Beranda blog Halaman 2292

Prof M Shabri: Aceh Butuh Penguatan Investasi Untuk Tekan Kemiskinan

0

Nukilan.id – Pakar Ekonomi dari Univesitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh Prof. M. Shabri Abdul Majid menyatakan Pemerintah Aceh harus memperkuat sektor investasi dalam upaya pengentasan angka kemiskinan.

Baca juga: Guru Besar USK Lulus Fit and Proper Test Dewan Syariah Aceh Periode 2021-2025

“Saya melihat investasi sangat penting. Investasi di Aceh masih sangat sedikit,” kata Prof Shabri di Banda Aceh, Minggu.

Shabri menyebutkan dalam konsep pembangunan secara makro terdapat empat hal yang sangat penting, yakni sektor rumah tangga, sektor swasta, sektor pemerintahan dan sektor luar negeri.

Baca juga: Soal Investasi Aceh, Nova: Keamanan dan Kepastian Hukum Berjalan Baik
Baca juga: Hipmi Aceh Dorong Realisasi Investasi di Aceh

Selama ini, lanjut dia, dari empat sektor itu hanya sektor pemerintahan yang menjadi tulang punggung pembangunan ekonomi di provinsi paling barat Indonesia itu, yang bersumber anggaran pendapatan dan belanja Aceh (APBA).

“Kalau sektor rumah tangga biasa-biasa saja, investasi sangat sedikit, hanya APBA, sektor pengeluaran pemerintahan yang menggerakkan roda ekonomi di Aceh dari empat sektor ini,” katanya.

Ia menjelaskan sektor swasta berhubungan dengan investasi, baik yang bersumber dari dalam maupun luar negeri. Kata Prof Shabri, perusahaan di Aceh juga masih sangat sedikit, beberapa di antaranya seperti PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), PT Solusi Bangun Andalas (SBA) dan PT Mifa Bersaudara.

Baca juga: Plt Kadis DPMPTSP: Industri di Aceh Perlu Diarahkan ke Hilirisasi
Baca juga: Realisasi Investasi Triwulan IV di Aceh Capai Rp2.050,9 miliar

“Jadi sudah sejak lama tidak menunjukkan penambahan (perusahaan). Ini tandanya investasi di Aceh berjalan di tempat,” katanya.

Apalagi, kata dia, alokasi dana otonomi khusus dari pemerintah pusat untuk Aceh juga semakin berkurang, sehingga dibutuhkan keseriusan pemerintah dalam menjaring investasi untuk masuk ke Tanah Rencong, guna menekan angka kemiskinan 15,43 persen, menurut data BPS pada Februari 2021.

Tentu harus didukung dengan regulasi yang membuat investor tertarik untuk datang ke Aceh. “Negara maju itu umumnya investasi tinggi, contohnya Malaysia, karena regulasi mereka nyaman bagi investor,” kata Anggota Dewan Syariah Aceh (DSA) itu.

Baca juga: Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional dari Daerah yang Kolaboratif

Oleh sebab itu, Shabri menyarankan agar pemerintah menggunakan APBA untuk mendongkrak investasi dan sektor luar negeri. Artinya, program yang dibuat bertujuan agar masyarakat memiliki bisnis, baik sektor pertanian atau perkebunan yang orientasinya ekspor ke luar negeri.

“Artinya dana APBA yang dimiliki pemerintah harus bisa mendongkrak investasi, ekspor impor dan program lainnya untuk peningkatan pendapatan masyarakat dalam menekan angka kemiskinan,” katanya.

Sumber: antaranews

Tujuan Transaksi Keuangan Menurut Ibnu Taimiyah

0
Ilustrasi

Nukilan.id – Syariat Islam memberikan kebebasan kepada setiap Muslim untuk bertransaksi keuangan. Seorang Muslim dimungkinkan memiliki sesuatu dan diizinkan melakukan transaksi keuangan.

Namun kebebasan tersebut tidak mutlak karena ada batasan dan kontrol sehingga terjadi keseimbangan. Misalnya, terwujudnya keadilan dan terhapusnya ketidakadilan. Karena itu, syariat Islam memposisikan keadilan sebagai tujuan dari transaksi keuangan.

Dengan demikian, tercapai pula pemenuhan hak-hak masyarakat dalam mencukupi kebutuhan finansialnya. Ibnu Taimiyah menjelaskan, transaksi keuangan keuangan ini meliputi perdagangan, sewa, kemitraan, donasi, wakaf, wasiat, dan transaksi serupa lain yang terkait dengan akad dan tanda terima.

Ibnu Taimiyah berpandangan, keadilan dalam transaksi keuangan adalah kekuatan dunia dan tidak ada kemaslahatan tanpa keadilan. Adil di sini adalah jelas dan diketahui semua pihak dalam suatu transaksi.[]

Sumber: Republika

Sejak Berdiri, KPK Sudah Tetapkan 127 Kepala Daerah Jadi Tersangka

0
Logo KPK. (Foto: KPK)

Nukilan.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah menetapkan sebanyak 127 kepala daerah sebagai tersangka kasus korupsi. Jumlah ini merupakan akumulasi sejak KPK didirikan pada 2003 lalu.

Di urutan ke-127 ini, tercatat Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah yang ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga terlibat kasus suap pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel. Nurdin disebut KPK terkena operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Makassar, Jumat (26/2) malam menjelang dini hari.

Nurdin pun dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Pomdam Jaya Guntur. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Egi Primayogha mengatakan, kasus korupsi yang banyak menyeret kepala daerah bukan disebabkan faktor tunggal. KPK diminta menelusuri dan membuktikan adanya pihak lain yang turut menikmati uang tersebut, baik individu, atau organisasi seperti partai politik.

“Jika terbukti, maka pihak-pihak tersebut patut untuk ikut dijerat,” tegas Egi dalam keterangannya, Ahad (28/2).

Penelusuran mengenai aliran dana suap ini dinilai penting mengingat biaya politik dalam kontestasi pemilu di Indonesia teramat mahal. Untuk menutupi kebutuhan pemilu, kandidat pejabat publik seperti kepala daerah kerap menerima bantuan dari pengusaha. Kandidat juga perlu memberikan mahar politik kepada partai politik.

“Sehingga saat menjadi pejabat publik, ia akan melakukan berbagai upaya untuk melakukan ‘balas budi’ ataupun memfasilitasi permintaan dari pihak-pihak tersebut. Upaya tersebut diantaranya adalah praktik-praktik korupsi,” katanya.

ICW sangat menyayangkan tindak pidana yang diduga dilakukan Nurdin. Hal ini lantaran Nurdin Selama ini dikenal sebagai figur bersih dan inovatif. ICW menilai, kasus yang menjerat Nurdin mengajarkan pengawasan publik tidak sepatutnya melemah ketika terdapat sosok yang dikenal bersih dan inovatif menduduki posisi pejabat publik.

Pejabat publik memiliki kewenangan yang besar sehingga potensi penyelewengan selalu terbuka lebar. “Pengawasan ini krusial jika melihat kecenderungan publik yang seringkali melonggarkan pengawasannya atau permisif terhadap perilaku pejabat publik yang dikenal sebagai sosok “orang baik”,” tegas Egi.

Hal senada disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri. Jenderal Polisi bintang tiga itu menyayangkan dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Sulawesi Selatan itu karena telah mengkhianati kepercayaan yang diberikan, bukan hanya oleh rakyat.

Terlebih, beberapa lembaga masyarakat juga telah menyematkan penghargaan yang seharusnya dijadikan amanah oleh yang bersangkutan. “Kami akan terus mengingatkan kepada seluruh penyelenggara negara, khususnya kepala daerah, untuk tetap memegang teguh janji dan sumpah jabatan yang diucapkan saat dilantik,” tegas Firli.

Selama era kepemimpinan Presiden Joko Widodo, tercatat adanya peningkatan penindakan KPK terhadap kepala daerah. Sejak Jokowi menjabat hingga kini, sebanyak 75 kepala daerah terjerat kasus korupsi. Sementara pada era Susilo Bambang Yudhoyono, tercatat 52 kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.

Sebagian besar kasus yang ditangani KPK berkaitan dengan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan kewenangan, sesuai Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi. Mayoritas, korupsi kepala daerah itu terjadi di sektor infrastruktur.

Sumber: Republika

3 Hari ke Depan, Cuaca Sebagian Wilayah Aceh Cerah Berawan

0
Ilustrasi

Nukilan.id – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Malikussaleh Aceh Utara memprediksi bahwa cuaca di sebagian provinsi Aceh atau di 6 kabupaten/kota berawan dan cerah berawan selama tiga hari kedepan, yaitu mulai hari Senin, tanggal 1 Maret hingga Rabu, tanggal 3 Maret 2021.

Adapun 6 kabupaten/kota berawan dan cerah berawan yaitu Bener Meriah, Bireuen, Lhokseumawe, Aceh Utara, Aceh Timur, dan Langsa.

Baca juga: 800 Hektar Sawah di Aceh Besar Kering

Menurut informasi yang disebarkan melalui grup WhatsApp Info BMKG Malikussaleh, pada hari Senin, 1 Maret 2021, Bener Meriah cuacanya berawan. Sedangkan, Bireuen, Lhokseumawe, Aceh Utara, Aceh Timur, dan Langsa, cuacanya cerah berawan.

Pada hari Selasa, 2 Maret 2021, Bener Meriah, Bireuen, Lhokseumawe, dan Aceh Utara, cuacanya berawan. Sedangkan Aceh Timur dan Langsa, cuacanya cerah berawan.

Baca juga: Satu Unit Rumah Terbakar di Blang Krueng Aceh Besar

Dan pada hari Rabu, 3 Maret 2021 mulai dari Bener Meriah, Bireuen, Lhokseumawe, Aceh Utara, Aceh Timur, dan Langsa, cuacanya hanya berawan.

Sementara itu, suhu khusus untuk Bener Meriah, berkisar 16-27 derajat celcius. Sedangkan untuk Langsa, Aceh Timur, Aceh Utara, Lhokseumawe, dan Bireuen suhunya berkisar 23-31 derajat celcius.[red]

800 Hektar Sawah di Aceh Besar Kering

0
Ilustrasi kekeringan. (Foto: MC Abes)

Nukilan.id – Sekitar 800 hektare sawah di Kabupaten Aceh Besar dilanda kekeringan akibat kemarau panjang. Kekeringan terparah dilaporkan terjadi di Kecamatan Kuta Cot Glie dan Seulimum.

Di Kecamatan Kuta Cot Glie, sawah kekeringan seluas 600 hektare. Sementara itu di Seulimum 20 hektare dan sisanya di Kecamatan Baitussalam dan kecamatan lainnya.

Baca juga: Bupati Aceh Besar Dilapor ke Polda Aceh Terkait Hutang Kampanye Rp5 Miliar

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar, Jafar mengatakan, selain di tiga kecamatan itu, kekeringan juga terjadi diberbagai wilayah di Aceh Besar.

“Saat ini Pemerintah Kabupaten Aceh Besar tengah mencari solusi agar sawah yang terdampak kekeringan tidak gagal panen,” kata Jafar saat konfirmasi, Sabtu 27 Februari 2021.

Baca juga: Aceh Besar Alokasikan Rp20 Miliar untuk Pilkada 2022

Jafar mengatakan, di lokasi kekeringan tersebut tidak memiliki irigasi yang dapat dialiri air sungai. Selama ini, sambungnya, petani bercocok tanam memanfaatkan air hujan sehingga saat kemarau panjang sawah mengalami kekeringan.

“Mereka (petani) bercocok tanam hanya berharap air hujan,” katanya.

Pihaknya saat ini sudah memberikan bantuan mesin pompa air kepada petani. Pengadaan tersebut dilakukan agar petani dapat memanfaatkan pompa tersebut mengaliri air dari sungai.

Baca juga: Satu Unit Rumah Terbakar di Blang Krueng Aceh Besar

Selain itu, sambungnya, untuk mengantisipasi terjadinya hal yang sama, pihaknya akan mengatur jadwal tanam padi untuk para petani di kabupaten tersebut. Hal ini untuk mencegah terjadinya kekeringan yang menyebabkan gagal panen.

“Misalnya, kebiasaan turun hujan itu di bulan berapa, sekarang kemarau, seharusnya kita tanam lebih kurang sekitar satu bulan sebelum ini, harusnya sekarang sudah panen,” katanya.[]

Sumber: mediaaceh.com

Andi Sudirman Jabat Plt Gubernur Gantikan Nurdin Abdullah

0

Nukilan.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur menggantikan Nurdin Abdullah yang menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Penunjukan Wagub Sulsel merujuk pada pasal 65 Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah (Pemda). Beleid itu menjelaskan bahwa ketika Gubernur tak bisa menjalankan tugas-tugasnya, akan digantikan seorang Plt yang sebelumnya ialah Wakil Gubernur.

“Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, tentu amanah dari Allah ini sebagai ujian dan setiap orang diantara kita akan diuji,” kata Andi kepada wartawan, Minggu (28/2) dikutip dari Antara.

Baca juga: KPK Tangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

Dia mengatakan bahwa penunjukan dirinya itu hanya bersifat sementara untuk mengisi kekosongan pada sistem pemerintahan yang ada. Andi juga mengatakan bahwa pelayanan publik harus tetap berjalan.

Andi pun meminta dukungan dari seluruh ASN dan pimpinan instansi daerah lain di wilayah Sulsel untuk menjaga sinergitas.

“Saya berdoa semoga turunnya amanah ini bersama Inayah dan Taufiq-Nya. Kami berharap dukungan semua dalam bekerja yang sinergi demi masyarakat banyak,” kata dia.

Nurdin menjadi tersangka usai dicokok oleh komisi antirsuah itu pada Jumat (26/2) malam. Setidaknya, terdapat enam orang yang ditangkap dan diperiksa.

Baca juga: KPK Undang Gubernur Aceh dan Walikota Terkait Tumpang Tindih Aset

KPK kemudian menetapkan tiga tersangka. Selain Nurdin, dua diantaranya merupakan Sekretaris Dinas PUPR Sulsel Edy Rahmat sebagai tersangka penerima dan Agung Sucipto yang diduga merupakan pemberi suap dari unsur swasta.

“Pada 26 Februari 2021 AS (tersangka) diduga menyerahkan uang sekitar Rp 2 miliar kepada Nurdin Abdullah melalui ER (Sekdis PUTR Provinsi Sulawesi Selatan),” kata Ketua KPK, Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/2) malam.

Sumber: cnnindonesia.com

Aceh Bentuk Forum Pemuda Lintas Agama

0
Pembentukan Forum Pemuda Lintas Beragama Aceh (FPLBA) di Banda Aceh. Foto: Antara

Nukilan.id – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh membentuk forum pemuda lintas beragama Aceh (FPLBA) sebagai wadah untuk melahirkan program dalam merawat kerukunan umat beragama di daerah Serambi Mekkah itu.

Kasubag Organisasi Tata Laksana (Ortala) dan Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kanwil Kemenag Aceh Zulfahmi, Minggu, mengatakan setiap periode kepengurusan forum itu berdurasi lima tahun. Visinya untuk mewujudkan pemuda lintas agama yang moderat dan berketeladanan multikulturalisme di 2024.

Baca juga: Menag: Lembaga Pendidikan Berperan Dalam Penguatan Moderasi Beragama

“Sedangkan untuk misinya menjadikan FPLBA ini sebagai agen kerukunan beragama dari Aceh untuk Indonesia,” kata Zulfahmi di Banda Aceh.

Kemudian, dia melanjutkan, misi berikutnya ialah menciptakan program-program progresif dalam mendorong kebijakan publik yang harmonis dan wewujudkan kerukunan beragama lintas pemuda kabupaten/kota di Aceh.

Ia menjelaskan pembentukan forum pemuda lintas beragama Aceh itu merupakan salah satu rekomendasi dari hasil kegiatan Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kemenag RI yang diselenggarakan di Tanah Rencong.

Forum itu, kata dia, disepakati dalam kegiatan pengembangan dialog moderasi beragama dan wawasan multikultural bagi organisasi kemahasiswaan lintas agama terdampak COVID-19 di Aceh, yang sudah berlangsung sejak 25-27 Februari lalu.

Baca juga: 3 Penyebab Hancurnya Bangsa Menurut Rasulullah SAW

FBLPA, lanjut dia, dinahkodai Zulfata Alghazali, sekaligus terdapat masing-masing koordinator lintas agama seperti mulai dari agama Islam, Kristen, Katholik, Budha dan Hindu.

Sebelumnya, Kementerian Agama RI menyatakan bahwa persoalan kerukunan umat beragama di Aceh sudah selesai, sehingga sudah saatnya daerah Tanah Rencong itu membantu daerah lain dalam mengejar ketertinggalan.

“Saya garis bawahin masalah kerukunan umat beragama di Aceh sudah selesai, dari dulu sampai sekarang tidak pernah ada gangguan yang terkait dengan soal agama,” kata Menag RI periode 2019-2020 Fachrul Razi saat berkunjung ke Aceh pada akhir tahun lalu.

Sebab itu, dia mengajak warga bersama-sama melihat keluar, apalagi kini Aceh juga sangat aktif dalam membangun jembatan kesetiakawanan Aceh-Papua, terkait peningkatan pembangunan di sektor pendidikan dan bidang lain.

Baca juga: 3 Prinsip Meraih Sukses Hidup di Dunia

“Saya senang FKUB dan tokoh Aceh terpanggil untuk membangun jembatan kesetiakawanan antara Aceh-Papua dalam rangka memajukan pembangunan di Papua dan Papua Barat yang agak sedikit tertinggal untuk sejajar dengan daerah lain di Indonesia,” katanya.

Ia menambahkan Aceh sebagai daerah yang menghargai perbedaan maka harus mampu menyebarkan nilai-nilai tersebut untuk daerah lain di Tanah Air

Sumber: koran-jakarta.com

Anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar Meninggal Dunia

0

Nukilan.id – Anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar Meninggal Dunia
Nukilan.id – Anggota Dewan Pengawas KPK, Artidjo Alkostar meninggal dunia Minggu, (28/2/2021).

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menyampaikan kabar duka itu melalui akun Twitternya, @mohmahfudmd. Mahfud menyebut Artidjo meninggal dunia pada Minggu siang tadi.

“Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yg penuh integritras. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yg kini menjabat sbg salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini (Minggu, 28/2/2021). Inna lillah wainna ilaihi raji’un. Allahumma ighfir lahu,” tulis Mahfud MD di akun Twitternya yang dikutip VIVA pada Minggu, 28 Februari 2021.

Mahfud mengenang Artidjo adalah hakim agung yang dijuluki sebagai algojo oleh para koruptor. Menurutnya, almarhum tak ragu menjatuhkan hukuman berat terhadap para koruptor.

Ads by
Pun, saat sebagai pengacara, almarhum juga dikenal sebagai sosok yang lurus.

“Artidjo Alkostar adl hakim agung yg dijuluki algojo oleh para koruptor. Dia tak ragu menjatuhkan hukuman berat kpd para koruptor tanpa peduli pd peta kekuatan dan back up politik. Dulu almrhm adl dosen di Fak. Hukum UII Yogya yg jg jd pengacara. Selama jd pengacara dikenal lurus,” tutur Mahfud.

Sumber: viva.co.id

PDIP Akan Beri Bantuan Hukum Untuk Nurdin Abdullah

0
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. (Foto: Dok. Pribadi)

Nukilan.id – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa partainya akan memberikan bantuan advokasi kepada Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah terkait perkaranya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasto mengatakan, pihaknya terus mengikuti perkembangan proses hukum terhadap Nurdin, termasuk menunggu keterangan resmi KPK. Di sisi lain, sepengetahuan pihaknya, Nurdin adalah orang baik, sosok yang dekat dengan petani.

“Beliau adalah sosok yang mendalami ilmu-ilmu pertanian dan betul-betul mendedikasikan diri bagi kepentingan masyarakat. Sehingga kami sangat kaget atas kejadian tersebut,” kata Hasto ditanyai awak media, di Kawasan Monas, Jakarta, Minggu, 28 Februari 2021.

Hasto menambahkan, partai politik, termasuk PDIP, memang tidak boleh intervensi hukum. Namun pihaknya tentu saja akan melakukan berbagai hal yang terkait advokasi. Tindakan ini akan menunggu keterangan secara lengkap dari KPK terlebih dahulu. []

Sumber: Viva.co.id

Satu Unit Rumah Terbakar di Blang Krueng Aceh Besar

0

Nukilan.id – Satu unit rumah selter milik Bandar Hasanah (65) di Gampong Blang Krueng Kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh Besar. Terbakar, Minggu, (28/2/2021).

Musibah kebakaran yang menimpa rumah selter berkontruksi kayu itu terjadi sekitar pukul 15.00 Wib. Belum diketahui dari mana api berasal. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut.

Saat mengetahui kebakaran tersebut, Sekretaris Gampong Blang Krueng Ismawardi langsung menghubungi petugas pemadam BPBD Aceh Besar (Pos Kajhu). Petugas piket pemadam BPBD Aceh Besar Pos Kajhu setelah menerima informasi langsung bergerak ke lokasi kejadian.

Penanganan kebakaran selesai dilakukan oleh petugas sekitar pukul 15.50 Wib. Dan di lokasi juga terlihat ada datang mobil pemadam Pos Simpang Mesra dan Pemadam Pos Sibreh.

Di lokasi kejadian, Keuchik Gampong Blang Krueng H. Nasruddin mengatakan bahwa rumah selter tersebut sebelumnya ditempati oleh ibu hanasah seorang janda, namun selama ini ibu hasanah sakit, jadi beliau tinggal dirumah anaknya yang berada tidak jauh dari rumahnya.

“Biasanya ibu Hasanah tinggal dirumah ini, namun selama ini beliau sakit, jadi beliau tinggal dirumah anaknya, ” Ujar Nasruddin

Nasruddin mengatakan sampai sekarang pihaknya belum mengetahui penyebab kebakaran tersebut, bisa jadi karena arus pendek listrik ataupun anak-anak yang bermain api.[]

Reporter: Akhi Wanda