Beranda blog Halaman 295

Pemkab Aceh Selatan Mulai Bangun Jembatan Rp1,3 Miliar di Samadua

0
Pemkab Aceh Selatan Mulai Bangun Jembatan Rp1,3 Miliar di Samadua. (Foto: ANTARA)

NUKILAN.ID | TAPAKTUAN – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan resmi memulai pembangunan sebuah jembatan baru di Kecamatan Samadua. Infrastruktur senilai Rp1,3 miliar ini akan menjadi penghubung utama bagi enam desa serta membuka kembali akses yang selama lima tahun terakhir terputus. Proyek tersebut menghadirkan harapan baru bagi warga, khususnya petani yang selama ini harus menempuh jalur memutar untuk mengangkut hasil panen.

Pelaksana tugas (Plt) Sekda Aceh Selatan, Diva Samudra Putra, mengatakan bahwa pembangunan jembatan di Gampong Alur Simerah itu dibiayai melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025. Jembatan berukuran 15 meter dengan lebar empat meter tersebut kini sedang dalam tahap pengerjaan intensif dan ditargetkan dapat digunakan sebelum akhir 2025.

Keberadaan jembatan ini sangat penting bagi warga desa yang bergantung pada akses transportasi tersebut untuk menunjang aktivitas ekonomi. Selama bertahun-tahun, warga harus berputar melewati lima desa dengan jarak yang lebih jauh karena akses lama sudah rusak total. Pembangunan ini menjadi langkah konkret Pemkab Aceh Selatan dalam memperbaiki layanan dasar masyarakat dan memperlancar mobilitas petani.

Prioritas Pemkab di Tengah Keterbatasan Anggaran

Meski kondisi keuangan daerah sedang dalam masa efisiensi, Bupati Aceh Selatan Mirwan tetap menempatkan pembangunan jembatan ini sebagai prioritas. Pentingnya akses bagi masyarakat, terutama petani yang menjadi penopang ekonomi lokal, membuat proyek ini dianggap mendesak untuk segera direalisasikan. Jembatan tersebut tidak hanya menjadi jalur penghubung, tetapi juga diharapkan menjadi pendorong aktivitas ekonomi di Samadua.

Plt Sekda Diva Samudra Putra menjelaskan bahwa Bupati Mirwan sangat memahami kebutuhan warga.

“Ini harapan masyarakat, sudah lima tahun akses jembatan di Gampong Alur Simerah itu terputus,” ujar Diva Samudra.

Ia menegaskan bahwa kondisi yang memaksa warga memutar jauh menjadi alasan utama jembatan ini masuk dalam daftar prioritas. Dengan dukungan anggaran DAU 2025, proyek senilai Rp1,3 miliar ini diharapkan dapat memperbaiki konektivitas yang selama ini terhambat.

Harapan Baru bagi Warga Alur Simerah

Pembangunan jembatan ini disambut antusias oleh masyarakat Gampong Alur Simerah. Infrastruktur tersebut akan kembali menjadi jalur utama yang menghubungkan enam desa dan mempermudah pengangkutan hasil bumi. Selama ini, jalur alternatif yang tersedia memakan waktu lebih lama serta menambah biaya operasional warga.

Dengan beroperasinya jembatan baru nantinya, mobilitas warga diperkirakan akan semakin efisien. Para petani akan lebih mudah membawa hasil panen ke pusat pengolahan dan pasar, sehingga dapat meningkatkan produktivitas serta menekan biaya transportasi.

Suryanis, salah satu warga setempat, menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah daerah.

“Alhamdulillah, akhirnya dari sekian lama putus, jembatan penghubung tersebut dibangun kembali,” katanya. Ia juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada pemerintah kabupaten. “Kami berterima kasih kepada Bupati Aceh Selatan dan jajaran yang merealisasikan pembangunan jembatan tersebut, ini sangat membantu kami.”

Menurut Plt Sekda Diva Samudra, proyek jembatan ini sudah lama menjadi kebutuhan mendesak warga, tetapi sering terkendala faktor teknis dan anggaran.

“Setelah melewati proses panjang dan berkat dorongan serta dukungan kuat dari Bupati Aceh Selatan Mirwan, proyek ini akhirnya mulai menunjukkan titik terang,” ujarnya. Jembatan tersebut ditargetkan selesai pada akhir 2025 dan diharapkan membawa perubahan positif bagi masyarakat Samadua.

Bareskrim Polri Bongkar dan Musnahkan 51,75 Hektare Ladang Ganja di Gayo Lues

0
Bareskrim Polri Bongkar dan Musnahkan 51,75 Hektare Ladang Ganja di Gayo Lues. (FOTO: DETIK.COM)

NUKILAN.ID | BLANGKEJEREN – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan ladang ganja seluas 51,75 hektare yang ditemukan di Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Pemusnahan dilakukan bersama sejumlah pihak terkait, termasuk TNI, Bea Cukai, BNNK, Forkopimda Gayo Lues, serta mitra lainnya.

“Akan dilakukan proses pemusnahan bersama rekan-rekan dari TNI, Bea Cukai, BNNK, Forkopimda dari Gayo Lues dan mitra lainnya,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Rabu (19/11/2025).

Menurut Eko, total lahan yang ditemukan sebelumnya mencapai 57,75 hektare dan tersebar pada 26 titik. Lokasi tersebut berada di tiga kecamatan di Kabupaten Gayo Lues.

“Yang kita temukan di 26 titik di daerah Gayo Lues di tiga kecamatan,” kata Eko.

Penemuan ladang ganja tersebut berawal dari penangkapan dua pengedar narkoba di Deli Serdang, Sumatera Utara, yakni Suriansyah (35) dan Hardiansyah (38). Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan ganja siap edar.

“Awalnya kita melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka di daerah Deli Serdang, kita temukan barang bukti ganja siap edar,” tutur Eko.

Eko menjelaskan, dari pengembangan kasus itu ditemukan total 47 kilogram ganja di Sumatera Utara. Pengembangan penyelidikan kemudian mengarah ke Gayo Lues hingga tim menemukan 26 titik ladang ganja dengan luas 51,75 hektare.

“Untuk Sumatera Utara sekitar 47 kilogram, selanjutnya kita kembangkan ke atas, kita temukan 26 titik kita hitung luas totalnya adalah 51,75 hektare,” imbuhnya.

Sebelum dilakukan pemusnahan, petugas terlebih dahulu memangkas pohon ganja yang telah tumbuh tinggi, kemudian menumpuknya. Pemangkasan berlangsung pada Selasa (18/11) mulai pukul 15.00 WIB, sementara proses pembakaran dimulai pukul 17.00 WIB. Ganja yang dibakar mencakup tanaman yang masih berdiri, yang sudah dipanen, maupun yang telah dikeringkan.

Penemuan ladang ganja ini merupakan hasil interogasi terhadap dua tersangka yang ditangkap pada Kamis (13/11/2025). Mereka mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pemasok yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) di Kecamatan Blang Kejeren, Gayo Lues.

“Informasi terkait keberadaan ladang ganja berdasarkan keterangan dari 2 tersangka yang ditangkap pada Hari Kamis, 13 November 2025. Berdasarkan hasil interogasi terhadap 2 tersangka, bahwa barang tersebut didapat dari seseorang (DPO) di daerah Kecamatan Blang Kejeren, Gayo Lues, Aceh,” jelas Eko Hadi.

Setelah menerima keterangan tersebut, tim Dittipidnarkoba berkoordinasi dengan Polres Gayo Lues dan petugas Taman Nasional Gunung Leuser untuk melakukan penelusuran. Pada Jumat (14/11) sekitar pukul 15.00 WIB, tim gabungan berhasil menemukan ladang ganja tersebut. Penelusuran selama dua hari kemudian mengungkap adanya 26 titik ladang ganja di kawasan itu.

Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri juga menggagalkan upaya penyelundupan ganja dari jaringan Sumatera Utara dengan menyita barang bukti seberat 47 kilogram.

“Barang bukti sebagai berikut 47 bal atau 47 kg diduga narkotika jenis ganja yang disimpan di dalam kamar tersangka,” kata Brigjen Eko Hadi Santoso, Minggu (16/11).

Dua pelaku—Suryansyah (35) dan Hardiansyah (38)—ditangkap di sebuah rumah di Dusun IV Naga Timbul, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang. Polisi menemukan ganja yang disimpan dalam kamar serta mengungkap peran masing-masing tersangka.

“Suryansyah sebagai penjaga gudang penyimpanan narkotika jenis ganja. Hardiansyah sebagai penjemput dan pengantar narkotika jenis ganja. Terhadap kedua tersangka telah dilakukan pengecekan tes urine dengan hasil positif amphetamine dan THC,” ujar Eko.

Kemenkum Aceh Genjot Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Tingkat Desa

0
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh Meurah Budiman. (Foto: Humas Kemenkum Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh mempercepat pembentukan pos bantuan hukum desa di provinsi tersebut. Langkah ini diambil untuk mengejar ketertinggalan progres program yang masih berada di kategori zona merah.

Kepala Kanwil Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, menyampaikan bahwa hingga saat ini realisasi pembentukan pos bantuan hukum desa baru mencapai 9,8 persen.

“Progres pembentuk pos bantuan hukum desa di Aceh masih kategori zona merah. Kami terus mendorong Aceh minimal masuk zona kuning dengan capaian 50 persen,” katanya di Banda Aceh, Selasa.

Ia meminta dukungan penuh para camat serta mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat pencapaian target program tersebut.

“Ini harus dikejar bersama, tidak hanya Kemenkum Aceh, tetapi juga melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Provinsi Aceh dan kabupaten kota di Aceh, sehingga capaian pembentukan pos bantuan hukum desa dapat sesuai target,” ujarnya.

Meurah menegaskan bahwa keberadaan pos bantuan hukum desa berperan penting sebagai garda terdepan penyelesaian perkara di tingkat gampong serta mendekatkan akses masyarakat terhadap keadilan.

“Pos bantuan hukum desa hadir sebagai wadah resmi layanan keadilan bagi masyarakat. Jika semua terbentuk, saya yakin pemerintah pusat juga sudah mempertimbangkan alokasi anggaran khusus untuk itu,” kata Meurah Budiman.

Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkum Aceh, M Ardiningrat Hidayat, menjelaskan bahwa pos bantuan hukum desa tidak dimaksudkan menggantikan peran peradilan adat.

“Pos bantuan hukum desa bukan untuk menggantikan peradilan adat, melainkan memperkuatnya. Pos bantuan hukum desa ini memperkuat implementasi penyelesaian sengketa adat di gampong,” katanya.

Ia juga menyebutkan sejumlah daerah yang masih tertinggal dalam pembentukan pos bantuan hukum desa, seperti Aceh Singkil, Aceh Timur, Pidie Jaya, dan Gayo Lues. Adapun Aceh Jaya menjadi satu-satunya kabupaten yang telah mencapai 100 persen.

“Sedangkan progres pembentukan pos bantuan hukum desa yang sudah 100 persen yakni Kabupaten Aceh Jaya. Kami terus mendorong kabupaten kota lainnya di Aceh meningkatkan mempercepat pembentukan pos bantuan hukum desa,” ujar Ardiningrat.

Milad ke-113 Muhammadiyah: Menapak Jejak Sejarah Gerakan Pencerahan Umat

0
Logo Milad ke-113 Muhammadiyah. (FOTO: PP Muhammadiyah)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Menyambut peringatan Milad ke-113 tahun pada 18 November 2025, Muhammadiyah kembali menegaskan posisi historisnya sebagai salah satu organisasi keagamaan terbesar yang membawa gerakan pencerahan di Indonesia. Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah merilis tema serta logo resmi peringatan tahun ini, sembari mengajak publik melihat kembali perjalanan panjang organisasi yang lahir lebih dari satu abad lalu.

Dilansir Nukilan.id, tema milad tahun ini adalah “Memajukan Kesejahteraan Bangsa”, sebuah pesan yang menurut Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, merefleksikan komitmen organisasi untuk terus memperluas praktik kesejahteraan sosial-ekonomi yang bertumpu pada nilai-nilai rohaniah.

“Gerakan Muhammadiyah harus mampu melahirkan kesejahteraan lahir dan batin. Di saat yang sama, kami mendorong kebijakan pemerintah agar mewujudkan keadilan sosial yang nyata, khususnya bagi rakyat kecil,” ujar Haedar.

Jejak Sejarah yang Panjang Sejak 1912

Muhammadiyah lahir pada 8 Zulhijah 1330 H atau 18 November 1912 M di Yogyakarta. Organisasi ini didirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan, seorang pembaru yang gelisah melihat kondisi umat Muslim pada awal abad ke-20 yang kala itu dinilai mengalami kemunduran dalam pendidikan, sosial, dan keagamaan.

Gerakan yang digagas K.H. Ahmad Dahlan berangkat dari semangat tajdid (pembaharuan), dengan fokus pada pemurnian ajaran Islam dan peningkatan kualitas hidup umat melalui pendidikan, pelayanan sosial, dan kesehatan. Dalam kurun satu abad lebih, Muhammadiyah berkembang pesat, membangun ribuan sekolah, rumah sakit, universitas, hingga panti asuhan di seluruh Indonesia.

Pakar sejarah kerap menyebut Muhammadiyah sebagai salah satu organisasi yang memainkan peran penting dalam modernisasi Islam Indonesia, sekaligus menjadi motor sosial yang konsisten menyuarakan kemajuan dan keadilan.

Logo Milad 113: Semangat Berkelanjutan

Bersamaan dengan tema, PP Muhammadiyah juga merilis logo Milad ke-113. Logo tersebut menampilkan angka 113 berbentuk pita yang menyambung tanpa putus, menggambarkan kesinambungan perjuangan sejak masa pendirian hingga kini.

Beberapa makna visual dalam logo tersebut antara lain:

  • Pita tak terputus: melambangkan perjuangan Muhammadiyah yang terus berlanjut dari generasi ke generasi.

  • Angka 113: identitas usia Muhammadiyah.

  • Bentuk dinamis dan lentur: menandakan kemampuan adaptasi terhadap perubahan zaman.

  • Siluet atap Gedung Sate: simbol kota Bandung sebagai tuan rumah Milad ke-113.

  • Simbol matahari: ikon khas Muhammadiyah yang menggambarkan pencerahan dan harapan.

PP Muhammadiyah turut menyediakan tautan resmi untuk mengunduh logo dan panduan penggunaannya, agar dapat dipakai seragam oleh seluruh warga Muhammadiyah di daerah.

Menghidupkan Semangat Keadilan Sosial

Perayaan milad bukan hanya mengingat perjalanan panjang Muhammadiyah, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat kontribusi terhadap bangsa. Dalam usianya yang ke-113, Muhammadiyah diharapkan terus hadir sebagai gerakan keagamaan yang membawa pencerahan, memperkuat nilai kemanusiaan, dan mendorong terwujudnya kesejahteraan umum sesuai amanat UUD 1945 dan Pancasila.

Dengan warisan pemikiran K.H. Ahmad Dahlan, Muhammadiyah telah membuktikan diri sebagai organisasi modern yang tidak hanya berfokus pada dakwah, tetapi juga menjadi penggerak sosial bagi jutaan masyarakat Indonesia.

Reporter: AKIL

Uji Nyali Menghilangkan Tiga Nol di Rupiah

0
Ilustrasi uang baru. (Foto: Detik

NUKILAN.ID | INDEPTH – Isu penghapusan tiga nol dari rupiah kembali mengemuka. Wacana yang sudah berulang kali muncul sejak lebih dari satu dekade itu lagi-lagi diuji nyalinya: apakah akhirnya dieksekusi, atau sekadar menjadi cerita lama yang kembali diputar dalam siklus kebijakan ekonomi nasional.

Menjelang akhir 2025, pembahasan mengenai penyederhanaan rupiah muncul bersamaan dengan persiapan agenda besar tata kelola ekonomi pemerintah. Rencana redenominasi—yang bertujuan menanggalkan tiga nol dari nominal rupiah tanpa memengaruhi daya beli masyarakat—resmi kembali masuk dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029.

Bagi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, redenominasi bukan lagi sekadar kajian teknis. Pemerintah menilai sudah tiba waktunya merapikan sistem transaksi nasional sekaligus memperkuat citra rupiah di mata internasional. Penyederhanaan denominasi dianggap dapat meningkatkan efisiensi, memperjelas struktur harga, serta menempatkan rupiah sejajar dengan mata uang negara-negara dengan tata kelola ekonomi lebih mapan.

Namun tidak semua lembaga sepakat mengenai urgensi dan waktu pelaksanaannya. Bank Indonesia memilih menahan langkah. Dalam rapat bersama Komisi XI DPR pada 12 November 2025, Gubernur Perry Warjiyo menegaskan bahwa bank sentral memiliki prioritas lain.

“Yang berkaitan dengan redenominasi tentu saja kami pada saat ini lebih fokus menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Redenominasi memerlukan timing dan persiapan yang lebih lama,” ujarnya.

Nada hati-hati Perry menjadi pengingat bahwa upaya menghilangkan tiga nol dari rupiah bukanlah langkah kosmetik belaka. Ia merupakan operasi struktural yang menyentuh sisi psikologis masyarakat, kesiapan infrastruktur keuangan, hingga perhitungan politik yang selalu menyertai kebijakan besar.

Di Senayan, Komisi XI DPR menyatakan bahwa RUU Redenominasi telah lama masuk dalam long list Prolegnas. Ketua Komisi XI, Mukhamad Misbhakun, menegaskan bahwa proses redenominasi harus dilihat sebagai kebijakan jangka panjang yang membutuhkan fondasi kokoh: stabilitas ekonomi, konsistensi politik, serta keamanan dan ketertiban sosial.

“Kalau diterapkan harus ada persiapan yang komprehensif. Sosialisasinya minimal tiga tahun, transisinya tiga tahun,” kata Misbhakun.

Ia juga menambahkan bahwa, kendati indikator makroekonomi Indonesia tampak lebih solid, keputusan final mengenai kapan redenominasi dijalankan tetap berada di tangan Presiden.

Dengan latar tersebut, menjadi relevan untuk menengok kembali sejarah panjang upaya redenominasi di Indonesia—sebuah perjalanan yang tak lepas dari kegagalan masa lalu, trauma kolektif, dan dinamika politik yang berubah-ubah.

Menghapus Kekayaan

Dalam ingatan kolektif masyarakat Indonesia, perubahan nilai uang hampir selalu menghadirkan kecemasan. Pengalaman masa lalu menanamkan persepsi bahwa setiap kebijakan moneter yang mengubah nilai uang berarti hilangnya harta. Trauma itu tidak muncul begitu saja. Ia tumbuh dari rangkaian kebijakan sanering pada masa Orde Lama—masa ketika stabilitas ekonomi masih jauh dari harapan.

Gunting Syafruddin 1950

Pada 19 Maret 1950, Menteri Keuangan Syafruddin Prawiranegara mengambil langkah darurat yang kemudian tercatat sebagai salah satu kebijakan paling drastis dalam sejarah ekonomi Indonesia. Uang kertas De Javasche Bank pecahan Rp5 ke atas dipotong secara fisik. Bagian kiri masih bisa digunakan sebagai alat pembayaran, tetapi nilainya menyusut menjadi setengah. Sementara bagian kanan wajib ditukarkan dengan obligasi pemerintah.

Syafruddin mengambil kebijakan ini dalam situasi ekonomi yang kacau-balau: utang luar negeri mencapai Rp1,5 triliun, defisit anggaran menembus Rp5,1 miliar, dan inflasi merangkak tanpa jeda. Pemerintah saat itu tidak memiliki banyak pilihan selain mengurangi uang beredar secara cepat.

Dampaknya langsung terasa di tengah masyarakat. Jumlah uang beredar memang menurun, tetapi inflasi tetap tidak dapat dikendalikan. Pada 1953, harga 19 komoditas pokok melesat hingga 250 persen. Dunia usaha goyah, para pedagang kecil semakin terhimpit. Kebijakan itu meninggalkan luka dalam ingatan publik: negara bisa memangkas kekayaan rakyat hanya dalam satu malam.

Sanering 1959 dan 1965: Puncak Bencana

Kebijakan pemotongan nilai uang bukan hal baru dalam sejarah Indonesia. Pada 25 Agustus 1959, pemerintah kembali menempuh langkah drastis dengan memangkas nilai rupiah. Pecahan Rp500 dipangkas menjadi Rp50, sementara Rp1.000 menjadi Rp100. Bank-bank bahkan diwajibkan membekukan 90 persen simpanan di atas Rp25 ribu.

Kebijakan yang semula dimaksudkan untuk meredam inflasi—yang ketika itu sudah mencapai 119 persen—justru membawa konsekuensi sebaliknya. Harga kebutuhan melonjak lebih cepat, memicu ketidakstabilan ekonomi dan keresahan di tengah masyarakat.

Situasi kembali memuncak pada 13 Desember 1965, ketika pemerintah, di tengah hiperinflasi yang melumpuhkan, memaksakan kebijakan redenominasi: “Rp1.000 lama menjadi Rp1 baru.” Alih-alih memulihkan kepercayaan publik, nilai tukar rupiah terhadap dolar merosot tajam.

Inflasi pun tak terbendung, meledak hingga 635,5 persen pada 1966. Para ekonom menyebut periode ini sebagai salah satu episode paling gelap dalam sejarah moneter Indonesia. Hingga kini, pengalaman pahit tersebut meninggalkan jejak panjang dalam memori kolektif. Tak heran jika “menghilangkan nol” masih menjadi istilah yang memancing kecemasan publik setiap kali wacana redenominasi kembali mencuat.

Mengapa Redenominasi Modern Bukan Sanering

Kebijakan redenominasi yang kembali mencuat dalam diskursus publik kerap disalahpahami sebagai bentuk sanering baru. Padahal, keduanya berbeda secara fundamental. Sanering pada era 1950–1960-an memotong nilai riil uang dan merampas daya beli masyarakat. Sebaliknya, redenominasi modern hanya menyederhanakan digit tanpa mengubah nilai aset, gaji, maupun tabungan.

Meski demikian, perbedaan konsep itu tidak serta-merta dimengerti masyarakat luas. DPR dan Bank Indonesia mengakui adanya tantangan besar dalam sosialisasi. Minimnya edukasi berpotensi menimbulkan “inflasi psikologis”—kondisi ketika pedagang menaikkan harga hanya karena khawatir “uang baru lebih sedikit”.

Tersandung Politik

Indonesia sebenarnya pernah berada di ambang pelaksanaan redenominasi pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pada 2010, Gubernur BI Darmin Nasution mengajukan rencana pengurangan nol rupiah dengan masa transisi sepuluh tahun. Alasannya kuat: akuntansi lebih sederhana, transaksi lebih efisien, dan citra rupiah tampak lebih berwibawa di tingkat global.

Pada 2013, Rancangan Undang-Undang Redenominasi bahkan masuk ke dalam Prolegnas. Namun memburuknya kondisi ekonomi global dan tahun politik 2014 membuat pembahasan tertunda. Ketua APINDO saat itu, Sofjan Wanandi, mengingatkan bahwa stabilitas politik merupakan syarat utama keberhasilan kebijakan semacam ini. Ketika situasi politik melemah, gagasan redenominasi pun menghilang dari agenda nasional.

Upaya serupa muncul kembali pada era Presiden Joko Widodo, terutama pada periode 2017 dan 2020–2024. RUU Redenominasi sempat tercantum dalam Renstra Kementerian Keuangan, tetapi pandemi COVID-19 membuat isu tersebut kembali tersisih.

Bagi banyak ekonom, redenominasi menjadi isu yang terus berputar. Ia selalu datang dan pergi, terutama ketika rupiah berada dalam tekanan. Seperti disampaikan ekonom Bright Institute, Yanuar Rizky: “Ide redenominasi selalu muncul saat rupiah dalam tekanan luar biasa.”

Tantangan Teknis yang Sering Diremehkan dalam Rencana Redenominasi Rupiah

Rencana pemerintah untuk melakukan redenominasi rupiah kembali mencuat. Bank Indonesia menegaskan bahwa kebijakan ini hanya bisa dijalankan jika sejumlah prasyarat ekonomi benar-benar terpenuhi, mulai dari inflasi inti yang rendah, pertumbuhan stabil, nilai tukar terjaga, hingga kepercayaan konsumen yang kuat. Namun para ekonom menilai bahwa keberhasilan redenominasi tidak hanya terkait kondisi makroekonomi, melainkan juga kesiapan teknis yang kerap diremehkan.

Industri Keuangan Harus Siap Direstrukturisasi

Implementasi redenominasi membutuhkan renovasi besar pada infrastruktur keuangan nasional. Tak kurang dari 90 ribu mesin ATM harus diprogram ulang, setengah juta mesin EDC diperbarui, hingga core banking bank-bank besar yang harus menyesuaikan sistem. Selain itu, perangkat kasir ritel, e-commerce, dan sistem pembayaran di tingkat daerah juga wajib diselaraskan. Perubahan ini bahkan harus terkoordinasi hingga level internasional, seperti pembaruan standar ISO 4217 dan sistem SWIFT.

Proses semacam ini diperkirakan memakan waktu dua hingga tiga tahun hanya untuk penyesuaian teknis di industri perbankan. Tanpa koordinasi yang solid, masa transisi akan berjalan timpang.

Ancaman Pembulatan Harga

Pengalaman negara-negara yang telah menjalankan redenominasi menunjukkan bahwa masa transisi rentan dimanfaatkan pedagang untuk membulatkan harga ke atas. Turki dan Rusia, misalnya, mencatat lonjakan inflasi 3–8 persen hanya karena perilaku pembulatan tersebut. Tanpa pengawasan harga yang ketat, Indonesia juga berisiko menghadapi masalah serupa.

UMKM Jadi Titik Rawan

Sektor UMKM, yang sebagian besar belum memiliki pembukuan formal, menjadi kelompok paling rentan. Sekitar 70 persen pelaku UMKM berpotensi kesulitan menyesuaikan harga lama dan baru jika sosialisasi kurang masif. Kebingungan di level ini dapat menimbulkan kekacauan pada fase transisi.

Belajar dari Turki dan Rusia

Turki kerap disebut sebagai contoh sukses redenominasi pada 2005 setelah memangkas enam nol dari mata uangnya. Kuncinya terletak pada stabilitas makro yang dicapai terlebih dahulu, sosialisasi yang masif, masa transisi yang jelas, serta pengawasan harga yang ketat. Hasilnya, inflasi tetap terkendali dan kepercayaan terhadap lira meningkat.

Rusia memilih melakukan redenominasi pada 1998 setelah restrukturisasi perbankan dan perbaikan fondasi fiskal. Stabilitas politik menjadi syarat utama keberhasilan kebijakan tersebut.

Dari kedua negara ini, pelajaran besarnya jelas: redenominasi bukan awal dari reformasi ekonomi, melainkan puncaknya—dilakukan ketika struktur ekonomi dan politik benar-benar siap.

Apakah Target 2029 Realistis?

Pemerintah menyusun skenario optimistis: RUU disahkan pada 2026, sosialisasi dilakukan pada 2027, masa transisi pada 2028, dan redenominasi penuh berlangsung pada 2029. Namun proyeksi ini dinilai terlalu cepat.

Analisis internal BI maupun Komisi XI DPR menyarankan masa sosialisasi minimal tiga tahun, disusul masa transisi tiga tahun. Sementara itu, industri keuangan membutuhkan dua hingga tiga tahun untuk penyesuaian teknis. Jika dijumlahkan, waktu realistis setelah UU disahkan mencapai lima hingga tujuh tahun.

Dengan demikian, memadatkan seluruh proses hanya menjadi tiga tahun berpotensi mengabaikan kompleksitas adaptasi sosial, teknis, dan kelembagaan.

Faktor politik juga menjadi pertimbangan. Seperti pengalaman 2013, pembahasan redenominasi mudah terseret arus kepentingan elektoral. Dengan padatnya agenda politik nasional pada 2026–2029, risiko ini semakin besar.

Menghapus Nol Bukan Sekadar Soal Angka

Redenominasi menyentuh dimensi yang jauh lebih luas dari sekadar memotong tiga nol. Ia berhubungan dengan memori traumatik inflasi masa lalu, kesiapan infrastruktur finansial, psikologi masyarakat, serta relasi kekuasaan antara pemerintah dan bank sentral.

Jika semua prasyarat ekonomi dan teknis yang ditetapkan Bank Indonesia terpenuhi, redenominasi dapat memperkuat kredibilitas rupiah. Namun jika dipaksakan demi efisiensi atau motif simbolik, Indonesia berisiko mengulang kegagalan sebelumnya—persis seperti yang ingin dihindari oleh kebijakan ini. (XRQ)

Reporter: AKIL

Mualem Soroti Pemadaman Listrik Berhari-hari di Aceh: “Pastilah Mengganggu Investasi”

0
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem). (FOTO: Agus Setyadi/detikSumut)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemadaman listrik yang kembali terjadi di Aceh hingga berjam-jam bahkan berhari-hari mendapat perhatian Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. Ia menilai gangguan listrik berkepanjangan dapat berdampak pada iklim investasi dan aktivitas masyarakat.

Mualem mengatakan persoalan kelistrikan harus menjadi perhatian serius. Menurutnya, Aceh berada dalam kondisi surplus listrik sehingga pemadaman seharusnya tidak terjadi.

“Pastilah mengganggu investasi. Merusak barang elektronik di rumah, itu menjadi suatu beban juga,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).

Meski begitu, Mualem tetap memaklumi jika gangguan disebabkan faktor teknis, seperti jaringan listrik yang terkena pohon. Ia menilai kondisi tersebut masih dapat dipahami mengingat peralatan yang digunakan belum sepenuhnya otomatis.

“Biasalah itu, trafo kita belum otomatis. Kadang dengan angin saja sudah putus trafo. Jadi harus kita maklum,” kata mantan Panglima GAM itu.

Sebelumnya, sejumlah wilayah di Aceh mengalami pemadaman listrik sejak Sabtu (16/11/2025) sekitar pukul 17.02 WIB. Di Banda Aceh, listrik kembali menyala sekitar pukul 23.00 WIB, namun padam lagi pada Minggu pagi sekitar pukul 09.30 WIB.

Kondisi serupa terjadi di Aceh Besar. Listrik sempat menyala pada pukul 21.00 WIB, lalu kembali padam sekitar dua jam kemudian hingga menjelang siang keesokan harinya.

PLN mencatat gangguan meluas ke sejumlah kabupaten/kota, mulai dari Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Bener Meriah, Aceh Tengah, Aceh Utara, Lhokseumawe, Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, hingga Aceh Selatan. Sebanyak 821 personel dikerahkan untuk mempercepat pemulihan sistem.

“Hingga saat ini, seluruh sistem kelistrikan di Aceh telah berhasil pulih sepenuhnya. Personel kami tetap bersiaga untuk memastikan pasokan listrik tetap andal, khususnya prioritas pada sektor vital seperti rumah sakit, fasilitas pemerintahan, pusat komunikasi, hingga pusat-pusat pelayanan publik,” ujar General Manager PLN UID Aceh, Eddi Saputra, dalam keterangannya.

PLN masih belum membeberkan penyebab pasti pemadaman panjang tersebut. Gangguan serupa sebelumnya juga terjadi akhir September hingga awal Oktober, dengan durasi pemadaman mencapai tiga hari.

Pemkab Aceh Barat Luncurkan Program Talenta Cepat untuk Perkuat Reformasi Birokrasi

0
Pemkab Aceh Barat Luncurkan Program Talenta Cepat untuk Perkuat Reformasi Birokrasi. (Foto: Humas Aceh Barat)

NUKILAN.ID | MEULABOH – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat resmi melakukan Soft Launching Pelaksanaan Talenta Cepat sebagai bagian dari implementasi manajemen talenta ASN tahun 2025. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi di daerah tersebut.

Kegiatan ini turut disertai dengan penyampaian dan penandatanganan Internal Audit Charter (IAC) oleh Inspektur Daerah kepada Bupati Aceh Barat dan Sekretaris Daerah. Acara berlangsung di Gedung C BKPSDM Aceh Barat pada Senin (17/11/2025), serta dihadiri oleh seluruh pejabat struktural dan fungsional.

Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP., MM., bersama Wakil Bupati Said Fadheil, SH, menyampaikan bahwa peluncuran program Talenta Cepat menjadi momentum awal perubahan dalam pola pengelolaan talenta ASN di Aceh Barat.

“Soft launching Talenta Cepat menjadi awal perubahan cara kita mengelola talenta secara lebih terstruktur, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kinerja. Setiap ASN di Aceh Barat harus memiliki peluang yang adil untuk berkembang dan memberi kontribusi terbaik bagi daerah,” ujar Bupati Tarmizi.

Ia menegaskan bahwa manajemen talenta tidak dimaksudkan untuk memperpanjang birokrasi atau menciptakan ruang pilih kasih, melainkan sebagai mekanisme untuk memastikan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Penerapan manajemen talenta bukan untuk pilih kasih, bukan untuk memperpanjang birokrasi, dan bukan sekadar memenuhi regulasi. Ini cara kita memastikan pelayanan kepada masyarakat lebih baik. Karena itu, seluruh ASN harus terbuka terhadap asesmen, siap mengembangkan kapasitas, menjaga integritas, memperkuat profesionalisme, dan berani menunjukkan kinerja terbaik,” tegasnya.

Tarmizi juga mengingatkan bahwa ASN merupakan garda terdepan pelayanan masyarakat dan pemerintah berkomitmen meniadakan praktik dendam politik dalam sistem kepegawaian.

“Kami memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh ASN. Semua dinilai objektif, punya kesempatan yang sama untuk berkarir, dan harus berani bekerja kreatif serta inovatif,” tambahnya.

Pemkab Aceh Barat dijadwalkan menggelar uji kompetensi untuk promosi jabatan pada Desember mendatang. Sementara tahun 2026 diproyeksikan sebagai fase penguatan pelayanan publik sekaligus percepatan pengembangan kapasitas ASN.

Kepala BKPSDM Aceh Barat, Drs. Hasmi Zuandi, M.Sc, melaporkan bahwa jumlah ASN di Kabupaten Aceh Barat saat ini mencapai 5.648 orang, terdiri dari 4.403 PNS dan 1.245 PPPK. Pada Januari 2026, jumlah tersebut diperkirakan bertambah 2.796 orang dari pegawai paruh waktu yang diangkat, sehingga total ASN menjadi 8.444 orang.

Ia menjelaskan bahwa asesmen menjadi instrumen kunci dalam manajemen talenta, dengan kuota penilaian kompetensi yang tahun ini meningkat hingga 540 ASN.

Hasmi memaparkan sejumlah manfaat strategis dari asesmen tersebut, antara lain penyediaan ASN yang berkualitas sesuai kompetensi, peningkatan transparansi dan keadilan dalam sistem kepegawaian, penempatan SDM yang tepat, peningkatan motivasi kerja, serta penyediaan data akurat bagi pengambilan kebijakan. Ia juga menegaskan bahwa asesmen mendukung visi dan agenda kerja Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat.

Dengan peluncuran Talenta Cepat dan penguatan asesmen, Aceh Barat menunjukkan komitmen menuju birokrasi yang modern, profesional, dan berintegritas, sekaligus mempertegas orientasi pembangunan daerah pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Keluarga Panglima Polem Bantah Klaim Warul Walidin sebagai Ahli Waris Sultan Iskandar Muda

0
Ketua Umum Yayasan Srimuda Perkasa Panglima Polem, Ashabul Yamin Panglima Polem. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Yayasan Srimuda Perkasa Panglima Polem melalui Ketua Umum, Ashabul Yamin Panglima Polem, menyampaikan keterangan pers terkait munculnya individu yang mengaku sebagai ahli waris Sultan Iskandar Muda pada peringatan Hari Pahlawan Nasional 10 November 2025 di Banda Aceh. Pihak keluarga merasa perlu meluruskan informasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di ruang publik.

Dalam pernyataannya kepada NUKILAN.ID, Ashabul Yamin menegaskan bahwa keturunan langsung Sultan Iskandar Muda yang masih ada hingga kini berasal dari dua jalur besar, yakni cabang silsilah Panglima Polem di Aceh dan cabang silsilah Sultan Abdul Jalil Syah atau Sultan Asahan I.

Tangkapan layar keterangan pers

Keluarga kemudian merinci garis keturunan tersebut, di antaranya:

  1. Cabang Tuanku Maharaja Itam Batee Ditimoh, ayah dari Panglima Polem I. Keturunan terakhir dari jalur ini yang masih hidup adalah Teuku Husni Panglima Polem yang berdomisili di Lamsie, Aceh Besar, serta Teuku Zainul Arifin Panglima Polem yang tinggal di Neusu, Banda Aceh.

  2. Cabang Sri Ratu Safiatuddin, namun tidak memiliki keturunan.

  3. Cabang Sultan Abdul Jalil Syah (Sultan Asahan I) yang menurunkan keluarga raja Asahan hingga sekarang.

  4. Adapun perkawinan Sultan Iskandar Muda dengan Putri Kamaliah (Putroe Phang) disebut tidak menghasilkan keturunan.

Terkait sosok Warul Walidin, keluarga menegaskan bahwa yang bersangkutan bukan keturunan langsung maupun ahli waris Sultan Iskandar Muda. Karena itu, klaimnya dinilai tidak sah.

Keterangan keluarga menjelaskan bahwa garis keturunan Warul Walidin berasal dari perkawinan Faqih Zainal Abidin dengan Laksamana Keumalahayati, yang melahirkan Nurruddin Abdurrahim Maharajalela. Dari jalur ini kemudian lahir para raja Aceh yang memimpin hingga Sultan terakhir, Sultan Alaidin Muhammad Daudsyah II. Disebutkan pula bahwa Warul Walidin merupakan keturunan dari Sultan terakhir tersebut melalui kakeknya, Tuanku Raja Ibrahim.

Pihak keluarga menilai tindakan tersebut sebagai bentuk “lompat pagar”, karena Warul Walidin dianggap meninggalkan garis keluarga besar Alaidin (Dinasti Bugis) dan mengklaim garis keluarga Iskandar Muda (Dinasti Meukuta Alam) tanpa musyawarah maupun izin keluarga Panglima Polem, terutama kepada dua sesepuh yang masih hidup, yakni Teuku Husni Panglima Polem dan Teuku Zainul Arifin Panglima Polem.

Keluarga juga meminta Dinas Sosial Aceh serta lembaga pemerintah dan nonpemerintah agar lebih selektif dalam menentukan perwakilan ahli waris sebuah trah besar, karena berkaitan dengan martabat keluarga dan keabsahan sejarah.

Yayasan Srimuda Perkasa Panglima Polem menyebut telah menyurati Dinas Sosial Aceh pada 12 November 2025 dengan nomor agenda 2524 dan 2525, namun hingga rilis ini dikeluarkan pada 17 November 2025, belum ada tanggapan.

Rilis ini dibuat sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi kesimpangsiuran data dan informasi sejarah yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah keluarga besar Sultan Iskandar Muda, keluarga besar Kaom Alaidin, masyarakat adat, maupun masyarakat umum lainnya. (XRQ)

Reporter: AKIL

Nama Aceh Melambung, Sumayyah Putri Nurhadi Bersiap Rebut Gelar Nasional di Ajang Grand Model Indonesia 2025

0
Sumayyah Putri Nurhadi, peraih gelar Mini Miss Grand Model Aceh 2025, resmi menjadi wakil Aceh pada ajang Grand Model Indonesia 2025 yang akan digelar Sahabat Prestasi Indonesia di Jakarta, 18–22 Desember 2025. (Foto: For NUKILAN)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Generasi muda Aceh kembali menorehkan prestasi. Sumayyah Putri Nurhadi, peraih gelar Mini Miss Grand Model Aceh 2025, resmi menjadi wakil Aceh pada ajang Grand Model Indonesia 2025 yang akan digelar Sahabat Prestasi Indonesia di Jakarta, 18–22 Desember 2025.

Sumayyah bukan wajah baru di dunia modelling Aceh. Selain gelar terbarunya, ia sebelumnya meraih posisi 2nd Runner Up Grand Runway Aceh 2025. Ketertarikannya pada modelling sudah muncul sejak berusia 4 tahun, dan hingga kini ia berhasil mengumpulkan lebih dari 30 trofi dari beragam kompetisi.

Kemampuan Sumayyah tidak hanya terlihat di runway. Ia juga pernah menjuarai lomba story telling dan spelling bee, serta ikut berperan dalam pementasan teater berjudul Restu. Bakatnya yang beragam menjadikannya figur yang menginspirasi bagi anak-anak seusianya.

Saat ini, Sumayyah duduk di kelas 2 MIN 1 Kota Banda Aceh. Di luar sekolah dan modelling, ia aktif berlatih sebagai anggota Punge Jurong Taekwondo Club, menunjukkan dedikasi dan semangatnya dalam berbagai aktivitas.

Dengan rekam jejak prestasi yang kuat sejak usia dini, kehadiran Sumayyah Putri Nurhadi di tingkat nasional diharapkan dapat kembali mengharumkan nama Aceh. Publik Aceh pun menunggu kiprahnya di Grand Model Indonesia 2025 sebagai duta muda berbakat dari Tanah Rencong.

Dinas Pertanahan Aceh Jalin Kerja Sama dengan Departemen Ilmu Tanah USK

0
Dinas Pertanahan Aceh Jalin Kerja Sama dengan Departemen Ilmu Tanah USK. (Foto: pertanahan.acehprov.go.id)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Dinas Pertanahan Aceh resmi menjalin kerja sama dengan Departemen Ilmu Tanah Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) untuk membuka kesempatan bagi mahasiswa Ilmu Tanah melaksanakan program magang di instansi tersebut. Penandatanganan kerja sama berlangsung di ruang rapat Departemen Ilmu Tanah Fakultas Pertanian USK, Jumat (15/11/2025).

Plh Kepala Dinas Pertanahan Aceh, Dr. M. Nizwar, SH, MH, menyambut baik kolaborasi ini. Ia menyatakan bahwa Dinas Pertanahan Aceh selalu terbuka bagi siapa pun yang ingin belajar mengenai pertanahan. Nizwar juga berharap kerja sama ini dapat menjadi pintu masuk bagi pengembangan kolaborasi lainnya, termasuk di bidang pendidikan dan penelitian, sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi Pemerintah Aceh dalam mendukung kemajuan dunia pendidikan, khususnya yang berkaitan dengan pertanahan.

Sementara itu, Dekan Fakultas Pertanian USK, Prof. Ir. Sugianto, M.Sc, Ph.D, menegaskan bahwa pelaksanaan kerja sama ini merupakan wujud nyata Tridharma Perguruan Tinggi. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi mahasiswa Ilmu Tanah sekaligus memberi kesempatan untuk memahami dunia kerja secara langsung. Fakultas Pertanian juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pertanahan Aceh yang telah bersedia menerima mahasiswa untuk belajar.

Kerja sama ini akan berlangsung selama dua bulan dengan melibatkan tujuh mahasiswa. Selama masa magang, para mahasiswa diwajibkan beradaptasi dengan lingkungan kerja dan melaporkan perkembangan kegiatan mereka kepada Dinas Pertanahan Aceh.