Beranda blog Halaman 351

Sekda Aceh Apresiasi Kinerja Bisnis PT BPR Syariah Mustaqim Aceh di Triwulan III 2025

0
PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPR Syariah) Mustaqim Aceh (Perseroda) berhasil mencatatkan kinerja positif pada triwulan ketiga tahun 2025. Pencapaian tersebut mendapat apresiasi langsung dari Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir S.IP, MPA. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPR Syariah) Mustaqim Aceh (Perseroda) berhasil mencatatkan kinerja positif pada triwulan ketiga tahun 2025. Pencapaian tersebut mendapat apresiasi langsung dari Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir S.IP, MPA.

Dalam pertemuan dengan Sekda Aceh, Direktur Utama PT BPR Syariah Mustaqim Aceh (Perseroda), Raisul Mukhlis, didampingi Direktur Operasional, Syahrul Effendi, serta Direktur Kepatuhan, M. Ali, menyampaikan sejumlah capaian perusahaan.

Raisul mengungkapkan, hingga 31 Agustus 2025, posisi aset perusahaan tumbuh signifikan dari Rp183,47 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya menjadi Rp236,45 miliar. Pertumbuhan ini ditopang oleh peningkatan penyaluran pembiayaan kepada masyarakat, dari Rp140,78 miliar menjadi Rp159,79 miliar.

Kepercayaan publik terhadap Bank Mustaqim juga semakin meningkat, yang tercermin dari pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK). Komitmen bank dalam mendukung perekonomian lokal semakin nyata, dengan 87 persen total pembiayaan disalurkan ke sektor riil. Perusahaan juga mampu membukukan laba sebesar Rp2,59 miliar serta menjaga rasio pembiayaan bermasalah (NPF) pada level terkendali, yakni 5,06 persen (gross).

Menanggapi capaian tersebut, Sekda Aceh, M. Nasir S.IP, MPA, menyampaikan apresiasi yang tinggi.

“Pemerintah Aceh dalam hal ini mengapresiasi kerja keras dan kinerja impresif yang ditunjukkan oleh jajaran managemen dan seluruh karyawan Bank Mustaqim Aceh. Pertumbuhan di berbagai sektor ekonomi merupakan kunci yang menandakan bahwa bank milik pemerintah Aceh ini merupakan bank yang sehat dan mampu bersaing,” ujarnya.

Ia juga menyoroti fokus penyaluran pembiayaan yang sebagian besar menyentuh sektor riil.

“Secara khusus, kami juga sangat mengapresiasi fokus penyaluran pembiayaan Bank Mustaqim yang merealisasikan 87% portofolio pembiayaannya ke sektor riil. Ini adalah kontribusi nyata yang langsung menyentuh denyut nadi perekonomian masyarakat kecil dan UMKM di Aceh,” tambahnya.

Sekda menegaskan bahwa Pemerintah Aceh akan terus mendukung perkembangan BPR Syariah Mustaqim Aceh (Perseroda).

“Kami siap memberikan dukungan penuh agar bank ini terus berkembang dan memperluas layanannya. Pesan saya, pertahankan terus kinerja positif yang sudah sangat baik ini. Teruslah berinovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada nasabah, dan yang terpenting, jaga selalu kekompakan seluruh tim. Dengan begitu, saya yakin bank ini dapat terus berkembang dan semakin kuat melayani kebutuhan ekonomi masyarakat Aceh,” tutupnya.

Editor: Akil

Cuaca Buruk Hambat Kapal Pertamina, Pasokan Solar Banda Aceh Terganggu

0
Ilustrasi. (Foto: Dok Pertamina)

NUKILAN.ID | Banda Aceh – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Taufik, mengatakan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Banda Aceh dan sekitarnya mengalami kekosongan dalam beberapa hari terakhir. Kondisi ini dipicu oleh keterlambatan kapal tanker Pertamina yang membawa pasokan solar akibat gangguan cuaca di laut.

“Kemarin saat kapal berangkat untuk mengirimkan BBM ke Banda Aceh terjadi kendala di cuaca, jadi nggak bisa merapat. Tapi kemarin sore sudah merapat kapalnya di Pelabuhan Krueng Raya,” ujar Taufik kepada Nukilan, Kamis (25/9/2025).

Taufik menjelaskan, akibat keterlambatan tersebut, stok di Terminal BBM ikut berkurang sehingga sempat menimbulkan gangguan distribusi ke sejumlah SPBU. Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kekosongan total, pihak Pertamina melakukan rasionalisasi jatah distribusi ke SPBU.

“Jadi beberapa hari kemarin memang stok di terminal berkurang, otomatis suplai ke SPBU juga terganggu. Makanya dilakukan rasionalisasi agar semua SPBU tetap dapat jatah meski terbatas. Alhamdulillah, kapal sudah bisa merapat kemarin, dan Insya Allah mulai hari ini distribusi kembali lancar,” tambahnya. []

Reporter: Sammy

Prakiraan Cuaca Aceh 25–27 September 2025: Hujan Disertai Angin Timur Laut

0
Ilustrasi hujan. (Foto: Freepik)

NUKILAN.ID | Banda Aceh – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Malikussaleh memprakirakan hujan akan melanda sejumlah wilayah di Aceh dalam periode 25 hingga 27 September 2025. Enam daerah tercatat mengalami potensi hujan dengan intensitas bervariasi, disertai angin dari arah timur laut.

Dikutip Nukilan dari data BMKG, wilayah Simpang Tiga Redelong diprediksi akan mengalami hujan ringan hingga lebat dengan suhu harian berkisar antara 20–28 derajat Celsius. Kecepatan angin tercatat 28 km/jam dengan tingkat kelembaban tinggi, yakni 70–99 persen.

Untuk wilayah pesisir timur, seperti Bireuen, Lhokseumawe, Lhoksukon, Idi Rayeuk, dan Langsa, cuaca didominasi hujan disertai awan tebal. Suhu udara rata-rata lebih panas dibanding dataran tinggi, yaitu 23–33 derajat Celsius. Kecepatan angin di lima daerah ini berkisar 26 km/jam, dengan tingkat kelembaban relatif 60–99 persen.

BMKG mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi hujan disertai angin kencang yang dapat mengganggu aktivitas harian, terutama di wilayah pesisir dan dataran rendah. Kondisi atmosfer yang tidak stabil berpotensi meningkatkan curah hujan dalam beberapa hari ke depan. []

Reporter: Sammy

Mahkamah Syar’iyah Blangpidie Vonis 15 Tahun Penjara Pelaku Pemerkosaan Anak

0
vonis 15 tahun penjara terhadap terdakwa Syafruddin alias Abu Perlak dalam kasus jarimah pemerkosaan terhadap anak. (Foto: tangkapan layar)

NUKILAN.ID | Blangpidie – Mahkamah Syar’iyah Blangpidie menjatuhkan vonis 15 tahun penjara terhadap terdakwa Syafruddin alias Abu Perlak dalam kasus jarimah pemerkosaan terhadap anak dengan perbuatan berlanjut. Putusan tersebut dibacakan majelis hakim pada Jumat, 19 September 2025.

Dilansir Nukilan dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Mahkamah Syar’iyah Blangpidie, vonis ini lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana 200 bulan atau setara 16 tahun 8 bulan penjara. Dalam sidang tuntutan pada Rabu, 3 September 2025, tim penuntut umum menyatakan terdakwa terbukti melanggar Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana, dan meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman ‘uqubat ta’zir maksimal.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah. Hakim memutuskan menjatuhkan hukuman ‘uqubat penjara selama 180 bulan (15 tahun). Masa tahanan yang telah dijalani terdakwa akan dikurangkan dari total hukuman, dan terdakwa tetap ditahan.

Sejumlah barang bukti yang dihadirkan dalam persidangan turut diputuskan untuk dimusnahkan. Barang bukti tersebut mencerminkan pakaian dan perlengkapan yang berkaitan erat dengan perkara. Di antaranya, sehelai kaos belang-belang berwarna ungu dengan gambar boneka Honey Bear, sebuah celana panjang tidur berwarna biru dongker bermotif bunga, sehelai kain sarung abu-abu kehijauan dengan corak batik, serta selembar kain guring berwarna krem. Semua barang bukti itu dirampas oleh negara dan ditetapkan untuk dimusnahkan. Selain hukuman penjara, terdakwa juga diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp5.000.

Kasus ini ditangani oleh tim penuntut umum yang terdiri dari Wahyudin, SH, Fakhrul Rozi Sihotang, SH, MH, Muksyid, SH, Erlina Rosa, SH, dan Febri Adiyaksa, SH. Sementara itu, status perkara tercatat masih dalam tahap pemberitahuan permohonan banding. []

Reporter: Sammy

Disdik Aceh Wajibkan Sekolah Gunakan Internet Banking Corporate untuk Dana BOS Mulai 2026

0
Surat Kepala Dinas Pendidikan Aceh Nomor 400.3.8.7/13399 tanggal 21 September 2025 yang ditandatangani Kepala Disdik Aceh, Marthunis, S.T., D.E.A. (Foto: Ist)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Dinas Pendidikan Aceh mewajibkan seluruh SMA, SMK, dan SLB di Aceh menggunakan Internet Banking Corporate (IBC) dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kebijakan transaksi non tunai ini berlaku efektif mulai 1 Januari 2026.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Kepala Dinas Pendidikan Aceh Nomor 400.3.8.7/13399 tertanggal 21 September 2025 yang ditandatangani Kadisdik Aceh, Marthunis, S.T., D.E.A. Surat itu ditujukan kepada seluruh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten/Kota. Sebelumnya, Disdik Aceh juga mengirimkan Surat Nomor 400.3.8.7/13284 tanggal 16 September 2025 kepada Pimpinan PT Bank Aceh Syariah guna mendukung persiapan penerapan sistem tersebut.

Dalam surat edaran itu, terdapat beberapa poin penting. Pertama, seluruh satuan pendidikan diwajibkan memiliki dan menggunakan akun IBC untuk setiap transaksi Dana BOS. Kedua, progres pembuatan akun harus dilaporkan paling lambat 30 September 2025. Ketiga, sekolah yang belum memiliki akun diwajibkan segera mendatangi Bank Aceh terdekat untuk registrasi, dengan batas akhir 10 Oktober 2025.

Di ruang kerjanya, Kamis (25/9), Marthunis menegaskan, penerapan sistem ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Aceh Nomor 02/INSTR/2017 tentang pelaksanaan transaksi non tunai dan Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 910/23693/2018 mengenai kewajiban transaksi non tunai di lingkungan Pemerintah Aceh.

“Melalui IBC, pengelolaan Dana BOS akan lebih transparan, efisien, dan akuntabel,” ujar Marthunis.

Ia juga meminta dukungan penuh PT Bank Aceh Syariah dalam memfasilitasi sekolah-sekolah membuat akun serta memberikan pendampingan teknis bagi satuan pendidikan yang membutuhkan.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Dinas Pendidikan Aceh membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Disdik Aceh juga menegaskan agar tidak ada pihak yang melakukan praktik di luar aturan hukum, baik berupa permintaan maupun pemberian yang tidak sesuai ketentuan.

Dengan implementasi IBC, tata kelola keuangan sekolah di Aceh diharapkan semakin profesional, transparan, dan mudah diawasi. Langkah ini sekaligus memperkuat komitmen Pemerintah Aceh dalam mendorong transformasi digital di sektor pendidikan.

Editor: AKil

Pemerintah Aceh Dorong Program Cek Kesehatan Gratis di Sekolah

0
Ilustrasi cek kesehatan di sekolah. (Foto: Indonesia.go.id)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus kesehatan peserta didik. Salah satu langkah nyata yang kini dijalankan adalah program cek kesehatan gratis bagi siswa, yang telah menjadi agenda tahunan dan dijalankan dengan dukungan kerja sama lintas sektor.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang SMK dan PKLK Dinas Pendidikan Aceh, Syarwan Joni, S.Pd., M.Pd, saat dialog di Pro 1 RRI Banda Aceh, Rabu (24/9/2025).

“Kegiatan cek kesehatan gratis bagi siswa ini memang sudah masuk dalam agenda tahun pemerintahan. Yang pastinya kegiatan ini hasil dari kerja sama lintas sektor. Ini juga salah satu program gerakan sekolah sehat,” ujarnya dikutip Nukilan.id pada Kamis (25/9/2025).

Selain mendorong terciptanya sekolah sehat, program ini juga difokuskan untuk menjawab persoalan serius yang masih dihadapi Aceh, yakni tingginya angka stunting. Melalui kegiatan ini, siswa tidak hanya menjalani pemeriksaan kesehatan, tetapi juga mendapat edukasi serta dukungan gizi.

“Program ini juga bertujuan untuk mengurangi dan mengatasi dampak stunting anak di usia dini, dengan memberikan tablet penambah darah. Selain itu, program ini menjadi salah satu program yang mendapat perhatian khusus Pemerintah Aceh ke depan,” tegasnya.

Syarwan menambahkan, program cek kesehatan gratis akan terus ditingkatkan kualitasnya. Pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah rencana lanjutan yang berkaitan dengan gerakan sekolah sehat, termasuk pembenahan sarana dan prasarana.

“Ke depan nanti, pasti setelah berjalannya program ini, akan ada evaluasi lainnya yang akan ditingkatkan lagi. Salah satunya program kantin sehat yang juga ada hubungannya, terus pelaksanaan dan peningkatan UKS, Unit Kesehatan Sekolah, yang dilakukan oleh cabang dinas. Karena perlu diketahui Dinas Pendidikan memiliki 20 cabang dinas yang ada di 23 kabupaten/kota,” tambahnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun Nukilan.id, Kementerian Kesehatan RI memang menyediakan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi anak sekolah. Sekolah dapat mendaftarkan siswanya melalui WhatsApp Kemenkes di 0811-10-500-567, kemudian memilih menu “Cek Kesehatan Gratis” dan mengikuti petunjuk pendaftaran.

Program ini memberikan pemeriksaan kesehatan dasar secara gratis di sekolah untuk mendeteksi dini masalah kesehatan dan faktor risiko pada anak. Jenis pemeriksaan menyesuaikan jenjang pendidikan, antara lain: tinggi badan, berat badan, pemeriksaan gigi, mata, telinga, serta deteksi anemia pada remaja putri.

Langkah-langkah Pendaftaran CKG Sekolah:

  1. Kirim Pesan ke WhatsApp Kemenkes: Kirim pesan ke 0811-10-500-567.
  2. Pilih Menu CKG: Pilih opsi “Cek Kesehatan Gratis” atau “CKG”.
  3. Ikuti Petunjuk: Akan muncul tautan untuk melanjutkan pendaftaran di WhatsApp Layanan Kesehatan Primer.
  4. Isi Formulir: Lengkapi data diri siswa (pilih “Pelajar” pada kategori pekerjaan), kemudian pilih lokasi dan nama sekolah.
  5. Dapatkan Tiket: Klik “Simpan” untuk mendapatkan tiket CKG Sekolah.

Jenis Pemeriksaan yang Dilakukan:

  • Anak SD (7–12 tahun): Tinggi dan berat badan, pemeriksaan gigi, mata, telinga, tekanan darah, gula darah, serta skrining tuberkulosis.
  • Anak SMP dan SMA: Semua pemeriksaan di atas, plus skrining anemia, talasemia, dan kesehatan reproduksi.

Tujuan Program CKG:

  • Identifikasi Risiko Kesehatan: Mengetahui faktor risiko agar anak tetap sehat.
  • Deteksi Dini Penyakit: Menangani kondisi pra-penyakit dan penyakit sejak dini.
  • Mengubah Paradigma Kesehatan: Mendorong pemeriksaan rutin saat sehat, bukan hanya saat sakit, sehingga fokus pada pencegahan.

Melalui rangkaian program tersebut, pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan belajar yang sehat, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak. Lebih jauh, gerakan ini digadang menjadi pondasi kuat dalam membangun generasi Aceh yang cerdas, sehat, dan siap menghadapi tantangan masa depan. (XRQ)

Reporter: Akil

Wakil Gubernur Aceh Terima Kunjungan Delegasi Kedubes Selandia Baru

0
Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE, menerima kunjungan delegasi Kedutaan Besar Selandia Baru untuk Indonesia di Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh, Selasa (23/9/2025). (Foto: Humas Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE, menerima kunjungan delegasi Kedutaan Besar Selandia Baru untuk Indonesia di Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh, Selasa (23/9/2025). Delegasi tersebut dipimpin Deputy Head of Mission, Giselle Larcombe.

Pertemuan berlangsung dalam rangka mempererat hubungan diplomatis sekaligus membuka peluang kerja sama di berbagai sektor strategis. Delegasi Kedubes Selandia Baru juga membahas perkembangan politik, sosial, dan ekonomi Aceh, khususnya pasca dua dekade penandatanganan MoU Helsinki.

Dalam pertemuan itu, Fadhlullah menegaskan Aceh berhasil menjaga perdamaian selama 20 tahun terakhir. Menurutnya, capaian ini menjadi bukti nyata komitmen masyarakat Aceh terhadap perdamaian dan diharapkan dapat mendorong pemerintah pusat menuntaskan implementasi poin-poin MoU Helsinki secara menyeluruh.

Selain menyinggung perdamaian, Fadhlullah memaparkan sejumlah perkembangan positif di Aceh. Mulai dari meningkatnya jumlah wisatawan dalam enam bulan terakhir hingga melimpahnya potensi sumber daya alam dan hasil perkebunan, seperti kopi, nilam, dan kelapa sawit. Aceh, kata dia, membuka ruang investasi terutama di sektor pelabuhan agar hasil alam tersebut dapat diekspor langsung sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Sebenarnya Aceh ini sangat kaya. Untuk memaksimalkan potensi tersebut, kami membuka peluang investasi selebar-lebarnya guna mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Fadhlullah.

Dalam kesempatan itu, First Secretary (Political) Kedubes Selandia Baru, Emma Harman, menyinggung isu toleransi di Aceh. Menanggapi hal tersebut, Fadhlullah menegaskan masyarakat Aceh memiliki tingkat toleransi yang tinggi dan mampu hidup rukun dalam keberagaman.

Representative of New Zealand Police, Tim Chao, juga menyampaikan pertanyaan terkait pandangan Aceh terhadap isu pengungsi yang kian meningkat akibat konflik global. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh, Dedy Yuswadi, AP, yang turut hadir, menjelaskan bahwa Aceh telah berpengalaman menampung pengungsi sejak 2015.

Menurut Dedy, meski sesekali terjadi gesekan karena perbedaan budaya, masyarakat Aceh tetap dikenal terbuka dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

Pertemuan tersebut juga dihadiri Kepala Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Jamaluddin SH, M.Kn, serta Kepala Biro Ekonomi Sekretariat Daerah Aceh, Zaini Zubir, S.Sos, M.Si.

Editor: AKil

Dinas Perkim Aceh Ikuti FGD Pemantauan Dampak Program KPR Sejahtera

0

NUKILAN.ID | Banda Aceh – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh, Dr. T. Aznal Zahri, S.STP., M.Si., mendampingi Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Drs. Muhammad Dirwansyah, M.Si., dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pemantauan Dampak Program KPR Sejahtera FLPP.

FGD tersebut berlangsung di Kantor Kanwil Ditjen Perbendaharaan (PBN) Provinsi Aceh, Banda Aceh, pada Kamis (25/9/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang digulirkan pemerintah pusat. Melalui forum ini, para pemangku kepentingan di daerah dapat memberikan masukan terkait efektivitas program serta dampaknya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Dengan adanya FGD ini, diharapkan implementasi program KPR Sejahtera di Aceh dapat berjalan lebih tepat sasaran sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian layak.

Pengadilan Tinggi Banda Aceh Jadi Pelopor Uji Coba Penuh Platform Digital Badilum Learning Center

0
Banda Aceh Jadi Pelopor Uji Coba Penuh Platform Digital Badilum Learning Center. (Foto: For PT Banda Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh mencatat sejarah baru dengan menjadi pengadilan pertama di Indonesia yang melaksanakan uji coba penuh Badilum Learning Center (BLC), platform pembelajaran digital yang digagas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum.

Kegiatan ini berlangsung secara daring dan luring di kantor PT Banda Aceh, Selasa (24/9/2025), serta diikuti oleh seluruh Pengadilan Negeri di wilayah hukumnya.

“Program BLC sendiri resmi diluncurkan pada Ulang Tahun Mahkamah Agung lalu, namun baru kali ini diuji coba secara penuh,” ujar Junaedi Kamaludin, Kasubdit Mutasi Panitera & Jurusita dalam sambutannya.

Sebelumnya, penerapan BLC masih terbatas pada beberapa wilayah, khususnya untuk bimtek materi Restorative Justice (RJ), Perempuan Berhadapan dengan Hukum (PBH), serta Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Menurut Junaedi, BLC merupakan bagian dari 15 program prioritas Badilum yang menjadi pijakan arah pengembangan peradilan umum. Program ini mencakup Smart TPM, Ganispedia, Inspira, Uji Kompetensi (Ukom), e-Eksaminasi, Perisai, SAQ, hingga digitalisasi Dandapala.

“Dengan anggaran yang minimal, BLC dirancang untuk tetap menjaga kualitas. Kita masih menggunakan metode blended learning, namun ke depan diharapkan seluruhnya bisa online. PT Banda Aceh menjadi pelopor uji coba penuh, dan hasilnya akan menjadi tolok ukur nasional,” terang Junaedi.

Dalam sosialisasi yang dipandu oleh Luthfan Hadi Darus, peserta diperkenalkan cara mengakses BLC melalui blc.mahkamahagung.go.id. Peserta diarahkan mulai dari proses login hingga mengikuti materi bimtek, seperti percepatan penyelesaian perkara, kode etik jurusita, dan eksekusi. Sertifikat elektronik yang diperoleh nantinya langsung terhubung dengan data BIS Ditjen Badilum.

“Bimtek di BLC dapat diikuti secara fleksibel sesuai kesibukan peserta. Setelah selesai, peserta langsung bisa mengunduh sertifikat dan melihat peringkatnya,” ungkap Luthfan.

Melalui uji coba perdana ini, Badilum berharap BLC segera dapat diterapkan secara daring di seluruh pengadilan negeri. Dengan begitu, meski anggaran terbatas, peningkatan kualitas aparatur peradilan tetap bisa dilakukan secara optimal dari masing-masing satuan kerja.

Editor: AKil

Ketum PRM Soroti Pasien Anak Dirujuk ke Banda Aceh dengan Motor, Desak Evaluasi Manajemen RSUDYA

0
HAMAS VAKUM
Ketua Umum Perhimpunan Rakyat Merdeka (PRM) Robi Annamal. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | TAPAKTUAN – Polemik terkait seorang pasien anak asal Trumon Timur, Aceh Selatan, yang dirujuk ke RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh menggunakan sepeda motor menuai sorotan publik.

Kasus ini melibatkan Hasnibar (6), yang mengalami gangguan serius pada mata yang terpaksa dibawa orang tuanya menggunakan sepeda motor menuju RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh.

Pada Senin, 22 September 2025, Plt Direktur RSUD dr. H. Yuliddin Away (RSUDYA) Tapaktuan, Erizaldi, melalui Kabid Pelayanan Salwiyadi, telah memberikan klarifikasi bahwa pasien tersebut berstatus rawat jalan, bukan gawat darurat. Menurutnya, sesuai aturan Kementerian Kesehatan dan BPJS, pasien rawat jalan tidak difasilitasi ambulans.

Ia menjelaskan, Hasnibar awalnya dirujuk dari Puskesmas Trumon ke Poli Anak RSUDYA Tapaktuan. Namun, karena dokter spesialis mata tidak bertugas, keluarga kemudian meminta rujukan ke RSUDZA Banda Aceh.

“Poli mata kita memang tutup sementara. Insya Allah mulai Kamis, 25 September 2025 pelayanan kembali normal,” ujar Salwiyadi dikutip dari AJNN.

Kasus ini mendapat perhatian dari Ketua Umum Perhimpunan Rakyat Merdeka (PRM), Robi Annamal. Ia menilai kinerja RSUDYA perlu dipertanyakan mengingat status rumah sakit tersebut sebagai tipe B dan rujukan regional.

“Polemik ini bukan sekadar soal rujukan. Bagaimana mungkin rumah sakit tipe B yang menjadi rujukan regional tidak memiliki dokter mata yang siaga dan bahkan tidak memfasilitasi ambulans bagi pasien miskin? Ini kegagalan manajemen,” kata Robi Annamal kepada Nukilan.id, Rabu (24/9/2025).

Untuk itu, PRM mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dalam hal ini Dinas Kesehatan Aceh segera mengevaluasi kinerja manajemen serta Direktur RSUDYA.

Robi juga menekankan perlunya perbaikan sistem rujukan darurat agar pasien miskin tidak lagi menanggung risiko perjalanan panjang tanpa fasilitas medis.

“Ini bukan hanya tragedi medis, tetapi juga tragedi bagi manajemen pelayanan publik. Rumah sakit seharusnya memastikan hak kesehatan rakyat terpenuhi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Anggota DPRK Aceh Selatan, Adi Samridha, turut menyoroti persoalan ini. Ia menilai rumah sakit seharusnya bisa memfasilitasi ambulans bagi pasien dengan kondisi berat.

“Kondisinya (Hasnibar) kurus, matanya sudah tidak nampak. Layak sekali dibantu oleh rumah sakit. Jangan biarkan orang miskin membawa anak sakit sejauh ratusan kilometer dengan motor,” tegas Adi sebagaimana diberitakan AJNN. (XRQ)

Reporter: Akil