan berharap pemerintah daerah, khususnya PDAM, dapat mengoptimalkan pemanfaatannya.

“Berdasarkan informasi dari Dirjen SDA, bahwa potensi air baku setelah adanya Bendung Karet Krueng Aceh tersebut terbilang melimpah. Sehingga saya berharap, dari pihak pemerintah daerah dalam hal ini PDAM dapat memanfaatkan potensi air baku tersebut,” tandas Irmawan.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa selama ini banyak keluhan dari masyarakat di Kecamatan Lhoknga dan sekitarnya mengenai sulitnya akses air bersih.

“Berharap ke depan juga bisa tertangani seperti halnya di sini,” tambahnya.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I Aceh Heru Setiawan, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Aceh Heri Yugiantoro, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh Deni Arditya, serta Auditor Ahli Madya Inspektorat I Meri Gustian.

Editor: Akil