Beranda blog Halaman 2123

Ketua FORBA Aceh Minta Hentikan Provokasi dan Hoax

0

Nukilan.id – Belakangan ini, masyarakat Aceh dihebohkan dengan pemeriksaan beberapa penjabat Aceh terkait sejumlah proyek yang ada di Aceh, namun hal ini dimanfaatkan oleh beberapa oknum yang terus menerus membuat narasi hoax dan juga menyerang secara pribadi dan keji.

“Sungguh ini sangat disayangkan apalagi saat ini kita lagi dihadapkan dengan musibah besar melanda seluruh dunia,” kata Ketua FORBA Aceh Mukhtaruddin alias Maop dalam siaran presnya, Rabu (23/6/2021).

Padahal jika ditelisik secara cermat, menurut Mukhtaruddin, oknum ini sangat mengganggu proses penyelidikan yang sedang berlangsung,dan seakan-akan mereka memaksa KPK untuk menangkap siapapun termasuk gubernur Aceh walaupun kasus ini tidak cacat prosudur dan sesuai aturan dilaksanakan.

“Namun oknum-oknum tersebut terus membuat opini dan narasi brutal seakan-akan mereka lebih tau dan hebat dari pada penegak hukum,” sambungnya.

Maka dari itu, Mukhtaruddin meminta oknum tersebut untuk menghentikan provokasi dimana hari ini masyarakat Aceh sangat dirugikan dengan beredarnya kabar hoax dan juga dengan membuat spanduk-spanduk yang sangat tendensius sehingga membuat gaduh ditengah-tengah masyarakat.

“Jadi tidak etis jika masalah ini terus diprovokasi secara masif, sehingga konsekwensi logis membuat situasi kurang nyaman dan masyarakat tersita energi pikiran untuk membahas hal-hal yang tidak produktif yang ikut menyita perhatian publik secara berlebihan,” ujarnya.

“Jadi, para pemimpin kita bisa lebih kosentrasi terhadap pembangunan Aceh,” pungkas Mukhtaruddin. []

Besok, KPK Akan Periksa Mantan Direktur RSUDZA Terkait Oncology Rp 237 Miliar

0
Foto: kpk.go.id

Nukilan.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaaan terhadap Mantan Direktur Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA), Banda Aceh, Dr. dr. Azharuddin, Sp.OT., K-Spine.FICS,., pada Jumat (25/6/2021).

Pemeriksaan tersebut, berkaitan dengan proyek pembangunan Gedung Oncology Center RSUDZA dengan skema pembiayaan Multi Years Contract (MYC) melalui APBA 2019-2021 sebesar Rp237 miliar.

Mantan Direktur RSUZA, Azharuddin membenarkan bahwa dirinya akan diperiksa oleh penyidik lembaga anti rasuah tersebut, pemeriksaan tersebut terkait dengan Direktur RSUZA tahun 2019-2020.

“Benar Hari Jumat nanti dipanggil oleh penyidik KPK, pemanggilan itu dalam kapasitas sebagai Direktur RSUZA tahun 2019-2020, statusnya tidak disebutkan sebagai apa,” ujar Azharuddin kepada media, Rabu (23/6/2021).

Azharuddin menambahkan, pemeriksaan itu dilakukan pada pukul 09.30 WIB di gedung perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembagunan (BPKP) Aceh.

“Informasinya memang sangat terbatas, cuma diminta hadir pukul 09.30 WIB dan dalam kapasitas Direktur RSUZA tahun 2019-2020,” tutur Azharuddin.[]

Kominfo Minta Set Top Box TV Digital Gratis Dibagikan Juli

0

Nukilan.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan akan mendorong Lembaga Penyelenggara TV Swasta (LPS) untuk bagi-bagi Set Top Box (STB) gratis kepada masyarakat yang membutuhkan. Perusahaan televisi sebagai penyelenggara MUX yang diminta komitmennya membagikan STB penunjang tv digital.

Direktur Penyiaran Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Geryantika Kurnia mengungkap STB salah satu komponen penting penunjang keberhasilan tv digital di Indonesia.

“STB itu di Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menterinya sudah ada klausulnya. Pertama STB itu asalnya dari penyelenggara MUX. Itu [merupakan] komitmen mereka peyelenggara mux dengan berhasilnya menang seleksi mux mereka komitmen STB. Jadi kita dorong agar STB ini segera dibagikan,” ujar Geryantika pada acara virtual, Rabu (23/6/2021).

Pembagian STB gratis ini diharapkan menyasar kepada beberapa keluarga miskin yang tidak mampu membeli perangkat tambahan, agar bisa menyaksikan siaran digital.

“Alhamdulillah kita sudah diskusi dengan teman-teman industri, mudah mudahan di tahap pertama di 17 Agustus, di bulan Juli ini kita bagikan untuk keluarga miskin,” pungkasnya.

Ia menjelaskan harga perangkat STB yang dijual di pasaran mulai Rp150 ribu, harga semakin mahal tergantung merek dan tipe.

“Harga STB ini dipasaran hanya 150 ribu. Bayangkan masyarakat sekarang sebulan pengeluaran untuk pulsa? saya hitung 200-300 ribu, ini STB hanya 150 ribu. Murah? murah lah jelas,” tuturnya.

Hadir secara virtual Vice President Broadcast Operation Trans TV, Wawan Julianto menjelaskan pembagian STB gotong royong itu tengah menunggu hasil finalisasi jumlah perangkat yang harus dibagikan.

“Tentunya Transmedia berkomitmen untuk ikut bergotong-royong memberikan STB untuk warga miskin. Jumlahnya masih proses penghitungan, kini masih menunggu finalisasi [penghitungan],” ujar Wawan di acara virtual, Rabu (23/6).

Mengutip data Badan Pusat Statistika (BPS), saat ini dijelaskan Wawan, terdapat kurang lebih 6,8 juta keluarga miskin yang akan disubsidi pemerintah dan LPS agar mendapatkan perangkat STB.

Wawan menjelaskan dari 6,8 juta data keluarga miskin itu masih ada yang tidak memiliki perangkat TV. Maka, nantinya yang akan diberikan bantuan STB gratis hanyalah keluarga yang memiliki TV saja.

“Dari 6,8 juta ini tentunya masih ada rumah tangga yang tidak memiliki tv, tapi asumsinya yang dibantu yang memiliki TV,” pungkasnya.

Sebelumnya Kominfo berencana menyediakan 6,7 juta STB untuk masyarakat tidak mampu untuk mendukung proyek migrasi TV analog ke TV Digital.

Menkominfo Johnny G. Plate mengatakan masih ada masyarakat yang masih menggunakan pesawat penerima siaran TV belum digital. Perangkat STB diperlukan agar masyarakat bisa menikmati siaran digital.

Meski begitu, Johhny tidak menjelaskan secara rinci kapan dan ke mana saja rencana STB itu akan didistribusikan.

Lebih lanjut Johnny menuturkan hampir 90 persen negara di dunia telah menghentikan siaran televisi analog. Dia menyebut siaran analog sangat boros pita frekuensi radio, energi, dan tampilan serta fiturnya kurang optimal.[cnnindonesia.com]

Pemerintah Setujui Pembayaran Tunjangan Kinerja Guru dan Dosen

0
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas

Nukilan.id – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan usulan anggaran untuk pembayaran selisih tunjangan kinerja (tukin) guru dan dosen binaan Kementerian Agama (Kemenag) yang terutang sejak 2015 hingga 2018 sudah disetujui Pemerintah.

“Alhamdulillah, usulan Kemenag terkait anggaran selisih tukin yang terutang dari 2015 sampai 2018 sudah disetujui,” terang Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Selasa (22/6/2021).

Yaqut mengungkapkan total anggaran untuk tukin guru dan dosen mencapai lebih dari Rp 2 triliun.

Penyelesaian pembayaran selisih tukin guru dan dosen terhutang 2015-2018 ini, kata Menag, diperuntukkan bagi 95.930 tenaga pendidik, terdiri atas 85.820 guru dan 10.100 dosen.

Mereka tersebar pada 2.455 satuan kerja, meliputi: Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), Kanwil Kemenag Provinsi, Kankemenag Kabupaten/Kota, serta Madrasah Tsanawiyah (MTsN), dan Madrasah Aliyah (MA).

“Alhamdulillah, Menteri Keuangan langsung memberikan respons yang sangat positif dengan menerbitkan Surat No: S-103/MK.2/2021 tanggal 30 Mei 2021 tentang Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran 999.08 (SABA 999.08) dari BA BUN,” ungkap Yaqut.

Alokasi tambahan anggaran ini sebesar Rp2.030.479.924.000.

Yaqut mengatakan dirinya kerap mendapat keluhan dari guru terkait selisih tukin yang tidak kunjung dibayar.

Dirinya lalu mengomunikasikan hal tersebut dengan Presiden Joko Widodo.

Sebagai tindak lanjut, Yaqut lalu mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan No. B-071/MA/KU.01.1/03/2021 tanggal 16 Maret 2021 tentang Usulan Tambahan Anggaran tahun 2021.

“Anggaran ini sekarang sudah tersedia dalam DIPA satker dan siap dibayarkan atau dicairkan di KPPN setempat,” tutur Yaqut.

Seluruh pimpinan satuan kerja yang bertanggung jawab, menurut Yaqut, harus mempercepat pencairan anggaran ini sesuai dengan mekanisme dan regulasi keuangan yang berlaku.

“Jaga akuntabilitas. Tidak boleh ada pemotongan dan penyelewengan,” kata Yaqut.

Yaqut berharap terbayarnya selisih tukin yang terutang ini bermanfaat bagi para guru dan dosen, utamanya dalam menghadapi pandemi covid-19.

“Terus berupaya tingkatkan skill, produktivitas, dan kualitas sesuai dengan kebutuhan pembangunan negara dan sesuai tantangan zaman,” pungkas Yaqut. [tribunnews.com]

Nasir Djamil Minta Pemerintah Pusat Audit Dana Otsus

0

Nukilan.id – Ketua Forbes DPR-DPD RI asal Aceh, Nasir Djamil mengatakan, dana Otsus harus selalu mengalir bagi daerah-daerah yang menyandang atribut khusus.

Meskipun, lanjut dia, dalam Undang-undang disebutkan bahwa per tahunnya dana Otsus yang mengalir adalah sekian persen dan dikurangi sekian persen.

Namun ia tetap bersikeras agar pemerintah pusat mempertimbangkan untuk tetap mengalirkan dana Otsus supaya berkorelasi dengan kesejahteraan masyarakat.

Ia juga meminta pemerintah pusat untuk berinisiatif mengaudit dana Otsus dengan tujuan-tujuan khusus.

“Kalau pusat punya inisiatif untuk mengaudit dana otsus dengan tujuan khusus. Maka tidak akan terjadi SiLPA,” kata Nasir Djamil, Jakarta, Senin (21/6/2021).

Nasir juga mengatakan seolah telah terjadi bentrokan antara pusat dan daerah dalam hal pengelolaan dana anggaran yang SiLPA.

Ia menyampaikan, ketika dirinya bertanya ke pihak daerah, terjadinya SiLPA akibat aturan pusat yang bertele-tele dan birokrasi yang berbelit-belit.

Sedangkan saat ditanya ke pusat, kata dia, kapasitas SDM di sana yang tidak mampu.

“Ini kemudian menjadi bentrokan, seolah-olah masing-masing pihak ada yang saling menyalahkan,” jelasnya.

Padahal, lanjutnya, permasalahan ini bisa dievaluasi secara bersama. Sehingga daerah yang menyandang atribut khusus diharapkan bisa benar-benar merasakan Otsus.

“Mudah-mudahan ada inisiatif dari pemerintah untuk melakukan semacam audit dengan tujuan khusus,” pungkasnya.[AKH]

Ini Daftar Formasi CPNS Lulusan SMA dan Persyaratannya

0
Ilustrasi tes CPNS. (Foto: Nukilan)

Nukilan.id – Daftar formasi CPNS tahun ini dari sejumlah instansi telah diumumkan, dan dari sejumlah instansi tersebut terdapat beberapa formasi yang membutuhkan CPNS lulusan SMA atau sederajat. Tentu terdapat sejumlah persyaratan CPNS 2021 lulusan SMA untuk dapat bergabung menjadi abdi negara.

Pendaftaran CPNS 2021 sendiri telah diupayakan agar dapat dilaksanakan pada akhir Juni ini. Nantinya, pendaftaran CPNS 2021 hanya akan dibuka melalui satu portal saja, yakni Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN melalui link sscasn.bkn.go.id.

Rekrutmen CPNS terdiri dari tiga tahapan seleksi, yaitu Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS yang keduanya akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN.

Sedangkan untuk seleksi CPNS hanya dipersyaratkan bagi WNI dengan batas usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar.

Meski demikian, ada beberapa Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran, seperti Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).

Selain itu untuk kualifikasi pendidikan, sejumlah instansi menerima peserta pendaftaran CPNS 2021 lulusan SMK atau sederajat, Diploma, S1 hingga S2 disesuaikan dengan kebutuhan formasi jabatan di instansi tersebut.

“Kualifikasi pendidikan ini disesuaikan dengan kebutuhan formasi jabatan masing-masing instansi,” jelasnya.

Hingga saat ini, dari sejumlah formasi yang sudah dibuka, telah dipastikan bahwa setidaknya terdapat 2 instansi yang menerima peserta pendaftaran CPNS lulusan SMK atau sederajat.

Satu diantaranya adalah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang mengumumkan kebutuhan formasi CPNS 2021 sebanyak 2.445 formasi. Di mana untuk persyaratan pendidikannya yang dibuka mulai dari SLTA atau Sekolah Menangan Atas (SMA) sampai S2.

Selain itu ada juga Basarnas yang membuka lowongan CPNS 2021 untuk 27 formasi jabatan. Dari total itu, ada sejumlah formasi jabatan yang menerima CPNS 2021 lulusan SMA/Sederajat seperti Rescuer Pemula, Nakhoda, Mualim, Juru Mudi, Juru Minyak, Masinis, Kelasi, hingga Markonis. Namun, sejumlah formasi ini mewajibkan pelamar memiliki sertifikat khusus.

Apa saja syarat pendaftaran CPNS untuk lulusan SMA? Klik halaman selanjutnya.

Namun terdapat sejumlah persyaratan CPNS 2021 lulusan SMA agar dapat bergabung. Syarat-syarat ini berbeda-beda bergantung pada instansi yang membuka lowongan.

Seperti untuk Basarnas, lulusan SMA dapat melamar di sejumlah formasi selama mereka memiliki sertifikasi yang dibutuhkan untuk formasi tersebut. Sedangkan untuk Kemenhub, kelengkapan lamaran yang perlu disiapkan di antaranya ijaza, KTP, dan lainnya sesuai persyaratan.

Namun secara umum peserta CPNS lulusan SMA/sederajat terlebih dahulu perlu memenuhi persyaratan umum pendaftaran CPNS.

1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun
2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran:
• Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis
• Dokter Pendidik Klinis
• Dosen, Peneliti dan Perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor)
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta
5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota kepolisian.
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI
10. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPPK. [detikcom]

GMPA Minta WH Banda Aceh Usut Tuntas kasus Mesum Oknum ASN

0

Nukilan.id – Jubir GMPA (Gerakan Muda Peduli Aceh) Muhammad Jasdy meminta Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh agar mengusut tuntas kasus meusum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digerebek warga di sebuah rumah di Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh, pada Selasa (22/6/2021).

“Kasus ini harus diungkap secara terang benderang, sehingga orang tidak berasumsi siapa ASN tersebut. Sehingga dapat memunculkan saling tuduh,” kata Jasdy dalam keterangan tertulis yang diterima Nukilan.id, Rabu (23/6/2021).

“Mengingat tempat oknum ASN bekerja di salah satu kantor Kementerian di Aceh, maka perlu diungkap secara terang bemderang siapa oknum tersebut. Sehingga oknum tersebut dapat diberikan sangsi baik secara kode etik PNs maupun sebagai warga aceh sesuai qanun jinayat,” lanjutnya.

Menurutnya, kasus tersebut telah mencoreng nama baik kantor Kementerian tersebut. Dan jika hal ini tidak segera diungkap secara jelas dan terbuka, maka masyarakat akan berfikir bahwa WH Banda Aceh tebang pilih dan berlaku negosisasi.

Oleh karena itu, kata Jasdy, untuk menghilangkan persepsi tersebut. Maka WH Banda Aceh perlu membuka secara terbuka kasus ini, sehingga ada efek jera baik secara hukum maupun secara sangsi sosial.

“Jadi ke depan kantor Kementerian di Aceh bersih dari oknum ASN seperti itu,” harapnya.

Tingkat Kelulusan Tinggi, Kepsek SMA 1 Kuta Cot Glie: Ini Kerjasama Semua Stakeholder Pemerintah Aceh

0
Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kuta Cot Glie, Aceh Besar, Nazaruddin S.Ag, M.Pd. (Foto: Nukilan/AW)

Nukilan.id – Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kuta Cot Glie, Aceh Besar, Nazaruddin S.Ag, M.Pd, mengungkapkan bahwa, masuknya Aceh ke dalam 10 besar kelulusan terbanyak di SBMPTN dan SNMPTN merupakan hasil kerja sama antara semua stakeholder pemerintah Aceh.

“Alhamdulillah, keberhasilan ini merupakan usaha kerjasama dan sama kerja antara seluruh stakeholder pemerintah Aceh, Sehingga banyak siswa lulus masuk ke perguruan tinggi negeri,” ungkap Nazaruddin kepada Nukilan.id di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar, Selasa (22/6/2021).

Menurutnya, selama ini Gubernur Aceh, Nova Iriansyah melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah sangat antusias dan bekerja keras dalam memberikan motivasi kepada dewan guru untuk sama-sama berkomitmen memajukan pendidikan Aceh.

Nazaruddin juga menyampaikan bahwa, keberhasilan tersebut juga berkat Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Alhudri yang terus berusaha untuk melakukan strategi pembelajaran di sekolah-sekolah.

“Kepala dinas pendidikan terus membuat strategi belajar yang dilaksanakan oleh sekolah, melalui proses kerjasama dengan bimbel dan sejinisnya, supuya siswa siap berhadapan dengan SBMPTN dan SMNPTN,” ujarnya.

Selain itu, kata Nazaruddin, di lingkungan sekolah baik itu dewan guru maupun siswa juga sangat antusias untuk memperbaiki diri dalam meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan. Hal itu dilakukan melalui dengan kegiatan belajar secara lebih intens, sehingga siswa ini berhasil lulus di SBMPTN dan SMNPTN.

“Kami selaku pimpinan sekolah, sebelumnya program persiapan SBMPTN itu dilakukan sebulan sebelum ujian berlangsung. Tetapi tahun ini, sesuai perintah bapak gubernur proses pembinaan terhadap siswa ini dilakukan mulai dari awal bulan tahun pembelajaran baru,” jelasnya.

Oleh karena itu, kata Nazaruddin, dari sinilah kita bisa melihat bahwa, proses pembinaan terhadap siswa dilakukan begitu lama yang dimulai dari sejak awal bulan tahun pembelajaran baru, sehingga para siswa ini terbiasa dalam menyelesaikan soal-soal pada saat SBMPTN maupun SNMPTN nantinya.

Selain itu, Nazaruddin berharap, dengan melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah, motivasi siswa untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat perguruan tinggi negeri bisa meningkat.

“Karena selama ini minat siswa untuk melanjutkan ke perguruan tinggi masih lemah, maka dengan usaha seperti ini, niat siswa untuk masuk perguruan tinggi semakin meningkat,” jelasnya.

Bukan itu saja, kata Nazaruddin, kita juga melakukan sosialisasi di masyarakat tentang pentingnya melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Dengan begitu, kata dia, masyarakat akan sadar bahwa melanjutkan pendidikan itu penting untuk persiapan masa depan.

“Maka dari itu, kita berharap kepada pemerintah aceh dalam hal ini dinas pendidikan aceh untuk melanjutkan program seperti ini, supaya tahun depan yang lulus lebih meningkat dan lebih bagus,” harap Nazaruddin.

Sementara itu, Nazaruddin mengucapkan terima kasih kepada gubernur Aceh, Sekda Aceh, dan Disdik Aceh yang sudah melakukan program-program pembelajaran yang sangat baik.

“Dan kami sangat senang dengan program begitu, sehingga kemauan dan keinginan kami sebagai pimpinan sekolah itu lebih bagus dan lebih semangat. sehingga apa yang harapan beliau untuk kelulusan SMA di perguruan tinggi itu terwujud,” demikian kata Kepsek SMA 1 Kuta Cot Glie.[Mirzu]

DKPP Berhentikan Tetap Ketua KIP Aceh Tengah

0
Foto. Dok. Ist

Nukilan.id – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Ketua KIP Kabupaten Aceh Tengah, Yunadi Harun Rasyid, dalam sidang pembacaan putusan kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (23/6/2021).

Yunadi berstatus sebagai Teradu dalam perkara nomor 131-PKE-DKPP/IV/2021 yang diadukan oleh Anwar melalui kuasanya, Wajadal Muna.

“Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu Yunadi Harun Rasyid selaku Ketua merangkap Anggota KIP Kabupaten Aceh Tengah terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua Majelis, Dr. Alfitra Salamm, APU., saat membacakan amar putusan perkara nomor 131-PKE-DKPP/IV/2021.

DKPP menilai, Yunadi telah terbukti menjalin hubungan tak wajar dengan seorang perempuan dengan inisial I yang kini menjadi istrinya. Saat menjalin hubungan tak wajar tersebut, I masih berstatus sebagai istri dari pria berinisial AR.

AR diketahui menjatuhkan talak kepada I pada 7 September tahun lalu. Talak ini dijatuhkan karena I memiliki hubungan yang tak wajar dengan Yunadi.

AR mengetahui hubungan tersebut dari Desy, istri pertama Yunadi, pada medio Agustus 2020. Desy memberi tahu AR bahwa I dan Yunadi menjalin hubungan secara intens.

“DKPP berpendapat Teradu terbukti menjalin hubungan dengan I sebelum AR menjatuhkan talak,” kata Anggota Majelis, Didik Supriyanto, S.IP., M.IP., saat membacakan pertimbangan putusan.

Didik menambahkan, keterangan dari sejumlah saksi dan alat bukti berupa tangkapan layar antara Yunadi dengan AR membuktikan bahwa sikap dan tindakan Yunadi sebagai pejabat publik telah mencederai marwah dan merendahkan kehormatan penyelenggara pemilu.

Keterangan dari saksi di antaranya adalah Yunadi dan I kerap datang ke kantor KIP Kabupaten Aceh Tengah menggunakan mobil dinas saat akhir pekan selama Juli-September 2020. Hal ini diungkapkan oleh saksi bernama Juliansyah, mantan petugas kebersihan KIP Aceh Tengah.

Kesaksian juga diberikan oleh tetangga I yang bernama Abdul Rahman. Abdul Rahman mengaku pernah melihat mobil dinas Yunadi di sekitar rumah I pada Agustus 2020.

Yunadi, kata Didik, juga harus memahami bahwa kedudukannya sebagai Ketua KIP Kabupaten Aceh Tengah mempunya konsekuensi tanggung jawab moral dan hukum.

“Sikap dan tindakan Teradu sebagai pejabat publik sepatutnya menjadi teladan, mewujudkan tertib sosial, bukan sebaliknya menggunakan fasilitas jabatan untuk kegiatan yang melanggar asas kepatutan dan kepantasan serta melakukan kekerasan pskis terhadap perempuan,” ujar Didik.

Perkara nomor 131-PKE-DKPP/IV/2021 sudah disidangkan secara tertutup oleh DKPP pada 3 Juni 2021. Dalam sidang pemeriksaan tersebut diketahui fakta bahwa I menggugat cerai AR ke Mahkamah Syar’iyah Takengon pada Oktober 2020 dan akta cerai AR dan I terbit pada 4 Januari 2021.

Yunadi juga diketahui meminta izin poligami kepada Desy saat proses perceraian AR dan I masih berjalan. Pada 15 Desember 2020, Desy pun membuat “Surat Pernyataan Bersedia Dipoligami” yang ditandatangani di atas materai.

Dalam sidang pemeriksaan juga terungkap fakta bahwa Yunadi dan I melangsungkan pernikahan mereka pada 22 Desember 2020.

Dengan demikian, Yunadi terbukti melanggar Pasal 6 ayat (3) huruf c dan f, Pasal 7 ayat (1), Pasal 12 huruf a dan b, serta Pasal 15 Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017.[]

Empat Jam Diperiksa KPK, Pengusaha Nagan: Saya Hanya Dimintai Keterangan Soal Pekerjaan

0
(Foto: Nukilan/Irfan)

Nukilan.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap pengusaha asal Nagan Raya di Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, hari ini Rabu (23/6/2021).

Pantauan Nukilan.id, tiga orang tiba di BPKP Aceh sekitar pukul 10.30 WIB secara bersamaan, dan mereka langsung menaiki tangga menuju ke ruang pemeriksaan KPK.

Sekitar Pukul 14.30 WIB, usai dimintai keterangan oleh pihak KPK selama kurang lebih 4 jam, mereka turun dari lantai tiga gedung BPKP Aceh dengan wajah tegang dan tersenyum sambil menikmati minuman segar serta membawa dokumen berwarna coklat di lengannya.

Saat diwawancarai awak media, salah seorang dari mereka yang enggan menyebut namanya mengaku sebagai pengusaha dan berasal dari Kabupaten Nagan Raya.

“Saya sebagai pengusaha, dari nagan” kata pria yang mengenakan baju batik.

Selain itu, pria tersebut juga mengatakan bahwa, dirinya hanya dimintai keterangan oleh pihak KPK terkait dengan pekerjaannya.

“Di dalam ruangan tadi, saya hanya dimintai keterangan terkait beberapa persoalan di dalam pekerjaan,” ujarnya.

Namun, saat ditanyai nama dan dari perusahaan mana mereka bekerja. dia enggan menjawab dan langsung menghindar dari awak media.

Sementara itu, dua orang lainnya mengaku bahwa, mereka hanya menemani dan menjemput pria tersebut untuk memberi keterangan kepada pihak KPK.

“Kami hanya sebatas menemani dan menjemput kawan,” pungkasnya.[Irfan]