Beranda blog Halaman 506

Mahasiswa Aceh Kibarkan Bendera Bulan Bintang dan Bawa Spanduk Referendum dalam Demo Sengketa Empat Pulau

0
Warga pendukung Qanun Bendera dan Lambang Aceh membentangkan bendera di halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Banda Aceh, Aceh, Senin (1/4/2013). Mereka mendesak Pemerintah Pusat untuk tidak merevisi Qanun Bendera dan Lambang Aceh. (Foto: KOMPAS)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Ratusan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam aliansi Gerakan Aceh Melawan menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor Gubernur Aceh, Senin siang, 16 Juni 2025. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penolakan terhadap masuknya empat pulau yang secara administratif kini tercatat sebagai wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Berdasarkan pantauan Nukilan.id di lokasi, massa mulai memadati kawasan kantor gubernur sejak pukul 12.30 WIB. Para demonstran membawa sejumlah atribut seperti bendera Bulan Bintang, mengenakan almamater dari berbagai perguruan tinggi, serta membentangkan spanduk bertuliskan “Referendum”.

Aksi berlangsung dengan orasi bergantian dari perwakilan mahasiswa. Massa juga menyanyikan lagu-lagu seperti “Aceh Pusaka Nanggroe” dan “Syahid Aceh” yang dinilai sarat simbol perjuangan dan semangat penolakan terhadap kebijakan pemerintah pusat.

Koordinator aksi, Ilham Riski Maulana, saat dimintai keterangan mengenai penggunaan bendera Bulan Bintang menegaskan bahwa simbol tersebut bukan sekadar hiasan dalam aksi, melainkan memiliki makna historis dan identitas yang mendalam bagi rakyat Aceh.

“Itu (Bulan-bintang) bukan makna, itu identitas bangsa Aceh. Jangan dikira kita ini sudah kalah sehingga tidak bisa lagi dikibarkan bendera itu,” ujarnya.

Lebih jauh, ia membantah anggapan bahwa aksi tersebut mengarah pada agenda separatis. Menurutnya, pengibaran bendera itu adalah bentuk perlawanan simbolik terhadap pengikisan martabat Aceh.

“Bendera itu marwah, dan ini bukan isu merdeka melainkan isu memperjuangkan marwah dan harga diri selaku bangsa Aceh,” tegas Ilham.

Ia juga menyampaikan pesan agar pemerintah pusat tidak keliru dalam membaca semangat perjuangan masyarakat Aceh hari ini. Ilham menegaskan bahwa perdamaian yang tercipta selama ini bukan berarti masyarakat menyerah.

“Dan Indonesia harus mengingat kita ini damai bukan menyerah. Jadi jangan sulut konflik ini kembali terjadi,” katanya mengingatkan.

Aparat kepolisian dan petugas Satpol PP tampak mengawal ketat jalannya aksi. Beberapa peserta aksi membawa properti seperti senjata mainan dan pelatuk tiruan menyerupai alat perang. Meski situasi terlihat kondusif, suasana di lokasi tetap diliputi ketegangan. (xrq)

Reporter: Akil

Mahasiswa Aceh Demo Tolak Penyerahan 4 Pulau ke Sumut, Minta Tito Dicopot

0
Mahasiswa Aceh Demo Tolak Penyerahan 4 Pulau ke Sumut. (Foto: Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Seratusan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin, 16 Juni 2025, menolak penetapan empat pulau di perbatasan Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah sebagai bagian dari wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Mereka mendesak pemerintah agar mengembalikan keempat pulau tersebut ke dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh.

Aksi yang berlangsung damai itu menyoroti keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dinilai tidak mempertimbangkan aspek historis dan kehendak masyarakat Aceh. Mahasiswa menyebut keputusan tersebut telah menyinggung harga diri daerah.

Berdasarkan pantauan Nukilan.id, massa yang tergabung dalam berbagai organisasi mahasiswa itu berkumpul di Taman Ratu Safiatuddin sebelum bergerak menuju Kantor Gubernur Aceh. Mereka berjalan kaki dan sebagian menggunakan truk. Sekitar pukul 12.30 WIB, massa tiba dan langsung berorasi di depan gerbang sebelum diperkenankan masuk ke halaman kantor.

Koordinator aksi, Rizky, dalam orasinya menegaskan sikap mahasiswa terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

“Kami menolak keputusan Mendagri menetapkan empat pulau ke wilayah Sumut. Pulau-pulau ini harus dikembalikan kepada rakyat Aceh,” ujarnya lantang di hadapan peserta aksi.

Ia juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot Tito Karnavian dari jabatannya dan meninjau kembali keputusan tersebut karena dinilai tidak melibatkan masyarakat Aceh serta berpotensi memicu ketegangan antarwilayah.

Salah satu peserta aksi, Fadhil, menyebut bahwa aksi ini adalah bentuk kepedulian generasi muda terhadap kedaulatan wilayah Aceh.

“Kami hadir bukan karena disuruh, tapi karena merasa ada ketidakadilan. Empat pulau itu bukan sekadar tanah, tapi bagian dari identitas Aceh,” ujarnya kepada Nukilan.id.

Sementara itu peserta lainnya yang tak ingin disebutkan namanya, berharap Pemerintah Pusat tidak tinggal diam dan segera menyelesaikan polemik ini secara adil.

“Kalau masyarakat Aceh tidak dilibatkan dalam keputusan sebesar ini, lalu suara kami dihargai di mana?” ungkapnya.

Aksi berlangsung tertib dengan pengamanan dari Satpol PP dan pihak kepolisian. Meski berlangsung damai, suasana sempat memanas saat massa menyuarakan tuntutan secara bergantian melalui pengeras suara. (XRQ)

Reporter: Akil

IKAMAPA Bogor Tolak Rencana Aneksasi Empat Pulau Aceh oleh Sumatera Utara

0
IKAMAPA Bogor Tolak Rencana Aneksasi Empat Pulau Aceh oleh Sumatera Utara. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BOGOR – Ikatan Mahasiswa Pascasarjana Aceh (IKAMAPA) di Bogor menyatakan sikap tegas menolak rencana pengalihan empat pulau yang selama ini secara administratif masuk dalam wilayah Provinsi Aceh ke wilayah Provinsi Sumatera Utara. Sikap tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Sabtu malam (15/6/2025) di Bogor.

Ketua Dewan Penasehat IKAMAPA, Bukhari, M.Si, menyebut bahwa upaya pengambilalihan tersebut tidak hanya mengganggu kedaulatan wilayah Aceh, tetapi juga berpotensi menimbulkan keresahan serta ketegangan antar wilayah.

“Empat pulau yang dimaksud yang selama ini masuk dalam wilayah administratif Aceh tidak bisa begitu saja dialihkan maupun diklaim oleh provinsi lain tanpa dasar hukum dan sejarah yang kuat. Ini adalah bentuk pelecehan terhadap identitas, sejarah, dan hak kedaulatan Aceh,” tegas Bukhari.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua IKAMAPA Bogor, Mukhlizar Syahril, S.Pt. Ia menilai peristiwa ini membuka kembali luka lama dan menyentuh rasa keadilan masyarakat Aceh. Dalam pernyataan resminya, Mukhlizar menyebut bahwa ini bukan sekadar persoalan administratif semata, melainkan bentuk pengingkaran terhadap sejarah dan potensi ancaman terhadap perdamaian pasca-MoU Helsinki 2005.

“Kami dari IKAMAPA Bogor mengecam dan menolak dengan keras segala bentuk manuver administratif maupun politis yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri, yang berupaya mengalihkan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil ke dalam wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara. Ini bukan sekadar kesalahan birokratis, melainkan sebuah pengingkaran terhadap sejarah, pelecehan terhadap hukum, dan ancaman nyata terhadap perdamaian Aceh pasca-MoU Helsinki 2005,” ujarnya.

IKAMAPA menilai bahwa langkah pengalihan wilayah tersebut tampak dalam sejumlah dokumen resmi yang mencantumkan keempat pulau tersebut sebagai bagian dari Provinsi Sumatera Utara. Mereka menilai bahwa kebijakan tersebut keliru dan perlu dikaji ulang melalui mekanisme hukum dan administratif yang transparan.

Lebih jauh, IKAMAPA mendesak Kementerian Dalam Negeri dan Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk meninjau ulang proses penetapan batas wilayah secara menyeluruh. Menurut mereka, pertimbangan dalam penetapan batas wilayah tidak seharusnya hanya mengacu pada kedekatan geografis, tetapi juga harus mempertimbangkan faktor sejarah dan sosial budaya masyarakat setempat.

IKAMAPA juga meminta pemerintah mengambil langkah hukum yang tegas, termasuk membatalkan keputusan yang dianggap bermasalah demi menjaga integritas wilayah Aceh dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sikap ini, menurut mereka, adalah bentuk penghormatan terhadap kekhususan Aceh sebagai daerah dengan status otonomi khusus.

Tak hanya itu, IKAMAPA mengajak seluruh masyarakat Aceh di mana pun berada untuk bersatu dan menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk pelemahan kewenangan dan perampasan wilayah. Mereka menekankan pentingnya solidaritas untuk menjaga martabat dan kedaulatan Aceh.

“Kami tidak anti persaudaraan antar provinsi. Tapi jangan pernah mengorbankan sejarah dan kebenaran demi kepentingan sepihak serta lakukan peninjauan kembali secara menyeluruh batas wilayah Aceh dan Sumut mungkin tidak hanya 4 pulau bisa jadi juga di lokasi lainnya,” tutup Bukhari.

Sebagai bentuk komitmen, IKAMAPA menyatakan siap mengawal isu ini secara aktif melalui jalur advokasi hukum, penyampaian aspirasi ke DPR Aceh, hingga membangun komunikasi dengan lembaga nasional untuk menjaga integritas wilayah Aceh.

Editor: AKil

Pemkab Aceh Utara Susun Strategi Daerah Demi Cegah Perkawinan Usia di Bawah 19 Tahun

0
pemkab aceh utara
Para peserta perwakilan dari instansi pemerintah, Aparat Penegak Hulum, lembaga layanan, Forum Anak dan organisasi masyarakat sipil mengikuti pertemuan awal penyusunan Strategi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak (Strada PPA) di Kabupaten Aceh Utara, Jumat (13/6/2025). (Dok. Flower Aceh)

NUKILAN.ID | LHOKSUKON – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mulai menyusun Strategi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak (Strada PPA) sebagai langkah menekan angka pernikahan usia dini di wilayah tersebut.

Pertemuan awal tim penyusun digelar pada Jumat (13/6/2025) di ruang Operation Room Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Utara. Kegiatan ini didukung oleh Flower Aceh, Konsorsium Permampu-INKLUSI, dan dihadiri perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forum Anak, lembaga layanan, serta tokoh masyarakat.

Penyusunan dokumen ini bertujuan membangun pemahaman bersama, mengidentifikasi data pendukung, serta menyusun kerangka kerja strategi di tingkat kabupaten.

Asisten I Sekdakab Aceh Utara, Dr Fauzan, menyebutkan bahwa praktik perkawinan anak masih menjadi persoalan darurat meskipun secara nasional angkanya menunjukkan penurunan.

“Perkawinan anak merupakan persoalan darurat. Meski secara nasional angkanya menurun, praktik ini tetap terjadi dan berdampak besar terhadap masa depan anak,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pernikahan di usia anak dapat berisiko tinggi terhadap kesehatan, memicu putus sekolah, kemiskinan, kekerasan dalam rumah tangga, hingga stunting.

Akan Diintegrasikan ke Dokumen Pembangunan

Pemerintah daerah menyatakan komitmennya untuk mengintegrasikan strategi ini ke dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Ini bukan sekadar soal regulasi, tapi soal menyelamatkan generasi muda kita. Harus ada aksi nyata yang melibatkan semua pihak,” tambah Fauzan.

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh, Amrina Habibi, menilai strategi pencegahan perkawinan anak perlu menyesuaikan dengan kondisi sosial budaya lokal, termasuk norma adat dan peran tokoh agama.

“Strategi nasional sudah ada, tapi tidak bisa langsung kita copy paste. Kita perlu pendekatan yang sesuai dengan realitas sosial dan kultural di sini,” katanya.

Senada, Kabid Perlindungan Anak pada Dinas Sosial PPPA Aceh Utara, Husniah, menekankan pentingnya upaya preventif agar anak tidak menikah di usia di bawah 19 tahun. Ia menyarankan perlunya sosialisasi luas serta menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara sehat.

“Pentingnya memperbanyak sosialisasi tentang pencegahan perkawinan anak <19 tahun, termasuk memastikan ekosistem yang kondusif bagi pertumbuhan anak, jangan sampai terjerumus pada pergaulan bebas. Semoga kehadiran kebijakan yang melindungi ini dapat memperkuat dan menekan angka pernikahan di bawah usia 19 tahun, dan mendukung tercapainya Aceh Utara menjadi generasi emas tahun 2045,” ujarnya.

Perspektif Tokoh Agama dan Aparat Penegak Hukum

Mewakili unsur tokoh agama, H. Jamaluddin Ismail (Walidi) menyampaikan bahwa dalam Islam, perkawinan harus membawa kemaslahatan dan mencegah kerusakan, sebagaimana prinsip Maqashid Syariah.

“Perkawinan dalam Islam disyaratkan harus mendatangkan maslahah (kebaikan) dan menghindari mafsadah (kerusakan). Melalui pendekatan Maqashid Syariah atau tujuan utama dari Syariat Islam. Dalam perkawinan penting memastikan tiga aspek dalam kehidupan manusia, yaitu menjaga al-nafs (jiwa), menjaga al-‘aql (akal) dan menjaga al-nasl (keturunan),” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Dr Bustani, menegaskan perlunya penguatan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

“Penting optimalkan upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aceh supaya mendapatkan perlindungan terpadu,” tegasnya.

Dorongan Kolaboratif dari Masyarakat Sipil

Direktur Flower Aceh, Riswati, mengingatkan bahwa upaya pencegahan tidak cukup hanya dengan regulasi. Menurutnya, pendekatan berbasis komunitas sangat diperlukan agar terjadi perubahan pola pikir dan budaya yang selama ini melanggengkan praktik perkawinan anak.

“Tidak cukup hanya dengan regulasi. Harus ada perubahan pola pikir dan dukungan nyata dari komunitas. Itulah mengapa pendekatan berbasis masyarakat sangat penting,” ujarnya.

Staf Flower Aceh, Gebrina Rezeki, menambahkan bahwa dokumen Strada PPA tingkat provinsi yang baru saja difinalisasi akan menjadi rujukan penting. Namun, menurutnya, dokumen kabupaten harus disusun secara partisipatif dengan memperhatikan kondisi lokal.

“Kita berharap proses ini menghasilkan strategi yang partisipatif dan benar-benar menjawab persoalan di lapangan,” kata Gebrina.

Tantangan dan Rencana Aksi

Dalam diskusi, peserta menyebut beberapa tantangan seperti rendahnya pemahaman masyarakat tentang usia ideal menikah, kuatnya pengaruh adat, dan lemahnya pengawasan terhadap pernikahan dini yang tak tercatat resmi.

Beberapa rencana aksi yang disepakati antara lain:

  • Melibatkan Forum Anak dalam penyusunan dan sosialisasi Strada PPA.

  • Memberikan pelatihan kepada pendamping desa untuk menyampaikan informasi ke masyarakat pelosok.

  • Menyediakan layanan konseling keluarga melalui BP4, Puspaga, dan LK3 dalam kasus dispensasi pernikahan.

  • Memperbaiki sistem pencatatan nikah agar pernikahan anak tidak luput dari pemantauan.

  • Mengoptimalkan forum kolaboratif yang sudah ada di tingkat kabupaten.

Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk terlibat aktif dalam penyusunan dan pelaksanaan Strada PPA. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting agar strategi ini benar-benar dapat diimplementasikan dan tidak berhenti sebatas dokumen.

Editor: AKil

Yusril Sebut Empat Pulau di Aceh Memang Dekat ke Sumut, Tapi Ada Pertimbangan Sejarah dan Budaya

0
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Hukum Online)

NUKILAN.ID | JAKARTA — Polemik terkait empat pulau yang berada di wilayah Aceh namun dikabarkan lebih dekat secara geografis ke Sumatera Utara terus menjadi sorotan. Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kini tengah mengkaji ulang status wilayah keempat pulau tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa belum ada peraturan resmi yang menetapkan batas wilayah antara Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, dan Kabupaten Aceh Singkil.

“Gini, masalah empat pulau di Aceh itu sampai hari ini sebenarnya belum ada peraturan Mendagri yang mengatur tentang batas wilayah antara Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kabupaten Singkil di Aceh. Yang ada itu adalah keputusan Menteri Dalam Negeri mengenai pengkodean pulau-pulau, itu memang sudah ada. Jadi semua pihak harap bersabar,” ujar Yusril kepada wartawan di Depok, Jawa Barat, Minggu (15/6/2025).

Menurutnya, pemerintah tengah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secepatnya dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Ia menegaskan bahwa keputusan final nantinya akan dibuat melalui peraturan Mendagri, bukan sekadar keputusan tentang pengkodean pulau.

“Kami berharap semua pihak bersabar menghadapi kenyataan ini karena memang keputusan tentang itu belum final penentuan batas wilayah itu berdasarkan Undang-Undang Pemerintahan Daerah diputuskan melalui peraturan Mendagri, bukan keputusan Mendagri yang ada,” sambungnya.

Yusril juga menekankan bahwa pengkodean pulau tidak otomatis menentukan batas wilayah antarprovinsi atau antarkabupaten.

“Jadi masih terbuka kesempatan untuk mengkaji masalah ini untuk memusyawarahkan dan untuk mencari,” jelas Yusril.

Dalam upaya penyelesaian, Yusril menyebut akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Menteri Dalam Negeri, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, serta tokoh-tokoh masyarakat terkait.

Ia mengakui bahwa secara geografis, keempat pulau memang lebih dekat ke Tapanuli Tengah. Namun, hal tersebut tidak serta-merta menjadi penentu dalam penetapan wilayah administrasi.

“Ingin saya katakan bahwa penentuan kode-kode pulau itu memang menunjukkan bahwa pulau-pulau itu secara geografis lebih dekat ke Tapanuli Tengah dibandingkan dengan Kabupaten Singkil. Tapi sebelumnya kita ketahui bahwa kedekatan geografis bukan satu-satunya dasar untuk menetapkan sebuah pulau itu masuk ke dalam wilayah kabupaten atau provinsi mana,” terangnya.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa faktor sejarah, budaya, dan aspek sosial lainnya juga menjadi pertimbangan penting dalam pengambilan keputusan.

“Jadi tentu ada faktor-faktor lain faktor-faktor sejarah, faktor-faktor budaya, faktor-faktor penempatan suku, dan lain-lain di kawasan itu. Yang juga harus menjadi pertimbangan pemerintah dalam memutuskan pulau itu masuk ke dalam wilayah provinsi atau kabupaten atau kota yang mana,” tuturnya.

Untuk memperjelas, Yusril mencontohkan beberapa kasus internasional seperti Pulau Natuna yang lebih dekat ke Sarawak, Malaysia, namun tetap masuk wilayah Indonesia. Juga Pulau Miangas di Sulawesi Utara yang lebih dekat ke Filipina, serta Pulau Pasir yang secara geografis lebih dekat ke Indonesia, tetapi diakui sebagai bagian dari Australia sejak era kolonial.

“Jadi kalau kita lihat empat pulau ini mungkin secara geografis lebih dekat ke Tapanuli Tengah tapi harus dikaji aspek-aspek lain sejarah, budaya, dan lain-lain agar pemerintah nanti akan memberikan keputusan yang adil dan bijak untuk semua pihak,” pungkasnya.

Atlet Pencak Silat UTU Raih Lima Medali di POMDA Aceh XIX

0
Atlet Pencak Silat UTU Raih Lima Medali di POMDA Aceh XIX. (Foto: Humas UTU)

NUKILAN.ID | Meulaboh – Kontingen pencak silat Universitas Teuku Umar (UTU) berhasil meraih lima medali dalam ajang Pekan Olahraga Mahasiswa Daerah (POMDA) Aceh ke-XIX yang digelar di Gedung Olahraga dan Seni, Meulaboh, Aceh Barat. Pertandingan cabang pencak silat ditutup pada Minggu (15/6/2025).

Dari ajang tersebut, UTU mengamankan tiga medali perak dan dua medali perunggu. Medali perak diraih oleh Ridho Fachrian di kelas G putra. Dua medali perak lainnya berasal dari kategori eksibisi melalui Ega di kelas C putri dan Arif di kelas H putra. Sementara itu, medali perunggu diperoleh Susan Yulianti di kelas E putri dan Khairi di kelas F putra.

Pelatih tim pencak silat UTU, Agus Junaidi, S.Sos, menyampaikan, “Alhamdulillah, atlet-atlet kami telah berjuang maksimal dan menunjukkan semangat tanding yang luar biasa. Prestasi ini adalah buah dari kerja keras dan disiplin mereka selama pemusatan latihan.”

Senada dengan itu, pelatih lainnya, Zulfikar, S.Sos, juga menyampaikan apresiasinya.

“Terima kasih kepada seluruh civitas akademika UTU dan semua pihak yang telah mendukung kami. Medali ini kami persembahkan untuk almamater. Ini akan menjadi evaluasi bagi kami untuk terus berbenah dan mempersiapkan diri menghadapi kejuaraan-kejuaraan berikutnya yang lebih besar,” ujarnya.

Kontingen pencak silat UTU pada ajang ini dipimpin oleh Deffan sebagai ketua tim. Capaian ini turut memperkuat prestasi UTU sebagai tuan rumah penyelenggaraan POMDA Aceh XIX tahun 2025.

Editor: Akil

Bupati Nagan Raya Dorong Ekspor Produk UMKM ke Amerika Serikat

0
Bupati Nagan Raya Dorong Ekspor Produk UMKM ke Amerika Serikat. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | Silver Spring – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya terus mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar mampu menembus pasar global. Upaya tersebut ditunjukkan dengan partisipasi pada bazar di Gedung IMAAM Center (Indonesian Muslim Association in America), Silver Spring, Maryland, Amerika Serikat, Minggu (15/6/2025).

Dipimpin langsung oleh Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan (TRK), S.H., M.H., kegiatan ini menampilkan produk unggulan daerah seperti kopi robusta dan arabika dari pegunungan Beutong Ateuh, emping, dendeng sapi dan ikan, hingga giok khas Nagan Raya.

Bupati TRK menyebut, partisipasi dalam bazar ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam mendorong kemajuan UMKM. Menurutnya, ini adalah bagian dari strategi untuk membuka akses ekspor berkelanjutan ke pasar internasional, khususnya Amerika Serikat.

“Ini langkah kecil yang kami ambil untuk berdampak besar pada pendapatan asli daerah. Kami tak hanya ingin produk UMKM Nagan Raya dikenal, tapi juga menembus pasar global,” ujarnya.

TRK menambahkan, target jangka panjang pemerintah adalah membangun jaringan langsung dengan pembeli internasional. Amerika Serikat dinilai sebagai pintu masuk strategis karena memiliki potensi pasar yang besar.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Nagan Raya merencanakan pembukaan kantor perwakilan di Grove Road West Deptford, New Jersey. Kantor tersebut akan difungsikan sebagai pusat pemasaran dan komunikasi dengan mitra dagang di Amerika.

“Kantor ini akan menjadi hub pemasaran dan komunikasi dengan mitra AS. Dengan demikian, jejaring dengan pembeli Amerika bisa dimaksimalkan untuk mendongkrak skala produksi dan kesejahteraan pelaku UMKM di Nagan Raya,” jelas TRK.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus memberikan dukungan berupa pelatihan, peningkatan kualitas produk, serta pendampingan hukum bagi para pelaku UMKM.

Keikutsertaan dalam bazar IMAAM Center ini diharapkan mampu membuka jalan bagi pertumbuhan ekonomi lokal. TRK menyatakan optimistis bahwa langkah ini akan menarik investor dan memacu inovasi di sektor UMKM.

“Setiap kopi, emping, atau giok yang laku di sini, adalah bukti bahwa produk desa bisa go-internasional. Ini baru awal dari perjalanan panjang kami membangun Nagan Raya yang mandiri secara ekonomi,” pungkasnya.

Editor: Akil

Nagan Raya dan IMAAM Teken MoU, Dorong Kolaborasi Keagamaan dan Pendidikan

0
Nagan Raya dan IMAAM Teken MoU, Dorong Kolaborasi Keagamaan dan Pendidikan. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | Maryland – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dan The Indonesian Muslim Association in America (IMAAM) menjalin kerja sama dalam bidang keagamaan dan pendidikan. Kesepakatan ini dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Maryland, Amerika Serikat.

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan (TRK), dan Presiden IMAAM, Arif Mustofa. MoU tersebut mencakup revitalisasi Masjid Giok agar tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga menjadi living monument yang merepresentasikan budaya Nagan Raya di panggung internasional.

Selain itu, kerja sama ini menyasar pengembangan pendidikan inklusif, seperti perluasan akses pendidikan bagi anak-anak marjinal dan program tahfiz Al-Qur’an. Tak hanya itu, fokus juga diberikan pada pemberdayaan pemuda melalui pelatihan kepemimpinan dan pertukaran virtual yang memberikan perspektif global tanpa melupakan akar lokal.

Di tengah penandatanganan, Bupati TRK mengatakan, “Ini adalah diplomasi saling bersinergi saling membesarkan dan membantu mewujudkan perubahan masyarakat Nagan Raya.”

Ia menambahkan, kerja sama ini dirancang sebagai bentuk simbiosis. Nagan Raya menjadi ruang aktualisasi ide, sementara diaspora IMAAM menghadirkan kekuatan lunak (soft power) melalui transfer pengetahuan, jejaring internasional, dan pendampingan keilmuan.

Presiden IMAAM, Arif Mustofa, menyatakan, “Diaspora adalah agen perubahan,” terutama dalam membangun soft infrastructure lewat program mentorship dan pertukaran virtual yang melampaui batas geografis.

Meski demikian, kedua pihak sepakat bahwa MoU ini baru langkah awal. Bupati TRK mengingatkan, “Roadmap konkret harus segera dirancang.” Sementara itu, Arif Mustofa menegaskan, “Isi MoU harus menjelma jadi kerja nyata bukan sekadar tinta di kertas. Untuk itu komitmen serius dilanjutkan dengan aksi nyata ke depannya sehingga implementasinya memberikan dampak nyata.”

Jika berjalan konsisten, menurut Bupati TRK, dampaknya akan berlapis: Masjid Giok menjadi etalase budaya Aceh, pendidikan inklusif mencegah kemiskinan intelektual, dan generasi muda Nagan Raya mampu bersaing tanpa kehilangan jati diri.

“Sinergi Nagan Raya-IMAAM ini menguji satu tesis sejauh mana diaspora bisa menjadi jembatan emas yang menghubungkan desa dengan dunia, tanpa mengorbankan identitas,” pungkasnya.

Editor: Akil

Marlina Harap Dukungan Kemendikdasmen Tingkatkan Kualitas PAUD di Aceh

0
Marlina Harap Dukungan Kemendikdasmen Tingkatkan Kualitas PAUD di Aceh. (Foto: Humas Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Bunda PAUD Aceh, Marlina Muzakir, menyampaikan harapannya kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk membantu meningkatkan kualitas layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Aceh.

Hal itu disampaikannya dalam pertemuan bersama Sekretaris Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah, Eko Susanto, di Pendopo Gubernur Aceh, Jumat (13/6/2025).

“Kami berharap juga kesejahteraan guru PAUD dapat diperhatikan, selama ini gaji guru PAUD masih sangat minim tentu hal ini mempengaruhi kualitas pendidikan,” ujar Marlina.

Pertemuan tersebut turut diisi dengan penandatanganan komitmen bersama untuk mendukung program prioritas Direktorat Jenderal PAUD dalam rangka membangun generasi emas Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Eko Susanto memaparkan sejumlah program prioritas, salah satunya adalah mewujudkan satu PAUD di setiap desa. Menurutnya, langkah ini penting agar semua anak usia di bawah enam tahun dapat mengakses layanan PAUD.

“Kita akan perbaiki kualitas PAUD, dimulai dari guru PAUD yang akan kita pastikan minimal menempuh pendidikan sarjana,” kata Eko.

Selain peningkatan kualitas tenaga pendidik, Eko menyebutkan pihaknya juga akan membenahi sarana dan prasarana PAUD. Tahun ini, sebanyak 40 lembaga PAUD di Aceh dijadwalkan menerima peningkatan fasilitas, dan data usulan revitalisasi dari PAUD lainnya pun masih terus diterima.

Ia menambahkan, anggaran juga telah dialokasikan untuk pengadaan perangkat belajar digital terbaru demi menunjang pembelajaran yang lebih modern di PAUD.

Sebagai informasi, Aceh memiliki sekitar 6.500 desa, namun 40 persen di antaranya belum memiliki lembaga PAUD.

Pertemuan itu turut dihadiri oleh istri Wakil Gubernur Aceh, Mukarramah, dan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis.

Editor: AKil

Forbes Aceh Siap Tempuh Langkah Politik Lanjutan Jika Keputusan Presiden Soal Empat Pulau Tak Sesuai Harapan

0
Anggota DPD RI asal Aceh, Azhari Cage, S.IP. (Foto: Wikipedia)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Forum Bersama Anggota DPR dan DPD RI asal Aceh (Forbes Aceh) menyatakan akan menempuh langkah-langkah politik lanjutan apabila keputusan Presiden terkait polemik empat pulau yang disengketakan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara tidak berpihak pada kepentingan masyarakat Aceh.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Forbes Aceh, Azhari Cage, saat diwawancarai oleh Nukilan.id pada Minggu (15/6/2025). Ia menegaskan bahwa perjuangan mempertahankan wilayah Aceh adalah komitmen yang tidak bisa ditawar.

“Jika hasilnya tidak sesuai dengan harapan yang kita inginkan, tentunya Forbes Aceh dan seluruh elemen masyarakat Aceh akan melakukan langkah-langkah politik besar lainnya. Karena kita komitmen mempertahankan hak atas wilayah kita,” ujar Azhari dengan tegas.

Menurut anggota DPD RI tersebut, persoalan ini bukan lagi semata-mata soal batas wilayah biasa, melainkan menyangkut identitas, sejarah, dan keadilan bagi rakyat Aceh. Ia menegaskan bahwa konteks perbatasan saat ini harus dipahami secara proporsional.

“Kita hari ini tidak lagi sedang berbicara ruang lingkup (perbatasan) antara Aceh dengan RI. Namun, yang kita bicarakan adalah ruang lingkup perbatasan antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumut,” lanjutnya.

Azhari juga mengkritik langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dinilai gegabah dalam memasukkan empat pulau tersebut ke dalam wilayah administratif Sumatera Utara hanya karena alasan geografis semata. Menurutnya, keputusan itu seharusnya dilandasi oleh kajian yang menyeluruh.

“Makanya tidak boleh juga Kemendagri dengan serta merta memasukkan empat pulau itu ke dalam Provinsi Sumut karena alasan lebih dekat dengan Sumut. Seharusnya ada pertimbangan dari bukti sejarah, bukti historis, dan bukti peta,” tegas Azhari.

Forbes Aceh, kata Azhari, hingga kini terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, akademisi, dan unsur pemerintah daerah, guna memperkuat argumentasi historis dan yuridis atas klaim Aceh terhadap keempat pulau tersebut.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dikabarkan mengambil alih penanganan polemik batas wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara yang melibatkan empat pulau. Langkah ini diungkapkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad setelah adanya komunikasi antara DPR dan Presiden.

“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara,” kata Dasco kepada wartawan, Sabtu (14/6/2025) lalu. (XRQ)

Reporter: AKil