Beranda blog Halaman 2200

BMKG: Waspada Potensi Cuaca Ekstrem Dalam Sepekan Mendatang di Aceh

0
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)

Nukilan.id – Sepekan jelang Lebaran 2021 atau pada Kamis (6/5/2021) ini, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluaran informasi peringatan waspada terhadap cuaca ekstrem yang akan terjadi di 27 wilayah se Indonesia. Mana saja?

Informasi peringatan cuaca ekstrem ini disampaikan BMKG melalui laman resminya di bmkg.go.id. Dikutip KOMPAS TV, dari 27 provinsi yang mendapatkan peringatan dini cuaca ekstrem, BMKG menyebut 19 provinsi diantaranya berpotensi hujan petir dan angin kencang.

Sementara itu, wilayah lainnya berpotensi hujan disertai kilat/petir, hujan sedang-lebat, banjir dan tanah longsor, dan gelombang tinggi.

Wilayah berpotensi hujan lebat disertai petir dan angin kencang:

1. Aceh

Aceh bagian Utara, Aceh bagian Tengah, Aceh bagian Barat, dan Aceh bagian Selatan.

2. Banten

Kab. Lebak bagian Tengah, Kab. Pandeglang bagian Utara, Kota Tangerang Selatan.

3. Bengkulu

Kab. Mukomuko, Bengkulu Utara, Lebong, Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu, Seluma, Bengkulu Selatan, dan Kaur.

4. Gorontalo

Suwawa, Tibawa, Pinogu, Limboto, Sumalata, Anggrek, Atinggola, dan sekitarnya.

5. Jambi

Kab. Bungo, Kab. Sarolangun, dan Kab. Merangin.

6. Jawa Barat

Kota Depok, Kab Bogor, Kota Bogor, Kab Bekasi, Kota Bekasi, Kab Purwakarta, Kab Karawang, Kab Subang, Kab Indramayu, Kab Cirebon, Kota Cirebon, Kab Kuningan, Kab Sumedang, Kab Ciamis, Kab Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kab Garut, Kota Banjar dan Kab Majalengka, Kab Pangandaran, Kab Sukabumi, Kot Sukabumi, Kab Cianjur, Kab Bandung, Kab Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kota Bandung.

7. Kalimantan Selatan

Banjarmasin, Banjarbaru, Banjar, Tapin, Barito Kuala, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Tabalong, Balangan, Kotabaru, Tanah Bumbu, Tanah Laut, dan sekitarnya.

8. Kalimantan Tengah

Sebagian besar wilayah Kalimantan Tengah.

9. Lampung

Lampung Tengah, Metro, Lampung Utara, Way Kanan.

10. Maluku

Buru Selatan, Maluku Tengah, Seram bag. Barat.

11. Papua Barat

Tambrauw, Kab Manokwari,Kab Sorong, Fakfak, dan Teluk Bintuni.

12. Riau

Kab. Rokan Hulu, Kab. Kep. Meranti, Kab. Kampar, Kab. Indragiri Hilir, Kab. Siak, Kab. Kuantan Singingi, dan Kab. Pelalawan.

13. Sulawesi Barat

Kab. Majene (Banggae Timur, Banggae, Pamboang, Sendana, Tammerodo, Tubo), Kab. Mamasa (Tabulahan, Aralle), Kab. Mamuju (Papalang, Sampaga, Kalukku, Kalumpang, Bonehau), Kab. Mamuju Tengah (Topoyo, Pangale, Budong-Budong).

14. Sulawesi Selatan

Sebagian wilayah Sulawesi Selatan.

15. Sulawesi Tengah

Kota Palu, Sigi, Donggala, Parimo, Poso, Touna, Tolitoli, Buol, Morowali, Morowali Utara, Banggai, Banggai Laut, dan Banggai Kepulauan.

16. Sulawesi Tenggara

Konawe Selatan, Buton Utara, Muna, Kendari, Konawe Kepulauan, Konawe, Kolaka Timur, Wakatobi, Buton, Konawe Utara, Baubau, Buton Tengah, Buton Selatan, Bombana, Muna Barat.

17. Sumatra Barat

Pasaman Barat, Agam, Limapuluh Kota, Sijunjung, Solok Selatan, Dharmasraya, dan wilayah disekitarnya.

18. Sumatra Selatan

OKI, OKU Selatan, Muara Enim, PALI, Lahat, Pagaralam, Empat Lawang, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Musi Banyuasin, dan Banyuasin.

19. Sumatra Utara

Lereng Barat, Pantai Barat, Pegunungan, Lereng Timur.

Wilayah berpotensi hujan disertai kilat/petir:

1. DKI Jakarta

Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.

2. Kalimantan Timur

Sangkulirang, Long Bangun, Karangan, Sandaran, Bongan, Damai, Kelay, Pulau Derawan, Tabang, Long Apari, Long Iram, Penajam.

3. Kalimantan Utara

Malinau, Tana Tidung, Tanjung Selor, Tarakan, dan sekitarnya.

4. Sulawesi Utara

Manado, Tomohon, Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Minahasa Tenggara, Bolmong Utara.

Wilayah berpotensi hujan sedang-lebat:

1. Bangka Belitung

 Kab. Bangka, Bangka Tengah, Bangka Selatan, dan Belitung.

2. Kalimantan Barat

Sanggau, Bengkayang, Melawi, Sekadau, Kapuas Hulu, Singkawang, Mempawah, Landak, Pontianak,

3. Papua

Oksibil, Sumohai, Karubaga, Wamena.

Wilayah berpotensi banjir dan tanah longsor:

1. Aceh

Aceh bagian Tengah, Barat, dan Selatan.

2. Kalimantan Utara

Wilayah berpotensi gelombang tinggi:

1. Nusa Tenggara Barat

Selat Lombok bag. utara dan selatan, Selat Alas bag. selatan, Samudra Hindia Selatan NTB, dan Selat Sape bag. selatan.[kompas]

Alumni SMAN 3 Banda Aceh Gelar Raker Perdana Sambil Berbagi

0

Nukilan.id – Pengurus Ikatan Alumni SMA Negeri 3 (Ikasmantig) Kota Banda Aceh periode 2021-2023 menggelar rapat kerja (Raker) pertama secara luring dan daring pada Rabu, 5 Mei 2021.

Ketua Panitia Pelaksana, Edwar M. Nur SE MM (alumni 92), menyampaikan Raker perdana ini bertujuan untuk mendesain program kerja Ikasmantig ke depan.

“Saat Raker, masing-masing ketua dari setiap divisi kepengurusan menyampaikan program unggulan melalui virtual,” ujar Edwar.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum Ikasmantig, Prof. Dr. Muchlisin ZA SPi MSc, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus inti yang telah meluangkan waktu untuk mengikuti Raker perdana melalui luring (offline) dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan daring (online).

Selanjutnya Ia juga berterima kasih kepada seluruh alumni yang telah ikut berpartisipasi menyisihkan rezekinya dalam program “Ikasmantig Peduli” menyambut Idulfitri 1442 Hijriah.

“Terima kasih kepada seluruh alumni yang telah memberikan sedekah yang nantinya akan disalurkan bagi anak yatim piatu, duafa dan para guru kontrak SMAN 3 Banda Aceh,” kata Prof. Muchlisin (alumni 1991).

“Semoga apa yang telah diberikan menjadi amal ibadah bagi kita semua. InsyaAllah dengan amal bantuan bapak/ibu semua mendapat berkah di bulan Ramadan ini,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Penasihat (Wanhat) Ikasmantig, Mayjen (Purn) Abdul Hafil Fuddin SH SIP MH, menyampaikan Raker ini dilaksanakan secara sederhana melalui virtual karena pandemi masih belum berakhir.

Kendati demikian, Ia berharap seluruh pengurus Ikasmantig tetap semangat untuk mewujudkan sesuatu yang berguna, khususnya bagi Smantig dan Aceh pada umumnya.

“SMA Negeri 3 kita ini usianya sudah 44 tahun. Alumninya sudah tersebar di seluruh dunia, apalagi di Indonesia. Kini para alumni Smantig banyak mendapat posisi terbaik di tempat kerjanya, baik di pemerintahan, swasta, pengusaha, dan lain-lain. Semua bidang pasti ada alumni Smantig,” ungkap Mayjen (Purn) Hafil, alumni angkatan 1981.

“Oleh karena itu, kita (alumni) harus mengembangkan potensi yang dimiliki Smantig, meskipun kita berbeda ilmu/cara padang, tapi perbedaan tersebut menjadi kekuatan kita untuk membangun Smantig dan Aceh ke depan lebih baik,” tutup mantan Panglima Kodam Iskandar Muda tahun 2018 itu, sembari membuka secara resmi Raker perdana Ikasmantig periode 2021-2023 secara virtual.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan ketua masing-masing divisi, dipimpin Sekjend Ikasmantig, Teguh Arief (alumni 1999). Setelah itu, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan tausiah dari Ustaz Zulkarnain, serta ditutup dengan doa oleh Ustaz Abubakar (alumni 1981).

Ikasmantig Peduli

Sekjend Ikasmantig, Teguh Arief, menyebutkan dana yang terkumpul dalam program ‘Ikasmantig Peduli’ hingga saat ini mencapai Rp 30 juta lebih.

Dana tersebut kata dia disalurkan dalam bentuk paket sembako dan uang tunai yang diperuntukkan kepada anak yatim piatu, duafa dan para guru kontrak SMAN 3 Banda Aceh.

“Dari donasi yang terkumpul, kita sudah siapkan 90 paket sembako beserta uang tunainya. Sebagian sudah disalurkan ke SMAN 3 Banda Aceh dan juga diserahkan secara simbolis oleh Mayjen (Purn) Hafil saat Raker Ikasmantig secara luring dan terbatas di kediaman Ketua Wanhat Ikasmantig,” kata Teguh, yang juga merupakan Pejabat (Pj) Keuchik Gampong Ateuk Pahlawan, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, tersebut. []

Terkait Pilkada, Muzakir Manaf: PA Tunggu Keputusan Pemerintah

0

Nukilan.id – Ketua Umum Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh Haji Muzakir Manaf menegaskan pihaknya hingga saat ini masih menunggu keputusan pemerintah terkait pelaksanaan Pilkada di Aceh,  sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA).

“Sampai saat ini kami masih menunggu keputusan pemerintah, intinya kami berharap Pilkada Aceh dapat digelar sesuai UUPA,” kata Muzakir Manaf di Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Rabu (5/5/2021) malam.

Penegasan ini ia sampaikan sesuai hasil pertemuan dengan Wakil Presiden ke 10 dan 12 Jusuf Kalla baru-baru ini di Jakarta.

Menurutnya, Partai Aceh masih berharap agar pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan di Aceh, agar dapat digelar pada tahun 2022 mendatang.

Ia menegaskan pihaknya menolak jika pelaksanaan Pilkada di Aceh jika tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh.

Dalam pertemuan tersebut, kata Muzakir Manaf, pemerintah pusat akan mempertimbangkan akan membagi tiga tahapan Pilkada di Aceh, dan tidak dilaksanakan secara serentak.

“Intinya kami masih menunggu keputusan pemerintah pusat, karena Pilkada Aceh belum pasti akan digelar pada tahun 2022 atau 2024,” kata Muzakir Manaf menambahkan.[antara]

BSI Mohon Maaf Soal Layanan di Aceh

0

Nukilan.id – Manajemen Bank Syariah Indonesia Area Aceh menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami nasabah sehubungan dengan pemberitaan mengenai kesulitan nasabah melakukan transaksi perbankan di Aceh.

“Saat ini Bank Syariah Indonesia (BSI) membutuhkan waktu untuk mengintegrasikan semua sistem, terutama di Aceh yang sudah menerapkan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS),” kata CEO Bank Syariah Indonesia (BSI) Regional Aceh, Nana Hendriana di Banda Aceh, Rabu.

Ia menjelaskan terkait dengan layanan mesin ATM, BSI juga sedang berusaha maksimal untuk mengatasi berbagai persoalan yang dikeluhkan nasabah.

“BSI terus mengupayakan supaya dalam waktu yang tidak terlalu lama, persoalan di Aceh bisa teratasi dengan baik,” katanya.

Ia mengatakan dalam memberikan kemudahan bagi nasabah, Bank Syariah Indonesia menyediakan layanan penyampaian keluhan nasabah melalui aplikasi BSI Mobile, Bank Syariah Indonesia Call di 14040, serta live chat Aisyah melalui www.bankbsi.co.id .

PT Bank Syariah Indonesia Tbk,PT Bank Syariah Indonesia Tbk (“Bank Syariah Indonesia”) adalah bank hasil penggabungan dari tiga bank Syariah milik BUMN yakni PT Bank Syariah Mandiri, PT Bank BNI Syariah, dan PT Bank BRIsyariah Tbk. yang mulai beroperasi pada 1 Februari 2021.

Penggabungan ini menyatukan kekuatan ketiga bank syariah tersebut dan bertujuan untuk mengoptimalkan potensi keuangan dan ekonomi syariah Indonesia yang besar.

Ia mengatakan didukung sinergi dengan perusahaan induk (Mandiri, BNI, BRI) serta komitmen pemerintah melalui Kementerian BUMN, Bank Syariah Indonesia memiliki visi untuk menjadi salah satu dari 10 bank Syariah terbesar di dunia dari sisi kapitalisasi pasar dalam 5 tahun ke depan.

Bank Syariah Indonesia berstatus sebagai perusahaan terbuka yang tercatat sebagai emiten di Bursa Efek Indonesia (ticker code: BRIS). Pasca merger, Bank Syariah Indonesia adalah bank syariah terbesar di Indonesia.

Bank Syariah Indonesia memiliki total aset mencapai sekitar Rp240 triliun, modal inti lebih dari Rp22,60 triliun, Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp 210 triliun, serta total pembiayaan Rp157 triliun. Selain itu laba terkonsolidasi Bank Syariah Indonesia per Desember 2020 mencapai Rp2,19 triliun.

Ia mengatakan dengan kinerja finansial tersebut, Bank Syariah Indonesia masuk dalam daftar 10 besar bank terbesar di Indonesia dari sisi aset.

Dari sisi jaringan, Bank Syariah Indonesia didukung oleh lebih dari 1.300 kantor cabang, lebih dari 2.400 jaringan ATM, serta didukung lebih dari 20.000 karyawan yang tersebar di seluruh Nusantara.

Menurut dia seluruh aset dan kekuatan tersebut akan dioptimalkan Bank Syariah Indonesia untuk memberikan layanan dan produk finansial syariah yang lengkap dalam satu atap untuk memenuhi bermacam-macam kebutuhan nasabah dari berbagai segmen, mulai dari UMKM, ritel, komersial, wholesale, dan korporasi baik dalam maupun luar negeri.[antara]

Gubernur Aceh Instruksikan Seluruh ASN Test Narkoba

0
Gubernur Aceh, Ir. H. Nova Iriansyah, MT

Nukilan.id – Gubernur Aceh Nova Iriansyah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Aceh termasuk di Badan Usaha Milik Aceh (BUMA) untuk melakukan test narkoba dalam bentuk test urine secara massal.

Gubernur Nova telah memulai kebijakan itu, dengan langsung melakukan test urine bersama Sekda Aceh Taqwallah serta jajaran pimpinan SKPA, di Meuligoe Gubernur, Rabu (5/5/2021).

“Saya berharap dan haqqul yakin kita bersih. Apa yang kita lakukan hari ini, hanyalah upaya konfirmasi atas keyakinan tersebut. Jadi, kalau bersih kenapa harus risih,” ujar Gubernur, sesaat sebelum melakukan tes urine.

Sementara itu, Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Heru Pranoto, mengaku terkejut dengan inisiasi Gubernur Aceh dengan melakukan tes narkoba massal kepada seluruh pejabat Pemerintah Aceh. Heru mengapresiasi langkah Gubernur itu sebagai upaya deteksi dini yang sangat efektif.

“Kami sangat mengapresiasi langkah deteksi dini yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh. Ini adalah upaya preventif yang sangat kami apresiasi. Mari lindungi diri, keluarga dan lingkungan kita, jadilah pelopor bagi upaya pencegahan peredaran gelap narkoba,” ujar Heru.

Gerakan test urine massal di jajaran Pemerintah Aceh itu juga sebagai bentuk dukungan Pemerintah Aceh terhadap Badan Narkotika Nasional Aceh dalam upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, terutama dalam wilayah Aceh.

Test urine itu juga bagian dari deklarasi Gerakan Anti Narkoba ASN Aceh atau disingkat GANAS Aceh, yang dilakukan langsung oleh Gubernur Nova Iriansyah, sebelum test urine dilakukan. GANAS juga sebagai bentuk dukungan kepada BNN yang saat ini sedang berupaya mewujudkan Aceh Bersih dari narkoba atau Aceh Bersinar.

Gubernur Aceh Nova Iriansyah secara terbuka mengaku jika kekhawatiran dirinya akan maraknya peredaran gelap narkoba semakin memuncak, saat BNN bersama aparatur terkait lainnya berhasil mengamankan sabu seberat 2,5 ton di Aceh, dalam sebuah operasi gabungan beberapa waktu lalu.

“Pengungkapan sabu seberat 2,5 ton beberapa waktu lalu, tentu sangat membuat kita terhenyak. Berangkat dari kekhawatiran tersebut, saya meyakini perlu upaya luas dan masif sebagai bentuk dukungan kepada Badan Narkotika Nasional.

Sebagai abdi negara, sambung Nova, ASN harus mendukung BNN dengan terlibat aktif serta menunjukkan ketauladanan pada upaya-upaya pencegahan narkoba.

“Sebagai tauladan , kita tentu harus membuktikan bahwa para pejabat di Pemerintahan Aceh ini benar-benar terbebas dari paparan narkoba. Hari ini, petugas dari BNN Aceh akan memeriksa urine kita termasuk saya,” kata Nova, sejenak sebelum pemeriksaan urine itu.

Gubernur Aceh menjadi orang pertama yang menjalani tes urine, diikuti Sekda Aceh dan para pejabat lainnya. Dalam sambutannya, Gubernur juga mengapresiasi dukungan BNN pada kegiatan ini. Gubernur meyakini, meski sulit, namun dengan sinergi semua pihak, maka upaya perang terhadap narkoba ini akan membuahkan hasil yang signifikan.

Senada dengan Gubernur, Sekda Aceh Taqwallah juga mengaku terkejut dengan pengungkapan peredaran gelap narkoba beberapa waktu lalu. Oleh karena itu, Sekda mengajak seluruh ASN di semua tingkatan untuk turut mendukung GANAS, demi mewujudkan generasi masa depan Aceh yang jauh dan terbebas dari Narkoba.

“2,5 ton ini sangat fantastis, sangat mencekam bagi masa depan generasi kita, karena berdasarkan penjelasan Kepala BNNP tadi, ternyata 1 gram sabu cukup untuk dikonsumsi oleh 10 orang. Bayangkan jika 2,5 ton ini tersebar ke seluruh pelosok Aceh. Hancurlah generasi Aceh,” kata Sekda.

Sementara itu, Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Heru Pranoto, mengaku terkejut dengan inisiasi Gubernur Aceh dengan melakukan tes narkoba massal kepada seluruh pejabat Pemerintah Aceh. Heru mengapresiasi langkah Gubernur sebagai upaya deteksi dini yang sangat efektif.

Menurut Heru, hingga saat ini secara nasional baru Aceh yang telah menerbitkan regulasi terkait upaya pencegahan narkoba, yaitu Instruksi Gubernur terkait nomor ingub no 4 tahun 2021 terkait desa bersinar.

Heru juga berpesan, meski saat ini pemerintah sedang fokus dengan penanganan covid-19, tapi kita tidak boleh lengah. Karena bahaya dan daya rusak narkoba sama berbahaya dengan covid-19.

Usai menjalani tes urine, Sekda didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto meninjau langsung kegiatan serupa di Kantor Pusat Operasional Bank Aceh Syariah, kantor Bank BPR Mustaqiem Sukamakmur dan Kantor cabang Bank Aceh Syariah Kota Banda Aceh.

GANAS juga akan menyasar para pegawai daerah yang bekerja di sejumlah Badan Usaha Milik Aceh (BUMA) yaitu Bank Aceh Syariah, Bank BPR Mustaqim, PT Pema dan BPMA. Total akan ada 2.536 ASN dan pegawai BUMA yang akan di tes narkoba. []

Ombudsman RI: Surat Edaran THR Lebaran Multitafsir

0

Nukilan.id – Ombudsman Republik Indonesia menyambut baik adanya surat  Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2021. Namun, Ombudsman menilai surat edaran THR ini multitafsir.

Anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng mengatakan, surat edaran ini di satu sisi bisa dipandang sebagai sebuah ketegasan bahwa perusahaan wajib membayar THR paling lambat 7 hari sebelum hari raya Idul Fitri.

“Tetapi SE ini juga mengatur, memberikan, semacam memberikan keringanan kepada perusahaan-perusahaan yang tidak mampu,” kata Robert dalam konferensi pers, Rabu (5/5/2021).

Baca juga: THR Sudah Cair, Ini Tips Belanja Lebaran

Menurutnya, terdapat dua hal pilihan atas keringanan ini, dimana tenggang waktu pembayaran THR dilakukan pada H-1, dan pengusaha yang hingga lebaran tidak mampu membayar.

Dengan adanya surat edaran ini pun, Ombudsman menilai ada 3 kemungkinan yang bisa terjadi.

Pertama, perusahaan akan memenuhi kewajiban mereka untuk membayar THR paling lambat H-7. Kedua, terdapat kelompok perusahaan yang akan membayar THR dari H-7 hingga H-1, serta perusahaan-perusahaan yang bahkan setelah lebaran belum tentu bisa membayar THR,

“Yang ketiga ini penting untuk mendapatkan pengawasan dan pencermatan,” tambahnya.

Baca juga: Kabar Gembira! THR Cair, BLT Subsidi Gaji Juga Cair Rp2,4 Juta

Adapun, dalam surat edaran THR tersebut disebutkan bahwa perusahaan yang tidak mampu membayar THR harus melakukan dialog dengan pekerja dengan melampirkan bukti. Perusahaan yang melakukan kesepakatan dengan pekerja/buruh pun melaporkan kesepakatan tersebut kepada dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang ketenagakerjaan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.

Karena itu, Ombudsman meminta Dinas Ketenagakerjaan di provinsi melakukan fungsi pengawasan dan memantau proses dialog yang berlangsung. Ini untuk memastikan keputusan yang ditetapkan tidak sepihak.

Lebih lanjut, Robert juga mengatakan, dari informasi yang didapatkan dari Kementerian Ketenagakerjaan, hingga 6 Mei nanti proses yang masih berlangsung adalah proses konsultasi atas pengaduan dan informasi yang masuk.

Baca juga: Nasabah Aceh Adukan Pelayanan BSI Ke Ombudsman RI

Setelahnya, akan berlangsung kerangka pengawasan dimana hal ini akan berujung pada nota pemeriksaan, dimana nota pemeriksaan ini menjadi dasar seperti apa tindakan selanjutnya,

“Kami berharap ada ketegasan pada pelaku usaha yang tidak mengindahkan kewajiban, karena TRH ini hak buruh, dan kewajiban bagi perusahaan membayar itu,” ujar Robert.

Robert juga mengatakan Ombudsman akan terus memantau dan mengawasi proses pembayaran THR ini, khususnya pada proses pengawasan yang dilakukan oleh dinas ketenagakerjaan di provinsi. Dia pun berharap para kepala perwakilan Ombudsman di 34 provinsi membuka posko pengaduan, melakukan observasi dan pengawasan yang insentif.

“Ini baik terhadap perusahaan tapi juga terutama bagi Dinas Ketenagakerjaan di provinsi, untuk kemudian dinas ini menjalankan proses mulai dari konsultasi dan pengawasan hingga h-1. Tidak hanya H-1 saja, tetapi setelah itu mengingat ada kemungkinan sampai setelah lebaran pun akan ada kemungkinan perusahaan tidak membayar,” ujar Robert.[kontan.co.id]

ATM di Aceh Sering Kosong, Bank Syariah Indonesia Buka Suara

0

Nukilan.id – Pelaksanaan Qanun Lembaga Keuangan Syariah di Aceh membuat bank konvensional hengkang. Praktis hanya ada bank syariah di sana, termasuk Bank Syari’ah Indonesia (BSI).

Namun ternyata proses pelaksanaan qanun tersebut tidak berjalan mulus. Muncul kendala dan keluhan bahwa ATM bank syariah kerap kosong dan transaksi sering gagal.

Pihak BSI pun mengakui kejadian tersebut. Bank hasil peleburan tiga unit bank syariah BUMN tersebut pun meminta maaf.

“Sehubungan dengan pemberitaan mengenai kesulitan nasabah melakukan transaksi perbankan di Aceh, kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami nasabah,” kata Group Head Corporate Secretary, Rosalina Dewi dalam keterangan tertulis, Rabu (5/5/2021).

Baca juga: Nasabah Aceh Adukan Pelayanan BSI Ke Ombudsman RI

Rosalina mengatakan, saat ini BSI masih membutuhkan waktu untuk mengintegrasikan semua sistem, terutama di Aceh yang sudah menerapkan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

Terkait dengan layanan mesin ATM, BSI juga sedang berusaha untuk mengatasi berbagai persoalan yang dikeluhkan nasabah.

BSI mengupayakan agar dalam waktu yang tidak terlalu lama, persoalan di Aceh bisa teratasi dengan baik.

“Dalam memberikan kemudahan bagi nasabah, Bank Syariah Indonesia menyediakan layanan penyampaian keluhan nasabah melalui aplikasi BSI Mobile, Bank Syari’ah Indonesia Call di 14040, serta live chat Aisyah melalui www.bankbsi.co.id,” tulisnya.

Sebelumnya diberitakan Anggota DPR Aceh Asrizal Asnawi menyoroti pelayanan bank syariah di Aceh yang kerap menimbulkan masalah. Dia menyebut ATM bank syariah kerap kosong dan transaksi sering gagal.

“Terkait banyaknya keluhan masyarakat pengguna jasa perbankan di Aceh, terutama dalam hal pelayanan ATM yang sering kosong dan gagal transfer, saya melihat pihak bank syariah tidak serius mendukung pelaksanaan Qanun Lembaga Keuangan Syariah yang sudah disepakati antara Pemerintah dan DPRA di Aceh,” kata Asrizal kepada detikcom, Senin (3/5/2021).

Baca juga: Aceh Istimewa Bagi BSI, Migrasi Rekening dan Penyatuan Sistem Terus Disiapkan

Politikus PAN ini menyebutkan, ATM bank syariah kerap kosong hingga berhari-hari dan menimbulkan berbagai permasalahan lainnya.

“Misal saat nasabah ingin menarik uangnya, saldo telah terpotong namun uang tak keluar dari mesin ATM tersebut,” jelas Asrizal.

Dia meminta pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dewan pengawas keuangan syariah untuk menegur penyedia jasa perbankan tersebut. Persoalan yang timbul itu dinilai merugikan nasabah di Tanah Rencong.

“Berbeda kasus bila ini di luar Aceh, bila ada masalah, mereka masih bisa mencari ATM bank konvensional lainnya. Namun kalau di Aceh pilihan ini sudah tidak ada lagi, hanya unit bank syariah sajalah yang tersedia,” tutur anggota Komisi III DPR Aceh itu.[]

Bulan Juni, Kemhan Buka Pendaftaran Komcad untuk Masyarakat Sipil

0

Nukilan.id – Kementerian Pertahanan (Kemhan) akan membuka seleksi pendaftaran Komponen Cadangan (Komcad) untuk masyarakat sipil mulai bulan Juni mendatang. 

Dalam rapat yang dipimpin langsung Dirjen Pothan Mayjen TNI Dadang Hendrayudha, pihaknya memastikan para Komcad yang lolos tes seleksi akan langsung menerima pelatihan selama tiga bulan, mulai Juni hingga September 2021.

“Seleksi penerimaan akan diadakan pada minggu I, II, dan III bulan Juni 2021, sedangkan pendidikan pelatihan dasar kemiliteran selama 3 bulan akan dimulai sejak minggu ke-4 bulan Juni sampai dengan September 2021,” tulis Biro Humas Kemhan dalam laman resminya, seperti dilansir kompas.com, Rabu (5/5/2021).

Baca juga: Danrem 011/LW Cek Kesiapan Posko PPKM di Lhokseumawe

Perekrutan Komcad dilakukan atas dasar sukarela, sebagai langkah awal pendidikan dan pelatihan akan dilaksanakan di Pulau Jawa dengan alokasi penerimaan sebanyak 2.500 orang. 

Nantinya, pembukaan perdana Komcad ini dapat diikuti oleh mahasiswa, PNS, pegawai BUMN/BUMS, dan pembina muda Pramuka.

“Pendidikan akan dilaksanakan di Rindam-Rindam yang ada di Pulau Jawa yaitu Rindam Jaya/Jayakarta, Rindam III/Siliwangi, Rindam IV/Diponegoro, dan Rindam V/Brawijaya,” kata keterangan tersebut.

Dalam rapat koordinasi ini hadir juga Wakil Gubernur DKI Jakarta, Pejabat Kemendagri, Pejabat Kementerian BUMN, Kabainstrahan Kemhan, Pejabat Eselon II di lingkungan Kemhan, Pejabat Eselon II TNI AD, Pejabat Pendidikan dan Pelatihan TNI AD, dan Komandan Rindam terkait.

Baca juga: Kadislitbangad Verifikasi Rompi Tahan Peluru dan Helm Militer Buatan Dalam Negeri

Diketahui sebelumnya, komponen cadangan merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. 

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menandatangani PP Nomor 3 Tahun 2021 dan telah diundangkan pada 12 Januari 2021. PP ini mengatur salah satunya tentang Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN) bagi warga negara.

Erick Thohir Bakal Bubarkan 7 BUMN

0
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat (17/7/2020).(ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto) Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Erick Thohir "Haramkan" Pertamina Punya Saham di Pertashop", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2021/04/19/104049026/erick-thohir-haramkan-pertamina-punya-saham-di-pertashop. Editor : Yoga Sukmana Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat: Android: https://bit.ly/3g85pkA iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Nukilan.id – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan rencana pembubaran tujuh perusahaan pelat merah pada 2021. Alasannya, BUMN tersebut dinilai sudah tidak lagi memberikan kontribusi terhadap perekonomian.

Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan semua BUMN tersebut sudah berada di bawah pengelolaan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).

“Itu BUMN di bawah PPA yang dari 2008 mati beroperasi. Kami sebagai pimpinan akan dzolim kalau dibiarkan tidak ada kepastian. BUMN yang sekarang pun dengan perubahan ini harus siap bersaing. Apalagi yang sudah kalah bersaing,” kata Erick dilansir dari Antara, Rabu (5/5/2021).

Baca juga: Erick Thohir “Haramkan” Pertamina Punya Saham di Pertashop

Ia menjelaskan rencana pembubaran BUMN tersebut telah lama dibahas. Untuk membubarkan tujuh BUMN itu, PPA terlebih dulu akan melakukan kajian atau assessment. Sebab, selain pembubaran, ada opsi lain yang bisa dilakukan yakni sinergi dengan BUMN lainnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan Kementerian BUMN bersama dengan PPA akan melakukan penilaian kembali terkait perusahaan yang akan dibubarkan. Penilaian itu, lanjutnya, berdasarkan kepada aset, tenaga kerja dan operasional perusahaan, termasuk penyelesaian kewajiban.

Menurutnya, beberapa BUMN yang dipertimbangkan akan dibubarkan tersebut antara lain PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Gelas (Persero) atau Igla dan PT Kertas Leces (Persero).

Baca juga: Dishub Aceh Keluarkan Larangan Operasional Angkutan Antar Kabupaten

Tiko, sapaan akrabnya, juga menyinggung mengenai PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) yang masih memiliki aset berupa fasilitas Maintenance, Repair and Overhaul (MRO) di Surabaya. Namun, BUMN penerbangan itu juga ada kewajiban yang masih harus diselesaikan.

Karenanya, masuknya Merpati sebagai salah satu BUMN yang akan dibubarkan masih akan menjadi salah satu pertimbangan.

“Merpati masih perlu ada pengkajian. Ada pinjaman dan kreditur yang harus disiapkan. Salah satu dikaji karena masih ada satu operasi di Jawa Timur,” ujarnya.

Tiko menyebutkan pembubaran tujuh BUMN tersebut selambat-lambatnya akan dilakukan pada semester kedua 2021.[cnnindonesia]

Investor Australia Lirik Potensi Marina Yacht Pulo Klah

0
Sumber: BPKS

NUKILAN.ID – Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) Provinsi Aceh melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) antara BPKS dengan PT Marina Del Ray, Lombok yang dilaksanakan secara virtual, Rabu (5/5/2021) dalam upaya membangun dan mengembangkan pariwisata daerah kawasan Sabang.

Dalam kesempatan tersebut kedua belah pihak sepakat untuk mengembangkan kawasan Marina Yacht di Kawasan Pulo Klah yang dinilai memiliki struktur alam yang sangat cocok dan berpotensi sebagai salah satu lokasi tempat berkumpulnya para yachter yang berkunjung ke Sabang.

Kepala BPKS, Iskandar Zulkarnain menandatangani langsung dokumen MoU didamping Wakil Kepala BPKS T. Zanuarsyah, dan sejumlah pejabat lainnya. “MOU ini merupakan langkah awal yang baik bagi BPKS, dan BPKS akan memberikan kemudahan fasilitas dengan otoritas yang dimiliki hingga investasi di Kota Sabang dan Aceh akan lebih baik,” tegasnya.

“MOU ini merupakan langkah awal yang baik bagi BPKS dan Kami dari BPKS akan memberikan kemudahan fasilitas dengan otoritas yang dimiliki oleh BPKS hingga investasi di Aceh akan lebih baik,” tegasnya.

Sementara dari PT Marina Del Ray Lombok, MOU ditandatangani oleh Presiden Direktur, Raymond Leonard Lafontaine. Penandantanganan disaksikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia untuk Provinsi Aceh, Achris Sarwani, Asisten Deputi penguatan daya saing kawasan Kemenko Perekonomian RI, Kartika Listriani, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

Direktur Promosi dan Kerjasama BPKS, Maya Safira menambahkan kegiatan penadatanganan tersebut merupakan tindak lanjut dari serangkaian kegiatan promosi dan fasilitasi yang telah dilakukan oleh KPw BI Provinsi Aceh sebelumnya. Kerjasama tersebut bermula dari promosi proyek pengembangan marina milik BPKS kepada perusahaan PMA PT. Marina Del Ray sebagai pengelola Yacht Marina di Nusa Tenggara Barat dengan ditindaklanjuti dengan one on one meeting dengan perusahaan induk asal Australia, Marine Industrial Development, Ltd. (MDI Ltd).

“Pengembangan yacht marina direncanakan memanfaatkan lokasi Pulau Klah yang memiliki akses serta kedalaman natural perairan yang cocok untuk pembangunan marina (dermaga) berkapasitas hingga 350 yacht,” katanya.

Menurutnya, pembangunan pada lahan seluas 1 hektar dan laut seluas 6,25 hektar di desain untuk dapat menampung kapal yacht berukuran lambung hingga 35 meter. Selain itu, investasi yang diperkirakan bernilai US$15 juta ini juga direncanakan menyediakan fasilitas pengisian bahan bakar, pelabuhan kapal cepat serta yacht club untuk memenuhi kebutuhan berlayar para yachters.

“BPKS selaku badan otorita kawasan siap mendukung penuh investasi yang akan dilakukan melalui kemudahan perizinan serta penyediaan fasilitas-fasilitas dasar yang menjadi kewenangannya,” tambah Maya.

Maya menjelaskan pembangunan marina di kawasan paling barat Indonesia sangat bermanfaat bagi negara untuk dapat mengoptimalkan pasar Yachters dunia yang setiap tahunnya melintasi perairan Indonesia.

“Selain itu, hal tersebut sangat berdampak terhadap perekonomian masyarakat Sabang, khususnya yang bergerak di bidang pariwisata melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan daerah dan sebagai katalis pertumbuhan pelaku sektor pariwisata,” ujarnya