Beranda blog Halaman 297

Kokohkan Tradisi dan Perkuat Identitas, HMP2T Gelar Peusijuk Mahasiswa Baru 2025

0
Himpunan Mahasiswa Pemuda Pelajar Trumon (HMP2T) kembali menggelar tradisi tahunan Peusijuk Mahasiswa Baru 2025, Minggu (16/11/2025). (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH Himpunan Mahasiswa Pemuda Pelajar Trumon (HMP2T) kembali menggelar tradisi tahunan Peusijuk Mahasiswa Baru 2025, Minggu (16/11/2025), di Banda Aceh. Acara berlangsung khidmat dan meriah, dihadiri puluhan mahasiswa Trumon yang menempuh pendidikan di berbagai perguruan tinggi di Banda Aceh.

Tahun ini, Peusijuk mengusung tema P.E.U.S.I.J.U.K—singkatan dari Persatuan, Etika, Ukhuwah, Silaturrahmi, Ilmu, Jiwa, Ukhrawi, dan Kebersamaan. Tema tersebut dinilai mencerminkan nilai-nilai dasar yang ingin ditanamkan HMP2T kepada mahasiswa baru ketika mulai memasuki lingkungan kampus dan kehidupan bermasyarakat.

“Peusijuk bukan hanya tradisi, tetapi simbol doa, persatuan, dan awal langkah kebersamaan,” menjadi narasi utama yang mengiringi jalannya kegiatan.

Peusijuk yang merupakan bagian dari adat Aceh ini dipandang sebagai bentuk penghormatan kepada mahasiswa baru. Tradisi ini juga menjadi wujud harapan keluarga besar HMP2T agar generasi baru tetap menjunjung nilai adat, agama, dan etika dalam perjalanan akademik mereka.

Ketua Panitia, M. Firza Azmar, mengatakan bahwa kegiatan tersebut telah menjadi agenda rutin organisasi setiap tahun. Menurutnya, Peusijuk berfungsi sebagai pembinaan awal sekaligus pengenalan mahasiswa baru terhadap lingkungan HMP2T sebagai ruang tumbuh dan berproses.

“Kegiatan Peusijuk ini kami siapkan sebagai bentuk penyambutan sekaligus pembinaan awal untuk mahasiswa baru. Kami ingin mereka merasa diterima, diarahkan, dan memiliki tempat untuk berkembang,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum HMP2T, T. Ridwansyah, menyampaikan rasa bangga atas suksesnya pelaksanaan acara yang melibatkan kolaborasi seluruh anggota organisasi.

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Peusijuk bukanlah kegiatan seremonial semata, melainkan momentum penting bagi mahasiswa baru untuk mengenal tanggung jawab moral dan intelektual sebagai bagian dari generasi muda Trumon.

“Saya bangga melihat kekompakan panitia dan seluruh anggota HMP2T. Acara ini menegaskan bahwa kita bukan hanya berkumpul sebagai mahasiswa, tetapi berhimpun sebagai keluarga besar yang siap bergerak, belajar, dan berkontribusi. Untuk mahasiswa baru, jadikan Peusijuk ini titik awal membangun karakter, memperluas wawasan, dan menjaga nama baik daerah,” ujarnya.

Kepada Nukilan.id, Ridwansyah menambahkan bahwa HMP2T akan terus menciptakan ruang edukasi, pengembangan diri, dan solidaritas bagi seluruh anggotanya.

Kegiatan Peusijuk Mahasiswa Baru 2025 dinilai sebagai momentum penting untuk memperkuat identitas mahasiswa Trumon di perantauan. Selain mempererat silaturahmi, acara tersebut juga meneguhkan kesadaran kolektif mengenai pentingnya persatuan dan etika dalam kehidupan organisasi.

Para peserta, baik mahasiswa baru maupun senior, berharap kegiatan ini menjadi langkah awal untuk membangun prestasi, memperluas jejaring, serta meningkatkan kontribusi bagi daerah asal.

Dengan terselenggaranya Peusijuk Mahasiswa Baru 2025, HMP2T menegaskan kembali komitmennya sebagai organisasi yang tidak hanya menjaga tradisi, tetapi juga membina karakter dan peran intelektual anggotanya. Acara ini diharapkan menjadi energi baru bagi mahasiswa Trumon untuk terus bergerak, bersatu, dan memberi manfaat dalam berbagai bidang. (XRQ)

Reporter: AKIL

Pemerintah Aceh Mulai Salurkan Bantuan Pangan untuk 9.996 KPM di Banda Aceh

0
Pemerintah Aceh salurkan bantuan pangan. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial mulai menyalurkan Bantuan Pangan Beras periode Oktober–November 2025 untuk 9.996 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Banda Aceh. Penyaluran tahap pertama dimulai pada 13 November 2025 dan berlangsung bertahap di seluruh kecamatan.

Pada penyaluran kali ini, masyarakat menerima paket bantuan yang sedikit berbeda dibanding sebelumnya. Selain beras sebanyak 20 kilogram per KPM untuk alokasi dua bulan, pemerintah juga memberikan minyak goreng sebanyak 4 liter per KPM.

Program tersebut menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar pendataan penerima. Pembiayaan berasal dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) di bawah koordinasi Kementerian Keuangan, sementara pelaksanaannya berada di bawah koordinasi Kementerian Sosial RI.

Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh, Chaidir, S.E., M.M., menyatakan bahwa Pemerintah Aceh memberi dukungan penuh terhadap proses penyaluran bantuan melalui koordinasi dengan berbagai kementerian serta pengawasan langsung di lapangan.

“Pemerintah Aceh memastikan penyaluran ini terlaksana tepat sasaran, tepat waktu, dan sesuai ketentuan. Kami berkoordinasi dengan Kementerian Sosial, Kementerian Keuangan, dan Bulog, sambil memastikan pelaksanaan di daerah berjalan lancar,” ujar Chaidir.

Sementara itu, TKSK Kecamatan Meuraxa sekaligus Koordinator TKSK Aceh, Misra Yana, S.Psi., M.Si., menjelaskan bahwa teknis penyaluran di lapangan dikelola oleh TKSK di setiap kecamatan dengan bantuan fasilitator gampong.

“TKSK bertugas sebagai koordinator penyaluran di masing-masing kecamatan. Kami dibantu empat fasilitator gampong yang melakukan verifikasi data melalui aplikasi barcode sehingga penyaluran dapat dipastikan tepat kepada KPM yang berhak,” kata Misra Yana.

Ia juga merinci jadwal penyaluran di Kota Banda Aceh, yang dimulai pada 13 November 2025 untuk Kecamatan Baiturrahman, Banda Raya, dan Jaya Baru. Proses kemudian dilanjutkan ke Meuraxa pada 17 November, Syiah Kuala dan Ulee Kareng pada 18 November, Lueng Bata pada 19 November, Kuta Raja pada 20 November, serta Kuta Alam pada 21 November 2025.

Chaidir menambahkan bahwa daerah lainnya di Aceh sedang berada dalam tahap koordinasi untuk persiapan penyaluran berikutnya. “Setelah Banda Aceh, penyaluran akan dilaksanakan bertahap di seluruh Aceh sesuai kesiapan daerah masing-masing,” ujarnya.

Penyaluran bantuan pangan ini diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan pokok masyarakat dan memperkuat ketahanan pangan keluarga penerima manfaat di Aceh.

Kejati Aceh Diminta Usut Tuntas Dugaan Pungli Proyek Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

0
Alamp Aksi Aceh bersama Kejati Aceh. (Foto: thetapaktuanpost.com)

NUKILAN.ID | TAPAKTUAN – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Aceh mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mengambil langkah tegas terkait dugaan pungutan liar (pungli) pada proyek revitalisasi sekolah dan indikasi permainan dalam pengadaan obat-obatan melalui e-katalog di Kabupaten Aceh Selatan.

Dikutip dari thetapaktuanpost.com, Ketua DPW Alamp Aksi Aceh, Mahmud Padang, kepada Nukilan.id pada Minggu (16/11/2025), menyebut kedua dugaan pelanggaran itu sebagai ancaman serius terhadap integritas penyelenggaraan program pemerintah.

Terlebih, revitalisasi sekolah merupakan Program Strategis Nasional (PSN) yang seharusnya bebas dari intervensi dan praktik ilegal.

Kabupaten Aceh Selatan sendiri menerima pagu fisik tahap awal revitalisasi sekolah senilai lebih dari Rp12,3 miliar untuk 15 sekolah. Namun, di tengah pelaksanaannya beredar informasi mengenai dugaan pungli hingga 15 persen. Jika benar terjadi, maka sekitar Rp1,848 miliar berpotensi dipotong secara ilegal.

Menurut informasi yang berkembang di masyarakat, pungutan tersebut bahkan diduga sudah direncanakan untuk dialokasikan kepada sejumlah pihak. Dua pihak disebut-sebut mendapat jatah masing-masing 1,5 persen.

Selain itu, santer pula kabar adanya rencana alokasi 1 persen dari total 15 persen pungli tersebut untuk awak media. Meski demikian, pihak media diyakini tidak pernah menerima dana tersebut. Pungutan diduga dilakukan oleh oknum non-ASN yang memiliki kedekatan dengan lingkar kekuasaan daerah.

Mahmud menegaskan bahwa praktik demikian bukan hanya merusak tujuan proyek pendidikan, tetapi juga bertentangan dengan regulasi antikorupsi. Ia mengingatkan bahwa pungli, gratifikasi, dan pemerasan terhadap penyelenggara kegiatan publik merupakan pelanggaran berat sebagaimana diatur dalam UU 31/1999 jo. UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta sejumlah ketentuan lain dalam KUHP.

Karena proyek ini termasuk program prioritas nasional, Mahmud menilai dugaan pungli ini tidak bisa dipandang sebagai pelanggaran biasa.

Menurutnya, skandal pada proyek strategis presiden merupakan bentuk serangan terhadap integritas kebijakan nasional sehingga tidak boleh dibiarkan.

Selain pungli proyek sekolah, Alamp Aksi juga menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengadaan obat-obatan melalui e-katalog. Informasi awal menyebut proses pengadaan dikendalikan oleh seorang oknum berinisial S yang disebut dekat dengan lingkar kekuasaan. S kemudian mempercayakan pencarian vendor kepada seorang oknum dokter.

Oknum dokter tersebut diduga mendatangi distributor dan vendor obat untuk menawarkan proyek e-katalog dengan tujuan mengambil selisih diskon dalam jumlah besar. Dari diskon itulah diduga muncul fee yang dinikmati pihak tertentu. Mahmud menyatakan keterlibatan dokter dalam proses pengadaan pemerintah merupakan pelanggaran prosedur dan etika, apalagi jika disertai keuntungan pribadi. Sistem e-katalog yang dirancang demi transparansi, katanya, tidak boleh diselewengkan melalui mekanisme informal.

Atas dua dugaan pelanggaran tersebut, Alamp Aksi mendorong Kejati Aceh turun langsung melakukan penyelidikan. Menurut Mahmud, penanganan di level Kejati penting untuk memastikan proses hukum berjalan obyektif dan bebas intervensi kepentingan lokal.

Alamp Aksi menilai publik harus diyakinkan bahwa proyek strategis nasional tidak menjadi lahan pungli dan bahwa pengadaan obat yang menyangkut hajat hidup masyarakat berjalan sesuai hukum. Karena itu, pihaknya meminta Kejati Aceh membongkar kasus ini secara transparan.

Mahmud Padang memastikan bahwa Alamp Aksi akan terus mengawal perkembangan dua kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa publik membutuhkan bukti bahwa penegak hukum tetap independen dan profesional, terutama dalam penanganan kasus-kasus di sektor pendidikan dan kesehatan.

Ia juga menegaskan bahwa Aceh Selatan tidak boleh menjadi contoh buruk praktik yang merugikan negara dan masyarakat.

“Kami mendesak Kejati Aceh untuk mengusut tuntas tanpa kompromi. Masa depan infrastruktur pendidikan dan layanan kesehatan masyarakat Aceh Selatan tidak boleh dikorbankan akibat permainan oknum tertentu,” ujar Mahmud.

UIN Ar-Raniry Aceh Tegaskan Pentingnya Memperkuat Peran Pesantren dalam Sistem Pendidikan Nasional

0
UIN Ar-Raniry Banda Aceh berkomitmen memperkuat eksistensi dan kontribusi pesantren dalam sistem pendidikan nasional. (Foto: SindoNews)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – UIN Ar-Raniry Banda Aceh menegaskan komitmennya untuk memperkuat eksistensi dan kontribusi pesantren dalam sistem pendidikan nasional. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Halaqah Penguatan Kelembagaan menuju pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren Kementerian Agama, yang digelar di Auditorium Ali Hasjmy, beberapa waktu lalu.

Kegiatan berskala nasional ini menghadirkan pimpinan dayah Aceh, akademisi, serta pejabat Kemenag. Forum tersebut menjadi ruang strategis untuk menyatukan visi dalam memperkuat posisi pesantren sebagai pilar penting pendidikan keagamaan di Indonesia.

Kepala Subdirektorat Pendidikan Muadalah dan Pendidikan Diniyah Formal Direktorat Pesantren, Endi Suhendi, menegaskan bahwa rencana pembentukan Ditjen Pesantren merupakan tindak lanjut amanat Presiden pada peringatan Hari Santri Nasional.

“Hari ini kita melanjutkan proses dari pengakuan de facto menuju penguatan de jure. Negara hadir untuk memberi landasan hukum dan kelembagaan yang kokoh bagi pesantren,” ujarnya.

Endi menjelaskan bahwa penguatan pesantren diarahkan pada tiga pilar utama: kelembagaan, keilmuan, dan kemandirian. Ketiga aspek tersebut diharapkan menjadi fondasi agar pesantren mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan nilai-nilai tradisionalnya.

Wakil Rektor II UIN Ar-Raniry, Khairuddin, menilai penguatan sistem pendidikan dayah di Aceh sangat penting untuk membangun generasi berkarakter. Ia menyebut dayah sebagai “fondasi peradaban dan karakter masyarakat Aceh” yang sudah mengakar sejak masa kesultanan. Menurutnya, dayah telah lama menjadi lembaga pendidikan resmi kerajaan yang berperan melahirkan ulama dan cendekiawan.

Sementara itu, Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali, menilai pembentukan Ditjen Pesantren sebagai langkah strategis pemerintah untuk memastikan mutu pendidikan Islam. Ia menegaskan, “Negara tidak hadir untuk mengintervensi, melainkan untuk menjamin mutu dan keberlanjutan ekosistem pendidikan Islam di pesantren.”

Rektor UIN Ar-Raniry, Mujiburrahman, menyatakan kesiapan kampusnya menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat kelembagaan pesantren. Ia menyebut bahwa UIN Ar-Raniry tengah menyiapkan Program dan Pusat Studi Pesantren untuk riset, pengembangan kurikulum, dan inovasi pendidikan.

“Pesantren adalah pusat nilai, ilmu, dan karakter bangsa… kolaborasi perguruan tinggi dan pesantren akan memperkuat pendidikan Islam yang moderat dan berdaya saing,” tegasnya.

Menurut Mujiburrahman, sinergi tersebut mendukung upaya menuju Indonesia Emas 2045, di mana pendidikan Islam memainkan peran produktif dan inovatif, tidak hanya spiritual.

Halaqah turut menghadirkan diskusi panel bertema “Penguatan Kelembagaan Pesantren untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Kemandirian Umat,” dengan narasumber Tgk H. Nuruzzahri Yahya (Waled NU), Tgk H. Faisal Ali, dan Irwan, S.Hi., M.Si., dipandu Abd Razak dari Dayah Daruzzahidin.

Para peserta sepakat bahwa masa depan pendidikan Islam Indonesia harus berakar pada nilai-nilai pesantren yang adaptif terhadap perkembangan zaman, sehingga pesantren tidak hanya menjadi penjaga tradisi, tetapi juga penggerak kemajuan bangsa.

Bupati Aceh Utara Gandeng KPA untuk Cari Solusi Penyelesian Sengketa Lahan

0
Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, SE, MM, menggandeng KPA untuk mencari penyelesaian atas konflik lahan yang melibatkan warga Cot Girek dan PTPN IV Regional 6. (FOTO: ACEHSATU.COM)

NUKILAN.ID | LHOKSUKON – Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, SE, MM, kembali menegaskan komitmennya untuk mencari penyelesaian atas konflik lahan yang melibatkan warga Cot Girek dan PTPN IV Regional 6.

Pada Jumat, 14 November 2025, Ismail A. Jalil—yang akrab disapa Ayahwa—mengadakan pertemuan dengan Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika, di Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, ia meminta KPA berperan aktif membantu merumuskan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi para pihak yang terlibat.

Ayahwa menyampaikan harapan besar agar konflik agraria yang kembali memanas itu segera memiliki titik temu.

“Mudah-mudahan persoalan antara masyarakat dan PTPN bisa segera tuntas. Dalam waktu dekat, Sekjen KPA, Ibu Dewi Kartika, akan berkunjung ke Aceh Utara untuk membantu penyelesaian sengketa ini,” ujarnya pada Minggu, 16 November 2025.

Sebagai langkah meredakan ketegangan, Bupati juga meminta Panitia B Kanwil BPN Aceh menunda terlebih dahulu seluruh aktivitas lapangan hingga situasi lebih kondusif. Penundaan itu dimaksudkan agar proses penataan ulang lahan dapat dilakukan tanpa hambatan.

“Semua pihak, termasuk Panitia B, harap menahan diri. Jangan masuk ke lapangan dulu. Kita akan tata ulang prosesnya. Masyarakat juga saya imbau untuk tetap tenang dan pulang ke rumah masing-masing, supaya KPA bisa bekerja maksimal,” tambah Ayahwa.

Di sisi lain, Sekjen KPA Dewi Kartika menyambut positif langkah Bupati Aceh Utara yang dinilainya responsif dan mengedepankan partisipasi. Ia menegaskan pentingnya menjaga ketenangan agar proses reforma agraria berjalan objektif.

“Kami imbau semua pihak menahan diri agar proses di lapangan dapat berjalan baik. Analisa, verifikasi, pengukuran, dan pemetaan harus dilakukan secara cermat, agar jelas mana lahan masyarakat dan mana bagian klaim PTPN,” kata Dewi.

Ia menambahkan bahwa pemetaan yang akurat menjadi kunci menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat maupun perusahaan.

“Saya mengapresiasi langkah Bupati Ayahwa yang mengambil pendekatan arif dan terbuka. Ini langkah penting untuk memberi kepastian hukum yang adil bagi semua pihak,” ujarnya.

Konflik lahan di Cot Girek mencuat setelah PTPN IV mengajukan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU). Perpanjangan tersebut sebelumnya disetujui oleh Pj Bupati Aceh Utara, Mahyuzar, dan kini memasuki tahap Panitia B, yang melibatkan Kanwil BPN Aceh, BPN Aceh Utara, serta Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk melakukan pengukuran ulang luas HGU.

Sementara itu, warga menyatakan sebagian lahan yang mereka garap turut masuk dalam klaim PTPN, sehingga memicu ketegangan yang masih berlangsung hingga kini.

Atlet Biliar Asal Simeulue Raih Juara Aceh Open 2025

0
Pebiliar asal Simeulue, Ghifary Akbar Saputra berhasil menjurai turnamen biliar POBSI Aceh yang bertajuk Aceh Open 2025 di final yang berlangsung 9 rice, Ghifary berhasil mengalahkan atlet biliar PON Aceh, Ronny Satria. (Foto: halaman7.com)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pebiliar asal Simeulue, Ghifary Akbar Saputra, berhasil menjuarai turnamen biliar POBSI Aceh bertajuk Aceh Open 2025. Pada partai final yang berlangsung sistem race to 9, Ghifary mengalahkan atlet PON Aceh, Ronny Satria.

Laga final yang digelar di Rumah Biliar Favorit, kawasan Simpang Lima, Banda Aceh, pada Minggu, 16 November 2025 itu berlangsung ketat selama hampir tiga jam. Ghifary mengamankan kemenangan dengan skor 9–7.

Kemenangan ini sekaligus mengejutkan banyak pihak, mengingat Ronny Satria merupakan atlet PON Aceh yang pada PON Aceh–Sumut sebelumnya berhasil meraih satu medali perak dan satu medali perunggu.

Selain membawa pulang hadiah puluhan juta rupiah, kemenangan tersebut membuat Ghifary berhak mewakili Aceh pada Kejurnas Biliar yang akan digelar di Jakarta pada akhir November 2025.

Ketua Umum POBSI Aceh, Muhammad Raji Firdana, saat menutup turnamen mengatakan bahwa hasil ini menjadi kesempatan berharga bagi Ghifary untuk menembus level yang lebih tinggi pada Kejurnas.

“Sudah pernah ikut Kejurnas?” tanya Raji. Dengan nada lirih, Ghifary menjawab, “belum,” sambil tersenyum menunjukkan harapan besarnya untuk tampil baik di tingkat nasional.

Raji menambahkan, selama masa kepengurusannya, POBSI Aceh akan rutin menggelar berbagai turnamen guna mengasah kemampuan atlet serta menjaring bibit-bibit baru yang diharapkan mampu berbicara banyak pada PON NTB–NTT tahun 2028.

Ia juga menyebutkan bahwa dalam waktu dekat POBSI Aceh akan mengirim atlet ke Malaysia untuk menjalani try out sebagai upaya menambah jam terbang.

Dalam jangka panjang, POBSI Aceh menargetkan pencarian atlet usia dini yang akan dibina menjadi atlet profesional dan dipersiapkan untuk ajang PON mendatang.

Secara terpisah, Ketua POBSI Simeulue, Herman, menyampaikan kebanggaan atas capaian Ghifary. Ia berharap semakin banyak atlet dari Simeulue yang mampu tampil di level Aceh maupun nasional.

“Sejalan dengan misi ketua umum PB POBSI Aceh, kita juga akan berusaha terus mencetak dan melahirkan atlet-atlet biliar profesional nantinya, yang bisa bela nama daerah dan Aceh secara umum,” ujar Herman.

Operasi Zebra Seulawah 2025 Mulai Hari Ini, Polresta Ingatkan soal Helm SNI hingga Knalpot Brong

0
Operasi Zebra Seulawah 2025 Polresta Banda Aceh. (FOTO: Humas Polresta Banda Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Satuan Lalu Lintas Polresta Banda Aceh mulai melaksanakan Operasi Zebra Seulawah 2025 pada Senin (17/11/2025). Kegiatan yang digelar serentak secara nasional ini bertujuan meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas menjelang libur akhir tahun.

Operasi berlangsung selama dua pekan, melibatkan seluruh fungsi kepolisian melalui penegakan hukum, tindakan pencegahan, serta edukasi kepada masyarakat.

Kasat Lantas Polresta Banda Aceh, Kompol Mawardi, menyampaikan bahwa fokus utama operasi adalah meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan.

“Operasi Zebra tahun ini menjadi momentum bagi kami untuk kembali mengingatkan masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas,” ujar Kompol Mawardi dalam keterangannya, Minggu (16/11/2025).

Adapun sasaran operasi meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi di bawah umur, pelanggar yang melawan arus, pengguna knalpot brong, hingga pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara.

Dalam pelaksanaannya, jajaran Polresta Banda Aceh tetap mengedepankan pendekatan humanis. Petugas di lapangan diminta bersikap simpatik dan profesional saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk membawa kelengkapan kendaraan, mematuhi aturan lalu lintas, dan melaporkan kejadian penting kepada kepolisian terdekat. Titik pelaksanaan operasi akan difokuskan pada lokasi strategis di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Sekda Aceh Sambut Pimpinan LAN RI di Bandara SIM

0
Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, di dampingi Ka. BKA & Ka. BPSDM menyambut kedatangan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Muhammad Taufiq, bersama Sekretaris Utama LAN, Andi Taufiq, di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Minggu, (16/11/2025). Foto: (Humas Aceh).

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menjemput kedatangan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Muhammad Taufiq, bersama Sekretaris Utama LAN, Andi Taufiq, di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Minggu, 16 November 2025.

Penyambutan tersebut turut dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Abdul Qohar, serta Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aceh, Marthunis.

Kehadiran kedua pimpinan tinggi LAN RI ini menjadi bagian dari agenda Pemerintah Aceh, menjelang pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) LAN se-Indonesia yang akan berlangsung di Kantor LAN RI Aceh pada Senin pagi.

Usai penyambutan di bandara, Sekda Aceh membawa rombongan menikmati jamuan makan siang di sebuah rumah makan khas Aceh yang berlokasi tidak jauh dari Bandara SIM.

Suasana rumah makan yang berada di tepi persawahan dengan latar belakang aktivitas pesawat di landasan pacu menambah kehangatan pertemuan informal tersebut. Momen ini sekaligus menjadi ruang awal bagi para pimpinan LAN dan Pemerintah Aceh untuk bertukar pandangan sebelum memasuki rangkaian Rakor.

Rakor LAN se-Indonesia tahun ini akan membahas penguatan peran LAN dalam pengembangan kompetensi aparatur negara di berbagai daerah serta memperkuat koordinasi antarlembaga, khususnya perwakilan LAN di Aceh selaku tuan rumah kegiatan.

Pemerintah Aceh berharap, kehadiran pimpinan LAN RI dapat memberikan energi baru bagi upaya penguatan birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik di Aceh.

Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Gayo Lues pada Senin Pagi

0
Ilustrasi gempa bumi. (Foto: Getty Images)

NUKILAN.ID | BLANGKEJEREN – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 3,1 mengguncang Kabupaten Gayo Lues, Aceh, pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 07.27 WIB. Informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan bahwa pusat gempa berada pada kedalaman 10 kilometer.

Dalam laporan analisis BMKG, episenter gempa berada sekitar 25 kilometer di timur laut wilayah Gayo Lues, tepatnya pada koordinat 4,16 Lintang Utara dan 97,50 Bujur Timur.

Melalui akun X resmi, BMKG menyampaikan informasi singkat mengenai kejadian tersebut. “Gempa Mag:3.1, 17-Nov-2025 07:27:19WIB, Lok:4.16LU, 97.50BT (25 km TimurLaut KAB-GAYOLUES-ACEH), Kedlmn:10 Km,” tulis akun X @infoBMKG dikutip Senin (17/11/2025).

Hingga saat ini belum ada laporan mengenai dampak kerusakan maupun korban akibat guncangan tersebut. BMKG mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti informasi resmi terkait aktivitas kegempaan di wilayah Aceh.

Ketua IKA IP USK Prihatin Penganugerahan Gelar Kehormatan di Aceh Kini Ditentukan Jabatan Bukan Kinerja

0
Penganugerahan gelar kehormatan “Petua Panglima Hukom Nanggroe” kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian oleh Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Al Haythar, pada Rabu, 12 November 2025. (Foto: Humas Kemendagri)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Ketua Ikatan Keluarga Alumni Ilmu Pemerintahan USK, T. Auliya Rahman, menilai praktik pemberian penghargaan di Aceh kian jauh dari semangat penghormatan terhadap kapasitas dan pengetahuan.

Menurutnya, penghargaan di Aceh hari ini lebih ditentukan oleh jabatan, pangkat, relasi, dan pengaruh, ketimbang oleh rekam jejak dan kinerja seseorang.

Hal itu ia sampaikan kepada Nukilan.id pada Sabtu (15/11/2025), menanggapi penganugerahan gelar kehormatan “Petua Panglima Hukom Nanggroe” kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian oleh Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Al Haythar, pada Rabu, 12 November 2025, yang belakangan memicu kritik publik.

Auliya, yang kini menempuh studi Magister Islam Pembangunan dan Kebijakan Publik di UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, memandang pemberian gelar kepada Tito sebagai langkah yang kurang tepat dan tidak sejalan dengan kebutuhan Aceh hari ini.

Dalam analisisnya, penganugerahan gelar tersebut tidak dapat dilepaskan dari dinamika hubungan Aceh dengan pemerintah pusat, terutama dalam konteks politik yang sedang mengemuka.

“Ada kemungkinan bahwa penganugerahan gelar ini merupakan upaya merekonstruksi hubungan dengan pemerintah pusat. Mari kita kesampingkan sejenak bagaimana ‘jasa’ Tito yang sempat membuat gaduh publik Aceh beberapa waktu lalu terkait isu pemindahan status pulau,” ujar Auliya.

Menurutnya, isu yang semestinya lebih mendapat perhatian adalah berakhirnya Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh pada 2028. Hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai peluang perpanjangan dana tersebut, sementara kekhawatiran di tingkat elit justru meningkat.

“Fakta bahwa dana Otsus Aceh akan berakhir pada 2028. Hingga kini, belum ada sinyal positif apakah akan diperpanjang. Yang muncul justru narasi negatif soal dugaan salah kelola anggaran,” lanjutnya.

Dalam kondisi tersebut, kata Auliya, sebagian elit Aceh tampak berusaha mendekati pemerintah pusat melalui jalur-jalur simbolik, bukan melalui perbaikan tata kelola.

“Tidak heran bila para elit Aceh gelagapan dan mencoba mencari cara untuk melunakkan hati pemerintah pusat, meski melalui cara yang tidak substansial, seperti mengobral gelar kehormatan,” katanya.

Auliya menegaskan bahwa akar permasalahan Aceh bukan pada minimnya dana, melainkan lemahnya transparansi. Ia mencontohkan pengelolaan Dana Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang dinilai lebih terbuka dan dapat dipantau publik.

“Padahal solusinya sederhana yaitu transparansi. Lihatlah bagaimana Dana Istimewa di Yogyakarta dikelola. Di sana, setiap infrastruktur, taman, halte, fasilitas publik, hingga event budaya yang menggunakan Dana Istimewa diberi tanda yang jelas. Masyarakat tahu uang itu digunakan untuk apa dan kemana,” ucapnya.

Sebaliknya, di Aceh, minimnya akses informasi publik membuat penggunaan anggaran Otsus sulit diikuti masyarakat, menciptakan ruang abu-abu yang rentan disalahgunakan.

Karena itu, Auliya menilai polemik penganugerahan gelar kepada Tito bukanlah isu tunggal, melainkan cerminan dari problem yang lebih dalam terkait tata kelola dan kultur pemberian penghargaan di Aceh.

“Pertama, gelar kehormatan di Aceh telah kehilangan maknanya. Tidak lagi identik dengan kapasitas atau kontribusi, melainkan menjadi ornamen protokoler semata. Jangan salahkan masyarakat jika suatu saat gelar Wali Nanggroe, Wali Agama, atau gelar-gelar lain justru menjadi bahan olok-olok di warung kopi,” ujarnya.

Hal lain yang menurutnya krusial adalah kecenderungan penghargaan yang diberikan berdasarkan posisi seseorang, bukan pada kinerja atau pengetahuan.

“Kedua, di Aceh, penghargaan kepada seseorang ditentukan oleh jabatan, pangkat, relasi, dan pengaruh, bukan oleh kinerja dan pengetahuannya,” lanjut Auliya.

Jika pola ini berlanjut, ia khawatir Aceh akan menghasilkan generasi yang lebih piawai mengolah dana daripada mengolah data, serta lebih pandai memuji daripada menguji.

Di akhir pandangannya, Auliya berharap kekhawatiran tersebut tidak menjadi kenyataan dan menekankan bahwa perbaikan Aceh harus dimulai dari mereka yang memegang otoritas. (xrq)

Reporter: Akil