Beranda blog Halaman 282

Petani di Seulimuem Ditemukan Meninggal di Saluran Irigasi

0
Jasad petani warga Gampong Lam Carak, Kecamatan Seulimuem dievakuasi BPBD Aceh Besar, Kamis (21/8/2025). (Foto: Dok BPBD Aceh Besar)

NUKILAN.ID | ACEH BESAR – Seorang petani berusia 70 tahun bernama Ramli, warga Gampong Lam Carak, Kecamatan Seulimuem, ditemukan meninggal dunia setelah terseret arus saluran irigasi pada Kamis malam (21/8/2025).

Kepala Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar, Iqbal membenarkan kejadian yang menyebabkan petani tersebut meninggal dunia karena tenggelam.

“Iya betul, sudah meninggal. Kejadiannya sore sudah mau magrib, jasadnya ditemukan malam hari,” ujar Iqbal saat dikonfirmasi Nukilan, Jumat (22/8/2025).

Dia menyebutkan, korban awalnya pergi ke area irigasi pada sore hari untuk mengambil rumput pakan ternak. Hingga malam hari, ia tidak kembali ke rumah.

“Keluarga curiga karena beliau tidak tampak di kandang sapi selepas Magrib. Saat dilakukan pencarian, warga menemukan sepeda motor dan sandal korban di tepi saluran irigasi,” kata Iqbal.

Dari hasil penelusuran, diduga korban terpeleset ketika mencoba mengambil rumput yang jatuh ke dalam saluran air. Ramli kemudian terbawa arus. Pencarian dilakukan oleh warga dengan menyisir sepanjang jalur irigasi. Beberapa jam kemudian, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kawasan Lam Sie, Kecamatan Kuta Cot Glie, atau sekitar dua kilometer dari lokasi awal diduga terjatuh.

Jasad korban langsung dievakuasi dan dibawa ke rumah duka di Gampong Lam Carak, Seulimuem, untuk dimakamkan. []

Reporter: Sammy

Pemerintah Aceh Gelar FGD Integrasi Informasi Publik SKPA 2025

0
Pemerintah Aceh Gelar FGD Integrasi Informasi Publik SKPA 2025. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | MEULABOH – Pemerintah Aceh melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Integrasi Informasi Publik Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) Tahun 2025 di Aula Hotel Eva Sky, Meulaboh, Kamis (21/8/2025).

Kegiatan ini diikuti Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sekretariat DPRA serta sejumlah PPID Pelaksana dari seluruh SKPA. Para peserta diwajibkan membawa perangkat kerja dan Daftar Informasi Publik (DIP) Berkala untuk mendukung pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Tahun 2025.

Dalam keterangan yang diterima Nukilan.id, Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik Diskominfo Aceh, Safrizal AR, menyampaikan materi berjudul “Kilas Balik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025”. Ia mengungkapkan bahwa secara umum predikat keterbukaan informasi publik Aceh mengalami penurunan.

Namun, di sisi lain, jumlah SKPA yang meraih predikat informatif justru meningkat. Meski begitu, Safrizal juga mencatat adanya kenaikan signifikan jumlah SKPA yang memperoleh predikat tidak informatif.

“Fenomena ini menjadi refleksi penting untuk memperkuat strategi peningkatan keterbukaan informasi publik ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Kelembagaan Komisioner Komisi Informasi Aceh, Dian Rahmat Syahputra, SE, MTP, menekankan pentingnya strategi tepat dalam meningkatkan skor SAQ. Ia juga mengingatkan bahwa batas akhir penyerahan SAQ tetap pada 28 Agustus 2025 tanpa adanya perpanjangan waktu.

Melalui FGD tersebut, beberapa capaian penting berhasil dirumuskan, antara lain:

  • Terlaksananya diskusi integrasi informasi publik dengan partisipasi aktif PPID SKPA.

  • Tersosialisasikannya pemahaman yang sama dalam pengisian SAQ Tahun 2025.

  • Tersedianya evaluasi dan refleksi hasil monitoring keterbukaan informasi publik.

  • Tersusunnya rekomendasi tindak lanjut untuk memperkuat konsistensi dan kualitas layanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Aceh.

FGD Integrasi Informasi Publik SKPA Tahun 2025 diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam mendorong keterbukaan informasi publik di Aceh agar semakin merata, transparan, dan akuntabel. (XRQ)

Reporter: Akil

BPOM Banda Aceh Imbau Waspada Penipuan Digital Mengatasnamakan Pejabat

0
Imbauan kepada masyarakat terkait maraknya penipuan yang mengatasnamakan pejabat BPOM Aceh (Foto: Instagram @bpom.aceh)

NUKILAN.ID | Banda Aceh – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BPOM Aceh) mengeluarkan imbauan kepada masyarakat terkait maraknya penipuan yang mengatasnamakan pejabat instansi tersebut. Modus penipuan dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari panggilan telepon, pesan singkat (SMS), aplikasi WhatsApp, hingga media sosial.

Dalam keterangan resminya, BBPOM Banda Aceh menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta data pribadi, uang, maupun bentuk keuntungan lainnya melalui saluran komunikasi tidak resmi. Masyarakat diminta untuk tidak langsung mempercayai informasi yang beredar tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.

“Jika menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat Balai Besar POM di Banda Aceh, pastikan kebenarannya melalui nomor layanan resmi kami di 0811-6853-301 (WhatsApp),” demikian pernyataan BBPOM Banda Aceh, dikutip Nukilan dari akun Instagram @bpom.aceh, Jumat (22/8/2025).

BBPOM menjelaskan, dalam beberapa waktu terakhir pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang mendapatkan pesan mencurigakan dengan mencatut nama pejabat instansi. Pesan tersebut umumnya berisi permintaan untuk menghubungi nomor tertentu atau mengikuti instruksi yang dapat merugikan korban.

Selain itu, BBPOM mengingatkan bahwa penipuan digital semakin canggih dan memanfaatkan berbagai platform populer yang digunakan masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi publik untuk lebih berhati-hati dalam menyaring informasi, khususnya yang menyangkut lembaga pemerintah.

“Kami mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan serta bijak dalam menyikapi informasi. Kewaspadaan kita bersama merupakan perlindungan terbaik dari penipuan digital,” lanjut pernyataan tersebut.

BBPOM Banda Aceh juga menegaskan bahwa seluruh informasi resmi terkait program, kegiatan, maupun layanan hanya disampaikan melalui kanal resmi lembaga. Adapun komunikasi kepada masyarakat dilakukan secara terbuka dan tidak pernah melalui pesan pribadi yang bersifat mencurigakan.

Masyarakat diimbau segera melapor ke BBPOM jika menemukan dugaan penipuan serupa agar dapat ditindaklanjuti dan dilaporkan ke aparat penegak hukum. []

Reporter: Sammy

Kejati Aceh Tangkap Buronan Kasus Pemerkosaan Anak

0
Terpidana kasus pemerkosaan anak yang sudah buron selama hampir empat tahun, Diki Pratama ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh bersama Kejaksaan Negeri Aceh Besar. (Foto: Dok Kejati Aceh)

NUKILAN.ID | Banda Aceh – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh bersama Kejaksaan Negeri Aceh Besar berhasil menangkap Diki Pratama, terpidana kasus pemerkosaan anak yang sudah buron selama hampir empat tahun.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (22/8/2025), sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan H. Dimurthala No.1, Kuta Alam, Banda Aceh, tepat di depan Kantor KONI Aceh. Diki tidak melakukan perlawanan ketika ditangkap, lalu dibawa ke Kejati Aceh untuk pemeriksaan identitas, sebelum diserahkan ke Kejari Aceh Besar guna eksekusi pidana.

Kasus ini bermula pada 4 Agustus 2020 di Desa Mon Ikeun, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar. Saat itu, Diki memperkosa seorang anak berusia 10 tahun dengan ancaman kekerasan. Ia memaksa korban masuk ke kamar dan menakutinya dengan kalimat, “Kalau kamu tidak mau nanti saya bacok pakai parang.”

Proses hukum terhadap Diki berjalan panjang. Pada 30 Maret 2021, Mahkamah Syar’iyah Jantho menjatuhkan vonis 200 bulan penjara. Namun, Mahkamah Syar’iyah Aceh pada tingkat banding justru membebaskannya. Jaksa lalu menempuh kasasi, hingga akhirnya Mahkamah Agung RI pada 2 September 2021 memutuskan Diki bersalah dan menghukumnya dengan 200 bulan penjara dikurangi masa tahanan.

Meski putusan kasasi sudah berkekuatan hukum tetap, Kejari Aceh Besar gagal mengeksekusi Diki karena ia tidak pernah memenuhi panggilan eksekusi. Tercatat, tiga kali surat panggilan dilayangkan pada September 2021, tetapi tak digubris. Sejak 26 Oktober 2021, Diki pun resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, SH, mengatakan penangkapan ini adalah hasil kerja keras dan pemantauan intensif Tim Tabur. Menurutnya, pengawasan terhadap buronan dilakukan secara konsisten, hingga akhirnya Diki berhasil ditemukan di Banda Aceh.

“Keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil pemantauan intensif Tim Tabur Kejati Aceh dan Tim Tabur Kejari Aceh Besar,” ujar Ali Rasab Lubis saat dikonfirmasi Nukilan, Jumat (22/8/2025).

Ali menambahkan, Kejati Aceh tidak akan berhenti memburu para buronan. Ia menyebut program Tabur (Tangkap Buronan) menjadi instrumen penting untuk memastikan keadilan ditegakkan.

“Kami ingin menegaskan bahwa siapa pun yang berstatus buronan tidak akan bisa bersembunyi selamanya. Aparat akan terus melacak dan pada waktunya mereka pasti tertangkap,” tegasnya.

Ia juga mengimbau para buronan agar segera menyerahkan diri. Melalui program Tabur, dia mengajak semua tersangka maupun terpidana yang masuk dalam DPO agar sadar dan menyerahkan diri.

“Jangan tunggu sampai aparat menangkap dengan paksa, karena cepat atau lambat mereka pasti akan ditemukan,” kata Ali. []

Reporter: Sammy

PT SBA dan BMKG Aceh Pasang Alat Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

0
PT SBA dan BMKG Aceh Pasang Alat Mitigasi Bencana Hidrometeorologi. (Foto: ist)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Bencana hidrometeorologi masih menjadi ancaman di Aceh. Untuk mengantisipasi potensi risiko tersebut, PT Solusi Bangun Andalas (PT SBA) bekerja sama dengan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Aceh memasang alat penakar hujan otomatis atau automatic rain gauge (ARG) di kawasan operasional perusahaan, Jumat (22/8/2025).

General Manager PT SBA, R Adi Santosa, menjelaskan bahwa pemasangan ARG di Lhoknga dan Leupung, Aceh Besar, merupakan langkah nyata perusahaan dalam mendukung upaya mitigasi bencana.

“Ini alat ketiga yang kita pasang di Aceh Besar,” ujarnya.

Adi menambahkan, keberadaan ARG sangat penting dan memiliki nilai strategis karena alat tersebut terhubung langsung dengan automatic weather station (AWS) centre BMKG.

“Jadi, alat ini bisa memantau hujan secara realtime dan akurat,” jelasnya.

Menurut dia, inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan terhadap keselamatan dan kesejahteraan masyarakat di sekitar pabrik. Kolaborasi dengan BMKG diharapkan dapat membantu mitigasi sekaligus meningkatkan ketahanan wilayah terhadap potensi bencana yang berkelanjutan.

Kepala BMKG Stasiun Klimatologi Aceh, Muhajir, mengapresiasi langkah yang dilakukan PT SBA. Menurutnya, kontribusi perusahaan tidak hanya sebatas pemasangan alat, tetapi juga menyangkut pelaporan data secara rutin kepada BMKG untuk kepentingan publik.

“Pemasangan ARG ini menjadi wujud nyata bahwa dunia industri dapat berperan aktif dalam membangun lingkungan yang lebih aman, tanggap bencana, serta mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals),” kata Muhajir.

DPRK Banda Aceh Dorong Penguatan Program Pageu Gampong untuk Cegah Pelanggaran Syariat

0
Anggota DPRK Banda Aceh, Tgk Tarnuman. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mendorong pemerintah kota dan masyarakat untuk memperkuat program Pageu Gampong (menjaga desa) sebagai upaya mencegah pelanggaran syariat Islam serta perilaku negatif di kalangan generasi muda.

“Perlu memperkuat pageu gampong di seluruh Banda Aceh guna meminimalisasi berbagai pelanggaran syariat Islam dan perilaku negatif yang merusak masa depan generasi,” kata Anggota DPRK Banda Aceh, Tgk Tarnuman, di Banda Aceh, Kamis (21/8/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan Tgk Tarnuman menyusul langkah Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, yang baru-baru ini menyegel sebuah penginapan diduga melanggar syariat Islam. Ia menegaskan, segala bentuk pelanggaran syariat harus ditindak sesuai Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Menurutnya, kasus pelanggaran syariat di Banda Aceh masih kerap terjadi. Mulai dari maraknya praktik judi online, penyalahgunaan narkoba, hingga pergaulan bebas di kalangan remaja, terutama mahasiswa dan mahasiswi yang menempuh pendidikan di berbagai universitas.

Selain itu, ia juga menyoroti menjamurnya warung kopi sebagai tempat tongkrongan anak muda.

“Karena itu, disini lah dibutuhkan penguatan pageu gampong untuk mengingatkan agar pemuda kita tidak terjerumus ke hal negatif,” ujarnya.

Tarnuman menambahkan, tim pageu gampong nantinya dapat berkoordinasi dengan berbagai tempat usaha untuk menyerukan batasan terhadap pengunjung yang berpotensi melakukan pelanggaran syariat. Ia juga meminta Dinas Syariat Islam Banda Aceh benar-benar mengoptimalkan program tersebut melalui pembentukan tim monitoring yang melibatkan kecamatan, kepolisian sektor, Satpol PP dan WH, serta unsur masyarakat.

“Tujuannya, untuk meminimalisir pelanggaran syariat islam di tingkat gampong dengan kolaborasi dan sinergi antar instansi serta masyarakat,” kata Tgk Tarnuman.

Senada, anggota DPRK Banda Aceh lainnya, Tuanku Muhammad, menegaskan Banda Aceh sebagai etalase Provinsi Aceh harus menjadi model penerapan syariat Islam. Karena itu, kata dia, dukungan seluruh pihak mutlak diperlukan.

“Pekerjaan ini tidak bisa hanya kita bebankan kepada seorang Wali Kota saja, tapi kita semua harus juga mau mendukung dan membantunya,” ucap Tuanku Muhammad.

Gubernur Aceh Bahas Pengembangan Sabang dengan Dubes India

0
Gubernur Aceh Bahas Pengembangan Sabang dengan Dubes India. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | JAKARTA – Gubernur Aceh Muzakir Manaf menghadiri pertemuan dengan Duta Besar India untuk Indonesia, Sandeep Chakravorty, di Jakarta, Rabu (20/8). Pertemuan ini menjadi kelanjutan penjajakan kerja sama yang sudah dimulai sejak 2018, saat Presiden RI ke-7 Joko Widodo melakukan kunjungan kenegaraan ke India.

Salah satu fokus pembahasan adalah rencana pengembangan Kawasan Sabang, khususnya Pelabuhan Teluk Sabang, yang sebelumnya telah dikaji oleh Rail India Technical and Economic Service (RITES) melalui studi kelayakan. Pertemuan ini dianggap sebagai momentum penting untuk memperkuat dan mempercepat realisasi kerja sama strategis kedua negara.

Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala BPKS Iskandar Zulkarnaen, Anggota Komisi III DPRA Salmawati, Asisten II Setda Aceh Zulkifli, Deputy Chief of Mission Kedutaan Besar India Bijay Selvaraj, Wakil Konsul Bidang Politik India, serta perwakilan Jaya Mata India.

Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem menegaskan dukungan penuh Pemerintah Aceh terhadap rencana ini.

“Pemerintah Aceh akan memberikan dukungan penuh terhadap rencana kerja sama ini. Saya juga akan segera menyurati Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong percepatan pelaksanaan Joint Task Force (JTF) di Aceh,” ujar Mualem.

Menurutnya, pelaksanaan JTF ke-3 yang seharusnya berlangsung sejak 2023 tertunda, sehingga perlu adanya dorongan langsung dari Presiden agar Kementerian terkait, khususnya Kementerian Luar Negeri sebagai focal point forum kerja sama, dapat segera menindaklanjuti.

Kerja sama yang difokuskan di Kawasan Sabang (Sabang dan Pulo Aceh) akan meliputi pengembangan fasilitas Container Terminal (CT1 dan CT3) sebagai pelabuhan transshipment. Selain itu, rencana kolaborasi juga mencakup sektor pariwisata, jalur perdagangan langsung India–Aceh, hingga bidang kesehatan.

Dalam sektor medis, India berkomitmen mengirimkan dokter untuk bertugas di Aceh, sekaligus membuka peluang bagi tenaga kesehatan asal Aceh untuk belajar dan bertugas di India. Skema ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas SDM kesehatan Aceh dengan teknologi medis terkini.

Mualem juga berencana mengundang Dubes India untuk berkunjung langsung ke Aceh pada akhir Agustus atau awal September mendatang.

Dubes India Sandeep Chakravorty menegaskan, Aceh memiliki nilai strategis yang besar dalam hubungan kedua negara.

“Sabang dan Aceh adalah wilayah yang sangat penting, baik dari sisi geografis maupun budaya. Kedekatan jarak dengan India dan kesamaan kultur menjadi modal besar untuk memperkuat hubungan kerja sama ini,” kata Chakravorty.

Sebagai tindak lanjut, Gubernur Aceh dijadwalkan melakukan kunjungan resmi ke India pada Oktober 2025 mendatang.

Sebagaimana diketahui, Perdana Menteri India Narendra Modi dan Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya telah membahas peluang menjadikan Pelabuhan Sabang sebagai pelabuhan transshipment dalam kerangka Shared Vision of Maritime Cooperation in the Indo-Pacific pada 2018.

Untuk itu, Gubernur Muzakir Manaf meminta kementerian terkait, termasuk Bappenas dan Kementerian Luar Negeri, agar mendorong percepatan tindak lanjut atas potensi kerja sama strategis ini.

Editor: Akil

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kejari Aceh Besar untuk Lindungi Hak Pekerja

0
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Ferina Burhan melakukan penandatangan kerja sama di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Besar. (Foto: BPJS Ketenagakerjaan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar untuk memperkuat perlindungan hak pekerja, khususnya terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman kepatuhan di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Kamis (21/8/2025).

“Kami menggandeng Kejaksaan Negeri Aceh Besar untuk memastikan hak pekerja di Aceh Besar terpenuhi, sehingga ketika terjadi kecelakaan kerja maupun kematian, risiko sosial dampaknya bisa diminimalisir,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Ferina Burhan, di Jantho.

Ferina menegaskan, kerja sama ini merupakan langkah nyata untuk melindungi hak normatif pekerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Menegakkan hak normatif pekerja ini, sama halnya dengan memanusiakan manusia,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi dukungan penuh dari Kejaksaan Negeri Aceh Besar. “Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Aceh Besar yang telah mendukung secara penuh,” lanjut Ferina.

Perlindungan Jasa Konstruksi

Dalam kesempatan itu, Ferina mengimbau instansi pemerintah agar memperhatikan perlindungan tenaga kerja di sektor jasa konstruksi, baik proyek yang menggunakan dana APBD, APBN, swasta, maupun swakelola.

Menurutnya, pendaftaran proyek jasa konstruksi ke BPJS Ketenagakerjaan wajib dilakukan sebelum pekerjaan dimulai. Dengan begitu, seluruh tenaga kerja proyek dapat terlindungi sejak awal.

Monitoring dan Evaluasi

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, bersama Ferina Burhan. Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan monitoring dan evaluasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Aceh Besar mengenai kepatuhan upah serta jumlah tenaga kerja di perusahaan.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, menegaskan bahwa pihaknya memiliki komitmen yang sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi hak pekerja.

“Pihaknya memiliki semangat yang sama serta perlu dilakukan proses monitoring dan evaluasi agar terjaga arah dan tujuan,” ujar Jemmy.

Dentuman 80 Rapa’i Pasee Bakal Semarakkan Pembukaan Festival Aceh Perkusi 2025

0
Dentuman 80 Rapa’i Pasee Bakal Semarakkan Pembukaan Festival Aceh Perkusi 2025. (Foto: Info Aceh Utara)

NUKILAN.ID | LHOKSUKON — Dentuman 80 Rapa’i Pasee akan menggema megah di Monumen Islam Samudra Pasai, Aceh Utara, pada Jumat (22/8/2025) malam. Tabuhan rapa’i khas Pasee itu menjadi penanda resmi dibukanya Festival Aceh Perkusi 2025, sebuah perayaan besar seni perkusi yang berlangsung selama tiga hari, 22–24 Agustus 2025.

Panitia tampak sibuk mempersiapkan panggung utama di Desa Beuringen, Kecamatan Samudera, sejak Kamis (21/8/2025). Lokasi bersejarah itu dipilih sebagai pusat acara, sekaligus menegaskan posisi Aceh sebagai salah satu pusat seni perkusi terkemuka di Indonesia.

Kemeriahan malam pembukaan diawali dengan penyambutan tamu VIP dan VVIP yang diiringi lantunan Rapa’i Pasee. Setelah itu, pertunjukan Opening Art: Saleum Rapa’i akan dipersembahkan oleh Joel Pasee dan Rapa’i Pasee, menambah khidmat suasana.

Informasi yang dihimpun Infoacehutara.com, pembukaan festival rencananya turut dihadiri perwakilan Kementerian Pariwisata RI, Dr. Masruroh, S.Sos., MAB. Ia dijadwalkan menyerahkan piagam apresiasi kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf.

Sebagaimana dijadwalkan, Mualem—sapaan akrab Gubernur Aceh—akan membuka festival secara resmi dengan pemukulan Rapa’i Pasee serentak bersama para pemangku kepentingan. Momen itu menjadi simbol semangat kebersamaan dalam melestarikan warisan budaya.

Kolaborasi Seni Lintas Daerah

Tak hanya Rapa’i Pasee, panggung Festival Aceh Perkusi 2025 juga akan diwarnai pertunjukan kolosal seperti Rapa’i Uroeh Raya Pasee, Kolaborasi Uroeh Duek, hingga penampilan Joel Pasee. Seniman lokal maupun tamu undangan turut hadir, termasuk Tim Johor dari Malaysia yang akan mempersembahkan Muhibbah Seni Melayu.

Selain hiburan, festival ini juga menyajikan kegiatan edukatif berupa seminar budaya, diskusi, serta pertunjukan seni dari berbagai daerah di Aceh dan Nusantara. Rangkaian acara tersebut diharapkan memperkaya khazanah seni perkusi Indonesia, sekaligus menjadi ruang pertemuan komunitas seni dari lintas daerah. []

Kecelakaan Maut di Tol Sigli–Banda Aceh, Tiga Orang Tewas

0
Kecelakaan Maut di Tol Sigli–Banda Aceh. (Foto: Aceh Info)

NUKILAN.ID | SIGLI – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tol Sigli–Banda Aceh, tepatnya di KM 11, Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Sebuah mobil Toyota Kijang Innova bernomor polisi BL 1503 KT menabrak beton penutup jalan hingga menimbulkan korban jiwa.

Tiga orang dilaporkan meninggal dunia, yakni pengemudi mobil, Ibnu Khattab (45), serta dua penumpang, Nurjannah (51) dan seorang penumpang lainnya yang belum teridentifikasi.

Sementara itu, dua penumpang lainnya, Muksalmina (61) dan Gunawan (45), mengalami luka berat. Keduanya telah mendapatkan perawatan medis.

Peristiwa nahas ini diduga terjadi karena pengemudi tidak melihat beton penutup jalan sehingga kehilangan kendali dan menabrak benda tersebut. Kerugian materi akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp50 juta.

Satlantas Polres Pidie telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, dan berkoordinasi dengan pihak Jasa Raharja untuk penanganan korban lebih lanjut.[]