Beranda blog Halaman 333

Tim Tabur Kejati Aceh dan Kejati Kepri Tangkap Buronan Kasus Perdagangan Orang di Batam

0
Tim Tabur Kejati Aceh dan Kejati Kepri Tangkap Buronan Kasus Perdagangan Orang di Batam (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Upaya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dalam menegakkan hukum kembali membuahkan hasil. Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejati Aceh bekerja sama dengan Kejati Kepulauan Riau berhasil mengamankan seorang buronan kasus tindak pidana perdagangan orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.

Terpidana yang ditangkap adalah Hasril Azwar Hasibuan bin Hasyim Syah Hasibuan, warga Desa Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara. Pria berusia 41 tahun itu ditangkap pada Kamis, 9 Oktober 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, di Perumahan Permata Indah, Sandai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Penangkapan dilakukan setelah tim gabungan melakukan pelacakan intensif terhadap keberadaan Hasril yang selama ini melarikan diri dari proses hukum.

Kasus Perdagangan Orang

Berdasarkan berkas perkara, Hasril dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana perdagangan orang. Ia membawa 20 pengungsi Rohingya keluar dari kamp pengungsian di eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe dengan tujuan dibawa ke Tanjung Balai, Sumatera Utara. Aksi itu dilakukan dengan imbalan Rp 4,7 juta menggunakan mobil Isuzu minibus.

Atas perbuatannya, Mahkamah Agung melalui Putusan Nomor 32 K/Pid.Sus/2024 tanggal 24 Januari 2024, menjatuhkan hukuman pidana penjara tiga tahun dan denda Rp 120 juta kepada Hasril, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti pidana kurungan selama tiga bulan.

Namun, ketika hendak dieksekusi, Hasril tidak lagi diketahui keberadaannya hingga akhirnya ditetapkan sebagai buronan oleh Kejaksaan Negeri Lhokseumawe. Setelah hampir setahun menjadi DPO, tim gabungan berhasil menangkapnya di Batam.

Diserahkan untuk Dieksekusi

Usai diamankan, Hasril sementara dititipkan di Kejaksaan Negeri Batam. Pada Jumat, 10 Oktober 2025, Tim Tabur Kejati Aceh telah menyerahkan terpidana tersebut ke Kejari Lhokseumawe untuk dieksekusi sesuai dengan putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap.

Penangkapan ini dikomandoi oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Aceh, Mukhzan, S.H., M.H., bersama Tim Tabur Kejati Aceh dan Kejati Kepulauan Riau.

Kepada Nukilan.id, Mukhzan menegaskan, keberhasilan ini merupakan bentuk nyata komitmen Kejati Aceh dalam menegakkan hukum serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Kami menegaskan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi buronan. Kejaksaan akan terus melakukan pelacakan, pencarian, dan penangkapan terhadap seluruh DPO yang masih berkeliaran,” ujar Mukhzan.

Melalui Program Tabur (Tangkap Buronan), Kejati Aceh juga mengimbau kepada seluruh tersangka maupun terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (XRQ)

Reporter: Akil

KONI Aceh Sedang Digugat, Pemerintah Diminta Tak Gegabah Cairkan Dana Hibah

0
Hasbi Baday. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemerhati hukum Aceh, Hasbi Baday, S.H., mengingatkan Pemerintah Aceh agar berhati-hati dalam menyalurkan dana hibah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh periode 2025–2029.

Peringatan ini disampaikan menyusul adanya gugatan hukum terhadap KONI Aceh yang saat ini sedang bergulir di Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI).

“Perlu diketahui oleh publik, saat ini KONI Aceh sedang digugat di BAKI. Karena itu, kami mengingatkan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dan Sekda Aceh, M. Nasir, agar berhati-hati dalam memberikan dana hibah kepada pengurus KONI Aceh,” ujar Hasbi Baday dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat, 10 Oktober 2025.

Menurut Hasbi, gugatan terhadap KONI Aceh diajukan oleh sejumlah pengurus cabang olahraga melalui kuasa hukum mereka dan telah resmi terdaftar di BAKI Jakarta pada 9 September 2025.

Gugatan itu telah diterima dan kini berstatus sebagai sengketa perkara resmi. Dalam waktu dekat, pihak BAKI disebut akan menetapkan majelis arbitrase yang akan menangani perkara tersebut.

“Ini bukan persoalan ringan. Ketika sebuah lembaga sedang bersengketa secara hukum, maka segala keputusan yang diambilnya bisa saja dipertanyakan keabsahannya,” tambah Hasbi.

Hasbi juga menyoroti langkah carateker KONI Aceh yang diketuai oleh Soedarmo dan kawan-kawan, yang disebutnya memaksakan pelaksanaan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) pada 9 Oktober 2025.

“Patut diduga ada sesuatu di balik pelaksanaan Musorprovlub tersebut. Mengapa tergesa-gesa melaksanakan Musorprovlub, padahal di sisi lain KONI Aceh sedang berperkara di BAKI?” ungkapnya.

Menurut Hasbi, selama belum ada putusan hukum yang bersifat tetap dan mengikat dari BAKI, maka hasil Musorprovlub tersebut berpotensi cacat hukum.

“Apabila majelis hakim nantinya memenangkan pihak penggugat, maka hasil Musorprovlub KONI Aceh pada 9 Oktober 2025 bisa dipastikan tidak sah dan batal demi hukum,” tegasnya.

Hasbi mendesak Pemerintah Aceh, khususnya Gubernur dan Sekda, untuk tidak terburu-buru menyalurkan dana hibah atau anggaran dari APBA kepada KONI Aceh sebelum persoalan hukum ini tuntas. Ia mengingatkan bahwa setiap keputusan administratif yang diambil dalam kondisi sengketa dapat berimplikasi hukum serius di kemudian hari.

“Pemerintah Aceh harus berhati-hati menanggapi hasil Musorprovlub KONI Aceh. Jangan sampai tergesa-gesa menyalurkan dana hibah yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Hasbi juga menekankan pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap aturan hukum dalam pengelolaan dana hibah daerah, terutama yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA).

“Dana hibah harus disalurkan kepada lembaga yang sah secara hukum dan tidak sedang bersengketa. Kalau pemerintah tetap memberikan anggaran kepada pihak yang status hukumnya belum jelas, maka itu bisa menjadi kesalahan hukum yang fatal,” pungkasnya. (xrq)

Reporter: Akil

Tim Politeknik Aceh Raih Satu Emas di Ajang Internasional ICOMPEX 2025

0
Tim Politeknik Aceh Raih Satu Emas di Ajang Internasional ICOMPEX 2025. (Foto: Politeknik Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Politeknik Aceh kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Lima tim mahasiswa kampus vokasi tersebut sukses memborong satu medali emas, satu perak, dan tiga perunggu pada ajang International Competition and Exhibition (ICOMPEX) 2025 yang berlangsung di Politeknik Sultan Abdul Halim Mu’adzam Shah (Polimas), Malaysia, pada 12–14 Agustus 2025.

Kompetisi bergengsi tahunan ini mempertemukan berbagai perguruan tinggi dari sejumlah negara untuk menampilkan karya inovatif di bidang teknologi, bisnis, dan sains terapan. Dari Indonesia, Politeknik Aceh menjadi salah satu wakil yang tampil impresif dengan deretan inovasi lintas program studi.

Inovasi Teknologi Jadi Andalan

Tim dari Program Studi Teknologi Informasi berhasil menyabet medali emas lewat karya berjudul “Implementation of a Virtual Reality Based Palm Oil Mill Machine Training System to Reduce Machine Downtime and Increase Palm Oil Mill Operational Efficiency.”
Inovasi ini menghadirkan sistem pelatihan berbasis virtual reality untuk meningkatkan efisiensi operasional pabrik kelapa sawit serta meminimalkan waktu henti mesin—sebuah solusi yang relevan dengan kebutuhan industri kelapa sawit modern.

Sementara itu, medali perak diraih tim Program Studi Mekatronika melalui karya “Diwes – IoT-Based Digital Weighing Conveyor Innovation for Optimizing Fresh Fruit Bunches (FFB) Weighing and Ensuring Transparent Post-Harvest Distribution in the Palm Oil Industry.”
Teknologi berbasis Internet of Things (IoT) ini membantu meningkatkan akurasi penimbangan serta transparansi distribusi hasil panen kelapa sawit, mendukung penerapan prinsip efisiensi dan keterbukaan di sektor agribisnis.

Produk Ramah Lingkungan dan Aplikasi Cerdas

Tak hanya unggul di bidang teknologi, dua tim dari Program Studi Akuntansi dan Akuntansi Sektor Publik juga turut mengharumkan nama kampus.
Tim Akuntansi meraih medali perunggu melalui inovasi “PALM AURA: An Eco-Friendly Natural Aromatherapy from Palm Oil Essence,” produk aromaterapi alami berbahan dasar esens kelapa sawit yang ramah lingkungan dan mendukung konsep ekonomi hijau.

Dari sisi digitalisasi bisnis, tim Akuntansi Sektor Publik turut menyumbangkan medali perunggu lewat karya “SmartCost: An Intelligent Application for Calculating Cost of Goods Sold (COGS) for Globally Competitive SMEs.”

Aplikasi ini dirancang untuk membantu pelaku UMKM menghitung harga pokok penjualan (HPP) secara cepat, akurat, dan efisien, sekaligus meningkatkan daya saing usaha di tingkat global.

Prestasi Kolaboratif

Satu medali perunggu lainnya datang dari Program Studi Teknologi Elektronika dengan karya “Design and Application Prototype of Soft Starting Three-Phase AC Motor by Using Analog Electronics Control for Teaching Aids of Power Electronics Practice.”

Inovasi ini menjadi alat bantu pembelajaran sistem penggerak motor tiga fasa berbasis kendali analog yang dapat memperkaya praktik mahasiswa di bidang elektronika daya.

Plt Direktur Politeknik Aceh, Ardian, S.E., M.Ak., CDMS, menyampaikan apresiasi atas capaian luar biasa tersebut.

“Pencapaian ini merupakan hasil kolaborasi semua pihak. Sejalan dengan semangat kolaborasi yang digaungkan oleh Wali Kota Banda Aceh, Ibu Illiza Sa’aduddin Djamal, Politeknik Aceh akan terus berupaya melahirkan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan industri,” ujarnya.

Keberhasilan ini semakin menegaskan posisi Politeknik Aceh sebagai kampus vokasi unggulan yang tak hanya kuat dalam riset terapan, tetapi juga aktif membangun jejaring dan kolaborasi internasional guna mencetak talenta muda berdaya saing global.

Patahnya Prestasi “Zero” Kasus Keracunan MBG di Aceh

0
Ilustrasi Gemini AI

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Siang itu, halaman SDN 6 Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara, masih riuh oleh tawa anak-anak. Di bawah terik matahari, mereka menikmati makan siang dari program Makan Bergizi Gratis (MBG)—nasi, lauk pauk, dan sayur yang dibungkus rapi. Namun, tak lama kemudian, suasana berubah. Dua siswa tiba-tiba mengeluh pusing dan muntah hebat. Seketika, kegembiraan berganti cemas. Petugas sekolah bergegas membawa keduanya ke puskesmas terdekat.

Kejadian itu, yang terjadi pada akhir September 2025, menjadi kabar mengejutkan. Bukan hanya karena menyangkut anak-anak sekolah, tetapi juga karena mengguncang reputasi Aceh yang baru saja mendapat pujian nasional sebagai daerah “Zero Kasus Keracunan MBG.”

Komitmen “Zero Kasus” dari Aceh

Aceh sempat menjadi salah satu provinsi yang dibanggakan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG)—program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan meningkatkan asupan gizi masyarakat, terutama anak-anak sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui. Program ini dirancang bukan hanya untuk menekan angka stunting dan kemiskinan, tetapi juga memperkuat pondasi kesehatan dan pendidikan menuju visi Indonesia Emas 2045.

Selain misi sosial, pelaksanaan MBG juga melibatkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk menggerakkan ekonomi lokal. Namun, di tengah semangat besar ini, sejumlah kasus keracunan makanan di berbagai daerah di Indonesia menodai jalannya program tersebut. Penyebabnya beragam: lemahnya tata kelola, kelalaian terhadap prosedur standar operasional (SOP), rendahnya kualitas bahan baku, hingga keterbatasan sumber daya manusia.

Kasus-kasus tersebut menyebabkan ratusan hingga ribuan siswa mengalami gangguan kesehatan, memicu kritik publik, dan mendesak evaluasi menyeluruh dari pemerintah pusat.

Berbeda dari daerah lain, hingga akhir September 2025, Aceh masih bisa berbangga dengan catatan “Zero Kasus Keracunan MBG.” Pemerintah Aceh kala itu menegaskan komitmen kuat untuk menjaga standar pelaksanaan program agar aman dan tepat sasaran.

“Bapak Gubernur Aceh (Muzakir Manaf) tentu menaruh perhatian khusus kepada kasus keracunan MBG di beberapa daerah di Indonesia,” ujar Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman (Ampon Man), pada Senin (29/9/2025).

Ampon menambahkan, pemerintah daerah akan memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak pelaksana MBG. “Rekomendasi yang dikeluarkan dari hasil Rapat Koordinasi antar Lembaga/Kementerian yang dipimpin Bapak Presiden kemarin di Jakarta,” ujarnya lagi.

Langkah-langkah pengawasan pun disebut akan diperketat, mulai dari pemilihan bahan pangan hingga proses distribusi ke sekolah-sekolah. Aceh, bagi pemerintah pusat, menjadi contoh baik penerapan MBG yang tertib dan tanpa insiden.

Namun, kebanggaan itu tak bertahan lama.

Dua Siswa Keracunan di Aceh Utara

Sebagaimana diberitakan oleh ANTARANEWS pada Kamis (2/10/2025), dua siswa di Kabupaten Aceh Utara diduga mengalami keracunan setelah menyantap makanan MBG di SDN 6 Matangkuli.

Kasus bermula pada Senin (29/9), ketika kedua siswa—berinisial SN (12) dan AA (11)—mengeluh sakit perut hebat disertai muntah setelah makan siang di sekolah. Mereka kemudian dilarikan ke Puskesmas Matangkuli untuk mendapatkan pertolongan pertama dan menginap semalam.

Keesokan harinya, kondisi mereka memburuk dan akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Aceh Utara.

“Setiba di sini kondisinya pingsan karena lemas, keluhannya muntah, pusing, mual, diare, dan demam. Kita segera beri penanganan cepat, karena kondisi keduanya sudah lemas sekali,” ujar dr Harry Laksamana, Humas RSUCM Aceh Utara, saat ditemui wartawan Antara, Kamis (2/10/2025).

Menurut diagnosa rumah sakit, kedua korban mengalami keracunan makanan. Setelah perawatan intensif oleh tim dokter dan perawat, kondisi mereka berangsur membaik.

“Sekarang masih dalam observasi, sudah mendingan karena sudah tidak demam dan sudah mau makan,” ujar dr Harry.

Ia menjelaskan bahwa penyebab keracunan makanan dapat berasal dari banyak faktor, seperti makanan yang tidak higienis, kondisi fisik anak yang sedang tidak fit, atau alergi terhadap zat tertentu.

“Ini yang sangat penting untuk diketahui terlebih dahulu sebelum pemberian makanan secara massal, harus mengetahui kondisi anak sebelum memberikan makanan tertentu,” tambahnya.

Sampel Diperiksa Dinas Kesehatan

Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara segera mengambil langkah cepat dengan menelusuri sumber makanan yang dikonsumsi para siswa. Dikutip dari Kompas.com, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Abdurrahman, menyebutkan bahwa timnya telah mengambil sampel makanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Teupin Keubeu, Kecamatan Matangkuli.

“Tim kami sudah mendatangi SPPG dan mengambil sampel makanan saat hari kejadian. Sekarang sedang proses pemeriksaan di laboratorium. Jadi, kami tunggu hasil pemeriksaan untuk memastikan penyebab mual dan muntah murid SD itu,” terang Abdurrahman, Sabtu (4/10/2025).

Patah Prestasi dan Tanggung Jawab

Kasus di Aceh Utara menjadi noda pertama dalam catatan pelaksanaan MBG di Aceh. Padahal, sebelumnya provinsi ini sempat menjadi sorotan positif karena berhasil mempertahankan status “Zero Kasus Keracunan.”

Kejadian ini kembali menegaskan bahwa keberhasilan implementasi program berskala nasional tak hanya bergantung pada komitmen politik atau rapat koordinasi tingkat tinggi, tetapi juga pada disiplin pelaksanaan di lapangan—dari dapur penyedia makanan hingga meja makan siswa.

Aceh kini dihadapkan pada ujian integritas sistem pengawasan dan kemampuan birokrasi daerah menjaga kepercayaan publik terhadap program prioritas nasional yang diharapkan mampu membangun generasi sehat dan unggul.

Dan di antara hiruk-pikuk evaluasi serta penyelidikan penyebab keracunan, satu hal yang pasti: di balik setiap kotak makan bergizi yang dibagikan kepada anak-anak sekolah, tersimpan tanggung jawab besar—bukan hanya untuk memberi makan, tetapi memastikan bahwa setiap suapan benar-benar membawa harapan, bukan bahaya.

Illiza Harapkan Pembangunan Jembatan Pango Segera Dilanjutkan

0
Illiza Harapkan Pembangunan Jembatan Pango Segera Dilanjutkan. (Foto: Pemko Banda Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, mengharapkan pembangunan Jembatan atau Flyover Pango beserta jalan alternatif penghubung Banda Aceh dan Aceh Besar dapat segera dilanjutkan.

Proyek yang telah terhenti sejak tahun 2010 itu direncanakan akan tembus ke Jalan TP Nyak Makam II/Prof Ali Hasyimi hingga ke Gampong Lamsayeun, Aceh Besar, tepatnya di depan Kompleks Pendopo Wali Nanggroe Aceh.

Harapan tersebut disampaikan Illiza saat meninjau langsung lokasi pembangunan bersama Anggota DPR RI Irmawan, Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Rakhman, Kepala BPJN Aceh Heri Yugiantoro, dan Anggota DPRA Munawar Ar, pada Rabu (8/10/2025).

Menurut Illiza, pembangunan flyover beserta jalan sepanjang 2,8 kilometer itu akan memberikan dampak ganda (multiplier effect) bagi Banda Aceh sebagai ibu kota provinsi, Kabupaten Aceh Besar, dan daerah-daerah lainnya di Aceh.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh telah berkomitmen mengalokasikan anggaran untuk pembebasan lahan tersisa sekitar 500 meter, dan berharap Pemkab Aceh Besar dapat membantu proses tersebut.

“Harapannya kepada Bapak Bupati Aceh Besar, untuk membantu dalam hal pembebasan lahan, karena anggarannya nanti disiapkan oleh provinsi. Kalau daerah bisa membebaskan lahan, kelanjutan pembangunan jembatan penyeberangan ini bisa segera direalisasikan,” ujar Illiza.

Sementara itu, Anggota DPR RI Irmawan mengatakan kunjungan mereka ke Jembatan Pango merupakan bagian dari upaya memperjuangkan kelanjutan pembangunan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum.

“Segera kita perjuangkan kelanjutannya. Kalau tidak tahun ini, mudah-mudahan tahun depan akan kita lanjutkan pembangunan jembatan Pango,” kata Irmawan.

Senada, Anggota Komisi IV DPR Aceh, Munawar Ngohwan, menyampaikan bahwa persoalan pembebasan lahan juga telah mereka sampaikan saat pertemuan dengan Kementerian PU beberapa waktu lalu.

Menurutnya, pembebasan lahan yang belum selesai hanya tersisa sekitar 577 meter, melintasi Desa Ajee Pagar Air dan Meunasah Manyet.

Selain meninjau Jembatan Pango, Illiza bersama rombongan juga melihat lokasi rencana pelebaran Jalan Krueng Cut–Kahju serta titik penguatan tebing bantaran Krueng Aceh di Gampong Santan, yang berada di seberang Jalan depan Kantor Serambi Indonesia.

Editor: Akil

Aktivitas Gunung Api Bur Ni Telong Level II (Waspada), Warga Diminta Tidak Mendekat ke Kawah

0
Aktivitas Gunung Api Bur Ni Telong Level II (Waspada). (Foto: bpba.acehprov.go.id)

NUKILAN.ID | TAKENGON — Gunung Api Bur Ni Telong yang terletak di Kabupaten Aceh Tengah masih berstatus Level II atau Waspada. Berdasarkan laporan terbaru dari Pusdalops PB BPBD Kabupaten Aceh Tengah dan PVMBG, aktivitas gunung api periode 9 Oktober 2025 pukul 00.00 hingga 24.00 WIB terpantau relatif stabil meski masih menunjukkan beberapa aktivitas kegempaan.

Dalam laporan resmi yang diterima Jumat (10/10/2025) pukul 08.50 WIB, kondisi meteorologi di sekitar gunung dilaporkan cerah hingga mendung dengan angin bertiup lemah hingga sedang ke arah timur. Suhu udara berkisar antara 18 hingga 28 derajat Celsius.

Secara visual, Gunung Bur Ni Telong tampak jelas dengan tingkat kabut bervariasi dari 0-II hingga 0-III. Sementara itu, asap kawah dilaporkan nihil, menandakan tidak ada aktivitas erupsi di permukaan kawah gunung.

Dari hasil pengamatan kegempaan, terekam:

  • 1 gempa vulkanik dalam dengan amplitudo 9 mm, S-P 3,2 detik, dan durasi 15 detik.

  • 2 gempa tektonik lokal dengan amplitudo 4–5 mm, S-P 4–6 detik, dan durasi 26–34 detik.

  • 2 gempa tektonik jauh dengan amplitudo 14–18 mm dan durasi 45–80 detik.

Tidak ada keterangan tambahan terkait aktivitas lain di sekitar kawasan gunung.

Pihak PVMBG dan BPBD Aceh Tengah menegaskan bahwa tingkat aktivitas Gunung Api Bur Ni Telong masih berada pada Level II (Waspada). Dengan status tersebut, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan tidak beraktivitas dalam radius 1,5 kilometer dari kawah Bur Ni Telong.

“Masyarakat dan pengunjung tidak mendekati kawah Bur Ni Telong dalam radius 1,5 km dan tidak berada di daerah fumarola dan solfatara pada saat cuaca mendung atau hujan karena konsentrasi gas dapat membahayakan kehidupan,” demikian imbauan resmi dalam laporan tersebut.

Adapun kegiatan Pusdalops PB BPBA saat ini meliputi pemantauan rutin, administrasi dan pelaporan, serta pengendalian dan pengoperasian petugas piket di 23 kabupaten/kota se-Provinsi Aceh.

Petugas piket yang bertugas hari ini adalah Khaira Sukma Junina, Burhanudin, Iis Meilia Wati, dan Miftahul Jannah.

Sumber informasi:

Pemkab Aceh Besar Ajukan Pemekaran Kecamatan Seulimuem

0
Bupati Aceh Besar Syech Muharram berdiskusi dengan Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri, Dr Safrizal MSi, di gedung Kemendagri, Jakarta, Selasa (7/10/2025). (FOTO: PEMKAB ACEH BESAR)

NUKILAN.ID | JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar tengah mengusulkan pemekaran Kecamatan Seulimuem menjadi dua wilayah administratif. Adapun 13 gampong yang berada di Mukim Lamteuba dan Mukim Lampanah direncanakan akan menjadi bagian dari kecamatan baru bernama Kecamatan Seulawah Agam.

Usulan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Aceh Besar, Syech Muharram, kepada Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Safrizal ZA, M.Si, di Gedung Kemendagri, Jakarta, pada Selasa (7/10/2025).

Menurut Syech Muharram, masyarakat di wilayah Lamteuba dan Lampanah selama ini mengalami kesulitan dalam mengakses pelayanan pemerintahan karena jaraknya yang jauh dari pusat Kecamatan Seulimuem.

“Usulan pemekaran ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, dan ini yang selalu menjadi aspirasi masyarakat ketika saya mengunjungi daerah tersebut,” ujar Syech Muharram.

Ia menjelaskan, pemekaran kecamatan di Indonesia merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Wilayah.

“Alhamdulillah Pak Safrizal langsung memerintahkan pejabat di direktoratnya untuk melakukan kajian terhadap usulan kita,” tambahnya.

Dalam kesempatan audiensi tersebut, Bupati Syech Muharram juga membahas rencana pembangunan kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kota Jantho.

“Kita ingin menjadikan Kota Jantho sebagai kota pendidikan, Insya Allah dengan bantuan semua pihak keinginan tersebut bisa terwujud,” ujar Syech Muharram.

Saiful Bahri Terpilih Aklamasi sebagai Ketua KONI Aceh

0
Anggota DPRA, Saiful Bahri atau akrab disapa Pon Yaya. (Foto: Ist)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh resmi menetapkan anggota DPR Aceh, Saiful Bahri atau yang akrab disapa Pon Yaya, sebagai Ketua Umum KONI Aceh yang baru. Ia terpilih secara aklamasi oleh seluruh peserta Musorprovlub yang digelar di Hotel Grand Aceh Syariah, Cot Masjid, Kamis (9/10/2025).

Musorprovlub ini digelar untuk memilih ketua baru setelah meninggalnya Ketua KONI Aceh sebelumnya, Kamaruddin Abubakar atau Abu Razak, pada Maret 2025 lalu saat menunaikan ibadah umrah.

Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir, yang membuka kegiatan tersebut, berharap kepemimpinan Pon Yaya dapat membawa KONI Aceh semakin maju. Ia menilai, prestasi olahraga Aceh selama ini sudah menunjukkan kemajuan pesat di bawah kepemimpinan terdahulu.

“KONI Aceh begitu kuat saat dipimpin Gubernur Muzakir Manaf selama dua periode dan hal itu masih berlanjut saat dipimpin almarhum Abu Razak, kita berharap Ketua yang baru mampu membawa KONI Aceh lebih maju,” kata Sekda Nasir.

Nasir menegaskan, Pemerintah Aceh berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap upaya KONI Aceh dalam memajukan olahraga daerah.

“Rekan-rekan KONI gak perlu khawatir dukungan Pemerintah Aceh, Gubernur Aceh saat ini adalah mantan Ketua KONI dua periode dan Sekda Aceh saat ini adalah mantan Sekum KONI Aceh dua periode,” ujarnya.

Nasir juga mengungkapkan kedekatannya dengan organisasi tersebut. Ia menyebut pengalamannya selama menjadi Sekretaris Umum KONI Aceh telah memberikan banyak pelajaran, termasuk jaringan dan pengalaman yang berharga. Ia menilai, keterlibatannya di KONI turut berperan dalam perjalanan kariernya hingga kini menjabat Sekda Aceh.

Menurutnya, Mualem menilai kinerjanya sebagai Sekum sangat baik sehingga menjadi salah satu pertimbangan penunjukan sebagai Sekda Aceh saat Mualem menjadi Gubernur.

Sementara itu, Caretaker Ketua Umum KONI Aceh, Mayjen TNI (Purn) Soedarmo, juga berharap Ketua KONI Aceh yang baru mampu memajukan organisasi dengan semangat kebersamaan.

“Pengurus KONI Aceh juga harus memberi dukungan sepenuhnya kepada ketua terpilih sehingga ketua bisa melaksanakan tata kelola organisasi yang baik, prestasi bisa diraih kalau tata kelola organisasi berjalan dengan baik,” kata Soedarmo.

Ia menambahkan, peran KONI tidak hanya berfokus pada capaian prestasi olahraga semata, tetapi juga pada pembinaan karakter dan semangat persatuan.

Sudarmo mengatakan, tujuan hadirnya organisasi KONI bukan hanya mewujudkan prestasi olahraga. Tapi KONI juga harus mampu membangun watak manusia, mempersatukan ketahanan nasional, serta persatuan dan kesatuan bangsa.

WN Vietnam Terluka Akibat Pelemparan Batu ke Kapal Keruk Emas di Aceh Barat

0
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh, Aceh Barat, Jamaluddin. (Foto: ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)

NUKILAN.ID | MEULABOH — Seorang pekerja asing asal Vietnam dilaporkan terluka akibat aksi pelemparan batu oleh massa terhadap kapal keruk emas di Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat. Insiden ini terjadi pada Sabtu (4/10).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Meulaboh, Jamaluddin, mengatakan korban bernama Vu Dhin Chu (46), warga negara Vietnam.

“Korban bernama Vu Dhin Chu, berusia 46 tahun, warga negara Vietnam. Pelemparan terjadi pada Sabtu (4/10),” kata Jamaluddin di Aceh Barat, Rabu.

Ia menjelaskan, Vu Dhin Chu mengalami luka akibat lemparan batu yang dilakukan warga di area PT Magellanic Garuda Kencana, perusahaan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Sungai Mas. Berdasarkan informasi yang diterima, aksi tersebut terjadi saat masyarakat memprotes aktivitas penambangan emas di aliran Krueng Woyla.

“Berdasarkan hasil konfirmasi langsung kepada pihak perusahaan, dipastikan bahwa WNA asal Vietnam tersebut saat dalam keadaan baik dan stabil, serta masih berada di Aceh Barat,” ujar Jamaluddin.

Ia menambahkan, Vu Dhin Chu merupakan pemegang Visa C18, yaitu visa untuk uji coba kemampuan bekerja, yang masih berlaku hingga 12 Oktober 2025.

“Sesuai rencana, yang bersangkutan akan kembali ke negaranya pada 10 Oktober 2025,” kata Jamaluddin menambahkan.

Menurut Jamaluddin, secara keimigrasian, warga asing tersebut tidak memiliki masalah karena izin tinggalnya sah dan masih berlaku.

“Ada pun insiden pelemparan yang dialami merupakan ranah aparat penegak hukum lainnya, bukan kewenangan Imigrasi,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Kantor Imigrasi Meulaboh hanya berwenang dalam pengawasan izin tinggal dan dokumen keimigrasian warga negara asing di wilayah kerjanya.

“Kami juga mendukung penuh iklim investasi yang sehat dan aman, serta berharap insiden ini tidak mengurangi minat para pelaku usaha dan investor untuk datang maupun berinvestasi di Aceh, khususnya di wilayah Aceh Barat,” demikian Jamaluddin.

Perkuat Arah Kebijakan, Gubernur Mualem Lantik Dewan Ekonomi Aceh

0
Gubernur Mualem Lantik Dewan Ekonomi Aceh. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.IDBANDA ACEH — Gubernur Aceh Muzakir Manaf secara resmi melantik Dewan Ekonomi Aceh (DEA) dalam sebuah prosesi yang digelar di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Kamis malam (9/10/2025).

Amatan Nukilan.id, pelantikan tersebut turut dihadiri oleh anggota DPR RI asal Aceh, unsur Forkopimda, para penasihat dan anggota Dewan Ekonomi Aceh, pimpinan instansi vertikal, perbankan, perusahaan, BUMN dan BUMD, lembaga ekonomi dan keuangan, serta Kepala SKPA terkait.

Dalam sambutannya, Gubernur Muzakir Manaf menegaskan bahwa pembentukan Dewan Ekonomi Aceh merupakan langkah penting untuk memperkuat arah kebijakan ekonomi daerah yang lebih berbasis pengetahuan, kolaboratif lintas sektor, serta responsif terhadap perubahan global.

“Dewan ini menjadi mitra Pemerintah Aceh dalam merumuskan dan mengawal kebijakan ekonomi berbasis data dan kolaborasi lintas sektor. Kehadiran para pakar di dalamnya menunjukkan semangat baru yang akan menjadi modal dalam memajukan Aceh,” ujar Gubernur.

Ia juga menekankan pentingnya mengoptimalkan potensi besar Aceh di berbagai sektor, terutama perkebunan dan pertanian, untuk memperluas kesempatan kerja sekaligus menekan angka kemiskinan.

“Ini tanggung jawab kita bersama agar Aceh menjadi maju sebagaimana yang kita harapkan, sejalan dengan arahan Bapak Presiden untuk memperkuat ketahanan pangan di seluruh daerah di Indonesia,” kata Gubernur.

Dewan Ekonomi Aceh diharapkan berperan aktif dalam penyusunan analisis ekonomi berbasis data guna pengentasan kemiskinan dan pengangguran, memberikan rekomendasi kebijakan fiskal dan investasi, menentukan arah sektor unggulan daerah, serta mendorong transformasi menuju ekonomi hijau dan digital. Selain itu, DEA juga diharapkan menjadi mitra pengendali kebijakan agar pelaksanaannya tetap efektif dan berkelanjutan. [XRQ]

Reporter: AKil