Beranda blog Halaman 487

Royalti Tambang Aceh Tembus Hampir Rp 2 Triliun, Daerah Penghasil Raup Hingga 40 Persen

0
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Taufik. (Foto: ESDM Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Sejak tahun 2020 hingga pertengahan 2025, total royalti dari sektor pertambangan di Provinsi Aceh yang disetor ke kas negara telah mendekati angka Rp 2 triliun. Angka tersebut menunjukkan tren kenaikan signifikan dalam tiga tahun terakhir.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Taufik, mengatakan bahwa lonjakan penerimaan ini menjadikan sektor tambang sebagai salah satu kontributor utama terhadap penerimaan negara dari daerah.

“Dalam tiga tahun terakhir, khususnya sejak 2022, nilai royalti terus meningkat. Pada tahun 2023 hingga 2024 saja, tercatat sekitar Rp 500 miliar per tahun masuk ke kas negara,” ujar Taufik, Selasa (1/7/2025).

Meski dana tersebut masuk ke pemerintah pusat, sebagian besar royalti akan dikembalikan ke daerah, dengan skema pembagian yang telah diatur secara proporsional.

“Sebanyak 80 persen dari royalti itu dikembalikan ke daerah. Kabupaten atau kota penghasil mendapatkan 32 persen, ditambah 8 persen lagi jika mereka memiliki fasilitas pengolahan. Provinsi menerima 16 persen, dan sisanya 20 persen tetap untuk pusat,” jelasnya.

Dengan skema itu, daerah penghasil yang memiliki pabrik pengolahan bisa mengantongi hingga 40 persen dari total royalti tambang yang disetorkan.

Aceh sendiri dikenal memiliki kekayaan tambang yang cukup beragam, mulai dari batu bara, mineral logam, non-logam, hingga tambang batuan skala kecil. Berdasarkan data Dinas ESDM Aceh, hingga pertengahan 2025 tercatat 18 Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara, 33 IUP mineral logam, 15 IUP non-logam, dan 3 izin tambang batuan kecil yang tersebar di berbagai wilayah.

Taufik menyebutkan bahwa Aceh Barat menjadi penyumbang terbesar royalti tambang batu bara. Sementara itu, aktivitas tambang logam paling banyak ditemukan di kawasan pantai barat provinsi ini.

Kendati demikian, ia mengakui masih ada sejumlah tantangan dalam pengelolaan pertambangan di Aceh, termasuk perlambatan transisi dari tahap eksplorasi menuju produksi.

“Kalau dikelola dengan prosedur dan regulasi yang benar, tambang bisa menyerap banyak tenaga kerja lokal dan meningkatkan pendapatan daerah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Taufik menjelaskan bahwa proses perizinan tambang harus melewati beberapa tahapan administrasi dan teknis, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten. Setelah itu, dokumen akan diajukan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan dievaluasi secara teknis oleh Dinas ESDM sebelum diterbitkan izin resmi.

Sektor tambang di Aceh memang menyimpan potensi besar. Namun, keberlanjutan dan manfaatnya bagi masyarakat sangat bergantung pada tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan daerah.

Pria di Aceh Utara Tipu 17 Warga Rp 402 Juta dengan Modus Ngaku Polisi dan BNN

0
Ilustrasi ditangkap Polisi. (Foto: LintasJatim.com)

NUKILAN.ID | LHOKSUKON – Seorang pria berinisial IKN (52) alias Balia ditangkap aparat kepolisian setelah diduga menipu belasan warga di wilayah Aceh Utara dan Lhokseumawe. Dalam aksinya, pria paruh baya ini mengaku sebagai anggota Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Modus yang dilakukan cukup beragam, mulai dari jual beli sepeda motor, jual beli ternak, hingga janji memasukkan orang bekerja di perusahaan-perusahaan. Untuk wilayah Aceh Utara dan Lhokseumawe, tercatat ada 17 korban dengan total kerugian mencapai Rp 402,5 juta,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Boestani kepada wartawan, Senin (1/7/2025), seperti dikutip dari detikSumut.

Salah satu korban yang tertipu disebut merupakan teman sekolah pelaku. Kepada korban, IKN menjanjikan kelulusan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan imbalan sejumlah uang. Karena percaya dengan pengakuan IKN yang mengaku sebagai polisi, korban menyerahkan uang tunai Rp 30 juta pada September 2024, ditambah satu unit mobil Honda Jazz sebagai pelengkap pembayaran.

Namun, hingga waktu yang dijanjikan, korban tak kunjung diangkat menjadi PNS. Merasa ditipu, ia kemudian melapor ke polisi. IKN akhirnya berhasil diamankan di Karang Baru, Aceh Tamiang, pada Senin (2/6).

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu pucuk air soft gun dan sepasang borgol, yang diduga digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

“Selain mengaku sebagai anggota Polri, IKN juga mengaku sebagai personel Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk meyakinkan para korbannya,” jelas Boestani.

Dari hasil penyelidikan, diketahui IKN sudah menjalankan aksi penipuannya sejak tahun 2019.

EDITOR: AKIL

Senator Haji Uma Ingatkan Warga Aceh Waspadai Modus TPPO Berkedok Kerja di Luar Negeri

0
Sudirman Haji Uma, Senator Aceh. (Foto: Dok Pribadi).

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi. Ia menyebutkan, tawaran semacam itu kerap menjadi modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terus mengintai warga, terutama dari daerah-daerah.

“Kepada masyarakat Aceh dan Indonesia secara umum untuk tidak mudah tergiur janji manis para agen tenaga kerja ilegal yang menjanjikan pekerjaan bergengsi di luar negeri,” kata Haji Uma di Banda Aceh, Senin (30/6/2025).

Senator asal Aceh itu menegaskan, masyarakat harus memastikan bahwa setiap tawaran kerja ke luar negeri harus disertai kontrak resmi dan legal dari instansi terkait.

“Kalau tidak memiliki kontrak kerja resmi yang dilegalisir oleh Dinas Tenaga Kerja dan BP3MI, maka sangat besar kemungkinan itu adalah penipuan. Jangan korbankan masa depan demi janji palsu,” ujarnya.

Data yang diterima Haji Uma dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja menunjukkan, praktik TPPO dengan modus penempatan kerja ilegal masih sangat tinggi. Bahkan, sebagian korban mengalami kekerasan dan eksploitasi dalam lingkungan kerjanya.

“Bahkan, setiap hari KBRI Kamboja kurang lebih menerima sekitar 200 pesan aduan via WhatsApp,” kata dia.

Untuk itu, Haji Uma menekankan pentingnya upaya pencegahan dari berbagai pihak. Ia mendorong pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan, BP2MI, serta aparat gampong (desa) untuk gencar melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak mudah terjerumus ke dalam jebakan agen TPPO.

Selain itu, ia juga mengapresiasi langkah Polda Aceh yang selama ini telah menangkap sejumlah pelaku TPPO lintas negara. Haji Uma pun mengajak masyarakat agar turut berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas perekrutan tenaga kerja ilegal di lingkungan sekitar.

“Anak-anak bangsa tidak boleh menjadi komoditas jual-beli. Kita harus kompak dan berkomitmen penuh untuk membasmi agen-agen TPPO. Ini musuh bersama, dan kita tidak akan berhenti sampai semua pelaku diadili,” tegasnya.

EDITOR: AKIL

382 Personel Polda Aceh Naik Pangkat, Wakapolda: Ini Amanah dan Tanggung Jawab Baru

0
Wakapolda Aceh Brigjen Ari Wahyu Widodo memimpin upacara laporan kenaikan pangkat 382 personel Polda Aceh di Mapolda Aceh, 30 Juni 2025. (Foto: Dok. Humas Polda Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Sebanyak 382 personel Polda Aceh menerima kenaikan pangkat dalam upacara yang digelar di Mapolda Aceh pada Senin, 30 Juni 2025. Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Aceh, Brigjen Ari Wahyu Widodo.

Dari jumlah tersebut, 13 personel merupakan perwira, 341 bintara, dan 28 tamtama. Selain itu, sebanyak 904 personel dari jajaran Polres juga memperoleh kenaikan pangkat, terdiri atas 23 perwira dan 881 bintara.

Dalam sambutannya, Brigjen Ari menyampaikan bahwa kenaikan pangkat ini merupakan bentuk apresiasi negara terhadap kinerja, dedikasi, serta pengabdian para anggota Polri.

“Ini merupakan bentuk penghargaan dari negara atas dedikasi, integritas, serta pengabdian yang telah ditunjukkan dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri,” ujar Ari dalam siaran resminya.

Ia menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Menurutnya, setiap jenjang kepangkatan membawa konsekuensi berupa peningkatan tanggung jawab, kinerja, keteladanan, serta komitmen untuk melayani masyarakat dan menegakkan hukum.

“Kenaikan pangkat ini diharapkan menjadi sumber inspirasi bagi seluruh personel untuk terus berprestasi dan menunjukkan performa terbaik, khususnya dalam memenuhi ekspektasi masyarakat terhadap Polri,” tambahnya.

Brigjen Ari juga mengingatkan bahwa pangkat bukan sekadar simbol kehormatan, tetapi merupakan amanah yang harus dijalankan secara profesional, bertanggung jawab, dan penuh integritas. Ia juga menyoroti pentingnya peran keluarga dalam mendukung perjalanan karier para personel.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari doa, dukungan, dan pengorbanan keluarga yang selalu menyertai setiap langkah dalam perjalanan karier. Mereka adalah bagian tak terpisahkan dari pencapaian hari ini,” tuturnya.

Di akhir sambutannya, Ari mengajak seluruh anggota Polri untuk terus menjaga profesionalisme, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata serta Catur Prasetya.

“Keberhasilan Polri tidak diukur dari tingginya pangkat, tetapi dari kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan. Jaga moral dan integritas, serta hindari segala bentuk penyimpangan yang dapat mencoreng nama baik institusi,” katanya.

Wakapolda juga memberikan apresiasi kepada seluruh personel atas dedikasi dan kontribusinya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Aceh. Ia pun menutup sambutan dengan pesan motivasi.

“Ini bukan sekadar pencapaian, tetapi tanggung jawab baru. Mari kita bekerja sama, sama-sama bekerja membangun Polri yang lebih baik, kuat, dan dipercaya masyarakat,” pungkasnya.

EDITOR: AKIL

Ombudsman Aceh Masih Temukan Pungli dan Siswa Titipan dalam Proses SPMB 2025

0
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, SE., M.PA. (Foto: DISDIK ACEH)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah berlangsung sejak Mei 2025. Menyikapi hal ini, Ombudsman RI Perwakilan Aceh melakukan serangkaian pengawasan guna memastikan pelaksanaan berjalan sesuai aturan.

Langkah pengawasan itu mencakup pemantauan pra-pelaksanaan, pelaksanaan di lapangan, hingga inspeksi mendadak ke sekolah-sekolah dan Posko SPMB yang tersebar di sejumlah lokasi. Salah satu titik pemantauan adalah Posko SPMB di Gedung B Dinas Pendidikan Aceh serta sejumlah sekolah yang dianggap favorit di Banda Aceh.

“Hari ini kami melihat langsung proses pemberkasan dan pengelolaan pengaduan, baik di sekolah maupun posko SPMB di Gedung B Disdik Aceh,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, Senin (30/6/2025).

Dalam pengawasan tahun ini, Ombudsman kembali menemukan sejumlah masalah yang nyatanya terus berulang.

“Masih ditemukan masalah yang berulang dari tahun sebelumnya, seperti penjualan seragam, penjualan buku, dan pungutan dana komite saat proses penerimaan murid baru berlangsung,” ujar Dian.

Padahal, peraturan yang berlaku sudah tegas melarang adanya pungutan dalam bentuk apapun sepanjang proses penerimaan dan pendaftaran siswa baru.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, tim Ombudsman turun langsung ke beberapa sekolah, seperti SMPN 6 Banda Aceh dan SMAN 3 Banda Aceh. Tujuannya untuk memastikan bahwa setiap tahapan penerimaan berlangsung sesuai ketentuan.

Hingga akhir Juni 2025, Ombudsman telah menerima lebih dari 100 laporan dari masyarakat. Dari laporan tersebut, 12 madrasah telah selesai diperiksa, 13 sekolah masih dalam proses pemeriksaan, sementara 11 sekolah lainnya sedang dalam tahap verifikasi.

“Kami sudah dan akan kembali turun ke beberapa sekolah. SPMB harus berjalan sesuai aturan. Tidak boleh ada kecurangan yang merugikan masyarakat, terutama terkait pungutan saat masuk sekolah,” tegas Dian.

Salah satu temuan terbaru menyangkut persyaratan dokumen Kartu Keluarga (KK) yang harus diterbitkan minimal satu tahun sebelum pendaftaran. Hal ini sempat membingungkan orang tua siswa dan menimbulkan antrean di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Banda Aceh. Namun, menurut Dian, persoalan itu kini telah diselesaikan.

“Setelah kami konfirmasi ke Dukcapil Kota Banda Aceh, hal tersebut sudah diselesaikan,” katanya.

Ia juga mengapresiasi respon cepat dari Dukcapil Banda Aceh dalam menangani membludaknya warga di Balai Kota yang ingin mencetak KK terbaru. Dian menyebut bahwa sosialisasi yang lebih baik bisa mencegah kepanikan, karena sebenarnya data KK bisa diverifikasi melalui barcode atau aplikasi kependudukan yang tersedia.

Ombudsman juga menyoroti indikasi praktik “titipan siswa” atau memo dari pihak-pihak tertentu agar calon siswa diterima di sekolah tujuan. Praktik ini bertentangan dengan Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 400.3.1/7031 yang menegaskan larangan gratifikasi, pungutan liar, dan penyuapan dalam pelaksanaan SPMB di SMA, SMK, dan SLB se-Aceh.

Putusan Mahkamah Konstitusi juga memperkuat kebijakan ini. Negara, baik melalui pemerintah pusat maupun daerah, wajib menyelenggarakan pendidikan dasar tanpa pungutan, termasuk di sekolah yang dikelola masyarakat.

“Kami apresiasi Pemerintah Aceh, terkait adanya SE dan aplikasi untuk SPMB 2025. Hal ini mengurangi satu celah terjadinya KKN,” kata Dian.

Menurutnya, koordinasi juga telah dilakukan dengan Pemerintah Aceh dan Forkopimda untuk memastikan pelaksanaan SPMB bebas dari intervensi dan penyimpangan.

“Oknum yang memanfaatkan jabatan dan kekuasaan, tidak patuh pada Permendikdasmen dan SE Gubernur, akan ditindak tegas,” tegasnya.

Sebagai bagian dari penguatan pengawasan publik, Ombudsman RI Perwakilan Aceh membuka posko pengaduan daring. Masyarakat diminta aktif melapor jika menemukan indikasi pelanggaran dalam proses penerimaan murid baru. Identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI.

“Kami mengajak masyarakat untuk berani melapor bila menemukan adanya pungutan liar atau praktik yang tidak sesuai aturan dalam proses penerimaan murid baru,” tutup Dian.

TNI AD: Pemprov Aceh Boleh Kelola Blang Padang, Asalkan Ikuti Prosedur

0
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana. (Foto: Dok. TNI AD)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – TNI Angkatan Darat menegaskan tidak keberatan jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh mengambil alih pengelolaan lahan di Blang Padang, Banda Aceh. Namun, pengalihan tersebut harus melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana, menanggapi surat dari Pemprov Aceh yang dikabarkan telah dikirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait pengelolaan lahan strategis itu.

“Apabila Pemda dalam hal ini Pemerintah Provinsi Aceh akan menggunakan atau mengalihkan status lahan tersebut, tentunya TNI AD tidak akan mempermasalahkan,” ujar Brigjen Wahyu saat dihubungi pada Selasa (1/7/2025).

Wahyu menjelaskan, saat ini lahan Blang Padang berstatus hak pakai yang diberikan kepada Kementerian Pertahanan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan No. KMK-193/Km.6/WKN.01/KNL.01/2021 tertanggal 21 Agustus 2021. Kemudian, Kementerian Pertahanan menunjuk TNI AD sebagai kuasa pengguna barang.

Selama ini, TNI AD menggunakan dan merawat lahan tersebut untuk berbagai aktivitas, mulai dari upacara, olahraga prajurit dan masyarakat, hingga memfasilitasi kegiatan umum yang digelar oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah.

Namun, kata Wahyu, jika ada keinginan dari Pemprov Aceh untuk mengelola lahan tersebut, prosesnya tidak bisa dilakukan secara langsung. Pemprov harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan selaku pengelola barang negara.

“Bahwa perubahan tersebut perlu dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku. Secara mekanisme dan prosedur, tentunya TNI AD tidak bisa serta-merta menyerahkan kepada Pemprov Aceh,” jelasnya.

Setelah berkoordinasi, Kemenkeu akan menilai dan mempertimbangkan permintaan tersebut. Jika disetujui, maka akan ada perubahan Penetapan Status Pengguna (PSP) dari Kementerian Pertahanan kepada Pemprov Aceh. Bila hal ini terjadi, TNI AD siap menyerahkan pengelolaan kepada pemerintah daerah.

“Sekali lagi saya tegaskan bahwa TNI AD tidak mempermasalahkan jika Pemprov Aceh akan mengelola tanah tersebut, tentunya setelah ada perubahan PSP, karena sebenarnya TNI AD juga sudah cukup banyak menerima bantuan tanah dari Pemda di wilayah melalui mekanisme yang berlaku,” kata Wahyu.

Ia juga mengungkapkan bahwa lahan Blang Padang memiliki nilai sejarah. Pada 1945, lahan itu menjadi tempat pemusatan pasukan BKR (Badan Keamanan Rakyat). Kemudian pada 1950, Belanda melalui KNIL menyerahkan seluruh sarana dan prasarana militer di atas lahan itu kepada militer Indonesia. Sejumlah dokumen sejarah mengenai hal ini, menurut Wahyu, masih tersimpan di lingkungan TNI AD.

EDITOR: AKIL

CMI Puji Peran ASEAN dan Uni Eropa dalam Menjaga Perdamaian Aceh

0
CEO Crisis Management Initiative (CMI), Dr. Janne Taalas. (Foto: MetroTv)

NUKILAN.ID | JAKARTA — CEO Crisis Management Initiative (CMI), Dr. Janne Taalas, menyampaikan bahwa mediasi damai bukan sekadar keterampilan negosiasi, tetapi menuntut empati dan kerja sama antarpihak. Hal ini ia ungkapkan dalam seminar Martti Ahtisaari Legacy yang berlangsung di Jakarta, Senin, 30 Juni 2025.

Taalas mengungkapkan keprihatinannya terhadap tantangan baru yang dihadapi diplomasi global saat ini, terutama karena semakin menyempitnya ruang dialog dan melemahnya semangat multilateralisme.

“Saat ini, aktor-aktor multilateral berada dalam tekanan. Kita butuh aktor regional dan multilateral yang bisa memberikan akuntabilitas dan kepastian,” ujar Taalas.

Ia juga memberikan apresiasi terhadap peran ASEAN dan Uni Eropa dalam memantau implementasi perjanjian damai Aceh yang ditandatangani pada 2005 silam. Menurutnya, aktor-aktor regional sering kali lebih memahami situasi lokal, memiliki legitimasi yang kuat, serta mampu bertindak secara lebih fleksibel.

“Asia Tenggara punya tradisi panjang dalam mediasi damai dan bisa menjadi contoh bagi dunia,” tambahnya.

Dalam diskusi yang sama, pendiri sekaligus ketua Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Dr. Dino Patti Djalal, menyoroti meningkatnya sikap egois negara-negara besar yang justru memperburuk tatanan global.

“Semakin banyak negara yang mengedepankan kebijakan ‘aku duluan’. Padahal, itu bukan cara menyelesaikan persoalan global,” ujar Dino. Ia menekankan bahwa proses perdamaian sejatinya harus dilandasi nilai-nilai kemanusiaan.

Dino juga mengenang keterlibatannya dalam proses perdamaian Aceh bersama Malik Mahmud, sebagai sebuah pengalaman yang memperkuat makna solidaritas kemanusiaan.

“Proses perdamaian itu mengingatkan kita pada kemanusiaan yang menyatukan,” pungkasnya.

EDITOR: AKIL

DPRA Desak Pemulangan Jenazah TKW Aceh yang Tertahan di Malaysia Akibat Biaya

0
Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk Muharuddin. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk Muharuddin, menyampaikan keprihatinannya atas tertahannya jenazah seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Aceh Tenggara di Rumah Sakit Sungai Buloh, Selangor, Malaysia, akibat belum terpenuhinya biaya rumah sakit sebesar lebih dari Rp72 juta.

“Informasinya, jenazah TKW asal Aceh ini masih tertahan di rumah sakit dan belum dikebumikan, karena belum ada yang menanggung biaya rumah sakit sekitar Rp72 juta lebih, sudah meninggal dunia sejak 24 Juni,” ujar Tgk Muharuddin di Banda Aceh, Senin (30/6/2025).

Menurut informasi yang diterima DPRA, jenazah tersebut adalah Renni Daniati (39), warga Kabupaten Aceh Tenggara. Ia dirawat sejak awal Juni 2025 dan wafat pada 24 Juni di rumah sakit tempatnya dirawat.

Tgk Muharuddin meminta Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial dan juga Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara agar segera turun tangan dalam menangani permasalahan tersebut, terutama menyangkut pelunasan biaya rumah sakit dan pemulangan jenazah ke kampung halaman.

“Kita minta Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara segera menangani dan pulangkan jenazah TKW ini,” katanya.

Ia juga mengimbau agar segera dibentuk tim yang bertugas mencari solusi konkret terkait pemulangan jenazah tersebut. Menurutnya, hampir sepekan jenazah tertahan tanpa kejelasan, yang menimbulkan keprihatinan mendalam.

“Segera bentuk tim untuk memulangkan jenazah warga Aceh ini. Mari kita tunjukkan kepedulian kita terhadap masyarakat Aceh yang tertimpa musibah,” ujarnya lagi.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) menyatakan telah mengambil langkah-langkah terbaik untuk menangani pemulangan jenazah. Koordinasi juga telah dilakukan dengan Ketua Sosialisasi Ummah Bansigom Aceh (SUBA) di Malaysia, Tgk Bukhari Ibrahim.

“Kesepakatan sudah ada penanganan untuk dibawa pulang ke Aceh, ini masih on proses,” kata Plt Kepala BPPA, Said Marzuki.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Aceh bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara terus memantau proses pemulangan tersebut dan berharap tidak ada kendala berarti dalam waktu dekat.

“Sesuai arahan pimpinan. Kita pantau terus pengembangannya. Pemerintah Aceh tidak melepaskan hal ini, terus kita pantau dan mendampingi. Jika ada kendala kita selesaikan secepat mungkin,” tutup Said Marzuki.

EDITOR: AKIL

Jemaah Haji Tertua 100 Tahun Tiba di Aceh, Kloter 3 Mendarat Selamat di Bandara SIM

0
Jemaah haji Indonesia. (Foto: Detik.com)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Sebanyak 391 jemaah haji asal Aceh dari Kelompok Terbang (Kloter) 3 Debarkasi Aceh (BTJ-03) telah tiba dengan selamat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Aceh Besar, pada Senin (30/6/2025) pukul 04.57 WIB.

Di antara rombongan, terdapat jemaah tertua, Muhammad Dahlan (100), asal Kabupaten Aceh Tengah, yang turut menjalankan ibadah haji tahun ini.

“Kloter ini terdiri dari jemaah asal Kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah, dan Kota Banda Aceh. Jemaah tertua Muhammad Dahlan berusia 100 tahun asal Kabupaten Aceh Tengah turut dalam rombongan,” kata Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Aceh, Azhari, Senin (30/6/2025).

Setibanya di tanah air, seluruh jemaah langsung dibawa ke Asrama Haji Debarkasi Aceh untuk mengikuti prosesi pelepasan yang berlangsung di Aula Jeddah.

“Usai acara pelepasan, jemaah dari Banda Aceh dijemput keluarga, sedangkan jemaah dari Aceh Tengah dan Bener Meriah dipulangkan menggunakan bus yang telah disiapkan,” ujar Azhari.

Rombongan jemaah dari dua kabupaten tersebut kemudian diberangkatkan ke daerah masing-masing menggunakan bus dan minibus menuju Simpang Tiga Redelong dan Takengon.

Azhari menjelaskan, jumlah jemaah yang berangkat dalam kloter BTJ-03 sebanyak 392 orang. Namun, satu jemaah atas nama Burhanuddin Muhammad (67) asal Banda Aceh meninggal dunia di Makkah pada 31 Mei 2025.

Sementara itu, satu jemaah lainnya, Muhammad Sali, masih menjalani perawatan di Madinah. Selain itu, satu jemaah dari kloter BTJ-08 atas nama Maryam binti Teungku Nanggroe asal Kabupaten Pidie, turut dipulangkan bersama rombongan BTJ-03.

Seluruh jemaah yang tiba dalam kloter ini dilaporkan dalam kondisi sehat.

“Hingga saat ini, jemaah haji asal Aceh yang telah kembali ke Tanah Air berjumlah 1.175 orang, sementara 3.259 jemaah lainnya masih berada di Arab Saudi,” ungkap Azhari.

EDITOR: AKIL

Afdhal: Keselamatan Lalu Lintas adalah Tanggung Jawab Bersama

0
Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan keselamatan berlalu lintas sebagai komitmen bersama. (Foto: MC BNA)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan keselamatan berlalu lintas sebagai komitmen bersama. Ajakan itu ia sampaikan dalam Apel Gabungan sekaligus Apel Kesadaran Berlalu Lintas di halaman Balai Kota Banda Aceh, Senin (30/6/2025).

“Keselamatan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya kepolisian atau pemerintah, tapi kita semua sebagai warga negara,” ujar Afdhal dalam pidatonya.

Ia menyampaikan bahwa berdasarkan data Satlantas Polresta Banda Aceh, sejak Januari hingga 24 Juni 2025, tercatat 234 kasus kecelakaan lalu lintas. Kecelakaan tersebut mayoritas melibatkan pengendara sepeda motor berusia produktif. Akibatnya, 22 orang meninggal dunia dan 377 lainnya mengalami luka ringan, dengan kerugian materil ditaksir mencapai Rp133,5 juta.

“Maka dari itu saya menegaskan untuk sama sama kita melakukan penguatan edukasi dan kampanye keselamatan, pemberian sanksi yang tegas bagi pelanggar dan juga pemanfaatan teknologi ETLE,” jelasnya.

Lebih lanjut, Afdhal juga mengingatkan pentingnya semangat kolaborasi lintas sektor dalam membangun Kota Banda Aceh, termasuk dalam peningkatan layanan publik.

“Mari kita terus meningkatkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berintegritas. Mengutamakan kepuasan masyarakat sebagai indikator utama keberhasilan program dan juga bekerja sepenuh hati, tanpa pamrih, demi kebaikan kota dan warga yang kita cintai,” tuturnya.

Ia menutup pidatonya dengan keyakinan bahwa kolaborasi menjadi kunci utama untuk mendorong kemajuan Banda Aceh ke arah yang lebih baik.

“Dengan semangat kolaborasi, insya Allah Banda Aceh akan terus bergerak maju dan menjadi contoh kota yang ramah, religius, dan modern,” tutup Afdhal.