Beranda blog Halaman 2311

Sempat Dicurigai Lakukan Aktifitas Terlarang, Kapal Rusia di Pulau Rusa Dilepas

0
epala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh Telmaizul Syatri (kanan), Kakanwil Kemenkumham Aceh Heni Yuwono, (tengah) Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Aceh Sjachril (Kiri) memperlihatkan paspor 18 warga asing dari berbagai negara yang diamankan dari kapal yacht asing, Senin (08/02/2021).

Nukilan.id – Kapal Yacht berbendera Rusia dengan 18 penumpang dari berbagai negara sempat ditahan di Aceh lantaran dicurigai melakukan aktivitas mencurigakan di perairan Aceh.

Kapal tersebut juga ditahan karena tidak memiliki izin melego jangkar di perairan Pulau Rusa, Kecamatan Lhong, Aceh Besar, beberapa waktu lalu.

Setelah dilakukan pemeriksaan bersama oleh pihak Imigrasi, TNI AL, Polairud, Bea Cukai, KKP, BIN dan Intelkam Polda Aceh, tidak ditemukan adanya pelanggaran.

“Setelah dilakukan pemeriksaan bersama instansi terkait, tidak menemukan pelanggaran, karena mereka masuk dalam kondisi darurat,” Kata Heni Yuwono, Kakanwil Kemenkumham Aceh ke pada wartawan dalam komprensi pers bersama lintas instansi terkait di Kantor Kakanwil Kemenkumham, Kamis (11/02/2021) kemarin.

Menurut Heni, bedasarkan hasil pemeriksaan terhadap kapal asing super yacht yang ditumpangi 18 orang dari berbagai negara itu terpaksa harus lego jangkar di kawasan Pantai Pulau Rusa. Kapal itu mengalami rusak pada bagian mesin yang dapat berakibat fatal.

“Berdasarkan periksaan yang dilakukan TNI AL dan Polairut mereka berlabuh dalam kondisi darurat, jadi tak ada pelanggaran hukum yang dilanggar,” sebutnya.

Polisi Segera dilepas ke Singapura Kemudian, 18 paspor penumpang kapal berbendera Rusia yang sempat disita pihak imigrasi juga akan dikembalikan.

Kapal tersebut akan meninggalkan perairan Aceh dan melanjutkan perjalanan ke negara tujuan yakni Singapura.

“Paspor akan kami kembalikan dan jadwal untuk pelepasan akan kami koordinasikan,” sebutnya.

Ia merinci, 18 penumpang kapal yacht berbendera Rusia itu terdiri dari 9 warga Inggris, 1 WN Spanyol, 1 Filipina, 4 Belanda, 1 Jerman, 1 Belarusia, 1 Kanada. Semua WNA tersebut sudah dilakukan swab oleh Tim medis dari kantor Kesehatan Pelabuhan dan hasil pemeriksaan Covid-19 negatif.

Sumber: Kompas.com

Kadisdik Aceh Sidak 8 Standar Nasional di SMAN dan SMK Bireuen

0
Alhudri

Nukilan.id – Kepala Dinas Pendidikan Aceh melakukan inspeksi mendadak di sejumlah sekolah di Bireuen untuk memastikan delapan poin Standar Nasional Pendidikan telah berjalan dengan baik.

Inspeksi tersebut dilakukan pada Jumat (12/2) kemarin.

Para kepala sekolah dan guru terkejut karena tiba-tiba sekolah mereka didatangi Kadisdik Aceh Drs. H. Alhudri.

Dalam kunjungannya, Alhudri didampingi Kabid Pembinaan SMK Azizah, Plt. Kabid Pembinaan GTK Muksalmina, dan Kepala UPTD Balai Tekkomdik T. Fariyal.

Ada lima sekolah yang dikunjungi Alhudri pada kesempatan tersebut: SMAN 1 Samalanga, SMAN 2 Samalanga, SMAN 1 Simpang Mamplam, SMKN 1 Simpang Mamplam, dan SMAN 1 Pandrah.

Di SMAN 1 Samalanga, Alhudri melihat langsung satu per satu ruangan, mulai ruang kerja kepala sekolah, ruang guru, ruang belajar, dan kamar mandi guru serta siswa. Di sana dia menemukan beberapa kaca jendela, meja, dan kursi tampak sudah rusak.

“Perlu kerja keras kepala sekolah dan guru untuk membuat sekolah ini menjadi tempat yang nyaman untuk belajar,” tuturnya.

Hampir setiap sudut ruangan tak luput dari pantauannya. Betapa tidak, ini merupakan sidak pertamanya pascapresentasi buku kepala sekolah. Seolah tak mau mendapat laporan Asal Bapak Senang, dia terjun ke lapangan memeriksa sekolah demi sekolah.

Sementara di SMAN 2 Samalanga dia memantau ruang guru, perpustakaan, ruang kelas, dan wastafel. Alhudri terkejut melihat banyak buku yang berserakan, tidak pada tempatnya.

“Kenapa bisa begini pak?” tanya Kadisdik penuh kecewa.

“Sekolah kami baru siap banjir, pak,” sahut petugas sekolah.

Alhudri menyarankan agar kepala sekolah, guru, dan siswa untuk menjaga lingkungan sekolah agar bersih, rapi, estetis, dan indah (Bereh). Dia pun tampak kecewa dengan sekolah itu karena masih jauh dari harapan.

Berbeda dengan perasaannya atas situasi di sekolah tersebut, di SMAN 1 Simpang Mamplam Alhudri merasa puas. Sekolah ini dilihatnya tertata dengan baik. Dia memuji kinerja kepala sekolah tersebut.

“Selamat kepada bapak kepsek yang telah benar-benar menjaga sekolah ini dengan baik,” ucapnya.

Lalu secara spontan kepsek langsung menyalami dan memeluk orang nomor satu di Disdik Aceh itu. Dia senang kinerja baiknya diapresiasi.

“Alhamdulillah,” katanya penuh haru.

Pujian itu patut diberikan, karena lingkungan sekolah tersebut sangat bersih dan rapi. Hal itu bukti keseriusan warga sekolah dalam merawatnya.

Sekolah keempat yang didatangi adalah SMKN 1 Simpang Mamplam.

“SMK harus melahirkan lulusan yang bisa bekerja di Dunia Usaha dan Dunia Industri,” kata Alhudri di sekolah tersebut.

SMK ini memiliki lahan hampir 7 hektare dan sebagiannya telah ditanami palawija. Namun masih banyak lahan yang belum dimanfaatkan dengan baik.

“Lahan yang luas ini tolong dimanfaatkan untuk praktik siswa dengan baik,” pesannya.

Meski sudah nampak bagus dari depan, namun kepala sekolah diminta untuk terus berbenah agar membuat lingkungan sekolah nyaman dan bersih.

Kelima, menjelang maghrib, Kadisdik mengakhiri kunjungannya di SMAN 1 Pandrah. Dia melihat setiap sudut ruangan yang ada disana. Meski dalam keadaan gelap, namun tak mematahkan semangatnya untuk melihat satu persatu sudut ruangan.

“Sesuai arahan Pak Gubernur Aceh dan Pak Sekda untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Aceh harus ada terobosan. Ini merupakan salah satu cara dengan mengevaluasi langsung ke sekolah-sekolah,” ujarnya.

Alhudri berharap dengan melaksanakan delapan standar nasional pendidikan tersebut mutu pendidikan di Aceh bisa meningkat. Sehingga, akan banyak siswa-siswi yang lulus ke perguruan tinggi lalu bekerja di dunia usaha, terutama bidang industri.

Tingkat Kepatuhan Penggunaan Masker di Aceh Turun 12 Persen

0
Jubir Covid-19 Aceh Saifullah Abdulgani

Nukilan.id – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Aceh menyatakan tingkat kepatuhan warga di Provinsi Aceh terhadap protokol kesehatan berupa pemakaian masker menurun dalam dua pekan terakhir.

“Tingkat penurunannya mencapai 12 persen, hasil monitoring dua minggu terakhir,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Aceh Saifullah Abdulgani di Banda Aceh, Jumat (12/2).

Hasil monitoring periode 25-31 Januari lalu, tingkat kepatuhan memakai masker sekitar 82,5 persen. Sementara hasil monitoring periode 1-7 Februari lalu tingkat kepatuhan memakai masker turun sekitar 12 persen sehingga menjadi 70,6 persen.

Sedangkan tingkat kepatuhan menjaga jarak pada periode yang sama, lanjut Jubir yang akrab disapa SAG itu, justru mengalami peningkatan dari angka sebelumnya 75 persen menjadi 80,3 persen atau naik 5,3 persen.

“Bila dilihat menurut kabupaten/kota, presentase tertinggi kepatuhan memakai masker yaitu Kabupaten Aceh Selatan mencapai 80,7 persen, dan yang paling rendah yaitu Kabupaten Aceh Besar hanya 53,3 persen,” katanya.

Sedangkan kepatuhan menjaga jarak yang paling tinggi Kabupaten Aceh Tengah mencapai 87,3 persen, dan yang paling rendah juga Aceh Besar, sekitar 61,8 persen, katanya lagi.

Ia menjelaskan data monitoring kuantitatif itu berguna untuk mengetahui hasil dari upaya semua komponen masyarakat di setiap daerah, tapi juga menggambarkan masih tidak efektif melindungi dari ancaman virus corona.

SAG menegaskan bahwa virus corona dapat masuk ke dalam tubuh manusia melalui mulut, hidung, dan mata. Oleh karena itu diwajibkan melindungi beberapa bagian tersebut.

“Perlindungan itu dapat diperoleh dengan cara menjaga jarak, memakai masker, dan juga mencuci tangan dengan sabun, dan ketiganya harus simultan dan konsisten,” ujarnya.

Menjaga jarak, dia menambahkan, untuk memperkecil peluang terkena percikan droplet saat seseorang bersin. Sedangkan memakai masker yang baik dan benar untuk melindungi mulut dan hidung. Untuk melindungi mata dianjurkan memakai face shield, khususnya bagi yang risiko tinggi tertular seperti tenaga medis.

Hingga Kamis (11/2) sore, secara akumulatif kasus Covid-19 di Aceh telah mencapai 9.390 orang, di antaranya penderita yang masih dirawat atau isolasi mandiri sebanyak 1.276 orang, yang telah sembuh 7.736 orang dan pasien yang meninggal dunia 378 orang.

(beritasatu.com)

Syarat Baru Naik Pesawat: Anak di Atas 5 Tahun Wajib Tes Covid-19

0

Nukilan.id – PT Angkasa Pura II (Persero) mengumumkan bahwa per 9 Februari 2021, bandara-bandara milik perseroan menjalankan persyaratan terbaru untuk perjalanan dengan pesawat. Salah satu syarat yang diatur dalam kebijakan terbaru itu adalah penumpang dengan usia di atas 5 tahun wajib mengantongi dokumen tes kesehatan yang menunjukkan hasil negatif Covid-19.

Aturan itu merujuk pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021. Kebijakan itu mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19.

Selain itu, kebijakan teranyar tersebut merujuk pada SE Kementerian Perhubungan Nomor 21 Tahun 2021. Aturan ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19.

Presiden Direktur Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin memastikan perseroan penerapan persyaratan penerbangan terbaru dikolaborasikan dengan stakeholder lain di bandara. “Persyaratan perjalanan dengan pesawat ini berlaku mulai 9 Februari 2021 hingga waktu yang belum ditentukan,” kata Awaluddin dalam keterangannya, Rabu, 10 Februari 2021.

Berikut ini rincian syarat penerbangan bagi penumpang pesawat:

1. Rute Domestik

– Calon penumpang pesawat rute Bali wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 2×24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1×24 jam.

– Calon penumpang pesawat dengan rute penerbangan selain Bali harus menujukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan.

– Persyaratan tes Covid-19 ini tidak berlaku bagi penerbangan perintis, penerbangan di daerah tertinggal, terdepan, terluar atau 3T,  dan penumpang anak-anak berusia di bawah 5 tahun.

– Selama penerbangan dengan durasi di bawah 2 jam, penumpang pesawat tidak dibolehkan makan dan minum. Aturan ini dikecualikan bagi penumpang yang wajib mengkonsumsi obat-obatan.

2. Rute Internasional

– Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang terbang ke wilayah Indonesia harus membawa hasil negatif tes RT-PCR di negara asal yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan.

– WNA yang boleh masuk ke Indonesia adalah

  1. Pemegang visa dan izin tinggal dalam masa adaptasi kebiasaan baru;
  2. Sesuai skema Travel Corridor Arrangement (TCA);
  3. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus dari Kementerian/Lembaga.

– Pada saat kedatangan di Indonesia, WNI dan WNA harus melakukan tes ulang RT-PCR dan diwajibkan menjalani karantina 5×24 jam. Bagi WNI yang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Pelajar/mahasiswa, dan pegawai pemerintah yang kembali dari perjalanan dinas luar negeri, karantina dilakukan di Wisma Pademangan dengan biaya ditanggung pemerintah.

Sementara itu, untuk WNI di luar kriteria di atas dan WNA termasuk diplomat asing di luar kepala perwakilan asing, karantina dilakukan di tempat akomodasi karantina yang telah mendapat sertifikasi dari Kementerian Kesehatan dengan biaya ditanggung sendiri. Setelah karantina 5×24 jam, penumpang pesawat wajib kembali menjalani tes RT-PCR.

(Tempo.co)

Warga Tionghoa di Banda Aceh Rayakan Imlek Ikuti Prokes Covid-19

0
Ketua Yayasan Wihara Dharma Bhakti Banda Aceh Yuswar, SE

Nukilan.id – Tahun baru Imlek merupakan perayaan terpenting orang Thionghoa, perayaan imlek sudah menjadi tradisi yang dilakukan masyarakat Tionghoa yang beragama Buddha. Hari inilah, semua keluarga bisa berkumpul untuk mendapatkan doa restu, dan tentu saja, memberi hormat kepada orang tua.

Namun, perayaan imlek 2021 di Kota Banda Aceh kali ini sedikit berbeda akibat civid-19. Ketua yayasan Wihara Dharma Bhakti Banda Aceh Yuswar, SE menyebut perayaan untuk menyambutan tahun baru imlek harusnya sama setiap tahun sama, namun sekarang masa pandemi Covid-19, sehingga saat dirayakan harus sesuai dengan protokol kesehatan, semua mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan dan tidak berkerumun.

“Kita himbau kepada masyarakat Tionghoa yang beragama Buddha agar malam pergantian waktu pada jam 00:00 agar diatur, tidak terlalu ramai jalankan sembahyang/ritual. Bisa melakukan smbahyang saat pagi atau sore secara bergantian dan itu tidak masalah, jadi tidak terkonsentrasi umat pada waktu yang sama,” kata Yuswar, SE kepada Nukilan.id media online Aceh, Jum’at (12/2/2024).

Katanya, bila merujuk pada tahun lalu, ummat yang jalankan ibadah sangat ramai, karena ada resepsinya, tapi tahun tidak dilaksanakan.

“Biasa setiap tahun ada atraksi barongsai, kali ini tidak ada, pokoknya kita membatasi jangan sampai kita melanggar protokol kesehatan,” Jelasnya.

Jelasnya, perayaan imlek 2021 dilakukan sesuai prokes dan anjuran pemerintah jangan sampai terjadi kerumunan.

Toleransi

Yuswar menjelaskan apabila masyarakat di Banda Aceh memiliki toleransi paling bagus, walaupun di Aceh berlaku Syariat Islam, kita kaum minoritas dari dulu tidak pernah diganggu, baik itu masalah agama maupun budaya.

“Pergaulan saya itu banyak, jadi saya tahu betul bagaimana karakter orang Aceh. Mayoritas mengayomi kami yang minoritas, saling menghargai dan saling menghormati. Saya sudah lima generasi, karena dari kecil saya tinggal di kampung laksana Kota Banda Aceh,” demikian Yuswar.[]

Laporan: Akhi Wanda

Soal Pilkada 2024, Muslahuddin Daud: PDIP dalam Kontek Aceh Ikut Konsensus Saja

0

Nukilan.id – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDIP) Aceh, Muslahuddin Daud mengatakan, keputusan PDIP sudah jelas dan tegas pilkada nasional dilakukan pada tahun 20204, namun dalam konteks Aceh pihaknya ikuti konsensus saja.

“Kita di partai ada hirarki keputusan. Kita sebenarnya sepakat dengan konsensus saja. Mana konsensus yang lebih banyak, ya kita ikut, ” Ujar Muslahuddin Daud ketika dihubungi Nukilan.id, media online di Aceh, Jum’at (12/2/2021).

Begitu juga halnya keputusan pilkada Aceh, harapannya harus dari keputusan hasil koordinasi dengan semua pihak.

“Semoga Konsederan yang diambil sudah dipertimbangkan dari berbagai aspek yuridisnya,” ujar Muslahuddin.

Muslahuddin menyampaikan itu terkait balasan surat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat yang tetap meminta KIP Aceh menjalankan tahapan, program, dan agenda pelaksanaan pilkada serentak dilaksanakan 2024, sekalaigus menolak permintaan pilkada Aceh tahun 2022.[]

Laporan: Akhi Wanda

Lindungi Anak yang Suka Main TikTok dengan 10 Cara Berikut

0

Nukilan.id – Baru-baru ini TikTok merilis fitur Toolkit Keamanan Keluarga yang bisa digunakan orangtua untuk memandu anak saat menggunakan platform digital. Panduan ini berisi 10 tips yang bisa melindungi anak saat bermain TikTok sekaligus menjadikan mereka lebih bijak berinternet.

Head of Public Policy TikTok Indonesia, Malaysia, dan Filipina Donny Eryastha mengatakan toolkit ini ditujukan untuk membuat platform yang aman dan nyaman bagi semua penggunanya. Toolkit ini juga menjadi pelengkap dari sederet fitur keamanan yang telah diluncurkan TikTok.

Berikut 10 tips pengasuhan digital untuk orangtua agar bisa melindungi putra-putri remajanya saat bermain TikTok yang diambil dari Toolkit Keamanan Keluarga TikTok:

1. Periksa Kesiapan Teknologi Anak

Orangtua harus menentukan kapan anak bisa aktif dalam dunia digital, termasuk memiliki perangkat sendiri dan membuat akun media sosial. TikTok saat ini menerapkan batas usia 14 tahun ke atas. Artinya anak di bawah usia 14 tahun tidak bisa membuat akun TikTok sendiri.

2. Sepakat tentang Batasan Teknologi Keluarga

Orangtua harus menetapkan batasan kapan dan di mana anak boleh mengakses perangkat digitalnya. Selain itu, orang tua juga harus membatasi jenis konten apa saja yang bisa ditonton atau dimainkan oleh anak berusia remaja.

Semua batasan ini tentu harus dibahas bersama-sama dan disesuaikan dengan usia anak. Jika aturan ini dilanggar, orangtua bisa menetapkan konsekuensi yang jelas dan sesuai.

3. Aturan Batasan Waktu Layar yang Cerdas

Sebagai orangtua tentu tidak ingin jika anaknya sampai kecanduan gadget. Dengan mengatur batasan waktu layar atau screentime, orang tua bisa menjaga kesehatan mental dan fisik anak serta membantu mereka mengembangkan kontrol diri dan manajemen waktu.

Untuk membatasi waktu layar dan jenis konten yang ditonton, orangtua bisa menggunakan fitur Pelibatan Keluarga atau Family Pairing. Fitur ini akan menghubungkan akun TikTok orangtua dengan akun anak dan memudahkan orangtua untuk mengontrol keamanan di akun anak.

4. Bicara Tentang Perundungan Siber

Harus ada jalur komunikasi yang jelas antara orangtua dan anak agar anak bisa curhat jika mengalami perundungan siber. Jika orangtua merasa anak remajanya menjadi pelaku perundungan siber, dorong mereka untuk berbicara jujur dan bertanggung jawab atas perilakunya.

TikTok juga memiliki fitur yang bisa melindungi pengguna dari perundungan siber yaitu dengan mengontrol bagian komentar. Saat ini hanya pengguna berusia 16 tahun ke atas yang bisa menerima komentar di bawah kontennya.

Komentar ini bisa diatur apakah bisa diberikan oleh semua pengguna, hanya pengikutnya saja, atau tidak sama sekali. Pengguna juga bisa memblokir kata-kata tertentu agar tidak muncul dalam kolom komentar.

5. Bicara Tentang Privasi

Orangtua harus mengajari anak untuk selalu berhati-hati dengan konten dan informasi yang mereka bagikan di media sosial. Anak-anak perlu mengerti tentang apa itu jejak digital dan ancaman keamanan siber seperti peretasan dan rekayasa sosial yang bisa dilakukan jika mereka berbagi informasi pribadi secara berlebihan.

Orangtua bisa menjaga privasi anak dengan lebih ketat dengan membuat akun TikTok mereka menjadi private lewat pengaturan keamanan. Saat ini akun milik pengguna berusia 14 dan 15 tahun akan diubah menjadi private secara otomatis.

6. Bicara tentang Kontak dan Konten Berisiko

Konten dan kontak yang berisiko selalu menghantui media sosial. Anak harus mengerti bahwa mereka akan menemui konten yang tidak patut untuk anak remaja dan orang asing yang tidak dikenal.

Orang tua harus secara proaktif berbicara dengan anak tentang risiko menerima permohonan berteman dari orang yang tidak dikenal. Anak juga harus diingatkan risiko menemui orang tidak dikenal di dunia nyata.

Jika menemukan konten dan pengguna yang melanggar paduan komunitas, TikTok menganjurkan orangtua dan pengguna untuk langsung melaporkannya.

7. Bicara tentang Sexting

Anak usia remaja mungkin tidak memahami bahaya membagikan konten yang intim atau vulgar. Sudah menjadi tugas orangtua untuk menjelaskan kepada anak bahwa membagikan konten seperti ini memiliki konsekuensi yang serius dan bisa berjangka panjang.

Agar anak tidak membagi atau menerima konten vulgar di TikTok, orang tua bisa membantu dengan mengatur preferensi pesan langsung atau DM. Saat ini hanya pengguna TikTok berusia 16 tahun ke atas yang bisa menggunakan fitur DM.

Jika menemukan pengikut atau akun yang mencurigakan, anak bisa memblokir akun tersebut agar tidak bisa lagi berinteraksi dengan mereka. TikTok juga tidak mengizinkan pengiriman foto lewat DM untuk mencegah eksploitasi seksual.

8. Bicara tentang Misinformasi

Misinformasi atau hoax menyebar dengan sangat cepat di media sosial. Orang tua harus mengajarkan anak untuk berpikir kritis saat melihat konten yang viral di media sosial, misalnya dengan mencari sumber informasi.

TikTok memiliki rangkaian video ‘Be Informed’ yang bisa digunakan orang tua dan anak untuk berpikir kritis saat mengkonsumsi informasi di media sosial dan platform digital lainnya.

9. Terhubung dengan Jaringan Pendukung

Anak harus memiliki jaringnan pendukung dan perlindungan yang bisa diandalkan saat menggunakan media sosial. Tidak hanya dari orangtua tapi juga anggota keluarga yang lain, teman dan guru di sekolah.

Jika anak mengikuti akun atau memiliki pengikut yang membuat mereka gelisah, mereka bisa berhenti mengikuti atau memblokir akun yang dimaksud.

10. Membuat Video Bersama

Salah satu cara termudah untuk terlibat dengan kehidupan anak di media sosial adalah dengan membuat konten seru bersama-sama. Dengan ini, orang tua jadi mengerti cara kerja aplikasi tersebut sekaligus mengajarkan anak tentang konten apa yang pantas dan tidak pantas untuk dibuat.

TikTok memiliki beberapa fitur yang memungkinkan pengguna untuk membuat video bersama pengguna lain, seperti Duet dan Stitch yang tersedia untuk pengguna di atas 16 tahun. Anak juga memiliki kontrol untuk memilih siapa yang bisa membuat video duet dengan mereka atau memberikan reaksi atas konten mereka.

(Detik.com)

Cek Mad: Kalau Kementerian PUPR Mau Bantu, Silakan

0
Salah satu ruas jalan menuju Gampong Buket Hagu.

Nukilan.id – Belakangan beredar sejumlah foto dan video yang menunjukkan buruknya kondisi jalan menuju Gampong Buket Hagu, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.

Buket Hagu merupakan sebuah perkampungan transmigran. Jalan menuju ke sana masih berupa jalan tanah berbatu, yang ketika musim hujan akan sangat dilalui.

Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib menyatakan tidak punya anggaran untuk membangun jalan aspal menuju Buket Hagu.

Namun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) punya solusinya: Pemkab Aceh Utara bisa mengusulkan Dana Alokasi Khusus (DAK) ke pemerintah pusat supaya pembangunan bisa dijalankan. Begini tanggapan Bupati Muhammad Thaib.

“Kalau memang PUPR ingin membantu, ya, sudah bantu saja itu, bagus lah,” kata Muhammad Thaib.

Muhammad Thaib, yang punya sapaan Cek Mad, menjelaskan, pihaknya sudah sering mengirimkan usulan DAK. Kini dia menunggu realisasi pembangunannya.

Udah banyak kali, sudah kita usulkan berkali-kali, setiap tahun, bahkan sejak bupati lama,” kata dia.

Sebelumnya, Kementerian PUPR mempersilakan Aceh Utara untuk mengusulkan DAK supaya pembangunan jalan aspal menuju Buket Hagu terlaksana.

“Selain melalui APBD, salah satu alternatif penanganan jalan tersebut bisa diusulkan melalui mekanisme Dana Alokasi Khusus (DAK). Bupati Aceh Utara bisa mengusulkan programnya,” kata juru bicara Kementerian PUPR, Endra S Atmadijaja.

Dia mengaku Aceh Utara selalu defisit anggaran. Ini sudah tahun ketiga Aceh Utara defisit anggaran. Untuk saat ini, anggaran juga harus dipotong untuk penanganan pandemi COVID-19.

Kepala Desa (Keuchik) Buket Hagu bernama Symsul Arifin berharap jalan menuju Buket Hagu diaspal. Soalnya, jalan yang dibuka sejak era Soeharto itu belum pernah diaspal, kecuali hanya sebagian ruas jalan dekat Lhoksukon.

“Kami jangan dianaktirikan lah. Tolong lirik kami di sini,” kata Keuchik Gampong Buket Hagu Syamsul Arifin, Jumat (5/2) lalu.

“Kami sangat berharap sekali agar jalan kami diaspal,” kata Arifin.

(Detik.com)

Kemenpppa: Penting Sinergi Media Dukung Isu Perlindungan Perempuan dan Anak

0
Foto: Ist

Nukilan.id | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga mengapresiasi peran media massa dalam mengangkat isu yang terkait dengan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang berperspektif gender dan ramah anak. Dalam menangani isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Kemen PPPA perlu menjalin sinergi, kerjasama, dan bergandengan tangan dengan Kementerian/Lembaga, akademisi, dunia usaha, lembaga masyarakat, termasuk dengan media massa.  

“Media massa sebagai akselerator perubahan dan pilar bangsa yang ke-empat bertanggung jawab atas pemenuhan informasi kepada masyarakat, baik itu untuk menyuarakan isi hati, harapan, dan cita-cita, terutama perempuan dan anak. Media massa juga berperan sebagai alarm pemantau bagi kami untuk memberdayakan perempuan dan melindungi anak melalui program dan kebijakan yang kami susun,” tutur Menteri Bintang dalam acara Media Gathering dengan tema “Membangun Sinergi Mewujudkan Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Indonesia Maju” (11/2) yang dilakukan secara hybrid.  

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Bintang menyampaikan lima (5) isu prioritas arahan Presiden RI, Joko Widodo dalam lima (5) tahun ke depan, yakni (1) Peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan; (2) Peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak; (3) Penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak; (4) Penurunan pekerja anak; dan (5) Pencegahan perkawinan anak. Sementara itu, pada 2020 Kemen PPPA menerima Perpres 65 Tahun 2020 tentang Kemen PPPA yang mengamanatkan tambahan dua (2) fungsi baru yang lebih operasional, yaitu (1) Penyediaan layanan rujukan akhir bagi perempuan korban kekerasan yang memerlukan koordinasi tingkat nasional, lintas provinsi dan internasional; dan (2) Penyediaan layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus yang memerlukan koordinasi tingkat nasional dan internasional.

“Media massa sebagai pihak yang langsung terjun ke lapangan jauh lebih paham mengenai masalah yang harus segera ditindaklanjuti. Oleh karena itu, kepada rekan-rekan media, kami berharap komunikasi, sinergi, dan koordinasi dapat terus kita lakukan dalam menyosialisasikan, mendiseminasikan, dan mengedukasi masyarakat agar tumbuh kesadaran, perubahan pola pikir, dan perilaku terhadap isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Kita adalah satu keluarga, saling mengingatkan, dan saling mendukung. Mari bersama kita wujudkan perempuan berdaya, anak terlindungi, Indonesia maju,” tutup Menteri Bintang [Humas kemenpppa].   

Untuk Nikel MIND ID Usul Insentif Kadar Rendah

0
Foto: Ilustrasi/net

Nukilan.id | Pemerintah berencana untuk membangun industri baterai dalam mendukung program kendaraan listrik. Agar proyek ini bisa menarik, perlu adanya insentif khusus untuk komoditas nikel.

Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moedak menilai untuk bisa mendorong percepatan program EV Battery perlu adanya tambahan insentif khususnya di komoditas nikel. Orias menilai, penererapan insentif untuk batu bara kalori rendah dalam proyek DME bisa diterapkan juga di komoditas nikel.

“Soal EV Battery, bagaimana ini bisa memanfaatkan nikel kadar rendah kan. Apakah kebijakan insentif juga bisa diterapkan di nikel kadar rendah? Kalau di batu bara kan ada instrumen untuk ini,” ujar Orias, Jumat (12/2).

Sebab selama ini, kata Orias, karena kebijakan yang dibuat pemerintah membuat pola penambangan nikel menjadi terselektif. Para perusahaan tambang nikel hanya mengambil nikel kadar tinggi dan meninggalkan nikel kadar rendah.

Namun, karena ada ide untuk memasifkan baterai, pemanfaatan nikel kadar rendah menjadi penting. Namun, untuk bisa kembali menambang nikel kadar rendah ini perlu ongkos produksi yang tidak murah karena perusahaan tambang perlu menggali ulang nikel yang tak terpakai ini.

Orias menilai, perlu adanya dorongan insentif terkait hal ini. Jenisnya, kata Orias, bisa beragam, bisa pembebasan iuran produksi atau bahkan besaran pajak yang disesuaikan. 

“Saya rasa ini juga penting untuk diperhatikan dan menjadi rencana besar kebijakan Minerba ke depan,” tambah Orias.

Soal kebijakan ini, pemerintah melalui Kementerian ESDM mengaku memang belum ada. Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan dan Tata Kelola Minerba Irwandy Arif mengatakan usulan soal insentif untuk nikel kadar rendah merupakan masukan yang akan dikaji lebih lanjut oleh Kementerian.

“Ini masukan baik ya. Ini juga banyak masukan dari luar. Dengan apa yang ditulis itu sudah diketahui secara umum. Ini kritik yang baik. Bisa melangkah ke depan. Pertanyaannya memang belum ada soal prioritas nikel kadar rendah untuk hilirirsasi. Ini masukan yang bagus sebenarnya,” ujar Irwandi [republika.co.id].