Beranda blog Halaman 2473

Kondisi Ekonomi India sudah Pulih seperti Masa Pra-Pandemi

0

Nukilan.id – India sedang bersuka cita. Pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) 0,4 persen pada kuartal IV 2020 (Oktober-Desember) menandai keberhasilan usaha negara tersebut keluar dari jurang resesi.

Data yang dirilis oleh Kantor Statistik Nasional India (NSO), Jumat (26/2), menunjukkan adanya pertumbuhan tersebut sebelumnya pada kuartal III minus 7,3 persen dan kuartal II minus 24,4 persen. Situasi minus ini menandakan resesi akibat pandemi Covid-19.

Investasi mencatat pertumbuhan pertamanya sejak Desember 2019, tumbuh positif 2,6 persen dibandingkan dengan minus 6,8 pada kuartal sebelumnya.

Sektor pertanian juga tumbuh 3,9 persen, begitupun dengan manufaktur yang tumbuh 1,6 persen.

Angka-angka itu meningkatkan harapan pemulihan dini, karena pemerintah India meluncurkan rencana untuk mendistribusikan vaksin Covid-19 kepada 1,4 miliar penduduknya.

Namun, belanja konsumen sebagai pendorong utama ekonomi India turun 2,4 persen, setelah pada kuartal III 2020 juga turun 11,3 persen.

Kementerian Keuangan India mengatakan, ekonomi telah kembali ke masa pra-pandemi yang mencerminkan pemulihan berbentuk kurva V yang berkelanjutan.

Namun, kementerian tetap memperingatkan India belum sepenuhnya melampaui bahaya pandemi Covid-19 terhadap ekonomi.

“Pemulihan signifikan di bidang manufaktur dan konstruksi berjalan dengan baik, sektor-sektor ini diharapkan memberikan pertumbuhan pada 2021/2022,” kata Kementerian Keuangan, Sabtu (27/2).

Beberapa analis memperingatkan kenaikan harga minyak mentah baru-baru ini dan lonjakan kasus Covid-19 di beberapa negara bagian dapat menimbulkan risiko bagi pemulihan ekonomi yang baru saja tercatat. “Ada beberapa risiko yang perlu diwaspadai, termasuk kenaikan harga komoditas,” kata Sakshi Gupta, ekonom senior di HDFC Bank.

(Sumber: inews.id)

BPMA: Pengelolaan Minyak dan Gas di Aceh Terkendala Regulasi Pusat

0

Nukilan.id – Deputi Dukungan Bisnis Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA) Afrul Wahyuni mengatakan, ada beberapa regulasi yang sekarang belum singkron dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak Dan Gas Bumi di Aceh.

“Ada 40 Permen yang belum singkron dengan PP, Padahal Peraturan Pemerintah lebih tinggi dari Peraturan Menteri dan Keputusan Menteri,” Kata Afrul saat BPMA menjamu kedatangan Forum Bersama (Forbes) DPR dan DPD RI Asal Aceh M Nasir Djamil dan Illiza Sa’duddin Djamal, di Kantor BPMA, Banda Aceh, Jum’at (27/2/2021) kemarin.

Afrul berharap kehadiran anggota forbes DPR-RI dapat menindaklanjuti untuk dibicarakan dan disesuaikan di tingkat pusat.

“Masalah migas ini kan isu yang sangat central di Aceh. Sehingga kita harus memaparkan cadangan apa yang kita punya, produksi apa yang saat ini sedang kita lakukan dan proyeksi ke depan seperti apa, artinya ini yang kita lihat roadmap seperti apa yang akan dilakukan BPMA terhadap skenario Migas di Aceh,” Jelas Afrul Wahyuni.

Dijelaskan juga, Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA) adalah sebuah badan teknis yang membutuhkan dukungan secara politis sehingga regulasi-regulasi yang menjadi hambatan dan kendala selama ini bisa tersinkronkan di pemerintah pusat.

“Kita ingin menyampaikan bahwa ada berapa propek yang sedang dilakukan. Namun terkendala dengan beberapa aturan atau regulasi dan juga sistem budgeting,” lanjutnya.

Dijelaskan, seperti harapan, Aceh dapat menguasai lapangan minyak di Rantau Kuala Simpang, Aceh Tamiang. Secara peraturan pemerintah itu masuk kedalam 12 mil darat dan 12 mil laut Aceh, namun secara pengelolaan sampai hari ini masih dibawah pemerintah pusat.

“Kenapa bisa begitu, karena kontrak lapangan minyak itu sekarang milik Pertamina, wilayah kerja pertamina itu tergabung di seluruh indonesia dengan satu kontrak, dan kontrak tersebut dalam bentuk Keputusan Menteri. Sedangkan kita hanya berpegang kepada Peraturan Pemerintah. sehingga optimasi potensi-potensi migas di Kuala Simpang tidak bisa dikembangkan. karena pengelolaan bukan Aceh.

Menurut Afrul Wahyuni, Aceh butuh dukungan singkronisasi regulasi-regulasi di tingkat pusat. Jangan sampai BPMA hanya menjadi badan pelengkap saja, karena hari ini, kita berkerja untuk menciptakan lapangan kerja baru, investasi baru, menjadikan jaminan kepada para kontaktor-kontraktor migas, untuk bisa masuk ke Aceh, agar para kontraktor lebih nyaman masuk ke Aceh di bandingkan daerah-daerah lain.

Dalam pertemuan dengan Forbes tersebut, BPMA juga membahas tentang proyeksi 5 tahun dan 10 tahun kedepan untuk membicarakan masalah cadangan migas, produksi dan rencana peningkatan produksi agar hasil pendapatan untuk Aceh lebih tinggi.[]

Reporter: Akhi Wanda

Nasir Djamil: Perlu Dirumuskan Pembangunan Syariat Islam di Semua Dinas

0

Nukilan.id – Ketua Forum Bersama (Forbes) DPR RI/DPD RI asal Aceh, M Nasir Djamil mengatakan perlu dirumuskan pembangunan Syariat Islam sebagai pilar utama, sehingga semua Dinas yang ada di Aceh bisa menegakkan syariat islam secara bersama-sama.

Hal ini disampaikannya saat mengunjungi kediaman dayah Tgk Jalaluddin atau akrab disapa Waled Krueng Geukueh, Aceh Utara, Jumat (26/2/2021).

Menurutnya,  sekarang ini hanya terkesan bahwa penegakan Syariat Islam hanya menjadi tupoksi dari Dinas Syariat Islam saja.

“Bukan tugas Dinas Syariat Islam manteng. Nyoe kan sang-sang pelaksanaan syariat islam tugas Dinas Syariat Islam sagai, peu lom meunye kepala dinas hana meuphom syariat, ka keuh (bukan tugas Dinas Syariat Islam saja. Sekarang kan seolah-olah pelaksanaan syariat Islam hanya tugas Dinas Syariat Islam, apalagi kalau misalnya Kepala Dinasnya tidak mengerti syariat, runyam),” jelas Nasir

Ia juga berharap, para ulama harus terlibat dalam segala perumusan kebijakan-kebijakan pemerintah, misalnya ulama ikut menyeleksi Qanun-qanun yang akan dibuat oleh DPR Aceh.

Terakhir, ia meminta pengurus-pengurus dayah untuk membantu meningkatkan level anak dayah. 

“Mari ta tingkatkan kapasitas dayah-dayah, ta bantu-bantu, mereka ikot ta mendampingi, meningkatkan level. (mari kita tingkatkan kapasitas dayah, kita bantu-bantu, mereka ikut kita dampingi, meningkatkan level), dari yang di bawah naik ke menengah dari menengah naik ke atas,” pungkas dia.[]

Komnas Perempuan: Perkawinan Anak Bertentangan dengan Konstitusi

0
Foto: antara

Nukilan.id – Ketua Komisi Nasional Antikekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Andy Yentriyani mengatakan perkawinan anak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan sejumlah peraturan perundang-undangan.

“Perkawinan anak bertentangan dengan hak tumbuh kembang anak dan jaminan atas rasa aman,” kata Andy dalam seminar daring tentang Pencegahan Perkawinan Anak yang diadakan Jaman Perempuan Indonesia di Jakarta, Jumat.

Andy mengatakan hak tumbuh kembang anak diatur dalam Pasal 28B Ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945, sedangkan jaminan atas rasa aman diatur dalam Pasal 28G Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945.

Selain bertentangan dengan konstitusi, perkawinan anak juga melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tenteng Ratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Perkawinan anak juga melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Andy mengatakan memiliki pengalaman pribadi terkait praktik perkawinan anak.

Dia yang lahir dan besar di Kalimantan Barat, mulai kehilangan teman-temannya pada usia belasan tahun karena dikawinkan.

“Teman-teman dari etnis Tionghoa bahkan sampai dikawinkan di Taiwan. Ekonomi yang sulit menjadi alasan mereka dikawinkan sampai jauh, untuk membantu perekonomian keluarga,” tuturnya.

Menurut Andy, anak perempuan lebih rentan terhadap praktik perkawinan anak. Perkawinan anak terjadi bukan hanya karena faktor budaya dan ekonomi keluarga semata, tetapi juga ada sindikasi yang membuat perkawinan anak menjadi sesuatu yang transaksional.

Karena itu, perlu ada strategi intervensi untuk mencegah perkawinan anak.

Andy mengatakan Komnas Perempuan memandang terdapat tiga bidang bisa menjadi arah intervensi pencegahan perkawinan anak, yaitu hukum, pendidikan dan ekonomi.

“Selain intervensi melalui payung hukum dan penegakan hukum, pendidikan juga menjadi intervensi yang penting. Bagaimana sistem pendidikan nasional bisa menjadi katalis pada saat pandemi COVID-19 dan pemberdayaan diri masyarakat,” katanya.

Intervensi di bidang ekonomi juga harus dilakukan. Fenomena orang-orang dengan pendidikan tinggi yang menjadi penganggur juga bisa menjadi pembenar bagi mereka yang mendukung praktik perkawinan anak.

“Ada pembenaran sekolah tinggi juga menganggur, kemudian berpikir lebih baik anak dikawinkan,” ujarnya.

Sumber: Antara

KPK Tangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

0

Nukilan.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jl Jenderal Sudirman Makassar, Sabtu dini hari (27/2/2021).

Selain Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. beberapa orang dikabarkan ikut diamankan KPK. Penangkapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

Saat ini, Gubernur Sulsel bersama lima orang lainnya yang diamankan KPK sudah tiba di Jakarta dan di bawah ke Gedung KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari foto yang diperoleh Fajar.co.id, Nurdin Abdullah tampak menggunakan jeans warna biru dengan jaket hitam dan topi biru. Tampak beberapa tim KPK ikut mengawal orang nomor satu di Sulsel itu.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan OTT di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.

“Benar tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di sulawesi selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Fikri.

Pihaknya meminta publik untuk menunggu pengumuman resmi dari pimpinan KPK soal kasus tersebut.

“Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” sebutnya.

Saat ini Nurdin Abdullah bersama 5 orang lainnya sedang dalam perjalanan ke Jakarta untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” jelasnya. []

Sumber: Fajar.co.id

150 Ton Limbah Tambang Ilegal Ditemukan di Aceh Selatan

0
Ratusan karung berisi 150 ton limbah diduga hasil penambangan ilegal ditemukan aparat kepolisian di Aceh Selatan, Aceh. Foto: Dok. Polda Aceh

Nukilan.id – Ratusan karung berisi 150 ton limbah diduga hasil penambangan ilegal ditemukan aparat kepolisian di Kantor Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Tapaktuan, Aceh Selatan, Aceh. Polisi sudah memeriksa tujuh saksi untuk mengusut tambang ilegal dan keberadaan karung-karung tersebut.

Baca juga: Limbah Sampah Darah Expired PMI Banda Aceh Dikelola Pihak Ketiga

Kepala Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Aceh AKBP Mulyadi menuturkan, penemuan limbah tersebut merupakan hasil penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batu bara (Minerba).

“Penyelidikan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang mengatakan bahwa di kawasan tersebut telah terjadi tindak pidana Minerba yang diduga dilakukan oleh CV berinisial NM,” kata Mulyadi dalam keterangan tertulis kepada jurnalis, Jumat (26/2).

Baca juga: Sampah Rumah Tangga Meningkat 36 Persen Saat Pandemi

Ratusan karung berisi 150 ton limbah diduga hasil penambangan ilegal ditemukan aparat kepolisian di Aceh Selatan, Aceh. Foto: Dok. Polda Aceh

Hasil tambang yang dimuat dalam karung tersebut, kata Mulyadi, berasal dari kegiatan penambangan ilegal di tiga kecamatan di Aceh Selatan, yaitu Meukek, Sawang, dan Labuhan Haji Timur.

“Adapun kegiatan yang dilakukan CV tersebut adalah menampung, memanfaatkan, mengangkut mineral (limbah penambangan ilegal) dari Kecamatan Sawang menuju ke lokasi penumpukan di kantor KPLP Tapak Tuan tanpa memiliki Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dari pejabat yang berwenang,” ujar Mulyadi.

Baca juga: LIPI Upayakan Solusi untuk Limbah Medis

Mulyadi menyebut, termasuk pengawas di perusahaan yang mengangkut hasil tambang itu, polisi sudah memeriksa tujuh saksi. “Akan terus kami dalami,” sebutnya.

Lantas, mengapa hasil tambang tersebut ditumpuk dalam karung di Kantor KPLP Aceh Selatan? “Itu lagi didalami oleh penyelidik,” jawab Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy

Sumber: Kumparan

Demokrat Pecat 7 Kader, Termasuk Jhoni Allen Marbun dan Marzuki Alie

0

Nukilan.id – Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat akhirnya tegas memecat 7 orang kadernya yang terpapar ‘Virus KLB Ilegal’.

Partai Demokrat mengumumkan memecat tujuh kadernya disampaikan Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, lewat rilisnya, Jumat (26/2/2021).

Ketujuh orang itu adalah Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, Ahmad Yahya, dan Marzuki Alie.

Dari tujuh orang yang dipecat, enam orang di antaranya dipecat karena terlibat penghianatan. Mereka disebut sebagai pelaku Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) secara inkonstitusional, kecuali Marzuki Alie, terbukti melakukan pelanggaran etika, dengan melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya.

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengatakan, pemecatan dilakukan berdasarkan desakan kuat dari para kader Partai Demokrat yang disampaikan langsung oleh Ketua DPD dan Ketua DPC seluruh Indonesia.

“DPP Partai Demokrat memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat terhadap nama-nama berikut: Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya,” kata Herzaky.

Keputusan pemberhentian dengan tidak hormat dilakukan sesuai keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang telah beberapa kali melakukan melakukan rapat dan sidang dalam sebulan terakhir.[]

Laporan: Akhi/rilis

Pj Gubernur Kalsel Safrizal Lantik 5 Kepala Daerah, Ini Pesannya

0
Safrizal

Nukilan.id – Pejabat (Pj) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) DR. Safrizal ZA, M.Si melantik lima pasang kepala daerah pemenang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. Pelantikan digelar secara tatap muka di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin pada, Jumat (26/2/2021) pagi.

Pada sambutannya, Safrizal menyampaikan pesan-pesan prioritas kepada lima pasang kepala daerah, seperti masalah penanganan Covid-19.

“Program percepatan penanganan Covid-19 harus terus berjalan,” kata Safrizal.

selanjutnya kepada 5 pasang kepala daerah Safrizal meminta agar lebih berperan pada percepatan ekonomi di masa pandemi Covid-19. Katanya, Pemerintah daerah, harus menjamin pemulihan ekonomi, meningkatkan daya beli, dan memastikan program vaksinasi sesuai perintah Presiden Jokowi.

“Lakukan secepat-cepatnya yang sudah direncanakan,” ujarnya.
Sementara lainnya Safrizal meminta kepada kepala daerah harus fokus pada mitigasi bencana. Apalagi, Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi musim hujan masih akan terjadi di Kalsel hingga Mei 2021.

“Perbaiki akurasi data karena banjir secara cermat, supaya penanganan benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.

Kelima kepala daerah yang dilantik adalah pasangan Zairullah Azhar-Muhammad Rusli (Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu), Aditya Mufti-Arifin-Wartono (Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru). Kemudian, Saidi Mansyur-Habib Idrus (Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banjar), Aulia Oktafiandi-Mansyah dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Abdul Hadi-Supiani (Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Balangan) Sementara dua pasang kepala daerah terpilih lainnya belum dilantik karena masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi. Kedua daerah tersebut adalah Kota Banjarmasin dan Kabupaten Kotabaru.[]

Laporan: Rilis/mirzu

Dirjen Bea dan Cukai: Faktor Kemiskinan Aceh Berkaitan dengan Pendidikan

0

Nukilan.id – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh, Safuadi mengatakan, pemerintah harus menyelesaikan masalah sesuai dengan porsinya untuk mengatasi soal kemiskinan di Aceh.

Katanya, jika Aceh menganggap masalah kemiskinan itu istimewa maka penyelesaiannya juga harus istimewa.

“Faktor kemiskinan di Aceh juga berkaitan dengan pendidikan masyarakat. Pendidikan di Aceh saat ini hanya berfokus pada nilai bukan mencari kecerdasan. Seharusnya menciptakan generasi yang cerdas,” kata Safuadi pada acara konferensi pers Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Aceh 2021, di Gedung AAC Dayan Dawood Universitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh, Kamis (25/2/2021) .

Yang harus dilakukan–kata Safuadi–Aceh harus menciptakan generasi yang cerdas dan bukan hanya mampu menyelesaikan soal ujian.

“Kita perlu menciptakan generasi yang cerdas, bukan hanya yang mampu menyelesaikan soal ketika ujian, tetapi yang mampu menyelesaikan masalah,” katanya. []

Laporan: red

Protes Kudeta Militer, PNS Myanmar Mogok Massal

0
Militer Myanmar menyemprotkan gas air mata ke arah pengunjuk rasa

Nukilan.id – PNS Myanmar melakukan mogok massal kerja sebagai bentuk protes terhadap kudeta militer. Mereka turun ke jalan bersama-sama, menunjukkan penolakan bekerja untuk junta militer.

Sebagai bentuk kontribusinya terhadap gerakan pembangkangan sipil, para PNS menggagalkan para jenderal berkuasa dengan melumpuhkan birokrasi.

“Militer perlu membuktikan bahwa mereka dapat mengelola negara dengan baik sebagai pemerintah. Tapi jika kita pegawai negeri tidak bekerja, rencana mereka untuk mengambil alih kekuasaan akan gagal,” kata Thida, seorang dosen universitas negeri, yang meminta namanya disamarkan, Senin (22/2).

Tiga pekan sejak kudeta, Thida menolak mengajar di kelas online-nya. Dia bergabung dengan mogok nasional yang dimulai oleh petugas medis.

Menurut laporan CNN Indonesia, dari ibu kota hingga pelabuhan tepi laut, penghentian pekerjaan di sektor swasta membuat kantor-kantor dan pabrik kosong serta memaksa banyak cabang bank tutup.

Namun, peningkatan jumlah pegawai negeri dalam perlawananlah yang membuat junta militer terguncang.

Tanpa para PNS, pemerintah tidak dapat memungut pajak, mengirim tagihan listrik, menguji populasi untuk Covid-19, atau hanya menjaga agar negara tetap berjalan.

Meski sudah banyak yang turun dalam aksi pemogokan, belum diketahui jumlah pasti para pekerja dari sekitar satu juta pekerja sektor publik yang berpartisipasi.

Satu survei Crowdsourced menemukan, anggota dari 24 kementerian Myanmar kini terlibat dalam pemogokan massal. Sementara pelapor khusus PBB untuk Myanmar memperkirakan tiga perempat pegawai negeri memutuskan mogok.