Beranda blog Halaman 343

Komisi II DPR Anggap Wajar Kebijakan Bobby Nasution Tertibkan Truk Berpelat BL

0
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Rifqinizamy Karsayuda. (Foto: DOK. Humas DPR RI)

NUKILAN.ID | JAKARTA – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai langkah Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang meminta truk asal Aceh berpelat BL diganti menjadi pelat BK merupakan hal yang wajar dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Fenomena ini kan sebetulnya ada di banyak tempat. Daerah sekarang sedang berikhtiar sekuat tenaga untuk meningkatkan penerimaan atau pendapatan daerahnya,” ujar Rifqinizamy kepada wartawan, Rabu (1/10/2025).

Ia menjelaskan, pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sumber utama pendapatan pemerintah daerah. Karena itu, kendaraan operasional perusahaan seharusnya menggunakan pelat nomor sesuai domisili dan wilayah operasinya agar pajak masuk ke daerah tersebut.

“Tentu secara administratif kan harus bernomor polisi setempat agar nanti begitu perpanjangan bayar pajak itu di tempat itu. Jadi menurut pandangan saya, itu hal yang normal sebetulnya. Hal yang wajar bagi sebuah daerah,” kata Rifqinizamy.

Politikus Nasdem itu menyebut kebijakan serupa juga diterapkan di beberapa daerah lain. Ia mencontohkan langkah Gubernur Riau Abdul Wahid yang meminta sopir dan pemilik kendaraan segera mengganti pelat sesuai wilayah operasional.

“Saya juga melihat kemarin Gubernur Abdul Wahid di Riau juga melakukan hal yang sama. Beliau meminta kepada beberapa sopir untuk segera menyampaikan kepada pemilik kendaraan, perusahaan agar segera mengubah pelatnya,” ujarnya.

“Ini saya kira fenomena umum, tetapi mungkin harus disikapi oleh pusat. Nanti kami sampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri agar jangan terkesan ini membangun konflik di bawah,” pungkasnya.

Sebelumnya, video Gubernur Sumut Bobby Nasution menghentikan truk berpelat BL asal Aceh di Kabupaten Langkat, Sumut, Sabtu (27/9/2025), sempat beredar luas. Dalam video itu, Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumut Muhammad Suib berbincang dengan sopir truk dan menjelaskan bahwa pelat BL harus diganti menjadi BK agar pajak kendaraan masuk ke kas daerah Sumut. Tak lama kemudian, Bobby juga berbicara langsung dengan sopir.

“Biar bosmu tahu, kalau enggak nanti bosmu enggak tahu,” kata Bobby dalam video tersebut.

Bobby menegaskan, mulai 2026 pihaknya akan menerapkan aturan yang mewajibkan kendaraan operasional perusahaan menggunakan pelat nomor sesuai domisili dan wilayah operasinya.

“Kami hanya mendata, menyosialisasikan, ini akan diberlakukan tahun 2026. Saya minta kepada bupati, tolong didata perusahaan yang berdomisili dan beroperasi di Sumut, tapi menggunakan kendaraan operasionalnya bukan pelat BK, agar diganti jadi BK atau BB. Kenapa? Karena pajak kendaraannya tidak masuk,” ucapnya usai rapat paripurna di DPRD Sumut, Senin (29/9/2025).

Menurut Bobby, aturan serupa juga sudah diterapkan di beberapa daerah, seperti Riau, Jawa Barat, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.

Sementara itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengaku tidak terlalu mempermasalahkan langkah Bobby. Namun, ia menegaskan tetap akan memantau perkembangan di lapangan.

“Kita wanti-wanti juga, meunyo ka dipublo, tablo (kalau sudah dijual, kita beli). Nyo ka gatai, tagaro (kalau sudah gatal, kita garuk),” kata Muzakir dalam rapat paripurna di DPR Aceh, Senin (29/9/2025) malam.

Mualem menganggap polemik tersebut tak lebih dari sekadar “angin berlalu”.

“Kita tenang saja, kita nilai itu angin berlalu, kicauan burung yang merugikan dia sendiri,” ucapnya.

Keren! Siswi MAN Sabang Ciptakan Inovasi AI untuk Bahasa Aceh

0
Tiga siswi MAN Sabang Ciptakan Inovasi AI untuk Bahasa Aceh. (Foto: MAN SABANG)

NUKILAN.ID | SABANG – Tiga siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Sabang berhasil melaju ke babak semifinal Festival Madrasah Young Researcher (FEST MYRA) 2025. Mereka mengajukan proposal riset bertema pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) untuk menjaga kelestarian bahasa Aceh yang kian tergerus zaman.

Proposal berjudul “Peran Kecerdasan Buatan dengan Nilai Filosofi Matee Aneuk Meupat Jeurat, Matee Adat Pat Tamita terhadap Pelestarian Bahasa Aceh” digagas oleh Zhairah Salsabila, Dea Fitriani, dan Chairul Amna. Ide itu lahir dari keprihatinan mereka melihat generasi muda semakin jarang berbahasa Aceh.

“Awalnya ide riset ini muncul ketika kami mengamati banyak teman sebaya tidak lagi bisa berbahasa Aceh. Dari situlah muncul gagasan untuk menghadirkan AI sebagai sarana agar bahasa Aceh tetap hidup,” ungkap Zhairah mewakili tim, Rabu (1/10/2025).

Guru pembimbing mereka, Hafiz Arif Lubis, S.Si, menuturkan bahwa riset ini tidak sekadar menghadirkan platform digital pembelajaran, tetapi juga menanamkan filosofi adat Aceh. Pepatah Matee Aneuk Meupat Jeurat, Matee Adat Pat Tamita dijadikan landasan agar bahasa ibu tidak kehilangan makna mendalamnya.

“Banyak anak merasa malu atau menganggap bahasa Aceh ketinggalan zaman. Jika dibiarkan, bukan hanya bahasa yang hilang, tetapi juga nilai-nilai filosofisnya. Karena itu, riset siswa ini penting sebagai cara melestarikan bahasa dengan pendekatan modern,” tegas Hafiz.

Ia menambahkan, karya tersebut membuktikan bahwa siswa madrasah mampu melahirkan gagasan yang relevan dengan perkembangan zaman. Harapannya, inovasi ini dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda Aceh lainnya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sabang, Samsul Bahri, turut mengapresiasi inovasi tersebut. Menurutnya, karya itu relevan dengan tantangan masa kini karena mampu memadukan kecerdasan buatan dengan pelestarian bahasa dan adat Aceh.

“Prestasi ini menunjukkan bahwa siswa madrasah di Sabang tidak hanya cerdas, tetapi juga peduli terhadap kearifan lokal. Saya berharap ide-ide kreatif semacam ini terus tumbuh agar madrasah semakin dikenal sebagai pusat inovasi,” ujarnya.

Apresiasi serupa juga datang dari Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Sabang, Nuranifah. Ia menilai semangat riset siswa MAN Sabang mencerminkan kepedulian generasi muda terhadap bahasa ibu yang kian terpinggirkan.

“Riset ini lahir dari kepekaan mereka terhadap pudarnya bahasa Aceh. Teknologi bisa menjadi jembatan agar bahasa ibu tampil dengan wajah lebih modern, tanpa kehilangan nilai filosofisnya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala MAN Sabang, Saddam Kadafi, menyebut capaian ini tidak terlepas dari kerja keras siswa dan dukungan guru. Ia menegaskan, keberhasilan tersebut akan menjadi motivasi bagi siswa lainnya.

“Kami selalu mendorong siswa untuk berani bermimpi dan menuangkan ide dalam bentuk riset. Hasil ini menjadi pemicu agar lebih banyak siswa MAN Sabang berkontribusi lewat gagasan besar untuk Aceh dan Indonesia,” tuturnya.

Ajudan Ketua DPRA Dilaporkan Mahasiswa ke Polda Aceh atas Dugaan Penganiayaan

0
Ilustrasi kekerasan. (Foto: Shutterstock)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Seorang mahasiswa berinisial MAH melaporkan ajudan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadhli yang akrab disapa Rozi atas dugaan penganiayaan. Laporan tersebut masuk ke Polda Aceh pada 30 September 2025 dengan nomor: LP/B/306/IX/2025/SPKT/Polda Aceh.

Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada 29 Agustus 2025 di Kompleks Perumahan DPR Aceh, Ie Masen, Banda Aceh.

MAH menuturkan dirinya mengalami sejumlah luka setelah dipukul oleh terlapor.

“Saya merasa sakit di bagian dada, lebam, pusing hingga muntah setelah dipukul ajudan Abang Samalanga–sebutan akrab Ketua DPRA,” ujar MAH kepada Nukilan.id, Selasa (30/9/2025).

MAH menjelaskan, kejadian bermula ketika ia bersama seorang rekannya mendatangi kediaman Ketua DPRA pada 29 Agustus 2025 untuk membicarakan rencana kegiatan organisasi pemuda.

Sesampainya di lokasi, MAH menunggu di depan rumah karena Ketua DPRA sedang menerima tamu. Beberapa orang yang tidak ia kenal sempat menanyakan maksud kedatangannya. Tidak lama kemudian, Ketua DPRA keluar rumah dan menerima keduanya untuk berdiskusi.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRA meminta MAH menyimpan nomor ponsel ajudannya, Rozi, guna berkoordinasi lebih lanjut mengenai kegiatan tersebut. Namun, saat hendak pulang, MAH didatangi oleh Rozi.

“Tiba-tiba terlapor datang dan berkata ‘kamu yang namanya MAH ya’. Dia langsung menarik saya dan memukul dada saya sekali, lalu berniat membawa saya ke pos,” tutur MAH.

Ia menambahkan, Rozi bahkan sempat hendak kembali memukulnya, namun dicegah oleh Ketua DPRA yang berada di lokasi bersama ajudan lainnya. Ketua DPRA kemudian meminta MAH dan rekannya untuk segera meninggalkan tempat itu.

Atas insiden tersebut, MAH memutuskan membuat laporan resmi ke Polda Aceh. “Saya berharap kasus yang saya laporkan ini bisa diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya. (xrq)

Mahasiswa dari 5 Provinsi Adu Gagasan di National Scientific Paper Competition PRAKTEK 2025 Unimal

0
Mahasiswa dari 5 Provinsi Adu Gagasan di National Scientific Paper Competition PRAKTEK 2025 Unimal. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | LHOKSEUMAWE – Fakultas Teknik Universitas Malikussaleh (Unimal) melalui BEM FT kembali mencetak sejarah dengan sukses menggelar Peusijuek Rakan Aneuk Teknik (PRAKTEK) 2024 Tahun 2025. Tradisi institusional ini telah menjadi bagian penting dalam menyambut mahasiswa baru, sekaligus ruang pembentukan karakter.

PRAKTEK bukan sekadar seremonial, melainkan sarat makna kultural, edukatif, dan filosofis. Secara etimologis, peusijuek berarti prosesi doa dan restu sebagai simbol penerimaan mahasiswa baru ke keluarga besar Fakultas Teknik. Unsur beras, air, dan daun sirih melambangkan kemakmuran, kesucian niat, serta ketangguhan.

Lebih dari itu, PRAKTEK menjadi wadah penanaman nilai etika, solidaritas, tanggung jawab, dan integritas sejak awal studi. Mahasiswa dikenalkan pada semangat kebersamaan, etos kerja, serta tanggung jawab profesional, sehingga harmonis dengan kearifan lokal Aceh dan visi pendidikan tinggi modern.

Rangkaian Pra-PRAKTEK berlangsung sejak 24 Juni hingga 7 Juli 2024, diisi berbagai lomba seperti debat, e-sport, voli putri, futsal, hasta karya, short movie, serta pemilihan King & Queen Fakultas Teknik 2024. Antusiasme mahasiswa terlihat tinggi, menjadikan agenda ini wadah pengembangan bakat akademik maupun non-akademik.

Puncak kegiatan tahun ini adalah National Scientific Paper Competition (NSPC) PRAKTEK 2025, yang digelar 18–22 September 2025. Untuk pertama kalinya, ajang ilmiah ini berhasil menghadirkan finalis dari luar Provinsi Aceh, menjadikannya semakin bergengsi.

Dengan tema “Sustainable Innovation and Independence: Young Generation Creativity Towards a Golden Indonesia 2045”, kompetisi ini menjadi ruang aktualisasi ide kreatif mahasiswa dalam menjawab tantangan bangsa. Sebanyak 42 tim finalis dari 8 universitas di 5 provinsi berkompetisi pada lima cabang lomba: Infografis (6 tim), Esai (15 tim), LKTI (6 tim), dan Business Plan (5 tim).

Kepala Departemen Pendidikan BEM FT Unimal sekaligus Ketua Panitia, Rahul Salmansyah Pasaribu, menegaskan kompetisi ini bukan sekadar perlombaan.

“PRAKTEK adalah ruang untuk bertukar pikiran, memperluas jejaring akademik, dan melahirkan gagasan solutif. Kami berharap ide-ide yang lahir dari kompetisi ini memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan menjadi kontribusi mahasiswa dalam menyongsong Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Ketua Umum BEM FT Unimal, Auryan Khalik Batubara, juga menekankan nilai strategis kegiatan ini.

“Melalui PRAKTEK, kita tidak hanya menjaga tradisi, tetapi juga mempersiapkan generasi teknik yang tangguh, adaptif, dan siap berdaya saing di era global. Ajang ini membuktikan bahwa mahasiswa teknik Unimal mampu bersinergi, berprestasi, dan berkontribusi nyata bagi bangsa,” ungkapnya.

Dekan Fakultas Teknik Unimal, Dr. Muhammad Daud, ST, MT, turut mengapresiasi peran aktif mahasiswa.

“Kegiatan ini adalah bukti nyata bahwa mahasiswa memiliki peran strategis dalam menjawab tantangan global melalui riset, inovasi, dan karya nyata. Fakultas Teknik berkomitmen untuk terus mendorong tumbuhnya budaya ilmiah di kalangan mahasiswa,” ujarnya.

Rektor Unimal, Prof. Dr. Herman Fithra, S.T., M.T., IPM., ASEAN.Eng., juga memberi dukungan penuh.

“PRAKTEK bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari strategi besar Universitas Malikussaleh dalam membentuk mahasiswa yang berkarakter, inovatif, dan siap bersaing di level global. Kehadiran finalis dari luar provinsi menegaskan bahwa Unimal semakin diakui secara nasional,” tegasnya.

Sebagai penutup, diumumkan para pemenang lomba dalam acara meriah di GOR ACC Cunda, Lhokseumawe. Momen ini menjadi perayaan bersama finalis, panitia, dan civitas akademika Fakultas Teknik Unimal yang menyaksikan penghargaan bagi juara dari setiap cabang lomba.

Dengan hadirnya finalis dari luar Aceh, NSPC PRAKTEK 2025 tidak hanya menjadi ajang kompetisi, melainkan juga momentum silaturahmi nasional. Kegiatan ini memperkuat citra Unimal sebagai rumah besar lahirnya gagasan segar, inspiratif, dan visioner bagi masa depan bangsa.

USK Jadi Universitas Pertama di Indonesia Bergabung dengan Planetary Health Report Card

0
Kegiatan pengenalan PHRC di Fakultas Keperawatan USK pada Selasa (30/9/2025). (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Universitas Syiah Kuala (USK) resmi mencatatkan diri sebagai perguruan tinggi pertama di Indonesia yang bergabung dengan Planetary Health Report Card (PHRC). Inisiatif global berbasis mahasiswa ini menilai komitmen institusi kesehatan terhadap keberlanjutan dan kesehatan planet. Langkah tersebut ditandai dengan kegiatan pengenalan PHRC di Fakultas Keperawatan USK pada Selasa (30/9/2025).

Acara meliputi pemaparan mengenai Planetary Health sebagai paradigma baru pendidikan oleh Ners Noraliyatun Jannah, M.Kep., serta presentasi tim mahasiswa PHRC USK yang dipimpin Denni Mulyani, S.Kep., terkait lima domain penilaian dan rencana implementasi.

Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa, triple planetary crisis—yang merujuk pada krisis iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan polusi—merupakan ancaman terbesar bagi kesehatan abad ini. Namun, integrasi pendidikan planetary health masih terbatas dalam kurikulum profesi kesehatan.

PHRC sendiri didirikan pada 2019 di University of California San Francisco (UCSF), dan kini telah diterapkan di lebih dari 188 institusi di 22 negara. Instrumen ini menilai institusi berdasarkan lima domain, yakni kurikulum kesehatan planet, penelitian interdisipliner kesehatan-lingkungan, penjangkauan masyarakat & advokasi, dukungan terhadap inisiatif mahasiswa, serta keberlanjutan kampus.

Di Fakultas Keperawatan USK, implementasi PHRC dipimpin oleh Ners Noraliyatun Jannah, M.Kep. selaku Faculty Mentor, bersama tim mahasiswa yang terdiri atas Denni Mulyani, S.Kep. (School Lead), Ns. Alfiatur Rahmi, M.Kep. (Data Analysis), Najwa Miftahul Jannah, Ade Rahmad Ilham, dan Ikmaldi Nabawi (Research & Media).

Dalam keterangan yang diterima Redaksi Nukilan.id, Dekan Fakultas Keperawatan USK, Prof. Dr. Teuku Tahlil, S.Kp., M.S., menyampaikan apresiasinya.

“Bergabungnya USK ke PHRC adalah kesempatan emas untuk menjembatani pendidikan keperawatan dengan tantangan global perubahan iklim dan kesehatan planet. Saya mengapresiasi inisiatif luar biasa ini sebagai wujud nyata kepemimpinan akademik USK,” ujarnya.

Sementara itu, Ners Noraliyatun Jannah, M.Kep., menegaskan, “PHRC akan menjadi peta jalan bagi Fakultas Keperawatan USK untuk memperkuat kurikulum, riset, dan aksi nyata yang berkontribusi pada suistanability dan mendukung visi Indonesia Emas 2045.”

Dengan bergabungnya USK, Indonesia untuk pertama kalinya hadir dalam jaringan global PHRC. Hal ini sekaligus meneguhkan peran USK sebagai pionir pendidikan tinggi yang peduli pada kesehatan manusia dan masa depan bumi.

1 Hektare Lahan di Aceh Besar Terbakar

0
1 Hektare Lahan di Aceh Besar Terbakar. (Foto: @Pusdatin_BPBA)

NUKILAN.ID | JANTHO — Kebakaran lahan kembali terjadi di kawasan Gampong Lamtamot, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (30/9/2025). Api sempat membesar dan mendekati jalan raya sebelum berhasil dipadamkan.

Dilansir dari @Pusdatin_BPBA, kebakaran diketahui pertama kali pada pukul 12.04 WIB. Melihat kobaran api, tim gabungan yang terdiri dari personel BPBD Aceh Besar, TNI, dan warga langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman.

Upaya dilakukan baik secara manual maupun dengan membuat sekat bakar. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 1 hektare.

Berdasarkan informasi dari Pusdalops BPBA, BPBD Aceh Besar mengerahkan satu unit armada pemadam kebakaran dari Pos Sare ke lokasi kejadian. Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwajib.

Editor: AKil

Listrik Padam, Layanan DPMPTSP Aceh Lumpuh

0
Ilustrasi kelistrikan (Foto: SINDOnews)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Aktivitas pelayanan perizinan dan investasi di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh lumpuh sejak Selasa (30/9/2025).

Kondisi itu dipicu kerusakan puluhan perangkat elektronik akibat serangkaian pemadaman serta lonjakan arus listrik yang terjadi sehari sebelumnya.

Insiden bermula pada Senin, 29 September 2025, ketika listrik di kawasan tersebut padam berulang kali. Kerusakan diduga kuat terjadi saat arus kembali menyala, memicu lonjakan tegangan yang merusak komponen sensitif perangkat perkantoran.

Situasi baru disadari Selasa pagi, ketika staf menemukan sebagian besar komputer di meja layanan dan ruang pengolahan data gagal dinyalakan. Beberapa perangkat bahkan mengeluarkan bau hangus, tanda adanya kerusakan internal.

Asesmen Tim Sekretariat DPMPTSP Aceh mengonfirmasi tingkat kerusakan cukup parah. Sekretaris DPMPTSP Aceh, M. Aqsha, SSTP, MM, menyebut aset yang tidak berfungsi mencakup 50 unit komputer (PC), 10 unit printer, 5 unit pendingin udara (AC) sentral, 1 unit lift, serta 5 unit televisi yang digunakan sebagai media informasi digital.

Akibatnya, seluruh alur kerja pelayanan terganggu. “Tanpa komputer yang berfungsi, petugas tidak dapat mengakses basis data, melakukan verifikasi berkas, ataupun memproses permohonan. Matinya printer juga membuat penerbitan dokumen legal menjadi mustahil, sementara kerusakan AC dan lift sangat menurunkan standar kelayakan dan aksesibilitas gedung,” tutur M. Aqsha.

Plt. Kepala DPMPTSP Aceh, Rahmadhani, M.Bus, membenarkan kondisi tersebut sebagai keadaan darurat operasional.

“Ini situasi di luar kendali kami. Rentetan pemadaman yang diikuti arus listrik yang sangat tidak stabil telah merusak puluhan perangkat elektronik kami. Secara teknis, kami tidak dapat beroperasi sama sekali,” tegas Rahmadhani.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada para pelaku usaha.

“Kami memahami kekecewaan para pelaku usaha yang jadwal investasinya mungkin terganggu. Namun, kondisi ini memaksa kami menghentikan layanan demi mencegah risiko kerusakan lebih lanjut. Kami memohon kesabaran dan pengertian dari semua pihak,” ujarnya.

Insiden tersebut dikhawatirkan dapat menghambat investasi baru maupun ekspansi usaha di Aceh, karena setiap penundaan berpotensi menunda realisasi proyek serta pembukaan lapangan kerja baru.

Untuk menanggapi krisis, DPMPTSP membentuk Tim Khusus guna melakukan asesmen mendalam serta memulai proses pengadaan darurat perangkat pengganti.

Sementara itu, masyarakat dan pelaku usaha diimbau untuk tidak datang langsung ke kantor pelayanan. Informasi terkini akan disampaikan melalui situs web dan media sosial resmi instansi tersebut.

Rahmadhani menegaskan pihaknya berkomitmen memulihkan layanan.

“Seluruh jajaran kami akan bekerja siang dan malam untuk memastikan layanan bisa kembali normal sesegera mungkin. Transparansi informasi selama masa krisis ini adalah prioritas kami untuk kembali melayani masyarakat Aceh dengan lebih baik,” tutupnya.

Gubernur Aceh Bentuk Satgas Tertibkan Tambang Ilegal

0
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem). (Foto: Istimewa)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh akan segera menurunkan satuan tugas (satgas) khusus untuk menertibkan praktik pertambangan ilegal. Kebijakan ini diambil menyusul temuan Panitia Khusus (Pansus) DPR Aceh terkait penyetoran uang keamanan dari aktivitas tambang ilegal kepada aparat penegak hukum.

“Kami sudah siap untuk membentuk satgas ke lapangan dengan waktu yang dekat ini,” ujar Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), Selasa, 30 September 2025.

Mualem menegaskan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan pemerintah untuk melakukan peninjauan menyeluruh terhadap sektor-sektor potensial di Aceh.

“Sebelumnya kami sudah sepakat untuk melihat Aceh masa depan, di segi pertambangan, perkebunan dan lain-lain, minerba (mineral dan batu bara) yang ada di Aceh,” kata Mualem.

Menurutnya, rencana peninjauan lapangan itu akan segera direalisasikan dalam waktu dekat.

“Sepakat untuk kita tinjau di lapangan tidak lama lagi,” jelas Mualem.

Sebelumnya, Pansus Mineral dan Migas DPR Aceh mengungkap adanya praktik penyetoran uang keamanan yang sudah berlangsung lama. Ratusan unit ekskavator ilegal diwajibkan menyetor uang setiap bulan kepada oknum aparat. Dari sekitar 1.000 unit ekskavator yang beroperasi di 450 titik lokasi, masing-masing diwajibkan menyetor Rp30 juta per bulan. Jika dihitung, total dana yang beredar dari praktik tersebut mencapai Rp360 miliar per tahun.

Menindaklanjuti fakta itu, Mualem mengeluarkan ultimatum kepada pelaku tambang ilegal untuk mengeluarkan seluruh alat berat dari kawasan hutan Aceh dalam waktu dua minggu. Peringatan keras ini menjadi bagian dari upaya penertiban menyeluruh guna menghentikan kerusakan lingkungan serta mendorong pengelolaan tambang secara legal.

Editor: Akil

Pemerintah Aceh Imbau Kendaraan di Tanah Rencong Gunakan Pelat BL

0
Ilustrasi kendaraan Plat BL. (Foto: dishub.acehtimurkab.go.id)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh mengimbau seluruh masyarakat yang memiliki kendaraan dan beroperasi di Tanah Rencong agar menggunakan pelat BL. Imbauan ini juga berlaku bagi kendaraan milik perusahaan tambang.

“Perlu kami sampaikan kembali mari semua pemilik kendaraan non BL yang berdomisili dan beroperasi di Aceh menggunakan pelat BL agar ikut serta berkontribusi dalam membangun Aceh melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, Selasa (30/9/2025).

Ia menjelaskan, hasil pembayaran pajak kendaraan akan digunakan untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum. Hal tersebut, katanya, sesuai dengan amanat Pasal 25 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Dengan demikian akan memberikan kelancaran lalu lintas barang dan jasa, serta memberikan rasa aman dan nyaman dalam berkendara di jalan raya dan juga yang paling penting sikap hati hati dan tertib dalam berkendaraan untuk menghindari kecelakaan berlalulintas. Orang Aceh yang sayang ke Aceh ayo bayar pajak kendaraannya untuk Aceh,” jelas Reza.

Selain itu, Reza juga menanggapi rekomendasi Pansus DPRA mengenai perusahaan tambang dan migas di Aceh agar menggunakan kendaraan dengan pelat BL. Menurutnya, Pemerintah Aceh akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

“Hal ini sangat baik agar perusahaan tambang yang beroperasi di Aceh berkontribusi dalam membangun Aceh dan peduli terhadap Aceh,” tambahnya.

Adapun untuk alat berat, Reza menyebut akan berlaku pemungutan Pajak Alat Berat. Ketentuan ini mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, serta Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pajak Aceh dan Retribusi Aceh, beserta aturan turunannya.

“Untuk itu kami mengimbau agar semua pemakaian alat berat di Aceh dapat memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak alat berat dalam rangka pembangunan Aceh yang lebih baik,” pungkasnya.

Pergub Tenaga Profesional Baitul Mal Aceh Diharmonisasi, Ini Catatan Kemenkum Aceh

0
Harmonisasi Pergub Baitul Mal di Banda Aceh. (Foto: ANTARA/HO-Humas Kemenkum Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh tentang tenaga profesional Baitul Mal dibahas dalam rapat harmonisasi agar tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkum Aceh, M Ardiningrat Hidayat, di Banda Aceh, Selasa, menjelaskan bahwa harmonisasi merupakan tahapan wajib yang diamanatkan undang-undang.

“Dalam harmonisasi tersebut ada sejumlah masukan teknis hingga perubahan redaksional muncul dalam forum tersebut,” katanya.

Ia menambahkan, Kemenkum Aceh berperan memberikan fasilitasi pembentukan regulasi daerah. Proses ini harus dilewati karena sudah diamanatkan dalam undang-undang.

“Pentingnya harmonisasi ini untuk melihat tidak hanya teknis legal drafting namun juga substansi materi muatan dan hal-hal yang menjadi fokus dalam rancangan tersebut,” jelas Ardiningrat.

Dalam forum itu, muncul sejumlah usulan teknis. Antara lain perubahan judul agar sesuai dengan tahun 2025, penghapusan frasa yang dianggap tidak relevan, serta penyesuaian bagian menimbang dan mengingat dengan regulasi terbaru.

Selain itu, istilah singkatan BMA yang sudah didefinisikan dalam ketentuan umum disarankan tidak lagi diulang pada pasal 2. Masukan lainnya mencakup penghapusan beberapa ayat yang dianggap tumpang tindih, revisi tata bahasa hukum, hingga pembentukan aturan kode etik tenaga profesional yang akan ditetapkan melalui peraturan Ketua Badan Baitul Mal Aceh.

Ketua Badan Baitul Mal Aceh, Haikal, menyampaikan apresiasi dan berharap harmonisasi ini dapat memperlancar proses pembentukan pergub yang mengatur peran tenaga profesional di tubuh Baitul Mal.

“Baitul Mal memiliki struktur istimewa. Badan Baitul Mal berada langsung di bawah Gubernur. Dari lima pimpinan dipilih satu menjadi ketua, dan di bawahnya ada 15 tenaga profesional yang menopang kerja lembaga,” ujarnya.

Rapat ditutup dengan penegasan bahwa seluruh masukan akan disusun kembali oleh tim perancang untuk menghasilkan draf pergub yang lebih komprehensif. Dengan begitu, regulasi ini diharapkan mampu memperkuat peran tenaga profesional Baitul Mal Aceh dalam mengelola dana umat secara akuntabel dan transparan.

Editor: Akil