Beranda blog Halaman 227

Persiraja Ditahan Imbang Persekat di Tegal, Gol Asghal Dianulir Wasit

0
Pemain Persiraja Banda Aceh, Connor Flynn mendapat pengawalan ketat oleh pemain tuan rumah persekat Tegal dalam Laga Lanjutan Liga Championship Pegadaian 2025-2026 pada Sabtu (24/1/2026) sore di Stadion Tri Sanja, Tegal. pertandingan tersebut berakhir dengan skor 0-0. (Foto: Persiraja)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Persiraja Banda Aceh gagal meraih kemenangan saat bertandang ke markas Persekat Tegal pada laga lanjutan Liga Championship Pegadaian 2025–2026. Bermain di Stadion Tri Sanja, Tegal, Sabtu (24/1/2026) sore, kedua tim harus puas berbagi poin usai bermain imbang tanpa gol.

Meski skor berakhir kacamata, Persiraja tampil lebih dominan sepanjang pertandingan. Tim asuhan Akhyar Ilyas kerap menekan pertahanan tuan rumah dan menciptakan sejumlah peluang berbahaya.

Amatan Nukilan.id, sejak awal laga Akhyar Ilyas langsung menurunkan dua pemain asing di lini depan, yakni Juan Mera asal Spanyol dan Connor Flynn dari Skotlandia, yang dipadukan dengan penyerang muda Asghal Habib. Kombinasi tersebut membuat Persiraja tampil agresif, namun belum mampu memecah kebuntuan.

Berdasarkan catatan statistik, Persiraja melepaskan enam tembakan dengan tiga di antaranya mengarah ke gawang. Sementara Persekat Tegal hanya mampu menciptakan dua peluang sepanjang pertandingan.

Upaya menambah daya serang dilakukan pada menit ke-60 dengan memasukkan gelandang tim nasional Afghanistan, Omid Popalzay, menggantikan Fitra Ridwan. Namun perubahan tersebut belum memberikan hasil maksimal.

Dua menit berselang, Persiraja sempat bersorak setelah Asghal Habib mencetak gol lewat serangan cepat dari sisi kanan. Sayangnya, wasit menganulir gol tersebut karena Asghal dinilai berada dalam posisi offside.

Hingga laga usai, tidak ada gol tambahan yang tercipta. Persiraja pun harus puas membawa pulang satu poin dari Tegal. (XRQ)

Reporter: Akil

Mahasiswa FE USM Salurkan Bantuan untuk Dosen Terdampak Banjir

0
Dosen Fakultas Ekonomi Serambi Mekkah Banda Aceh saat menerima bantuan sembako dari mahasiswa. (Foto: Nukilan/Rezi)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Serambi Mekkah (USM) menyerahkan bantuan kemanusiaan kepada dosen dan tenaga kependidikan (tendik) yang terdampak bencana banjir di sejumlah wilayah Aceh.

Bantuan tersebut diserahkan secara langsung oleh Wakil Dekan III Fakultas Ekonomi USM, Samsul Ikhbar, SE, MM, di lingkungan Fakultas Ekonomi USM, Banda Aceh, Jumat (23/1/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Samsul Ikhbar mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian mahasiswa terhadap civitas akademika yang terdampak musibah, sekaligus sebagai upaya menumbuhkan nilai-nilai kepedulian sosial di lingkungan kampus.

“Penyerahan bantuan ini adalah bentuk empati dan solidaritas mahasiswa kepada dosen dan tenaga kependidikan yang terdampak banjir. Ini juga menjadi bagian dari pendidikan karakter mahasiswa agar memiliki kepekaan sosial dan rasa tanggung jawab terhadap sesama,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi inisiatif mahasiswa Fakultas Ekonomi USM yang telah menyalurkan bantuan tersebut.

“Saya sangat mengapresiasi kepedulian mahasiswa. Ini menunjukkan bahwa mahasiswa tidak hanya fokus pada akademik, tetapi juga memiliki peran sosial di tengah masyarakat dan lingkungan kampus,” tambah Samsul Ikhbar.

Bantuan yang diserahkan berupa kebutuhan pokok (sembako) seperti beras, mi instan, telur, dan minyak goreng. Bantuan tersebut diberikan kepada dosen Fakultas Ekonomi USM yang terdampak langsung bencana banjir.

Melalui kegiatan ini, Fakultas Ekonomi USM berharap semangat solidaritas dan kepedulian sosial di kalangan mahasiswa terus tumbuh, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi sesama, khususnya di saat terjadi musibah. 

Turut hadir dalam pertemuan ini, Wakil Dekan I FE USM, Nelly, SE., MM, Kepala Prodi Manajemen, Radhiana, SE., MM, Kepala Prodi Akuntansi, Maryam, SEi, M.Si dan civitas akademika Fakultas Ekonomi Universitas Serambi Mekkah.

Reporter: Rezi

Mantan Inspektorat Nilai Putusan Tipikor Jadi Early Warning Tata Kelola Baitul Mal Aceh Selatan

0
mantan Auditor Madya Inspektorat Kabupaten Aceh Selatan, Ir. Dariyus, MM, (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | TAPAKTUAN – Pensiunan PNS sekaligus mantan Auditor Madya Inspektorat Kabupaten Aceh Selatan, Ir. Dariyus, MM, menilai putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh dalam perkara Program Bantuan Rumah harus dijadikan peringatan dini bagi pengelolaan Dana Zakat dan Infaq di Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan.

Menurut Dariyus, pengelolaan dana umat tidak cukup hanya bertumpu pada niat baik, tetapi wajib ditopang sistem pengawasan yang kuat, profesional, dan berkelanjutan guna mencegah persoalan hukum di kemudian hari.

“Pencegahan itu jauh lebih penting daripada penindakan. Jangan menunggu bermasalah baru diselesaikan, karena ketika sudah masuk ranah hukum, itu artinya sudah sangat terlambat,” ujar Dariyus, Sabtu (24/1/2026).

Ia menekankan, pengawasan Dana Zakat dan Infaq harus dilakukan secara menyeluruh sejak tahap perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program, dengan tetap menjunjung profesionalitas auditor, independensi, dan objektivitas pengawasan.

“Dewan Pengawas Baitul Mal harus lebih pro aktif dan meningkatkan kemampuan untuk melakukan pengawasan dan mengantisipasi berbagai masalah yang akan terjadi termasuk memetakan potensi masalah, melakukan upaya-upaya pembenahan regulasi yang optimal sehingga pelaksanaan program tidak bermasalah secara hukum”, papar Dariyus.

Ia juga mengingatkan bahwa optimalisasi Dana Zakat dan Infaq tidak semata diukur dari besarnya serapan anggaran, melainkan dari kepatuhan terhadap regulasi, ketepatan sasaran, serta rendahnya risiko hukum.

“Dana zakat dan infaq adalah dana umat. Optimalisasinya harus dilakukan secara hati-hati dan patuh aturan. Justru dengan menghindari program berisiko tinggi, Baitul Mal bisa tetap aman dan kepercayaan masyarakat terjaga,” katanya.

Dariyus turut menyoroti keputusan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Pengguna Anggaran Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan yang tidak melaksanakan Program Bantuan Rumah pada sisa waktu anggaran yang sangat terbatas di awal Desember 2025. Menurutnya, keputusan tersebut mencerminkan kehati-hatian dan berfungsinya sistem peringatan dini dalam tata kelola keuangan.

“Keputusan itu menunjukkan kehati-hatian dalam mengeksekusi program. Kalau dipaksakan dilaksanakan tanpa mempertimbangkan banyak hal, ketika bermasalah yang pertama kali terdampak adalah eksekutor program, baru kemudian unsur lain sebagai pengambil kebijakan dan keputusan penganggaran,” jelasnya.

Meski berpotensi menimbulkan persepsi tidak loyal atau memicu Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025, Dariyus menilai langkah Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Selatan justru mencerminkan sikap profesional.

“Itu adalah keputusan berani yang menjunjung profesionalitas, tanpa rasa takut kehilangan jabatan. Profesionalitas diuji ketika seseorang berani memilih langkah yang benar meskipun tidak populer,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mendorong agar pembenahan Baitul Mal tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi menyentuh penataan kewenangan, penguatan regulasi, serta pemisahan peran yang jelas antara perencana, pengambil kebijakan, dan pelaksana program.

“Baitul Mal jangan terus dibebani program yang berada di luar kompetensi teknisnya, seperti Program Pembangunan Rumah. Itu hanya akan membuka ruang risiko baru. Evaluasi menyeluruh pasca putusan pengadilan harus segera dilakukan agar persoalan serupa tidak terulang,” ujarnya.

Ia berharap penguatan pengawasan, profesionalitas auditor, dan kehati-hatian dalam eksekusi program dapat membuat Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan lebih fokus pada fungsi utamanya sebagai pengelola zakat, infaq, dan sedekah, sekaligus menjaga marwah zakat dan kepercayaan umat.

Secara kelembagaan, Dewan Pengawas Baitul Mal memiliki tugas mengawasi seluruh kegiatan, baik dari aspek program maupun pengelolaan keuangan, mulai dari penghimpunan, pengelolaan, hingga pendistribusian dana kepada mustahik agar tepat sasaran dan sesuai ketentuan asnaf.

Selain itu, Dewan Pengawas berwenang mengevaluasi laporan keuangan dan laporan kegiatan yang disusun oleh Badan Baitul Mal dan Sekretariat, yang hasilnya dituangkan dalam bentuk rekomendasi perbaikan tata kelola. Dewan Pengawas juga memberikan pertimbangan serta persetujuan terhadap Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) serta kebijakan strategis, dan menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada Bupati sebagai bentuk pertanggungjawaban kelembagaan.

Putusan Tipikor Dinilai Jadi Alarm, LBH Minta Baitul Mal Aceh Selatan Tak Tangani Pembangunan Rumah

0
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jendela Keadilan Aceh, Muhammad Nasir, SH, MH. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | TAPAKTUAN – Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jendela Keadilan Aceh, Muhammad Nasir, SH, MH, menilai putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh yang membebaskan Kepala Baitul Mal Aceh Selatan, namun memvonis bersalah dua terdakwa lainnya, harus dijadikan bahan evaluasi kelembagaan bagi Baitul Mal Aceh Selatan.

Menurut Nasir, meski pimpinan Baitul Mal dinyatakan tidak bersalah, fakta adanya perkara hukum dalam pelaksanaan Program Bantuan Rumah menunjukkan bahwa program tersebut memiliki risiko hukum tinggi dan tidak ideal dijalankan langsung oleh Baitul Mal.

“Ini bukan soal siapa yang bebas atau bersalah, tetapi soal evaluasi kelembagaan. Putusan pengadilan ini harus menjadi alarm agar Baitul Mal tidak lagi mengeksekusi program yang bukan menjadi kompetensi utamanya,” ujar Nasir, Sabtu (24/1/2026).

Ia menegaskan bahwa Baitul Mal bukan lembaga teknis dan tidak memiliki sumber daya manusia maupun instrumen yang memadai untuk mengerjakan pekerjaan fisik seperti pembangunan rumah.

“Baitul Mal bukan Dinas PU, bukan pula Dinas Perkim. Jangan dipaksakan mengurus pekerjaan teknis seperti bangunan. Secara objektif, memang tidak ada skill dan instrumen teknis yang cukup,” tegasnya.

Nasir menilai pelaksanaan Program Bantuan Rumah seharusnya dialihkan ke SKPK teknis, khususnya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), yang dinilai lebih berpengalaman dan memiliki sistem pengawasan konstruksi yang memadai.

Ia juga mengingatkan bahwa jika Baitul Mal terus terlibat dalam program berisiko, dampaknya bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga menurunnya kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat dan infaq.

“Kalau Baitul Mal bermasalah hukum, dampaknya langsung ke masyarakat. Kepercayaan berzakat dan berinfaq bisa menurun. Padahal menjaga kepercayaan publik adalah kunci utama keberlangsungan Baitul Mal,” katanya.

Lebih lanjut, Nasir menekankan pentingnya evaluasi oleh Badan (Komisioner) Baitul Mal dan Dewan Pengawas, terutama terkait perencanaan dan penganggaran program yang telah masuk dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI).

“Jangan terlambat melakukan evaluasi. Mereka yang menyusun dan menyetujui RKAT, sekaligus membuka jalan penginputan program by name by address ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia. Ini merupakan aplikasi terintegrasi yang (SIPD RI), harus serius mencari solusi agar tidak terjadi persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Sebagai langkah pencegahan, Nasir mendorong pemerintah daerah menyusun regulasi yang jelas, baik melalui Qanun, Peraturan Bupati, maupun skema kerja sama, guna mengalihkan pelaksanaan Program Bantuan Rumah ke dinas teknis.

“Anggaran zakat dan infaq bisa tetap digunakan sesuai peruntukannya, tapi pengelolaan dan pelaksanaan rumah sebaiknya dialihkan ke Dinas Perkim atau pihak ketiga yang kompeten. Ini demi melindungi Baitul Mal dan menjaga marwah zakat,” pungkas Nasir.

Ia menambahkan, selama regulasi dan skema pelaksanaan belum benar-benar aman, Baitul Mal sebaiknya tidak mengeksekusi Program Bantuan Rumah demi menghindari persoalan hukum dan menjaga kepercayaan umat.

IFRC Pastikan Layanan Air Bersih Tetap Aman bagi Pengungsi di Aceh Tamiang

0
Head of Delegation IFRC CCD Indonesia, Timor Leste, Malaysia, Singapore dan Brunei Darussalam, Kathryn Clarkson saat meninjau camp Wash penyediaan air bersih bagi pengungsi, di Aceh Tamiang, Jumat (23/1/2026). (Foto: PMI)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — International Federation of Red Cross and Red Crescent Societies (IFRC) memastikan ketersediaan air bersih bagi para pengungsi terdampak bencana di Kabupaten Aceh Tamiang melalui pengoperasian Camp WASH (Water, Sanitation and Hygiene) sejak awal masa tanggap darurat.

Head of Delegation IFRC CCD untuk Indonesia, Timor Leste, Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam, Kathryn Clarkson, mengatakan bahwa air bersih merupakan kebutuhan paling mendasar dalam situasi darurat. “Air bersih adalah kebutuhan paling mendasar dalam situasi darurat,” ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Kathryn saat meninjau langsung Camp WASH di lokasi pengungsian Desa Alur Manis, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang, guna memastikan pasokan air bersih tetap aman dan mencukupi bagi para pengungsi.

IFRC, yang merupakan federasi internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah, berperan mengoordinasikan serta mendukung Palang Merah Indonesia (PMI) dalam penanganan bencana. Dalam respons kemanusiaan di Aceh, IFRC bersama PMI telah mendirikan empat Camp WASH yang tersebar di Aceh Tamiang, Pidie Jaya, Bireuen, dan Aceh Utara.

Selain itu, IFRC menyediakan 25 unit mobil tangki air berkapasitas 5.000 liter. Sebanyak 10 armada dioperasikan di Aceh Tamiang, sementara Pidie Jaya, Bireuen, dan Aceh Utara masing-masing mendapat empat armada. Tiga armada lainnya ditempatkan di Bener Meriah di luar lokasi Camp WASH.

Kathryn menjelaskan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari pemantauan dan penguatan layanan dasar kemanusiaan, khususnya akses air bersih dan sanitasi yang menjadi kebutuhan mendesak selama masa tanggap darurat. Dalam peninjauan itu, IFRC mengevaluasi sistem distribusi air, kapasitas penampungan, kualitas air, serta kondisi fasilitas sanitasi di lokasi pengungsian.

“Melalui pengecekan ini, kami ingin memastikan layanan WASH berjalan dengan baik, aman, dan mampu menjangkau seluruh pengungsi, terutama anak-anak, lansia, dan kelompok rentan,” kata Kathryn.

Sementara itu, Kepala Markas PMI Pusat, Arifin Muh Hadi, menegaskan komitmen PMI sebagai mitra utama pelaksana layanan WASH di lapangan untuk memastikan kebutuhan dasar para pengungsi tetap terpenuhi.

Menurutnya, Camp WASH memiliki peran strategis dalam menjaga kesehatan dan martabat pengungsi selama masa tanggap darurat. PMI bersama para relawan terus mengelola Camp WASH secara berkelanjutan, termasuk memantau kualitas air dan memastikan fasilitas sanitasi digunakan dengan aman.

“Selain distribusi air, kami juga memantau kualitas air dan memastikan fasilitas sanitasi dapat digunakan dengan aman,” ujar Arifin.

Ia menambahkan, layanan WASH tidak hanya berfokus pada penyediaan air bersih, tetapi juga mencakup promosi kebersihan dan sanitasi sebagai langkah pencegahan penyakit berbasis lingkungan di lokasi pengungsian.

Dengan dukungan IFRC dan PMI, layanan Camp WASH diharapkan terus berjalan optimal demi memastikan pengungsi tetap memperoleh akses air bersih dan sanitasi yang layak, aman, dan bermartabat di tengah situasi bencana.

Jhonlin Kerahkan 40 Relawan Rescue untuk Percepat Pemulihan Banjir di Aceh Tamiang

0
Koordinator Rescue Jhonlin sekaligus Direktur PT Dua Samudera Perkasa, Efgar Welmar Santos (tengah) (Foto: Ist)

NUKILAN.ID | KUALA SIMPANG — Jhonlin Group kembali memperkuat upaya kemanusiaan pascabencana banjir di Kabupaten Aceh Tamiang dengan menurunkan 40 personel Jhonlin Rescue. Pengerahan ini merupakan kelanjutan dari tahap tanggap darurat yang sebelumnya telah dilakukan perusahaan.

Koordinator Rescue Jhonlin sekaligus Direktur PT Dua Samudera Perkasa, Efgar Welmar Santos, menyebutkan bahwa sebelum pengiriman personel, Jhonlin telah lebih dulu menyalurkan 31 unit peralatan ke lokasi terdampak.

“Sebelumnya kami sudah lebih dulu mengirim 31 unit peralatan ke lokasi. Pada tahap ini, kami menurunkan tambahan sumber daya manusia yang tergabung dalam Jhonlin Rescue untuk mempercepat proses pemulihan di lapangan,” ujar Efgar.

Ia menjelaskan, personel yang diturunkan memiliki keahlian beragam, mulai dari tenaga medis dan dokter, operator alat berat, pengemudi, hingga personel berpengalaman dalam penanganan kebencanaan.

Dalam pelaksanaan tugas, seluruh personel akan difokuskan pada proses normalisasi dan pemulihan wilayah terdampak, baik melalui jalur darat maupun laut. Tim di lapangan dibagi menjadi dua kelompok kerja, yakni tim darat dan tim laut, dengan delapan personel khusus untuk operasi laut.

Efgar menegaskan bahwa seluruh personel yang diterjunkan berstatus sebagai relawan kemanusiaan. Ia mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan, keselamatan, serta sikap selama bertugas.

“Yang paling utama, berangkat dalam keadaan sehat, bekerja dengan semangat, dan pulang dalam keadaan selamat. Kita hadir di sana untuk membantu masyarakat, jadi jaga perilaku dan fokus pada misi kemanusiaan,” tegasnya.

Jhonlin berharap keterlibatan personel dan peralatan tersebut dapat membantu mempercepat pemulihan kondisi masyarakat Aceh Tamiang serta meringankan beban warga terdampak banjir.

Sementara itu, Direktur Plant Jhonlin Baratama sekaligus Koordinator Plant, Aries Yudi Kristanto, mengingatkan seluruh personel agar bijak dalam menggunakan media sosial selama menjalankan misi kemanusiaan.

“Saat ini apa pun yang kita lakukan mudah disorot banyak pihak. Jangan sedikit-sedikit membuat unggahan atau story tanpa pertimbangan,” ujar Aries.

Ia menyinggung pengalaman sebelumnya, di mana narasi di media sosial berkembang tidak sesuai fakta akibat unggahan yang tidak terkontrol. Menurutnya, hal tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif meskipun niat awalnya baik.

“Kita sedang membawa nama perusahaan dan grup. Jangan sampai muncul narasi atau asumsi yang tidak pernah kita susun bersama,” tegasnya.

Aries menambahkan bahwa ketentuan terkait konten yang boleh dan tidak boleh dipublikasikan akan disampaikan oleh tim terkait. Ia kembali menekankan bahwa penugasan ini murni bersifat kemanusiaan.

“Ini misi kemanusiaan. Jadi tidak perlu setiap saat membuat story atau unggahan yang tidak perlu,” katanya.

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya menghormati budaya dan aturan setempat selama bertugas di Aceh.

“Di mana pun kita bertugas, kita wajib mengikuti budaya dan aturan yang berlaku. Prinsipnya sederhana, kita harus tahu diri dan tahu tempat,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan tugas, personel Jhonlin Rescue akan bekerja berdampingan dengan TNI. Akses ke wilayah penugasan dilakukan melalui Kementerian Pertahanan, sehingga setiap tindakan relawan dinilai membawa nama institusi.

“Jangan sampai perilaku kita justru mencoreng nama perusahaan maupun institusi yang memfasilitasi kehadiran kita,” kata Aries.

Terkait durasi penugasan, Aries menyebutkan belum ada kepastian waktu. Seluruh personel diminta siap menjalankan tugas dalam jangka waktu yang belum ditentukan.

“Kita tidak tahu sampai kapan bertugas di sana. Yang jelas, selama disana harus siaga penuh. Tidak ada cerita baru satu bulan sudah minta pulang,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa aspek kemanusiaan tetap menjadi perhatian. Jika penugasan berlangsung lama, perusahaan akan mengupayakan sistem rotasi personel.

“Ini bukan janji, tapi akan kami upayakan. Karena itu sejak awal kami sudah melakukan penyaringan. Ini bukan penugasan untuk sekadar melihat-lihat, tapi misi kemanusiaan yang membutuhkan kesiapan fisik, mental, dan disiplin,” pungkasnya.

Aceh Tengah Jadi Daerah Pertama di Aceh Tuntaskan SK BNBA Bantuan Rumah

0
Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga ketika meninjau progres pembangunan Huntara di Kecamatan Ketol. (Foto: Humas Aceh Tengah)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Kabupaten Aceh Tengah tercatat sebagai daerah pertama di Provinsi Aceh yang berhasil menuntaskan persyaratan administrasi Surat Keputusan By Name By Address (SK BNBA) untuk penyaluran bantuan stimulan rumah bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tengah, Andalika, mengatakan capaian tersebut diperoleh setelah koordinasi intensif dengan pemerintah pusat.

“Kepastian ini didapat setelah koordinasi intensif dengan Pemerintah Pusat, yang menempatkan Kabupaten Aceh Tengah sebagai pionir dalam percepatan realisasi bantuan bagi masyarakat yang terdampak banjir bandang dan tanah longsor tahun 2025,” kata Andalika dalam keterangan yang diterima di Banda Aceh, Jumat (23/1/2026).

Ia menegaskan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja kolektif lintas sektor.

“Kesiapan ini merupakan hasil kerja keras tim dan sinergi lintas instansi,” ujarnya.

Berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disusun, total bantuan stimulan yang akan disalurkan mencapai Rp148,23 miliar. Anggaran itu diperuntukkan bagi 3.573 unit rumah rusak, yang terdiri atas 1.945 unit rusak berat, 474 unit rusak sedang, dan 1.154 unit rusak ringan.

BPBD Aceh Tengah menilai kecepatan verifikasi data di lapangan menjadi faktor utama yang membuat daerah tersebut lebih siap dibandingkan kabupaten/kota lain di Aceh dalam melengkapi dokumen bantuan.

Andalika menyebutkan bahwa kesiapan administrasi itu telah dikonfirmasi melalui koordinasi dengan pemerintah pusat.

“Hasil koordinasi melalui zoom meeting dengan Ditjen Otda Kemendagri mengonfirmasi bahwa untuk Provinsi Aceh, baru Kabupaten Aceh Tengah yang sudah siap dengan SK BNBA yang ditandatangani lengkap oleh unsur Forkopimda, termasuk Bupati, Kapolres, dan Kajari,” katanya.

Selain itu, Andalika mengungkapkan bahwa proses pencairan bantuan telah memiliki jadwal yang jelas.

“Jika tidak ada kendala teknis, uang bantuan stimulan tersebut akan segera diproses dan ditransfer langsung ke rekening penerima pada tanggal 27 Januari 2026,” ujarnya.

Penandatanganan SK BNBA yang melibatkan unsur kepolisian dan kejaksaan dilakukan untuk menjamin penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran dan memiliki kepastian hukum.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah berharap langkah cepat tersebut dapat mempercepat pemulihan pascabencana. Dengan segera cairnya bantuan, warga terdampak diharapkan dapat segera melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi rumah, sehingga aktivitas ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat dapat kembali berjalan normal.

Mendagri Puji Pembangunan Ribuan Huntara bagi Warga Terdampak Bencana di Aceh Utara

0
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. (Foto: Kemendagri)

NUKILAN.ID | JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi pembangunan 4.000 unit hunian sementara (huntara) di Kabupaten Aceh Utara untuk mempercepat pemulihan warga pascabencana.

“4.000 (huntara) di Aceh Utara, mudah-mudahan ini nanti akan bisa membantu terutama yang tinggal-tinggal di tenda ini, bisa masuk ke dalam hunian sementara,” ujar Tito dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (23/1/2026).

Tito menyebut Aceh Utara sebagai salah satu daerah dengan dampak bencana yang cukup berat. Banyak rumah warga mengalami kerusakan parah hingga rata dengan tanah, sementara sebagian masyarakat masih bertahan di tenda pengungsian.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) serta Danantara yang telah bekerja sama dalam pembangunan huntara. Selain itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga disebut telah menyiapkan hunian sementara, mendirikan tenda pengungsian, menyediakan makanan, serta menyalurkan bantuan tangki air.

Menurut Tito, setelah fase hunian sementara, pemerintah akan melanjutkan dengan penyediaan hunian tetap (huntap), khususnya bagi warga yang rumahnya rusak berat atau hilang akibat bencana.

Pembangunan huntap akan melibatkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), BNPB, serta dukungan berbagai pihak melalui semangat gotong royong. Salah satunya Yayasan Buddha Tzu Chi yang turut membantu pembangunan 2.603 unit rumah layak huni bersama Menteri PKP Maruarar Sirait.

“Nah, di samping itu, saya sudah minta bantuan kepada Pak Bupati, kewajiban daripada pemerintah daerah [adalah] data,” ungkap Tito.

Ia menjelaskan, pemerintah telah menetapkan besaran bantuan berdasarkan tingkat kerusakan rumah, yakni Rp15 juta untuk rumah rusak ringan, Rp30 juta untuk rusak sedang, dan Rp60 juta untuk rusak berat. Bantuan tersebut diupayakan segera disalurkan setelah data penerima dinyatakan valid dan diverifikasi oleh BNPB.

Selain itu, Tito juga meminta para keuchik atau kepala desa agar mendaftarkan warga terdampak ke Kementerian Sosial untuk memperoleh berbagai bantuan, seperti uang makan Rp15 ribu per orang per hari, bantuan perabotan rumah tangga senilai Rp3 juta, serta bantuan pemulihan ekonomi sebesar Rp5 juta.

“Kuncinya adalah bupati, wali kota yang terdampak mendaftar, buatlah timlah dengan camat, dengan keuchik-keuchik, Dinas Sosial, BPBD-nya. Mendata warga yang memerlukan,” tegasnya.

Tito menekankan bahwa percepatan penyaluran bantuan sangat bergantung pada keakuratan data penerima. Bantuan harus tepat sasaran agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia menambahkan, semakin cepat data diserahkan, semakin cepat pula warga terdampak dapat terbantu dan tidak perlu terus tinggal di tenda pengungsian. Pemerintah, kata dia, berkomitmen bekerja keras membantu masyarakat terdampak, termasuk di wilayah Langkahan.

“Karena (data) sangat berharga sekali, bayangkan kalau seandainya 15 juta yang [bantuan untuk rumah rusak] ringan, ditambah 3 juta (bantuan perabotan), ditambah 5 juta (bantuan ekonomi), ditambah lagi uang makan 15 ribu (per) orang per hari. Makin cepat (data) diserahkan, mereka akan sangat terbantu,” tuturnya.

Sejumlah Kecamatan di Aceh Selatan Sepakat Gelar MUBES HAMAS 2026

0
Sejumlah Kecamatan di Aceh Selatan Sepakat Gelar MUBES HAMAS 2026. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Sejumlah organisasi mahasiswa kecamatan di Kabupaten Aceh Selatan menyepakati pelaksanaan Musyawarah Besar (MUBES) Himpunan Mahasiswa Aceh Selatan (HAMAS) Tahun 2026 dalam waktu dekat. Kesepakatan ini menegaskan komitmen bersama untuk menjaga keberlanjutan organisasi serta memastikan proses regenerasi kepemimpinan berjalan demokratis dan bermartabat.

Kesepakatan tersebut dicapai melalui rangkaian komunikasi dan konsolidasi lintas kecamatan. Forum menilai, MUBES sebagai forum tertinggi organisasi tidak boleh ditunda-tunda karena menjadi ruang evaluasi kepengurusan, penentuan arah gerak organisasi, serta pengambilan keputusan strategis.

Adapun organisasi mahasiswa kecamatan yang menyatakan persetujuan penuh terhadap pelaksanaan MUBES HAMAS 2026 meliputi IPMA Kluet, IPELMABAR, IPPM Kluet, IMP3, PM HIMAS, IMPS, FORSIGAMBA, IMPAKS, Pemuda Bakti, HP2T, IMPETTA, IKM2T, HIMAKOBA, WKM Pelati, dan HIPMAT.

Sebagai tindak lanjut, forum juga menetapkan susunan Panitia Pelaksana MUBES HAMAS 2026. Rivaldi dari IMPAKS dipercaya sebagai Ketua Panitia, Isan dari IMPS sebagai Sekretaris, dan Surya dari IPMA Kluet sebagai Bendahara.

Ketua Panitia terpilih, Rivaldi, kepada Nukilan.id mengatakan pihaknya akan segera bergerak menyiapkan seluruh kebutuhan teknis agar MUBES dapat terlaksana sesuai harapan bersama.

“Pelaksanaan MUBES ini adalah kebutuhan organisasi. Tidak hanya soal pergantian kepemimpinan, tetapi juga soal menjaga marwah HAMAS sebagai wadah perjuangan pemuda dan mahasiswa Aceh Selatan,” ujarnya.

Menurut Rivaldi, panitia berkomitmen menjalankan seluruh tahapan MUBES secara terbuka dan bertanggung jawab, serta memastikan setiap unsur HAMAS memiliki ruang partisipasi yang setara.

Panitia juga mengajak seluruh elemen HAMAS di Aceh Selatan untuk ikut mengawal dan menyukseskan pelaksanaan MUBES HAMAS 2026 demi menjaga persatuan dan mendorong kemajuan organisasi ke depan. (XRQ)

Reporter: Akil

Dinilai Gagal Kendalikan Birokrasi Saat Bencana, Tonicko Anggara Desak Pencopotan Plt Sekda Aceh Selatan

0
Perwakilan Relawan Mahasiswa Pasangan MANIS, Tonicko Anggara. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.ID | TAPAKTUAN – Tokoh Muda Aceh Selatan, Tonicko Anggara, mendesak agar Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Selatan, Diva Samudra Putra, segera dicopot dari jabatannya. Desakan itu muncul menyusul rentetan persoalan serius dalam penanganan bencana hidrometeorologi yang terjadi sepanjang akhir 2025 lalu.

Menurut Tonicko, berbagai persoalan tersebut tidak lagi dapat dikategorikan sebagai kesalahan teknis semata, melainkan telah mencerminkan kegagalan serius tata kelola pemerintahan, yang berdampak langsung pada penonaktifan Bupati Aceh Selatan, Haji Mirwan MS, oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Saya menilai Plt Sekda Aceh Selatan telah gagal menjalankan fungsi utamanya sebagai pengendali birokrasi, koordinator lintas sektor, sekaligus penanggung jawab administrasi penanganan bencana,” ujar Tonicko, dalam keterangannya pada Jumat (23/1/2026).

Ia menilai kegagalan tersebut telah menggerus kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap kepemimpinan Bupati Aceh Selatan. Padahal, saat banjir melanda wilayah Trumon Raya, Bupati Aceh Selatan Haji Mirwan sempat menunjukkan respons cepat dengan turun langsung ke lapangan untuk menangani persoalan serta menyalurkan bantuan kepada warga terdampak.

“Begitu daerah tertimpa bencana banjir, Bang Haji (Mirwan) dengan cepat turun langsung ke Trumon Raya, memberikan bantuan sembako hingga uang tunai kepada korban,” kata Tonicko yang juga merupakan Simpatisan Muda Haji Mirwan.

Namun demikian, Tonicko menilai langkah cepat sang Bupati tidak diimbangi oleh kinerja birokrasi, khususnya pada level Sekretariat Daerah.

Ia menegaskan, dalam sistem pemerintahan modern, Sekretaris Daerah bukan sekadar pejabat administratif, melainkan “jantung koordinasi” birokrasi. Ketika jantung ini gagal berfungsi, maka seluruh organ pemerintahan akan ikut terganggu.

Ia menyoroti secara khusus persoalan administrasi terkait izin ke luar negeri Bupati Aceh Selatan untuk melaksanakan ibadah umrah. Pemerintah Aceh, kata dia, sebenarnya telah membalas permohonan tersebut melalui surat bernomor 100.1.4.2/18413 tertanggal 28 November 2025.

Dalam surat itu ditegaskan bahwa permohonan izin ke luar negeri belum dapat diproses karena status darurat bencana masih berlaku di tingkat provinsi dan kabupaten.

Namun, Tonicko mempertanyakan mengapa surat balasan yang berisi infomasi penting dari Pemerintah Aceh tersebut tidak sampai kepada Bupati Aceh Selatan.

“Kok bisa surat balasan ini tidak tersampaikan ke bupati? Apakah Plt Sekda memang tidak menyampaikan, atau terlambat menyampaikannya? Padahal ada jeda waktu empat hari sebelum jadwal keberangkatan bupati pada 2 Desember. Ini kelalaian serius,” tegas Tonicko.

Selain itu, Tonicko menilai kinerja Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh Selatan mencerminkan ketidakmampuan dalam menerjemahkan visi dan misi kepemimpinan pasangan Haji Mirwan–Baital Mukadis ke dalam kerja birokrasi yang efektif.

Atas dasar penilaian tersebut, ia mendorong adanya langkah tegas demi menjaga marwah pemerintahan Kabupaten Aceh Selatan. Menurutnya, opsi pencopoton terhadap Sekda Aceh Selatan bukanlah tindakan emosional, melainkan langkah korektif yang diperlukan untuk memulihkan efektivitas pemerintahan serta mengembalikan kepercayaan publik.

“Setelah mengamati dan menimbang berbagai aspek, saya atas nama Tonicko Anggara mendorong agar pencopotan Diva Samudra Putra dari jabatan Plt Sekda Aceh Selatan harus dilaksanakan,” pungkasnya.