Beranda blog Halaman 505

Pemerintah Putuskan Empat Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh

0
Pemerintah Putuskan Empat Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh. (Foto: Tangkapan Layar)

NUKILAN.ID | JAKARTA — Pemerintah pusat resmi memutuskan bahwa empat pulau yang sempat diperebutkan antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Aceh masuk ke dalam wilayah administratif Provinsi Aceh. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Amatan Nukilan.id dari siaran langsung pada kanal Youtube Merdeka.com, hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem.

Prasetyo menjelaskan bahwa rapat terbatas telah digelar pada hari yang sama untuk membahas status empat pulau yang menjadi polemik, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

“Rapat terbatas dalam rangka mencari jalan keluar terhadap permasalahan dinamika 4 pulau di Sumut dan di Aceh,” ujar Prasetyo.

Ia menambahkan bahwa keputusan diambil setelah pemerintah menerima laporan dari Kementerian Dalam Negeri yang disertai dokumen dan data pendukung.

“Berdasarkan laporan dari Kemendagri, berdasarkan dokumen data pendukung, kemudian tadi Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, kemudian Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, secara administrasi berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah adalah masuk wilayah administrasi Aceh,” jelasnya.

Sebelumnya, status keempat pulau tersebut menimbulkan kontroversi. Kemendagri sempat menerbitkan keputusan pada 25 April 2025 yang menyatakan bahwa pulau-pulau tersebut masuk ke wilayah Sumatera Utara. Padahal, secara historis, keempatnya merupakan bagian dari wilayah Aceh.

Keputusan Presiden ini sekaligus mengakhiri sengketa administratif yang sempat memicu ketegangan antara dua provinsi bertetangga tersebut. (XRQ)

Reporter: Akil

Pemerintah Aceh Buka Pendaftaran Beasiswa Aceh Carong 2025

0
Ilustrasi Beasiswa. (Foto: CNN Indonesia)

NUKILAN.ID | Banda Aceh – Pemerintah Aceh melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) kembali membuka pendaftaran program Beasiswa Aceh Carong tahun anggaran 2025. Program ini ditujukan bagi lulusan SMA atau sederajat dari keluarga kurang mampu yang diusulkan oleh pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Aceh.

Kepala BPSDM Aceh, Dr. Syaridin, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa program beasiswa ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia guna mewujudkan masyarakat Aceh yang mandiri dan berpendidikan.

“Untuk itu, proses rekrutmen awal akan dilaksanakan di masing-masing kabupaten/kota sesuai dengan mekanisme terlampir yang dimulai pada 13 Juni 2025,” ujar Syaridin, Senin (16/6/2025).

Dalam tahun ini, sebanyak 365 orang akan diterima sebagai penerima beasiswa dari seluruh Aceh. Setiap kabupaten/kota mendapat jatah kuota antara 15 hingga 16 orang.

Adapun mekanisme pengusulan mewajibkan pemerintah daerah mengirimkan dua kali jumlah kuota yang telah ditetapkan. Nama-nama calon penerima beserta dokumen yang dibutuhkan, dan telah ditandatangani oleh kepala daerah, harus dikirimkan kepada Gubernur Aceh melalui Kepala BPSDM paling lambat 23 Juni 2025.

Para penerima beasiswa yang dinyatakan lulus nantinya akan melanjutkan pendidikan diploma di delapan politeknik yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Aceh. Kampus tujuan tersebut antara lain Politeknik Energi dan Mineral (AKAMIGAS), Politeknik Manufaktur Bandung (POLMAN), Politeknik Pelayaran Malahayati (POLTEKPEL), Politeknik Negeri Lhokseumawe, Politeknik Indonesia–Venezuela, Politeknik Aceh, Politeknik Aceh Selatan, dan Politeknik Kesehatan Aceh.

Editor: Akil

Komisi II DPR Yakin Presiden Prabowo Segera Selesaikan Sengketa Empat Pulau Aceh-Sumut

0
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy. (Foto: Detik.com)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyambut baik langkah Presiden Prabowo Subianto yang mengambil alih penyelesaian sengketa batas wilayah antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara yang melibatkan empat pulau. Ia menyatakan keyakinannya bahwa Presiden akan bertindak tegas dan memberi kepastian terhadap polemik tersebut.

“Sebagai Ketua Komisi II DPR RI, kami tentu menyambut positif dan mengapresiasi pernyataan Prof Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI yang telah berkomunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto bahwa Pak Prabowo akan mengambilalih penyelesaian sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara,” ujar Rifqinizamy kepada wartawan, Selasa (17/6/2025).

Menurutnya, polemik empat pulau tersebut bukan sekadar persoalan administratif, melainkan juga menyangkut aspek kesejarahan dan sosiologis. Karena itu, ia mengingatkan agar penyelesaian dilakukan secara cermat guna menghindari potensi disintegrasi.

“Kami hanya mengingatkan bahwa hal ini bukan hanya terkait administratif tapi juga terkiat dengan kesejarahan dan sosiologis. Bahkan jika tidak hati-hati dalam menetapkan 4 pulau ini ini bisa berpotensi disintegrasi bangsa,” kata Rifqinizamy.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga hubungan antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya antara Jakarta dan Aceh. Menurutnya, pemindahan status administratif ke Sumut dapat melukai masyarakat Aceh jika tidak dikomunikasikan dan diputuskan dengan bijaksana.

“Kita sangat ingat bagaimana relasi antara Jakarta dengan Aceh, karena itu jangan sampai setelah sengketa 4 pulau setelah selama ini secara kesejarahan berada di Aceh, kemudian hari ini secara administratif berpindah ke Sumut itu akan melukai masyarakat Aceh dan menjadi pemicu ‘hubungan antara Jakarta dan Aceh’,” ujarnya.

Rifqinizamy menyampaikan keyakinannya bahwa pengalaman dan kebijaksanaan Prabowo dalam menjaga keutuhan NKRI akan menjadi pertimbangan utama dalam menyelesaikan persoalan ini.

“Kami meyakini kebijaksanaan dan pengalaman panjang Pak Prabowo untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia akan beliau kedepankan dalam konteks optik penyelesaian masalah sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara ini,” tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa Prabowo telah memutuskan untuk turun tangan langsung menyelesaikan polemik batas wilayah tersebut. Keputusan itu diambil setelah adanya komunikasi antara DPR dan Presiden.

“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara,” kata Dasco, Sabtu (14/6).

Dasco menyebut, keputusan Presiden terkait status empat pulau tersebut ditargetkan selesai dalam waktu dekat.

Editor: AKil

Senator Aceh Jenguk Korban Pembacokan di Lhokseumawe

0
Senator Aceh Jenguk Korban Pembacokan di Lhokseumawe. (Foto: RRI)

NUKILAN.ID | Lhokseumawe – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, H Sudirman atau yang dikenal dengan sapaan Haji Uma, mengunjungi Abuzar (34), warga Gampong Pusong, Kota Lhokseumawe, yang menjadi korban pembacokan.

Peristiwa tersebut terjadi pada 20 Mei 2025. Korban mengalami luka serius pada pergelangan tangan, dengan otot dan urat hampir terputus akibat serangan mendadak yang diduga dilakukan oleh warga berinisial FJ.

Dalam kunjungannya, Haji Uma menyampaikan bahwa kehadirannya untuk melihat langsung kondisi korban pascaoperasi di Banda Aceh. Ia mengungkapkan bahwa pada awalnya korban tidak mendapat penanganan medis yang layak karena tidak memiliki biaya dan tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

“Korban tidak tercover BPJS kesehatan, karena kasusnya pembacokan, dengan kondisi luka terbuka tangan korban dan punggung hanya dibalut kain seadanya dan tanpa penanganan medis, kemudian korban datang kerumah dengan membawa surat pengantar dari kepala desa untuk meminta bantuan pengobatan,” jelasnya.

Mengetahui kondisi tersebut, Haji Uma langsung menghubungi Direktur RS Arun Lhokseumawe, dr Januar, dan meminta agar korban segera mendapatkan penanganan medis. Soal biaya, Haji Uma menyatakan akan menanggungnya secara pribadi.

Karena keterbatasan fasilitas medis di RS Arun, Abuzar kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh dan menjalani operasi dengan total biaya sekitar Rp 24 juta. Biaya tersebut telah diselesaikan dengan dukungan Pemerintah Aceh.

Selain menjenguk korban, Haji Uma juga meminta agar proses hukum terhadap pelaku pembacokan terus berjalan. Ia berharap Polres Lhokseumawe segera menangkap pelaku dan mengimbau keluarga korban untuk tetap tenang dan tidak bertindak di luar hukum.

“Pihak Polres Lhokseumawe, saat ini masih melakukan pencarian dan pengejaran terhadap pelaku. Dengan harapan agar pelaku pembacokan dapat segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pintanya.

Editor: Akil

Empat Warga Aceh Tenggara Tewas Dibacok, Pelaku Serang Korban Secara Acak

0
Ilustrasi pembunuhan. (Foto: Kompas)

NUKILAN.ID | KUTACANE – Empat warga Desa Uning Sigurgur, Kecamatan Babul Rahman, Kabupaten Aceh Tenggara, ditemukan tewas setelah diserang oleh seorang pelaku yang belum diketahui identitasnya, Senin (16/6/2025).

Camat Babul Rahman, Rimandani Pagan, menyampaikan bahwa pelaku melakukan penyerangan secara acak ke rumah-rumah warga. Aksi tersebut menewaskan empat orang.

“Ada empat orang yang meninggal dunia akibat ditebas pria yang masih dalam pencarian,” kata Rimandani.

Menurutnya, pelaku bertindak seorang diri. Ia berpindah dari satu rumah ke rumah lain untuk menyerang penghuni. Informasi yang dihimpun masih bersifat sementara, dan aparat masih terus mengumpulkan keterangan dari lokasi.

“Pelaku datang dari rumah ke rumah. Informasi ini masih sementara dan kami masih mengumpulkan data-data di lapangan,” lanjutnya.

Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri. Aparat kepolisian bersama warga kini melakukan penyisiran untuk mencari keberadaannya. Sementara itu, tim medis dan petugas kepolisian telah diterjunkan ke lokasi untuk mengidentifikasi para korban serta mendalami motif penyerangan.

Editor: Akil

Babak Baru Sengketa 4 Pulau, Bukti Baru Ditemukan

0
bima arya
Wamendagri, Bima Arya. (Foto: CNN Indonesia)

NUKILAN.ID | JAKARTA – Polemik soal status empat pulau yang disengketakan antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) terus bergulir. Sejumlah bukti baru mengenai status administrasi keempat pulau itu kini mulai mengemuka.

Empat pulau yang menjadi pokok persoalan tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Keempatnya kini tercatat sebagai bagian dari wilayah Sumatera Utara, meski sebelumnya diduga kuat masuk dalam wilayah administratif Aceh.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diketahui telah menerbitkan Keputusan Menteri tertanggal 25 April 2025 yang mendukung klaim Gubernur Sumut Bobby Nasution atas keempat pulau tersebut.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Aceh, Syakir, menjelaskan bahwa proses perubahan status keempat pulau itu telah berlangsung sejak lama.

“Proses perubahan status keempat pulau tersebut telah berlangsung sebelum 2022, jauh sebelum Gubernur Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah menjabat. Pada 2022, beberapa kali telah difasilitasi rapat koordinasi dan survei lapangan oleh Kementerian Dalam Negeri,” kata Syakir dalam keterangannya, Senin (26/5/2025).

Pemerintah Aceh menolak keputusan tersebut dan hingga kini masih mengupayakan peninjauan ulang. Upaya agar keempat pulau dikembalikan ke Aceh terus diperjuangkan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengambil alih persoalan batas wilayah ini. Menurutnya, keputusan dari Presiden akan segera diumumkan dalam waktu dekat.

“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara,” ujar Dasco kepada wartawan, Sabtu (14/6).

Ia menambahkan, Presiden menargetkan keputusan terkait kepemilikan empat pulau tersebut akan diambil dalam pekan ini. Setelah itu, keputusan resmi akan disampaikan kepada publik.

Editor: Akil

Akibat yang Mungkin Timbul dari Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut

0
Sengketa batas wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara kembali mencuat setelah terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138/2025. (Foto: Tangkapan Layar)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Sengketa batas wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara kembali mencuat setelah terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138/2025. Dalam keputusan yang diterbitkan pada 25 April 2025 itu, empat pulau di kawasan Aceh Singkil—yaitu Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang—dinyatakan masuk ke dalam wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan kajian geografis dan melibatkan sejumlah instansi terkait. Ia menegaskan, penetapan tersebut diperlukan karena berkaitan dengan penamaan pulau yang harus didaftarkan secara resmi ke Perserikatan Bangsa-Bangsa. Tito juga membuka ruang bagi pihak-pihak yang tidak setuju untuk menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Namun, sejumlah kalangan mengingatkan adanya potensi dampak serius dari kebijakan tersebut, terutama jika dilihat dalam konteks sejarah dan dinamika sosial Aceh. Berikut ini Nukilan.id merangkum beberapa kemungkinan yang dapat terjadi menurut pandangan sejumlah tokoh.

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas menilai, keputusan ini berpotensi mengganggu stabilitas nasional. Ia mengingatkan bahwa Aceh pernah mengalami konflik berkepanjangan yang berakhir melalui perjanjian damai Helsinki pada 15 Agustus 2005. Anwar menyebut penetapan wilayah empat pulau tersebut telah menyinggung masyarakat Aceh karena secara historis pulau-pulau itu diyakini berada di bawah wilayah Aceh Singkil.

Menurutnya, penanganan yang tidak bijak terhadap polemik ini dapat memicu disintegrasi. Ia pun berharap Presiden Prabowo Subianto dapat menyelesaikan persoalan ini secara arif dan tepat.

Keprihatinan serupa disampaikan Ketua Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh, Masthur Yahya. Ia mengatakan bahwa keputusan pemerintah pusat menyentuh sisi sensitif sejarah dan identitas masyarakat Aceh, terutama ketika provinsi ini sedang berupaya memulihkan luka pascakonflik. Masthur menilai pendekatan administratif yang mengabaikan trauma masa lalu justru bisa merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah pusat.

Ia mendorong agar dialog terbuka segera dilakukan dengan melibatkan semua elemen, mulai dari pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, Wali Nanggroe, ulama, akademisi, hingga masyarakat terdampak. Masthur juga menegaskan kesiapan lembaganya menjadi penengah jika ketegangan terus berkembang.

Dari sisi legislatif, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) turut mendesak penyelesaian segera atas polemik ini. Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS, Mulyanto, meminta Komisi II DPR menggelar rapat dengan Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara, mengingat status Aceh sebagai daerah dengan otonomi khusus. Ia menilai keterlibatan DPR penting agar ada pengawasan publik dalam penyelesaian polemik ini.

Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong menyatakan pihaknya akan segera menjadwalkan pertemuan dengan kepala daerah terkait, termasuk bupati dari kedua wilayah. Ia mendorong agar penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan, mengingat sengketa batas wilayah bukan sekadar persoalan administratif, tetapi juga menyangkut identitas dan sejarah.

Dengan sensitivitas sejarah dan sosial yang menyertai, berbagai pihak berharap agar polemik empat pulau ini tidak berkembang menjadi konflik baru. Dialog, pendekatan bijak, serta keterlibatan semua elemen menjadi kunci menjaga keutuhan dan kedamaian, khususnya di Aceh.  (xrq)

Reporter: Akil

PW KB PII Aceh dan PW PII Aceh Dukung Pernyataan Mualem Soal Empat Pulau

0
Ketua Pengurus Wilayah KB PII Provinsi Aceh yang juga Kadis Sosial Aceh, Dr. Muslem Yacob. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pengurus Wilayah Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (PW KB PII) Aceh bersama Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PW PII) Aceh menyatakan dukungan terhadap pernyataan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, terkait empat pulau di wilayah perbatasan Aceh Singkil.

Sebelumnya, Mualem secara tegas menyebut bahwa empat pulau yang kini ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bagian dari Sumatera Utara merupakan wilayah Aceh dan harus dipertahankan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PW KB PII Aceh, Dr. Muslem Yacob, menyampaikan dukungan penuh terhadap sikap Gubernur Aceh. Ia menilai Mualem telah menunjukkan kepemimpinan yang menjaga marwah dan integritas Aceh.

“Kita ketahui bersama dengan sikap kepemimpinannya yang tegas, Mualem telah menunjukkan bahwa hak Aceh tidak boleh diganggu oleh siapapun. Kami PW KB PII Aceh dan KB PII Aceh di Kabupaten/Kota se Aceh sangat mengapresiasi dan mendukung langkah Mualem untuk memperjuangkan hak tersebut,” kata Muslem, Senin (16/6/2025).

Muslem juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal dan mendukung langkah pemerintah dalam memperjuangkan agar empat pulau tersebut tetap menjadi bagian dari Aceh.

Dukungan serupa juga disampaikan Ketua Umum PW PII Aceh, Mohd Rendi Febriansyah. Ia menyatakan bahwa pihaknya turut mendukung langkah yang diambil oleh Gubernur Aceh.

“Sebagaimana yang disampaikan oleh orangtua kami, PW PII Aceh dan PII setiap Kabupaten/Kota seluruh Aceh mendukung pernyataan bapak Gubernur Aceh. Karena sebagai pemimpin beliau telah mengambil langkah yang bijak untuk tanah Aceh,” ujar Rendi.

Lebih lanjut, Rendi mengatakan bahwa PII siap melakukan advokasi sebagai bentuk dukungan terhadap perjuangan mempertahankan empat pulau tersebut.

Editor: Akil

PeaceGen Aceh Latih Fasilitator Muda Perdamaian Lewat Program ToF

0
PeaceGen Aceh Latih Fasilitator Muda Perdamaian Lewat Program ToF. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Di tengah meningkatnya ujaran kebencian dan polarisasi di ruang publik, Peace Generation (PeaceGen) Aceh menggelar Training of Facilitator (ToF) sebagai upaya melahirkan fasilitator muda perdamaian. Program ini berlangsung dari Juni hingga Agustus 2025, dengan agenda pelatihan setiap malam akhir pekan.

Mengusung tema From Youth to Peace Leaders, pelatihan ini membahas 12 Nilai Dasar Perdamaian (12 NDP) seperti penerimaan diri, empati terhadap perbedaan, toleransi lintas iman, hingga seni memaafkan. Seluruh materi disampaikan secara bertahap dalam suasana edukatif dan reflektif.

Menurut Koordinator Umum PeaceGen Aceh, Teuku Avicenna Al Maududdy, pelatihan ini dirancang agar para peserta tidak hanya memahami konsep perdamaian, tetapi juga menghidupi nilai-nilainya dalam keseharian.

“Kami ingin mencetak fasilitator muda yang bukan hanya bisa berbicara tentang perdamaian, tapi hidup dan memperjuangkannya. Pelatihan ini bukan tentang menghafal modul, tapi tentang menghidupi nilai,” kata Avicenna.

Format pelatihan mingguan ini memungkinkan peserta dari berbagai latar belakang untuk mengikuti proses secara fleksibel. Peserta akan mengikuti pelatihan sebanyak empat kali dalam sebulan, yang berarti setiap bulan mereka mempelajari empat nilai dasar.

Metode yang digunakan mengutamakan pendekatan partisipatif, termasuk diskusi kelompok, simulasi konflik, studi kasus lokal, serta pelatihan komunikasi efektif dan teknik mediasi. Kegiatan juga memberikan ruang untuk refleksi pribadi dan praktik langsung fasilitasi.

Sekretaris Umum PeaceGen Aceh, Kevin Leonardy, menyampaikan pentingnya membentuk perdamaian secara aktif. “Karena perdamaian bukan sesuatu yang kita tunggu, tapi sesuatu yang harus kita bentuk, bersama,” ujarnya.

Bendahara Umum PeaceGen Aceh, Nyanyak Marawan Putri, menjelaskan bahwa program ini juga menjadi ruang penyembuhan bersama bagi peserta.

“Peace itu bukan teori tinggi. Tapi soal bagaimana kita menyapa sesama dengan senyum, menahan ego dalam debat, atau tahu cara mengelola konflik tanpa emosi. Itulah yang kami latih di ToF ini,” katanya.

Program ToF ini terbuka bagi pengurus PeaceGen serta aktivis muda dari berbagai komunitas. PeaceGen menargetkan sedikitnya 20 fasilitator muda bersertifikat yang nantinya akan bergerak di berbagai ruang sosial, seperti sekolah, dayah, pesantren, serta komunitas lintas iman dan gender.

Salah satu peserta pelatihan, Aulia Salsabila, melihat program ini sebagai bentuk komitmen generasi muda Aceh terhadap perdamaian.

“Aceh memiliki jejak sejarah panjang tentang konflik dan rekonsiliasi. Namun hari ini, anak-anak mudanya menolak mewarisi trauma; mereka memilih menjadi jembatan, bukan tembok. Melalui Peace Generation, gerakan damai kini tumbuh dari akar dari anak muda untuk sesamanya,” ujarnya.

Dengan pelatihan ini, PeaceGen berharap munculnya gelombang baru fasilitator yang dapat membawa semangat damai ke berbagai penjuru Aceh, menjadi agen perubahan di tengah tantangan sosial masa kini.

Editor: AKil

Mahasiswa Sampaikan 5 Poin Tuntutan dalam Aksi Protes Pengalihan Empat Pulau Aceh

0
Koordinator aksi, Ilham Riski Maulana, saat memberikan keterangan kepada awak media. (Foto: Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Ratusan mahasiswa dan masyarakat dari berbagai kampus di Aceh turun ke jalan menyampaikan aspirasi dalam aksi demonstrasi di halaman Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin siang, 16 Juni 2025. Aksi ini digelar sebagai bentuk penolakan atas pengalihan empat pulau yang kini secara administratif masuk ke dalam wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Pantauan Nukilan.id di lokasi, massa aksi yang tergabung dalam aliansi Gerakan Aceh Melawan mulai memadati kawasan Kantor Gubernur sejak pukul 12.30 WIB. Mereka membawa spanduk besar bertuliskan “Empat Pulau Adalah Milik Aceh” dan sejumlah poster bernada penolakan terhadap keputusan pemerintah pusat.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Ilham Riski Maulana, menyampaikan lima poin tuntutan yang menjadi fokus protes massa. Ia menekankan bahwa aksi ini lahir dari keresahan mendalam atas perlakuan negara yang dinilai tidak adil terhadap Aceh, terutama dalam hal batas wilayah.

“Pertama, terkait marwah Aceh. Jangan sampai Republik Indonesia menginjak-injak marwah Aceh. Ingat, kita ini damai, Aceh menjaga perdamaian. Jangan sampai Republik Indonesia malah memicu dan menyulut panasnya konflik (kembali),” seru Ilham. Menurutnya, Aceh telah menunjukkan komitmen terhadap perdamaian pasca konflik, dan marwah sebagai daerah istimewa harus dijaga, bukan diabaikan.

Isu krusial lainnya yang diangkat adalah pengalihan empat pulau dari Aceh ke Sumatera Utara yang menjadi pangkal kemarahan publik. Ilham menilai tindakan tersebut tidak hanya mencederai integritas wilayah, tetapi juga melukai sejarah dan identitas Aceh.

“Kedua, terkait persoalan empat pulau. Kami meminta kepada Republik Indonesia untuk mengembalikan pulau kami yang sudah dicaplok oleh Sumut,” ujarnya dengan nada tinggi. Ia menambahkan bahwa masyarakat Aceh tidak bisa tinggal diam menyaksikan wilayahnya secara sepihak dipindahkan tanpa proses yang transparan dan adil.

Tuntutan berikutnya ditujukan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto agar mengevaluasi kinerja Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Massa menganggap Tito sebagai sosok yang bertanggung jawab atas polemik ini.

“Ketiga, kami meminta kepada Bapak Prabowo Subianto selaku Presiden untuk mencopot Tito Karnavian yang sudah membuat kacau,” kata Ilham. Ia menilai kebijakan Tito telah memperkeruh suasana dan menciptakan ketegangan antara Aceh dan pemerintah pusat.

Selain itu, massa aksi juga menolak rencana pendirian empat batalion militer baru di wilayah Aceh. Mereka menilai kehadiran pasukan militer tambahan justru berpotensi membuka kembali trauma masa lalu masyarakat Aceh yang pernah hidup dalam bayang-bayang konflik bersenjata.

“Keempat, kami menolak pendirian empat batalion yang akan didirikan di Aceh, karena itu dapat menyayat dan menjadi luka bagi kami rakyat Aceh,” ujar Ilham. Menurutnya, Aceh tidak membutuhkan pendekatan militer, tetapi pembangunan yang adil dan menghormati perjanjian damai.

Tuntutan kelima yang disampaikan massa adalah desakan agar Otonomi Khusus (Otsus) Aceh diperpanjang dan dipermanenkan. Mereka menilai Otsus sebagai bentuk pengakuan terhadap kekhususan Aceh dan jaminan atas masa depan yang lebih mandiri.

“Terakhir, kami meminta Otonomi Khusus dan Dana Otsus Aceh itu diperpanjang dan dipermanenkan. Itu saja harapan kami,” tutup Ilham dalam pernyataannya.

Aksi unjuk rasa ini berjalan damai dan mendapat pengawalan dari aparat keamanan. Para demonstran kemudian membacakan pernyataan sikap dan menyerahkan dokumen tuntutan kepada perwakilan Pemerintah Aceh. Mereka berjanji akan terus mengawal isu ini hingga ada respons nyata dari pemerintah pusat. (xrq)

Reporter: Akil